| From: hilda fachriza Sent: Monday, 2 December 2013 18:00 Subject: Fwd: Undangan Seminar Publik Eksaminasi Putusan Perkara tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh PT Indosat, Tbk. dan PT Indosat Mega Media (IM2) |
Kepada:
Yth. Bapak/Ibu Ikatan Alumni ITB
Di Jakarta
Dengan hormat,
Sehubungan dengan akan diselenggarakannya seminar publik dengan tema Eksaminasi Putusan Perkara No. 01/Pid.Sus/TPK/2013/PN.JKT.PST tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Jaringan Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz/3G Generasi Ketiga oleh PT Indosat, Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2), bersama ini Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengharapkan kehadiran Bapak/Ibu pada acara tersebut, yang akan diselenggarakan pada
Hari/tanggal : Selasa, 17 Desember 2013.
Waktu : 09.00-12.00 WIB (diakhiri makan siang bersama)
Tempat : Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng Selatan - Jakarta 10710
Para pembicara dalam seminar ini adalah
1. Prof. Erman Rajagukguk, SH, LLM, PhD, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
2. Prof. Dr. Andi Hamzah, SH, Guru Besar dalam ilmu Hukum Pidana.
3. Dr. Edmon Makarim, Skom, SH, LLM, ahli Hukum Perdata Universitas Indonesia, Staf Ahli Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika.
4. Dr. Setyanto P. Santosa, MA, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL).
Undangan ini berlaku untuk 5 orang peserta.
Atas perhatian dan partisipasi kehadiran Bapak/Ibu, kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
Prof. Dr. Rossa Agustina SH, MH
Ketua Program Pascasarjana FHUI
Info reservasi:
Sri Hadi Wibowo: 0821 6161 6156
Hari: 0813 9991 7966
Email: pascasar...@gmail.com
| From: Lilis Sent: Monday, 2 December 2013 21:26 Reply To: ukm-i...@googlegroups.com Subject: Re: Undangan Seminar Publik Eksaminasi Putusan Perkara tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh PT Indosat, Tbk. dan PT Indosat Mega Media (IM2) |