MUKADIMAH
Sebelumnya taksengaja saya baca sejarah tentang TKI di situs
http://www.bnp2tki.go.id, berikut sedikit saya kutipkan supaya kita bisa belajar dari sejarah
Sejarah Penempatan TKI Hingga BNP2TKI
Jakarta, BNP2TKI ( 27/2) - Pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia, migrasi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda melalui penempatan buruh kontrak ke negara Suriname, Amerika Selatan, yang juga merupakan wilayah koloni Belanda.
Bahan yang diperoleh dari Direktorat Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) menyebutkan, sejak 1890 pemerintah Belanda mulai mengirim sejumlah besar kuli kontrak asal Jawa bahkan Madura, Sunda, dan Batak untuk dipekerjakan di perkebunan di Suriname.
Tujuannya untuk mengganti tugas para budak asal Afrika yang telah dibebaskan pada 1 Juli 1863 sebagai wujud pelaksanaan politik penghapusan perbudakan sehingga para budak tersebut beralih profesi serta bebas memilih lapangan kerja yang dikehendaki.
Dampak pembebasan para budak itu membuat perkebunan di Suriname terlantar dan mengakibatkan perekonomian Suriname yang bergantung dari hasil perkebunan turun drastis.Adapun dasar pemerintah Belanda memilih TKI asal Jawa adalah rendahnya tingkat perekonomian penduduk pribumi (Jawa) akibat meletusnya Gunung Merapi dan padatnya penduduk di Pulau Jawa.
Gelombang pertama pengiriman TKI oleh Belanda diberangkatkan dari Batavia (Jakarta) pada 21 Mei 1890 dengan Kapal SS Koningin Emma.Pelayaran jarak jauh ini singgah di negeri Belanda dan tiba di Suriname pada 9 Agustus 1890.Jumlah TKI gelombang pertama sebanyak 94 orang terdiri 61 pria dewasa, 31 wanita, dan 2 anak-anak.Kegiatan pengiriman TKI ke Suriname yang sudah berjalan sejak 1890 sampai 1939 mencapai 32.986 orang, dengan menggunakan 77 kapal laut.
Penempatan TKI yang didasarkan pada kebijakan pemerintah Indonesia baru terjadi pada 1970 yang dilaksanakan oleh Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No 4/1970 melalui Program Antarkerja Antardaerah (AKAD) dan Antarkerja Antarnegara (AKAN), dan sejak itu pula penempatan TKI ke luar negeri melibatkan pihak swasta (perusahaan pengerah jasa TKI atau pelaksana penempatan TKI swasta).
Baru tahu saya, ternyata sudah sejak nenek moyang kita sudah jadi TKI, dan sebagai warisan penjajah (Belanda) dengan baik sekali pemerintah melestarikan budaya ini. :- ((
Jadi permasalahan TKI-TKW ini, sangat sulit untuk diselesaikan karena sudah berpuluh2 tahun lebih dari cukup menggemukan pejabat dan pengusaha PJTKI, calo2 dsb dan membuat menderita ratusan hingga ribuan keluarga yang ditinggalkannya, tapi bisa asal ada goodwill pemerintah dan peran serta masyarakat insyaALLOH tidak akan terjadi lagi.
Bukan rahasia lagi pengiriman TKW adalah sebuah bisnis yang sangat feasible atau layak dijalankan karena menguntungkan. Berdasarkan kajian di dunia pemasaran, yaitu kondisi permintaan (demand) pasar yang tinggi, melimpahnya sumber daya (resources), dan biaya produksi yang murah menjadikan bisnis PRT di luar negeri (TKI/TKW) sangat menjanjikan. Sebab hampir seluruh struktur biaya produksi yang meliputi raw material (bahan baku), proses produksi (pelatihan), administrasi (sertifikasi dan dokumen) sampai distribusi (transportasi) semuanya dibebankan ke produk (TKI/TKW). Meskipun pada praktiknya sering kali ditalangi dulu oleh operator. bahkan kabarnya saat ini yang terbaru adalah dengan berbagai program kredit perbankan yang justru disponsori pemerintah.
