Platform Rapor Pendidikan yang diluncurkan sebagai kebijakan Merdeka Belajar episode ke-19 merupakan tindak lanjut dari Asesmen Nasional serta sebagai inovasi dalam upaya menghadirkan penjaminan mutu pendidikan yang semakin holistik. Platform Rapor Pendidikan memungkinkan sekolah untuk memonitor kemajuan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Data evaluasi yang diperoleh dapat dibandingkan dengan target yang ditetapkan, indikator mutu, atau standar yang relevan.
Bentuk pemanfaatan data pada Platform Rapor Pendidikan adalah Perencanaan Berbasis Data (PBD). Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah proses pengumpulan, analisis, dan interpretasi data yang berkaitan dengan isu atau tantangan yang sedang dihadapi. Data yang dikumpulkan dapat mencakup informasi numerik, fakta, hasil penelitian, atau informasi kualitatif yang terkait dengan tujuan perencanaan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.
Tujuan dibuatkannya dashboard bersama ini adalah untuk mempermudah Dinas Pendidikan dan BPMP Provinsi DKI Jakarta dalam memantau pengisian dan eksplorasi platform Rapor Pendidikan, mempermudah pemantauan PBD DKI Jakarta bagi Dinas Pendidikan, BPMP DKI, maupun dari sekolah itu sendiri, memastikan kebijakan pusat diimplementasikan, percepatan pemanfataan rapor Pendidikan untuk PBD dan Penjaminan mutu Pendidikan di daerah.
Secara keseluruhan, penggunaan Dashboard Bersama ini diharapkan dapat membantu sekolah dalam menginformasikan status akses Platform Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data yang telah dilakukan sekolah; juga pemantik bagi sekolah yang belum melakukan akses Platform Rapor Pendidikan dan PBD agar segera melakukannya; bagi dinas pendidikan dapat mengelola informasi terkait data yang telah masuk sehingga dapat meningkatkan pemahaman untuk membuat keputusan yang lebih tepat waktu.
KOMPAS.com - Platform Rapor Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya.
Lantas sebenarnya apa itu platform Rapor Pendidikan ini? Melansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, seperti ini penjelasan mengenai platform rapor pendidikan Kemendikbud dan perbedaannya dengan rapor mutu.
Sebelumnya satuan pendidikan di Indonesia telah melaksanakan Asesmen Nasional tahun 2021. Kini satuan pendidikan maupun pemerintah daerah dapat melihat hasil Asesmen Nasional melalui platform Rapor Pendidikan.
Rapor Mutu mengukur 8 indikator capaian pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan dengan menggunakan data yang bersumber dari Dapodik dan hasil penginputan langsung oleh sekolah melalui aplikasi EDS.
Satuan pendidikan juga tidak melakukan pengisian (input) data ke aplikasi. Namun data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada, seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan.
Platform Rapor Pendidikan berfungsi untuk introspeksi secara menyeluruh dalam menyelesaikan persoalan pendidikan sesuai akar masalah demi perbaikan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Platform ini ditujukan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan pendidikan. Selain itu juga menjadi bahan untuk refleksi. Sehingga bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data.
Data yang disajikan obyektif dan andal karena laporan tersaji secara otomatis dan terintegrasi. Rapor pendidikan juga berfungsi sebagai instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik evaluasi internal maupun eksternal yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output).
Untuk masuk ke dalam dashboard, satuan pendidikan maupun Dinas Pendidikan daerah wajib menggunakan akun pembelajaran (belajar.id). pastikan dinas pendidikan dan satuan pendidikan telah memiliki akun pembelajaran.
Suara.com - Dalam melakukan evaluasi kualitas pendidikan, kini tersedia Rapor Pendidikan. Hal ini adalah penyempurnaan dari Rapor Mutu yang telah ada sebelumnya. Untuk Anda yang termasuk dalam satuan pendidikan, jelas wajib paham cara login Rapor Pendidikan ini.
Sangat lengkap dan bermanfaat bukan? Ketika digunakan secara optimal, Rapor Pendidikan akan menjadi platform yang benar-benar baik untuk peningkatan kualitas pendidikan nasional. Di waktu yang sama, platform ini juga dapat menjalankan fungsi kontrol pada pengelolaan pendidikan secara umum.
Cara login ini cenderung mudah, sehingga dapat digunakan oleh guru, tenaga pendidik dan satuan pendidikan yang berkepentingan untuk mengakses Rapor Pendidikan. Diharapkan, tidak ada lagi kendala teknis terkait dengan cara login, sehingga platform ini dapat dimanfaatkan secara optimal dari waktu ke waktu.
