[assunnah] Tanya : HUKUM MAKAN Ayam Tulang Lunak dan sejenisnya

95 views
Skip to first unread message

past...@cbn.net.id

unread,
Jun 1, 2012, 4:59:45 AM6/1/12
to tex79, itt79


'Afwan, saya baru baca di sebuah grup FB. Apakah benar tidak
dibenarkan makan tulang lunak dan sejenisnya? dikarenakan tasyabuh
dengan Jin ?

Terimakasih.

Salam,
Abu 'Abdillah Muhammad

HUKUM MAKAN Ayam Tulang Lunak dan sejenisnya

jaman sekarang jaman penuh akan inovasi,ditemui banyak dijumpai orang
berlomba-lomba membuat inovasi dalam hal dunia dan agama.Dalam hal
dunia,barang yang dulu tidak berguna sekarang bis amahal
hargnya,seperti contohnya tulang.Dulu tulang tidak dimakan namun
sekarang banyak orang yang membuat inovasi dalam hal makanan sehingga
tulangnya bisa dimakan.Semisal Ayam presto yang tulangnya rasanya
empuk sehingga bisa dimakan kemudian sarden ikan yang tulangnya jadi
empuk sehingga bisa dimakan,bahkan sekarang ada makanan olahan yang
terbuat dari TULANG ikan.
nah taukah anda makan tulang ikan,tulang ayam dan lainnya???
kemarin pertayaan mengenai hukum makan tulang ikan akhirnya terjawab
(sempat terpikirkan untuk membuat karya akhir berupa rencana usaha
Abon tulang ikan lele)
,intinya ustadz bilang gak boleh makan karena tasyabuh dengan jin,nah
berikut paparannya:

Makan Tulang adalah makanan jin

Dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu
: “Bahwasannya ia pernah membawakan kantong kulit berisi air untuk
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk beliau pergunakan berwudlu
dan memenuhi hajatnya. Ketika ia mengantarkannya, maka Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya : “Siapa ini ?”. Ia pun
menjawab : “Aku Abu Hurairah”. Beliau bersabda : “Bawakanlah aku
beberapa butir batu yang akan aku pergunakan untuk beristinja.
Janganlah engkau bawa kepadaku tulang atau kotoran binatang”. Maka aku
(Abu Hurairah) pun membawakan kepada beliau beberapa butir batu yang
aku simpan dalam kain bajuku hingga aku letakkan di sisi beliau
shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu aku menyingkir. Setelah
beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyelesaikan hajatnya, maka aku
pun menghampiri beliau. Aku berkata : “Mengapa engkau melarang aku
membawa tulang dan kotoran binatang ?”. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa
sallam bersabda : “Dua benda itu adalah makanan jin. Sesungguhnya
utusan jin Nashiibiin – dan ia adalah sebaik-baik jin – pernah
mendatangiku dan kemudian bertanya tentang makanan (yang diperuntukkan
bagi mereka). Maka aku berdoa kepada Allah untuk mereka agar
menjadikan setiap tulang dan kotoran binatang yang mereka temui
menjadi makanan bagi mereka”.[HR. Bukhari].

setelah tau kalau tulang adalah makanan jin,boleh kah kita meniru
kebiasaan jin???
Rasulullah telah menyatakan,

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka.”

(HR. Ahmad dan Abu Dawud dari ‘Abdullah bin ‘Umar, dishahihkan oleh
Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahiihul Jaami’ no.6025)


----- End forwarded message -----

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages