Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No: 3 Tahun 2016

839 views
Skip to first unread message

Saji Wahyono Yono

unread,
Apr 11, 2016, 3:49:42 AM4/11/16
to GRUP OSP 5 JATENG
Kepada Ysh
Bapak Ibu TA dan Sub TA 

Menindak Lanjuti Surat KMP No : 5 Tentang Persiapan Pelaksanaan Program KOTAKU tertama di No 2 point " a " Tentang Fasilitasi Pemda untuk Penyiapan Peta Citra Satlit dan Peta Dasar Skala 1 : 5000 yang telah disepakati oleh Badan Informasi Geospasial [ BIG ].

Berikut kami share Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No : 3 Tentang Spesifikasi Teknis Penyajian Peta Desa.

Semoga Bermanfaat.
Trimakasih
Per Ka BIG_2016_3_Spesifikasi_Teknis_Penyajian_Peta_Desa.pdf
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages