________________________________________
Dari: TUTI WASPADANI
Terkirim: 18 Maret 2010 8:40
Ke: WIGNYO PURWODO; SRI JERRI LESTARI; KRISTIEN SUSILAWATI; RETNO SAYEKTI; ADIB IMAM ROSYADI; NENI RUSTINI; ANDIKA AGUS NUGRAHA; ARIE MUSLIK; ARI HARYATI; FATMA NURAHMI DEWI; UPIK MAYANGSARI; ZENI ISMIATI
Subjek: FW: Suhanallah..! Sungai di dalam laut
Dari: WIDIYASARI
Terkirim: 15 Maret 2010 7:41
Ke: HELVI ANDRIANI; AHMAD JUNAEDI; NENENG ASTUTI; BAHTIAR PUTUT RAHARJO; RINA BUDIASTUTI; BUDI MULYADI; DEKY PIRNADY; DHANI WIDYOARTO; EKA UTAMI; IMELIAZOLA; NYIMAS CERAH KHIKMAWATI; LAODE MOHAMMAD THOMAS KHAN; MIRYAM SRI WIDARTI; MUH HABBU MASYITH; nurul.h...@gmail.com; UMI NASICHAH; SRI SULISTYANINGSIH; TUTI WASPADANI
Subjek: FW: Suhanallah..! Sungai di dalam laut
________________________________________
PENTING
Informasi yang disampaikan melalui email ini termasuk lampirannya bila ada, hanya ditujukan kepada penerima sebagaimana dimaksud pada tujuan email ini. Jika terdapat kesalahan pengiriman (Anda bukan penerima yang dituju), maka Anda tidak diperkenankan untuk memanfaatkan, menyebarkan, mendistribusikan, atau menggandakan email ini dan diharapkan kerjasamanya untuk dapat menghapusnya. Seluruh pendapat yang ada dalam email ini merupakan pendapat pribadi dari pengirim dan tidak serta merta mencerminkan pandangan Direktorat Jenderal Pajak.
PENTING
Informasi yang disampaikan melalui email ini termasuk lampirannya bila ada, hanya ditujukan kepada penerima sebagaimana dimaksud pada tujuan email ini. Jika terdapat kesalahan pengiriman (Anda bukan penerima yang dituju), maka Anda tidak diperkenankan untuk memanfaatkan, menyebarkan, mendistribusikan, atau menggandakan email ini dan diharapkan kerjasamanya untuk dapat menghapusnya. Seluruh pendapat yang ada dalam email ini merupakan pendapat pribadi dari pengirim dan tidak serta merta mencerminkan pandangan Direktorat Jenderal Pajak.
PENTING
Informasi yang disampaikan melalui email ini termasuk lampirannya bila ada, hanya ditujukan kepada penerima sebagaimana dimaksud pada tujuan email ini. Jika terdapat kesalahan pengiriman (Anda bukan penerima yang dituju), maka Anda tidak diperkenankan untuk memanfaatkan, menyebarkan, mendistribusikan, atau menggandakan email ini dan diharapkan kerjasamanya untuk dapat menghapusnya. Seluruh pendapat yang ada dalam email ini merupakan pendapat pribadi dari pengirim dan tidak serta merta mencerminkan pandangan Direktorat Jenderal Pajak.