Pelajaran Agama

0 views
Skip to first unread message

Klacee Sawatzky

unread,
Aug 4, 2024, 10:54:25 PM8/4/24
to xemerriaprop
Videotersebut berformat berita yang membahas kekagetan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah tak menemukan frasa pelajaran agama di dokumen draft Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang disusun Kemendikbudristek.

Video ditempeli tulisan bahwa kondisi itu parah, dan akan menyebabkan Indonesia hancur. Sementara komentar-komentar yang muncul menandakan warganet percaya bahwa pelajaran agama akan dihapuskan dari kegiatan pembelajaran sekolah.


Pada 2017, Kemendikbudristek menyatakan tidak ada rencana menghapus pelajaran agama, sebagaimana artikel di website resmi yang dipublikasikan, 14 Juni 2017. Saat itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Muhadjir Effendy dan isu penghapusan pelajaran agama telah berembus.


Informasi serupa kembali beredar pada 2021. Kementerian Pendidikan menyatakan pada publikasi 9 Maret 2021 bahwa pelajaran agama dan Pancasila akan tetap dimasukkan dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia. Mengenai draft yang menjadi sumber informasi tersebut berasal dari dokumen yang belum final.


Sampai Maret 2022 pun, sesungguhnya Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 belum selesai disusun, sebagaimana diberitakan Antara. Saat itu prosesnya sampai pada pembahasan di Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.


Video yang beredar tersebut sama dengan berita yang terunggah di akun Facebook GTV Indonesia News, pada 9 Maret 2021. Berita itu menginformasikan kekagetan MUI setelah mengetahui tidak adanya frasa pelajaran agama dalam draft Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. Namun berita tidak menayangkan pernyataan dari Kemendikbudristek.


Kemendikbud Ristek telah menyatakan tidak pernah berencana menghapus pelajaran agama. Selain itu, draft Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang dipersoalkan sebetulnya belum final, melainkan masih akan mengalami sejumlah revisi dan pembahasan.


**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekf...@tempo.co.id


Sudah menjadi pandangan umum bahwa pelajaran agama itu adalah penting dan harus diberikan kepada semua siswa. Bahkan, keharusan belajar agama itu juga telah ditetapkan di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu maka pelajaran agama wajib diberikan dan diikuti oleh semua siswa, sehingga seharusnya semua anak yang pernah sekolah mengerti tentang agamanya dan sekaligus seharusnya juga menjalankannya.


Terkait pendidikan agama, yang selama ini masih dikeluhkan adalah tentang keterbatasan waktu yang disediakan untuk mata pelajaran itu. Persoalannya bukan menyangkut perlu atau tidak perlu, penting atau tidak penting pelajaran agama diberikan, melainkan tentang jumlah jam pelajaran yang terlalu sedikit. Waktu yang disediakan dianggap tidak cukup. Jumlah jam pelajaran agama, menurut para guru agama, perlu ditambah, agar para siswa setelah dinyatakan lulus benar-benar mengerti agamanya dan terbiasa menjalankannya.


Dalam suatu kesempatan, saya mencoba untuk membuka buku-buku pelajaran, termasuk pelajaran agama yang dimiliki oleh cucu saya yang berada di kelas 6 Sekolah Dasar di Jakarta. Dalam buku itu sudah tergambar materi apa saja yang dipelajari dalam waktu tertentu. Berbagai topik bahasan dikemukakan dalam buku dimaksud, dan juga dilengkapi demikian pula dengan pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh para siswa untuk mengetahui sejauh mana isi buku pelajaran itu dipahami.


Tentang bagaimana buku itu diajarkan pada setiap jam pelajaran, kiranya para guru agama sudah ditatar sehingga mereka bisa menjalankan dengan tepat. Hanya yang perlu direnungkan adalah tentang isi buku yang disebut sebagai pelajaran agama Islam itu. Melalui buku dimaksud, para siswa diajak memahami beberapa surat pendek dalam al Qur'an, tentu atas pilihan pengarangnya. Selanjutnya, masih di dalam isi buku tersebut, para siswa diajak memahami sejarah Islam, dan kemudian penjelasan tentang cara-cara menjalankan kegiatan ritual dalam Islam.


Membaca buku tersebut, siapapun kiranya akan sulit membayangkan, perilaku apa yang ingin ditumbuhkan dari materi pelajaran agama tersebut. Surat-surat pendek dalam al Qur'an yang dipilih di dalam buku tersebut terasa kurang nyambung. Pemilihan itu rupanya dilakukan sekedarnya. Mungkin pertimbangannya sederhana saja, yaitu agar para siswa mengerti kandungan surat-surat pendek itu. Tetapi tidak terbayangkan, betapa sulitnya bagi guru dan juga murid memenuhi tuntutan itu, oleh karena keterbatasan para siswa dalam mengenal Bahasa Arab. Maka akibatnya, perilaku keagamaan belum tentu terbentuk, tetapi yang terjadi adalah kesan 'sulit' mempelajari agama.


Hal selanjutnya yang tidak mudah dimengerti dari pelajaran agama yang selalu disebut jumlah jamnya sangat terbatas itu adalah tentang materi sejarah yang diberikan. Lebih dari sepertiga isi buku tersebut, berisi tentang kisah-kisah orang jahat di zaman Rasulullah. Nama-nama Abu jahal, Abu Lahab, dan lain-lain diterangkan di dalam buku itu. Selain itu, juga berbagai peperangan diterangkan, hingga belajar agama seolah-olah adalah belajar tentang perang. Sayangnya, sejarah para sahabat nabi yang tulus, shaleh, dan berakhlak mulia justru tidak dimasukkan di dalam buku pelajaran agama dimaksud.


Akhirnya, dari membaca buku tersebut, saya memperoleh kesan bahwa belajar agama Islam terasa sulit dan dilakukan hanya sekedar sebagai kewajiban yang harus ditunaikan. Demikian pula para siswa mengikuti pelajaran itu agar lulus. Jika demikian itu yang terjadi, maka dari pelajaran agama itu belum banyak yang diperoleh. Pelajaran agama seharusnya diarahkan agar para siswa mengenal Tuhan dengan sifat-sifat-Nya yang mulia, utusan atau Rasul-Nya yang akhlaknya sedemikian indah, dan seterusnya. Dengan pelajaran itu maka diharapkan perilaku siswa setelah lulus menjadi semakin baik dan terpuji.


Pelajaran agama berisi konsep dan contoh-contoh perilaku yang seharusnya dijalankan sebagai seorang muslim setiap hari. Menyebut jumlah jam pelajaran agama yang masih kurang, tetapi waktu yang terbatas itu ternyata hanya diisi dengan sesuatu yang terasa kurang ada relevansinya dengan kehidupan sehari-hari, maka akan semakin jauh dari maksud diberikannya pelajaran agama itu sendiri. Melalui pelajaran agama seharusnya pada masing-masing siswa tumbuh kesadaran tentang keberadaan dirinya, tanggung jawab, dan perilaku indah yang seharusnya ditampakkan dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah.


Selain itu, agama seharusnya selalu ditampakkan di dalam kehidupan sehari-hari, tidak terkecuali dalam kehidupan di seolah. Misalnya, mulai dari bagaimana berkomunikasi dengan kepala sekolah, para guru, sesama siswa, menjaga lingkungan, dan bahkan juga dalam menjalankan kegiatan ritual. Jika demikian itu yang dilakukan, maka pelajaran agama tidak akan sulit dan membebani para siswa. Jumlah pelajaran agama yang disebut terbatas itu akan menghasilkan sesuatu yang bermakna dan terasa banyak. Sebaliknya, pelajaran agama bukan lagi dirasakan sebagai hal yang membebani dan membosankan. Wallahu a'lam.(Author)


GTK Dikdas - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama.


"Saya bingung dengan polemik frasa agama ini, karena alasan mengapa kita mengeluarkan Ketuhanan Yang Maha Esa? Karena itu adalah esensi tertinggi dalam keagamaan. Saya kira itu adalah yang terpenting, tapi ternyata ada polemik baru," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (10/3/2021).


Ia menjelaskan bahwa agama dan Pancasila sangat esensial bagi pendidikan bangsa. Selain kompetensi abad 21, Peta Jalan Pendidikan dirancang agar ekosistem pendidikan mampu menghasilkan anak-anak Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.


"Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama. Agama merupakan bagian pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul yang bersifat holistik dan tidak terfokus kepada kemampuan kognitif saja," katanya.


"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas masukan dan atensi dari berbagai kalangan tentang penambahan kata agama secara eksplisit, kata ini akan termuat pada revisi rancangan Peta Jalan Pendidikan selanjutnya," katanya.


Beberapa pengertian yang dikemukakan para pakar Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama Islam merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memehami, menghayati, mengimani, bertakwa berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Alquran dan Hadis, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran latihan, serta penggunaan pengalaman.[1]


Menurut Muhaimin (2003), bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu bagian dari pendidikan Islam.[2] Pendidikan Agama Islam, yakni upaya mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya, agar menjadi way of life (pandangan dan sikap hidup) seseorang. Dalam pengertian ini dapat berwujud: (1) segenap kegiatan yang dilakukan seseorang untuk membantu seorang atau sekelompok peserta didik dalam menanamkan/atau menumbuh kembangkan ajaran Islam dan nilai-nilainya untuk dijadikan sebagai sebagai pandangan hidupnya, yang diwujudkan dalam sikap hidup dan dikembangkan dalam keterampilan hidupnya sehari-hari; (2) segenap phenomena atau perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah tertanamnya dan/atau tumbuh kembangnya ajaran Islam dan nilai-nilainya pada salah satu atau beberapa pihak.[3]


Menurut Zakiah Daradjat sebagaimana dikutip Abdul Majid menyatakan bahwa Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam, secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadaikan Islam sebagai pandangan hidup.[4]


Hasil seminar Pendidikan Islam se-Indonesia tanggal 7 sampai dengan 11 Mei 1960 di Cipayung Bogor mendefinisikan pendidikan Islam adalah bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh, dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.[5]

3a8082e126
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages