1.
Mengarus
utamakan Pendekatan ekosistem dalam pengelolaan Sungai. Menggunakan
pendekatan ekosistem dalam pengelolaan sumber daya air yang
meliputi konservasi dan pendayagunaan sumber daya air serta pengendalian daya
rusak air pada wilayah sungai. Memandang sungai yang terdiri dari Palung
sungai, dataran banjir dan bantaran sungai sebagai satu kesatuan ekosistem yang
saling berinteraksi membentuk suatu keseimbangan alam
2.
Stop
Betonisasi Sungai, Karena Sungai
Bukan Selokan/Got. Menghentikan Betonisasi sungai sebagai satu-satunya cara
untuk mengendalikan erosi sungai dan pengendalian banjir. Pengendalian
erosi sungai dengan membangun penguat tebing sungai berupa turap plengsengan
dari pasangan batu semen harus mulai ditinggalkan dan diganti dengan rekayasa
vegetasi ekohidrolika yang lebih ramah lingkungan. Pembangunan turap
beton membutuhkan biaya mahal, masif, tidak alami, serta memperpendek aliran
sungai karena biasanya disertai dengan pelurusan sungai, menurunkan
faktor kekasaran dinding sungai dan meningkatkan kecepatan air, serta meningkatkan potensi erosi di wilayah hilir. Sungai dengan dinding pasangan batu semen, beton atau urugan tanah memiliki retensi banjir dan erosi yang sangat
rendah, serta memiliki keanekaragaman hayati yang lebih rendah dibandingkan kondisi
alami. Pengendalian erosi tebing sungai
dengan cara konvensional semakin memperparah kerusakan ekologi sungai, sehingga
perlu penerapan rekayasa ekohidrolika dalam stabilisasi tebing sungai. Rekayasa hidrolika konvensional merubah total kondisi sungai alamiah menjadi kondisi sungai buatan seperti kanal atau selokan yang homogen dan tanpa
vegetasi. Pada sungai alamiah,
koefisien hambatan aliran merupakan gabungan dari koefisien hambatan, bentuk dasar saluran, bentuk tebing, bentuk memanjang saluran dan
struktur vegetasi.
3. Evaluasi Peran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). BBWS
Brantas dan BBWS Ciliwung Cisadane tidak maksimal memerankan fungsi (a), pelaksanaan
operasi dan pemeliharaan sumber daya air pada wilayah sungai (b), Pengelolaan
sistem hidrologi, (c), pengelolaan
sumber daya air yang meliputi konservasi dan pendayagunaan sumber daya air
serta pengendalian daya rusak air pada wilayah sungai. Pertama,
banyaknya terjadi alihfungsi sempadan sungai di Depok (Ciliwung) dan Kali Surabaya (Brantas),
Kampung Ciwaluh Desa Wates (Cisadane)
yang berstatus kawasan lindung diubah menjadi kawasan terbangun seperti
apartemen, rumah dan Toko (ruko), Gudang, perumahan dan fungsi usaha lainnya.Salah
satu penyebabnya adalah belum ditentukannya batas garis sempadan sungai.
Pelanggaran pemanfaatan sungai menunjukkan lemahnya peran koordinasi BBWS
dengan Instansi lain. Kedua, Tingginya tingkat pencemaran
sungai-sungai di Jawa akibat tidak adanya upaya penegakan hukum bagi pelaku
pencemaran dan minimnya peran Pemerintah dalam pengendalian pembuangan sampah
disungai dan pengolahan limbah domestik. Abainya BBWS Brantas terhadap peran
fungsinya mendesak untuk dikembalikan peran Pengelolaan Sungai pada Provinsi.,
Condet, 29 September 2014
KOALISI SUNGAI JAWA (CISADANE, CILIWUNG, BENGAWAN SOLO DAN KALI
BRANTAS)
1. Abdul Qodir/081380748996 (komunitas
Ciliwung Condet)
2. Rully Mustika Adya/ 083831106333(Komunitas
Anti Lupa Pencemaran Kali Brantas)
3. Hari Yanto/08561235298 (komunitas
Cisadane)
4. Sudirman Asun/081212125108 (CIliwung
Institute)
5. Prigi Arisandi/08175033042
(Ecoton-Brantas)