Botox Apakah Halal

0 views
Skip to first unread message

Mandy Geise

unread,
Aug 5, 2024, 3:07:46 AM8/5/24
to thougsacane
FatwaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 01 Tahun 2010 tentang Penggunaan Mikroba Dan Produk Mikrobial, salah satunya, menyebutkan bahwa produk mikrobial dari mikroba yang tumbuh pada media pertumbuhan yang najis, apabila dapat dipisahkan antara mikroba dan medianya maka hukumnya halal setelah disucikan.

Selain itu, dalam penyuntikan botox juga biasanya terdapat bahan pelarut, yang kemungkinan besar memiliki potensi tidak halal karena berasal dari serum darah manusia atau human serum albumin. Hal ini tertuang pada Fatwa MUI No. 26 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika dan Penggunaannya yang menyebutkan bahwa produk kosmetika yang mengandung bahan yang dibuat dengan menggunakan mikroba hasil rekayasa genetika yang melibatkan gen babi atau gen manusia hukumnya haram.


1. Suntik botox yang digunakan untuk kecantikan dan perawatan seperti mengatasi kerutan dengan mengencangkan otot pada wajah, memperbaiki kontur wajah yang asimetris (alis dan dahi), memperbaiki jaringan parut, mengatasi kemerahan kulit di wajah, dan kulit berminyak pada wajah hukumnya boleh dengan syarat:


Being attractive is surely wanted by everyone, especially women. Women tend to want to look beautiful and younger. To make it happen, they are competing to use various methods and perform treatments to maintain their appearance and beauty. Some use natural ingredients by maintaining healthy food intake and exercising to keep their faces and bodies beautiful and fresh and look younger. However, others choose fast ways to get results that look perfect, such as plastic surgery, thread lifts, white injections, and botox injections.


Botox injections are known for anti-ageing treatments. Botox has several benefits, like reducing or eliminating fine lines and wrinkles in the outer corners of the eyes, between the eyebrows and forehead, shaping or improving facial appearance, and treating split ends and thin and damaged hair.


Botox is a drug that weakens or paralyzes muscles. It can reduce skin wrinkling and help treat some medical conditions in small doses. Botox is a protein made by botulinum toxin, produced by the bacterium Clostridium botulinum. This is the same toxin that causes botulism. Although botox is poison, it can benefit beauty when appropriately used by professionals and in small doses.


However, recently, social media has been busy discussing Botox injections. The botox injection itself has several things that need attention, from the way it is made and the ingredients contained in it, because there are several critical points contained in the Botox injection which can come into contact with ingredients indicated as haram.


The Botox injection contains glutathione or a skin whitening ingredient, a type of peptide or protein containing long-chain amino acids. This peptide bond contains ingredients, such as peptide and cysteine, which are sourced from animal-derived materials or can be produced, which can be indicated to have the potential to come into contact with haram materials, such as pork and its derivatives. Meanwhile, in botox, a liquid contains toxins or poisons produced by the Clostridium botulinum bacteria so that they are not toxic.


Botox, in its manufacture, is made of protein derived from toxic bacteria. Clostridium botulinum bacteria, when mixed with food, is very harmful. However, when used as an active ingredient, the ingredients for botox are harmless. Media for growing Clostridium botulinum bacteria in its manufacture can use microbiological media. The critical point of microbiological media lies in the nitrogen source for the nutrients for bacterial growth, which may come from meat extract, peptone hydrolyzed meat, and other ingredients. This meat that needs to be traced does not come from pigs.


Fatwa of the Indonesian Council of Ulama (MUI) Number 01 of 2010 concerning the Use of Microbes and Microbial Products, one of which states that microbial products from microbes that grow on unclean growth media, if the microbes and the media can be separated, then the law is halal after being purified.


In addition, botox injections usually contain solvents, which are likely to have the potential to be non-halal because they come from human blood serum or human serum albumin. This is stated in the MUI Fatwa No. 26 of 2013 concerning Halal Standards for Cosmetic Products and Their Use. It states that cosmetic products containing ingredients made using genetically engineered microbes involving pig genes or human genes are illegal.


1. Botox injections that are used for beauty and treatments such as overcoming wrinkles by tightening the muscles on the face, correcting asymmetric facial contours (eyebrows and forehead), repairing scar tissue, overcoming skin redness on the face, and oily skin on the face are allowed under the following conditions :


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Suntik botox merupakan jenis terapi yang bermanfaat, baik untuk terapi medis maupun perawatan kecantikan. Di balik beragam manfaatnya, botox juga memiliki sejumlah titik kritis yang patut diwaspadai oleh ummat Islam.


Secara umum, botox atau botulinum toxin merupakan obat yang terbuat dari racun yang diproduksi oleh bakteri Clostridium botulinum. Bakteri Clostridium botulinum memang bisa menjadi sangat beracun bila bercampur dengan makanan. "Namun ketika dijadikan bahan aktif, bahan pembuat botox itu tidak berbahaya," jelas Majelis Ulama Indonesia (MUI), dikutip melalui laman Halal MUI pada Ahad (23/7/2023).


