http://abiubaidah.com/10-faedah-tentang-thaharah-2.html/
10 FAEDAH TENTANG THAHARAH
KENAPA THAHARAH DULU?
Kalau anda membuka kitab-kitab fiqih, niscaya akan anda dapati bahwa
para ulama memulainya dengan kitab thaharah. Apa rahasia dan
sebabnya?! Minimal ada tiga alasan di balik itu semua:
Pertama: Karena thaharah merupakan syarat sahnya shalat yang merupakan
ibadah yang paling utama.
Kedua: Pembersihan itu sebelum perhiasan. Seperti kalau ada anak putri
yang masih kotor penuh debu dan kita ingin memakaikan padanya baju
baru dan perhiasan, apakah akan langsung kita
pakaikan ataukah kita memandikannya terlebih dahulu?! Demikian pula
thaharah, dia adalah pembersihan dan shalat adalah perhiasannya.
Ketiga: Sebagaimana
seorang membersihkan badannya maka hendaknya dia juga membersihkan
hatinya. Hal ini merupakan peringatan kepada pembaca atau penuntut ilmu
agar meluruskan niatnya terlebih dahulu dari kotoran-kotoran hati. [1]
RENUNGAN AYAT
Seorang wanita yang sedang haidh tidak boleh digauli suaminya
sehingga dia suci terlebih dahulu
kemudian mandi darinya atau bertayammum. Hal ini merupakan madzhab
mayoritas ulama seperti Malik, Ahmad dan Syafi?i. Allah berfirman:
??????????????? ???? ??????????
???? ???? ????? ????????????? ?????????? ??? ??????????
??????????????????? ?????? ?????????? ??????? ??????????? ????????????
???? ?????? ?????????? ????? ????? ????? ??????? ??????????????
????????? ?????????????????
Mereka bertanya kepadamu tentang
haidh. Katakanlah:?Haidh itu adalah suatu kotoran?. Oleh sebab itu
hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan
janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka
telah mandi, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintakan
Allah kepadamu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai
orang-orang yang mensucikan diri.[2]
Mujahid berkata: (??????????) yakni suci dari darah haidh, adapun
(???????????) yakni mandi dengan air. Sebagian Zhohiriyyah[3]
mengatakan: Maksud (???????????) adalah membersihkan farji mereka,
tetapi pendapat ini tidak benar karena Allah berfirman:
????? ??????? ??????? ?????????????
Dan jika kamu junub maka mandilah,[4]
Jadi kata (????????? ) dalam al-Qur?an maksudnya adalah mandi. [5]
SUCINYA AIR
Suatu saat Abu Bakar al-Abhari ahli fiqih pernah duduk bersama Yahya
bin Sha?id ahli hadits, lalu ada seorang wanita datang melontarkan
pertanyaan
kepada Yahya bin Sha?id: ?Wahai syeikh! Bagaimana menurut anda tentang
sumur yang kejatuhan bangkai ayam, apakah airnya tetap suci ataukah
menjadi najis?!? Yahya menjawab: ?
Lho, gimana ayam kok bisa jatuh di sumur?!
Wanita itu menjawab: ?Karena memang
sumurnya tidak tertutup?. Yahya berkata lagi: ?Kenapa kamu tidak
menutupinya agar tidak kejatuhan sesuatu yang tidak diinginkan?.
Mendengar Yahya yang mengelak dari memberikan jawaban memuaskan, maka
al-Abhari langsung berkata:
?Wahai saudariku, apabila air di sumur tersebut berubah maka najis
tetapi kalau tidak maka dia tetap suci?.
Kisah ini memberikan faedah kepada kita akan pentingnya mempelajari
fiqih. Sungguhilmu fiqih merupakan ilmu yang paling utama[6]. Apabila
anda ingin mengetahui betapa agungnya kedudukan fiqih, maka
lihatlah kedudukan al-Ashma?I dalam bahasa, Sibawaih dalam Nahwu, Ibnu
Ma?in dalam rawi hadits, lalu bandingkah dengan kedudukan Imam Ahmad
dan Syafi?I dalam fiqih!!. [7]
MANDI BESAR DAN JUMAT
Apabila berkumpul jinabat dengan
mandi jumat, jinabat dan haidh, jum?at dan mandi hari raya. Bolehkah
digabung jadi satu ataukah harus mandi dua kali untuk masing-masing?!
Masalah ini diperselisihkan ulama[8]. Pendapat yang kuat adalah
bolehapabila dia meniatkan keduanya, berdasarkan zhahir keumuman dua
hadits berikut:
???????? ??????????? ?????????????
Sesungguhnya semua amalan itu bergantung pada niatnya.[9]
???? ?????? ???????????
????????? ??????????? ??????? ???? ????????? ??????????, ????? ???????
???????? ??????????? ??????? ?????? ????????????, ???????? ????? ?????
????????
Barangsiapa yang menggauli isterinya[10] kemudian mandi, berpagi-pagi,
dekat dengan imam dan mendengarkan khutbah, maka setiap
langkah yang dia langkahkan seperti puasa dan shalat malam selama satu
tahun. Hal itu sangat mudah bagi Allah.[11]
Pendapat ini dikuatkan oleh mayoritas ulama. Ibnu Mundzir berkata:
?Mayotitas ahli ilmu yang kami ketahui berpendapat bahwa seorang
yangmandi untuk jinabat dan jum?at dalam sekali mandi, hal itu sudah
cukup?.[12]
AWAS! ITU TIPU DAYA IBLIS!
Diceritakan bahwa ada seorang pernah berkata kepada Imam Ibnu Aqil:
Saya menyelam dalam air berkali-kali, namun saya ragu apakah sah
mandiku ataukah tidak, bagaimana pendapat anda?!
Ibnu Aqil menjawab:
Pergilah, karena engkau telah gugur dari kewajiban shalat. Orang itu
bertanya: Bagaimana bisa seperti itu?! Beliau menjawab: Karena Nabi
telah bersabda:
?????? ????????? ???? ?????????
???? ????????????? ?????? ???????? ?????? ?????????? ??????
???????????? ?????? ?????????? ?????? ??????????
?Diangkat pena dari tiga golongan, orang gila sehingga sadar, orang
tidur hingga bangun, dan anak kecil hingga baligh?.
Nah, kalau ada orang yang menyelam di air berkali-kali tapi kok masih
ragu apakah sah mandinya ataukah tidak, dia termasuk kategori orang
gila.[13]
DOA KELUAR-MASUK WC
???? ?????? ???? ??????? ???
???? ??? ?????: ????? ?????????? ??? ???? ???? ???? ????? ??????
?????????? ?????: ??????????? ??????? ???????????? ???? ????????? ??
????????????
Dari Anas bin Malik berkata: Nabi apabila hendak[14] masuk wc beliau
berdoa: ?Ya Allah, Aku berlindung kepada-Mu dari segala
kejelekan/gangguan Syaithon laki-laki dan Syaithon perempuan?.[15]
Dalam lafadz ( ?????????) ada dua bacaan; dengan dhommah dan sukun.
Kalau dengan sukun (?????????) maksudnya adalah segala kejelekan,
sedangkan dengan dhommah (?????????) adalah syetan lelaki. Riwayat
dengan sukun lebih umum, oleh karenanya riwayat mayoritas ahli hadits
adalah dengan sukun[16].
Adapun hikmah doa ini sangat jelas, sebab wc adalah tempat kotor dan
makhluk jahat seperti syetan, maka dianjurkan untuk memohon
perlindungan kepada Allah dari segala kejahatan dan kejelekan,
diantaranya adalah kejelekan syetan.
???? ????????? ??? ???? ???? ????? ?????????? ??? ???? ???? ???? :
????? ????? ?????? ???? ?????????? ?????: ???????????
Dari Aisyah bahwasanya Nabi apabila keluar dari wc, beliau berdoa :
?Ya Allah, aku mohon ampunan-Mu?.[17]
Ada sebuah rahasia di balik doa ini,
yaitu sebagaimana kotoran itu menyakitkan perut dan badan, demikian
pula dosa, dia menyakitkan hati, maka dia berdoa kepada Allah untuk
meringankan beban dosa sebagaimana Allah telah meringankan dirinya
dari beban kotoran. Dan rahasia ucapan dan doa Nabi di atas lintasan
hati seorang. [18]
TIDUR, PEMBATAL WUDHU
Apakah tidur membatalkan wudhu seorang?! Masalah ini diperselisihkan
para ulama. Pendapat yang benar adalah bahwa tidur[19] membatalkan
wudhu. Hal ini dikuatkan oleh Imam Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam dalam
kisah menarik sebagai berikut:
?Dahulu aku berfatwa kepada manusia
bahwa orang yang tidur sambil duduk tidak perlu berwudhu lagi, sehingga
suatu saat ada seorang yang duduk di sampingku pada hari jum?at, diapun
tidur dan mengeluarkan angin kentut!. Akupun berkata padanya: Bangun
dan berwudhulah. Dia menjawab: Saya enggak tidur kok. Aku berkata lagi
padanya: Tadi kamu keluar kentut, jadi wudhumu batal! Orang itupun
malah bersumpah bahkan dia mengatakan kepadaku: Malah kamu yang
kentut! Sejak itulah, saya merubah pendapatku yang lama bahwa orang
yang tidur sambil duduk tidak batal wudhunya. [20]
AIR PENGGANTI TANAH
Soal: Kita semua tahu bahwa tanah
adalah pengganti air, yaitu ketika seorang tidak mendapati air untuk
wudhu maka dia bertayammum dengan tanah. Nah, tahukah anda kapan air
bisa menjadi pegganti tanah?!
