Ysh. Rekan SCI,
Cap Gemini membuat pengelompokan perusahaan logistik (logistics
outsourcing models) menjadi empat, yaitu: Logistics Service Provider (LSP), Third-Party Logistics Provider (3PL),
Lead Logistics Provider (LLP), dan Fourth-Party
Logistics Provider (gambar berikut ini).
Di lain sisi, dalam Cetak
Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), disebutkan bahwa:
Bab I: “Penyedia Jasa Logistik (Logistics Service Provider), merupakan institusi penyedia jasa pengiriman barang (transporter, freight forwarder, shipping liner, EMKL, dsb) dari tempat asal barang (shipper) ke tempat tujuannya (consignee), dan jasa penyimpanan barang (pergudangan, fumigasi, dan sebagainya)”.
Bab II: "Penyedia jasa logistik Indonesia lokal umumnya fokus pada penyediaan jasa logistik dasar (basic services), atau dengan kategori Logistics Service Provider (LSP). Hanya sedikit dari LSP tersebut yang telah menyediakan jasa bernilai tambah (value added services) atau kategori Third Party Logistics (3PL).".
Pengertian Penyedia Jasa Logistik dalam Sislognas itu mencakup semua logistics outsourcing models (LSP, 3PL, LLP, dan 4PL) dari Cap Gemini.
Jadi, terdapat satu istilah (Penyedia Jasa Logistik/Logistics Service Provider) yang mempunyai dua pengertian/cakupan yang berbeda. Mohon pendapat dan saran rekan-rekan atas hal ini. Apakah ada saran istilah baru dari rekan-rekan?
Tambahan lagi
RBS
🚨🚨🚨 SAVE INDONESIA NOW 🚨🚨🚨
--
Mitra SCI:
- PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta) adalah perusahaan ICT solution provider yang berpengalaman selama 25 tahun melayani lebih dari 1.900 pelanggan korporatnya dengan jasa Data Komunikasi, Internet dan Value Added Service (VAS)
- Logistics & Supply Chain Center (LOGIC) - Universitas Widyatama Bandung
---
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "Supply Chain Indonesia" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to supplychainindon...@googlegroups.com.
To post to this group, send email to supplychai...@googlegroups.com.
Visit this group at http://groups.google.com/group/supplychainindonesia.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.
Dear all
Saya sampaikan tambahan hasil study dari Capgemini
Salam
RBS
🚨🚨🚨 SAVE INDONESIA NOW 🚨🚨🚨
--
Saya coba urun rembug kebetulan tesis saya waktu S2 di ITB berjudul : "identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan outsourcing logistic dan pemilihan penyedia jasa outsourcing logistik", pada penelitian tersebut saya juga menggunakan definisi yang sama dengan yang dikemukakan cep gemini. Yang membedakan antara LSP, 3PL, LLP dan 4PL adalah dari service yang bisa mereka berikan kepada customer, semakin banyak service yang diberikan maka posisinya semakin atas dari piramida yang dibuat, jadi seandainya dalam sislognas cuma ada istilah LSP saya pikir itu sdh mencakup semuanya karena LSP lebih umum dari 3PL, LLP dan 4PL, dan seingat saya, tesis saya merupakan tesis yang pertama kali membahas tentang LSP di ITB.
Dear all
Istilah yang terkait dengan penyedia jasa logistik adalah :
1 PL adalah perusahaan atau perseorangan yang memiliki kargo, angkutan, barang dan memproduksi barang yang diangkut sendiri dari lokasi asal ke lokasi lainnya
2 PL adalah perusahaan atau perseorangan yang memiliki armada angkutan logistik sendiri atau sewa ke pihak lain untuk mengangkut barang milik orang lain
3 PL adalah perusahaan yang mengintegrasikan proses logistik mulai dari pergudangan, pengelolaan inventory, transportasi dan sistem informasi logistik yang secara tidak langsung mengambil alih fungsi logistik dari pemilik barang
4 PL adalah perusahaan yang merancang dan membangun bisnis proses logistik dari pihak lain atau mengambil alih bagian logistik bisnis pihak laib termasuk pada proses pengadaan selain yang tercantum dalam 3 PL
5 PL adalah perusahaan yang melakukan kolaborasi untuk menjalankan proses bisnis logistik (4 PL) dan supply chain melalui pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan maupun klien yang memanfaatkan jasanya
Itu menurut pendapat saya, mungkin rekan-rekan ada yang mau menambahkan dan melengkapi
Siapa yg menciptakan nama 1PL sampai 5PL saya tidak tahu asal usulnya.
Mungkin juga ada rekan-rekan yang mengetahui sejarahnya
Demikian mudah-mudahan bermanfaat
Salam
"PILIH PEMIMPIN & WAKIL KITA, YANG JUJUR, TIDAK MATA DUITAN ATAU MEMPERKAYA DIRI SENDIRI & KELOMPOKNYA, AMANAH & TAAT BERIBADAH"
Save INDONESIA NOW
RBS
🚨🚨🚨 SAVE INDONESIA NOW 🚨🚨🚨