Untuk saat ini, yang dapat mengakses Rapor Pendidikan hanyalah kepala dan operator satuan pendidikan serta pejabat dinas yang ditunjuk. Namun pada rilis berikutnya, guru atau tenaga pendidik juga akan diberikan akses untuk masuk ke platform Rapor Pendidikan.
Untuk sementara ini satuan pendidikan dan kantor wilayah dibawah Kementerian Agama RI, Satuan Pendidikan Satu Atap (SLB Satu Atap dan PKBM Satu Atap) belum dapat mengakses Rapor Pendidikan. Nantikan aksesnya untuk semua, segera!
Penerapan AN sejalan dengan prinsip Kemendikbudristek, yaitu mengakselerasi transformasi pendidikan Indonesia, terutama dalam hal evaluasi pendidikan. Dijelaskan Mendikbudristek bahwa penekanan dalam penerapan AN adalah evaluasi yang berorientasi pada mutu, sistem dan pengumpulan informasi yang terintegrasi, serta mendorong refleksi dan perbaikan, bukan sekadar hasil akhir.
Rapor Pendidikan sebagai sebuah platform, mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, dan kemudian merancang strategi pembenahan berbasis data.
Menteri Nadiem pada peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-19 juga mengajak para pemangku kepentingan untuk segera menjadikan Rapor Pendidikan sebagai landasan bagi semua untuk melakukan evaluasi dan perbaikan di satuan pendidikan masing-masing.
Rapor pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurna rapor mutu. Sebelumnya, kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.
Sistem ini mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses dan output pendidikan, yang mana indikator tersebut diturunkan dari 8 standar nasional pendidikan. Satuan pendidikan tidak melakukan pengisian (input) data ke aplikasi, tetapi data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada. seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS dan sumber lainnya yang relevan.
Output dari rapor pendidikan adalah kualitas capaian pembelajaran siswa, berupa mutu dan relevansi hasil belajar siswa, serta pemerataan pendidikan yang bermutu. Hasil dari output rapor pendidikan tersebut dapat diuraikan menjadi 2 Dimensi (Dimensi A dan Dimensi B) yang diuraikan, sebagai berikut:
Input dari rapor pendidikan adalah kualitas sumber daya manusia dan sekolah, berupa kompetensi dan kinerja GTK serta pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dengan tipe Dimensi C dan Dimensi E yang diuraikan, sebagai berikut:
Tapi rapor pendidikan tidak untuk memeringkatkan apalagi menghakimi satuan pendidikan atas nilai yang didapatkan. Sebaliknya, Anda dapat menggunakan hasil tersebut sebagai acuan refleksi serta evaluasi sehingga dapat menerapkan perencanaan berbasis data yang tepat untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan Anda.
Kuanta merupakan partner transformasi pendidikan melalui layanan konsultasi, pelatihan, pengembangan kepemimpinan, riset dan pendampingan berkelanjutan untuk menciptakan masa depan pendidikan terbaik di indonesia
Apa itu platform Rapor Pendidikan?Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.Apa perbedaan antara Rapor Pendidikan dengan Rapor Mutu?Rapor Mutu
Tampilan dan penyajian informasi di platform Rapor Pendidikan ini dibuat sesederhana mungkin agar lebih mudah dipahami oleh satuan pendidikan dan daerah. Namun, apabila Anda memerlukan bantuan, silakan sampaikan ke layanan bantuan kami di formulir ini (link).
Baiklah para Kepala sekolah satuan pendidikan kesetaraan, para tutor dan operator semua, beberapa minggu ini mimin ublek-ublek melalui internet dan website rsmi Kemendikbudristek, hingga akun-akun media sosial milik Kemendikbudristek RI dan juga website dan akun resmi milik Forum Nasional dan ternyata rapor pendidikan untuk pendidikan kesetaraan sebagai berikut :
Untuk mengetahui rapor pendidikan kesetaraan sudah rilis atau belum bagi satuan pendidikan non formal, maka, kita harus mengunjungi website rapor pendidikan disini dan tampilan muka seperti dibawah ini.
Dan setelah login menggunakan akun belajar, rapor pendidikan kesetaraan belum tersedia pada satuan pendidikan anda. Jadi, mohon kepada kepala sekolah Satuan Pendidikan Non Formal PKBM untuk bersabar, artinya rapor pendidikan sedang proses.
Pada laman website resmi Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus perihal erapor kurikulum merdeka untuk kesetaraan sudah rilis, pasca postingan ini diterbitkan. silahkan download dan instal disini
Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi. Peluncuran platform Rapor Pendidikan didasari oleh Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
31c5a71286