Dalam hal ini para pelaku bisnis TKI/TKW, yaitu pemerintah dan jaringan PJTKI telah menjadikannya sebagai sebuah bisnis dengan strategi berbiaya rendah (low cost). Strategi pemasaran yang berbasis biaya produksi murah dan harga jual rendah ini biasa dipakai oleh perusahaan untuk memenangi persaingan. Di pangsa pasar global, tenaga kerja Indonesia memang bersaing dengan beberapa negara kompetitor antara lain Filipina, Thailand, Vietnam, dan India. Contoh saat ini ada lebih dari 6 juta pekerja yang bermigrasi ke luar negeri dan lebih dari 2 juta di antaranya masuk ke pasar Malaysia. Strategi low cost yang dipakai pemerintah Indonesia dan jaringan PJTKI telah terbukti menjadikan Indonesia sebagai pemimpin pasar (market leader) dalam memenangi persaingan pasar tenaga kerja di Malaysia. Paling tidak setiap tahunnya KBRI di Malaysia mencatat hampir 70 persen dari total market share pekerja migran di Negeri Jiran itu adalah dari Indonesia.
Karena itu tidak heran pemerintah seperti tidak serius dalam menangani masalah ini...karena memang sudah kronis, sistemik di pejabat dan masyarakat, walaupun sudah jatuh banyak korban TKI-TKW yang pulang tinggal nama, tapi sampai sekarang belum ada langkah kongkrit yang membuat Bangsa ini disegani oleh negara2 sahabat, yang ada malah ide2 konyol misal bisa dilihat dari pidato Bpk Presiden kita SBY, yang mengatakan solusinya adalah memberi HP bagi para TKW?
Sebelumya Juga masalah Kartu KTKLN, gembor2nya sebagai perlindungan TKI-TKW bukannya mempermudah aturan malah semakin mempersulit bangsa sendiri, dan terbukti mandul, gagal total melindungi TKI-TKW.
Saran dan Solusi untuk PEMERINTAH, PJTKI, TKI-TKW dan Masyarakat.
1.Mendesak Pemerintah untuk melakukan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI ke seluruh negara di wilayah Timur Tengah yang belum memiliki mekanisme perlindungan hukum dan perjanjian kerja sama dengan Indonesia sebagaimana amanat UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
2.Perbaikan regulasi perlindungan TKI-TKW berikut dengan implementasi yang konsisten dan Mendata perusahaan2 PJTKI dan kualifikasinya ketat, Menindak Tegas PJTKI2 yang nakal, melanggar aturan, ditutup kalau perlu pengusahanya dibanned tidak boleh usaha lagi
3.Pengiriman TKW di hentikan setidaknya secara bertahap. Sampai tidak ada lagi pengiriman TKW keluar negeri
4.Penanganan TKW yang sudah berada di luar negeri
a.Pemerintah membentuk agency disetiap negara tujuan TKI/TKW dimana agency ini tugasnya pendataan, verifikasi majikan, konseling, menangani para tkw yg bermasalah,misal jika majikan tidak cocok dengan TKW yang baru saja diterima dan ingin menukar,ya cukuplah ke agency,tidak usah harus di siksa atau dipulangkan ke indonesia.
b.Pendataan Majikan dan tempat kerja TKW, calon majikan harus datang ke agency menyerahkan ID/Iqomah, SKKB (surat keterangan kelakuan baik) dari keamanan setempat, mengisi formulir aplikasi, data lengkap dan uang jaminan.Jika ada majikan yang tidak verified atau pernah kasus langsung saja di banned, tidak perlu dilayani.
ini untuk keselamatan TKW itu sendiri..soalnya yang terjadi kebanyakan langsung diambil sama majikan..khalas dan tidak tahu rimbanya lagi..!
c.Setiap KBRI mempunyai satuan taskforce diplomasi dan CallCenter untuk menangani TKI-TKW yang bermasalah dan terlibat KASUS.
Di Timur Tengah, citra Indonesia tidak hanya dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, tetapi lebih dari itu, Indonesia lebih dikenal sebagai negeri para pembantu (baldah al-khaddamah).
Di Saudi Arabia, misalnya, jumlah pekerja Indonesia diperkirakan mencapai 1 juta jiwa, 90 persen dari total prosentase tersebut adalah pembantu rumah tangga, dan dari 90 persen jumlah itu, 98 persennya lagi adalah perempuan. Demikian dilansir surat kabar berbahasa Arab Arabianbusiness (31/5).
Ironisnya badan sebesar BNPTKI, tidak mempunyai data up to date mengenai jumlah TKI-TKW yang diluar negeri, saya cek data terakhir (yang bisa dibuka) juni 2007.....mungkin mereka terlalu sibuk ngitung remittance-nya kali..
5.Menghimbau Pemerintah menginvestigasi dan menindak oknum2 TKI Ilegal yang memakai visa Umroh dan Haji.Terbukti ada saja caranya walau sudah ketat macam apa..!!tetap ada mafia..disini..!! keuntungan pakai umroh ya sama seperti TKW kaburan..kalo gak cocok tinggal pamit dan out..serta gaji yg besar..!!
Pengalaman pribadi, saat umroh di mekkah saya temukan selebaran berbahasa indonesia, yang menawarkan bantuan yang mau bekerja di saudi dengan mencarikan kafil.???
Modusnya begitu selesai umroh atau haji mereka tidak pulang entah ditampung teman atau mafia sambil menunggu mendapat kafil, sambil mereka bekerja serabutan jualan makanan dsb
6.Memberikan Pemahaman kepada calon TKI dan TKW melalui agency PJTKI dan para TKI saat pulang serta masyarakat .
- Pengetahuan tentang negara asal, adat budaya, hukum2 yang berlaku dan skill yang diperlukan
- Pembekalan dan pemahaman kepada masyarakat tentang keluarga, tanggung jawab hak dan kewajiban suami istri. Sehingga tidak mudah tergoda rayuan calo2 TKI dan para TKI yang pulang kampung yang kadang tidak jujur saat mereka bekerja diluar negeri ceritanya hanya yang enak-enak saja, cerita kesuksesan bisa bangun rumah, beli mobil motor, sawah dsb
- Pelatihan dan Pembekalan kepada masyarakat dengan ketrampilan untuk memajukan daerahnya, lebih bagus lagi ada bantuan modal untuk yang ingin usaha. Melibatkan peran BLK-BLK, Dinas2 Pertanian, Peternakan dan Industri.
- Tidak kalah pentingnya mengerahkan Da'i Da'i kedaerah2 sumber TKI-TKW dan memberikan pencerahan rohani, keimanan sehingga tidak mudah tergoda dengan fitnah dunia dan harta yang sangat dahsyat zaman ini.
Dunia itu hijau, indah nan manis, itulah sabda Rasulullah n tentangnya. Karena hijau, indah dan manisnya, banyak orang yang tertipu dengannya, banyak orang yang melupakan akhirat
“Sesungguhnya bagi setiap umat ada fitnah (ujian) dan fitnah yang akan menimpa umatku adalah fitnah harta benda.”
(HR.At-Tirmidzi no. 2507)
“Tidaklah dua ekor serigala dalam keadaan lapar dilepas pada seekor kambing akan lebih merusak dibandingkan dengan kerusakan orang yang rakus terhadap harta dan kedudukan pada agamanya.”
(HR. At-Tirmidzi no. 2376 dari sahabat Ka’b bin Malik Al-Anshari Ra)
Artinya bahwa rakusnya seseorang terhadap harta benda dan kedudukan sangat besar kerusakannya bagi agamanya, yang diserupakan bagaikan binatang yang tidak berdaya dan lemah yang berada dalam terkaman dua serigala. (Tuhfatul Ahwadzi 6/162)
7. Saran buat saya pribadi dan siapa saja yang membaca email ini, jangan jadi lelaki dayyuts golongan manusia yang tidak akan dilihat oleh Allah (dengan pandangan kasih sayang) pada hari kiamat nanti yang membiarkan kemungkaran di keluarganya. Maka wajiblah buat kita mencegah setiap anggota keluarga kita yang ingin menjadi TKW. Tidakapalah bekerja dengan gaji kecil tapi bersama keluarga tercinta, daripada dapat uang banyak tapi keselamatan takterjamin dan terpisah keluarga lebihlagi melanggar perintah Agama.
8. Untuk Presiden, Menteri dan semua Pejabat yang terkait dalam TKI, jadilah anda pemimpin yang adil, amanah, jujur mengurusi Umat.
Semoga bermanffaat silahkan share jika ada ide atau koreksinya monggo...
AbuZulfa
Siapa saja yang menjadikan dunia sebagai tujuannya, Allah mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan selalu membayang di pelupuk kedua matanya; tidak akan datang kepadanya bagian dari dunia kecuali yang telah ditetapkan untuknya. Siapa saja yang menjadikan akhirat sebagai tujuannya, Allah menghimpunkan untuknya urusannya dan menjadikan kekayaan ada di dalam hatinya, dan dunia mendatanginya, sementara dunia itu remeh dan rendah.
(HR Ibn Majah, Ahmad, al-Baihaqi, Ibn Hibban, ad-Darimi dll).
dari berbagai sumber