AsWb
http://groups.yahoo.com/group/GerejaKatolikTambun
--- On Tue, 6/14/11, okky teguh <okky...@gmail.com> wrote:
Date: Tuesday, June 14, 2011, 12:33 AM
---------- Forwarded message ---------- From: Br. Yoanes FC <brude...@gmail.com>
Date: 2011/6/13 Subject: [PAROKI] Fw: KLIPPING - seputar misa Tradentine akhir-akhir ini To:
Istilah Misa Latin Tradisional bermakna liturgi Misa Katolik Roma yang
dirayakan dalam bahasa Latin
Istilah ini sering digunakan sebagai julukan bagi Misa Tridentina: yakni
liturgi Misa Ritus Romawi yang dirayakan sesuai edisi-edisi Missale Romanum yang
terbit berurutan antara 1570 dan 1962. Di banyak negara, bentuk Misa
Latin Tradisional ini dirayakan dalam bahasa latin saja, meskipun yang
dirayakan dalam bahasa-bahasa lain juga ada di beberapa tempat. Pada pertengahan
era 1960-an, dikeluarkan izin untuk merayakan sebagian besar Misa Tridentina
dalam bahasa setempat, termasuk Kanon sejak 1967 dan seterusnya.
Baik Konsili Vatikan II maupun revisi Missale Romanum yang diterbitkan
sesudahnya, tidak menghapuskan bahasa Latin sebagai bahasa liturgi Ritus Romawi.
Naskah resmi Missale Romanum, yang menjadi dasar terjemahan Tata Perayaan
Ekaristi ke dalam bahasa-bahasa setempat, masih tetap dalam bahasa Latin, dan
bahasa latin tetap boleh dipergunakan dalam perayaan Ekaristi. Istilah “Misa
Latin Tradisional” kadang-kadang digunakan untuk menyebut perayaan-perayaan Misa
sesuai revisi Missale Romanum pasca Konsili Vatikan II dalam bahasa Latin, yang
di beberapa tempat merupakan kebiasaan tiap hari Minggu.
Ritus Romawi bukanlah satu-satunya bentuk
liturgi yang dirayakan dalam bahasa Latin. Ritus-ritus liturgi Latin lainnya
juga mempergunakan bahasa tersebut dan dalam beberapa kasus terus
mempergunakannya. Ritus-ritus tersebut mencakup Ritus Ambrosiana dan Ritus
Mozarabica. Beberapa imam dan komunitas terus mempergunakan liturgi-liturgi
non-Ritus-Romawi yang umumnya telah ditinggalkan, seperti Ritus Karmelit dan
Ritus Dominikan, dengan merayakannya dalam bahasa Latin. Di tempat-tempat yang
mempergunakan ritus-ritus liturgi Latin selain Ritus Romawi tersebut, perayaan
Misa mereka dalam bahasa Latin kadang-kadang disebut
Misa Latin Tradisional
. Di Indonesia sudah ada beberapa keuskupan yang mulai mengadakan Misa Latin
Tradisional ini.
Belakangan ini kita sering mendengar tentang
Misa Tridentine atau Tridentine Latin Mass, terutama para pengguna situs
jejaring sosial baik itu Facebook, kaskus, Twitter, Multiply dll atau juga para
pengguna blog mulai dari blogspot sampai dengan wordpress, karena belakangan ini
begitu banyak situs-situs yang membahas soal Misa ini. Timbul pertanyaan dalam
benak kita, “seperti apa misa ini?” dan “mengapa baru belakangan ini hangat
dibicarakan orang?”
Bagi generasi tua/orang-orang tua di gereja
katolik, istlah Misa Tridentine jelas sudah tidak asing lagi, malahan istilah
ini biasanya membuka memori dan kenangan mereka akan masa-masa saat mereka muda
dulu. Tapi bagi beberapa kaum muda Katolik, istilah Misa Tridentin akan
terdengar asing dan baru. Untuk itu marilah kita sedikit mundur ke
belakang..(sepertinya klo mundur pasti ke belakang ya...hehehe) melihat sejarah
dari Misa Tridentine ini.
KONSILI TRENTE
Konsili Trente adalah Konsili Ekumenis Gereja
Katolik Roma ke-19, yang dianggap sebagai salah satu konsili paling penting
Gereja dan boleh dikatakan Konsili ini sebagai Reformasi Gereja Katolik sebagai
tanggapan dari Gereja Katolik atas gerakan Protestan yang dianggap sebagai
Kontra-Reformasi oleh Gereja Katolik. (Protestan sendiri menamakan gerakan
mereka sebagai gerakan reformasi). Di mulai di Trente-Italia, pada tanggal
13 Desember 1545, Konsili ini diselenggarakan selama 3 (tiga) periode yaitu
1545-1547; 1551-1552 dan terakhir 1562-1563, tepatnya pada tanggal 4 Desember
1563. Doktrin Katolik mengenai Penyelamatan Jiwa, Sakramen Suci, dan
Kanon-kanon Kitab Suci, menjawab semua bantahan pihak Protestan, dirinci dalam
konsili ini.
Sri Paus diberi kepercayaan untuk penyempurnaan
beberapa bagian dari hasil kerjanya, dengan diterbitkannya buku-buku pada tahun
1556 oleh Paus Pius V tentang : Katekisme Roma; Doa-doa Harian Resmi Gereja atau
dikenal dengan nama Liturgia Horarum (disempurnakan tahun 1568), serta
menerbitkan Buku Missale Romanum (disempurnakan tahun 1570) yang kemudian
dikenal dengan nama Misa Tridentine (diambil dari nama kota Tridentium). Hasil
lainnya adalah buku Versio Vulgata (edisi penyempurnaan Kitab Suci berbahasa
Latin) oleh Paus Klemens VIII pada tahun 1592
MISA TRIDENTINE
Misa Tridentine mengambil nama dari Konsili
Trente (1545-1563) berdasarkan Bulla Quo Primum oleh Paus Pius V, yang
memuat sedikit penyesuaian dari ritus Roma. Namun demikian, secara garis besar,
Misa Tridentine tidaklah memasukkan praktek baru yang berbeda dengan tradisi
penyembahan yang telah berlangsung secara organik di Roma dan negara- negara
Eropa sejak tahun 300-an.
Semua bagian dari Tridentine menggunakan bahasa
Latin. Ini yang menyebabkan banyak orang menyebut misa ini MISA LATIN. Di sini
terjadi kesalahan dalam penyebutan. Misa Paulus VI yang berbahasa
Indonesia, Inggris ataupun Mandarin atau bahasa apapun adalah MISA LATIN, dan
jangan lupa bahwa normatifnya Novus Ordo pun seharusnya menggunakan bahasa
Latin. Misa Tridentine itu juga adalah Roman Mass (misa romawi). Ritusnya saja
yang berbeda.
Sejak Konsili Vatikan II ritus ini tidak
dilarang, hanya prakteknya tidak dianjurkan serta diperlukan izin dari Uskup,
yang disebut "indult". Tanpa indult, seorang Imam tidak diizinkan
merayakan misa dalam ritus ini.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, Dalam
Motu Proprio Summorum Pontificum 7 Juli 2007 Paus Benedictus XVI mengeluarkan
surat Apostolik yang bernama Summorum Pontificum, dimana salah satu hal yang
menjadi kekhasan dari surat Apostolik ini adalah : “Umat Katolik diizinkan untuk
merayakan misa dalam bahasa Latin versi yang lama yakni Misa Bahasa Latin tahun
1962” (Surat Apostolik ini secara resmi mulai berlaku mulai tanggal 14 September
2007). Diresmikannya pemberlakuan dalam surat Apostolik inilah maka sejak
tanggal 14 September 2007, para imam bisa dengan bebas merayakan perayaan
Ekaristi berbahasa Latin bersama dengan umat.
Misa bahasa Latin yang dimaksudkan oleh Paus
Benedictus XVI ini adalah Misa Bahasa Latin Versi Paus Yohanes XXIII tahun 1962,
dengan tatacara liturgi yang khas, misalnya imam membelakangi umat pada saat
doa-doa tertentu, dan menghadap umat pada doa-doa tertentu.
Latar belakang yang
mendalam dari pemberian izin ini adalah kerinduan yang terdalam dari pemimpin
Gereja tertinggi (Sri Paus) untuk merangkul semua umat Katolik dalam kesatuan
Gereja yang semakin mendalam, dan dapat memberikan kedamaian rohani yang semakin
mendalam pula.
![]() |
| Paus
Benediktus XVI saat memimpin misa
tridentine |
Tentu hal ini amat bernilai bagi Gereja
katolik, mengingat liturgi dalam Gereja katolik amatlah kaya. Disisi lain, Kita
sebagai umat Katolik, tidak hanya diperkaya dengan tata cara liturgi misa bahasa
Latin, tetapi semakin bangga dan menyatu dengan bahasa Latin, sebagai sarana
ekspresi Gereja selama berabad-abad. Lagi pula, misa bahasa Latin ini akan
membuat kita semakin menyatu dan mencitntai lagu-lagu Gregorian, sebagai
kekayaan Gereja kita yang luar biasa, yang harus dilestarikan dan dipelihara,
sesuai dengan apa yang tercantum dalam dokumen-dokumen Sacrosanctum Concillium
(SC).
