Jakarta - Penerapan sistem pembatasan
kendaraan nopol ganjil genap masih diproses. Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo (Jokowi) memprediksi sistem itu akan diberlakukan sekitar bulan
Februari atau Maret 2013.
"Masih dalam proses, mungkin bisa saja
Februari-Maret," kata Jokowi saat mengunjungi warga di Kampung Nelayan
di Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (2/2/2013).
Ia memastikan penerapan sistem ganjil genap tidak akan diundur. "Nggak, tergantung kalkulasi," ujar Jokowi singkat.
Jalur-jalur jalan yang akan diterapkan sistem ganjil-genap ini adalah:
1. Koridor three in one yang berlaku sepanjang jalur Blok M hingga Kota. Jalan Gatot Subroto dan Jalan Rasuna Said.
2. Sejumlah koridor timur-barat yang dilalui bus TransJ dari Pinang Ranti-Pluit.
3. Jalan Sultan Agung dari Karet-Manggarai dilanjutkan hingga Jalan Pramuka.
4. Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Letjen Suprapto serta di sebelah barat.
5. Jalan Kyai Tapa dan KH Hasyim Anshari yang menghubungkan Grogol dengan Harmoni.
6. Jalan Gunung Sahari, Kramat Raya, Salemba, Jatinegara, hingga ke Cawang.
7.
Jalur Cideng, Jl KH Mas Mansyur yang melintasi Tanah Abang, lanjut ke
Jalan Prof Dr. Satrio dan Cassablanca hingga Kampung Melayu.
Aturan tersebut tidak diterapkan selama 24 jam. Hanya dari pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.