| Lebih dari sepertiga kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kekerasan seksual. Banyak perempuan lebih memilih diam saat menjadi korban kekerasan seksual." RAKTIK kekerasan terhadap perempuan masih memprihatinkan sehingga diperlukan upaya terus-menerus demi me nyadarkan masyarakat akan fe nomena itu. Kampanye 16 Ha ri Antikekerasan terhadap Pe rempuan pun kembali dicanangkan mulai hari ini hingga 10 Desember mendatang. Tahun lalu, kampanye itu dimulai dan akan berlangsung hingga 2014. Kampanye itu sebagai per nyataan sikap Komnas Perempuan bersama 37 or ganisasi di 33 kabupaten di 21 provinsi untuk mengenalkan lebih dekat mengenai kekerasan yang dialami perempuan. Menurut Komisioner Komnas Perempuan Neng Dara Af fi ah dalam diskusi sekali gus peluncuran kampanye ber tema Kekerasan Seksual, Kenali dan Tangani itu di Kantor Komnas Perempuan, Ja karta, kemarin, pihaknya ju ga meng ajak masyarakat ikut menggalang dana abadi. Tujuannya untuk memastikan kelangsungan organi sasi pemberi layanan bagi perempuan korban kekerasan di seluruh Indonesia. Ia menjelaskan, lebih dari sepertiga kasus kekerasan kepada perempuan adalah kekerasan seksual. Jika ditotal, dari 295.836 kasus, 91.311 di antaranya berupa kekerasan seksual. Data itu dihitung mulai 1998 hingga 2010, belum termasuk yang tidak dilaporkan. `'Kekerasan seksual adalah isu yang penting dan rumit dalam peta kekerasan kepada pe rempuan karena memiliki dimensi yang sangat khas bagi perempuan lantaran menyangkut isu moralitas. Kita banyak menemui perempuan lebih memilih diam saat menjadi korban kekerasan seksual, karena hal tersebut masih dianggap aib," ujar Neng Dara. Kekerasan seksual kepada perempuan, imbuhnya, terjadi di semua ranah, baik ranah personal, publik, maupun negara. Ranah personal merupakan yang terbesar yang dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, per kawinan, dan relasi in tim. Sementara di ranah publik, kekerasan seksual umumnya dilakukan majikan, guru, teman sekerja, to koh masyarakat, ataupun orang tidak dikenal. Di ra nah negara, aparatur nega ra dalam kapasitas tugas bisa menjadi pelaku. Neng Dara menambahkan, perkosaan, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, pelecehan seksual dan penyiksaan seksual adalah empat jenis kekerasan seksual terbanyak yang dicatat Komnas Perempuan. Ironisnya, kekerasan ini cenderung berulang dan pe nanganannya tidak tuntas. ‘’Karena itu, agar kekerasan bisa ditekan, kepekaan masyarakat harus terus ditumbuhkan.’’ Dalam kampanye itu, Aliansi Jurnalis Independen digaet sebagai perpanjangan informasi kepada ma syarakat. “Banyak pemberitaan dan informasi media cetak dan elektronik yang mengeksploitasi perempuan, terlebih dari si si seksual,” papar Mariana Ami nudin, narasumber dari Jurnal Perempuan. Ke depan, media diharapkan berperan penting dalam mengeduka si masyarakat mengenai keke ras an terhadap perempuan, khu susnya kekerasan seksual. Me dia harus bisa mengomuni kasikan istilah-istilah dengan perspektif keadilan gender, dan me lin dungi serta mendukung korban. ‘’Kemudian sebagai sebuah industri, diharapkan media ti dak melakukan eksploitasi ter hadap perempuan untuk se mata-mata keuntungan belaka,’’ papar Mariana. (*/H-2) http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2010/11/25/ArticleHtmls/25_11_2010_012_018.shtml?Mode=0
|