YOGYAKARTAKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Sosialisasi dan Simulasi Pengisian aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (24//06/2024) di Aula Kanwil Kemenkumham DIY.
Aplikasi ini bertujuan memfasilitasi perusahaan di semua sektor bisnis untuk menilai dirinya sendiri (self assesment). Perusahaan dapat memetakan kondisi riil atas potensi risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Seluruh Wilayah Provinsi DIY dan perwakilan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Seluruh Wilayah Provinsi DIY. Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, dan dihadiri oleh Kepala Bidang HAM Purwanto.
Lebih lanjut Agung menekankan penilaian pada aplikasi PRISMA bukan bertujuan untuk menilai baik buruknya penghormatan HAM oleh perusahaan. Penilaian bertujuan untuk membantu perusahaan memenuhi dan menghormati HAM di perusahaan.
"Pengukuran yang kita lakukan ini bukan sekadar penilaian, melainkan sebuah ajakan untuk berdialog dan berkolaborasi. Kita ingin membuka ruang bagi perusahaan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi, saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik, demi mewujudkan penghormatan HAM yang menyeluruh di lingkungan kerja," jelas Agung
Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) masyarakat, terutama dalam dunia usaha.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Ambon, 1 Juli 2024. Dalam rangka memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Maluku terhadap pelaksanaan Perencanaan Kinerja pada aplikasi PRISMA-IKI, Subbagian SDM BPK Perwakilan Provinsi Maluku mengadakan sosialisasi dan simulasi Perencanaan Kinerja Tahunan dan Evaluasi Kinerja pada Aplikasi PRISMA-IKI versi 2.0 yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku.
Acara dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Ruly Ferdian, S.H., M.H., CLA. dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Subbagian SDM BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Nabhan Mahfia, S.Ikom., M.Ikom. dan juga Staf Subbagian SDM yang menjelaskan mengenai beberapa hal mengenai SKP antara lain, Penyusunan SKP JPT, Penyusunan SKP Jabatan Struktural, Penyusunan SKP Jabatan Pelaksana dan Fungsional, serta Persetujuan Penyusunan SKP oleh Pejabat Penilai.
Selain itu, dijelaskan pula mengenai Penyusunan realisasi kinerja oleh JPT, Penyusunan realisasi kinerja oleh Jabatan Struktural, Fungsional dan Pelaksana, Penilaian Kinerja oleh Pejabat Penilai, Proses persetujuan dan keberatan penilaian kinerja oleh pegawai yang dinilai serta hal lainnya yang menjai dasar dalam perencanaan kinerja yang dilakukan oleh pegawai.
Dari sosialisasi ini diharapkan seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Maluku dapat mengimplementasikan aplikasi PRISMA-IKI, serta dapat belajar, mengexplore lebih jauh dan mendalam terkait predikat penilaian kinerja pegawai. PRISMA-IKI juga merupakan sarana bagi pegawai dalam menentukan target kinerja yang akan diukur dan dievaluasi per-triwulan. Pada periode tersebut, para pegawai diharapkan mampu untuk merefleksikan target kinerja yang telah direncanakan dengan yang telah dicapai. Hal ini merupakan wujud akuntabilitas dalam mengukur kinerja pegawai.
Setiap tahunnya Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumsel akan memberikan sosialisasi mengenai penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, SKP tahun ini disusun menggunakan Aplikasi Prisma. Penggunaan aplikasi menindaklanjuti dari FGD Evaluasi Kinerja terkait Penerapan Aplikasi Prisma. Penyusunan SKP ini merupakan implementasi dari Peraturan pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2020, dan difasilitasi oleh Subbag SDM BPK Perwakilan Provinsi Sumsel yang juga selaku pemandu cara pengisian data SKP di Aplikasi Prisma.
Tujuan dari diadakannya sosialisasi ini, untuk membantu para pegawai memahami teknis penyusunan dan pengisian SKP. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel. Para peserta sosialisasi nampak antusias untuk langsung praktek menggunakan aplikasi Prisma.
CIREBON - Persiapan menuju launching aplikasi Prisma, Bea Cukai Cirebon melaksanakan presentasi aplikasi tersebut di Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat pada Senin, 15 September 2020. Acara tersebut dihadiri oleh tim dari Bea Cukai Cirebon, para pejabat Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, serta perwakilan Bea Cukai Bandung.
Dalam kesempatannya memberikan sambutan, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Saipullah Nasution menyampaikan apresiasi kepada tim Bea Cukai Cirebon yang telah berhasil menciptakan aplikasi Prisma. Aplikasi Prisma merupakan aplikasi perizinan online pengeluaran sementara dari Kawasan Berikat ke TLDPP, pemasukan sementara ke Kawasan Berikat dari TLDPP, dan pelayanan jaminan dalam rangka kegiatan kepabeanan berupa Customs Bond. Aplikasi ini akan memudahkan proses pelayanan sehingga tercipta pelayanan yang lebih efektif dan efisien dari sebelumnya.
Aplikasi yang diciptakan oleh pegawai Bea Cukai Cirebon ini juga mendapatkan apresiasi dari para peserta yang hadir dalam acara tersebut. Pada akhir acara ini diberikan tanggapan serta masukan dari peserta yang hadir guna penyempurnaan aplikasi ini. Masukan dari para peserta merupakan hal yang sangat penting bagi Bea Cukai Cirebon sehingga dapat terus berbenah diri untuk memberikan yang terbaik.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh para pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Banten. Para peserta sosialisasi nampak antusias untuk langsung praktek menggunakan aplikasi Prisma. Rencananya aplikasi Prisma akan aktif digunakan untuk penyusunan SKP pada tahun 2020.
Platform pengamanan pemanfaatan cloud yang dirancang untuk melindungi semua aspek penggunaan cloud. Mempermudah tim pengamanan dan pengembangan mempercepat implementasi aplikasi cloud dengan menerapkan pengamanan mulai dari siklus awal pengembangan.
Sebuah platform SASE (Secure Access Service Edge) yang mengawasi semua arus data untuk mencegah serangan-serangan siber. Prisma Access menawarkan solusi jaringan dan pengamanan yang distribusikan secara global untuk semua aplikasi dan pengguna, baik di cabang ataupun penggunaan bergerak.
Menawarkan pengawasan untuk semua pengguna dan aktivitas data dalam aplikasi SaaS yang sah. Memberikan analisis yang cermat terhadap penggunaan tanpa perlu perangkat keras dan perangkat lunak tambahan, atau merubah jaringan.
Variasi virtual dari generasi firewall terkini dari Palo Alto Networks ini memberikan perlindungan jaringan yang terpadu guna secara terus menerus melindungi cloud publik dan pribadi, sekaligus memvirtualkan pusat-pusat data dan lokasi-lokasi cabang.
Solusi SD-WAN next generations pertama di industri yang didukung oleh pembelajaran mesin, memungkinkan cabang aman yang disampaikan melalui cloud yang menyederhanakan operasi jaringan, meningkatkan kinerja aplikasi, dan mengurangi biaya.
Prisma Access 2.0 dibangun untuk mengatasi keterbatasan pendekatan alternatif dan menyediakan jaringan dan platform keamanan terlengkap di industri kepada pelanggan.
(perlu log in ke portal mitra Palo Alto Networks)
BPKPerwakilan Provinsi Lampung melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan PenyusunanSasaran Kerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi Perencanaan Strategis danManajemen Kinerja (Prisma) yang dilakukan oleh Subbag SDM. PelaksanaanSosialisasi dibagi menjadi 5 hari untukmasing-masing unit kerja di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Jakarta_Kerahbirunews,- Negara Indonesia adalah negara hukum dan berdasarkan Hak Asasi Manusia HAM). UUD 1945 Pasal 28 tentang HAM mendorong Pemerintah senantiasa concern dalam meningkatkan perlindungan dan penghormatan terhadap HAM. Oleh sebab itu negara hadir dalam melindungi HAM terhadap rakyatnya, termasuk akibat kegiatan bisnis. Oleh sebab itu tanggung jawab HAM tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari para pelaku usaha. Hal ini karena pelanggaran HAM juga banyak dilakukan oleh para pelaku binis. Oleh karena itu pada September 2023 Pemerintah menerbitkan Perpres No.60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Demikian Dr. Harniati selaku Direktur Kerjasama HAM Kementerian Hukum dan HAM mengawali dialog yang berlangsung pada Senin, 29 April 2024 di Media Center Kominfo, Jakarta. Forum dialog yang diselenggarakan oleh FMB 9 tersebut menghadirkan juga narasumber Dr.Ir. Eri Trinurini Adhi selaku pengurus Yayasan Bina Swadaya dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru Royanto Purba. Pemandu acara Syukuri Ramatullah selaku pemimpin Redaksi Beritasatu.com
Harniati menjelaskan bahwa sesuai dengan Perpres tersebut akan dibentuk Gugus Tugas Nasional (GTN) dan Gugus Tugas Daerah (GTD). GTN akan diketuai oleh Menteri Kemenhunkam beranggotakan Kementerian/Lembaga, sedangkan GTD diketuai oleh Gubernur dan sekretarisnya Kepala Kantor Kemenhunkam yang beranggotakan kepala dinas dan pemangku kepentingan lainnya termasuk masyarakat. Aksi yang ada di GTD merupakan turunan dari Aksi yang ada di GTN.
3a8082e126