KTKLN

191 views
Skip to first unread message

Zaldi

unread,
May 29, 2011, 3:43:48 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
dari milis sebelah... waspada lah...:)

----- Forwarded Message ----
From: efendi baharudin <efendi_b...@yahoo.com>
To: for...@yahoogroups.com
Sent: Sun, May 29, 2011 8:56:34 AM
Subject: [forkit] Pungli di Bandara Soeta (peberlakuan KTTLN memakan Korban)

 

Assalammu alaikum,
Pemberlakuan Kartu Tanda Tenaga Kerja Luar Negri ( KTTLN ) utk TKI yg hendak kembali bekerja ke luarnegri telah memakan korban, Jum'at (27/5) beberpa TKI /TKW tidak diperkenankan berangkat kembali bekerja keluar negri kecuali menunjukan KTTLN.

"Kami,oleh imigrasi diminta menunjukan KTTLN ketika hendak masuk ruang tunggu pesawat dan tentu saja kami kaget karena peraturan ini baru bagi kami" jelas FSL(salah seorang TKI formal yg telah bekerja di Jeddah 15 thn lebih). Kemudian FSL menjelaskan " kepada yg tidak mempunyai KTTLN diharuskan membayar sejumlah uang, saya pribadi diminta Rp 800ribu utk bisa kembali bekerja ke Jeddah, karena kondisi yg mendesak saya terpaksa membayar Rp.400ribu,setelah nego dgn salah satu petugas, namun bagi yg tidak mempunyai uang mereka tak diizinkan berangkat".
FSL juga mengaharapkan agar Formida dapat menanyakan hal ini kepada KJRI Jeddah ( Naker / Imigrasi ) tentang peraturan KTTLN tsb.

Sesuai dgn pembicaraan kita seusai Sholat Jum'at (27/5) di MIJ ,saya mengharapkan kepada teman-teman di Formida untuk segera menanyakan peraturan KTTLN ini ke KJRI Jeddah ( Naker/Imigrasi ).
Wasalam.



--
Regards
Zaldi - Doha

seto.b...@gmail.com

unread,
May 29, 2011, 6:57:55 AM5/29/11
to Tentang Qatar
Sepertinya yg dicegat cuma TKI/TKW yg berangkat dari Bandara, saya perhatikan TKI/TKW yg berangkat via pelabuhan ferry dari Batam ke Singapore/Johore santai2 aja, ga ada yg ditanya2in petugas walaupun pake paspor 24 halaman dan berombongan berseragam..

Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone


From: Zaldi <zald...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 10:43:48 +0300
Subject: [tentangqatar] KTKLN
--
==============================================
Website : http://www.tentangqatar.com
Kirim email : tentan...@googlegroups.com
Daftar: tentangqata...@googlegroups.com
Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com

Ari Santoso

unread,
May 29, 2011, 4:09:44 AM5/29/11
to Tentang Qatar M-list
Saya juga mendengar beberapa kawan skrg diminta menujukkan QatarID nya ke petugas imigrasi (walau tidak ditanya KTKLN nya). Kalau sekiranya memang makin tidak bisa dihindari atau dilematis, apakah ada kemungkinan kita bisa daftar KTKLN ini via KBRI sehingga pulang mudik bisa lebih lancar kemabli kesininya?

Ari

Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel


From: Zaldi <zald...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 10:43:48 +0300
Subject: [tentangqatar] KTKLN

Way

unread,
May 29, 2011, 4:24:08 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Rekan2,

Dulu sebelum berangkat keluar negeri selain dokumen dokumen yg di minta perusahaan apakah ada hal lain yg harus di urus seperti KTKLN ini? Saya baru akan berangkat Agustus ke Qatar jadi kalo perlu dokumen khusus bisa saya urus dari sekarang.

Mohon pencerahan

Regards,
Wayan

Tony Gustiar

unread,
May 29, 2011, 4:22:01 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Kejadian serupa yang saya alami sendiri, awal mei lalu terbang ke Doha, saya ditahan di custom krn ga bs nunjukin KTKLN, saya ngotot masuk, dan saya jelaskan saya tidak tau ttg kartu tsb.
Sampai 30menit menjelang take off sy tdk diizinkan masuk dan disuruh pulang untuk buat kartu itu atau...
Sayangnya sy tdk mencatat nama petugas saat itu.
Saya katakan kalo selama 18 bulan di Qatar mengapa baru kali ini dimasalahkan. Dan untungnya dihalaman paspor ada cap stempel dari KBRI (lapor diri) shg saya berargumen KTKLN belum disosialisasi di KBRI (maaf klo sudah) jadi sy tdk tahu ttg itu.berarti itu bukan kesalahan saya yg tdk punya KTKLN.
Akhirnya sy bisa masuk boarding pass tanpa dipungut sepeserpun....

sent from Qatar


From: "Ari Santoso" <nay...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 08:09:44 +0000
To: Tentang Qatar M-list<tentan...@googlegroups.com>
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

Zaldi

unread,
May 29, 2011, 4:27:19 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Apakah PERMIQA mau menjembatani masyarakatnya yg membutuhkan KTTLN?
...kita warga yg baik lho....
2011/5/29 Tony Gustiar <tony.g...@gmail.com>



--
Regards
Zaldi - Doha

Syarif

unread,
May 29, 2011, 4:45:00 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Sebagai warga negara yg baik, memang sudah seharusnya kita mengikuti peraturan/UU dengan membuat KTKLN.

Sepanjang yg saya baca di internet, untuk TKI yg pulang cuti, syarat pembuatan KTKLN adalah:
- passport
- re-entry visa
- kontrak kerja

Biaya pembuatannya gratis. Seharusnya jg tdk ada biaya macam2 spt asuransi dll, krn sebagian besar expat di Qatar sdh diberikan asuransi oleh perusahaan masing2.

Mungkin bisa dilakukan pendaftaran kolektif untuk KTKLN ini untuk menghindari 'oknum'. Silakan yg mau cuti summber berembug utk membuat ktkln secara bersama di Indonesia (setahu saya sampai saat ini blm bisa membuat di LN)


Syarif
Enjoying Qatar @www.tentangqatar.com

Date: Sun, 29 May 2011 11:27:19 +0300
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

Abu Abdirrahim

unread,
May 29, 2011, 5:31:30 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com

Betul2 perampokan disiang bolong dihadapan orang banyak.

1. Kalau memang wajib KTKLN kenapa nggak disediakan counter untuk mengurus kartu tersebut di semua bandara keberangkatan ke LN dan KBRI di luar negri.
2. Kalau memang ada denda kenapa bisa dinego dari 800 ribu menjadi 400 ribu.
3. Undang2 apa/berapa yg menyebutkan tidak boleh berangkat ke LN kalau nggak ada KTKLN.

Mari kita do'akan supaya orang2 dzalim tsb masuk surga secepatnya.

Salaaman,
Abu Haitsam

--

seto.b...@gmail.com

unread,
May 29, 2011, 8:35:57 AM5/29/11
to Tentang Qatar
Saya perhatikan soal KTKLN ini masih abu2, bisa jadi nanti berubah lagi.. Soalnya di Batam ga diminta utk nunjukkin KTKLN tuh saat mau nyeberang ke Singapore atau Malaysia, dan ga ada sosialisasinya sama sekali.. Padahal batam tuh gerbang perlintasan TKI/TKW yg sangat padat..

Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone


From: Abu Abdirrahim <ismai...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 12:31:30 +0300
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

Zaldi

unread,
May 29, 2011, 5:43:17 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
bilang aja mau liburan ya....
apa perlu KTKLN jua?
kan kita punya villa/flat dinegara Qatar.
@Abu: masuk surga? amien...
 
@Seto: Batam menyusul kalo di Pusat dah sukses punglinya ..:)



--
Regards
Zaldi - Doha

Edy Harjito

unread,
May 29, 2011, 5:55:50 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Nampaknya ada random checking karena pada hari tersebut 27 May 2011, saya juga kembali ke qatar pakai QA jam 6 Pm dan tidak ditanyakan ttg KTKLN tsb.


 
2011/5/29 Syarif <mysy...@gmail.com>



--
Rgds, Edy

yuyus uskara

unread,
May 29, 2011, 5:56:00 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
ini juga sempat ramai di milis masyarakat Indonesia di Singapura:

[Indo-Sing] KTKLN
Sunday, 22 May, 2011 9:03 AM
From: "Agus Sanjaya" 

Dear all,

Ada yg pernah denger tentang KTKLN ( kartu tenaga kerja luar negeri)ga? 

Saya dan istri pagi ini berencana berangkat ke singapore dari bali bandara ngurah rai, kita ditahan di counter imigrasi karena ga punya KTKLN dan akhirnya tidak diperbolehkan untuk berangkat.

Kalo ada yg punya pengalaman seperti ini bisa tolong share gimana akhirnya bisa ke sg lg.

Nb: kita berdua uda kerja di sg sekitar 3tahunan dan baru pertama kali ini denger KTKLN ini.

Thanks

nah tetep kita belum dapat kesimpulan harus bagaimana kalau ada di LN atau masalah seperti yg diatas, bisa dibayangin gimana repot-nya kalo kita mau terbang ke Doha, ditinggal pesawat gara gara KTKLN.



2011/5/29 Zaldi <zald...@gmail.com>

Tony Gustiar

unread,
May 29, 2011, 5:59:17 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Sptnya betul pak Edi, ya random, krn sewaktu bulan februari lalu sy tdk ditanyakan. Atau karena antriannya banyak jadi mereka segan menanyakan, klo yg may ini cukup sepi dan tidak ada antrian.

sent from Qatar


From: Edy Harjito <ehar...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 12:55:50 +0300

Syarif

unread,
May 29, 2011, 6:00:48 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Mas Wayan,

KTKLN ini tidak dipersyaratkan oleh perusahaan di Qatar. Tetapi kemungkinan akan ditanyakan oleh petugas imigrasi di bandara. Ada baiknya Anda menyempatkan diri mengurusnya, agar tidak dipersulit oknum di bandara.


Syarif
Enjoying Qatar @www.tentangqatar.com


From: Way <aku...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 15:24:08 +0700
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

ban...@gmail.com

unread,
May 29, 2011, 6:32:38 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Saya baru saja melewati custom / immigrasi sejam yll untuk penerbangn JKT Doha Alhamdulilah tidak ditanya KTKLN. Memang Pak Ali teman seperjalanan saya sudah wanti-wanti kalau ditanya.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel


From: "Syarif" <mysy...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 10:00:48 +0000
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

bas...@gmail.com

unread,
May 29, 2011, 7:20:58 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Kl ndak salah diskusi ttg KTKLN ini udah berlangsung sangat lama.. Apakah sudah ada pernyataan resmi dari pihak kbri (doha ato di negara lainnya?) tentang sosialisasi KTKLN ini ?
Karena selalu setelah adem bbrp bulan,kemudian muncul dan muncul lagi kasus ini..

Wassalam,
Hery

Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel


From: Abu Abdirrahim <ismai...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 12:31:30 +0300
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

Sony ambon

unread,
May 29, 2011, 7:21:24 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Oknum itu namanya penjahat,perampok.pemalak..entah apa lagi namanya.....

-- ==============================================Website : http://www.tentangqatar.comKirim email : tentan...@googlegroups.comDaftar: tentangqata...@googlegroups.comBerhenti: tentangqatar...@googlegroups.com-- ==============================================Website : http://www.tentangqatar.comKirim email : tentan...@googlegroups.comDaftar: tentangqata...@googlegroups.comBerhenti: tentangqatar...@googlegroups.com

haris.d...@gmail.com

unread,
May 29, 2011, 7:33:06 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Mas Syarief, KTKLN itu ngurusnya dimana? Trus syarat nya bisa dilihat dimana? Berapa lama waktu pengurusannya? Saya kebetulan sdg di Jakarta sekarang.
Thx.

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: "Syarif" <mysy...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 10:00:48 +0000
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

Hary Soesetyo

unread,
May 29, 2011, 7:35:20 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Kayaknya memang aturan ini menjadi lahan basah bagi oknum2 terkait di Indo yang mengatasnamakan KTKLN untuk mencari tambahan penghasilan, klw memang hal tersebut merugikan ada baiknya bagi yang sudah mengalami hal tersebut di posting di salah satu suara pembaca di Media2 masa Indonesia, sehingga meminimalisir pugli dari oknum aparat terkait, karena seperti biasa apapun yang berkaitan dengan birokrasi pasti akan terkait pungli, saya pribadi kurang setuju dengan pembuatan KTKLN, seperti biasa pengurusan yang berbau birokrasi di Indo selain tidak simple alias njlimet ditambah lagi berhadapan dengan oknum2 yg melakukan pungli dengan mengatasnamakan KTKLN.
 
regards,
Harsoet

Dari: "bas...@gmail.com" <bas...@gmail.com>
Kepada: tentan...@googlegroups.com
Dikirim: Minggu, 29 Mei 2011 14:20
Judul: Re: [tentangqatar] KTKLN

Syarif Achmad

unread,
May 29, 2011, 7:40:49 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com, haris.d...@gmail.com
Ini jawaban pejabat BNP2TKI ttg KTKLN. Saya copy yg penting2 aja:

Untuk TKI Cuti cukup : Paspor, Re-entry Visa, kontrak/perjanjian kerja antara TKI dengan perusahaan negara tujuan.
Sekali lagi jangan mengurus KTKLN melalui Calo, harus langsung ke petugas yang ada di BP3TKI setempat, kalau perlu pastikan bahwa petugas tersebut adalah pejabat/staf Seksi Penyiapan Penempatan di BP3TKI.

(Sumber:
http://groups.yahoo.com/group/WNI_Q8Ahmadi/message/347)

Lokasi pengurusan di Jakarta: Jl Pengantin Ali No 71 Jakarta Timur

On Sunday, May 29, 2011 2:33:06 PM UTC+3, moderator wrote:
Mas Syarief, KTKLN itu ngurusnya dimana? Trus syarat nya bisa dilihat dimana? Berapa lama waktu pengurusannya? Saya kebetulan sdg di Jakarta sekarang.
Thx.

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: "Syarif" <my...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 10:00:48 +0000
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

Mas Wayan,

KTKLN ini tidak dipersyaratkan oleh perusahaan di Qatar. Tetapi kemungkinan akan ditanyakan oleh petugas imigrasi di bandara. Ada baiknya Anda menyempatkan diri mengurusnya, agar tidak dipersulit oknum di bandara.


Syarif
Enjoying Qatar @www.tentangqatar.com


From: Way <ak...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 15:24:08 +0700

bas...@gmail.com

unread,
May 29, 2011, 7:53:25 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Baca websitenya bnp2tki, hari ini 29/05 Jumhur Hidayat dan tim sdg berada di jeddah..apakah ada acara ramah-tamah beliau ini dgn wni yg ada di jeddah? Kl ada info dr temen2 yg ada disana,tolong di-share..
Makasih.

Hery

Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel

Date: Sun, 29 May 2011 11:27:19 +0300
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

indra.w...@gmail.com

unread,
May 29, 2011, 7:55:05 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Ada link bagus untuk mendapatkan informasi KTKLN di
http://www.bnp2tki.go.id

Disitu juga ada keterangan "Bagi TKI yang mengalami pemerasan silahkan hubungi BNP2TKI untuk pengaduan TKI via sms 081585555599"

Walau saya lebih menyarankan untuk mengurus sendiri saat cuti.

Salam,
Indra
From: Syarif Achmad <mysy...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 04:40:49 -0700 (PDT)
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

Bambang Arioseno

unread,
May 29, 2011, 8:36:38 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Salam hangat,
 
Mohon kiranya bapak-bapak di Permiqa dan KBRI dapat membantu memudahkan kami untuk membuat kartu KTKLN ini di Doha, Qatar.
 
Jadi kita tidak perlu ke Indonesia meluangkan waktu untuk mengurus kartu ini, kasihan buruh-buruh harian macam saya dan beberapa kawan yang lain. :-(
 
Terima kasih banyak,
Salam,
Bambang Arioseno

--- On Sun, 29/5/11, Syarif <mysy...@gmail.com> wrote:

Doni Bharata

unread,
May 29, 2011, 9:17:43 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Tahun lalu saya pernah terpaksa bikin KTKLN di Jakarta.
Pertama harus bayar asuransi Konsorsium TKI, di Jl. Warung Buncit Raya. Cuma kantor kecil sepi di lantai atas yang tak tampak ada kegiatan berarti, cuma ada seperti penjaga kantor aja, tapi nerima uang kita untuk asuransi sebagai syarat bikin KTKLN. bayarnya Rp 260 ribu. Dikasih kwitansi dan kartu asuransi. Suruh laminasi sendiri. Masa berlaku 2 tahun aja.
Lanjut ke BNP2TKI Pusat, di JL. MT Haryono, dekat jembatan penyebrangan depan Limo, Tebet , Pancoran.
Langsung ketemu kepala BNP2TKI, Mohammad Hidayat.
Saat itu yang bikin cuma saya sendiri.
Rupanya sistem komputer lagi problem sehingga yang harusnya selesai 1/2 jam, jadi 3 jam gak beres2.
Setelah lebih 3 jam baru selesai kartunya.
 
Saya : "Pak, ada ribuan TKI yg harus dibuatin KTKLN. Kalo cuma saya sendiri aja perlu 3 jam, lalu gimana ngurusi ribuan TKI?"
Moh Hidayat (MH) : "Ya, baru kali ini aja komputer ngadat. Ini komputer memang sudah tua. Tapi kan ada Kantor BNP2TKI di
beberapa kota besar lain. Gak cuma disini aja."
Saya: "Lha kalo dipusatnya aja komputernya tua, gimana di daerah, Pak?"
MH : "Ya, baru kali ini aja kok rusaknya. yang kantor lainnya gak papa."
(Ya deh, yang penting kartu beres).
 
Akhirnya kartu jadi.
Sewaktu pulang sendirian ke Qatar, seperti biasanya, petugas gak nanyain apa-apa.
 
Tapi dulu ketika ke Qatar bareng keluarga, saat anak-anak masih kecil, tengah malam, ngantuk, dan kami kerepotan dengan anak-anak, memang petugas imigrasi berinisiatif merepotkan kami dengan menanyakan segala macam kartu TKI, rekomendasi, dll.
Tentu saja, harapannya ialah uang sogokan. Untung saya bisa ngotot. Bisa lewat. Akhirnya petugas minta uang seikhlasnya aja, tapi saya gak kasih.
Hhhh....
Jengkel juga kenapa kok mereka suka bikin sulit TKI.
Sempat terpikir juga apakah karena petugas imigrasi itu sudah keluar banyak uang untuk bisa sampai posisi itu.
 
Eniwei, walaupun aturannya untuk semua TKI, umumnya KTKLN hanya diterapkan bagi TKI tujuan TimTeng aja.
Yang kerja di Eropa gak kena.
Sri Mulyani, TKI yang jadi direktur World bank juga gak wajib punya KTKLN.
 
 
 
2011/5/29 Bambang Arioseno <bambang_...@yahoo.com>

Rudi Hartono

unread,
May 29, 2011, 9:11:28 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com, haris.d...@gmail.com
Sekedar berbagi informasi berkaitan dengan KTKLN.
 
Jawaban BNP2TKI tentang pertanyaan pribadi saya (Jan 2010) tentang KTKLN, mungkin bisa memberikan sedikit penjelasan dan pemahaman bagi kita para pekerja di luar negeri.
 
Saya sendiri telah membuat KTKLN beberapa hari setelah diumumkan di media massa (Kompas) 2009 yang lalu.
Pembuatannya mudah dan gratis. Hanya saja kita harus datang ke kantor BNP2TKI di tempat kita tinggal. menunjukkan kontrak kerja, fotocopy visa dan membayar asuransi (polis asuransi dan rincian pertanggungan asuransinya saya simpan).
 
Demikian.
 
Wassalam,
RUDI

 
---------- Forwarded message ----------
From: Subdit KTKLN - BNP2TKI <kt...@bnp2tki.go.id>
Date: 2011/1/20
Subject:
To: Rudi Hartono <
rudz...@gmail.com>


KTKLN adalah salah satu dokumen pemberangkatan TKI yang disyaratkan oleh UU 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar  negeri. Semua WNI yang bekerja di luar negeri disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik formal (bekerja di perusahaan berbadan hukum/resmi) maupun informal (biasanya suka disebut TKW/PLRT, pengasuh orang jompo yang bekerja di sektor jasa perorangan/rumah tangga).

Setiap TKI yang akan bekerja ke luar negeri diwajibkan memiliki KTKLN yang diberikan oleh pemerintah. Syarat untuk mendapatkan KTKLN adalah memiliki dokumen paspor + visa kerja, kontrak kerja dan asuransi
Pengurusan dokumen pemberangkatan TKI/ KTKLN bisa di kantor Balai Pelayanan Penempatan dan PerlindunganTKI (BP3TKI) di seluruh Indonesia
Demikian penjelasan dari saya, terima kasih.
 

 
---------- Forwarded message ----------
From: Rudi Hartono <rudz...@gmail.com>
Date: 2010/1/25
Subject: Tanya tentang kartu KTKLN
To: "nan...@bnp2tki.go.id" <nan...@bnp2tki.go.id>
Cc: kt...@bnp2tki.go.id, hid...@bnp2tki.go.id, sisw...@bnp2tki.go.id


Assalamualaikum pak Nanang...

Perkenalkan, saya Rudi Hartono.

Saat ini saya sedang bekerja di negara Qatar dan saya adalah seorang karyawan perusahaan migas di Qatar dan telah bekerja di perusahaan selama lebih dari 1 (satu) tahun.

Kesepakatan kerja antara Saya dgn perusahaan adalah kesepakatan 2 pihak (langsung) tanpa menggunakan jasa PJTKI karena proses rekrutmen dilakukan secara online melalui internet, dan semua proses dilakukan secara online hingga penandatanganan surat kesepakatan kerja yg dilakukan di Qatar.
 
Berkenaan dgn KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yg saat ini telah diberlakukan yang ingin saya tanyakan adalah:
  1. Apakah warga negara Indonesia seperti saya dgn jenis pekerjaan dan sistem kerja yg saya uraikan di atas HARUS memiliki KTKLN?
  2. Jika saya harus memiliki KTKLN, apa dasar hukumnya mengingat jenis pekerjaan saya adalah pekerjaan formal yg tidak membutuhkan bantuan PJTKI manapun dalam proses perekrutan hingga penandatanganan kesepakatan kerja antara saya dgn perusahaan di tempat saya bekerja sekarang.
  3. Jika saya "tetap" harus memiliki kartu KTKLN tersebut, bagaimana saya bisa memperolehnya mengingat berdasarkan UU No. 39/2004 yg saya baca, dalam pembuatan kartu tersebut "harus" melengkapi beberapa persyaratan termasuk nama PJTKI yg menyalurkan saya, padahal saya bekerja di luar negeri tanpa melibatkan PJTKI manapun.
Demikian beberapa pertanyaan yg saya sampaikan.

Mohon kiranya bapak bersedia memberi penjelasan kepada saya agar saya bisa tenang bekerja di luar negeri tanpa dihantui kecemasan ketika akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat ini.

Demikian saya sampaikan.
Terima kasih.

Wassalam,
RUDI HARTONO



2011/5/29 Syarif Achmad <mysy...@gmail.com>

Mustafa Kamalullah

unread,
May 29, 2011, 9:24:36 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com

Untuk yang bukan domisili Jakarta, tempat pengurusan lainnya ada nggak ?

Syukran.

 

mk

 

World Petroleum Congress - Doha 4-8 December 2011

From: tentan...@googlegroups.com [mailto:tentan...@googlegroups.com] On Behalf Of Syarif Achmad
Sent: 29/May/2011 2:41 PM
To: tentan...@googlegroups.com
Cc: haris.d...@gmail.com
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

 

Ini jawaban pejabat BNP2TKI ttg KTKLN. Saya copy yg penting2 aja:


Disclaimer: The information in this message is confidential and may be legally privileged. It is intended solely for the addressee. Access to this message by another person is not permitted. If you are not the intended recipient, any disclosure, copying, distribution or any action taken or omitted to be taken in reliance on it, is prohibited and may be unlawful. If you have received this e-mail by mistake, please e-mail the sender by replying to this message, and deleting the original and any printout thereof.

Legal Department

 

Syarif

unread,
May 29, 2011, 9:26:30 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com


Syarif
Enjoying Qatar @www.tentangqatar.com


From: Mustafa Kamalullah <MKama...@qatargas.com.qa>
Date: Sun, 29 May 2011 16:24:36 +0300
Subject: RE: [tentangqatar] KTKLN

Sudarmanto

unread,
May 29, 2011, 9:37:33 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com

Semua kartu yang dibuat oleh pemerintah berikut oknum2nya harus jelas manfaatnya bagi rakyat banyak. Kayak ktp buat identitas, SIM buat membedakan yang boleh nyetir ato tidak, KK buat kependudukan. Emangnya KTKLN ini buat apa yak ? manfaat apa yang kira2 kita dapetkan  daripadanya ? kalo ndak ada ya mending ndak usah aja ...

aku...@gmail.com

unread,
May 29, 2011, 9:58:13 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Teman saya kerja di Singapore dan tiap bulan pulang ke Jakarta juga tidak penah di tanya masalah KTKLN ini..

Kira kira kalo kita bilang ke petugas immigrasi mau jalan jalan aja ke Qatar bakalan ketauan enggak ya? apa di visa terbaca bahwa kita mau kerja disana?

Salam_belum_liat_visa_qatar,

Wayan

Way
lumintagueBerry®


From: "Sudarmanto" <mua...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 16:37:33 +0300
Subject: RE: [tentangqatar] KTKLN

seto.b...@gmail.com

unread,
May 29, 2011, 12:46:34 PM5/29/11
to Tentang Qatar
Manfaatnya secara ga langsung utk mempermudah oknum2 petugas membuat sebuah alesan utk nilep duit dari calon penumpang.. Fiskal, KTKLN, menunjukkan NPWP dll itu semuanya abu2, persyaratannya ngambang dan selalu dijadikan celah utk pungli. Nanti setelah masyarakat menyadari bahwa manfaatnya ga ada baru deh buru2 dihapus pemerintah lalu diganti lagi dgn cara pungli baru yg berkedok peraturan dan kebijakan..

Maklum lah, sekolahnya mahal dan utk mendapat kursi di bandara/pelabuhan juga nyogoknya besar, jdi skrg mereka butuh media balik modal.. Maaf klo ada yg ga berkenan, tpi saya bukan tipe munafik yg nutup mulut soal hal seperti ini bahwa emang ini jadi ajang balik modal oknum petugas..

Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone


From: "Sudarmanto" <mua...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 16:37:33 +0300
Subject: RE: [tentangqatar] KTKLN

rendra pramudya

unread,
May 29, 2011, 11:01:11 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Mungkin biar mudah dibaca bagi para yang mau cuti
Diambil dari link nya pak Syarif sebelumnya

Untuk membuat KTKLN

"Untuk TKI Cuti  cukup : Paspor, Re-entry Visa, kontrak/perjanjian kerja antara TKI dengan perusahaan negara tujuan. "

Passport: (Checked)
Re-entry Visa: Mungkin sama dengan residence permit ya (Checked)
Kontrak perjanjian kerja (kalau yg sudah di Indonesia tapi Kontraknya ketinggalan di qatar, ya next time, kalau yg belum liburan ya disiapken sebelum berangkat)

Kalau saya pribadi, daripada berrburuk sangka terus terhadap (Oknum2) petugas di Indonesia terus, mendingan dibuat saja KTKLN nya.

Dengan KTKLN diharapkan:
1. Tidak dipersulit di Bandara.
2. Menutup celah pungutan liar.

dan diharapkan biaya yang kita keluarkan pada saat membuat KTKLN dapat membantu perbaikan pelayanan terhadap TKI secara keseluruhan

Aaamiiin
 
Salam


2011/5/29 <seto.b...@gmail.com>



--
Rendra Adi Pramudya
+974 3307 2820

setia negara

unread,
May 29, 2011, 10:59:35 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
sekedar sharing.
waktu pulang cuti pertengahan mei lalu, saya membuat ktkln di Ciwaru - Serang. dari warung pojok ke arah ciwaru +/- 100 Meter.
untuk persyaratannya fotocopy ktp, fotocopy halaman paspor yang ada stempelnya, fotocopy perjanjian kerja/job offer.
di situ langsung membayar asuransi tki rp. 290 ribu.
langsung difoto dan langsung jadi kartunya.


Dari: "haris.d...@gmail.com" <haris.d...@gmail.com>
Kepada: tentan...@googlegroups.com
Terkirim: Ming, 29 Mei, 2011 14:33:06
Judul: Re: [tentangqatar] KTKLN

Tata Z. Muttaqienn

unread,
May 29, 2011, 11:10:11 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Ciwaru serang mana pak? Alamat jelasnya dong.

Makasih.

Tata Z. Muttaqien


From: setia negara <nega...@yahoo.co.id>
Date: Sun, 29 May 2011 22:59:35 +0800 (SGT)
Subject: Bls: [tentangqatar] KTKLN

setia negara

unread,
May 29, 2011, 11:18:41 AM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
dari warung pojok masuk ke arah ciwaru. nanti +/- 100 M ada alfamart. kantornya persis di belakang alfamart.


Dari: Tata Z. Muttaqienn <tat...@gmail.com>
Kepada: tentan...@googlegroups.com
Terkirim: Ming, 29 Mei, 2011 18:10:11
Judul: Re: Bls: [tentangqatar] KTKLN

Harry Kusna

unread,
May 29, 2011, 12:04:56 PM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Kalau boleh saya usul,
- KBRI mungkin bisa menjelaskan hal ini kepada kita2 para TKI di Qatar.
Kemudian, sedapat mungkin, jangan mau kompromi dengan petugas yang korup, yang memeras saudara2 sebangsanya yang bekerja jatuh bangun di negeri orang, jauh dari keluarga, jauh dari tanah airnya.  Kalau perlu perkarakan petugas2 tsb., dan jangan lupa, untuk itu, siapkan data2nya, dokumentasinya secara systematis.  (Rekam, potret, saksi, tanda terima, dsb.) Mohon diingat bahwa untuk memperkuat suatu tuduhan/tuntutan, maka ada 3 hal yang harus dipunyai yaitu bukti, saksi dan pengakuan.
Kalau membaca cerita Pak Efendi Baharudin di awal email ini, yang menceritakan bahwa beliau bisa berangkat setelah bernegosiasi "harga" yang turun dari Rp 800 ribu menjadi Rp 400 ribu, saya ragu bahwa hal ini merupakan suatu hal yang mengacu kepada suatu peraturan resmi tertentu.  Rasanya jarang ada suatu peraturan resmi yang bisa dinegosiasikan.
 
Wassalam,
Harry Kusna


From: "seto.b...@gmail.com" <seto.b...@gmail.com>
To: Tentang Qatar <tentan...@googlegroups.com>
Sent: Sun, May 29, 2011 11:46:34 PM
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

Oki

unread,
May 29, 2011, 12:10:38 PM5/29/11
to tentangqatar
Sebenarnya siapa sih yang bisa mengecek kalau kita itu pekerja di LN
atau keperluan lain ?

Dari visa ? Bisa saja saya punya PR dari Australia atau Singapura,
Green Card dari US, residency dari Malaysia (karena beli properti
disana) tanpa harus jadi pekerja.

Ujung-ujungnya kan yang kena cabut itu yang 'tampang dan potongannya'
kaya pekerja...alias telah terjadi diskriminasi disini.



On May 29, 10:43 am, Zaldi <zaldi2...@gmail.com> wrote:
> dari milis sebelah... waspada lah...:)
>
>
>
>
>
>
>
> ----- Forwarded Message ----
>
> *From:* efendi baharudin <efendi_baharu...@yahoo.com>
> *To:* for...@yahoogroups.com
> *Sent:* Sun, May 29, 2011 8:56:34 AM
> *Subject:* [forkit] Pungli di Bandara Soeta (peberlakuan KTTLN memakan

Zaldi

unread,
May 29, 2011, 12:13:29 PM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
asuransinya makin ke pinggir makin mahal ya... Jakarta=Rp.260rb... Ciwaru=Rp.290... dst...(ini aja dah suatu pemaksaaan..)
@Seto, Cak Manto........ setuju hapuskan KTKLN. dah ada KBRI. dgn pasport cukup sudah duit buat pemerintah dan bukti pekerja dr Indo dgn cap pendul.
kagak perlu lagi dikasi ke BNP2TKI atau Depnaker.

Coba tanya apakah staf KBRI di seluruh Indonesia punya KTKLN? kenapa musti TKW yg lemah yg mesti kena? atau TKI yg gagah perkasa ?






2011/5/29 setia negara <nega...@yahoo.co.id>



--
Regards
Zaldi - Doha

febby wardhiansyah

unread,
May 29, 2011, 12:16:02 PM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
P Doni thn 2006 kalo nggak salah saya jg pernah debat dg Mohd. Hidayat (BNP2TKI) mengenai KTKLN  jawaban dia semua ngambang, selalu menjawab BNP2TKI hanya operator dari Depnaker sementara, di konfirmasi ke Menaker melalui P Abdul Wahid Maktub (ex Dubes RI untuk Qatar) yg mana pada saat itu beliau Staf Ahli Menaker, bahwa KTKLN masih harus dipelajari fungsi & manfaatnya, Menaker masih belum mengeluarkan peraturan mengenai KTKLN. 

Saya mengharapkan kepada TQ, Permiqa & KBRI ada pembahasan mengenai hal ini, yg intinya untuk menghindari kebiasaan pemerasan yg berkedok peraturan. Ini penting sekali karena mulai pertengahan Juni nanti banyak yg liburan & pulkam ke tanah air tercinta. Agar masyarakat Indonesia di Qatar bisa menikmati liburan dg tenang, tidak dihantui rasa waswas oleh oknum2 yg siap memangsa.


From: Doni Bharata <doni...@gmail.com>
To: tentan...@googlegroups.com
Sent: Sun, May 29, 2011 4:17:43 PM
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

2011/5/29 Bambang Arioseno <bambang_...@yahoo.com>
2011/5/29 Tony Gustiar <tony.g...@gmail.com>

Syarif

unread,
May 29, 2011, 12:28:27 PM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Dari email bbrp waktu yang lalu dari salah satu anggota milis tentang kunjungan DPD ke Qatar, KTKLN ini juga sempat didiskusikan, tetapi saya kurang tahu sampai mana pembahasannya sekarang.
 
Seandainya saya tahun ini pulang summer vacation, saya bersedia mengkoordinir untuk pendaftaran KTKLN ini secara kolektif. Pengumpulan bbrp syarat2nya bisa dilakukan di Qatar, lalu nanti saat di Jakarta tinggal dibawa ke BNP2TKI untuk pendaftaran. Setelah itu tinggal diatur bagaimana bagi2nya. Toh aturannya sudah jelas ada di undang-undang termasuk sanksi bila melanggar. Juga sudah disepakati bahwa KTKTN ini dikelola oleh BNP2TKI. Jadi menurut saya, tidak ada alasan untuk tidak membuat KTKLN. Sayangnya tahun ini saya akan menikmati summer holiday di Qatar :)
 
Dengan punya KTKLN, hati tenang, jauh dari prasangka buruk, taat hukum, mudah2an berkah. Amin

Wassalam
Syarif
Enjoying Qatar @ http://www.tentangqatar.com/


2011/5/29 febby wardhiansyah <fwardh...@yahoo.com>

febby wardhiansyah

unread,
May 29, 2011, 12:31:46 PM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
P Syarif, Bapak2 yg ada di KBRI-Doha & jg Ketua Permiqa bisa menjembatani supaya diadakan pertemuan yg membahas tentang KTKLN, karena mulai pertengahan Juni nanti banyak masyarakat Indonesia di Qatar yg akan berliburan di Indonesia agar liburannya tidak dihantui rasa waswas tingkah oknum2 yg akan memeras dg berkedok peraturan


From: Syarif <mysy...@gmail.com>
To: tentan...@googlegroups.com
Sent: Sun, May 29, 2011 4:26:30 PM
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

seto.b...@gmail.com

unread,
May 29, 2011, 3:30:49 PM5/29/11
to Tentang Qatar
Ini semua masih abu2 pak, makanya pihak terkait belum bisa mensosialisasikannya.. Krn belum disosialisasi maka dimanfaatkan momennya oleh oknum petugas imigrasi utk ngeruk duit dari calon penumpang. Sebetulnya menurut saya cap lapor diri dan stiker visa di paspor yg menyatakan siapa sponsornya dan apa pekerjaannya tuh udah cukup. Tapi masiiih aja ada ini itu lagi yg dibentuk pemerintah dgn dalih melindungi TKI. Perlindungan apa yg selama ini nyata dilakukan pemerintah dgn diberlakukannya sekian banyak kebijakan? Hampir ga ada.. Masing2 TKI/TKW survive sendiri2.. Maka itu menurut saya pribadi semakin pemerintah ngadalin masyarakatnya semakin juga saya kadalin balik tuh pemerintah..

Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone


From: febby wardhiansyah <fwardh...@yahoo.com>
Date: Sun, 29 May 2011 09:16:02 -0700 (PDT)

Syaifoel Hardy

unread,
May 29, 2011, 12:34:17 PM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Selagi bisa dipersulit, mengapa dipermudah?

Kalau boleh saya panjangkan, KTKLN adalah: 
1. ï؟½Korupsi-Teruskan dan Kolusi-Lestarikan di Negeri iniï؟½ (KTKLN); 
2. Kita Terapkan Kepemimpian yang Liar dan meNakutkan (KTKLN); atau yang lebih pas barangkali 
3. Kalau Tidak Korupsi, Langsung Nelangsaï؟½ (KTKLN)

Thanks,
Syaifoel


From: mysy...@gmail.com
Date: Sun, 29 May 2011 19:28:27 +0300
2011/5/29 febby wardhiansyah <fwardh...@yahoo.com>
2011/5/29 Bambang Arioseno <bambang_...@yahoo.com>
2011/5/29 Tony Gustiar <tony.g...@gmail.com>
Sent from my BlackBerryï؟½ smartphone from Qtel

Nursetiawan S

unread,
May 29, 2011, 12:35:52 PM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Sumber:
http://www.bnp2tki.go.id/berita-mainmenu-231/4329-jumhur-minta-aparat-larang-tki-berangkat-tanpa-ktkln-.html


Jumhur Minta Aparat Larang TKI Berangkat Tanpa KTKLN
Senin, 11 April 2011 16:28

Jakarta, BNP2TKI (11/4) Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)
merupakan kartu wajib bagi TKI yang bekerja di luar negeri sebagaimana
diamanatkan Undang-undang No 39/2004 tentang Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Tanpa KTKLN, jelas Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Senin
(11/4), keberadaan TKI di negara penempatan sulit terlindungi dengan
baik, selain menghambat upaya pemerintah atau perwakilan RI dalam
menelusuri permasalahannya, khususnya jika TKI itu bermasalah.

Jumhur menyampaikan hal tersebut terkait peran BNP2TKI dalam
mengoptimalkan perlindungan TKI di luar negeri.

Menurutnya, keberangkatan TKI ke luar negeri yang tidak dibekali KTKLN
dianggap bentuk pelanggaran aturan, sehingga aparat berwenang baik
kepolisian maupun pihak lain, dapat menindak Pelaksana Penempatan TKI
Swasta (PPTKIS) yang menempatkan TKI di luar prosedur KTKLN.

"Saya minta aparat penegak hukum ataupun pemerintah daerah melarang
dengan tegas TKI yang tidak berbekal KTKLN untuk dipekerjakan ke
negara mana pun," katanya.

Karena itu aparat berwenang, lanjut Jumhur, diharapkan tidak ragu
menindak perusahaan pengerah jasa TKI (PPTKIS) yang kedapatan
melakukan proses penempatan calon TKI dengan mengabaikan KTKLN.

"Sebab, hal itu dapat mengorbankan nasib TKI di samping perbuatan
melawan hukum terhadap Undang-undang yang sah," tegasnya.

Kewajiban setiap TKI yang ditempatkan di luar negeri untuk memiliki
KTKLN, disebutkan Jumhur tercantum dalam pasal 62 UU No 39/2004.
Selanjutnya pada pasal 63 dinyatakan, calon TKI dapat diberikan KTKLN
apabila; (1) memenuhi persyaratan dokumen penempatan TKI di luar
negeri; (2) telah mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan/PAP; (3)
diikutsertakan dalam program perlindungan asuransi TKI.

Dikatakan, KTKLN yang dikeluarkan BNP2TKI secara gratis melalui
BP3TKI/P4TKI (Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI/Pos
Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI--unit teknis di bawah BNP2TKI
yang ada di kota provinsi/daerah) berfungsi untuk melindungi calon TKI
sejak diproses penempatannya di dalam negeri, termasuk untuk
memudahkan perlindungan TKI saat bekerja di luar negeri.

"KTKLN juga merupakan identitas diri sekaligus sistem perlindungan
dini pada TKI yang dilakukan mulai di tanah air, karena calon TKI
harus memiliki persyaratan lengkap sampai diperolehnya KTKLN
tersebut," ujar Jumhur.

Penerbitan KTKLN dilakukan secara online berdasarkan Sistem
Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) BNP2TKI dan telah
terhubung dengan proses pelayanan dokumen calon TKI yang bersifat
online dengan sejumlah dinas tenaga kerja daerah, mulai Februari 2011
lalu.

Di samping itu, keberangkatan TKI ke luar negeri dengan KTKLN, sejak
Maret 2011 juga dapat dipantau oleh perwakilan RI di negara-negara
kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah, setelah adanya kerjasama sistem
online antara BNP2TKI dan Perwakilan RI di luar negeri.

Sementara proses pengeluaran maupun pendataan online KTKLN dengan
Sisko TKLN itu sendiri, sudah berjalan efektif di BNP2TKI pada 2008.

Sesuai data Sisko TKLN BNP2TKI, penempatan TKI dengan KTKLN ke luar
negeri pada Januari-Maret 2011 sebanyak 126.131 orang terdiri Asia
Pasifik 63.553 orang, Timur Tengah 62.070 orang, Eropa 508 orang.
Jumlah itu merupakan penempatan untuk TKI informal seperti Penata
Laksana Rumah Tangga atau sopir pribadi yaitu 81.496, serta TKI formal
yang bekerja di pengguna perusahaan berbadan hukum sejumlah 44.635
TKI. ***

=====

Kayaknya musti bikin drpd sport jantung & mencegah pungli di bandara.
Ada yg mo bikin barengan Juli ini di Jkt?


~wawan~


On 29/05/2011, Abu Abdirrahim <ismai...@gmail.com> wrote:
> Betul2 perampokan disiang bolong dihadapan orang banyak.
>
> 1. Kalau memang wajib KTKLN kenapa nggak disediakan counter untuk mengurus
> kartu tersebut di semua bandara keberangkatan ke LN dan KBRI di luar negri.
> 2. Kalau memang ada denda kenapa bisa dinego dari 800 ribu menjadi 400 ribu.
> 3. Undang2 apa/berapa yg menyebutkan tidak boleh berangkat ke LN kalau nggak
> ada KTKLN.
>
> Mari kita do'akan supaya orang2 dzalim tsb masuk surga secepatnya.
>
> Salaaman,
> Abu Haitsam
>
> On 29 May 2011 10:43, "Zaldi" <zald...@gmail.com> wrote:
>

> dari milis sebelah... waspada lah...:)
>
> ----- Forwarded Message ----

> *From:* efendi baharudin <efendi_b...@yahoo.com>
> *To:* for...@yahoogroups.com
> *Sent:* Sun, May 29, 2011 8:56:34 AM
> *Subject:* [forkit] Pungli di Bandara Soeta (peberlakuan KTTLN memakan

Zaldi

unread,
May 29, 2011, 12:57:37 PM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
lain lagi ne ama TKI dr Hongkong yg cerita...

by Perpustakaan Abatasa on Tuesday, April 26, 2011 at 12:49am

Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan produk baru yang dijamin bikin temen-temen pada mual. Gimana nggak coba, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri atau KTKLN ini prosedurnya kok ya ribetnya gak ketulungan. padahal dalihnya sich KTKLN ini diluncurkan untuk MEMUDAHKAN PEMERINTAH mendata para TKI yang bekerja di luar negeri, tapi imbasnya bagi para TKI sangat MEREPOTKAN SEKALI! bahkan produk KTKLN ini bisa menjadi ajang baru untuk memeras kantong para TKI (emang produknya pemerintah untuk TKI gak pernah ada yang beres dech!)

Nah, simak aja beberapa ketentuan yang berhubungan dengan KTKLN dibawah ini:

TKI yang wajib punya KTKLN:

1. TKI yang berangkat perseorangan (mandiri)

contoh: Pelayaran (tanpa melalui PPTKIS)

2. TKI yang berangkat lewat PPTKIS

contoh: BMI (seluruh, tidak hanya Hong Kong)

3. TKI yang di tempatkan dengan sistem G to G (korea & jepang)

4. Penugasan di perusahan yang sama

contoh: karyawan yang di alih tugaskan dari sebuah peursahan di Indonesia, dan memiliki cabang di luar negri

* G = Goverment

Syarat-Syarat pembuatan KTKLN:

Calon TKI:

1. Biaya pembinaan (USD 15)

2. Assuransi (Rp. 400 ribu, di tanggung majikan)

3. Paspor (PP No. 19/2007 ditanggung majikan)

4. Uji kesehatan

5. Sertifikat pelatihan

6. Sertifikat uji kompetisi (Rp. 110 ribu)

7. dan biaya-biaya lainnya

Bagi TKI diluar Negri:

1. Bukti pembayaraa Asuransi

-Baru Rp. 400

-Perpanjangan

1 tahun = 40% (Rp. 160 ribu)

2 tahun = 80 % (Rp. 320 ribu)

2. Bukti biaya perlindungan USD15 (Rp. 150 ribu)

3. Kontrak kerja, paspor, dan visa

4. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Alamat kantor-kantor pembuatan KTKLN di Indonesia:

1. Aceh: Jl soekarno Hatta No 117 Banda Aceh 23238

2. Medan; Jl Asrama No 143 Medan 20126

3. Pekanbaru; Jl Taman Sari Gg Tamansari I Tangkerang Selatan

4. Tanjung Pinang: Jl DI Panjaitan Km 9 Ruko II No. 06 Tanjung Pinang Kepulauan Riau

5. Palembang: Jl Dwikora II No 1220 Palembang

6. Serang: Jl Ciwaru Raya komplek Dep dag No 2 Seramng Banten

7. Jakarta: Jl Pengantin Ali No 71 Jakarta Timur

8. Bandung: Jl Soekarno Hatta No 587 Kiara Condong Bandung

9. Semarang: Jl Kalipepe III/64 Pundak Payung Semarang

10. Yogyakarta: Jl Sambisari No 311 A Juwangen Purwomartani

11. Bali: Jl Mawar No 25 Kreneng Dnpasar Bali

12. Mataram: Jl Adi Sucipto No 9 Mataram Nusa Tenggara Barat

13. Kupang: Jl Perintis Kemerdekaan I No 6 Kupang NTT

14. Nunukan: Jl Tien Soeharto no 49 Nunukan

15. Banjarbaru: Rosela No 16 Banjarbaru Kalimantan Selatan

16. Pontianak: Jl Urai Bawadi No 82 B Pontianak

17. Makasar: Jl Pacinang Raya No 104 Makasar

18. Manado: Jl Toar No 70 Manado

19. Surabaya: Jl Jagir Wonokromo No 358 Surabaya 60244

Denda dan Sanksi ....

selengkapnya...

http://luar-negeri.kompasiana.com/2011/04/26/curhatan-seorang-tkw-hong-kong-kamu-musti-baca-ini-sis-brur/





2011/5/29 Nursetiawan S <nurset...@gmail.com>



--
Regards
Zaldi - Doha

Permiqa Kita

unread,
May 29, 2011, 2:52:20 PM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Assallamualaikum wr wb.
 
Rekan rekan sekalian warga Indonesia di Qatar sejak kejadian Pak Amrulloh (rasgas) dan Pak beffy (Qapco) yang mana sempat terhambat di imigrasi bandara kami Permiqa sudah dan masih memfollow up mengenai KTKLN .
 
AA (ketua Permiqa) telah kontak Pak Wahid ( staff ahli menaker) dan dari pak wahid diberitahukan bahwasannya kepemilikan KTKLN harus untuk semua TKI LN, karena pemerintah sdh mengeluarkan biaya banyak untuk program perlindungan dan penempatan tenaga kerja ini. Dan atas bantuan pak Wahid juga AA sudah kontak dengan Pak Djumhur (ketua BNP2TKI) mengenai kemungkinan pembuatan KTKLN secara kolektive dari Qatar ...sampai saat ini statusnya menurut ke email Pak Djumhur sedang di rapatkan di BNP2TKI .. berikut dibawah ini komunikasi AA dengan Pak Djumhur.
 
From: ades...@hotmail.com
To: jumhur...@yahoo.com
Subject: Bls: Tentang KTKLN (sdh ada korban pak)
Date: Sun, 29 May 2011 08:09:24 +0000
Assallamualaikum wr wb
 
Pak Djumhur yg saya hormati
 
 
sudah hampir sebulan lebih email saya tak lagi dijawab oleh bapak  mengenai Mengenai pembuatan KTKLN yang dikolektipkan oleh kami Permiqa dan dibuatkan oleh bapak dan staf disana, terakhir email bapak jawab akan di rapatkan dgn staff bapak .. Kami masih menunggu pak Jawabannya.
 
Di bawah ini sdh mulai ada cerita korban korban pungli dari KTKLN yg memanfaatkan kesempitan waktu para tenaga kerja profesional kita  yang akan bekerja kembali ke Luar negri. saya baca campagin bapak hanya akan mengirimkan tenaga kerja proffesional ke luar Negri , ini terbalik dengan perilaku anak buah bapak yang menyusahkan kami kami untuk bekerja kembali ke tempat kami kerja. Tenaga kerja proffesional berarti proffesional segalanya termasuk absensi dan disiplin .. Dengan kejadian dibawah malah akan merusak kondite tenaga proffesional kita .. Dan effek langsungnya negara / perusahan pemakai akan mencap tenaga kerja proffesional Indonesia tukang mangkir dari tugas ... (padahal karena staff bpk yang menyusahkan dan menghambat tenaga proffesional kita dari kembali bekerja ).
 
Demikian pak mohon di jawab ..karena saya sebagai ketua Masyarakat Indonesia di qatar .. PERMIQA harus memberi jawaban yang membuat mereka tenang dan apalagi sekarang sedang musim cuti .
 
wassallam

 
Date: Sun, 29 May 2011 10:43:48 +0300
Subject: [tentangqatar] KTKLN
From:
zald...@gmail.com
To: tentan...@googlegroups.com
 
dari milis sebelah... waspada lah...:)
----- Forwarded Message ----
From: efendi baharudin <
efendi_b...@yahoo.com>
To:
for...@yahoogroups.com
Sent: Sun, May 29, 2011 8:56:34 AM
Subject: [forkit] Pungli di Bandara Soeta (peberlakuan KTTLN memakan Korban)
 
Assalammu alaikum,
Pemberlakuan Kartu Tanda Tenaga Kerja Luar Negri ( KTTLN ) utk TKI yg hendak kembali bekerja ke luarnegri telah memakan korban, Jum'at (27/5) beberpa TKI /TKW tidak diperkenankan berangkat kembali bekerja keluar negri kecuali menunjukan KTTLN.

"Kami,oleh imigrasi diminta menunjukan KTTLN ketika hendak masuk ruang tunggu pesawat dan tentu saja kami kaget karena peraturan ini baru bagi kami" jelas FSL(salah seorang TKI formal yg telah bekerja di Jeddah 15 thn lebih). Kemudian FSL menjelaskan " kepada yg tidak mempunyai KTTLN diharuskan membayar sejumlah uang, saya pribadi diminta Rp 800ribu utk bisa kembali bekerja ke Jeddah, karena kondisi yg mendesak saya terpaksa membayar Rp.400ribu,setelah nego dgn salah satu petugas, namun bagi yg tidak mempunyai uang mereka tak diizinkan berangkat".
FSL juga mengaharapkan agar Formida dapat menanyakan hal ini kepada KJRI Jeddah ( Naker / Imigrasi ) tentang peraturan KTTLN tsb.

Sesuai dgn pembicaraan kita seusai Sholat Jum'at (27/5) di MIJ ,saya mengharapkan kepada teman-teman di Formida untuk segera menanyakan peraturan KTTLN ini ke KJRI Jeddah ( Naker/Imigrasi ).
Wasalam.
 
 
--
Regards
Zaldi - Doha
 
--
==============================================
Website :
http://www.tentangqatar.com
Kirim email : tentan...@googlegroups.com
Daftar: tentangqata...@googlegroups.com
Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com

Ade Sanjaya Aliyasa
 QAPCO/ Auto-control Specialist
II Home: +974 44642335 II Mob: +974 55865068 II
aali...@qapco.com.qa, II www.ululazmifoundation.org II
" Salam from yatim and dhuafa in Ulul Azmi Orphanage house, yours infaq and sodaqoh get them live and educated  "
" Alhamdullillah 14 dari mereka sudah punya orang tua asuh , 34 lagi menungu dengan harap"
" InsyaAlloh ULULAZMI Foundation will build free Islamic school for yatims and Dhuafa, and we offer for wakaf land for school QR200 / meter2."
" Alhamdullillah total wakaf sampai saat ini 54.5 meter2 .. target pembelian wakaf 1550 meter2"
 
 

From: ades...@hotmail.com
To: jumhur...@yahoo.com
Subject: RE: Bls: RE: Bls: Tentang KTKLN
Date: Mon, 2 May 2011 11:15:51 +0000
Terima kasih pak
 
Maafkan saya yg terlalu excite , okay kami akan menunggu kabar lanjutannya
 
salam
Ade Sanjaya Aliyasa
 QAPCO/ Auto-control Specialist
Home: 44642335 Mob: 55865068
Email:aali...@qapco.com.qa,

 
> Date: Mon, 2 May 2011 18:42:38 +0800
> From:
jumhur...@yahoo.com
> Subject: Bls: RE: Bls: Tentang KTKLN
> To:
ades...@hotmail.com
>
> Maaf saya baru saja pulang tugas LN... Saya akan rapatkan dg tim KTKLN perihal kesiapannya. Segera saya kabari hasilnya
>
> Tks, wass, mjh
>
> Pada Sen, 02 Mei 2011 14:07 WIB ade sanjaya menulis:
>
> >
> >Assallamualaikum wr wb
> >
> >Kepada yang terhormat pak Jumhur
> >
> >Maaf kami menggangu kesibukan bapak, sampai saat ini kami masih menunggu respon dan advice dari bapak tentang pembuatan KTKLN secara kolektive untuk para pekerja profesional dan para pekerja semi skilled di Qatar. kami ada sekitar 10 000 pekerja proff dan semi proff.
> >
> >Terima kasih
> >Atas nama Masyarakat Indonesia di Qatar
> >
> >Ketua Umum PERMIQA
> >
> >Ade Sanjaya Aliyasa
> > QAPCO/ Auto-control Specialist
> >Home: 44642335 Mob: 55865068 Email:
> >aali...@qapco.com.qa,
> >
> >
> >
> >
> >
> >From:
ades...@hotmail.com
> >To: jumhur...@yahoo.com
> >Subject: RE: Bls: Tentang KTKLN
> >Date: Fri, 29 Apr 2011 04:55:27 +0000
> >
> >
> >
> >
> >Wassallamualaikum
> >
> >Diqatar pekerja proffesional terbagi dua
> >1. Pekerja profesional yang bekerja under Qatar petroleum Company (QP) sekarang ini +/- 3000 pekerja
> >2. Pekerja Profesional yang bukan under QP (Hotel, konstruksi, restorant ) sekarang ini +/- 5000 pekerja
> >
> >Perkiran kami (Permiqa) kami bisa mengumpulkan full data buat gol 1 dan sebagian gol 2 jadi kira kira 5000 pekerja akn dpat kami data.
> >Demikian pak ..mohon advice lanjutan
> >
> >salam
> >Ketua Umum Permiqa
> >Ade Sanjaya Aliyasa
> > QAPCO/ Auto-control Specialist
> >Home: 44642335 Mob: 55865068 Email:
aali...@qapco.com.qa,
> >
> >> Date: Fri, 29 Apr 2011 12:35:57 +0800
> >> From:
jumhur...@yahoo.com
> >> Subject: Bls: Tentang KTKLN
> >> To:
ades...@hotmail.com
> >>
> >> Terimakasih atas response thd penerapan ktkln. Usulan anda itu ide yg baik. Ada brp warga pekerja Indonesia yg Ada di Qatar sekarang?
> >>
> >> Salam saya untuk teman-teman di Qatar.
> >>
> >> Wass,
> >> Jumhur
> >>
> >> --- Pada Kam, 28/4/11, ade sanjaya <
ades...@hotmail.com> menulis:
> >>
> >> > Dari: ade sanjaya <
ades...@hotmail.com>
> >> > Judul: Tentang KTKLN
> >> > Kepada:
jumhur...@yahoo.com
> >> > Tanggal: Kamis, 28 April, 2011, 12:59 PM
> >> >
> >> >
> >> >
> >> >
> >> >
> >> > Assallamualaikum wr wb
> >> >
> >> >
> >> >
> >> > Yang kami cintai dan kami hormati Pak Jumhur Hidayat
> >> >
> >> >
> >> >
> >> > Pertama tama perkenalkan nama saya Ade Sanjaya Aliyasa
> >> > sudah bekerja 11 tahun di Qatar dan saat ini mewakili
> >> > Masyarakat Indonesia di Qatar sebagai ketua Umum Permiqa
> >> > (Persatuan masyarakat Indonesia Di Qatar). Pak Djumhur ada
> >> > permintaan warga untuk membuat KTKLN secara kolektive
> >> > ..maksudnya ..Permiqa mengumpulkan data dari seluruh warga
> >> > yang bekerja di Qatar lalu di kirimkan ke Pak Djumhur
> >> > (BNP2TKI) lalu disana dibuatkan KTKLN nya untuk kami
> >> > . dengan begitu InsyaAlloh kami disini bisa
> >> > ikut andil dengan program yang pak Djumhur sedang giatkan .
> >> > demikian pak pesan dari warga .. dan saya sebagai ketua
> >> > warga menyanggupi untuk melaksanakannya.
> >> >
> >> >
> >> > Note : yang lainya .. warga qatar iri pak kok bapak sebagai
> >> > bapaknya TKI gak pernah mampir di Doha..cuman melintas doang
> >> > kami juga di Qatar pengen dikunjungi
> >> >
> >> > wassalam
> >> >
> >> >
> >> >
> >> > Ditunggu pak Advicenya
> >> >
> >> >
> >> > Ketua umum Permiqa
> >> > Ade Sanjaya Aliyasa
> >> > QAPCO/ Auto-control
> >> > Specialist
> >> > Home: 44642335 Mob: 55865068
> >> > Email:
aali...@qapco.com.qa,
 
 
Dengan ini minta dukungan moral dan doa semoga pembicaraan AA (ketua Permiqa ) dengan Pak Djumhur (ketua BNP2TKI) menghasilkan titik temu yang baik buat semua pihak
 
wasallam
Admin
Permiqa Kita
 

2011/5/29 Zaldi <zald...@gmail.com>
dari milis sebelah... waspada lah...:)
----- Forwarded Message ----
From: efendi baharudin <efendi_b...@yahoo.com>
To: for...@yahoogroups.com
Sent: Sun, May 29, 2011 8:56:34 AM
Subject: [forkit] Pungli di Bandara Soeta (peberlakuan KTTLN memakan Korban)

Assalammu alaikum,
Pemberlakuan Kartu Tanda Tenaga Kerja Luar Negri ( KTTLN ) utk TKI yg hendak kembali bekerja ke luarnegri telah memakan korban, Jum'at (27/5) beberpa TKI /TKW tidak diperkenankan berangkat kembali bekerja keluar negri kecuali menunjukan KTTLN.

"Kami,oleh imigrasi diminta menunjukan KTTLN ketika hendak masuk ruang tunggu pesawat dan tentu saja kami kaget karena peraturan ini baru bagi kami" jelas FSL(salah seorang TKI formal yg telah bekerja di Jeddah 15 thn lebih). Kemudian FSL menjelaskan " kepada yg tidak mempunyai KTTLN diharuskan membayar sejumlah uang, saya pribadi diminta Rp 800ribu utk bisa kembali bekerja ke Jeddah, karena kondisi yg mendesak saya terpaksa membayar Rp.400ribu,setelah nego dgn salah satu petugas, namun bagi yg tidak mempunyai uang mereka tak diizinkan berangkat".
FSL juga mengaharapkan agar Formida dapat menanyakan hal ini kepada KJRI Jeddah ( Naker / Imigrasi ) tentang peraturan KTTLN tsb.

Sesuai dgn pembicaraan kita seusai Sholat Jum'at (27/5) di MIJ ,saya mengharapkan kepada teman-teman di Formida untuk segera menanyakan peraturan KTTLN ini ke KJRI Jeddah ( Naker/Imigrasi ).
Wasalam.



--
Regards
Zaldi - Doha

--
==============================================
Website : http://www.tentangqatar.com
Kirim email : tentan...@googlegroups.com
Daftar: tentangqata...@googlegroups.com
Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com



--
Permiqa
(Persatuan Masyarakat Indonesia di Qatar)
email   : in...@permiqa.org, sup...@permiqa.org
             permi...@gmail.com
website: www.permiqa.org


Lapis Lazuli

unread,
May 29, 2011, 3:01:38 PM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com


Apa saja aturan yg sudah di-UU-kan maka konsekwensi aturan itu jadi "halal" di mata pemerintah, tidak peduli apakah UU itu bersifat:

- diskrimintatif
- rasis
- melanggar HAM
- kontra produktif
- pelecehan gender
- pintu gerbang korupsi

Masalah aturan KTKLN dan sejenisnya sdh sering diobrolkan sesama warga INA di Qatar dan kelihatannya selalu berulang ketika muncul kasus-kasus.

Terlepas dari tujuan yg "muluk-muluk" dari aturan itu semua,  bagi saya kalau memenuhi syarat yg disebut di atas, maka aturan dan UU itu - sebagaimana dulu saya sudah menulisnya - adalah aturan biadab dan aturan syeiton yg menjadi halal karena aturan itu syah lewat penetapan UU  (akan menjadi peraaturan iblis buat saya kalau saja aturan itu bukan Institusi yg berwenang yg menelurkan UU itu).

Saya begitu keras mengatakan hal ini,  mengingat apa yg menjadi tujuan aturan itu ternyata hanya gombal dan ilusi!

Why?

KTKLN katanya buat perlindungan TKI!

Faktanya, mari kita lihat apakah benar2 TKI terlindungi kalau menghadapi persoalan?  Bukannya dilindungi malah apabila memungkinkan TKI jadi korban pemerasan dan penipuan.  

Masih segar dalam ingatan kita beberapa bulan lalu ada 2 warga kita yg dideportasi oleh pemerintah sini dengan alasan illogical, katakanlah kalau 2 warga itu punya kartu KTKLN,  apa yg bisa dibuat pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan mereka?

Jangankan sebuah institusi,  pemerintah setingkat menteri aja jadi bulan-bulanan Saudi Arabia ketika mencoba menolong Sumiati!
Anda2 semua masih ingat kasus itu, bukan?  Coba lihat,  terdakwa bekas majikan Sumiati malah dapat hukuman bebas!  (demikian berita terakhir yg sempat saya baca).

Ada ratusan kasus kalau mau disebut di mana TKI gak dapat perlindungan yg layak dari pemerintah sial Indonesia!   Malah sebaliknya kesialan bertubi2 yg didapat.

Jadi sebagai kesimpulan,  KTKLN itu aturan kejam.  Meski katanya bisa didapat secara gratis itu bukan sebuah apology bahwa aturan itu bisa dibenarkan ada.  

Kalaupun KTKLN itu memang sudah seperlunya dimiliki TKI,  napa pemerintah tdk menjadikan KBRI sebagai salah lokasi untuk mendapatkan KTKLN itu?  Jawabnya tentu saja karena di setiap bandara ada banyak petugas imigrasi yg kehilangan peluang untuk mengganyang TKI yg berpotensi dibohongi dan diperas!

Jadi sekarang bagaimana kita harus bersikap?

Tentu saja secara terpaksa sekali kita akan buat itu KTKLN  kapan saja kita punya waktu.

Adalah sangat bagus sekali kalau di sini KBRI pro aktif menyelamatkan anak bangsa di luar negeri dengan memfasilitasi mengeluarkan KTKLN dan bisa diperoleh oleh TKI,  kalau pun harus bayar biaya administrasi boleh2 saja asal bilangan duitnya wajar.  

KBRI - bukan hanya di Doha - tentu saja punya jalur khusus menyelesaikan soalan ini ke institusi terkait di pusat sana.  Apa salahnya bilang sama pemerintah pusat, "Boss, biarkan kami keluarkan KTKLN di KBRI!  Kasihan TKI itu semua kalau harus repot megnurusnya di tanah air."

Apa kira2 KBRI tidak bisa berinisiatif kayak gitu?

















 









2011/5/29 Nursetiawan S <nurset...@gmail.com>

yunianto

unread,
May 29, 2011, 4:13:41 PM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Klo manfaatnya banyak, ingin tahu...!
1. Sebagai penghasilan tambah tdk kena pajak.
2. Dari pada....?! lebih baik cari uang rokok, kopi dan gorengan, syukur2 bisa tambahan utk belanja orang rumah.
3. Bisa utk massage
4. Lah pokoke iso nggo macem2.

Wah kudune petugas koyo ngene dipati wae termasuk Jumur....piye kiro2.
Emang TKI susu perahan opo yo ...?!
Aturan kok gini 


Salam,




Sent from my iPhone

chamsana bachtarudin

unread,
May 29, 2011, 4:41:22 PM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
yang namanya pungli, pemalakan, pemerasan dan perampokan bagaimanapun bentuknya merupakan kejahatan.



From: Sony ambon <sony_amb...@yahoo.co.id>
To: "tentan...@googlegroups.com" <tentan...@googlegroups.com>
Sent: Sun, May 29, 2011 2:21:24 PM
Subject: Bls: [tentangqatar] KTKLN

Oknum itu namanya penjahat,perampok.pemalak..entah apa lagi namanya.....

Dari: "seto.b...@gmail.com" <seto.b...@gmail.com>
Kepada: Tentang Qatar <tentan...@googlegroups.com>
Dikirim: Minggu, 29 Mei 2011 19:35
Judul: Re: [tentangqatar] KTKLN
Saya perhatikan soal KTKLN ini masih abu2, bisa jadi nanti berubah lagi.. Soalnya di Batam ga diminta utk nunjukkin KTKLN tuh saat mau nyeberang ke Singapore atau Malaysia, dan ga ada sosialisasinya sama sekali.. Padahal batam tuh gerbang perlintasan TKI/TKW yg sangat padat..
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
From: Abu Abdirrahim <ismai...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 12:31:30 +0300
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

Betul2 perampokan disiang bolong dihadapan orang banyak.
1. Kalau memang wajib KTKLN kenapa nggak disediakan counter untuk mengurus kartu tersebut di semua bandara keberangkatan ke LN dan KBRI di luar negri.
2. Kalau memang ada denda kenapa bisa dinego dari 800 ribu menjadi 400 ribu.
3. Undang2 apa/berapa yg menyebutkan tidak boleh berangkat ke LN kalau nggak ada KTKLN.
Mari kita do'akan supaya orang2 dzalim tsb masuk surga secepatnya.

Salaaman,
Abu Haitsam
On 29 May 2011 10:43, "Zaldi" <zald...@gmail.com> wrote:

dari milis sebelah... waspada lah...:)
----- Forwarded Message ----
From: efendi baharudin <efendi_b...@yahoo.com>
To: for...@yahoogroups.com
Sent: Sun, May 29, 2011 8:56:34 AM
Subject: [forkit] Pungli di Bandara Soeta (peberlakuan KTTLN memakan Korban)

 
Assalammu alaikum,
Pemberlakuan Kartu Tanda Tenaga Kerja Luar Negri ( KTTLN ) utk TKI yg hendak kembali bekerja ke luarnegri telah memakan korban, Jum'at (27/5) beberpa TKI /TKW tidak diperkenankan berangkat kembali bekerja keluar negri kecuali menunjukan KTTLN.
"Kami,oleh imigrasi diminta menunjukan KTTLN ketika hendak masuk ruang tunggu pesawat dan tentu saja kami kaget karena peraturan ini baru bagi kami" jelas FSL(salah seorang TKI formal yg telah bekerja di Jeddah 15 thn lebih). Kemudian FSL menjelaskan " kepada yg tidak mempunyai KTTLN diharuskan membayar sejumlah uang, saya pribadi diminta Rp 800ribu utk bisa kembali bekerja ke Jeddah, karena kondisi yg mendesak saya terpaksa membayar Rp.400ribu,setelah nego dgn salah satu petugas, namun bagi yg tidak mempunyai uang mereka tak diizinkan berangkat".
FSL juga mengaharapkan agar Formida dapat menanyakan hal ini kepada KJRI Jeddah ( Naker / Imigrasi ) tentang peraturan KTTLN tsb.
Sesuai dgn pembicaraan kita seusai Sholat Jum'at (27/5) di MIJ ,saya mengharapkan kepada teman-teman di Formida untuk segera menanyakan peraturan KTTLN ini ke KJRI Jeddah ( Naker/Imigrasi ).
Wasalam.

--
Regards
Zaldi - Doha
--
==============================================
Website : http://www.tentangqatar.com/
-- ============================================== Website : http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com Daftar: tentangqata...@googlegroups.com Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com -- ============================================== Website : http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com Daftar: tentangqata...@googlegroups.com Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com

natal.h...@gmail.com

unread,
May 29, 2011, 5:58:16 PM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
Pak Ade ketua Permiqa, Saya kok merasa BNP2TKI ini mau bodoh2in kita ya?

Apakah mereka tdk menganggap bukti lapor diri ke KBRI di doha tidak sesuai UU?

Bukankah seharusnya BNP2TKI dlm mengeluarkan peraturan, harus sesuai dengan UU yg sudah berlaku sebelumnya?

Mari kita lawan bersama segala bentuk pembodohan oleh pejabat pemerintah.

Oh iya pak Ade, in case emergency ada oknum2 di bandara yg akan mencoba memanfaatkan kesempatan dlm kesempitan, apakah nomor pak Wahid staff menaker yg dulu pernah di share masih ampuh? Atau ada contact person lain yg bisa kita sebutkan?
Mohon di share info-nya ya Pak.

Atau adakah teman2 yg baru2 ini balik ke doha, yg tdk punya KTKLN, yg bermasalah karena ini?

Terima kasih.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Nursetiawan S <nurset...@gmail.com>
Sender: tentan...@googlegroups.com
Date: Sun, 29 May 2011 19:35:52
To: <tentan...@googlegroups.com>
Reply-To: tentan...@googlegroups.com
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

Dirman Artib

unread,
May 29, 2011, 11:49:53 PM5/29/11
to tentan...@googlegroups.com
KTKLN itu akan mendapatkan promosi gratis jika didiskusikan.
 
Salam,
 
Dirman

Andi Lagaligo Mappangara

unread,
May 30, 2011, 12:04:12 AM5/30/11
to tentan...@googlegroups.com
Saya belum pernah bikin KTKLN. Tapi kalo liat di website BP3TKI, prosesnya bisa difatar di website berikut kemudian nanti kartunya bisa dibuat di kantor2 terlampir di bawah ini:
http://ktkln.bnp2tki.go.id/

Wassalam,
Daeng Igo


LOKASI PENERBITAN KTKLN DI
BALAI PELAYAAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI (BP3TKI) DAN
POS PELAYANAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI (P4TKI)
1. BP3TKI BANDA ACEH
Jl. Sukarno Hatta No. 117 Banda Aceh
2. BP3TKI MEDAN
Jl. Pendidikan No. 357 Marendal, Medan
3. BP3TKI PEKANBARU
Jl. Tamansari Gg. Tamansari, Tangkerang Selatan
4. BP3TKI TANJUNG PINANG
Jl. DI Panjaitan Km. 9 Ruko II No. 06 Tanjung Pinang
5. BP3TKI PALEMBANG
Jl. Dwikora II No. 1220 Palembang
6. BP3TKI CIRACAS JAKARTA
Jl. Pengantin Ali No. 1 Ciracas Jakarta Timur
7. BP3TKI SERANG
Jl. Ciwaru Raya Komp. Depag No. 2 Serang
8. BP3TKI BANDUNG
Jl. Sukarno Hatta No. 587 Kiara Condong, Bandung
9. BP3TKI SEMARANG
Jl. Kalipepe III/64 Pudak Payung, Semarang
10. BP3TKI YOGYAKARTA
Jl. Sambisari No. 311A Juwangen Purwomartani Sleman
11. UPTD P3TKI SURABAYA
Jl. Jagir Wonokromo No. 358 Surabaya
12. BP3TKI DENPASAR
Jl. Mawar No. 25 Kereneng, Denpasar
13. BP3TKI MATARAM
Jl. Adi Sucipto No. 9 Mataram
14. BP3TKI KUPANG
Jl. Perintis Kemerdekaan I No. 6 Oebufu, Kupang
15. BP3TKI PONTIANAK
Jl. Urai Bawadi No. 82 B, Pontianak
16. BP3TKI NUNUKAN
Jl. Tien Suharto No. 49 Nunukan
17. BP3TKI MAKASSAR
Jl. Pacinang Raya No. 104 Makassar
18. BP3TKI MANADO
Jl. 17 Agustus Manado
19. P4TKI BATAM
Jl. Industrial Park 2000 Batam Centre, batam
20. P4TKI TANJUNG BALAI KARIMUN
Jl. Teluk Air No. 26 Tj. Balai karimun
21. P4TKI DUMAI
Jl. Pauh Jaya No. 4 Kel. Jayamukti, Dumai Timur
22. P4TKI PADANG
Jl. Raya Padang Bukit Tinggi Km. 21 Ruko Pasar kasang No. 28 Padang
23. P4TKI LAMPUNG
Jl. MS Batubara No. 137 Teluk Betung Bandar Lampung
24. P4TKI TANGERANG
Jl. KH Hasyim Ashari No. 36A Kota Tangerang
25. P4TKI CILACAP
Jl. Sindoro No. 36 Cilacap
26. P4TKI PAREPARE
Jl. Ahmad Yani ParePare

ANTO

unread,
May 30, 2011, 12:16:12 AM5/30/11
to tentan...@googlegroups.com
Dari web sitenya http://ktkln.bnp2tki.go.id/ :
Pendataan TKI Formal Untuk Buat KTKLN, Klik Link ini: http://ktkln.bnp2tki.go.id/tkiprof.htm

Ada yang sudah berhasil mencoba, bagaimana hasilnya?
 
 

 
2011/5/30 Andi Lagaligo Mappangara <igo.map...@gmail.com>
--
==============================================
Website : http://www.tentangqatar.com
Kirim email : tentan...@googlegroups.com
Daftar: tentangqata...@googlegroups.com
Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com



--
Purwanto
PO Box 47192 Doha Qatar

Rudi Hartono

unread,
May 30, 2011, 12:21:40 AM5/30/11
to tentan...@googlegroups.com, nay...@gmail.com
Untuk kontrak kerja, mereka hanya minta ditunjukkan saja, karena mereka mau mendata nama perusahaan dan tanggal kontrak mulai berlaku.
Tapi buat antisipasi, sediakan saja fotocopy-nya. Kalo dikontrak terdapat klausal2/pasal2 yg banyak dan rahasia, fotocopy saja bagian yg ada pernyataan kedua pihak yang melakukan kesepakatan kerja dan tanda tangan kita dan perusahaan.
 
Nanti dari kontrak itu mereka akan tahu bahwa kita bekerja di sektor formal, sehingga kita TIDAK butuh lagi sertifikat kompetensi (pelatihan) yg dikeluarkan oleh Balai Latihan PJTKI yg juga merupakan syarat untuk pembuatan KTKLN.
 
Saya membuat KTKLN di Batam, dan saya tidak menemukan kesulitan dalam membuat kartu tersebut. Dalam beberapa menit langsung selesai, termasuk foto langsung di tempat. Gratis.
Saya cukup banyak bertanya tentang manfaat kartu tersebut kepada petugas yg saat itu menangani saya, dan akhirnya saya cukup paham dan mengerti kenapa kartu itu dibutuhkan oleh TKI.

Mungkin jika rekan2 "banyak" membaca dan memahami UU dan membaca diskusi2 tentang KTKLN ini yg sudah cukup banyak disampaikan di media massa TV, koran, forum milis sejak "beberapa tahun yang lalu" mungkin akan memahami latar belakang kenapa KTKLN ini wajib dimiliki oleh TKI, terutama TKI yg rentan terhadap perlindungan.

Wassalam,
RUDI

 
2011/5/29 Ari Santoso <nay...@gmail.com>
Halo mas Rudy, utk kontrak kerja apakah hanya ditunjukkan atau mereka minta copynya? (Krn ada data mengenai gaji, dll).

Thx mas..

Salam,

Ari

Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel


From: Rudi Hartono <rudz...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 16:11:28 +0300
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

Sekedar berbagi informasi berkaitan dengan KTKLN.
 
Jawaban BNP2TKI tentang pertanyaan pribadi saya (Jan 2010) tentang KTKLN, mungkin bisa memberikan sedikit penjelasan dan pemahaman bagi kita para pekerja di luar negeri.
 
Saya sendiri telah membuat KTKLN beberapa hari setelah diumumkan di media massa (Kompas) 2009 yang lalu.
Pembuatannya mudah dan gratis. Hanya saja kita harus datang ke kantor BNP2TKI di tempat kita tinggal. menunjukkan kontrak kerja, fotocopy visa dan membayar asuransi (polis asuransi dan rincian pertanggungan asuransinya saya simpan).
 
Demikian.
 
Wassalam,
RUDI

 
---------- Forwarded message ----------
From: Subdit KTKLN - BNP2TKI <kt...@bnp2tki.go.id>
Date: 2011/1/20
Subject:
To: Rudi Hartono <
rudz...@gmail.com>


KTKLN adalah salah satu dokumen pemberangkatan TKI yang disyaratkan oleh UU 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar  negeri. Semua WNI yang bekerja di luar negeri disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik formal (bekerja di perusahaan berbadan hukum/resmi) maupun informal (biasanya suka disebut TKW/PLRT, pengasuh orang jompo yang bekerja di sektor jasa perorangan/rumah tangga).

Setiap TKI yang akan bekerja ke luar negeri diwajibkan memiliki KTKLN yang diberikan oleh pemerintah. Syarat untuk mendapatkan KTKLN adalah memiliki dokumen paspor + visa kerja, kontrak kerja dan asuransi
Pengurusan dokumen pemberangkatan TKI/ KTKLN bisa di kantor Balai Pelayanan Penempatan dan PerlindunganTKI (BP3TKI) di seluruh Indonesia
Demikian penjelasan dari saya, terima kasih.
 

 
---------- Forwarded message ----------
From: Rudi Hartono <rudz...@gmail.com>
Date: 2010/1/25
Subject: Tanya tentang kartu KTKLN
To: "nan...@bnp2tki.go.id" <nan...@bnp2tki.go.id>
Cc: kt...@bnp2tki.go.id, hid...@bnp2tki.go.id, sisw...@bnp2tki.go.id


Assalamualaikum pak Nanang...

Perkenalkan, saya Rudi Hartono.

Saat ini saya sedang bekerja di negara Qatar dan saya adalah seorang karyawan perusahaan migas di Qatar dan telah bekerja di perusahaan selama lebih dari 1 (satu) tahun.

Kesepakatan kerja antara Saya dgn perusahaan adalah kesepakatan 2 pihak (langsung) tanpa menggunakan jasa PJTKI karena proses rekrutmen dilakukan secara online melalui internet, dan semua proses dilakukan secara online hingga penandatanganan surat kesepakatan kerja yg dilakukan di Qatar.
 
Berkenaan dgn KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yg saat ini telah diberlakukan yang ingin saya tanyakan adalah:
  1. Apakah warga negara Indonesia seperti saya dgn jenis pekerjaan dan sistem kerja yg saya uraikan di atas HARUS memiliki KTKLN?
  2. Jika saya harus memiliki KTKLN, apa dasar hukumnya mengingat jenis pekerjaan saya adalah pekerjaan formal yg tidak membutuhkan bantuan PJTKI manapun dalam proses perekrutan hingga penandatanganan kesepakatan kerja antara saya dgn perusahaan di tempat saya bekerja sekarang.
  3. Jika saya "tetap" harus memiliki kartu KTKLN tersebut, bagaimana saya bisa memperolehnya mengingat berdasarkan UU No. 39/2004 yg saya baca, dalam pembuatan kartu tersebut "harus" melengkapi beberapa persyaratan termasuk nama PJTKI yg menyalurkan saya, padahal saya bekerja di luar negeri tanpa melibatkan PJTKI manapun.
Demikian beberapa pertanyaan yg saya sampaikan.

Mohon kiranya bapak bersedia memberi penjelasan kepada saya agar saya bisa tenang bekerja di luar negeri tanpa dihantui kecemasan ketika akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat ini.

Demikian saya sampaikan.
Terima kasih.

Wassalam,
RUDI HARTONO



2011/5/29 Syarif Achmad <mysy...@gmail.com>
Ini jawaban pejabat BNP2TKI ttg KTKLN. Saya copy yg penting2 aja:

Untuk TKI Cuti cukup : Paspor, Re-entry Visa, kontrak/perjanjian kerja antara TKI dengan perusahaan negara tujuan.
Sekali lagi jangan mengurus KTKLN melalui Calo, harus langsung ke petugas yang ada di BP3TKI setempat, kalau perlu pastikan bahwa petugas tersebut adalah pejabat/staf Seksi Penyiapan Penempatan di BP3TKI.

(Sumber:
http://groups.yahoo.com/group/WNI_Q8Ahmadi/message/347)

Lokasi pengurusan di Jakarta: Jl Pengantin Ali No 71 Jakarta Timur

On Sunday, May 29, 2011 2:33:06 PM UTC+3, moderator wrote:
Mas Syarief, KTKLN itu ngurusnya dimana? Trus syarat nya bisa dilihat dimana? Berapa lama waktu pengurusannya? Saya kebetulan sdg di Jakarta sekarang.
Thx.

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: "Syarif" <my...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 10:00:48 +0000
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

Mas Wayan,

KTKLN ini tidak dipersyaratkan oleh perusahaan di Qatar. Tetapi kemungkinan akan ditanyakan oleh petugas imigrasi di bandara. Ada baiknya Anda menyempatkan diri mengurusnya, agar tidak dipersulit oknum di bandara.


Syarif
Enjoying Qatar @www.tentangqatar.com


Date: Sun, 29 May 2011 15:24:08 +0700
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

Rekan2,

Dulu sebelum berangkat keluar negeri selain dokumen dokumen yg di minta perusahaan apakah ada hal lain yg harus di urus seperti KTKLN ini? Saya baru akan berangkat Agustus ke Qatar jadi kalo perlu dokumen khusus bisa saya urus dari sekarang.

Mohon pencerahan

Regards,
Wayan

On 29 Mei 2011, at 15:09, "Ari Santoso" <nay...@gmail.com> wrote:

Saya juga mendengar beberapa kawan skrg diminta menujukkan QatarID nya ke petugas imigrasi (walau tidak ditanya KTKLN nya). Kalau sekiranya memang makin tidak bisa dihindari atau dilematis, apakah ada kemungkinan kita bisa daftar KTKLN ini via KBRI sehingga pulang mudik bisa lebih lancar kemabli kesininya?

Ari

Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel


From: Zaldi <zald...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 10:43:48 +0300
Subject: [tentangqatar] KTKLN

dari milis sebelah... waspada lah...:)
----- Forwarded Message ----
From: efendi baharudin <efendi_b...@yahoo.com>
To: for...@yahoogroups.com
Sent: Sun, May 29, 2011 8:56:34 AM
Subject: [forkit] Pungli di Bandara Soeta (peberlakuan KTTLN memakan Korban)

Assalammu alaikum,
Pemberlakuan Kartu Tanda Tenaga Kerja Luar Negri ( KTTLN ) utk TKI yg hendak kembali bekerja ke luarnegri telah memakan korban, Jum'at (27/5) beberpa TKI /TKW tidak diperkenankan berangkat kembali bekerja keluar negri kecuali menunjukan KTTLN.

"Kami,oleh imigrasi diminta menunjukan KTTLN ketika hendak masuk ruang tunggu pesawat dan tentu saja kami kaget karena peraturan ini baru bagi kami" jelas FSL(salah seorang TKI formal yg telah bekerja di Jeddah 15 thn lebih). Kemudian FSL menjelaskan " kepada yg tidak mempunyai KTTLN diharuskan membayar sejumlah uang, saya pribadi diminta Rp 800ribu utk bisa kembali bekerja ke Jeddah, karena kondisi yg mendesak saya terpaksa membayar Rp.400ribu,setelah nego dgn salah satu petugas, namun bagi yg tidak mempunyai uang mereka tak diizinkan berangkat".
FSL juga mengaharapkan agar Formida dapat menanyakan hal ini kepada KJRI Jeddah ( Naker / Imigrasi ) tentang peraturan KTTLN tsb.

Sesuai dgn pembicaraan kita seusai Sholat Jum'at (27/5) di MIJ ,saya mengharapkan kepada teman-teman di Formida untuk segera menanyakan peraturan KTTLN ini ke KJRI Jeddah ( Naker/Imigrasi ).
Wasalam.



--
Regards
Zaldi - Doha

--
==============================================
Website : http://www.tentangqatar.com

Syarif

unread,
May 30, 2011, 12:30:32 AM5/30/11
to tentan...@googlegroups.com
Saya pernah mencoba memasukkan data ke sana (sssttt... Datanya dummy jgn bilang siapa2). Setelah melengkapi formulir yg cukup banyak, kita mendapatkan nomor yang harus dibawa ke kantor BNP2TKI untuk menunjukkan dokumen pendukung dan pencetakan kartu.

Link tersebut sepertinya untuk mengurangi pekerjaan data entry saja.

Sebenarnya yg perlu dicermati adalah formulir pencarian data TKI yang secara gamblang menunjukkan semua informasi pribadi TKI, seperti tgl lahir, nomor passport, foto, dll. Saya bisa dengan mudah mencari semua orang yg bernama 'syarif' di formulir tersebut, dan orang jahat dapat memanfaatkan data tersebut untuk berbuat kejahatan.

Saya sdh mengajukan keberatan lewat website BNP2TKI. Sampai skrg blm ada tanggapan :(


Syarif
Enjoying Qatar @www.tentangqatar.com


From: ANTO <purwant...@gmail.com>
Date: Mon, 30 May 2011 07:16:12 +0300
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

bas...@gmail.com

unread,
May 30, 2011, 1:06:16 AM5/30/11
to tentan...@googlegroups.com

Iya Pak Syarif..kombinasi data:" nama lengkap+nomor paspor+tempat tanggal lahir+foto+daerah asal" sangat riskan digunakan untuk kejahatan..facebook aja ndak pernah nyantumin nomer paspor ;)

Hery

Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel


From: "Syarif" <mysy...@gmail.com>
Date: Mon, 30 May 2011 04:30:32 +0000

Zaldi

unread,
May 30, 2011, 1:34:55 AM5/30/11
to tentan...@googlegroups.com
dari milis sebelah yg ketemu ama Om Jumhur.. ketua BNP2TKI.
 
----- Forwarded Message ----
From: sharief asraf <rak_...@yahoo.com>
To: for...@yahoogroups.com
Sent: Sun, May 29, 2011 6:01:16 PM
Subject: [forkit] RE: (Pertemuan Dengan Pak Jumhur) Pungli di Bandara Soeta (peberlakuan KTTLN memakan Korban)

Assalamu'alaikum Wr Wb

Alhamdulillah pada hari minggu tadi jam 10 pagi hingga 01.30 siang saya melakukan pertemuan khusus dengan Pak Jumhur di Jeddah Conferensi Palace. Suasana pertemuan penuh dengan keakraban dan santai, sekaligus hadir pula dalam pertemuan tsb Bpk Abdul Wahid Maktub mantan konjen RI Jeddah serta Pak Mahmud Rakasima pejabat BNP2TKI.
Pembicaraan kami sejak awal hingga akhir membahas permasalah TKI, MOU, dan KTTLN. Tentu perlu kita sambut positif dengan kesediaan kedua negara untuk menandatangani MOU ketenagakerjaan. Dan kebetulan beberapa isi yang akan masuk dalam MOU tsb saya diberitahukan seperti halnya Help Desk di Bandara, Lawyer, Penterjemah, Call Center 24 jam online di arab saudi, dan beberapa poin lainnya.

Pak Jumhur secara terbuka dan detail menceritakan proses2 yang dilakukan hingga sampai akan ditandatangin MOU tsb. Disaat itu pula saya mencoba membujuk beliau untuk meluangkan waktu dimalam hari bertemu para tokoh masyarakat. Pada dasarnya beliau siap, hanya saja waktu kosong yang dimiliki terbentur dengan jam kerja para tokoh masyarakat. Sedang pada pukul 4 sore hari ini beliau sudah harus prepair ke bandara untuk kembali ke Indonesia. Beliau senang ketika saya bilang pertemuannya bisa kita lakukan di Aula ICMI Jeddah, mengingat Pak Jumhur orang ICMI juga. Tapi sikon berkata lain.

Pesan2 dari para tokoh masyarakat yang sempat dititipkan kepada saya, alhamdulillah sudah disampaikan salah satunya masalah Pungli KTTLN di Bandara. Beliau pun mengakui hingga saat ini belum mengutus staff nya untuk di Bandara. Tetapi dia berjanji akan secepatnya bergerak demi mengantisipasi gerakan oknum2. Sekaligus beliau mengatakan akan menghubungi perwakilan RI agar mensosialisasikan perihal KTTLN kepada WNI di Arab Saudi, agar semuanya mengetahui fungsi dari KTTLN sekaligus agar tidak terjadinya kesalah pahaman.

Bagi TKI yang sudah berpuluh puluh tahun di saudi maupun yang belum memiliki KTTLN, ketika kembali ke Indonesia tidak akan ditanyakan dan dipersulit. Hanya saja setibanya di Indonesia, beliau menganjurkan sebelum kembali ke Arab Saudi dapat membuat KTTLN di kantor2 terdekat tanpa beban biaya. Dan apabila ada oknum2 yang mempersulit (pungli) ketika TKI kembali ke tanah air dengan modus KTTLN, beliau berharap dapat diadukan ke BNP2TKI dan bila perlu catat nama oknum tersebut. Sebab aturan yang ada...TKI tidak dapat diberangkatkan apabila tidak memiliki KTTLN.

Beliau pun tadi sempat menanyakan siapa nama oknum bandara tersebut, karena saya tidak mengetahui, saya nyatakan akan ditanyakan terlebih dahulu dan nantinya akan saya laporkan via sms.

Semoga dalam waktu dekat KBRI/KJRI dapat mensosialisasikan perihal KTTLN tersebut.Dan beliau menyatakan apabila ke Saudi lagi akan meluangkan waktu untuk bertemu dgn para tokoh masyarakat dimanapun tempatnya. InsyaAllah informasi ini dapat membantu.


Wassalam


011/5/30 <bas...@gmail.com>

Regards
Zaldi - Doha

Hari Suprayitno

unread,
May 30, 2011, 1:39:01 AM5/30/11
to tentan...@googlegroups.com
Pak Oki,
 
Di RP/visa tertulis bekerja atau dalam bahasa Arab 'amal.
Silahkan baca dari UU no. 39 th 2004 (saya attached juga kalau bisa).
Beberapa tahun yang lalu beberapa orang dari Depnaker mengunjungi Qatar yang konon katanya untuk mendapatkan masukan mengenai penerapan UU ini. Dan sudah diberi masukan yang beraneka macam salah satunya yang saya sampaikan waktu itu adalah bahwa UU tersebut tidak mencakup para tenaga sektor formal atau sering disebut sebagai tenaga kerja mandiri. Tapi masukan tetap sebagai masukan gak ada yang dikeluarkan untuk (makan terus tapi nggak ... maaf). Bahkan pak Menteri juga sempat berkunjung ke Qatar dengan statement yang 'ngadhemin' yaitu bahwa KTKLN ini hanya diberlakukan bagi TKI yang baru berangkat. Tapi karena tidak ada juklak yang jelas dan tertulis maka di lapangan faktanya tetap saja dimainkan oleh oknum2. Memang yang memprihatinkan pemegang wewenang di Indonesia itu jarang (tidak pernah) menangani (apalagi menyelesaikan) permasalahan dengan serius apalagi tuntas.
 
Kalau benar KTKLN seperti yang dikatakan pak Syarif syaratnya hanya paspor, copy kontrak kerja dan re-entry visa (mereka ngerti RP/visa kerja nggak ya?) maka Insya Allah saya akan bikin nanti waktu pulang summer, dengan niat untuk menutup peluang pungli. Kalau ada persyaratan asuransi itu sangat mengada-ada karena berdasarkan pengalaman teman, meskipun diminta bayar asuransi tapi mereka tidak bisa menunjukkan polish-nya (term & condition). Bayar asuransi tapi nggak jelas benefitnya. Sementara di sini umumnya sudah dibayarkan asuransinya oleh perusahaan masing2.
 
Saya juga akan mempersiapkan surat keterangan perusahaan dan kalau ada juga mengenai life insurance oleh perusahaan jadi kalau diminta bayar asuransi sudah ada 'senjatanya'.
 
Salam,
2011/5/29 Oki <o_mu...@yahoo.com.au>
UU no39 th2004.htm

bas...@gmail.com

unread,
May 30, 2011, 2:12:09 AM5/30/11
to tentan...@googlegroups.com
Quote pernyataan highlighted yg warna kuning "TKI tidak dapat diberangkatkan apabila tidak memiliki KTKLN" ..wah kaco nih mental birokrat otoriter..

Kl baca sejarah pergerakan mahasiswa, beliau ini (Jumhur) pas jaman jadi aktivis tahun 80-an sangat getol menentang birokrat2 yg otoriter (terutama kasus penggusuran tanah) ..nah sekarang setelah jadi birokrat rupanya sama ajah :(

Wassalam,


Hery

Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel


From: Zaldi <zald...@gmail.com>
Date: Mon, 30 May 2011 08:34:55 +0300

Doddy Pramana Hadi

unread,
May 30, 2011, 2:18:15 AM5/30/11
to tentan...@googlegroups.com
wah, betul banget. ternyata hanya dengan beberapa klik saja, kita sudah bisa mendapatkan data warga yg kerja di LN. bayangkan, dengan kreatifitas kriminal indonesia, betapa mudahnya mereka bisa menipu keluarga TKI. misalkan dengan menelpon keluarganya dan menyatakan si Fulan mendapat musibah, masuk rumah sakit, etc. kemudian meminta ditransfer uang... weleh weleh...
 

 
2011/5/30 Syarif <mysy...@gmail.com>

Mochamad Ridwan

unread,
May 30, 2011, 2:14:31 PM5/30/11
to tentan...@googlegroups.com
Betul pak, meskipun nanti sudah dipersiapkan..eh nggak di tanya, dia malah nanya yang lain ie: kerjanya di pabrik apa pak ? bw surat dr Depnaker ? kerjanya lewat agen apa ?   pokoknya mereka nanya yg sifatnya iseng, kalau kita sampai gugup dan tdk tenang pasti UUD...
Kalau sampai ada yang ditanya dan memang belum punya KTKLN lebih baik mundur dulu pura2 keluar dan masuk lagi keantrian yang lain, moga2 nggak ditanya lagi.
salam
M.Ridwan
2011/5/29 Syarif <mysy...@gmail.com>
Mas Wayan,

KTKLN ini tidak dipersyaratkan oleh perusahaan di Qatar. Tetapi kemungkinan akan ditanyakan oleh petugas imigrasi di bandara. Ada baiknya Anda menyempatkan diri mengurusnya, agar tidak dipersulit oknum di bandara.


Syarif
Enjoying Qatar @www.tentangqatar.com


From: Way <aku...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 15:24:08 +0700
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN
Rekan2,

Dulu sebelum berangkat keluar negeri selain dokumen dokumen yg di minta perusahaan apakah ada hal lain yg harus di urus seperti KTKLN ini? Saya baru akan berangkat Agustus ke Qatar jadi kalo perlu dokumen khusus bisa saya urus dari sekarang.

Mohon pencerahan

Regards,
Wayan

On 29 Mei 2011, at 15:09, "Ari Santoso" <nay...@gmail.com> wrote:

Saya juga mendengar beberapa kawan skrg diminta menujukkan QatarID nya ke petugas imigrasi (walau tidak ditanya KTKLN nya). Kalau sekiranya memang makin tidak bisa dihindari atau dilematis, apakah ada kemungkinan kita bisa daftar KTKLN ini via KBRI sehingga pulang mudik bisa lebih lancar kemabli kesininya?

Ari

Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel

Date: Sun, 29 May 2011 10:43:48 +0300
Subject: [tentangqatar] KTKLN

dari milis sebelah... waspada lah...:)
----- Forwarded Message ----
From: efendi baharudin <efendi_b...@yahoo.com>
To: for...@yahoogroups.com
Sent: Sun, May 29, 2011 8:56:34 AM
Subject: [forkit] Pungli di Bandara Soeta (peberlakuan KTTLN memakan Korban)

Assalammu alaikum,
Pemberlakuan Kartu Tanda Tenaga Kerja Luar Negri ( KTTLN ) utk TKI yg hendak kembali bekerja ke luarnegri telah memakan korban, Jum'at (27/5) beberpa TKI /TKW tidak diperkenankan berangkat kembali bekerja keluar negri kecuali menunjukan KTTLN.

"Kami,oleh imigrasi diminta menunjukan KTTLN ketika hendak masuk ruang tunggu pesawat dan tentu saja kami kaget karena peraturan ini baru bagi kami" jelas FSL(salah seorang TKI formal yg telah bekerja di Jeddah 15 thn lebih). Kemudian FSL menjelaskan " kepada yg tidak mempunyai KTTLN diharuskan membayar sejumlah uang, saya pribadi diminta Rp 800ribu utk bisa kembali bekerja ke Jeddah, karena kondisi yg mendesak saya terpaksa membayar Rp.400ribu,setelah nego dgn salah satu petugas, namun bagi yg tidak mempunyai uang mereka tak diizinkan berangkat".
FSL juga mengaharapkan agar Formida dapat menanyakan hal ini kepada KJRI Jeddah ( Naker / Imigrasi ) tentang peraturan KTTLN tsb.

Sesuai dgn pembicaraan kita seusai Sholat Jum'at (27/5) di MIJ ,saya mengharapkan kepada teman-teman di Formida untuk segera menanyakan peraturan KTTLN ini ke KJRI Jeddah ( Naker/Imigrasi ).
Wasalam.



--
Regards
Zaldi - Doha

--
==============================================
Website : http://www.tentangqatar.com
Kirim email : tentan...@googlegroups.com
Daftar: tentangqata...@googlegroups.com
Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com

--
==============================================
Website : http://www.tentangqatar.com
Kirim email : tentan...@googlegroups.com
Daftar: tentangqata...@googlegroups.com
Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com

Sony ambon

unread,
May 30, 2011, 3:16:50 PM5/30/11
to tentan...@googlegroups.com
Kapan Para TKI bisa langgeng ya...?????ga banyak itu dan ini.sebagai ladang Pungli para oknum diBandara...minimal kaya disinilah kalau kita mau mudik..yang penting ada exit permit beres....
 
salam,
Dari: Mochamad Ridwan <ridwa...@gmail.com>
Kepada: tentan...@googlegroups.com
Dikirim: Selasa, 31 Mei 2011 1:14
Judul: Re: [tentangqatar] KTKLN
Betul pak, meskipun nanti sudah dipersiapkan..eh nggak di tanya, dia malah nanya yang lain ie: kerjanya di pabrik apa pak ? bw surat dr Depnaker ? kerjanya lewat agen apa ?   pokoknya mereka nanya yg sifatnya iseng, kalau kita sampai gugup dan tdk tenang pasti UUD...
Kalau sampai ada yang ditanya dan memang belum punya KTKLN lebih baik mundur dulu pura2 keluar dan masuk lagi keantrian yang lain, moga2 nggak ditanya lagi.
salam
M.Ridwan
2011/5/29 Syarif <mysy...@gmail.com>
Mas Wayan,KTKLN ini tidak dipersyaratkan oleh perusahaan di Qatar. Tetapi kemungkinan akan ditanyakan oleh petugas imigrasi di bandara. Ada baiknya Anda menyempatkan diri mengurusnya, agar tidak dipersulit oknum di bandara.

Syarif
Enjoying Qatar @www.tentangqatar.com
From: Way <aku...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 15:24:08 +0700
Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN

Rekan2,

Dulu sebelum berangkat keluar negeri selain dokumen dokumen yg di minta perusahaan apakah ada hal lain yg harus di urus seperti KTKLN ini? Saya baru akan berangkat Agustus ke Qatar jadi kalo perlu dokumen khusus bisa saya urus dari sekarang.

Mohon pencerahanRegards,
Wayan
On 29 Mei 2011, at 15:09, "Ari Santoso" <nay...@gmail.com> wrote:
Saya juga mendengar beberapa kawan skrg diminta menujukkan QatarID nya ke petugas imigrasi (walau tidak ditanya KTKLN nya). Kalau sekiranya memang makin tidak bisa dihindari atau dilematis, apakah ada kemungkinan kita bisa daftar KTKLN ini via KBRI sehingga pulang mudik bisa lebih lancar kemabli kesininya?Ari
Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel
From: Zaldi <zald...@gmail.com>
Date: Sun, 29 May 2011 10:43:48 +0300
Subject: [tentangqatar] KTKLN

dari milis sebelah... waspada lah...:)
----- Forwarded Message ----
From: efendi baharudin <efendi_b...@yahoo.com>
To: for...@yahoogroups.com
Sent: Sun, May 29, 2011 8:56:34 AM
Subject: [forkit] Pungli di Bandara Soeta (peberlakuan KTTLN memakan Korban)

 
Assalammu alaikum,
Pemberlakuan Kartu Tanda Tenaga Kerja Luar Negri ( KTTLN ) utk TKI yg hendak kembali bekerja ke luarnegri telah memakan korban, Jum'at (27/5) beberpa TKI /TKW tidak diperkenankan berangkat kembali bekerja keluar negri kecuali menunjukan KTTLN.
"Kami,oleh imigrasi diminta menunjukan KTTLN ketika hendak masuk ruang tunggu pesawat dan tentu saja kami kaget karena peraturan ini baru bagi kami" jelas FSL(salah seorang TKI formal yg telah bekerja di Jeddah 15 thn lebih). Kemudian FSL menjelaskan " kepada yg tidak mempunyai KTTLN diharuskan membayar sejumlah uang, saya pribadi diminta Rp 800ribu utk bisa kembali bekerja ke Jeddah, karena kondisi yg mendesak saya terpaksa membayar Rp.400ribu,setelah nego dgn salah satu petugas, namun bagi yg tidak mempunyai uang mereka tak diizinkan berangkat".
FSL juga mengaharapkan agar Formida dapat menanyakan hal ini kepada KJRI Jeddah ( Naker / Imigrasi ) tentang peraturan KTTLN tsb.
Sesuai dgn pembicaraan kita seusai Sholat Jum'at (27/5) di MIJ ,saya mengharapkan kepada teman-teman di Formida untuk segera menanyakan peraturan KTTLN ini ke KJRI Jeddah ( Naker/Imigrasi ).
Wasalam.
-- RegardsZaldi - Doha
-- ==============================================Website : http://www.tentangqatar.comKirim email : tentan...@googlegroups.comDaftar: tentangqata...@googlegroups.comBerhenti: tentangqatar...@googlegroups.com-- ==============================================Website : http://www.tentangqatar.comKirim email : tentan...@googlegroups.comDaftar: tentangqata...@googlegroups.comBerhenti: tentangqatar...@googlegroups.com
-- ==============================================Website : http://www.tentangqatar.comKirim email : tentan...@googlegroups.comDaftar: tentangqata...@googlegroups.comBerhenti: tentangqatar...@googlegroups.com-- ==============================================Website : http://www.tentangqatar.comKirim email : tentan...@googlegroups.comDaftar: tentangqata...@googlegroups.comBerhenti: tentangqatar...@googlegroups.com
-- ==============================================Website : http://www.tentangqatar.comKirim email : tentan...@googlegroups.comDaftar: tentangqata...@googlegroups.comBerhenti: tentangqatar...@googlegroups.com

asep suprihatna

unread,
May 30, 2011, 3:36:05 PM5/30/11
to tentan...@googlegroups.com
Bicara mengenai KTKLN, saya berburuk sangka untuk 2 hal:
1. Dana dari KTKLN ini khawatir akan digunakan buat dana kampanye 2014.
2. Asuransi yang dipilih hanya JASINDO ? mengapa tidak boleh memilih asuransi lain. Siapakah dibalik JASINDO ini ?

Mari kita hitung, andai dalam1 tahun ada 10 juta TKI, maka jumlah uang yang masuk ada 2 triliun lebih.
Jadi dalam 3 tahun hingga 2014 akan terkumpul 7 trilyun ???? Wow..Cukup buat biaya kampanye ya //??
Harusnya uang ini diaudit KPK.

Lalu soal Jasindo, adakah teman2 tahu mengenai hal ini ?

Namun ini hanya kecurigaaan saya saja.
Jika salah mohon dikoreksi.

Wassalam,
Asep
Yang coba bersabar dengan kedzoliman oknum pejabat


Sent: Mon, May 30, 2011 10:16:50 PM
Subject: Bls: [tentangqatar] KTKLN

Kapan Para TKI bisa langgeng ya...?????ga banyak itu dan ini.sebagai ladang Pungli para oknum diBandara...minimal kaya disinilah kalau kita mau mudik..yang penting ada exit permit beres....
 
salam,
Dari: Mochamad Ridwan <ridwa...@gmail.com>
Kepada: tentan...@googlegroups.com
Dikirim: Selasa, 31 Mei 2011 1:14
Judul: Re: [tentangqatar] KTKLN
Betul pak, meskipun nanti sudah dipersiapkan..eh nggak di tanya, dia malah nanya yang lain ie: kerjanya di pabrik apa pak ? bw surat dr Depnaker ? kerjanya lewat agen apa ?   pokoknya mereka nanya yg sifatnya iseng, kalau kita sampai gugup dan tdk tenang pasti UUD...
Kalau sampai ada yang ditanya dan memang belum punya KTKLN lebih baik mundur dulu pura2 keluar dan masuk lagi keantrian yang lain, moga2 nggak ditanya lagi.
salam
M.Ridwan
2011/5/29 Syarif <mysy...@gmail.com>
Mas Wayan, KTKLN ini tidak dipersyaratkan oleh perusahaan di Qatar. Tetapi kemungkinan akan ditanyakan oleh petugas imigrasi di bandara. Ada baiknya Anda menyempatkan diri mengurusnya, agar tidak dipersulit oknum di bandara.
-- Regards Zaldi - Doha
-- ============================================== Website : http://www.tentangqatar.com/ Kirim email : tentan...@googlegroups.com Daftar: tentangqata...@googlegroups.com Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com -- ============================================== Website : http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com Daftar: tentangqata...@googlegroups.com Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com
-- ============================================== Website : http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com Daftar: tentangqata...@googlegroups.com Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com -- ============================================== Website : http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com Daftar: tentangqata...@googlegroups.com Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com
-- ============================================== Website : http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com Daftar: tentangqata...@googlegroups.com Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com

febby wardhiansyah

unread,
May 30, 2011, 10:57:57 PM5/30/11
to tentan...@googlegroups.com
Kang Asep, menarik dg statement na, "Yang coba bersabar dengan kedzoliman oknum pejabat".
Sabar sanes artina menerima kitu wae kan? Tapi urang kudu sibuk mencari solusi. Mun urang calik wae, bakal terus di dzoliman jadi kudu dilawan, minimal thread KTKLN INI terus dibahas sampai ada ke jelasan dari pejabat . Hayu mulai gerak, dulu aja masalah SURAT REKOM bisa tembus ke SBY, karena hal ini nggak ada bedanya, awalnya dg judul melindungi tapi akhirnya mencekik jg. 
P Ustad Jamal mungkin harus turun tangan lagi,


From: asep suprihatna <asep...@yahoo.com>
To: tentan...@googlegroups.com
Sent: Mon, May 30, 2011 10:36:05 PM
Subject: Re: Bls: [tentangqatar] KTKLN

2011/5/29 Syarif <mysy...@gmail.com>
-- ============================================== Website : http://www.tentangqatar.com/ Kirim email : tentan...@googlegroups.com Daftar: tentangqata...@googlegroups.com Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com -- ============================================== Website : http://www.tentangqatar.com/ Kirim email : tentan...@googlegroups.com Daftar: tentangqata...@googlegroups.com Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com
-- ============================================== Website : http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com Daftar: tentangqata...@googlegroups.com Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com -- ============================================== Website : http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com Daftar: tentangqata...@googlegroups.com Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com
-- ============================================== Website : http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com Daftar: tentangqata...@googlegroups.com Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com

--
==============================================
Website : http://www.tentangqatar.com
Kirim email : tentan...@googlegroups.com
Daftar: tentangqata...@googlegroups.com
Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com

Zaldi

unread,
May 30, 2011, 10:59:07 PM5/30/11
to tentan...@googlegroups.com
pak asep, dah masuk website nya? Asuransinya banyak banget, nggak
hanya jasindo & tidak mandatory, nggak harus ambil insurance.

>>>Assalammu alaikum,Pemberlakuan Kartu Tanda Tenaga Kerja Luar Negri ( KTTLN


--
Regards
Zaldi - Doha

asep suprihatna

unread,
May 31, 2011, 12:41:57 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Tahun lalu,
Ketika saya mau mengurus ke BP3NTKI di Bandung, petugas disana nyatakan hanya asuransi Jasindo, begitu juga teman2 yang pernah ngurus di Cilegon.
Petugas tak mau membuat KTKLN jika tak ada asuransi.
Waktu saya datang ke Jasindo Bandung, petugas asuransi katakan bahwa sudah tidak ada kontrak lagi dengan BP3NTKI.
Ada juga petugas asuransi lepas yang berkantor di rumahnya sendiri di jalan Merkuri Bandung. Bagimana kita bisa percaya ?
Jadi saya bingung dan akhirnya  tak dapat buat KTKLN. Namun alhamdulillah saya masih lolos dan tak ditanya KTKLN oleh Petugas Immigrasi.
Jika benar boleh pilih Asuransi lain, itu akan lebih baik.
Terima kasih atas infonya. 



From: Zaldi <zald...@gmail.com>
To: tentan...@googlegroups.com
Sent: Tue, May 31, 2011 5:59:07 AM

Subject: Re: Bls: [tentangqatar] KTKLN
> tentangqatar+subs...@googlegroups.com Berhenti:
> tentangqatar+unsub...@googlegroups.com --

> ============================================== Website :
> http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com
> Daftar:
> tentangqatar+subs...@googlegroups.com Berhenti:
> tentangqatar+unsub...@googlegroups.com

>>-- ============================================== Website :
>>http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com
>> Daftar:
>>tentangqatar+subs...@googlegroups.com Berhenti:
>>tentangqatar+unsub...@googlegroups.com --

>>============================================== Website :
>>http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com
>> Daftar:
>>tentangqatar+subs...@googlegroups.com Berhenti:
>>tentangqatar+unsub...@googlegroups.com

> -- ============================================== Website :
> http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com
> Daftar:
> tentangqatar+subs...@googlegroups.com Berhenti:
> tentangqatar+unsub...@googlegroups.com

> --
> ==============================================
> Website : http://www.tentangqatar.com
> Kirim email : tentan...@googlegroups.com
> Daftar: tentangqatar+subs...@googlegroups.com
> Berhenti: tentangqatar+unsub...@googlegroups.com

>
> --
> ==============================================
> Website : http://www.tentangqatar.com
> Kirim email : tentan...@googlegroups.com
> Daftar: tentangqatar+subs...@googlegroups.com
> Berhenti: tentangqatar+unsub...@googlegroups.com

>


--
Regards
Zaldi - Doha

--
==============================================
Website : http://www.tentangqatar.com
Kirim email : tentan...@googlegroups.com
Daftar: tentangqatar+subs...@googlegroups.com
Berhenti: tentangqatar+unsub...@googlegroups.com

Diday Tea

unread,
May 31, 2011, 12:56:27 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Dengan menunjukkan kartu AXA bisa ngga p Asep? 

Itu kan limit dan coveragenya jauh lebih besar dibanding asuransi yang disebutkan dan disyaratkan oleh BNP3TKI?

2011/5/31 asep suprihatna <asep...@yahoo.com>

Zaldi

unread,
May 31, 2011, 12:56:26 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
 
terlampir asuransinya Kang Asep. yg paling bawah ada "TKI CUTI" yg artinya mungkin nggak perlu insurance lg... wallahuaklam.
begitu isi data semua data dummy, dan tanggal juga future date atau back date... tetep diterima aja ama website ini http://ktkln.bnp2tki.go.id
dalam hati bertanya sbg bagian dari IT, berapa budget untuk buat website ini? dimana QA/QC nya?

 
2011/5/31 asep suprihatna <asep...@yahoo.com>
asuransi TKI.pptx

Wahyu Hidayat

unread,
May 31, 2011, 1:01:57 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Gaji perlu disebutkan juga ya?

2011/5/31 Diday Tea <dida...@gmail.com>

Zaldi

unread,
May 31, 2011, 1:11:17 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
as per website YES OM Wahyu, tp optional. nggak tau pas menghadap nya bisa jadi mandatory apa nggak?

2011/5/31 Wahyu Hidayat <whai.h...@gmail.com>



--
Regards
Zaldi - Doha

bas...@gmail.com

unread,
May 31, 2011, 1:26:51 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Di kontrak kerja biasa disebutkan kita sebagai employee tidak boleh disclose ttg gaji ke pihak lain..apakah ini menyalahi kontrak ?apalagi di-share ke pihak yg tidak dapat dipercaya (BNP2TKI)


Hery

Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel


Date: Tue, 31 May 2011 08:11:17 +0300
Subject: Re: Bls: [tentangqatar] KTKLN

asep suprihatna

unread,
May 31, 2011, 12:51:19 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Feb,dulu kita bisa langsung bicara dengan Presiden SBY. Sekarang gimana caranya ?
Kita belum punya dubes baru yang bisa menjembatani kasus ini, Pa SBY sedang disibukkan oleh M.Nazarudin. 
Menaker Muhaimin waktu datang tak memberikan kepastian, Pa Wahid di Jakarta mungkin sibuk dengan urusan lain.
Jadi gimana ? Ya sabar lah dengan ujian ini. Anggap saja untuk pengurang dosa2 kita.
Kalo mau Undang saja Jumhur Hidayat sebagai penggagas KTKLN ini. Biar jelas permasalah ini.
Jangan undang atau bicara dengan para anggota DPR lagi. Percuma!!! Sudah beberapa kali kita dibohongi mereka di Doha.

Wassalam,
Asep
Ntah harus bagaimana ?
 



From: febby wardhiansyah <fwardh...@yahoo.com>
To: tentan...@googlegroups.com
Sent: Tue, May 31, 2011 5:57:57 AM

edi riau

unread,
May 31, 2011, 2:29:09 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Taal,
 
Fight   =  tidak bikin KTKLN; siap menghdapi resiko, khusus bagi yg TKi lama atau BUKAN CALON TKI .
 
dasar hukum for self defence;
 
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

REPUBLIK INDONESIA

NOMOR PER.14/MEN/X/2010

 

BAB V

KARTU TENAGA KERJA LUAR NEGERI

 

Pasal 38

 

(1) Setiap calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri wajib memiliki KTKLN yang

diterbitkan oleh Kepala BNP2TKI.

 

(2) KTKLN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberi penomoran secara terpusat

oleh BNP2TKI.

 
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
Nrimo  = bikin KTKLN; tragedi orang yg kalah karena kebijakan PENGUASA ZOLIM.
 
 
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
Pasal Kunci:

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

 

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:

 

1. Calon Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut calon TKI adalah setiap

warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan

bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang

bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan.

 

2. Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disingkat TKI adalah setiap warga negara

Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja

untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.


 
 
taal
edi
44228215
Sent: Tuesday, May 31, 2011 7:56:26

Syarif Achmad

unread,
May 31, 2011, 3:45:21 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 39 TAHUN 2004

TENTANG

PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI

Pasal 62

(1) Setiap TKI yang ditempatkan di luar negeri, wajib memiliki dokumen KTKLN yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

(2) KTKLN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai kartu identitas TKI selama masa penempatan TKI di negara tujuan.

 
“Don’t wish it were easier, wish you were better. Don’t wish for fewer problems, wish for more skills. Don’t wish for less challenges, wish for more wisdom.”

Zaldi

unread,
May 31, 2011, 4:19:11 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
"Setiap TKI yang ditempatkan di luar negeri"
bahasa Indonesia ne... kalo saya "menempatkan di luar negeri"
kagak ada org/badan di Indo yg menyuruh saya sbg TKI di luar negeri.
so..?
 
note:
yg di tempatkan keluar negeri itu spt... staff KBRI, staf G to G, dll.

 
2011/5/31 Syarif Achmad <mysy...@gmail.com>
--
==============================================
Website : http://www.tentangqatar.com
Kirim email : tentan...@googlegroups.com
Daftar: tentangqata...@googlegroups.com
Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com

edi riau

unread,
May 31, 2011, 4:25:35 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Mas Syarif,
 
Fight = siap menghadapi resiko; argumentasi....
 

(1) Setiap TKI yang ditempatkan di luar negeri, wajib memiliki dokumen KTKLN yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

 

ditempatkan;...

 

"kita" tidak ditempatkan, tapi directly hired.

 

"pendapatku benar, tapi bisa jadi salah,  pendapatmu salah, tapi bisa jadi benar"(Imam Abu Hanifah).

 
 

 


From: Syarif Achmad <mysy...@gmail.com>
To: tentan...@googlegroups.com
Sent: Tuesday, May 31, 2011 10:45:21
Subject: [tentangqatar] Re: KTKLN - "FIGHT" atau "NRIMO"
--

Eko Kristianto

unread,
May 31, 2011, 4:51:59 AM5/31/11
to Tentang Qatar
Saya ditempatkan :)

--‪
Eko Kristianto
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Qatar Representative Officer
Mobile +974 66077437


From: edi riau <edi...@yahoo.com>
Date: Tue, 31 May 2011 01:25:35 -0700 (PDT)
Subject: Re: [tentangqatar] Re: KTKLN - "FIGHT" atau "NRIMO"

edi riau

unread,
May 31, 2011, 5:13:44 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Mas Eko tidak perlu kuatir, no need bikin KTKLN lah..
 
dialog imajiner antara Eko Kristianto-EK dan Oknum Imigrasi-OI:
 
OI  : KTKLN nya mana Pak?
EK : Maaf Pak, Saya bukan TKI, jadi tidak punya KTKLN.
OI  : Kerja di Qatar kan?
EK : Iya Pak...
OI  : artinya TKI dong pak...
EK : saya bukan TKi Pak, saya pegawai Bank BNI 46 yg ditugaskan di Qatar.
OI  : bla bli ble...harus ini..kesana kesini..
EK : Ya Ye Yi...gini gitu
OI  : gak bisa di proses nih Pak...
EK : gak masalah, saya sudah check-in, 2 jam lagi berangkat. klo bapak gak kasih izin, saya akan lapor ke atasan saya.
OI  :eh..ih..eh..okelah pak saya proses, tapi next time tolong di bikin pak terima kasih...
 
santai aja Mas Eko, hehe       

 


From: Eko Kristianto <eko...@gmail.com>
To: Tentang Qatar <tentan...@googlegroups.com>
Sent: Tuesday, May 31, 2011 11:51:59

Hari Suprayitno

unread,
May 31, 2011, 5:17:34 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Kita mau berargumentasi dengan petugas imigrasi mengenai UU di airport??? ya pesawatnya keburu take off ...
 
Seperti sudah saya bilang (di subjek KTKLN yang satunya) UU itu 'jiwa'-nya adalah para tenaga informal. Dalam pikiran para pembuat UU itu bahwa TKI adalah para pekerja yang perginya rombongan, yang mesti diarahkan ke sana kemari, yang harus dilindungi haknya, yang bisa disiksa dlsb ... tapi untuk berdebat mengenai hal ini di level petugas lapangan ... walah buang waktu dan tenaga.
Persyaratan sepertinya sudah diperlunak untuk mengakomodasi para TKI mandiri, menurut saya sih sebaiknya kita buat saja. Nah kalau waktu buat KTKLN ini masih dipersulit juga, nah di sini banyak waktu untuk berdebat dan kalau perlu laporkan:
 
Hubungi Bapak Abdul Wahid Maktub staff ahli dari Pak Jumhur, pernah menjabat Dubes RI di Doha sebelum diganti oleh Bapak (alm) Rozy Munir. Nomor hp beliau +62811888400, bagi yang sudah lebih dari 4 tahun di Qatar mungkin tidak asing lagi.
 
Salam,
 
2011/5/31 edi riau <edi...@yahoo.com>

Arief Amiharyanto

unread,
May 31, 2011, 5:22:29 AM5/31/11
to Tentang Qatar
Iya termasuk Sri Mulyani ya Pak :)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel


Date: Tue, 31 May 2011 11:19:11 +0300
Subject: Re: [tentangqatar] Re: KTKLN - "FIGHT" atau "NRIMO"

teten agus sugihan

unread,
May 31, 2011, 5:16:04 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
ya   he eh  ,,,, mangga




From: edi riau <edi...@yahoo.com>
To: tentan...@googlegroups.com
Sent: Tue, May 31, 2011 3:25:35 PM
Subject: Re: [tentangqatar] Re: KTKLN - "FIGHT" atau "NRIMO"

bja...@yahoo.com

unread,
May 31, 2011, 5:25:19 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Wah untung sy sbg "kakitangan" sudah berakhir yaa.. Secara dulu sebagai Kaki tangan Ambilan Tempatan namanya..yg alias lokal staff :-)

Cheers

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!


Date: Tue, 31 May 2011 11:19:11 +0300
Subject: Re: [tentangqatar] Re: KTKLN - "FIGHT" atau "NRIMO"

Zaldi

unread,
May 31, 2011, 5:31:55 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
wkwkwkwkwkwk...Pak Eko aman.
PNS, ABRI, DPR, Pegawai BUMN... semua milik negara. no KTKLN.
....masak jerok makan jerok.....

2011/5/31 Arief Amiharyanto <arie...@yahoo.com>

edi riau

unread,
May 31, 2011, 5:32:12 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Mas Hari,
betul atau salah?
Awak pesawat dan staff airlines tidak akan take off jika ada penumpang sudah  1st check-in  kemudian belum listed pada saat 2nd check-inn.
disinilah momen final - perdebatan antara "kita" dan petugas Imigrasi;
akhirnya petugas imigrasi proses berangkat
atau
tidak kasih izin berangkat, "kita" terima resiko dan bikin "rame" sekalian, bukti lapor ke Airlines dsb...
gimana...?


From: Hari Suprayitno <har...@gmail.com>
To: tentan...@googlegroups.com
Sent: Tuesday, May 31, 2011 12:17:34
Subject: Re: [tentangqatar] Re: KTKLN - "FIGHT" atau "NRIMO"

Fery Yulianto Efendi

unread,
May 31, 2011, 5:58:15 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Saya belum pny KTKLN & baru aja lewat imigrasi CGK, sama sekali petugasnya tidak menanyakan KTKLN. Tapi rombongan TKI(W) lainnya pada pegang KTKLN di atas paspornya. Saya amati, petugas hanya mau lihat paspornya aja.

Mungkin random check kali ya.

Walaupun sy sering cuti, nggak terbersit di hati sy utk bikin KTKLN, mungkin nanti mau bikin kalo sdh ada aturan baru yg boleh bikin KTKLN di doha.

Mungkin memang aturan2 spt ini di buat hny sebagai ladang uang para pejabat....

Semoga para pejabat (yg korup) bisa bertobat dan mengemban amanah dgn benar.

Fery

Written by ßlackFery®


From: edi riau <edi...@yahoo.com>
Date: Tue, 31 May 2011 02:32:12 -0700 (PDT)

Syarif Achmad

unread,
May 31, 2011, 6:00:41 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com

Pak Edi,

Saya bukan orang yang pintar berdebat. Apalagi pada saat perjalanan panjang dengan keluarga, saya tentu akan memilih kenyamanan di bandara, dengan meluangkan waktu mengurus KTKLN. Nrimo? Mungkin. Paling tidak saya sudah merasa menjalankan kewajiban saya sebagai warga negara. Lalu kalau saya diminta bayar asuransi bagaimana? Saya ikhlas. Mudah2an asuransi itu ikut andil dalam membantu membayar ribuan TKI yang dipulangkan dari Saudi bbrp waktu yang lalu dan mungkin beberapa waktu ke depan.

Yang kedua, saya lebih suka berbicara solusi, dibandingkan menghujat atau menyalahkan orang lain. Apakah hanya TKI professional yang berhak mendapatkan layanan yang baik? Apakah hanya TKI professional yang boleh mendapatkan kemudahan? Apakah hanya TKI professional yang tidak boleh diperas? Saudara-saudara kita non-formal jarang yang punya kemampuan bernegosiasi dengan petugas. Saya lebih mengusulkan agar prosedur KTKLN ini lebih dipermudah dan oknum bandara bisa ditumpas.

Jadi saya harap diskusi ini dapat mengarah kepada pencarian solusi bersama, tidak hanya pribadi tertentu saja. Kalau memang tidak bisa, silakan jalankan pendapat masing-masing, tidak perlu menjadikannya polemik berkepanjangan.

yunianto

unread,
May 31, 2011, 6:00:37 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
gampang itu pak jangan jadi diskusi yg serius, masa abunawas ketemu abu-abu kalah. Kita juga harus aksi tipu2 juga.

Salam,
TNT

Sent from my iPhone

Fery Yulianto Efendi

unread,
May 31, 2011, 6:10:57 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Top banget pak syarif

Salute n setuju

Written by ßlackFery®


From: Syarif Achmad <mysy...@gmail.com>
Date: Tue, 31 May 2011 03:00:41 -0700 (PDT)
Subject: Re: [tentangqatar] Re: KTKLN - "FIGHT" atau "NRIMO"

Hari Suprayitno

unread,
May 31, 2011, 6:17:43 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Lha kalau yakin bisa ya silahkan saja ...
 
Saya intinya menghindari buang2 energi yang gak perlu (relatif setiap orang beda antara perlu dan nggak perlu). Menangpun juga kita jadi ter-buru2 boarding ... apalagi bawa keluarga ...
Sebenarnya kalau memang pemerintah berniat baik mestinya gak rumit ... wong sudah dapat masukan dari masyarakat ... mbokyao bikin juklak yang jelas ... masukan hanya masuk doang nggak ada yang dikeluarkan ... Dulu SBY ke sini waktu jaman rame2nya Rekom ... setelah itu isu rekom ilang ... ganti KTKLN ... terus Menaker ke sini katanya KTKLN berlaku hanya untuk TKI baru berangkat ... sempat sepi ... eh sekarang rame lagi ... dari pucuk pimpinan prinsipnya cuma mendinginkan suasana ... nggak pernah tuntas ... Peraturan apapun tetep saja kembali ke pelaksananya ... man behind the gun ..
Kalau ada yang tahu prosedurnya mungkin perlu JUDICIAL REVIEW UU ini ke MK ...

cahyo agus

unread,
May 31, 2011, 6:25:00 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Top Markotop,....kalo bisa pemerintah buat loket pembuatan KTKLN di airport yang hanya butuh 10 menit beres, bayar juga pakai gesek atm

--- Pada Sel, 31/5/11, Fery Yulianto Efendi <fery...@yahoo.com.sg> menulis:

edi riau

unread,
May 31, 2011, 7:05:28 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Taal Saudara2,
 
Terkini ada teman kami yg baru kembali tgl 28 May 2011, inisial AM, dia punya KTKLN,
Apa yg terjadi...??
Petugas Imigrasi bertanya ke beliau:
"..Pak, Surat Cutinya Mana..? "
 
bayangkan coba..?
mari kita renungkan bersama..Taal,

 

From: Hari Suprayitno <har...@gmail.com>
To: tentan...@googlegroups.com
Sent: Tuesday, May 31, 2011 13:17:43

Imam Djati Wirawan

unread,
May 31, 2011, 7:24:51 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Kasih aja copy exit permit yang bahasa arab...pasti beres...he...he...he....

Udah bikin KTKTLN mending korban sehari dari cuti...dari pada korban perasaan dan dompet di Airport


2011/5/31 edi riau <edi...@yahoo.com>



--
Wassalam,

Be Happy

Rudi Hartono

unread,
May 31, 2011, 8:46:35 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
SETUJU PAK IMAM...
GITU AJA KOK REPOT....

 
2011/5/31 Imam Djati Wirawan <imam....@gmail.com>

ANTO

unread,
May 31, 2011, 9:13:52 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Dari web sitenya http://ktkln.bnp2tki.go.id/ :

Untuk Pencarian Data TKI , Klik Link ini : http://ktkln.bnp2tki.go.id/crtki.htm

Saya cari nama Sri Mulyani yang menempatkan dirinya sebagai the Managing Director of the World Bank Group, yang seharusnya seperi kita2 TKI MANDIRI, di PENCARIAN BIO DATA TKI (!!!). Mustinya kan dia tinggal di headquarter-nya di Washington, D.C.
 
Apa data2nya dibawah ini (he..he...):
 
 
Nama TKI :SRI MULYANI
Tempat / Tgl Lahir :GUNUNGKIDUL / 23/4/1980
No Paspor :T 177454
Daerah Asal :JAKARTA SELATAN
PPTKIS :PT. ORIENTA SARI MAHKOTA
Negara Penempatan :HONGKONG
Tgl Berangkat :28/10/2009
Tgl Kontrak Kerja :8/10/2009 - 8/10/2011
 
 
 
 


 
2011/5/31 Arief Amiharyanto <arie...@yahoo.com>



--
Purwanto
PO Box 47192 Doha Qatar

|A|R|I|E|F| |A|M|I|H|A|R|Y|A|N|T|O|

unread,
May 31, 2011, 9:34:51 AM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com, qatar, Komiq, pengurus-...@googlegroups.com, Permiqa 5
Saya baru terima kabar bbm dari Pak Wahid dan beliau sempatkan tanya ke Jumhur (ketua BNP2TKI) bahwa pelayanan KTKLN akan segera dibuka di Bandara Soekarno Hatta.
Mengenai perkembangannya nanti akan terus saya pantau.
 
Wass,
Arief
 
 
 


--- On Tue, 31/5/11, Rudi Hartono <rudz...@gmail.com> wrote:

nurudinb...@gmail.com

unread,
May 31, 2011, 8:21:30 AM5/31/11
to Didik Adji Sasongko
Assallamua'laikum,

Bapak2 semuanya..

Terima kasih atas sharenya.
Semenjak ane gabung ama nih milist..banyak kali info yg ane dapet.

BB ane seperti alarm " kalau banyak bunyi..PING!!! Sering saya dengar..berarti ada info dari milist yg harus segera di follow up " artinya..wah ada yang penting nih..karena banyaknya response dari saudara2 semuanya.

Beraneka info termasuk issue ini.terlepas dari pro dan kontra kalau ane mah "Take easy make simple and safety first "

Terlepas dari itu..cuti kemarin ane mau bikin tapi gak jadi karena infonya masih simpang siur.tapi sepertinya Preventif lebih baik daripada Kuratif.

Lebih baik kita tunggu hasil Valid informasi dari Permiqa dan KBRI Doha kalau memang KTKLN di haruskan ya memang hukum harus dipatuhi dan mudah2an ada system yg lebih mudah.

Sebaiknya Permiqa melayangkan surat resmi ke KTKLN,KBRI dan apabila perlu tembusan ke imigrasi bandara Soekarno Hatta agar ini tidak menjadi suudzhon dan fitnah.

Apabila perlu berikut " Daftar Problem Solvingnya "

Kita tunjukan kalau TKI itu profesional dalam negoisasi dengan pemerintah agar dikemudian hari hal2 yang menyulitkan saat kembali ke tempat kerja di Luar Negri terhindarkan.

Saya yakin dan InsyaAllah kalau niat kita baik,positif..seperti cermin :

"Sinar yang dipantulakan akan sama..wajah yang di pantulkan tidak akan berbeda"

Semoga Barokah,

Nurdin BS

Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel


From: Syarif Achmad <mysy...@gmail.com>
Date: Tue, 31 May 2011 03:00:41 -0700 (PDT)
Subject: Re: [tentangqatar] Re: KTKLN - "FIGHT" atau "NRIMO"

nurudinb...@gmail.com

unread,
May 31, 2011, 11:15:57 AM5/31/11
to Didik Adji Sasongko, qatar, Komiq, pengurus-...@googlegroups.com, Permiqa Qatar
Alhamdulillah.

InsyaAllah mudah2an terlaksana dan barokah.amiin

Nurdin

Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel


From: |A|R|I|E|F| |A|M|I|H|A|R|Y|A|N|T|O| <arie...@yahoo.com>
Date: Tue, 31 May 2011 06:34:51 -0700 (PDT)
Subject: [tentangqatar] Pelayanan KTKLN di Bandara

Rahmad Adriansyah

unread,
May 31, 2011, 12:26:19 PM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com, qatar, Komiq, pengurus-...@googlegroups.com, Permiqa Qatar
Amin

Regards,



Rahmad Adriansyah

--- On Tue, 5/31/11, nurudinb...@gmail.com <nurudinb...@gmail.com> wrote:

asep suprihatna

unread,
May 31, 2011, 12:46:33 PM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Hatur nuhun


Sent: Tue, May 31, 2011 7:56:26 AM

Subject: Re: Bls: [tentangqatar] KTKLN

 
terlampir asuransinya Kang Asep. yg paling bawah ada "TKI CUTI" yg artinya mungkin nggak perlu insurance lg... wallahuaklam.
begitu isi data semua data dummy, dan tanggal juga future date atau back date... tetep diterima aja ama website ini http://ktkln.bnp2tki.go.id/
dalam hati bertanya sbg bagian dari IT, berapa budget untuk buat website ini? dimana QA/QC nya?

 
2011/5/31 asep suprihatna <asep...@yahoo.com>

>>Subject: Re: [tentangqatar] KTKLN
>>
>>
>>Rekan2,
>>
>>
>>Dulu sebelum berangkat keluar negeri selain dokumen dokumen yg di minta
>>perusahaan apakah ada hal lain yg harus di urus seperti KTKLN ini? Saya
>> baru
>>akan berangkat Agustus ke Qatar jadi kalo perlu dokumen khusus bisa saya
>> urus
>>dari sekarang.
>>
>>
>>Mohon pencerahan Regards,
>>Wayan
>>On 29 Mei 2011, at 15:09, "Ari Santoso" <nay...@gmail.com> wrote:
>>Saya juga mendengar beberapa kawan skrg diminta menujukkan QatarID nya ke
>>petugas imigrasi (walau tidak ditanya KTKLN nya). Kalau sekiranya memang
>> makin
>>tidak bisa dihindari atau dilematis, apakah ada kemungkinan kita bisa
>> daftar
>>KTKLN ini via KBRI sehingga pulang mudik bisa lebih lancar kemabli
>> kesininya?
>>Ari
>>
>>>Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel
>>>From: Zaldi <zald...@gmail.com>
>>>Sender: tentan...@googlegroups.com
>>>Date: Sun, 29 May 2011 10:43:48 +0300
> -- Regards Zaldi - Doha
> -- ============================================== Website :
> http://www.tentangqatar.com/ Kirim email : tentan...@googlegroups.com
> Daftar:
> tentangqatar+subs...@googlegroups.com Berhenti:
> tentangqatar+unsub...@googlegroups.com --
> ============================================== Website :
> http://www.tentangqatar.com/ Kirim email : tentan...@googlegroups.com
> Daftar:
> tentangqatar+subs...@googlegroups.com Berhenti:
> tentangqatar+unsub...@googlegroups.com
>>-- ============================================== Website :
>>http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com
>> Daftar:
>>tentangqatar+subs...@googlegroups.com Berhenti:
>>tentangqatar+unsub...@googlegroups.com --

>>============================================== Website :
>>http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com
>> Daftar:
>>tentangqatar+subs...@googlegroups.com Berhenti:
>>tentangqatar+unsub...@googlegroups.com

> -- ============================================== Website :
> http://www.tentangqatar.com Kirim email : tentan...@googlegroups.com
> Daftar:
> tentangqatar+subs...@googlegroups.com Berhenti:
> tentangqatar+unsub...@googlegroups.com

> --
> ==============================================
> Website : http://www.tentangqatar.com
> Kirim email : tentan...@googlegroups.com
> Daftar: tentangqatar+subs...@googlegroups.com
> Berhenti: tentangqatar+unsub...@googlegroups.com

>
> --
> ==============================================
> Website : http://www.tentangqatar.com
> Kirim email : tentan...@googlegroups.com
> Daftar: tentangqatar+subs...@googlegroups.com
> Berhenti: tentangqatar+unsub...@googlegroups.com

>


--
Regards
Zaldi - Doha

--
==============================================
Daftar: tentangqatar+subs...@googlegroups.com
Berhenti: tentangqatar+unsub...@googlegroups.com

--
==============================================
Website : http://www.tentangqatar.com
Kirim email : tentan...@googlegroups.com
Daftar: tentangqata...@googlegroups.com
Berhenti: tentangqatar...@googlegroups.com



--
Regards
Zaldi - Doha

edi riau

unread,
May 31, 2011, 2:06:56 PM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
thoyib Pak Arief,

Mohon pencerahan...

Jika ada Kantor Perwakilan BPN2TKI di Doha - Qatar,
maka...
Insya Alloh saya akan datang mendaftar ASAP..,

konswekuensi;

Jika ada kasus thd TKi/TKW di Qatar,
maka,
Insya Alloh saya akan bantu membawa kasus tsb ke hadapan Kantor BPN2TKI di Doha-Qatar untuk minta pertanggungjawaban.

Bagaimana ceritanya Jika BPN2TKI/KTKLN dapat membantu TKi/TKW tapi tidak berwujud dinegara tempat TKi/TKW bekerja?

tolong jelaskan ke saya...tolong...




From: Rahmad Adriansyah <rahmadad...@yahoo.com>
To: tentan...@googlegroups.com; qatar <warga-indone...@yahoogroups.com>; Komiq <komi...@yahoogroups.com>; pengurus-...@googlegroups.com; Permiqa Qatar <permiq...@googlegroups.com>
Sent: Tuesday, May 31, 2011 19:26:19

makmuri dahlan

unread,
May 31, 2011, 4:55:12 PM5/31/11
to tentan...@googlegroups.com
Kang Zaldi

klo sudah registrasi isi data lengkap di web yg kang zaldi kasih itu
apa step selanjutnya, maksudnya kita akan dapat hard copy atau dapat apa gitu

mohon share nya

thanks



--- Pada Sel, 31/5/11, asep suprihatna <asep...@yahoo.com> menulis:

Dari: asep suprihatna <asep...@yahoo.com>
Judul: Re: Bls: [tentangqatar] KTKLN
Kepada: tentan...@googlegroups.com
It is loading more messages.
0 new messages