Adzan merupakan panggil ibadah untuk umat Muslim. Maka dari itu, lafadz adzan sebaiknya dipahami dengan sungguh-sungguh.
Adzan dikumandangkan lima kali dalam sehari. Cara adzan dilakukan oleh muadzin.
Allah SWT berfirman mengenai adzan yang menjadi seruan dari-Nya dan Rasulullah. Hal itu tertuang dalam Quran Surat At-Taubah ayat 3
@import url(" _rmbassets/scrollpage/scrollpage.css");ADVERTISEMENT
Pernah belajar Lantunan Adzan Irama Kurdi Untuk Pemula? Sebelum kita melangkah lebih jauh ke informasi tentang bagaimana contoh serta cara melantunkan adzan irama kurdi, alangkah indahnya jika memahami terkait hukum adzan serta keutamaan adzan terlebih dahulu.
اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Setelah kita mengetahui Hukum serta Keutamaan dalam Adzan, mari kita lanjutkan tentang cara melantunkan adzan dengan irama kurdi. Mengapa memilih irama kurdi? karena bagi saya sendiri, irama kurdi lebih mudah untuk diikuti, tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi.
Artinya:
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Aku menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah
Aku menyaksikan bahwa nabi Muhammad itu adalah utusan Allah
Marilah Sholat
Marilah menuju kepada kejayaan
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Tiada Tuhan selain Allah
tirto.id - Azan adalah panggilan ibadah bagi umat Islam untuk mendirikan salat fardu. Panggilan adzan dikumandangkan setiap memasuki waktu salat lima waktu. Apabila azan digunakan untuk panggilan salat, iqamat adalah seruan untuk segera menunaikan salat. Lafal azan dan iqamat dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahannya bisa disimak di artikel ini.
Adzan disyariatkan pada 2 hijriah. Awalnya, Nabi Muhammad memusyawarahkan kepada para sahabat cara memanggil umat Islam agar berkumpul untuk salat berjemaah. Usulan azan ini disampaikan oleh Umar bin Khattab dan diterima oleh semua sahabat. Ditambah lagi, Nabi Muhammad SAW juga menyetujui usulan tersebut.
Lafal iqamat serupa dengan bacaan azan. Bedanya, jika lafal azan dibaca dua kali, iqamat dibaca sekali saja. Selain itu, ada lafal tambahan "Qad qaamatish-shalaah" yang dibaca 2 kali setelah lafal Hayya 'alalfalaah.
Setelah azan selesai berkumandang, umat muslim juga disunahkan untuk membaca doa.. Berdasarkan hadis dari sahih Bukhari, seorang muslim yang mengucapkan doa setelah azan dijanjikan bakal mendapat syafaat dari Rasulullah SAW pada hari kiamat nanti.
اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ القَائِمَةِ آتِ سَيِّدَنَا مُحَمَّداً الوَسِيْلَةَ وَالفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَاماً مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لَا تُخْلِفُ المِيْعَادَ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْرَا
Dalam bahasa Arab, azan (أَذَان) artinya pemberitahuan. Secara istilah, ia adalah rangkaian zikir atau lafal tertentu yang disyariatkan untuk mengabarkan masuknya waktu salat wajib (sholat fardhu lima waktu).
Fardu kifayah merupakan kewajiban yang dibebankan pada kelompok. Jika salah seorang dalam kelompok sudah melakukan azan dan iqamat, kewajiban kelompoknya menjadi gugur. Akan tetapi, jika dalam kelompok tersebut tidak ada yang menyerukan azan atau iqamat sebelum sholat fardhu, seluruh kelompok menjadi berdosa.
Mengenai hukum adzan dan iqomah saat mayat akan dimakamkan, para ulama berbeda pendapat. Mengutip dari artikel "Ini Hukum Mengadzankan Jenazah" terbitan nu.or.id, sebagian ulama mengatakan hukumnya sunnah, sementara yang lainnya tidak.
Sejumlah ulama berpendapat hukum adzan dan iqamah saat pemakaman jenazah adalah sunnah karena menyamakannya (qiyas) dengan kesunnahan memperdengarkan adzan ke anak yang baru lahir. Rasulullah SAW memang diriwayatkan pernah membacakan adzan dan iqamah ke telinga Hasan dan Husein ketika kedua cucu beliau itu baru dilahirkan.
Akan tetapi, sebagian ulama lainnya menyatakan pendapat di atas lemah, apalagi tidak ada dalil yang secara khusus mendasari pengumandangan adzan dan iqamah saat pemakamah jenazah. Meski begitu, kebiasaan mengadzankan mayat saat pemakaman tidak dilarang karena dianggap oleh sejumlah ulama sebagai bagian dari zikir.
c80f0f1006