Membedah Teknologi e-KTP

136 views
Skip to first unread message

Anto S. Nugroho

unread,
May 10, 2013, 12:10:13 PM5/10/13
to tekno...@googlegroups.com
Bapak/Ibu yth.

Beberapa hari terakhir ini beredar cukup banyak kontroversi berkaitan dengan e-KTP. Saya coba bantu dengan mengupload tweet dari teman-teman tim teknis e-KTP dan berbagai artikel yg sudah dipublikasikan/didiseminasikan di seminar maupun blog bppt. Jadi sifatnya public domain. Saya sekedar membuatnya lebih mudah diakses.  
Bapak dan Ibu dapat membacanya di       

Tulisan saya di atas sifatnya upaya pribadi, bukan sebagai jawaban resmi ataupun tulisan resmi dari tim teknis e-KTP.  Artikel populer dari kami sedang dibuat, dan silakan ditunggu di  media. Yang sifatnya teknis sdg dipersiapkan untuk publikasi di international conference atau jurnal.

Walau masih belum lengkap dan memuaskan, semoga sedikit upaya ini bermanfaat dalam membantu memahami teknologi canggih di balik sebuah kartu bernama e-KTP yang ada di tangan kita.

Anto S Nugroho, Dr.Eng (Pusat Teknologi Informasi & Komunikasi, BPPT. Chief Engineer Program Kegiatan Rekomendasi Teknologi e-KTP di BPPT)

ostaf almustafa

unread,
May 12, 2013, 7:37:06 PM5/12/13
to tekno...@googlegroups.com, Anto S. Nugroho
Penjelasan Pak Anto, memastikan bahwa semua desas-desus yang beredar,
tidaklah benar. info yang mantap.

Pada tanggal 11/05/13, Anto S. Nugroho <asnu...@gmail.com> menulis:
> --
> --
> http://teknoblogia.blogspot.com/2005/02/tata-tertib-milis-v15.html
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "teknologia" dari Grup
> Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
> email ke teknologia+berhenti berlan...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
>
>

Wigunawan

unread,
May 10, 2013, 8:32:42 PM5/10/13
to tekno...@googlegroups.com

Dengan pelarangan mem-fotokopi e-KTP, sepertinya masyarakat bisnis diarahkan untuk membeli e-KTP reader yg harganya 5-6 Juta (versi BPPT).

artinya $$$ lagi J

 

link nya belum menjawab pertanyaan masyarakat, dari segi mana sinar fotokopi bisa merusak data di EEPROM e-KTP?

Jika mem-fotokopi dilarang, lalu bagaimana solusinya agar ada salinan fisik identitas sebagai syarat dalam transaksi bisnis yg terjadi?

Apakah men-scan e-KTP juga nanti dilarang?

Apakah mem-foto e-KTP juga nanti dilarang?

--

Hendy Irawan

unread,
May 12, 2013, 11:30:33 PM5/12/13
to tekno...@googlegroups.com

Iya pengen tau juga tentang fotocopy. Isu #1 yg gak dibahas di artikelnya :-(

Hendy

Irwin Day

unread,
May 13, 2013, 2:58:13 AM5/13/13
to tekno...@googlegroups.com
Jangan2 gak boleh di fotocopy karena hasil printing-nya luntur kalau
terpapar cahaya intensitas tinggi, mirip dengan stiker yang kena
paparan langsung sinar matahari.
--
Salam,
ID
http://gallery.irwinday.web.id

Agus B. Abdillah

unread,
May 13, 2013, 2:55:05 AM5/13/13
to tekno...@googlegroups.com
2013/5/13 Hendy Irawan <he...@bippo.co.id>

Iya pengen tau juga tentang fotocopy. Isu #1 yg gak dibahas di artikelnya :-(



Mungkin menunggu koordinasi (baca: klarifikasi) dari Kemendagri karena BPPT ikut berpartisipasi dalam perencanaan dan implementasi e-KTP. Meskipun tulisan Pak Anto adalah pribadi (tidak mengatasnamakan instansi), saya kira tulisan yang "meralat" isi surat edaran Kemendagri agak sedikit sensitif. Sebenarnya kalau mengacu ke surat edaran saja dan melupakan "bumbu-bumbu" yang ditambakan oleh Pak Menteri, dalam surat edaran tertulis:

"e-KTP tidak diperkenankan di foto copy, distapler dan perlakukan lainnya yang merusak fisik e-KTP ..."

yang saya interpretasikan sebagai:
(1) e-KTP tidak diperkenankan untuk difotokopi (alasan administrasi)
(2) e-KTP tidak diperkenankan untuk distapler dan perlakukan lainnya yang merusak fisik e-KTP (alasan teknis)

Jadi antara fotokopi (1) dan kerusakan fisik (2) tidak berhubungan sama sekali. Namun begitu, alasan untuk larangan (1) sepertinya melupakan kondisi riil lapangan ....

-Agus
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages