
Link: http://www.maiwanews.com/berita/walhi-tangkap-pembuang-limbah-merkuri-di-pantai/
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyerukan agar pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan pihak Kepolisian seharusnya segera melakukan penindakan terhadap oknum pelaku pembuangan limbah merkuri sekaligus menertibkan penambang tradisional yang berpotensi mencermarkan lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya.
Apalagi pembuangan dilakukan di pantai, potensi limbah tersebut menyebar dan mencemari daerah lain sangat besar. Pihak Kepolisian seharusnya tidak berdiam diri terhadap kasus ini karena pencemaran lingkungan berdasarkan UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bukanlah delik aduan seperti anggapan banyak orang selama ini.
Direktur WALHI Aceh, Teuku Muhammad Zulfikar, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Aceh Selatan dan Pihak Kepolisian juga harus menindak oknum-oknum yang melakukan distribusi illegal terhadap Merkuri dan bahan B3 lainnya termasuk pemasok dari luar daerah yang bermain. Hal ini bisa dibuktikan dengan mudahnya masyarakat penambang tradisional mendapatkan bahan Merkuri. Seharusnya berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 30/MPP/Kep/7/1997 Tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Importnya, distributor dan penjualan eceran B3 sekalipun harus melalui izin minimal Bupati/Walikota dengan persyaratan yang ketat.
“Jika hal di atas tidak segera dilakukan maka kasus pembuangan limbah Merkuri akan semakin meningkat dan tidak terkendali. Di sisi lain kesadaran akan pelestarian lingkungan dan kesehatan manusia masyarakat penambang tradisional masih sangat kurang,” ujar Zulfikar.
Berdasarkan hasil investigasi yang pernah WALHI lakukan pada bulan Juni 2010, masyarakat penambang tradisional sebagian besar sama sekali tidak mengetahui dampak buruk dari penggunaan Merkuri dalam proses penambangan. Hanya sebagian kecil yang paham tetapi mereka cenderung tidak peduli. Hal ini disebabkan karena efek merusak Merkuri di tubuh manusia biasanya akan muncul di waktu kemudian hari alias tidak langsung tampak. Kecuali jika terpapar langsung dalam jumlah banyak maka efek Merkuri dapat langsung dirasakan.
“Sebagaimana telah diberitakan berbagai media sebelumnya, beberapa hari lalu ditemukan sejumlah ternak dan tanaman warga di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan mati diduga akibat terpapar limbah Merkuri. Limbah merkuri ini berasal dari para penambang untuk mengelola emas dan kemudian dibuang ke pantai secara serampangan”, kata Zulfikar.
Keadaan menjadi sangat mengkhawatirkan karena pembuangan limbah di sembarang tempat seperti di tepi laut dan pinggiran saluran air, seperti di Desa Sawang Dua. Sayangnya pemerintah setempat tidak mampu berbuat apapun selain mengeluh di media. Padahal menjadi tugas mereka untuk mengatasi masalah pencemaran tersebut.