Jawab: Apabila ada seorang yang meninggal di kapal laut dan masih jauh
dari daratan serta dikhawatirkan akan berubah baunya, maka pada
kondisi seperti ini disyari?atkan untuk memandikannya,
mengkafaninya, dan menyalatinya, kemudian mengikatnya dengan benda yang
berat kemudian membuangnya ke laut karena tidak adanya tanah untuk
menguburnya.
?????? ????? ???? ?????? ???? ????? ????????
????? ????????? ??????? ?????? ??????????? ????????
Barangsiapa mati di lautan dan berat untuk menguburnya
Maka dilempar ke laut sebagai ganti dari tanah[21].
MENYIBAK HIKMAH
Sebagai seorang muslim sejati, kita beriman dengan tatanan Syari?at
Islam, baik kita ketahui hikmahnya ataukah tidak, namun bila
penelitian menyibak hikmahnya, tentu saja hal itu akan lebih menambah
kemantapan kita akan indahnya syari?at yang mulia ini. Berikut dua
contoh yang telah dibuktikan oleh penelitian modern:
Dalam Majalah ?American Family Physician? edisi bulan Maret 1990 M,
dikutip komentar profesor Dizweel, seorang ketua rumah sakit di
Wasingthon tentang khitan:
?Dahulu sekitar tahun 1975 M, saya
termasuk musuh bebuyutan khitan, saya mengerahkan segala upaya untuk
memerangi khitan. Hanya saja pada tahun delapan puluhan, banyak
penelitian membuktikan banyaknya anak-anak yang tidak dikhitan
mengalami kebengkakan pada alat saluran air seni. Sekalipun demikian
saya pun belum berfikir untuk menjadikan khitan
sebagai solusinya. Tetapi?setelah penelitian lama dan mempelajari
masalah ini dalam majalah-majalah kedokteran tentang khitan, sayapun
akhirnya menemukan hasilnya sehingga saya menjadi pembela khitan untuk
para anak-anak?.[22]
Sebagian para dokter di universitas Mesir mengadakan penelitian
tentang hubungan wudhu dengan kesehatan, lalu mereka menghasilkan
sebuah hasil yang mengejutkan! Terbukti hidung orang yang tidak biasa
berwudhu terlihat pucat, berminyak dan menyimpan debu. Demikian juga
lubang hidung; lengket, kotor, berdebu dan rambut
hidung mudah rontok. Hal ini sangat berbeda dengan hidung orang
yang biasa berwudhu; bersih mengkilat, tanpa mengandung debu, rambut
hidungnya juga nampak jelas dan bersih dari debu?..[23]
TIGA MASALAH DARAH NIFAS
1. Apabila seorang wanita keguguran maka ada dua kemungkinan:
Pertama: Janinnya belum membentuk, yakni masih berupa darah atau
sekerat daging maka ini adalah darah kotor, bukan darah nifas sehingga
dia tetap shalat.
Kedua: Janinnya telah membentuk seperti telah terlihat tangan, kaki
atau kuku maka darahnya adalah darah nifas.[24]
2. Apabila ada seorang wanita melahirkan tetapi tidak mengeluarkan
darah maka dia telah suci, baik melahirkannya secara tabiat yaitu
lewat farji ataukah lewat perut karena operasi.[25]
3. Apabila ada seorang wanita melahirkan dua anak kembar, anak pertama
pada tanggal satu dan anak kedua tanggal
sepuluh misalnya dan dia mengeluarkan darah maka hal ini tetap dianggap
nifas dan memulai hitungan hari baru kembali. [26]
________________________________
[1] Tanbihul Afham hal. 7 dan Syarh Mumti? 1/27, Ibnu Utsaimin.
[2] QS. Al-Baqarah: 222.
[3] Sebagaimana dalam kitab al-Muhalla 10/81 oleh Ibnu Hazm. Dan ini
merupakan pendapat Atho? sebagaimana dalam al-Mushannaf Ibnu Abi
Syaibah 1/96.
