seputar misa Tradentine akhir-akhir ini [2 Attachments]

28 views
Skip to first unread message

A.S.Wipur Byantoro

unread,
Jun 14, 2011, 12:32:49 AM6/14/11
to gerejakatoliktambun, stasi-sanpera-garchive-19243, Astrido Toyota Service Yos Sudarso, Oktavianus Gerardus, y.andr...@jasamarina.com, mike wangge

AsWb
http://www.Stasi-Santo-Petrus-Rasul.notlong.com
http://sanpera.aeswebe.co.cc


AsWb
http://groups.yahoo.com/group/GerejaKatolikTambun

--- On Tue, 6/14/11, okky teguh <okky...@gmail.com> wrote:
Date: Tuesday, June 14, 2011, 12:33 AM

---------- Forwarded message ----------
From: Br. Yoanes FC <brude...@gmail.com>
Date: 2011/6/13
Subject: [PAROKI] Fw: KLIPPING - seputar misa Tradentine akhir-akhir ini
To:


 


 
 

Istilah Misa Latin Tradisional bermakna liturgi Misa Katolik Roma yang dirayakan dalam bahasa Latin

Istilah ini sering digunakan sebagai julukan bagi Misa Tridentina: yakni liturgi Misa Ritus Romawi yang dirayakan sesuai edisi-edisi Missale Romanum yang terbit berurutan antara 1570 dan 1962. Di banyak negara, bentuk Misa Latin Tradisional ini dirayakan dalam bahasa latin saja, meskipun yang dirayakan dalam bahasa-bahasa lain juga ada di beberapa tempat. Pada pertengahan era 1960-an, dikeluarkan izin untuk merayakan sebagian besar Misa Tridentina dalam bahasa setempat, termasuk Kanon sejak 1967 dan seterusnya.

Baik Konsili Vatikan II maupun revisi Missale Romanum yang diterbitkan sesudahnya, tidak menghapuskan bahasa Latin sebagai bahasa liturgi Ritus Romawi. Naskah resmi Missale Romanum, yang menjadi dasar terjemahan Tata Perayaan Ekaristi ke dalam bahasa-bahasa setempat, masih tetap dalam bahasa Latin, dan bahasa latin tetap boleh dipergunakan dalam perayaan Ekaristi. Istilah “Misa Latin Tradisional” kadang-kadang digunakan untuk menyebut perayaan-perayaan Misa sesuai revisi Missale Romanum pasca Konsili Vatikan II dalam bahasa Latin, yang di beberapa tempat merupakan kebiasaan tiap hari Minggu.

Ritus Romawi bukanlah satu-satunya bentuk liturgi yang dirayakan dalam bahasa Latin. Ritus-ritus liturgi Latin lainnya juga mempergunakan bahasa tersebut dan dalam beberapa kasus terus mempergunakannya. Ritus-ritus tersebut mencakup Ritus Ambrosiana dan Ritus Mozarabica. Beberapa imam dan komunitas terus mempergunakan liturgi-liturgi non-Ritus-Romawi yang umumnya telah ditinggalkan, seperti Ritus Karmelit dan Ritus Dominikan, dengan merayakannya dalam bahasa Latin. Di tempat-tempat yang mempergunakan ritus-ritus liturgi Latin selain Ritus Romawi tersebut, perayaan Misa mereka dalam bahasa Latin kadang-kadang disebut

Misa Latin Tradisional

. Di Indonesia sudah ada beberapa keuskupan yang mulai mengadakan Misa Latin Tradisional ini.


 
Belakangan ini kita sering mendengar tentang Misa Tridentine atau Tridentine Latin Mass, terutama para pengguna situs jejaring sosial baik itu Facebook, kaskus, Twitter, Multiply dll atau juga para pengguna blog mulai dari blogspot sampai dengan wordpress, karena belakangan ini begitu banyak situs-situs yang membahas soal Misa ini. Timbul pertanyaan dalam benak kita, “seperti apa misa ini?” dan “mengapa baru belakangan ini hangat dibicarakan orang?”

Bagi generasi tua/orang-orang tua di gereja katolik, istlah Misa Tridentine jelas sudah tidak asing lagi, malahan istilah ini biasanya membuka memori dan kenangan mereka akan masa-masa saat mereka muda dulu. Tapi bagi beberapa kaum muda Katolik, istilah Misa Tridentin akan terdengar asing dan baru. Untuk itu marilah kita sedikit mundur ke belakang..(sepertinya klo mundur pasti ke belakang ya...hehehe) melihat sejarah dari Misa Tridentine ini.


KONSILI TRENTE
Konsili Trente adalah Konsili Ekumenis Gereja Katolik Roma ke-19, yang dianggap sebagai salah satu konsili paling penting Gereja dan boleh dikatakan Konsili ini sebagai Reformasi Gereja Katolik sebagai tanggapan dari Gereja Katolik atas gerakan Protestan yang dianggap sebagai Kontra-Reformasi oleh Gereja Katolik. (Protestan sendiri menamakan gerakan mereka sebagai gerakan reformasi). Di mulai di Trente-Italia, pada tanggal 13 Desember 1545, Konsili ini diselenggarakan selama 3 (tiga) periode yaitu 1545-1547; 1551-1552 dan terakhir 1562-1563, tepatnya pada tanggal 4 Desember 1563. Doktrin Katolik mengenai Penyelamatan Jiwa, Sakramen Suci, dan Kanon-kanon Kitab Suci, menjawab semua bantahan pihak Protestan, dirinci dalam konsili ini.

Sri Paus diberi kepercayaan untuk penyempurnaan beberapa bagian dari hasil kerjanya, dengan diterbitkannya buku-buku pada tahun 1556 oleh Paus Pius V tentang : Katekisme Roma; Doa-doa Harian Resmi Gereja atau dikenal dengan nama Liturgia Horarum (disempurnakan tahun 1568), serta menerbitkan Buku Missale Romanum (disempurnakan tahun 1570) yang kemudian dikenal dengan nama Misa Tridentine (diambil dari nama kota Tridentium). Hasil lainnya adalah buku Versio Vulgata (edisi penyempurnaan Kitab Suci berbahasa Latin) oleh Paus Klemens VIII pada tahun 1592

MISA TRIDENTINE
Misa Tridentine mengambil nama dari Konsili Trente (1545-1563) berdasarkan Bulla Quo Primum oleh Paus Pius V, yang memuat sedikit penyesuaian dari ritus Roma. Namun demikian, secara garis besar, Misa Tridentine tidaklah memasukkan praktek baru yang berbeda dengan tradisi penyembahan yang telah berlangsung secara organik di Roma dan negara- negara Eropa sejak tahun 300-an.

Semua bagian dari Tridentine menggunakan bahasa Latin. Ini yang menyebabkan banyak orang menyebut misa ini MISA LATIN. Di sini terjadi kesalahan dalam penyebutan.  Misa Paulus VI yang berbahasa Indonesia, Inggris ataupun Mandarin atau bahasa apapun adalah MISA LATIN, dan jangan lupa bahwa normatifnya Novus Ordo pun seharusnya menggunakan bahasa Latin. Misa Tridentine itu juga adalah Roman Mass (misa romawi). Ritusnya saja yang berbeda.

Sejak Konsili Vatikan II ritus ini tidak dilarang, hanya prakteknya tidak dianjurkan serta diperlukan izin dari Uskup, yang disebut "indult".  Tanpa indult, seorang Imam tidak diizinkan merayakan misa dalam ritus ini.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, Dalam Motu Proprio Summorum Pontificum 7 Juli 2007 Paus Benedictus XVI mengeluarkan surat Apostolik yang bernama Summorum Pontificum, dimana salah satu hal yang menjadi kekhasan dari surat Apostolik ini adalah : “Umat Katolik diizinkan untuk merayakan misa dalam bahasa Latin versi yang lama yakni Misa Bahasa Latin tahun 1962” (Surat Apostolik ini secara resmi mulai berlaku mulai tanggal 14 September 2007). Diresmikannya pemberlakuan dalam surat Apostolik inilah maka sejak tanggal 14 September 2007, para imam bisa dengan bebas merayakan perayaan Ekaristi berbahasa Latin bersama dengan umat.

Misa bahasa Latin yang dimaksudkan oleh Paus Benedictus XVI ini adalah Misa Bahasa Latin Versi Paus Yohanes XXIII tahun 1962, dengan tatacara liturgi yang khas, misalnya imam membelakangi umat pada saat doa-doa tertentu, dan menghadap umat pada doa-doa tertentu.

Latar belakang yang mendalam dari pemberian izin ini adalah kerinduan yang terdalam dari pemimpin Gereja tertinggi (Sri Paus) untuk merangkul semua umat Katolik dalam kesatuan Gereja yang semakin mendalam, dan dapat memberikan kedamaian rohani yang semakin mendalam pula.
Paus Benediktus XVI saat memimpin misa tridentine

Tentu hal ini amat bernilai bagi Gereja katolik, mengingat liturgi dalam Gereja katolik amatlah kaya. Disisi lain, Kita sebagai umat Katolik, tidak hanya diperkaya dengan tata cara liturgi misa bahasa Latin, tetapi semakin bangga dan menyatu dengan bahasa Latin, sebagai sarana ekspresi Gereja selama berabad-abad. Lagi pula, misa bahasa Latin ini akan membuat kita semakin menyatu dan mencitntai lagu-lagu Gregorian, sebagai kekayaan Gereja kita yang luar biasa, yang harus dilestarikan dan dipelihara, sesuai dengan apa yang tercantum dalam dokumen-dokumen Sacrosanctum Concillium (SC).

Yang dimakssud dengan Misa bahasa Latin di sini adalah misa versi Paus Yohanes XXIII tahun 1962, sedangkan misa yang kita pakai sekarang ini adalah misa Versi Paus Paulus VI tahun 1970, sebuah tata Perayaan Ekaristi yang sesuai dengan ajaran Konsili Vatikan II, di mana versi Perayaan Ekaristi Paus Paulus VI ini tampil dalam edisi berikutnya pada tahun 1975, dan pada edisi terakhir tahun 2002.

Satu hal penting yang perlu kita ketahui bersama, bahwa dengan diberlakukannya Summorum Pontificum bukan berarti kita meniadakan Tata Perayaan Ekaristi (TPE) yang selalu kita jalankan sekarang ini. Misa Bahasa Latin adalah salah satu tradisi yang harus dilestarikan dan dipelihara dengan tujuan semakin memperkaya TPE itu sendiri.

TPE sekarang ini tetaplah merupakan bentuk biasa dan baku dari Perayaan Ekaristi. Kita tetap merayakannya sebagai Perayaan Ekaristi umat. Izin menggunakan bahasa Latin itu lebih terarah kepada kelompok-kelompok umat yang memiliki kerinduan akan Misa Tridentine, baik di biara-biara, seminari, kelompok kategorial, kelompok lingkungan, institusi tertentu.

Ada beberapa negara yang memberi kelonggaran untuk melaksanakan Misa Tridentine sebagai misa paroki. Tidak demikian untuk kita di Indonesia. Misa Tridentine ini janganlah dipaksakan sebagai misa paroki atau stasi secara wajib. Tetapi jika seluruh paroki sudah siap, setelah terlatih dalam jangka waktu yang cukup, maka tak ada salahnya umat merayakan misa bahasa Latin di paroki. Tetapi itu pun tidak setiap minggu, karena kita tetap pada TPE resmi kita yang sekarang ini.

Ada perbedaan tatacara antara Misa Tridentine dengan Novus Ordo (tidak banyak). Misa Tridentine mempunyai kekhasan tatacara, contohnya :
  • Hanya ada dua bacaan saja dalam misa tridentine, sementara dalam Novus Ordo yang biasa kita lakukan setiap hari Minggu, ada tiga bacaan dalam liturgi sabda
  • Posisi Imam dalam Tridentine menghadap ke Tabernakel, atau ke arah Timur (yang mana kaidah pembangunan gereja seharusnya menghadap ke Timur, arah Matahari terbit) atau ad orientem
  • Dalam Doa Syukur Agung ada penyebutan nama Santo-Santa, dengan suasana keheningan yang luar biasa. Misdinar akan mengangkat kasula pastor saat pengangkatan hosti dan anggur
  • Pada bagian akhir, ada Injil Terakhir yang diambil dari kitab Yohannes yang dibacakan oleh pastor (dengan bahasa Latin), dan saat mengucapkan et Verbum caro Factum est semuanya berlutut

 
 
 
Untuk mengawali artikel ini marilah kita mengingat kembali sebuah peristiwa yang terjadi pada tahun 2007 yang lalu. Pada tanggal 7 Juli 2007, Paus Benediktus XVI mempublikasikan sebuah surat apostolik yang diberi nama Summorum Pontificum. Surat ini memperjelas status Misa Romawi era sebelum pembaruan liturgi yang dicanangkan Konsili Vatikan II, atau biasa disebut sebagai Misa Tridentin. Pada saat itu di berbagai media, terutama di luar Indonesia, terdengar kembali sebuah nama: Serikat St. Pius X (Fraternitas Sacerdotalis Sancti Pii X) yang biasa dikenal dengan singkatan SSPX.

Serikat St. Pius X adalah serikat hidup bakti religius, yang utamanya beranggotakan para imam, tetapi juga memiliki anggota religius lain seperti bruder, suster, oblat, dan ordo ketiga. Penampilan mereka memang menggugah perasaan estetika. Anggotanya menggunakan jubah hitam dengan kerah romawi. Gereja-gereja mereka dipenuhi dengan lilin, gambar, dan patung-patung orang kudus. Sikap devosi yang mereka tampilkan sangat besar dan banyak doa dalam bahasa Latin yang mereka lantunkan. Gema lagu-lagu Gregorian berkumandang setiap saat dari mulut mereka. Bagi kebanyakan umat dan juga dalam paparan media massa, SSPX adalah sebuah serikat religius yang terus bertahan menggunakan Misa Tridentin. Karenanya, SSPX ditentang dan dilawan oleh Gereja, apalagi ada berbagai pelanggaran liturgi yang santer terjadi setelah Konsili Vatikan II dan menimbulkan ketidakpuasan umat. Sebagian umat melihat SSPX berdiri sebagai mercusuar tradisi Gereja Katolik melawan liberalisme yang menggerogoti Gereja. Walau di Indonesia sendiri nama SSPX secara umum tidak dikenal, ada entitas SSPX yang membuka misi di Indonesia sejak Oktober 2003. Setidaknya demikian menurut paparan berita SSPX Asia.

Setelah mendapat gambaran sedikit tentang SSPX yang ditampilkan oleh berbagai media massa, sebuah pertanyaan besar harus kita jawab. Apakah informasi yang disampaikan akurat? Apakah sebenarnya SSPX dan apa tanggapan Gereja terhadap SSPX? Artikel pendek ini hendak memberi sumbangsih untuk menjelaskan duduk perkara tentang SSPX. Benar bahwa Gereja melihat ada masalah-masalah besar seputar keberadaan SSPX dan tidak memberi lampu hijau. Gereja dengan hati-hati memperingatkan umat untuk menjaga jarak dari SSPX. Namun alasannya harus kita pahami dengan benar dan jelas. Untuk itu kita perlu mengenal dahulu secara lebih dekat sejarah berdirinya SSPX.

Latar Belakang Berdirinya SSPX

Serikat St. Pius X didirikan pada masa-masa sulit yang dihadapi Gereja setelah berakhirnya Konsili Vatikan II (tahun 1962-1965). Implementasi hasil Konsili menciptakan iklim perubahan yang begitu cepat dan membingungkan bagi banyak umat Katolik. Dalam situasi ini, berdirilah sosok Uskup Agung Marcel Lefebvre, seorang Perancis. Beliau banyak berkarya di Afrika dan pernah menjabat menjadi Superior Jendral Kongregasi Roh Kudus (biasa dikenal sebagai Spiritans) pada tahun 1962-1968.

Pada tahun 1970 beliau mendirikan serikat religius di Econe, Swiss dengan meminta izin dari Mgr. Francois Charriere, Uskup Lausanne, Genewa dan Fribourg. Tujuannya adalah untuk mendidik para seminaris dengan ajaran-ajaran Gereja yang konservatif, sebab menurut pengamatan Mgr. Lefebvre seminari-seminari Katolik setelah Konsili Vatikan II sudah menjadi sangat liberal. Mgr. Charriere menerima maksud baik Mgr. Lefebvre dan memberikan izin pendirian dengan status masa percobaan selama enam tahun.

Tantangan-tantangan yang dihadapi Gereja setelah Konsili ternyata memang tidak mudah. Seminari-seminari di Perancis sedikit demi sedikit menjadi kosong; simbol-simbol tradisional Katolik banyak ditinggalkan; sikap antiklerus berkembang. Mgr. Lefebvre melihat berbagai inovasi liturgi dan memutuskan mendidik para seminarisnya untuk menggunakan Misa Tridentine secara eksklusif. Dapat dipahami, bahwa hal ini tidak sejalan dengan arah pastoral para uskup Perancis. Serikat yang didirikan Mgr. Lefebvre mulai menerima serangan terbuka dari hirarki Perancis. Pada tahun 1973 seminari baru didirikan di Michigan, Amerika Serikat, dan pada tahun 1974 didirikan seminari baru di Roma, Italia.

Karena perseteruan yang terus berkembang antara para uskup Eropa dengan Mgr. Lefebvre, maka pada tahun 1974 Paus Paulus VI membentuk komisi para kardinal untuk menilai situasi ini. Dua imam dari Belgia diutus untuk melakukan kunjungan. Namun demikian, sewaktu di Econe, kedua imam ini menyatakan pendapat yang menurut penilaian para seminaris dan staf seminari merupakan opini teologis yang terlalu liberal. Mgr. Lefebvre kemudian menuliskan sebuah deklarasi yang menyerang secara kuat apa yang menurutnya adalah tendensi liberal dalam Gereja Katolik, bahkan ia menyerang dan mempertanyakan otoritas paus dan Konsili Vatikan II.

Deklarasi yang dinyatakan Mgr. Lefebvre menjadi kemelut yang berlanjut. Pada bulan Pebruari dan Maret 1975 Mgr. Lefebvre dipanggil oleh para kardinal untuk datang ke Vatikan dan memberi pertanggungjawaban atas deklarasinya. Pada bulan Mei 1975, setelah melalui konsultasi dengan Takhta Suci, Mgr. Pierre Maime, Uskup Fribourg, mencabut izin yang diberikan pendahulunya atas berdirinya SSPX dan seminari-seminari mereka. Hal ini dikuatkan dengan surat yang dikirimkan Takhta Suci dengan persetujuan Paus Paulus VI mengenai dicabutnya izin yuridis SSPX. Dengan demikian, secara yuridis SSPX tidak lagi diakui sebagai sebuah organisasi Katolik.

Mgr. Lefebvre tidak menggubris pencabutan izin berdirinya SSPX dan pada tahun 1976 angkatan pertama seminari SSPX di Econe siap untuk ditahbiskan. Walaupun secara yuridis SSPX tidak lagi eksis, Mgr. Lefebvre menyatakan secara publik niatnya untuk mentahbiskan para seminaris tersebut sebagai anggota SSPX. Takhta Suci segera menanggapi dengan mandat langsung dari Paus Paulus VI agar pentahbisan tidak dilakukan. Alasannya jelas, bahwa para calon penerima tahbisan berada di bawah otoritas uskup mereka masing-masing, dan seorang uskup yang mentahbiskan seseorang yang berada di bawah otoritas uskup lain, menurut Hukum Kanon yang berlaku, menerima sanksi untuk tidak lagi memiliki otoritas mentahbiskan selama satu tahun, dan sanksi ini hanya dapat dicabut oleh Takhta Suci. Mereka yang ditahbiskan, tidak memperoleh otoritas untuk melaksanakan jabatan mereka.

Pada tanggal 29 Juni 1976, pentahbisan dilakukan bertentangan dengan mandat Paus. Seminggu kemudian, Kardinal Sebastiano Baggio, Prefek Kongregasi Kepausan untuk Uskup, memberikan peringatan agar Mgr. Lefebvre meminta pengampunan Paus. Jawaban yang diberikan Mgr. Lefebvre adalah penegasan kembali penolakannya terhadap Konsili Vatikan II, yang menurut pendapatnya menghancurkan Gereja, dan tuduhan bahwa Paus Paulus VI bersekongkol dengan para pejabat Gereja. Dengan ini, Mgr. Lefebvre terkena hukuman suspensi ad divinis, yang berarti Mgr. Lefebvre secara hukum tidak dapat melaksanakan fungsi jabatannya, termasuk merayakan sakramen apa pun.

Karena hanya uskup yang dapat mentahbiskan, maka untuk menjamin kelangsungan SSPX, Mgr. Lefebvre—yang tidak dapat mempercayai uskup yang berada di luar SSPX—menyatakan rencananya untuk mentahbiskan uskup bagi SSPX pada tahun 1987. Pentahbisan uskup membutuhkan pernyataan persetujuan dari Paus. Korespondensi antara Takhta Suci dan Mgr. Lefebvre terus berlangsung. Tanggal 5 Mei 1988, Mgr. Lefebvre dan Kardinal Ratzinger menandatangani protokol persetujuan yang akan menormalkan keberadaan SSPX dalam Gereja dan bahwa Paus Yohanes Paulus II akan memilih seorang dari SSPX untuk ditahbiskan sebagai uskup. Namun, segera setelah persetujuan ditandatangani, Mgr. Lefebvre berubah pikiran. Ia menuntut tiga uskup ditahbiskan pada tanggal 30 Juni 1987. Beliau menerima peringatan dan membalas bahwa walaupun tanpa persetujuan Paus pentahbisan akan tetap ia laksanakan.

Tanggal 9 Juni 1987, Paus mengirimkan surat yang menghimbau agar Mgr. Lefebvre tidak melanjutkan niatnya dan mengingatkan bahwa mentahbiskan tanpa persetujuan paus adalah tindakan skismatis. Tanggal 30 Juni 1988, Mgr. Lefebvre melaksanakan tahbisan uskup kepada empat orang imam SSPX (Bernard Fellay, Bernard Tissier de Mallerais, Richard Williamson, dan Alfonso de Galarreta) melawan kehendak eksplisit Paus Yohanes Paulus II. Sesuai dengan Hukum Kanon, mereka yang menerimakan dan yang menerima tahbisan uskup tanpa mandat terkena sanksi ekskomunikasi. Tanggal 2 Juli 1998, Paus Yohanes Paulus II mengeluarkan surat apostolik Ecclesia Dei adflicta dan menyatakan bahwa tahbisan yang dilakukan merupakan tindakan skismatik dan semua uskup yang terlibat, yang menerimakan maupun yang menerima tahbisan, secara resmi di-ekskomunikasi. Paus menghimbau agar mereka melakukan rekonsiliasi dengan Gereja.

