Perpanjangan KTKLN

3,257 views
Skip to first unread message

Nurudin BS

unread,
Mar 21, 2012, 7:11:54 PM3/21/12
to tentan...@googlegroups.com, permiq...@googlegroups.com, indonesian-business-...@googlegroups.com, Perawa...@yahoogroups.com, pengusah...@yahoogroups.com
FYI,

Sekedar share dari rekan langsung dari bandara SOETA

Bagi anda yang berprofesi sebagai tenaga kerja luar negeri atau TKI khususnya TKI Mandiri, kepemilikan KTKLN juga merupakan sesuatu yang wajib dipunyai. 

Hari ini KTKLN saya sudah memasuki masa kedaluarsa setelah melewati masa 2 tahun. Termasuk asuransinya pun kedaluarsa. 

Tertulis besar sekali di dinding kantor BP3TKI cilacap bahwa KTKLN cuti GRATIS. Akan tetapi sebenarnya gak bener bener gratis. 

Lho emang kenapa kok ga gratis. Ya karena kita mesti membayar kembali asuransi selama 2 tahun kedepan. Walaupun saya sudag jelasin bahwa perusahaan sudah memberikan asuransi jiwa, tapi tetep saja kita harus membayar asuransi proteksi TKI untuk masa 2 tahun sebesar 290 ribu rupiah. 

Berikut syarat syarat yang harus dilengkapi dalam pemrosesan perpanjangan KTKLN cuti; 
1. Copy paspor yang meliputi halaman depan, halaman keberangkatan cuti, halaman kedatangan di Soekarno Hatta Airport, halaman lapor diri KBRI, halaman ID Card. 
2. Copy ID card negara tujuan 
3. Copy KTP 
4. Copy kontrak kerja 
5. Copy exit permit, sbg pengganti surat cuti 
6. Membayar asuransi proteksi 290 ribu rupiah dan mengisi formulir yang disediakan pihak asuransi 
7. Mengisi formulir 2 lembar yang disediakan oleh BP3TKI, ditandatangani dan dibubuhi meterai 6000 rupiah/beli sendiri. 

Habis melengkapi semua dokumen diatas tinggal menunggu foto KTKLN dan menunggunya kembali sampai jadi kartunya. 

Semoga yang singkat ini bisa bermanfaat bagi yang akan memperpanjang KTKLN. 

Cilacap, 20 Maret 2012 
Sugeng Bralink 

Imam Djati Wirawan

unread,
Mar 21, 2012, 11:01:32 PM3/21/12
to tentan...@googlegroups.com
maksih infonya

salam
TKI baik-baik

--
==============================================
Website : www.tentangqatar.com
Facebook: http://www.facebook.com/TentangQatar
 
Kirim email ke milis : tentan...@googlegroups.com
Mendaftar ke milis : tentangqata...@googlegroups.com
Berhenti berlangganan milis kirim email ke tentangqatar...@googlegroups.com lalu reply pada saat menerima email konfirmasi



--
Wassalam,

Be Happy

Hary Soesetyo

unread,
Mar 22, 2012, 5:09:07 AM3/22/12
to tentan...@googlegroups.com
UUD= Ujung-ujungnya duit, xi..xi..xi..xi, kenapa aturannya tetap dipertahankan sampe sekarang


Dari: Imam Djati Wirawan <imam....@gmail.com>
Kepada: tentan...@googlegroups.com
Dikirim: Kamis, 22 Maret 2012 6:01
Judul: Re: [tentangqatar] Perpanjangan KTKLN

sugi arto

unread,
Mar 23, 2012, 2:34:39 AM3/23/12
to tentan...@googlegroups.com
mau nanya mengenai KTKLN jga nih,.
Sebulan yang lalu saya memperpanjang Passport tetapi KTKLN saya kan masih pake data Passport yang lama tpi masa berlakunya masih 2 tahun lgi, apakah perlu saya merubah data KTKLN berdasarkan data dri Passport yg baru dan persyaratan apa saja ? Bila memang harus merubah data bisa tidak merubahnya datanya di Bandara SOETTA...mohon infonya,Thanks.

Salam
Sugi

2012/3/22 Hary Soesetyo <harso...@yahoo.co.id>

Imam Djati Wirawan

unread,
Mar 23, 2012, 3:03:11 AM3/23/12
to tentan...@googlegroups.com
kasus sampean sama seperti saya, tapi waktu validasi dan dapat setempel di suk-hat tidak ada masalah...
jawabnya tidak ada masalah pak (sampai saat ini)

Salam
TKI baik-baik

Mas Bambang Agus Suparno

unread,
Mar 23, 2012, 3:34:47 AM3/23/12
to tentan...@googlegroups.com
Baru kemarin saya pulang dari ina, pasport saya udah di perpanjang di qatar tapi data KTLN masih yang lama, tidak ada maslah tuh.mereka tidak tanya ..kalau tidka salah di pasport baru ada data pasport lama jadi tidak usah di perbaharui KTLN nya khan masih lama berlakunya . yg saya juga masih berlaku sampai tahun 2013 ....
salam
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages