Surat Kerja

0 views
Skip to first unread message

Matilda Equiluz

unread,
Aug 5, 2024, 11:43:55 AM8/5/24
to wasilrothu
BagiMahasiswa yang ingin telah mengajukan kerja praktik dan telah mendapat surat balasan dari instansi, mohon untuk mengajukan surat tugas kerja praktik.

tata cara pengajuan surat tugas kerja praktik adalah sebagai berikut :

1. Mahasiswa unduh form surat tugas kerja praktik untuk di tanda tangani oleh Koordinator Program Studi. Formulir dapat diunduh di sini.

2. Setelah formulir sudah di tanda tangani oleh Koordinator Program Studi, mahasiswa mengisi pengajuan surat tugas kerja praktik di bawah ini.

3. Formulir yang sudah di tanda tangani oleh Koordinator Program Studi, dan surat balasan dari instansi, di upload ke dalam pengajuan surat pengantar kerja praktik dalam bentuk PDF dengan nama file NIM mahasiswa yang mengajukan Maks. 1 MB. semua file dijadikan dalam 1 file dengan format penamaan dan ukuran seperti yang telah di jelaskan sebelumnya.

4. Mahasiswa mengambil surat pengantar kerja praktik di jurusan paling cepat 2 hari setelah tanggal pengajuan.


Mengutip dari laman Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, surat keterangan kerja adalah bukti tertulis seseorang masih bekerja di perusahaan tertentu. Biasanya, surat tersebut digunakan untuk pembuatan paspor, visa, atau kepentingan lainnya.


Perlu diperhatikan bahwa pembuatan surat keterangan kerja biasanya berbeda-beda, tergantung keperluan dan tujuan. Nah, untuk lebih jelasnya, berikut contoh surat keterangan kerja yang detikSulsel rangkum dari berbagai sumber.


Adalah benar memang yang bersangkutan merupakan pekerja PT. .... ..... ... sejak tanggal ...............hingga saat mengikuti pelatihan Kader Norma Ketenagakerjaan Jenjang Muda yang diselenggarakan PJKNK .................................


Dengan ini menyatakan bahwa saudara(i) (Nama Karyawan) benar-benar menjadi karyawan tetap di (Nama Perusahaan). Dan yang bersangkutan benar adalah karyawan tetap sampai sekarang ini dan menjabat sebagai (Nama Jabatan).


Dengan ini menyatakan bahwa saudara (Nama Karyawan) benar-benar menjadi karyawan tetap di PT. Karma Abadi Nusantara. Serta yang bersangkutan benar menjadi karyawan tetap sampai saat ini dan menjabat sebagai (Nama Jabatan).


Telah bekerja sebagai (Nama Jabatan) di (Nama Perusahaan) terhitung sejak .... sampai dengan sekarang. adapun surat keterangan kerja ini kami buat untuk digunakan sebagai syarat pengajuan pembuatan NPWP oleh (Nama Karyawan).


I acknowledge and guarantee that he is really an Employee in our company with an average monthly THP of IDR 20.000.000, We guarantee that he will not find work or live permanently in your country, and will return to Indonesia as soon as his vacation time is over.


Kami menyatakan bahwa saudara(i) (Nama Karyawan) benar-benar menjadi karyawan tetap di (Nama Perusahaan). Dan yang bersangkutan benar adalah karyawan tetap sampai sekarang ini dan menjabat sebagai (Nama Jabatan).


This is to acknowledge that (Employee's Name) was employed in our company from .... to ..../now as a (Position). (Employee's Name) is responsible for handling check in and checkout procedures and arrange in house guest arrangements.


(Employee's Name) did an excellent job in this position. He/she has excellent written and verbal English communication skills, is extremely organized and can work independently as well as working as a team.


(Employee's Name) was always willing to offer her assistance and able to follow through to ensure that the job gets done. He/she would be an asset to any employer and I recommend her for any endeavor she chooses to pursue.


As [referee's title/position] at [referee's company name], I have had the privilege of working with candidate's name] for [number of years or time period) while they held the position of [candidate's position]. My role was to [how the referee engaged with the candidate].


During his/her/their tenure, (candidate's name) consistently demonstrated exceptional (list two to three key skills or qualities, for example problem-solving abilities, leadership skills, and teamwork). (Candidate's name) played a pivotal role in (list a specific project or achievement, and what it resulted in. This is your anecdote or example highlighting the skills and qualities you have listed). (Candidate's name) was not only reliable and dedicated but also exhibited a strong work ethic and commitment to achieving the team's goals.


In addition to his/her/their professional skills, (candidate's name) exhibited a positive attitude and outstanding interpersonal skills. He/she/they was well-liked by colleagues and displayed a genuine ability to (list two to three attributes).


I am confident that (candidate's name) will be an invaluable asset to any organization he/she/they join and will make meaningful contributions in their new role. I strongly endorse (candidate's name]) without reservation and believe that he/she/they will exceed all expectations. Our organization would not hesitate to rehire (candidate's name) if ever given the chance.


Kembali mengutip dari laman Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, surat keterangan kerja pada umumnya tidak ada standar atau format penulisan tertentu. Namun, terdapat beberapa komponen yang harus dicantumkan di dalam surat.


Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Kontrak kerja PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja dan kompetensi pegawai. Berkenaan dengan hal tersebut.

Unduh Pengumuman di bawah ini :


Menurut hemat kami, ketentuan perjanjian kerja tersebut mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata yang mengatur empat syarat terjadinya persetujuan, yakni kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya, kecakapan untuk membuat suatu perikatan, suatu pokok persoalan tertentu, dan suatu sebab yang tidak terlarang.


Dalam hal ini, pihaknya adalah pekerja dan perusahaan yang bersepakat untuk memberikan pekerjaan selaku legal officer. Namun kenyataannya, Anda ditempatkan pada posisi yang tidak sesuai dengan kesepakatan dalam perikatan semula, karena bekerja di bidang marketing dan teknik industri.


Dalam hal ini, Anda, kami asumsikan, dianggap cakap jika telah memenuhi syarat selaku subjek hukum yang telah berusia 21 tahun atau sudah menikah sebagaimana diterangkan Pasal 330 KUH Perdata. Demikian juga pihak perusahaan, haruslah memenuhi syarat sebagai subjek hukum berupa badan hukum.


Dalam hal ini, pokok persoalan yang dimaksud adalah adanya suatu hal tertentu berupa pekerjaan yang disepakati oleh Anda dan perusahaan. Jika pada lowongan, perusahaan menyatakan membutuhkan seorang legal officer, namun ternyata setelah diterima, Anda selaku pekerja justru ditempatkan di bidang marketing dan teknik industri, perlu dilihat kembali apakah hal tersebut dimuat dalam perjanjian kerja.


Jika tidak dimuat, maka Anda dapat mengacu pada iklan lowongan kerja yang dibuat oleh perusahaan semula. Selain mengenai posisi pekerjaan, sifat dari pekerjaan serta kepastian hukum mengenai status hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan harus ditentukan. Jika memang pekerjaan yang secara nyata Anda laksanakan berbeda dengan yang diperjanjikan, perusahaan dipandang telah wanprestasi.


Sebuah surat pernyataan, jika mengacu pada KUH Perdata, bukan merupakan akta autentik sebagaimana diatur dalam Pasal 1868 KUH Perdata, yakni suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat.


Maka, jika pihak yang menandatangani menyangkal kebenaran isi dari surat pernyataan tersebut, maka surat pernyataan tidak memiliki kekuatan mengikat secara hukum dan tidak memiliki kekuatan pembuktian.


Selain itu, surat pernyataan bukan merupakan perjanjian atau kesepakatan jika di dalamnya tidak terdapat perikatan jenis apa pun. Digunakannya meterai pada surat pernyataan pun hanya memiliki konsekuensi terhadap bea meterai (pajak). Keberadaan meterai tidak memiliki dampak pada kekuatan pembuktian isi dari surat pernyataan, karena perjanjian pun tetap sah walau tidak dibubuhi meterai.


Seandainya pihak perusahaan memasukkan isi surat pernyataan tersebut ke dalam perjanjian kerja, maka baru berlakulah ketentuan mengenai perjanjian timbal balik yang masing-masing pihak dibebani kewajiban untuk memenuhi prestasi secara timbal balik.


Lebih lanjut, berdasarkan uraian di atas, kami berpendapat jalan keluar dari persoalan Anda dalam kasus ini adalah Anda dapat menyangkal surat pernyataan yang pernah ditandatangani, karena pihak perusahaan telah melakukan wanprestasi atas perikatan pokok (perjanjian kerja) terkait jenis serta posisi pekerjaan yang diberikan kepada Anda.


Anda dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan perusahaan melalui proses bipartit, yakni perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.css-1o4nkiufont-weight:500;--tw-text-opacity:1;color:rgb(0 51 102 / var(--tw-text-opacity));[5] mengenai ketidaksesuaian antara job description ketika melamar pekerjaan, yang asumsi kami juga telah dituangkan dalam perjanjian kerja, dengan pekerjaan yang secara nyata dilakukan saat ini.


Plt. Kepala BB Labkesmas Makassar, dr. Mujaddid, M.Kes[MMR] melakukan penyerahan Surat Perintah Ketua Tim Kerja dan Kepala Instalasi di Lingkungan BB Labkesmas Makassar (19/04/2024). Kegiatan yang berlangsung di Aula Bima tersebut dihadiri oleh para Ketua Tim Kerja, Kepala Instalasi baru, dan Kepala Instalasi sebelumnya. Penyerahan surat perintah ini merupakan tindak lanjut atas perubahan struktur organisasi di BB Labkesmas Makassar setelah perubahan nomenklatur yang sebelumnya merupakan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar.

3a8082e126
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages