On Mon Jul 26th, 2010 8:55 AM ICT Ragil Ringgit wrote:
>klo dah biasa puasa senin & kamis, dibulan sya'ban masih boleh puasa senin & kamis g?
>mohon bantuany...
>terimakasih
>
>
>
>
>
>--
>Bersama Kita Berjuang
>Menyusun setiap Bata Peradaban
>Mengubahnya menjadi Istana Megah
>Tempat Kita Berkumpul - Bermunajat
>Meraih CintaNya
>
>http://xpatigat2324.multiply.com
| said... bolehnya sampe pertengahan ato gmn? jeni.. sampe pertengahan sya'ban yaaa.. brarti hri ini dh g boleh?? --- On Mon, 7/26/10, zainal abidin <zainalabi...@yahoo.com> wrote: |
Sebagian orang menganggap bahwa puasa setelah pertengahan sya'ban tidak dibolehkan karena ada beberapa hadits yang melarang ini. Tulisan kali ini akan meninjau lebih jauh bagaimanakah yang tepat dalam masalah ini. Semoga bermanfaat.
Larangan Puasa Setelah Pertengahan Sya'ban
Ada beberapa lafazh yang membicarakan larangan puasa setelah
pertengahan bulan Sya’ban.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 738 dan Abu Daud no. 2337)
Dalam lafazh lain,
“Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, maka tidak ada puasa sampai dating Ramadhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1651)
Dalam lafazh yang lain lagi,
“Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, maka tahanlah diri dari
berpuasa hingga dating bulan Ramadhan.” (HR. Ahmad)
Sebenarnya
para ulama berselisih pendapat dalam menilai hadits-hadits di atas dan
hukum mengamalkannya.
Di antara ulama yang menshahihkan hadits di atas adalah At Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al Hakim, Ath Thahawiy, dan Ibnu ‘Abdil Barr. Di antara ulama belakangan yang menshahihkannya adalah Syaikh Al Albani rahimahullah.
Sedangkan ulama lainnya mengatakan bahwa hadits tersebut adalah hadits yang mungkar dan hadits mungkar adalah di antara hadits yang lemah. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah ’Abdurrahman bin Mahdiy, Imam Ahmad, Abu Zur’ah Ar Rozi, dan Al Atsrom. Alasan mereka adalah karena hadits di atas bertentangan dengan hadits,
“Janganlah mendahulukan Ramadhan dengan sehari atau dua hari berpuasa.” (HR. Muslim no. 1082). Jika dipahami dari hadits ini, berarti boleh mendahulukan sebelum ramadhan dengan berpuasa dua hari atau lebih.
Al Atsrom mengatakan,“Hadits larangan berpuasa setelah separuh bulan
Sya’ban bertentangan dengan hadits lainnya. Karena Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam sendiri berpuasa di bulan Sya’ban seluruhnya
(mayoritasnya) dan beliau lanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan.
Dan hadits di atas juga bertentangan dengan hadits yang melarang
berpuasa dua hari sebelum Ramadhan. Kesimpulannya, hadits tersebut
adalah hadits yang syadz, bertentangan dengan
hadits yang lebih kuat.”
At Thahawiy sendiri mengatakan bahwa
hadits larangan berpuasa setelah separuh Sya’ban adalah hadits yang
mansukh (sudah dihapus). Bahkan Ath Thohawiy menceritakan bahwa telah
ada ijma’ (kesepakatan ulama) untuk tidak beramal dengan hadits
tersebut. Dan mayoritas ulama memang tidak mengamalkan hadits tersebut.
Namun ada pendapat dari Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyah, juga hal ini mencocoki pendapat sebagian ulama belakangan dari Hambali. Mereka mengatakan bahwa larangan berpuasa setelah separuh bulan Sya’ban adalah bagi orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa ketika itu. Jadi bagi yang memiliki kebiasaan berpuasa (seperti puasa senin-kamis), boleh berpuasa ketika itu, menurut pendapat ini. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, 244-245)
Pendapat yang tepat dalam masalah ini adalah tidak ada masalah puasa setelah pertengahan sya'ban karena hadits larangan tersebut termasuk hadits lemah, apalagi jika punya kebiasaan puasa.
Puasa Satu atau Dua Hari Sebelum Ramadhan
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah mendahulukan Ramadhan dengan sehari atau dua hari berpuasa kecuali jika seseorang memiliki kebiasaan berpuasa, maka berpuasalah.” (HR. Muslim no. 1082)
Berdasarkan keterangan dari Ibnu Rajab rahimahullah, berpuasa di akhir bulan Sya’ban ada tiga model:
Pertama, jika berniat dalam rangka berhati-hati dalam perhitungan puasa Ramadhan sehingga dia berpuasa terlebih dahulu, maka seperti ini jelas terlarang.
Kedua, jika berniat untuk berpuasa nadzar atau mengqodho puasa Ramadhan yang belum dikerjakan, atau membayar kafaroh (tebusan), maka mayoritas ulama membolehkannya.
Ketiga, jika berniat berpuasa sunnah semata, maka ulama yang mengatakan harus ada pemisah antara puasa Sya’ban dan Ramadhan melarang hal ini walaupun itu mencocoki kebiasaan dia berpuasa, di antaranya adalah Al Hasan Al Bashri. Namun yang tepat dilihat apakah puasa tersebut adalah puasa yang biasa dia lakukan ataukah tidak sebagaimana makna tekstual dari hadits. Jadi jika satu atau dua hari sebelum Ramadhan adalah kebiasaan dia berpuasa –seperti puasa Senin-Kamis-, maka itu dibolehkan. Namun jika tidak, itulah yang terlarang. Pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan Al Auza’i. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, 257-258)
Kenapa ada larangan mendahulukan puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan?
Pertama, jika berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan adalah dalam rangka hati-hati, maka hal ini terlarang agar tidak menambah hari berpuasa Ramadhan yang tidak dituntunkan.
Kedua, agar memisahkan antara puasa wajib dan puasa sunnah. Dan memisahkan antara amalan yang wajib dan sunnah adalah sesuatu yang disyariatkan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyambungkan shalat wajib dengan shalat sunnah tanpa diselangi dengan salam atau dzikir terlebih dahulu. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, 258-259)
Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat.
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com
On Mon Jul 26th, 2010 2:08 PM ICT Agus Sunarno wrote:
>Nah, klo pertengahn tu di hitung dari tgl 16
>ato seperti tgl puasa pertengahan bulan (13-14-15)?
>
>Klo setahu q mash da ayamul bidh kan?
>
>
>________________________________
>Dari: zainal abidin <zainalabi...@yahoo.com>
>Kepada: xpatig...@googlegroups.com
>Terkirim: Sen, 26 Juli, 2010 13:46:11
>Judul: Re: xPatigat_2324 puasa sunah di bulan sya'ban
| dah lama yaaaa qt2 g ngumpul2.. sebelum lebaran bukber yuck... disempet2in donk...sekali2..kan jarang ngumpul... da usul dari bang said...klo Tanggal 4 September 2010 gmn ni.... minta saran dr temen2..enaknya kpn dan dmn??? ok..ok..... |
--
Bersama Kita Berjuang
Menyusun setiap Bata Peradaban
Mengubahnya menjadi Istana Megah
Tempat Kita Berkumpul - Bermunajat
Meraih CintaNya
http://xpatigat2324.multiply.com