Kelanjutan SSPX Sekarang Ini

Walaupun banyak hal terjadi, SSPX tetap ada dan melebarkan sayapnya, mendirikan seminari baru, menambah paroki, merekrut calon-calon seminaris. Bagi SSPX, ekskomunikasi yang dibebankan pada mereka tidak sah dan tidak pernah terjadi. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak melakukan suatu tindakan skismatis. Mereka menganggap diri mereka merupakan bagian terhormat dari Gereja Katolik karena mereka mengingat paus dalam doa dan liturgi mereka serta menyatakan hormat dan tunduk kepada otoritas paus. Namun, pada saat yang bersamaan mereka menyatakan bahwa SSPX adalah mercusuar kebenaran Katolik dan Magisterium Gereja telah murtad.

Bagi SSPX, posisi mereka adalah suatu bentuk kebutuhan, seperti sebuah sekoci untuk menyelamatkan Gereja dari hal-hal yang menurut pendapat mereka merupakan kesesatan yang sekarang tumbuh dalam Gereja. Misalnya: gerakan ekumenisme, kebebasan beragama, kolegialitas hirarki, dan ritus liturgi yang baru. Mgr. Lefebvre meninggal pada tahun 1991 di Martigny, Swiss. Kepemimpinan SSPX kemudian beralih kepada Uskup Bernard Fellay, salah satu dari empat uskup yang ditahbiskannya. Usaha-usaha rekonsiliasi masih terus diusahakan oleh Takhta Suci melalui komisi Ecclesia Dei.

Sementara itu, tidak semua anggota SSPX senantiasa setuju dengan posisi SSPX dan pendiri mereka. Segera setelah pentahbisan empat uskup SSPX yang bermasalah pada tahun 1988, sebagian dari para seminaris SSPX memisahkan diri dari organisasi Lefebvre. Mereka berekonsiliasi dengan Takhta Suci dan memperoleh persetujuan Takhta Suci untuk membentuk serikat religius baru, yang mereka namakan Fraternitas Sacerdotalis Sancti Petri. Pada tahun 2002, sebagian imam-imam SSPX yang vokal menyuarakan rekonsiliasi dengan Takhta Suci dikeluarkan dari organisasi, dan dengan restu Takhta Suci mendirikan serikat religius baru yang bernama Institut du Bon Pasteur. Secara personal ada juga para anggota SSPX yang memisahkan diri secara pribadi dan menjadi anggota serikat religius lain yang juga mempertahankan liturgi sebelum Konsili Vatikan II, namun dengan restu Takhta Suci.

Umat Katolik dan SSPX

Setelah kita mengetahui lebih baik tentang SSPX dan berbagai permasalahannya, bagaimana umat Katolik harus menanggapi SSPX? Dapatkah kita meminta pelayanan sakramen dari mereka? Bagaimana kalau mereka mengajak dan mendekati kita? Terlebih lagi dengan menjadikan Indonesia tanah misi mereka, kita bisa menduga mereka akan sedikit-banyak aktif dalam menerbitkan publikasi dan merekrut anggota baru.

Kita harus sedikit menggarisbawahi beberapa hal dari sejarah SSPX terlebih dahulu. Pertama, secara yuridis eksistensi SSPX dalam Gereja Katolik sudah berakhir sejak izin berdiri SSPX dicabut pada tahun 1975. Maka, walaupun secara nyata SSPX ada dan berfungsi, keberadaannya tidak memiliki landasan hukum. Kedua, para uskup SSPX terkena sanksi ekskomunikasi yang masih belum dicabut hingga saat ini. Dengan demikian mereka berada di luar Gereja Katolik dan tidak memiliki otoritas Gereja untuk melaksanakan tugas-tugas jabatan mereka, termasuk menyelenggarakan liturgi, sakramen, pemberkatan atau kedudukan apa pun dalam Gereja. Ketiga, imam-imam SSPX, walau tidak ikut terkena sanksi ekskomunikasi, terkena sanksi ad divinis, yang berarti mereka tidak memiliki otoritas Gereja untuk melaksanakan tugas-tigas jabatan mereka. Yang terakhir, akar pertentangan mereka terhadap Gereja bukan karena mereka ingin menggunakan liturgi sebelum Konsili, tetapi karena SSPX berpendapat bahwa Magisterium Gereja dan Paus telah sesat dan tidak dapat dipercaya. Satu-satunya jalan menjadi Katolik sejati, dalam pandangan SSPX, adalah dengan menerima iman Katolik sebagaimana dipahami oleh mereka.