Dalam terapi medis, suntik botox biasanya digunakan untuk mengatasi masalah keringat berlebih, mata malas, spasme leher, hingga kandung kemih yang terlalu aktif. Sedangkan dalam perawatan kecantikan, suntik botox kerap digunakan untuk menyamarkan garis halus dan kerutan di area wajah hingga mengatasi masalah rambut bercabang.


Meski dapat memberikan sejumlah manfaat, penggunaan suntik botox kerap menjadi sorotan dalam Islam. Alasannya, ada beberapa titik kritis yang dapat membuat botox bersinggungan dengan bahan-bahan yang terindikasi haram.


Salah satu titik kritis pada botox ini berkaitan dengan proses produksinya. MUI mengatakan bakteri Clostridium botulinum bisa menggunakan media mikrobiologi sebagai media pertumbuhannya. Media mikrobiologi memiliki titik kritis pada sumber nitrogen untuk nutrien pertumbuhan bakterinya. "Yang bisa saja berasal dari ekstrak daging, pepton hidrolisis daging, dan bahan lainnya. Daging inilah yang perlu ditelusur bukan berasal dari babi," ungkap MUI.


Mengacu pada Fatwa MUI Nomor 01 Tahun 2010 tentang Penggunaan Mikroba Dan Produk Mikrobial, produk mikrobial dari mikroba yang tumbuh pada pada media pertumbuhan yang najis hukumnya bisa halal bila memenuhi syarat. Syarat tersebut adalah mikroba dan medianya bisa dipisahkan dan disucikan. "Sedangkan mikroba dan produk mikrobial dari mikroba yang memanfaatkan unsur babi sebagai media pertumbuhan hukumnya haram," jelas Halal Audit Quality Board LPPOM MUI, Dr Ir Mulyorini R Hilwan MSi.


Potensi tidak halal ini didasarkan pada Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika dan Penggunaannya. Fatwa tersebut menyebutkan bahwa produk kosmetika yang megandung bahan yang dibuat dengan menggunakan mikroba hasil rekayasa genetika yang melibatkan gen babi atau gen manusia hukumnya haram.


Dengan mengacu pada beberapa pertimbangan tersebut, Fatwa MUI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Suntik Botox untuk Kecantikan dan Perawatan menyatakan bahwa suntik botox diperbolehkan. Akan tetapi, suntik botox tersebut harus memenuhi sejumlah syarat. Berikut ini adalah syarat-syarat tersebut:


Berkaitan dengan hal ini, MUI mengimbau para Muslim dan Muslimah untuk bijak dalam mengambil keputusan, terutama dalam mengonsumsi sesuatu. MUI juga mengimbau umat Islam untuk dapat menimbang baik dan buruk suatu hal atau tindakan sebelum melakukannya. "Ini termasuk dalam hal suntik botox," ujar MUI.


Memiliki wajah yang mulus dan awet muda menjadi keinginan banyak orang. Mereka berbondong-bondong membeli produk skincare maupun melakukan berbagai perawatan kecantikan demi memiliki tampilan wajah yang lebih cantik dan awet muda.


Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan RI, botox adalah protein yang diproduksi oleh bakteri Clostridium botulinum yang bekerja melalui agen neurotoksin yang bisa menghambat sinyal dari otak dan melemaskan otot-otot area kulit seperti wajah dan kulit.


Dikutip dari laman LPPOM MUI, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penggunaan Mikroba Dan Produk Mikrobial, menyebutkan produk mikrobial dari mikroba yang tumbuh pada media pertumbuhan najis yang jika dipisahkan antara mikroba dan medianya, maka hukumnya halal setelah disucikan.


Penyuntikan botox ini memiliki potensi besar tidak halal karena berasal dari serum darah manusia atau melibatkan gen babi sebagaimana tertuang dalam Fatwa MUI No. 26 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika dan Penggunaannya.


Suntik botox untuk kecantikan dan perawatan seperti mengatasi kerutan, mengencangkan otot wajah, memperbaiki kontur wajah yang asimetris, memperbaiki jaringan parut, dan mengatasi kemerahan kulit di wajah diperbolehkan, asalkan:


Suntik botox kerap dilakukan para wanita untuk menghilangkan garis halus, kerutan di wajah dan membuat kulit jadi lebih kencang. Bahkan, kini banyak pria yang melakukan perawatan untuk mengencangkan kulit agar tidak kendur.


Suntik botox jadi pilihan beberapa orang untuk mempercantik kulit dengan cepat. Prosedurnya menggunakan suntikan yang di dalamnya terdapat formula tanpa mengandung babi. Jadi dipastikan halal untuk wanita muslimah jika ingin melakukan botox.


Jadi, secara sederhana botox merupakan perawatan yang ampuh untuk menghilangkan kerutan, membentuk contour muka lebih tirus, menjadikan kulit lebih kencang dan bercahaya. Hasilnya akan terlihat dan menjadikan pasien terlihat beberapa tahun lebih muda.


Botox sendiri merupakan nama merek obat yang berfungsi untuk melemahkan atau melumpuhkan otot. Bahan dasarnya adalah protein yang terbuat dari toksin Botulinum dan diproduksi oleh bakteri Clostridium botulinum.

3a8082e126
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages