Google Groups no longer supports new Usenet posts or subscriptions. Historical content remains viewable.
Dismiss

LAKSANAKAN HUKUM QISAS

200 views
Skip to first unread message

Fispedit

unread,
Jul 19, 1999, 3:00:00 AM7/19/99
to
Teman saya Zulfan:

Kebetulan saya lagi break time, jadi baca2x ng lah.

Memberi komentaar Zul mengenai hukum QISAS, memang apa yang Anda bilang itu
betul sekali! Tidak ada salahnya sedikitpun juga!

Saya juga begitu. Kebanyakan orang juga begitu. Kalau ditampar pipi kiri,
tampar lagi pipi kiri, and kalau bisa tampar pipi kanannya juga KALAU.....yang
tampar saya lebih pendek dari saya dan lebih kurus dari saya (provided dia
nggak bisa karate).

Tapi kalau dia (yang tampar saya) bisa karate, atau dia lebih tinngi, dan lebih
gede dari saya.....wah kalau saya ditampar pipi kiri, dan saya tidak sanggup
balas, yah daripada saya bonyok konyol, mendingan saya lari saja ke restoran
Surabaya dan makan nasi rames disana dicampur dengan rendang Padang. Minumnya?
Es teh saja seperti biasa.

Jaman nabi2x dulu dengan jaman sekarang tidak sama, bung Zul. Kalau negara
kecil berani menjalankan hukum QISAS terhadap negara yang besar, apalagi yang
punya bom atom, wah bisa gundul deh itu negeri.

>Subject: LAKSANAKAN HUKUM QISAS
>From: zUlFaN K <zul...@iname.com>
>Date: Mon, 19 July 1999 03:03 PM EDT
>Message-id: <3793766C...@iname.com>
>
>
>--------------FADB3F3D01D7DC231D7812CC
>Content-Type: text/plain; charset=us-ascii
>Content-Transfer-Encoding: 7bit
>
>Assalamu'alaikum Wr.Wb.
>
>Laksanakan Hukum Qisas
>
>Salah satu perintah Allah yang jarang dilaksanakan oleh ummat Islam
>Indonesia adalah Hukum Qisas. Hukum ini pada esensinya memberi hak
>kepada orang yang dirugikan untuk membalas kepada yang merugikannya
>dengan kadar yang seimbang (setara).
>
>Bahkan setiap benda di dunia ini menjalankan hukum Qisas. Dalam bahasa
>fisika, hukum Qisas ini dapat kita lihat pada Hukum Newton III yang
>berbunyi: "aksi sama dengan reaksi".
>
>Dengan demikian 'filosofi' yang berbunyi: "jika anda ditampar pipi
>kiri, berikan pipi kanan," yang banyak diterapkan ummat Islam, tidak
>saja keliru tetapi juga tersesat karena mengikuti 'filosofi kafir'.
>Sebab al-Qur'an (QS: 5:45, 2:178) memberikan hak kepada kita untuk
>melakukan pembalasan yang setimpal dan adil.
>
>Sehingga filosofi yang seharusnya diikuti ummat Islam adalah:"jika
>pipi kiri kita ditampar, maka tampar pulalah pipi kirinya".membalas, maka
bersabarlah dalam rangka usaha
>untuk membalas.
>
>Ada juga diantara kita yang setelah dirugikan seseorang, kemudian berpasrah
>diri, atau berdoa agar Allah-lah yang melakukan pembalasan. Sikap itu jelas
>keliru karena sudah menempatkan Allah sebagai pesuruh kita.

Mata Allah itu tidak buta. Bung Zul itu pernah merasakan pembalasan dari Tuhan
(Allah)? Lihat saja apa yang Dia bikin terhadap Adam dan Hawa. Sampai
sekarang manusia masih merasakan pembalasanNya.....

Padahal Allah sudah memerintahkan kita (bahkan memberikan hak kepada kita)
untuk membalas
>setiap perbuatan merugikan yang dilakukan seseorang., dan Allah akan
>menyempurnakan
>pembalasannya di akherat nanti.
>

Ajaran Tuhan Yesus tidak begitu.

>Di Jakarta, pejalan kaki di trotoar terpaksa minggir --bahkan hampir
>kecebur got-- untuk memberikan jalan kepada pengendara sepeda motor. Hal
>ini menandakan bahwa para pejalan kaki tidak punya harga diri dan penakut.

Salah satu teman baik saya, Oom Lie yang tinggal di Matraman mati digiling
sepeda motor. Dia ini orang Kristen yang baik, suka mengalah, tapi mati juga
digiling motor.

>Ini juga merupakan gambaran ekonomi dan politik ummat Islam.
>
>Hadist memerintahkan: Jika kita melihat atau mengetahui seseorang dirugikan,
>maka kita diharuskan mencegah dengan tangan (perbuatan), mulut atau dengan
>hati, apalagi jika kita sendiri yang dirugikan. Dengan demikian orang yang
>merugikan orang lain akan 'dikeroyok' oleh korban (yang dirugikan) juga
>oleh orang yang mengetahui adanya perbuatan itu.
>

Siapa yang lari dari Aceh, TNI atau rakyat yang ditembakin oleh TNI? Saya
betul2x tidak mengarti waktu saya baca cerita bahwa ada perawat dan seorang
dokter yang lagi hamil ditembak mati oleh kaum extremist. Sekarang kalau ada
penduduk Aceh yang betul2x perlu pertolongan medis dokter, dokter edan mana
yang mau datang kekampung menolong orang sakit?

Saya masih ingat waktu gerombolan Darul Islam membuat kacau di Jawa Barat. Bung
Zul masih ingat? Apa jadinya dengan mereka sekarang?

>Pembalasan tentu harus dilembagakan atau diatur sedemikian rupa melalui
>pengadilan dan pembuktian. Yang penting setiap orang yang merugikan orang
>lain haruslah mendapat resiko yang seimbang dengan perbuatannya. Masyarakat
>barat yang egois sekalipun jika dirugikan mereka (secara individu atau
>berkelompok) akan marah dan menyampaikan ketidak senangannya itu.
>
>Suatu kota atau negara menjadi aman karena orang yang curang dan merugikan
>orang lain akan mendapat resiko yang berat dari orang yang dirugikan dan
>orang yang mengetahui. Pabrik tidak berani membuang limbah sembarangan,
>para rampok, garong, penipu akan mendapat perlawanan sehingga bisa kapok.
>Koruptor akan diadili atau 'dianiaya' oleh rakyat yang dirugikan, pokoknya
>tiap orang yang dirugikan harus marah, sebagai wujud kongkrit dari social
>control.
>
>Jadi, Hukum Qisas itu bukanlah hukum balas dendam, karena pada substansinya
>merupakan dasar hukum untuk melakukan social control, untuk menerapkan
>law enforcement terhadap mereka yang merugikan orang lain.
>
>Tulisan ini pernah dimuat di:
>
>Majalah Adil edisi april 1999, PanjiMasyarakat 2 mei-1999,Gamma mei1999,
>Tabloid Damai, dll.
>Oleh :
>Muhammad Umar Alkatri
>(Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur 13350, Tel.021-8570393)
>&nbsp;
>&nbsp;
>&nbsp;
>
>--------------FADB3F3D01D7DC231D7812CC--
>
>
>
>
>
>
>
>

WeShackEm!

unread,
Jul 19, 1999, 3:00:00 AM7/19/99
to
Ngaco ... kalo nggak ngerti hukum Newton jangan asal ngawur aja mas ... malu ...
kalo hukum III Newton itu aplikasinya begini, kalau kita menampar pipi kiri orang dengan tenaga (F) tertentu, tenaga yang sama diapplikasikan balik ke tangan yang menampar.
ITU HUKUM NEWTON!!  Belajar dulu yah yang rajin, baru provokasi
 
OOh kalau buat Orang Kristen sih begini idealnya ...
"BIla ditampar pipi kirimu, berikanlah pipi kananmu"
maksudnya bila kita diejek (tamparan adalah tingkat ejekan paling tinggi, katanya...), jangan malah mengejek balik, tapi biarkanlah dia mengejek ampe capek sendiri, sebab jika kita mengejek orang, berarti kita mengejek ciptaan Tuhan sendiri ...
 
Tapi (kalau menurut saya sendiri loh!!) jika kita diserang (dalam arti ingin melukai)
kalau dia berani nyerang saya, berarti saya anggap dia sudah beli ticket undian... 50% saya jatuh dan tak bisa bangun lagi, atau 50% lagi dia yang lumpuh dan tak bisa bangun lagi ... it's all fair ...
lagipula saya kan harus melindungi karunia Tuhan ini ...
sebisa mungkin saya tidak menyerang ( menyerang itu haram hukumnya, kata guru karate saya :) )
 
Menurut saya tidak perlu diterapkan hukum tampar menampar dsb dsb dsb ...
Yang penting adalah ditegakannya keadilan ... of course di NG ini banyak yang bacot mengenai keadilan tapi nggak mudeng maksudnya apaan ...
Lagipula, penerapan hukum ini lebih mengundang kekerasan ...
tidak percaya, nih baca cerita lucu, pengalaman hidup saya, waktu di SMP
 
dua orang teman saya, duduk di belakang, waktu pelajaran,
bermain2 pukul2an a la petinju ...
lalu ketahuan oleh guru, disuruh ke depan kelas, dan berantem di depan kelas ...
tentu saja keduanya malu, di depan kelas lalu cuma balas membalas pukulan ...
karena masing2 merasa "kok elu mukul gua lebih keras dari gua mukul elu",
akhirnya masing2 jadi makin keras memukul, sampai akhirnya berantem beneran di depan kelas .. :)
 
moral of the story: kita nggak bisa terapin hukum balas membalas, apalagi dilegalisir, sebab bakalan jadi kayak rimba ...
pertama, nggak ada yang bisa mengukur "seberapa keras dia menampar saya" ... dan karena penilaiannya subjective, penampar pertama, yang dibalas akan merasa "dia menampar saya lebih keras dari saya menampar dia" and "saya harus membayar kelebihannya itu !!"
terus berulang kali, nggak ketahuan deh ... ini baru skala perorangan... bandingkan kalau ini terjadi di skala organisasi, partai, negara, bahkan dijadikan HUKUM ...
kedua, jadi rimba aja... the strongest rule ... adu tampar2an sama yang kuat, sekali tamparnya kuat dan ngepas, blukk KO langsung ...
 
Jadi saya suggest pemerlakuan hukum Qisas ini sangat merusak tatanan hidup masyarakat yang sudah cukup bobrok sekarang, dan akan merusak ketertiban ...
apalagi kalau kebanyakan orang merasa dirinya polisi, hakim, jaksa, sekaligus algojo jadi satu ... padahal semua maling ... ya nggak ??
 
WeShackEm!
 
 
 
 
 
 

Laksanakan Hukum Qisas

Salah satu perintah Allah yang jarang dilaksanakan oleh ummat Islam Indonesia adalah Hukum Qisas. Hukum ini pada esensinya memberi hak kepada orang yang dirugikan untuk membalas kepada yang merugikannya dengan kadar yang seimbang (setara).

Bahkan setiap benda di dunia ini menjalankan hukum Qisas. Dalam bahasa fisika, hukum Qisas ini dapat kita lihat pada Hukum Newton III yang berbunyi: "aksi sama dengan reaksi".

Dengan demikian 'filosofi' yang berbunyi: "jika anda ditampar pipi kiri, berikan pipi kanan," yang banyak diterapkan ummat Islam, tidak saja keliru tetapi juga tersesat karena mengikuti 'filosofi kafir'. Sebab al-Qur'an (QS: 5:45, 2:178) memberikan hak kepada kita untuk melakukan pembalasan yang setimpal dan adil.

Sehingga filosofi yang seharusnya diikuti ummat Islam adalah:"jika pipi kiri kita ditampar, maka tampar pulalah pipi kirinya". Memberi maaf tentu saja lebih diutamakan jika orang yang menampar tadi itu tidak sengaja, salah sasaran, tidak mencari untung atau telah minta maaf.

Kebanyakan kita cenderung menggunakan alasan sabar untuk tidak melaksanakan Hukum Qisas, padahal sabar itu digunakan untuk menghadapi musibah dan dalam berusaha. Jadi jika kita dirugikan orang maka kita mempunyai hak untuk membalas. Jika tidak sanggup membalas, maka bersabarlah dalam rangka usaha untuk membalas.

Ada juga diantara kita yang setelah dirugikan seseorang, kemudian berpasrah diri, atau berdoa agar Allah-lah yang melakukan pembalasan. Sikap itu jelas keliru karena sudah menempatkan Allah sebagai pesuruh kita. Padahal Allah sudah memerintahkan kita (bahkan memberikan hak kepada kita) untuk membalas setiap perbuatan merugikan yang dilakukan seseorang., dan Allah akan menyempurnakan pembalasannya di akherat nanti.

Di Jakarta, pejalan kaki di trotoar terpaksa minggir --bahkan hampir kecebur got-- untuk memberikan jalan kepada pengendara sepeda motor. Hal ini menandakan bahwa para pejalan kaki tidak punya harga diri dan penakut. Ini juga merupakan gambaran ekonomi dan politik ummat Islam.

Hadist memerintahkan: Jika kita melihat atau mengetahui seseorang dirugikan, maka kita diharuskan mencegah dengan tangan (perbuatan), mulut atau dengan hati, apalagi jika kita sendiri yang dirugikan. Dengan demikian orang yang merugikan orang lain akan 'dikeroyok' oleh korban (yang dirugikan) juga oleh orang yang mengetahui adanya perbuatan itu.

Pembalasan tentu harus dilembagakan atau diatur sedemikian rupa melalui pengadilan dan pembuktian. Yang penting setiap orang yang merugikan orang lain haruslah mendapat resiko yang seimbang dengan perbuatannya. Masyarakat barat yang egois sekalipun jika dirugikan mereka (secara individu atau berkelompok) akan marah dan menyampaikan ketidak senangannya itu.

Suatu kota atau negara menjadi aman karena orang yang curang dan merugikan orang lain akan mendapat resiko yang berat dari orang yang dirugikan dan orang yang mengetahui. Pabrik tidak berani membuang limbah sembarangan, para rampok, garong, penipu akan mendapat perlawanan sehingga bisa kapok. Koruptor akan diadili atau 'dianiaya' oleh rakyat yang dirugikan, pokoknya tiap orang yang dirugikan harus marah, sebagai wujud kongkrit dari social control.

Jadi, Hukum Qisas itu bukanlah hukum balas dendam, karena pada substansinya merupakan dasar hukum untuk melakukan social control, untuk menerapkan law enforcement terhadap mereka yang merugikan orang lain.

Tulisan ini pernah dimuat di:

Majalah Adil edisi april 1999, PanjiMasyarakat 2 mei-1999,Gamma mei 1999, Tabloid Damai, dll.

0 new messages