Mendownload Lagu Tidak Lagi Illegal
Kemajuan teknologi tampaknya semakin
memanjakan para penikmat musik. Mereka kini tidak perlu lagi pergi ke toko
musik untuk membeli kaset ataupun compact disk (CD) musik.
Cukup duduk di depan komputer, menjelajah Internet untuk
mencari lagu yang diinginkan, kemudian mengunduh.
Hanya dalam hitungan menit, lagu-lagu kesukaan sudah bisa
diputar serta dinikmati. Memang, praktik seperti itu bisa dikatakan ilegal
karena termasuk tindakan pembajakan hak cipta. Praktik ilegal tersebut tentu
saja merugikan para pelaku industri musik.
Penjualan musik secara fisik (berupa kaset atau CD)
jumlahnya menurun drastis. Bisa dikatakan pengunduhan lagu melalui Internet
sama saja dengan pembajakan di dunia nyata.
Jika semua orang mau dan mampu membeli produk-produk asli,
tentu praktik pembajakan tersebut akan hilang dengan sendirinya.
Rendahnya daya beli serta kepedulian masyarakatlah yang
membuat pembajakan kian marak. Sebenarnya pengunduhan lagu dalam bentuk apa pun
di Internet tidak menjadi masalah, asalkan legal. Memang ada beberapa produk
yang diizinkan pemiliknya untuk diunduh publik secara gratis.
“Kami memahami bahwa lagu bajakan masih sangat marak, jadi
sulit kalau harus dijual secara ala carte,” ujar Haryati Lawidjaya, Manajer
Layanan dan Peranti Lunak Nokia Indonesia.
Untuk meminimalisasi praktik pengunduhan lagu secara ilegal,
para pelaku industri musik terus berupaya mencari cara yang tepat dan bisa
diterima semua pihak.
Selain terus-menerus mengimbau masyarakat untuk meninggalkan
praktik-pratik pembajakan tersebut, pengunduhan lagu diupayakan bisa dilakukan
masyarakat secara cuma-cuma, misalnya melalui telepon seluler (ponsel).
Haryati mengatakan dengan layanan download lagu gratis
hingga jutaaan track, pengguna ponsel mungkin tidak akan berpikir lagi untuk
mencari lagu bajakan.
Masih tingginya tingkat pembajakan lagu di Indonesia
ternyata menjadi salah satu pertimbangan Nokia, produsen ponsel asal Finlandia,
untuk menyediakan layanan Comes With Music.
Melalui layanan tersebut, pengguna ponsel Nokia tipe
tertentu bisa bebas mengunduh jutaan lagu secara cuma-cuma dari ponsel maupun
dari komputer.
Menurut Country Manager Nokia Indonesia Bob McDougall,
Indonesia merupakan negara ke-28 yang menjadi target pemasaran ponsel berfitur
layanan musik.
Untuk mendukung hal tersebut, katalog Comes With Music di
Indonesia terdiri atas berbagai jenis musik dari 12 perusahaan rekaman, baik
lokal maupun internasional.
Dia menerangkan Indonesia merupakan salah satu negara dengan
potensi musik yang sangat cerah. Selain memuaskan dahaga para pencinta musik,
adanya layanan pengunduhan musik secara legal itu bisa membuka kesempatan
artisartis lokal untuk go international.
Pasalnya, lagu-lagu karya para musisi Tanah Air pun bisa diunduh
para pemilik ponsel tersebut yang berada di berbagai negara.
“Kerja sama dengan 12 perusahaan rekaman ini diharapkan
dapat membantu menekan angka pembajakan musik di Indonesia.
Nantinya saya berharap grup musik seperti The Changcuters
juga dapat didengar hingga Eropa,” ujar McDougall.
Beberapa perusahaan rekaman yang dimaksud Mc- Dougall antara
lain Aquarius Musikindo, E-Motion Entertainment, EMI Music, Indo Semar Sakti,
Musica Studios, Pelangi Records, Sani Sentosa Abadi, Sony Music Entertainment,
Trinity Optima Production, Universal Music Group, Virgo Ramayana Records, dan
Warner Music.
Kemunculan layanan peng unduhan musik itu disambut baik oleh
para insan musik lokal. “Kini dalam kondisi penjualan CD yang menurun,
pengunduhan lagu melalui ponsel merupakan cara baru untuk memasarkan musik,”
ujar Toto Widjaja, Managing Director Sony Music Indonesia./Koran Jakarta
Cara Baru untuk Cepat Kaya, klik: http://www.formulabisnis.com/?id=srisayekti