Assalamualaikum..
Sekedar berbagi bilamana mungkin ada yg belum tau, saat ini perpanjangan visa turis bagi 80 negara yg eligible utk fasilitas free visa entry ke Qatar dilakukan via website
moi.gov.qa dan tidak bisa via Metrash2.
Informasi awal yg beredar disebutkan bahwa utk perpanjangan visa dilakukan di counter imigrasi bandara HIA dibelakang check in counter nomer 8, tapi setelah dicoba ternyata tidak bisa dan diarahkan ke kantor imigrasi di daerah cargo bandara HIA. Saya sempat kesana utk perpanjangan visa bulan November yg lalu, dan ternyata sejak January kemaren sudah harus melakukan perpanjangan visa via website
moi.gov.qa
Bagi yg belum paham caranya berikut saya share step2nya dibawah ini:
2. Klik visa entry permit
3. Klik visa extension service
4. Masukkan data passport, nationality dan kode verifikasi
5. Klik Extend
6. Visa turis otomatis bertambah 30 hari jadi total 60 hari untuk passport Indonesia
7. Klik Home
8. Klik inquiries
9. Klik visa services
10. Klik visa inquiries and printing
11. Masukkan data passport, nationality dan kode verifikasi
12. Klik submit
13. Print visa dan simpan print out visa bersama passportnya untuk ditunjukkan bilamana ada pemeriksaan polisi dimanapun, khalasss..
Semoga membantu..
Salam,
Chief Seto Bayu
--
Sent From Chief Seto Bayu's Hewlett-Packard Pavilion Entertainment PC