Faedah: Syaikh al-Albani menguatkan pendapat ini dalam kitabnya Adab
Zifaf hal. 129, namun pendapat beliau yang terakhir adalah menguatkan
pendapat mayoritas ulama, sebagaimana diceritakan oleh murid beliau
Syaikh Husain al-Awayisyah dalam Mausu?ah al-Fiqhiyyah al-Muyassarah
1/281. Perhatikanlah!!
[4] QS.Al-Maidah: 6.
[5] Majmu Fatawa, Ibnu Taimiyyah 21/624-626.
[6] Menakjubkanku juga ucapan Ibnul Jauzi dalam Shaidhul Khathir hal.
289: ?Bukti terbesar yang menunjukkan pentingnya sesuatu adalah
melihat kepada buahnya. Maka barangsiapa memperhatikan buah fiqih,
niscaya dia akan mengetahui bahwa dia merupakan ilmu yang paling utama,
karena para ulama empat madzhab lebih unggul daripada manusia lainnya
padahal di zaman mereka ada yang lebih alim dari mereka dalam
al-Qur?an, hadits dan bahasa?.
[7] Al-Hatstsu ala Hifzhi Ilmi, Ibnul Jauzi hal. 24.
[8] Mengetahui perselisihan ulama sangat penting sekali. Alangkah indahnya
ucapan Qotadah: ?Barangsiapa yang tidak mengetahui perselisihan para
fuqoha?, maka hidungnya belum mencium bau fiqih?. (Jami? Bayanil IlmI,
Ibnu Abdil Barr 2/814-815).
[9] HR. Bukhari: 1 Muslim: 1907.
[10] Demikian penafsiran Waki? dan Imam Ahmad bin Hanbal. (Zadul Ma?ad
Ibnu Qayyim 1/373)
[11] Shahih. Riwayat Abdur Razzaq 5570, Ahmad 4/9, Abu Dawud 345,
Tirmidzi 496, Nasai 3/95, Ibnu Majah 1087 dengan sanad.
[12] al-Ausath 4/43.
[13] Talbis Iblis, Ibnul Jauzi hal. 166-167, Iqhotsatul Lahfan, Ibnu
Qayyim al-Jauziyyah 2/258.
[14] Arti ini secara jelas ditegaskan oleh riwayat Imam Bukhari dalam
Adabul Mufrad: 692 dengan sanad shahih.
[15] HR. Bukhori: 142, Muslim: 37.
[16] Sekalipun hal ini dianggap keliru oleh al-Khothtobi dalam Ishlah
Aghlath Muhaditstsinhal. 28, namun pendapat beliau ini dibantah oleh
para ulama semisal Imam Nawawi dalam Syarh Muslim4/71 dan Ibnu Daqiq
al-I?ed dalam Ihkamul Ahkam1/96.
[17] HR.Tirmidzi: 7, Abu Dawud: 30, Ibnu Majah: 300 dll. Dishohihkan
Al-Albani dalam Irwa?ul Gholil: 52.
[18] Iqhotsatul Lahfan, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah 1/124.
[19] Maksudnya di sini adalah tidur lelap yang menjadikan seorang seperti
hilang ingatan dan tidak mengetahui kejadian di depannya, bukan hanya
sekedar ngantuk atau tidur setengah sadar. (Lihat Gharibul Hadits
al-Khathabi 2/32, Subulus Salam ash-Shan?ani 1/252-253, Tamamul Minnah
al-Albani hal. 101)
[20] al-Istidzkar 1/150, Ibnu Abdil Barr.
[21]Ad-Durar al-Bahiyyah fil Alghoz al-Fiqhiyyah, Dr. Muhammad bin
Abdur Rahman al-Arifi hal. 8
[22] Asrar Khitan Tatajalla fi Thibbi Hadits, Hassan Syamsi Basya, hal. 29-31.
[23] (Al-Istisyfa? bis Sholat, Zuhair Rabih Qoromi Dinukil dari
Nawadir Syawarid, Muhammad Khair Ramadhan, hal. 275, 282)
[24] 60 Sualan ?an Ahkamil Haidh, Ibnu Utsaimin hal. 15-16.
[25] Hasyiyah Raddil Muhtar, Ibnu Abidin 1/199.
[26] al-Ahkam Syar?iyyah lid Dima? ath-Thabi?iyyah, Dr. Abdullah
ath-Thayyar hal. 121.
Related posts:
1. 20 FAEDAH TENTANG AQIDAH
2. 10 FAEDAH TENTANG BID?AH
3. 10 FAEDAH TENTANG KITAB
4. 10 Faidah Tentang Wanita
5. 7 FAEDAH SEPUTAR DAKWAH
----- End forwarded message -----