Dari pertimbangan di atas, jawaban menjadi jelas. Umat Katolik sangat tidak dianjurkan berasosiasi dengan SSPX atau mengambil bagian dalam kegiatan SSPX. Sebab dengan mengambil bagian dalam kegiatan SSPX atau berpartisipasi dalam liturgi dan perayaan sakramen yang dilaksanakan oleh SSPX, kita mengambil bagian dalam liturgi yang tidak seharusnya mereka laksanakan, dan ini adalah suatu bentuk ketidaktaatan terhadap Gereja.

Hal kedua yang bisa kita pelajari dari SSPX adalah pentingnya persatuan, kesatuan, dan ketaatan terhadap Gereja. Komunitas/kelompok/organisasi dalam Gereja boleh memiliki kekhasan dan dalam perjalanannya seringkali harus melewati hambatan, tetapi kalaupun kita ingin memperjuangkan kekhasan tersebut, kita tidak dapat melakukannya sendirian, terpisah dari Gereja. Atau, bisa juga terjadi, kita berhadapan setiap hari dengan liturgi yang dilaksanakan serampangan dan kita tidak puas dengan hal-hal yang terjadi dalam Gereja, namun kita harus ingat untuk menyikapi dan mengoreksi dengan hati-hati, dalam persatuan dan ketaatan kepada Gereja.

Ada satu pelajaran lagi yang bisa kita petik: kita harus berusaha mengatasi perbedaan dengan kasih dan keterbukaan, namun teguh dalam prinsip. Gereja terus membuka dialog dan mengajak anggota-anggota SSPX kembali ke kawanan Gereja. Dialog terus dilakukan, doa terus dipanjatkan. Ini adalah sikap dasar yang harus kita kembangkan setiap hari dalam berhadapan dengan anggota keluarga, teman, atasan, dan orang lain di sekitar kita.

 
Ini sejarah dari gerakan misa Tradentine akhir-akhir ini.

 

Pemimpin lokal Serikat St. Pius X (SSPX, Society of St. Pius X) mengatakan, umat Katolik harus mengubah perilaku mereka sebelum kelompoknya berintegrasi sepenuhnya ke dalam Gereja lokal.

Pastor Adam Purdy berbicara dengan UCA News pada 28 Januari dalam kaitan dengan dekrit Paus Benediktus XVI tertanggal 21 Januari yang mencabut ekskomunikasi para uskup serikat itu.

“Banyak imam dan uskup berpikir tentang kami sebagai sebuah serikat skismatik dan tidak memberi izin untuk memasuki gereja-gereja mereka,” katanya di Paroki Bunda Kemenangan, gereja SSPX di Quezon City, timur laut Manila.

Imam berusia 31 tahun itu tetap bersikeras bahwa situasi ini berlangsung terus sekalipun serikatnya dan para anggota serikatnya “tidak pernah terpisah dengan paus kita.”

Imam asal Amerika itu menyebut deklarasi kesetiaan yang dibuat oleh pemimpin SSPX, Uskup Bernard Fellay, kepada Gereja Katolik Roma. Deklarasi itu dikutip dalam dekrit Vatikan itu.

Dalam dekrit itu, uskup itu dikutip ketika mengatakan bahwa serikatnya berada “dalam pelayanan Gereja Tuhan Kita Yesus Kristus, yang adalah Gereja Katolik Roma,” dan bahwa para anggotanya “menerima ajaran Gereja dalam semangat ke-putra-an” dan “dengan teguh percaya akan Primasi Petrus dan hak prerogatifnya.”

Mendiang Uskup Agung Marcel Lefebvre mendirikan SSPX tahun 1970 untuk mendidik para imam sesuai doktrin, moral dan ibadat yang tidak dicemari oleh perubahan-perubahan dari Konsili Vatikan II (1962-1965). Sebuah krisis muncul ketika ia menahbiskan empat uskup — Bernard Fellay, Richard Williamson, Bernard Tissier de Mallerais, Alfonso de Galarreta – bahkan setelah Vatikan mengingatkannya agar ia tidak boleh melakukan hal itu tanpa mandat paus.

Tahun 1988 Vatikan menyatakan semua lima uskup itu diekskomunikasi.

Pastor Purdy mengatakan wakil-wakil SSPX yang berdialog dengan Vatikan telah membuat restorasi keabsahan Misa Latin dan pencabutan ekskomunikasi sebagai syarat-syarat kembali menuntaskan pembicaraan-pembicaraan.

Tindakan paus tentang dua hal itu mengizinkan “pembahasan serius tentang perbedaan,” katanya.

Dalam Summorum Pontificum, sebuah surat apostolik yang dikeluarkan Paus Benediktus atas inisiatifnya sendiri (motu proprio)  tahun 2007, paus secara resmi mendeklarasikan Misa Latin yang digunakan sebelum Konsili Vatikan II, yang sering disebut Misa Tridentin, sebuah “ritus universal yang bersifat luar biasa,” dan Misa bahasa pribumi, sebuah “ritus universal yang bersifat biasa.”

Untuk sementara, kata Pastor Purdy, para imam SSPX ”masih banyak menderita atau lebih dari itu para uskup kami [yang diekskomunikasi].”

Ia menyebut laporan dari seorang konfraternya bahwa dalam kunjungannya ke Keuskupan Bohol di Filipina tengah, ia diinformasikan untuk tidak lagi mengunjungi gereja-gereja di sana dalam ziarah-ziarah tahunan karena serikatnya itu “skismatik.”

Uskup Tagbilaran, Bohol, Mgr Leonardo Medroso, ketua Komisi Hukum Kanonik Konferensi Waligereja Filipina, menjelaskan: “Saya mendengar tentang penolakan terhadap mereka, tetapi bukan saya yang melarang mereka [memasuki gereja].”

Uskup itu mengatakan, ia masih harus meninjau kembali dekrit yang dikeluarkan belakangan ini “untuk melihat sejauhmana hal ini mempengaruhi posisi serikat itu di sini di negeri ini.”

Uskup Agung Lingayen-Dagupan Mgr Oscar Cruz, seorang pakar hukum kanonik, mengatakan bahwa sekalipun ekskomunikasi para uskup itu dicabut, baik mereka maupun para imamnya tidak diberikan ijin untuk menggunakan kemampuan imamat mereka. Ia mengatakan paus harus mengumumkan kalau hal semua ini dipulihkan dan kapan dipulihkan.

Pastor Purdy mengakui, “Perubahan sikap itu butuh waktu lama.” Dia menyebut “cara para uskup lokal mengimplementasikan” motu proprio itu, dengan mengklaim bahwa mereka ”justru mengabaikannya, dan di banyak keuskupan mereka bahkan tidak mengizinkan para imam mempersembahkan Misa Latin.

Namun, ia juga mengatakan bahwa beberapa uskup telah terbuka, dengan bercerita bahwa mantan uskup dari Keuskupan Bacolod, Filipina tengah, mempercayakan sebuah paroki kepada serikatnya. Seorang uskup lain dari wilayah yang sama menandatangi surat-surat untuk pembaruan visa seorang imam asing mereka. Uskup ketiga lain dari wilayah Manila meminta mereka 36 CD untuk para imamnya tentang cara mempersembahkan Misa Latin.

Pastor Purdy mengatakan pencabutan ekskomunikasi itu bisa memiliki sejumlah dampak praktis termasuk kemungkinan peningkatan panggilan untuk SSPX, lebih banyak minat di kalangan para imam Filipina untuk mempersembahkan Misa Latin dan lebih banyak umat menghadiri Misa Latin.

“Ketika saya sedang dalam pesawat minggu lalu,” katanya bercerita, seorang pemuda mendekati saya dan mengatakan bahwa ia ingin bergabung dengan seminari kami di Australia namun tidak bisa karena kami diekskomunikasi.”

SSPX, yang berpusat di Swiss, menurut laporan, memiliki 454 imam di 55 negara. Serikat ini memiliki pusat-pusat Misa di 11 negara di Asia, demikian salah satu dari website-nya.

Sumber : http://www.cathnewsindonesia.com/2009/01/30/filipina-imam-lefebvre-melihat-perlunya-perubahan-perilaku-dalam-gereja-lokal/


agar semakin banyak umat Katolik di Indonesia mengetahui dan memahami permasalahannya. Dan tidak terjadi salah faham, karena kelompok yang rupanya belum bisa menerima hasil Konsili Vatikan II juga masih ada di Gereja Katolik masa kini.

 
Bagi kita semua, misa berbahasa Latin itu sebagai misa alternatif tetapi tetap dalam konteks aturan misa hasil Konsili Vatikan II. Dan bukan kembali sepenuhnya seperti misa sebelum Konsili Vatikan II. Meski melakukan misa Tredentine juga tidak bersalah asalkan tidak dimutlakkan,  semangat atau maksud yang MENOLAK hasil Konsili Vatikan II itu yang kiranya kurang benar, meski mereka menyatakan bahwa setia kepada Sri Paus.
 

__._,_.___

Attachment(s) from okky teguh

2 of 2 Photo(s)

Recent Activity:
==========================================================================

"Media ini dapat digunakan sebagai Ajang komunikasi antar umat Paroki
St Arnoldus Bekasi ataupun semua orang yang peduli terhadap kemajuan Gereja."
Menyisihkan waktu untuk berada bersama-Ku pada hari yang
sibuk selalu merupakan suatu ide yang baik. Tatkala kamu
menunggu-Ku, Aku'kan memberimu kekuatan yang kamu
butuhkan

Semoga.......
==========================================================================
.

__,_._,___

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages