Tampaknya kebijakan ini sudah berlaku dan skrg kita sudah rasakan dampaknya.
Travel policy yang baru saja dirilis oleh pemerintah Qatar, membuat Indonesia masuk dalam kategori spesial Exceptional Red List Country. Peraturan baru ini mewajibkan penumpang penerbangan dari CGK ke Doha (with/out QID) utk karantina di hotel selama 2 hari dengan biaya ditanggung sendiri berlaku mulai tanggal 6 Oktober.
Yang membuat miris adalah, kasus harian Indonesia sejak minggu lalu sekitar 1000 kasus. Sementara Malaysia berhasil masuk kategori Green dan bebas masuk Qatar tanpa karantina, padahal kasus hariannya 10.000 kasus. (sumber: worldometer).
Kenapa bisa begini. Apakah ada hubungannya dengan kebijakan maks 90 penumpang tiap penerbangan ke Indonesia, tak peduli berapapun kapasitas total pesawat tersebut.
Pada akhirnya kita Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus keluar biaya ekstra utk bayar hotel meski hanya 2 hari.
Selain itu, juga sangat disayangkan penumpang pesawat menuju Indonesia meski sudah vaksin tetap harus karantina 8 hari di wisma/hotel, sementara negara lain sudah mulai saling me-recognize sertifikat vaksin penumpang dan membebaskan mereka dari karantina.
Harapan saya semoga pembuat kebijakan di sana lebih bijak lagi saat membuat keputusan.
Sebagai PMI harapan saya:
Maaf kalau tidak berkenan. CMIIW.
-Rev-
On 4 Oct 2021, at 08.25, Revolsami Only <revo...@live.com> wrote:
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/tentangqatar/DB6PR04MB322466F005BF4BD9E16C4E3CD7AD9%40DB6PR04MB3224.eurprd04.prod.outlook.com.
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/tentangqatar/DB6PR04MB322466F005BF4BD9E16C4E3CD7AD9%40DB6PR04MB3224.eurprd04.prod.outlook.com.
On Oct 4, 2021, at 10:16 AM, Syarif <mysy...@gmail.com> wrote:
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/tentangqatar/CAJJAVcCwsNZyMSRDda%2BUfw4aE97ybE8xoyFyuShH6vhzJPEVjA%40mail.gmail.com.