Dear kang Anggiat,
Berikut penjelasannya.
Yang membedakan pelanggan entry level dengan reguler adalah
Entry level :
- Pelanggan hanya bawa ktp saat psb ke grapari .
- Pelanggan hanya bisa naik limit sampai dengan 300ribu.
- Jika pelanggan ingin naik limit sampai dengan 1 juta, arahkan ke grapari untuk membawa document pendukung seperti yang tertera pada SOP PSB Kartuhalo melalui CTP walk in.
Reguler :
- Pelanggan membawa document lain saat psb seperti KK atau surat lainnya.
Persyaratan pelanggan regular.
Klasifikasi level :
Reguler ada pada intermediate dan advance.
Jika pelanggan tetap ingin naik CLS melalui call center, maka pelanggan bisa melakukan upgrade package mengacu pada SOP entry level (dan menjadi pelanggan halo reguler). Dan tetap ya, boleh naik CLS jika sudah menerima 3 kali tagihan dan tidak ada outstanding.
Apakah ada yg kurang jelas? Takut aku yang salah menjelaskan. Hehehehe. Oh iya, ini sudah discuss dengan rekan-rekan team SOP.
Regards
From: Anggiat - [mailto:ellewo...@gmail.com]
Sent: 27 April 2016 19:44
To: Knowledge_Management
Cc: Sri_W_Astuti; ahmad_s_murti1_x
Subject: Re: FW: ASK : SOP Permintaan Naik Limit Entry Level VS Reguler
Resend ya Non :)
2016-04-22 15:34 GMT+07:00 Anggiat - <ellewo...@gmail.com>:
Dear Noni,
Maaf saya takutnya salah menjelaskan ya :)
saya coba pake captured :
pada captured diatas bisa dilihat bahwa klasifikasi Entry Level (Halo Hybrid, Halofit 80K, Halofit 125K) dan Reguler berbeda, sehingga muncul statement seperti captured diatas.
Maksud saya sih pertanyaannya kearah sana Non :)
Jika memang semua pelanggan kartu Halo adalah Reguler (Kecuali Priority dan Corporate), maka mengapa pada SOP ini di poin f, menjelaskan bahwa "Entry Level harus memenuhi persyaratan sebagai pelanggan reguler"
Demikian Non :)
2016-04-21 14:13 GMT+07:00 Knowledge_Management <Knowledge_...@telkomsel.co.id>:
Berikut ya kang J
Regards
Noni Setianingsih
Knowledge Management Telkomsel
Head Quarter
From: ahmad_s_murti1_x
Sent: 21 April 2016 14:07
To: noni_setianingsih_x
Subject: RE: ASK : SOP Permintaan Naik Limit Entry Level VS Reguler
Untuk pertanyaan ke-2 nampaknya masih belum kejawab Non, Apabilan pelanggan entry level (Halo Fit 80K, Halo Fit 125 & Hybrid 50K), sudah menerima 3x tagihan, apakah secara otomatis berubah statusnya menjadi pelanggan reguler tanpa harus merubah paket dasar (CLS bisa dinaikkan maksimal 1 Juta)?ototamatis berubah status atau ngga ya?
Kang Anggiat, utk klasifikasi Pelanggan itu reguler kah, atau priority kah (priority bisa VIP corporate atau non corporate/corporate paid dan dinas pegawai (employee) , kang Anggiat lbh paham krn ada diCRM classnya.
jd pelanggan baru mau itu Halo Fit 80k, 125k atau Hybrid 50k itu adalah pelanggan reguler Kang, dan ketentuan permintaan kenaikan limit menyesuaikann ya Kang sm di SOP, sesuai dg otoritas atau kebijakannya dr msg2 SPV.
Regards,
-LILLO-
Knowledge Management
Telkomsel Smart Office 18th Floor
From: Anggiat - [mailto:ellewo...@gmail.com]
Sent: 21 April 2016 13:41
To: Knowledge_Management
Cc: Sri_W_Astuti; Egi Trisnandi; egi trisnandi; Anjar Kesumaraharjo Poin; anjar kesumaraharjo; Ichsan to; syali dewi
Subject: Re: ASK : SOP Permintaan Naik Limit Entry Level VS Reguler
Untuk pertanyaan ke-2 nampaknya masih belum kejawab Non, Apabilan pelanggan entry level (Halo Fit 80K, Halo Fit 125 & Hybrid 50K), sudah menerima 3x tagihan, apakah secara otomatis berubah statusnya menjadi pelanggan reguler tanpa harus merubah paket dasar (CLS bisa dinaikkan maksimal 1 Juta)?ototamatis berubah status atau ngga ya?
2016-04-21 13:25 GMT+07:00 Knowledge_Management <Knowledge_...@telkomsel.co.id>:
Dear kang anggiat,
Berikut ya :
1. Apakah untuk permintaan naik limit entry level bisa dilakukan secara langsung ke 300K (CLS Standar) tanpa menunggu 3x tagihan atau berubah paket?
bisa krn maksimal 300k, PSB awalpun dikasih limit 100k dan max 300k.Apabilan pelanggan entry level sudah menerima 3x tagihan, apakah secara otomatis berubah statusnya menjadi pelanggan reguler tanpa harus merubah paket dasar (CLS bisa dinaikkan maksimal 1 Juta)?
Reguler itu kategorinya PSB-12 Bulan, yg artinya jika sudah 1x periode BC, bisa, tp utk kenaikan CLS max 1juta, ketentuan di SOP sudah tertera, ada pembayaran diawal (deposit) silakan mendatangi graPARI terdekat atau metode payment berubah mjd autodebet CC.
Regards
Noni Setianingsih
Knowledge Management Telkomsel
Head Quarter
From: Anggiat - [mailto:ellewo...@gmail.com]
Sent: 21 April 2016 11:05
To: Knowledge_Management
Cc: Sri_W_Astuti; Egi Trisnandi; egi trisnandi; Anjar Kesumaraharjo Poin; anjar kesumaraharjo; Ichsan to; syali dewi
Subject: Re: ASK : SOP Permintaan Naik Limit Entry Level VS Reguler
Resend ya Non :)
2016-04-19 9:25 GMT+07:00 Anggiat - <ellewo...@gmail.com>:
Dear Noni, aku coba tambahin pake captured juga yah :
PENERAPAN CLS
PSB ENTRY LEVEL
Dari hasil captured diatas, ada beberapa yang hendak ditanyakan :
1. Apakah untuk permintaan naik limit entry level bisa dilakukan secara langsung ke 300K (CLS Standar) tanpa menunggu 3x tagihan atau berubah paket?
2. Apabilan pelanggan entry level sudah menerima 3x tagihan, apakah secara otomatis berubah statusnya menjadi pelanggan reguler tanpa harus merubah paket dasar (CLS bisa dinaikkan maksimal 1 Juta)?
Sementara itu pertanyaan awalnya :)
Terima kasih
2016-04-18 16:18 GMT+07:00 Knowledge_Management <Knowledge_...@telkomsel.co.id>:
Kang, aku bingung bacanya. Bisa tolong dijelaskaaan detilnya gimanaaaa? Hiks.
Regards
Noni Setianingsih
Knowledge Management Telkomsel
Head Quarter
From: Anggiat - [mailto:ellewo...@gmail.com]
Sent: 18 April 2016 16:02
To: noni_setianingsih_x; noni setianingsih
Cc: anjar kesumaraharjo; Anjar Kesumaraharjo Poin
Subject: Fwd: ASK : SOP Permintaan Naik Limit Entry Level VS Reguler
Dear Noni,
Mohon dibantu kembali untuk pencerahannya terkait implementasi antara SOP PSB, CLS dan Entry Level terkait batasan maksimal Naik Limit untuk Entry Level, mengingat statement 300 Ribu nya distate di semua SOP, namun maknanya kurang jelas untuk penerapannya/berbenturan.
Sebetulnya berapa 300 Ribu ini apakah nominal maksimal yang bisa diajukan naik limitnya?atau sudah menjadi batasan minimal tanpa harus menunggu persyaratan sudah 3x tagihan?
Mohon pencerahannya juga, jika sudah 3x tagihan, paket2 entry level ini apakah berubah status menjadi reguler?atau tetap di entry level.
Mohon dibantu ya :)
Terima kasih
---------- Forwarded message ----------
From: Indra Gunawan <wchin...@gmail.com>
Date: 2016-04-11 13:23 GMT+07:00
Subject: Re: ASK : SOP Permintaan Naik Limit Entry Level VS Reguler
To: Anggiat - <ellewo...@gmail.com>
Cc: Sri W Astuti <Sri_W_...@telkomsel.co.id>, Egi Trisnandi <egi...@gmail.com>, Danil Hidayat <danil...@gmail.com>klo kita coba cek ulang, SOP ini memang berbenturan antara SOP Naik Limit, SOP PSB, sama SOP ttg entry level.
Ada state bahwa entry level itu maks di 300k, dalam artian apabila PSB dengan entry level (HaloHybrid, Halo Fit 80k, dan Halo Fit 125k) maka limit maks adalah 300k (SOP PSB dan SOP entry level tidak berbeturan).
Kendalanya adalah pada SOP CLS, ada state bahwa Untuk pelanggan HaloHybrid, Halo Fit 80k, dan Halo Fit 125k jika ingin menaikan CLS harus memenuhi persyaratan sebagai pelanggan reguler, sesuai dengan persyaratan pada SOP Pasang Baru kartuHalo, alhasil dengan paket entry level (HaloHybrid, Halo Fit 80k, dan Halo Fit 125k) maka pelanggan tidak bisa di proses naik limit meskipun masih di batas 300k karena ada state tersebut. Pada SOP CLS tidak di state memenuhi syarat sebagai pelanggan reguler ini utk naik limit ke berapa
Seprtinya perlu ad rule tambahan/setidaknya kebijakan smntara yg mengatur batasan untuk kenaikan limit. enakanya dibuat table mapping
2016-04-11 9:11 GMT+07:00 Anggiat - <ellewo...@gmail.com>:
Resend ya, mohon pencerahannya :)
2016-04-07 16:58 GMT+07:00 Anggiat - <ellewo...@gmail.com>:
Dear Bundo dan Mang Igun,
Berikut ini ada case dari SO terkait permintaan naik limit yang nampaknya memerlukan kebijakan tertentu, karena pelanggan secara regulasinya tidak memenuhi persyaratan (Based on SOP), namun pelanggan bersikukuh ingin dibantu eksekusi naik limitnya menjadi 300K.
Pada email ini juga SO menanyakan beberapa pertanyaan lainnya terkait kebijakan pada naik limit ini.
Mohon pencerahannya ya Bundo.
@ Mang Igun : Mohon dibantu juga jika ada pencerahannya ya.
Nuhun
---------- Forwarded message ----------
From: fresda constantia <fres...@gmail.com>
Date: 2016-04-07 16:12 GMT+07:00
Subject: ASK : SOP Permintaan Naik Limit Entry Level VS Reguler
To: Anggiat Siahaan <ellewo...@gmail.com>
Cc: "milis tl tlprepai...@googlegroups.com" <tlprepai...@googlegroups.com>, TL CHO Bandung <tl-ch...@googlegroups.com>, Indra Wahyuningsih <indra.wahy...@gmail.com>, naufal faiz <naff...@gmail.com>, dodi ganjar <dodi....@gmail.com>, usi lasmana <nengusi...@gmail.com>, robby subhan <subhan...@gmail.com>, anjar kesumaraharjo <anjar.kes...@gmail.com>, buce nurjamin <buce.n...@gmail.com>Dear Bang Anggi,
Mohon bantu sundulin yes bang…ini pada galau di layanan. Terkait request kenaikan limit, yang punya hubungan PEDEKATE dengan SOP PSB dan Entry Level.
Berikut contoh case :
Nama : Ibu Isti Kurniati Dewi
MSISDN : 08119799111
Case :
ybs berada dalam paket HaloFIt 125k SP (Entry Level) Los :2 bulan [baru muncul 2 tagihan], namun ybs ingin naik limit dari 200k ke 300k. Disampaikan tidak bisa dibantu karena belum memenuhi
persyaratan naik limit [3bulan tagihan keluar dapat dilakukan
perubahan limit] tetapi ybs bersikukuh menginfokan sebelumnya sudah 2x
dibantu untuk perubahannnya [50k ke 100k dan 100k ke 200k] dan dibantu
oleh call center untuk perubahan limitJika mengacu ke sop entry level Pelanggan termasuk dalam kategori Halo Entry Level . (capture terlampir). Untuk kategori pelanggan regular mengacunya ke SOP SOP-CCM-OM-II-2016-005_-_Pasang_Baru_kartuHalo_melalui_CTP_Walk-In.pdf
SOP-CCM-OM-IX-2015-081-Pasang_Baru_KartuHALO_Entry_Level_melalui_CTP_Walk-In_23_Sept_2015.pdf
JIka mengacu ke pada perubahan limit dan hubungan nya dengan entry level di poin f (SOP-CCM-OM-II-2016-039_-_Penerapan_Credit_Limit_Service_(CLS).pdf)….yang menyebutkan bahwa jika entry level tidak bisa dibantu naik limit, karena harus jadi pelanggan reguler terlebih dahulu.
Pertanyaan nya adalah :
1. 1. Limit yang berlaku di Entry Level adalah 300K (poin 5.1 sub poin m), apakah jika limit yang diminta kurang dari atau sama dengan 300K boleh dibantu eksekusi langsung oleh CO atau tidak karena kalau di proses naik limit pada poin f harus memenuhi syarat pelanggan regular?
2. 2. Bagaimana perlakukan untuk entry level dan Reguler, jika meminta naik limit >300K namun dibawah 1 juta?
3. 3. JIka mengacu pada informasi di poin e, statement nya adalah “ Pelanggan dapat menaikkan nilai CLS yang diinginkan sampai dengan nilai maksimal dengan ketentuan bahwa pelanggan telah menerima tiga tagihan dan tidak memiliki outstanding” . Apakah bisa jika pelanggan LOS <2 Bulan ingin dibantu naik limit 400K? (kondisi belum 3 tagihan dan limit melebihi standar tapi dibawah 1juta)
4. 4. Apakah ada cara lain (selain dari paket pelanggan) untuk membedakan antara pelanggan regular dan entry level jika sebelumnya ketika PSB, pelanggan prosedur nya ke PSB regular tapi paket nya ingin HALO BEBAS ABONEMEN saja??
5. 5. Kategori pelanggan PSB entry level lalu di bulan berikutnya aktivasi paket regular (contoh. Flash 150K P3) , apakah merubah status nya dari entry level menjadi regular secara otomatis ?
Demikian pertanyaan sederhananya bang, walau sebenernya pagujud menggabungkan 3 SOP..
Terima kasih sebelumnya.
Best Regards,
Fresda Agustin C
Layanan Inbound Call
Call Center Bandung
email: fres...@gmail.com
--Terima kasih,
Anggiat
Quality Control
PT Infomedia Nusantara Bandung
CC Telkomsel
Phone : +6281320377870
--Terima kasih,
Anggiat
Quality Control
PT Infomedia Nusantara Bandung
CC Telkomsel
Phone : +6281320377870
--Do the best, be the best, and God will do the best
Indra Gunawan | CHO CC Bandung
081321 65 1011 | wchin...@gmail.com
--Terima kasih,
Anggiat
Quality Control
PT Infomedia Nusantara Bandung
CC Telkomsel
Phone : +6281320377870
“This electronic mail and its attachment(s) is intended only for the recipient(s) to whom it is addressed. It may contain information which may be confidential and/or protected by legal privilege. If you are not the intended recipient(s), reading, disclosing, printing, copying, forwarding this electronic mail and its attachment(s) and/or taking any action in reliance on the information in this electronic mail and its attachment(s) are prohibited. Telkomsel shall not be liable in respect of communication made by its employee which is contrary to the company policy and/or outside the scope of the employment of the individual concerned. The employee will be personally liable for any damages or other liability arising.”
“Surat elektronik ini beserta lampirannya dimaksudkan hanya untuk penerima kepada siapa surat tersebut ditujukan. Informasi yang terdapat di dalamnya dapat bersifat rahasia dan/atau dilindungi oleh hukum. Jika Anda bukan penerima yang dituju, Anda dilarang untuk membaca, mengungkapkan, mencetak, menyalin, meneruskan surat elektronik ini beserta lampirannya dan/atau mengambil tindakan apapun berdasarkan informasi yang terdapat dalam surat elektronik ini beserta lampirannya. Telkomsel tidak bertanggung jawab atas setiap komunikasi karyawan yang bertentangan dengan kebijakan perusahaan dan/atau berada di luar lingkup pekerjaannya. Segala resiko dan akibat yang ditimbulkan merupakan tanggung jawab personal. “
--Terima kasih,
Anggiat
Quality Control
PT Infomedia Nusantara Bandung
CC Telkomsel
Phone : +6281320377870
--Terima kasih,
Anggiat
Quality Control
PT Infomedia Nusantara Bandung
CC Telkomsel
Phone : +6281320377870
“This electronic mail and its attachment(s) is intended only for the recipient(s) to whom it is addressed. It may contain information which may be confidential and/or protected by legal privilege. If you are not the intended recipient(s), reading, disclosing, printing, copying, forwarding this electronic mail and its attachment(s) and/or taking any action in reliance on the information in this electronic mail and its attachment(s) are prohibited. Telkomsel shall not be liable in respect of communication made by its employee which is contrary to the company policy and/or outside the scope of the employment of the individual concerned. The employee will be personally liable for any damages or other liability arising.”
“Surat elektronik ini beserta lampirannya dimaksudkan hanya untuk penerima kepada siapa surat tersebut ditujukan. Informasi yang terdapat di dalamnya dapat bersifat rahasia dan/atau dilindungi oleh hukum. Jika Anda bukan penerima yang dituju, Anda dilarang untuk membaca, mengungkapkan, mencetak, menyalin, meneruskan surat elektronik ini beserta lampirannya dan/atau mengambil tindakan apapun berdasarkan informasi yang terdapat dalam surat elektronik ini beserta lampirannya. Telkomsel tidak bertanggung jawab atas setiap komunikasi karyawan yang bertentangan dengan kebijakan perusahaan dan/atau berada di luar lingkup pekerjaannya. Segala resiko dan akibat yang ditimbulkan merupakan tanggung jawab personal. “
--Terima kasih,
Anggiat
Quality Control
PT Infomedia Nusantara Bandung
CC Telkomsel
Phone : +6281320377870
“This electronic mail and its attachment(s) is intended only for the recipient(s) to whom it is addressed. It may contain information which may be confidential and/or protected by legal privilege. If you are not the intended recipient(s), reading, disclosing, printing, copying, forwarding this electronic mail and its attachment(s) and/or taking any action in reliance on the information in this electronic mail and its attachment(s) are prohibited. Telkomsel shall not be liable in respect of communication made by its employee which is contrary to the company policy and/or outside the scope of the employment of the individual concerned. The employee will be personally liable for any damages or other liability arising.”
“Surat elektronik ini beserta lampirannya dimaksudkan hanya untuk penerima kepada siapa surat tersebut ditujukan. Informasi yang terdapat di dalamnya dapat bersifat rahasia dan/atau dilindungi oleh hukum. Jika Anda bukan penerima yang dituju, Anda dilarang untuk membaca, mengungkapkan, mencetak, menyalin, meneruskan surat elektronik ini beserta lampirannya dan/atau mengambil tindakan apapun berdasarkan informasi yang terdapat dalam surat elektronik ini beserta lampirannya. Telkomsel tidak bertanggung jawab atas setiap komunikasi karyawan yang bertentangan dengan kebijakan perusahaan dan/atau berada di luar lingkup pekerjaannya. Segala resiko dan akibat yang ditimbulkan merupakan tanggung jawab personal. “
--Terima kasih,
Anggiat
Quality Control
PT Infomedia Nusantara Bandung
CC Telkomsel
Phone : +6281320377870
--
Terima kasih,
Anggiat
Quality Control
PT Infomedia Nusantara Bandung
CC Telkomsel
Phone : +6281320377870