Yang dimakssud dengan Misa bahasa Latin di sini
adalah misa versi Paus Yohanes XXIII tahun 1962, sedangkan misa yang kita pakai
sekarang ini adalah misa Versi Paus Paulus VI tahun 1970, sebuah tata Perayaan
Ekaristi yang sesuai dengan ajaran Konsili Vatikan II, di mana versi Perayaan
Ekaristi Paus Paulus VI ini tampil dalam edisi berikutnya pada tahun 1975, dan
pada edisi terakhir tahun 2002.
Satu hal penting yang perlu kita ketahui
bersama, bahwa dengan diberlakukannya Summorum Pontificum bukan berarti kita
meniadakan Tata Perayaan Ekaristi (TPE) yang selalu kita jalankan sekarang ini.
Misa Bahasa Latin adalah salah satu tradisi yang harus dilestarikan dan
dipelihara dengan tujuan semakin memperkaya TPE itu sendiri.
TPE sekarang ini tetaplah merupakan bentuk
biasa dan baku dari Perayaan Ekaristi. Kita tetap merayakannya sebagai Perayaan
Ekaristi umat. Izin menggunakan bahasa Latin itu lebih
terarah kepada kelompok-kelompok umat yang memiliki kerinduan akan Misa
Tridentine, baik di biara-biara, seminari, kelompok kategorial, kelompok
lingkungan, institusi tertentu.
Ada beberapa negara yang memberi kelonggaran
untuk melaksanakan Misa Tridentine sebagai misa paroki. Tidak demikian untuk
kita di Indonesia. Misa Tridentine ini janganlah dipaksakan
sebagai misa paroki atau stasi secara wajib. Tetapi jika seluruh
paroki sudah siap, setelah terlatih dalam jangka waktu yang cukup, maka tak ada
salahnya umat merayakan misa bahasa Latin di paroki. Tetapi itu pun tidak setiap
minggu, karena kita tetap pada TPE resmi kita yang sekarang ini.
Ada perbedaan tatacara antara Misa Tridentine
dengan Novus Ordo (tidak banyak). Misa Tridentine mempunyai kekhasan tatacara,
contohnya :
- Hanya ada dua bacaan saja dalam misa tridentine, sementara dalam Novus
Ordo yang biasa kita lakukan setiap hari Minggu, ada tiga bacaan dalam liturgi
sabda
- Posisi Imam dalam Tridentine menghadap ke Tabernakel, atau ke arah Timur
(yang mana kaidah pembangunan gereja seharusnya menghadap ke Timur, arah
Matahari terbit) atau ad orientem.
- Dalam Doa Syukur Agung ada penyebutan nama Santo-Santa, dengan suasana
keheningan yang luar biasa. Misdinar akan mengangkat kasula pastor saat
pengangkatan hosti dan anggur
- Pada bagian akhir, ada Injil Terakhir yang diambil dari kitab Yohannes
yang dibacakan oleh pastor (dengan bahasa Latin), dan saat mengucapkan
et Verbum caro Factum
est semuanya berlutut
Untuk mengawali artikel ini marilah kita mengingat kembali sebuah peristiwa
yang terjadi pada tahun 2007 yang lalu. Pada tanggal 7 Juli 2007, Paus
Benediktus XVI mempublikasikan sebuah surat apostolik yang diberi nama Summorum
Pontificum. Surat ini memperjelas status Misa Romawi era sebelum pembaruan
liturgi yang dicanangkan Konsili Vatikan II, atau biasa disebut sebagai Misa
Tridentin. Pada saat itu di berbagai media, terutama di luar Indonesia,
terdengar kembali sebuah nama: Serikat St. Pius X (Fraternitas Sacerdotalis
Sancti Pii X) yang biasa dikenal dengan singkatan SSPX.
Serikat St. Pius
X adalah serikat hidup bakti religius, yang utamanya beranggotakan para imam,
tetapi juga memiliki anggota religius lain seperti bruder, suster, oblat, dan
ordo ketiga. Penampilan mereka memang menggugah perasaan estetika. Anggotanya
menggunakan jubah hitam dengan kerah romawi. Gereja-gereja mereka dipenuhi
dengan lilin, gambar, dan patung-patung orang kudus. Sikap devosi yang mereka
tampilkan sangat besar dan banyak doa dalam bahasa Latin yang mereka lantunkan.
Gema lagu-lagu Gregorian berkumandang setiap saat dari mulut mereka. Bagi
kebanyakan umat dan juga dalam paparan media massa, SSPX adalah sebuah serikat
religius yang terus bertahan menggunakan Misa Tridentin. Karenanya, SSPX
ditentang dan dilawan oleh Gereja, apalagi ada berbagai pelanggaran liturgi yang
santer terjadi setelah Konsili Vatikan II dan menimbulkan ketidakpuasan umat.
Sebagian umat melihat SSPX berdiri sebagai mercusuar tradisi Gereja Katolik
melawan liberalisme yang menggerogoti Gereja. Walau di Indonesia sendiri nama
SSPX secara umum tidak dikenal, ada entitas SSPX yang membuka misi di Indonesia
sejak Oktober 2003. Setidaknya demikian menurut paparan berita SSPX
Asia.
Setelah mendapat gambaran sedikit tentang SSPX yang ditampilkan
oleh berbagai media massa, sebuah pertanyaan besar harus kita jawab. Apakah
informasi yang disampaikan akurat? Apakah sebenarnya SSPX dan apa tanggapan
Gereja terhadap SSPX? Artikel pendek ini hendak memberi sumbangsih untuk
menjelaskan duduk perkara tentang SSPX. Benar bahwa Gereja melihat ada
masalah-masalah besar seputar keberadaan SSPX dan tidak memberi lampu hijau.
Gereja dengan hati-hati memperingatkan umat untuk menjaga jarak dari SSPX. Namun
alasannya harus kita pahami dengan benar dan jelas. Untuk itu kita perlu
mengenal dahulu secara lebih dekat sejarah berdirinya SSPX.
Latar
Belakang Berdirinya SSPX
Serikat St. Pius X didirikan pada
masa-masa sulit yang dihadapi Gereja setelah berakhirnya Konsili Vatikan II
(tahun 1962-1965). Implementasi hasil Konsili menciptakan iklim perubahan yang
begitu cepat dan membingungkan bagi banyak umat Katolik. Dalam situasi ini,
berdirilah sosok Uskup Agung Marcel Lefebvre, seorang Perancis. Beliau banyak
berkarya di Afrika dan pernah menjabat menjadi Superior Jendral Kongregasi Roh
Kudus (biasa dikenal sebagai Spiritans) pada tahun 1962-1968.
Pada tahun
1970 beliau mendirikan serikat religius di Econe, Swiss dengan meminta izin dari
Mgr. Francois Charriere, Uskup Lausanne, Genewa dan Fribourg. Tujuannya adalah
untuk mendidik para seminaris dengan ajaran-ajaran Gereja yang konservatif,
sebab menurut pengamatan Mgr. Lefebvre seminari-seminari Katolik setelah Konsili
Vatikan II sudah menjadi sangat liberal. Mgr. Charriere menerima maksud baik
Mgr. Lefebvre dan memberikan izin pendirian dengan status masa percobaan selama
enam tahun.
Tantangan-tantangan yang dihadapi Gereja setelah Konsili
ternyata memang tidak mudah. Seminari-seminari di Perancis sedikit demi sedikit
menjadi kosong; simbol-simbol tradisional Katolik banyak ditinggalkan; sikap
antiklerus berkembang. Mgr. Lefebvre melihat berbagai inovasi liturgi dan
memutuskan mendidik para seminarisnya untuk menggunakan Misa Tridentine secara
eksklusif. Dapat dipahami, bahwa hal ini tidak sejalan dengan arah pastoral para
uskup Perancis. Serikat yang didirikan Mgr. Lefebvre mulai menerima serangan
terbuka dari hirarki Perancis. Pada tahun 1973 seminari baru didirikan di
Michigan, Amerika Serikat, dan pada tahun 1974 didirikan seminari baru di Roma,
Italia.
Karena perseteruan yang terus berkembang antara para uskup Eropa
dengan Mgr. Lefebvre, maka pada tahun 1974 Paus Paulus VI membentuk komisi para
kardinal untuk menilai situasi ini. Dua imam dari Belgia diutus untuk melakukan
kunjungan. Namun demikian, sewaktu di Econe, kedua imam ini menyatakan pendapat
yang menurut penilaian para seminaris dan staf seminari merupakan opini teologis
yang terlalu liberal. Mgr. Lefebvre kemudian menuliskan sebuah deklarasi yang
menyerang secara kuat apa yang menurutnya adalah tendensi liberal dalam Gereja
Katolik, bahkan ia menyerang dan mempertanyakan otoritas paus dan Konsili
Vatikan II.
Deklarasi yang dinyatakan Mgr. Lefebvre menjadi kemelut yang
berlanjut. Pada bulan Pebruari dan Maret 1975 Mgr. Lefebvre dipanggil oleh para
kardinal untuk datang ke Vatikan dan memberi pertanggungjawaban atas
deklarasinya. Pada bulan Mei 1975, setelah melalui konsultasi dengan Takhta
Suci, Mgr. Pierre Maime, Uskup Fribourg, mencabut izin yang diberikan
pendahulunya atas berdirinya SSPX dan seminari-seminari mereka. Hal ini
dikuatkan dengan surat yang dikirimkan Takhta Suci dengan persetujuan Paus
Paulus VI mengenai dicabutnya izin yuridis SSPX. Dengan demikian, secara yuridis
SSPX tidak lagi diakui sebagai sebuah organisasi Katolik.
Mgr. Lefebvre
tidak menggubris pencabutan izin berdirinya SSPX dan pada tahun 1976 angkatan
pertama seminari SSPX di Econe siap untuk ditahbiskan. Walaupun secara yuridis
SSPX tidak lagi eksis, Mgr. Lefebvre menyatakan secara publik niatnya untuk
mentahbiskan para seminaris tersebut sebagai anggota SSPX. Takhta Suci segera
menanggapi dengan mandat langsung dari Paus Paulus VI agar pentahbisan tidak
dilakukan. Alasannya jelas, bahwa para calon penerima tahbisan berada di bawah
otoritas uskup mereka masing-masing, dan seorang uskup yang mentahbiskan
seseorang yang berada di bawah otoritas uskup lain, menurut Hukum Kanon yang
berlaku, menerima sanksi untuk tidak lagi memiliki otoritas mentahbiskan selama
satu tahun, dan sanksi ini hanya dapat dicabut oleh Takhta Suci. Mereka yang
ditahbiskan, tidak memperoleh otoritas untuk melaksanakan jabatan
mereka.
Pada tanggal 29 Juni 1976, pentahbisan dilakukan bertentangan
dengan mandat Paus. Seminggu kemudian, Kardinal Sebastiano Baggio, Prefek
Kongregasi Kepausan untuk Uskup, memberikan peringatan agar Mgr. Lefebvre
meminta pengampunan Paus. Jawaban yang diberikan Mgr. Lefebvre adalah penegasan
kembali penolakannya terhadap Konsili Vatikan II, yang menurut pendapatnya
menghancurkan Gereja, dan tuduhan bahwa Paus Paulus VI bersekongkol dengan para
pejabat Gereja. Dengan ini, Mgr. Lefebvre terkena hukuman suspensi ad divinis,
yang berarti Mgr. Lefebvre secara hukum tidak dapat melaksanakan fungsi
jabatannya, termasuk merayakan sakramen apa pun.
Karena hanya uskup yang
dapat mentahbiskan, maka untuk menjamin kelangsungan SSPX, Mgr. Lefebvre—yang
tidak dapat mempercayai uskup yang berada di luar SSPX—menyatakan rencananya
untuk mentahbiskan uskup bagi SSPX pada tahun 1987. Pentahbisan uskup
membutuhkan pernyataan persetujuan dari Paus. Korespondensi antara Takhta Suci
dan Mgr. Lefebvre terus berlangsung. Tanggal 5 Mei 1988, Mgr. Lefebvre dan
Kardinal Ratzinger menandatangani protokol persetujuan yang akan menormalkan
keberadaan SSPX dalam Gereja dan bahwa Paus Yohanes Paulus II akan memilih
seorang dari SSPX untuk ditahbiskan sebagai uskup. Namun, segera setelah
persetujuan ditandatangani, Mgr. Lefebvre berubah pikiran. Ia menuntut tiga
uskup ditahbiskan pada tanggal 30 Juni 1987. Beliau menerima peringatan dan
membalas bahwa walaupun tanpa persetujuan Paus pentahbisan akan tetap ia
laksanakan.
Tanggal 9 Juni 1987, Paus mengirimkan surat yang menghimbau
agar Mgr. Lefebvre tidak melanjutkan niatnya dan mengingatkan bahwa mentahbiskan
tanpa persetujuan paus adalah tindakan skismatis. Tanggal 30 Juni 1988, Mgr.
Lefebvre melaksanakan tahbisan uskup kepada empat orang imam SSPX (Bernard
Fellay, Bernard Tissier de Mallerais, Richard Williamson, dan Alfonso de
Galarreta) melawan kehendak eksplisit Paus Yohanes Paulus II. Sesuai dengan
Hukum Kanon, mereka yang menerimakan dan yang menerima tahbisan uskup tanpa
mandat terkena sanksi ekskomunikasi. Tanggal 2 Juli 1998, Paus Yohanes Paulus II
mengeluarkan surat apostolik Ecclesia Dei adflicta dan menyatakan bahwa tahbisan
yang dilakukan merupakan tindakan skismatik dan semua uskup yang terlibat, yang
menerimakan maupun yang menerima tahbisan, secara resmi di-ekskomunikasi. Paus
menghimbau agar mereka melakukan rekonsiliasi dengan
Gereja.
Kelanjutan SSPX Sekarang Ini
Walaupun
banyak hal terjadi, SSPX tetap ada dan melebarkan sayapnya, mendirikan seminari
baru, menambah paroki, merekrut calon-calon seminaris. Bagi SSPX, ekskomunikasi
yang dibebankan pada mereka tidak sah dan tidak pernah terjadi. Mereka
menyatakan bahwa mereka tidak melakukan suatu tindakan skismatis. Mereka
menganggap diri mereka merupakan bagian terhormat dari Gereja Katolik karena
mereka mengingat paus dalam doa dan liturgi mereka serta menyatakan hormat dan
tunduk kepada otoritas paus. Namun, pada saat yang bersamaan mereka menyatakan
bahwa SSPX adalah mercusuar kebenaran Katolik dan Magisterium Gereja telah
murtad.
Bagi SSPX, posisi mereka adalah suatu bentuk kebutuhan, seperti
sebuah sekoci untuk menyelamatkan Gereja dari hal-hal yang menurut pendapat
mereka merupakan kesesatan yang sekarang tumbuh dalam Gereja. Misalnya: gerakan
ekumenisme, kebebasan beragama, kolegialitas hirarki, dan ritus liturgi yang
baru. Mgr. Lefebvre meninggal pada tahun 1991 di Martigny, Swiss. Kepemimpinan
SSPX kemudian beralih kepada Uskup Bernard Fellay, salah satu dari empat uskup
yang ditahbiskannya. Usaha-usaha rekonsiliasi masih terus diusahakan oleh Takhta
Suci melalui komisi Ecclesia Dei.
Sementara itu, tidak semua anggota SSPX
senantiasa setuju dengan posisi SSPX dan pendiri mereka. Segera setelah
pentahbisan empat uskup SSPX yang bermasalah pada tahun 1988, sebagian dari para
seminaris SSPX memisahkan diri dari organisasi Lefebvre. Mereka berekonsiliasi
dengan Takhta Suci dan memperoleh persetujuan Takhta Suci untuk membentuk
serikat religius baru, yang mereka namakan Fraternitas Sacerdotalis Sancti
Petri. Pada tahun 2002, sebagian imam-imam SSPX yang vokal menyuarakan
rekonsiliasi dengan Takhta Suci dikeluarkan dari organisasi, dan dengan restu
Takhta Suci mendirikan serikat religius baru yang bernama Institut du Bon
Pasteur. Secara personal ada juga para anggota SSPX yang memisahkan diri secara
pribadi dan menjadi anggota serikat religius lain yang juga mempertahankan
liturgi sebelum Konsili Vatikan II, namun dengan restu Takhta
Suci.
Umat Katolik dan SSPX
Setelah kita
mengetahui lebih baik tentang SSPX dan berbagai permasalahannya, bagaimana umat
Katolik harus menanggapi SSPX? Dapatkah kita meminta pelayanan sakramen dari
mereka? Bagaimana kalau mereka mengajak dan mendekati kita? Terlebih lagi dengan
menjadikan Indonesia tanah misi mereka, kita bisa menduga mereka akan
sedikit-banyak aktif dalam menerbitkan publikasi dan merekrut anggota
baru.
Kita harus sedikit menggarisbawahi beberapa hal dari sejarah SSPX
terlebih dahulu. Pertama, secara yuridis eksistensi SSPX dalam Gereja Katolik
sudah berakhir sejak izin berdiri SSPX dicabut pada tahun 1975. Maka, walaupun
secara nyata SSPX ada dan berfungsi, keberadaannya tidak memiliki landasan
hukum. Kedua, para uskup SSPX terkena sanksi ekskomunikasi yang masih belum
dicabut hingga saat ini. Dengan demikian mereka berada di luar Gereja Katolik
dan tidak memiliki otoritas Gereja untuk melaksanakan tugas-tugas jabatan
mereka, termasuk menyelenggarakan liturgi, sakramen, pemberkatan atau kedudukan
apa pun dalam Gereja. Ketiga, imam-imam SSPX, walau tidak ikut terkena sanksi
ekskomunikasi, terkena sanksi ad divinis, yang berarti mereka tidak memiliki
otoritas Gereja untuk melaksanakan tugas-tigas jabatan mereka. Yang terakhir,
akar pertentangan mereka terhadap Gereja bukan karena mereka ingin menggunakan
liturgi sebelum Konsili, tetapi karena SSPX berpendapat bahwa Magisterium Gereja
dan Paus telah sesat dan tidak dapat dipercaya. Satu-satunya jalan menjadi
Katolik sejati, dalam pandangan SSPX, adalah dengan menerima iman Katolik
sebagaimana dipahami oleh mereka.
Dari pertimbangan di atas, jawaban
menjadi jelas. Umat Katolik sangat tidak dianjurkan berasosiasi dengan SSPX atau
mengambil bagian dalam kegiatan SSPX. Sebab dengan mengambil bagian dalam
kegiatan SSPX atau berpartisipasi dalam liturgi dan perayaan sakramen yang
dilaksanakan oleh SSPX, kita mengambil bagian dalam liturgi yang tidak
seharusnya mereka laksanakan, dan ini adalah suatu bentuk ketidaktaatan terhadap
Gereja.
Hal kedua yang bisa kita pelajari dari SSPX adalah pentingnya
persatuan, kesatuan, dan ketaatan terhadap Gereja. Komunitas/kelompok/organisasi
dalam Gereja boleh memiliki kekhasan dan dalam perjalanannya seringkali harus
melewati hambatan, tetapi kalaupun kita ingin memperjuangkan kekhasan tersebut,
kita tidak dapat melakukannya sendirian, terpisah dari Gereja. Atau, bisa juga
terjadi, kita berhadapan setiap hari dengan liturgi yang dilaksanakan
serampangan dan kita tidak puas dengan hal-hal yang terjadi dalam Gereja, namun
kita harus ingat untuk menyikapi dan mengoreksi dengan hati-hati, dalam
persatuan dan ketaatan kepada Gereja.
Ada satu pelajaran lagi yang bisa
kita petik: kita harus berusaha mengatasi perbedaan dengan kasih dan
keterbukaan, namun teguh dalam prinsip. Gereja terus membuka dialog dan mengajak
anggota-anggota SSPX kembali ke kawanan Gereja. Dialog terus dilakukan, doa
terus dipanjatkan. Ini adalah sikap dasar yang harus kita kembangkan setiap hari
dalam berhadapan dengan anggota keluarga, teman, atasan, dan orang lain di
sekitar kita.
Ini sejarah dari gerakan misa
Tradentine akhir-akhir ini.
Pemimpin lokal Serikat St. Pius X (SSPX, Society of St. Pius X) mengatakan,
umat Katolik harus mengubah perilaku mereka sebelum kelompoknya berintegrasi
sepenuhnya ke dalam Gereja lokal.
Pastor Adam Purdy berbicara dengan UCA News pada 28 Januari dalam kaitan
dengan dekrit Paus Benediktus XVI tertanggal 21 Januari yang mencabut
ekskomunikasi para uskup serikat itu.
“Banyak imam dan uskup berpikir tentang kami sebagai sebuah serikat skismatik
dan tidak memberi izin untuk memasuki gereja-gereja mereka,” katanya di Paroki
Bunda Kemenangan, gereja SSPX di Quezon City, timur laut Manila.
Imam berusia 31 tahun itu tetap bersikeras bahwa situasi ini berlangsung
terus sekalipun serikatnya dan para anggota serikatnya “tidak pernah terpisah
dengan paus kita.”
Imam asal Amerika itu menyebut deklarasi kesetiaan yang dibuat oleh pemimpin
SSPX, Uskup Bernard Fellay, kepada Gereja Katolik Roma. Deklarasi itu dikutip
dalam dekrit Vatikan itu.
Dalam dekrit itu, uskup itu dikutip ketika mengatakan bahwa serikatnya berada
“dalam pelayanan Gereja Tuhan Kita Yesus Kristus, yang adalah Gereja Katolik
Roma,” dan bahwa para anggotanya “menerima ajaran Gereja dalam semangat
ke-putra-an” dan “dengan teguh percaya akan Primasi Petrus dan hak
prerogatifnya.”
Mendiang Uskup Agung Marcel Lefebvre mendirikan SSPX tahun 1970 untuk
mendidik para imam sesuai doktrin, moral dan ibadat yang tidak dicemari oleh
perubahan-perubahan dari Konsili Vatikan II (1962-1965). Sebuah krisis muncul
ketika ia menahbiskan empat uskup — Bernard Fellay, Richard Williamson, Bernard
Tissier de Mallerais, Alfonso de Galarreta – bahkan setelah Vatikan
mengingatkannya agar ia tidak boleh melakukan hal itu tanpa mandat paus.
Tahun 1988 Vatikan menyatakan semua lima uskup itu diekskomunikasi.
Pastor Purdy mengatakan wakil-wakil SSPX yang berdialog dengan Vatikan telah
membuat restorasi keabsahan Misa Latin dan pencabutan ekskomunikasi sebagai
syarat-syarat kembali menuntaskan pembicaraan-pembicaraan.
Tindakan paus tentang dua hal itu mengizinkan “pembahasan serius tentang
perbedaan,” katanya.
Dalam Summorum Pontificum, sebuah surat apostolik yang dikeluarkan Paus
Benediktus atas inisiatifnya sendiri (motu proprio) tahun 2007, paus
secara resmi mendeklarasikan Misa Latin yang digunakan sebelum Konsili Vatikan
II, yang sering disebut Misa Tridentin, sebuah “ritus universal yang bersifat
luar biasa,” dan Misa bahasa pribumi, sebuah “ritus universal yang bersifat
biasa.”
Untuk sementara, kata Pastor Purdy, para imam SSPX ”masih banyak menderita
atau lebih dari itu para uskup kami [yang diekskomunikasi].”
Ia menyebut laporan dari seorang konfraternya bahwa dalam kunjungannya ke
Keuskupan Bohol di Filipina tengah, ia diinformasikan untuk tidak lagi
mengunjungi gereja-gereja di sana dalam ziarah-ziarah tahunan karena serikatnya
itu “skismatik.”
Uskup Tagbilaran, Bohol, Mgr Leonardo Medroso, ketua Komisi Hukum Kanonik
Konferensi Waligereja Filipina, menjelaskan: “Saya mendengar tentang penolakan
terhadap mereka, tetapi bukan saya yang melarang mereka [memasuki gereja].”
Uskup itu mengatakan, ia masih harus meninjau kembali dekrit yang dikeluarkan
belakangan ini “untuk melihat sejauhmana hal ini mempengaruhi posisi serikat itu
di sini di negeri ini.”
Uskup Agung Lingayen-Dagupan Mgr Oscar Cruz, seorang pakar hukum kanonik,
mengatakan bahwa sekalipun ekskomunikasi para uskup itu dicabut, baik mereka
maupun para imamnya tidak diberikan ijin untuk menggunakan kemampuan imamat
mereka. Ia mengatakan paus harus mengumumkan kalau hal semua ini dipulihkan dan
kapan dipulihkan.
Pastor Purdy mengakui, “Perubahan sikap itu butuh waktu lama.” Dia menyebut
“cara para uskup lokal mengimplementasikan” motu proprio itu, dengan mengklaim
bahwa mereka ”justru mengabaikannya, dan di banyak keuskupan mereka bahkan tidak
mengizinkan para imam mempersembahkan Misa Latin.
Namun, ia juga mengatakan bahwa beberapa uskup telah terbuka, dengan
bercerita bahwa mantan uskup dari Keuskupan Bacolod, Filipina tengah,
mempercayakan sebuah paroki kepada serikatnya. Seorang uskup lain dari wilayah
yang sama menandatangi surat-surat untuk pembaruan visa seorang imam asing
mereka. Uskup ketiga lain dari wilayah Manila meminta mereka 36 CD untuk para
imamnya tentang cara mempersembahkan Misa Latin.
Pastor Purdy mengatakan pencabutan ekskomunikasi itu bisa memiliki sejumlah
dampak praktis termasuk kemungkinan peningkatan panggilan untuk SSPX, lebih
banyak minat di kalangan para imam Filipina untuk mempersembahkan Misa Latin dan
lebih banyak umat menghadiri Misa Latin.
“Ketika saya sedang dalam pesawat minggu lalu,” katanya bercerita, seorang
pemuda mendekati saya dan mengatakan bahwa ia ingin bergabung dengan seminari
kami di Australia namun tidak bisa karena kami diekskomunikasi.”
SSPX, yang berpusat di Swiss, menurut laporan, memiliki 454 imam di 55
negara. Serikat ini memiliki pusat-pusat Misa di 11 negara di Asia, demikian
salah satu dari website-nya.
Sumber : http://www.cathnewsindonesia.com/2009/01/30/filipina-imam-lefebvre-melihat-perlunya-perubahan-perilaku-dalam-gereja-lokal/
agar semakin banyak umat Katolik di
Indonesia mengetahui dan memahami permasalahannya. Dan tidak terjadi
salah faham, karena kelompok yang rupanya belum bisa menerima hasil Konsili
Vatikan II juga masih ada di Gereja Katolik masa kini.
Bagi kita semua, misa berbahasa Latin itu
sebagai misa alternatif tetapi tetap dalam konteks aturan misa
hasil Konsili Vatikan II. Dan bukan kembali sepenuhnya seperti misa sebelum
Konsili Vatikan II. Meski melakukan misa Tredentine juga tidak bersalah
asalkan tidak dimutlakkan, semangat atau maksud yang MENOLAK
hasil Konsili Vatikan II itu yang kiranya kurang benar, meski mereka menyatakan
bahwa setia kepada Sri Paus.
__._,_.___
Attachment(s) from okky teguh
2 of 2 Photo(s)
==========================================================================
"Media ini dapat digunakan sebagai Ajang komunikasi antar umat Paroki
St Arnoldus Bekasi ataupun semua orang yang peduli terhadap kemajuan Gereja."
Menyisihkan waktu untuk berada bersama-Ku pada hari yang
sibuk selalu merupakan suatu ide yang baik. Tatkala kamu
menunggu-Ku, Aku'kan memberimu kekuatan yang kamu
butuhkan
Semoga.......
==========================================================================
.
__,_._,___
|