Google Groups no longer supports new Usenet posts or subscriptions. Historical content remains viewable.
Dismiss

Khutbah dan Doa Nabi saw saat Menikahkan Puterinya Fatimah Az-Zahra’ (sa)

2,007 views
Skip to first unread message

syamsuri

unread,
Dec 21, 2008, 4:26:39 PM12/21/08
to
Khutbah dan Doa Nabi saw saat Menikahkan Puterinya Fatimah Az-
Zahra’ (sa)

الحمد لله المحمود بنعمته، المعبود بقدرته، المطاع بسلطانه، المرهوب من
عذابه وسطواته النافذ أمره في سمائه وأرضه، الذي خلق الخلق بقدرته،
وميزهم بأحكامه وأعزهم بدينه، وأكرمهم بنبيه محمد (صلى الله عليه وآله
وسلم)، إن الله تبارك اسمه، وتعالت عظمته، جعل المصاهرة سبباً لاحقاً،
وأمراً مفترضاً أوشج به الأرحام، وألزم الأنام، فقال عز من قائل: (وهو
الذي خلق من الماء بشراً فجعله نسباً وصهراً وكان ربك قديراً) فأمر الله
تعالى يجري إلى قضائه، وقضاؤه يجري إلى قدره، ولكل قضاء قدر، ولكل قدر
أجل ولكل أجل كتاب: (يمحو الله ما يشاء ويثبت وعنده أم الكتاب).
ثم إن الله عزوجل أمرني أن أزوج فاطمة بنت خديجة من عليّ بن أبي طالب
فاشهدوا أني قد زوجته على أربعمائة مثقال فضة إن رضي بذلك علي بن أبي
طالب

“Segala puji bagi Allah yang dipuji dengan segala nikmat-Nya, yang
disembah dengan ketentuan-Nya, yang ditaati dengan kekuasaan-Nya, yang
ditakuti azab dan kekuasaan-Nya, yang perkara-Nya meliputi langit dan
bumi-Nya, yang menciptakan makhluk dengan takdir-Nya, yang
mengistimewakan makhluk-Nya dengan hukum-Nya, yang memuliakan mereka
dengan agama-Nya, yang menjadikan mereka mulia dengan Nabi-Nya
Muhammad saw. Sesungguhnya Allah nama-Nya Maha Mulia, Maha Tinggi dan
Maha Agung. Ia telah menjadikan mushaharah (hubungan keluarga karena
pernikahan) sebagai sebab penerus generasi manusia, perkara yang
menjadi sebab penyambung keluarga dan penerus generasi manusia. Allah
yang Maha mulia firman-Nya menyatakan: “Dialah yang menciptakan
manusia dari air kemudian menjadikan manusia mempunyai keturunan dan
mushaharah, dan Tuhanmu Maha Kuasa.” (Al-Furqan: 54). Perkara Allah
swt berlaku dalam ketetapan-Nya, ketetapan-Nya berlaku dalam takdir-
Nya, setiap ketetapan mempunyai takdir, setiap takdir mempunyai ajal,
dan setiap ajal mempunyai kitab, “Allah menghapus apa yang dikehendaki
dan menetapkan (apa yang dikehendaki), di sisi-Nya ada Ummul
Kitab.” (Ar-Ra’d: 39).

Kemudian Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla
memerintahkan aku untuk menikahkan Fatimah puteri Khadijah dengan Ali
bin Abi Thalib, maka saksikan sesungguhnya aku telah menikahkannya
dengan maskawin empat ratus Fidhdhah ( dalam nilai perak), dan Ali bin
ridha (menerima) mahar tersebut.”

Kemudian Rasulullah saw mendoakan keduanya:

جَمَعَ اللهُ شَمْلَكُمَا، وَأَسْعَدَ جَدَّكُمَا، وَبَارِكْ
عَلَيْكُمَا، وَأَخْرَجَ مِنْكُمَا كَثِيراً طَيِّبًا
“Semoga Allah mengumpulkan kesempurnaan kalian berdua, membahagiakan
kesungguhan kalian berdua, memberkahi kalian berdua, dan mengeluarkan
dari kalian berdua kebajikan yang banyak.” (kitab Ar-Riyadh An-Nadhrah
2:183, bab 4).
Riwayat hadis ini bersumber dari Anas bin Malik, salah seorang sahabat
Nabi saw.

Doa-Doa Pernikahan
Tiga doa berikut ini dikutip dari kitab Makarimul Akhlaq: 209.
Bersumber dari salah seorang cucu Rasulullah saw yaitu Imam Ja'far
Ash-Shadiq putera Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Al-
Husein (sa) cucu Rasululah saw. Doanya sebagai berikut:

اًللَّهُمَّ بِأَمَانَتِكَ أَخَذْتُهَا وَبِكَلِمَاتِكَ اِسْتَحْلَلْتُ
فَرْجَهَا، فَإِنْ قَضَيْتَ لِي مِنْهَا وَلَدًا فَاجْعَلْهُ مُبَارَكًا
سَوِيًّا وَلاَتَجْعَلْ لِلشَّيْطَانِ فِيْهِ شَرِيْكًا وَلاَنَصِيْبًا
Allâhumma biamânatika akhattuhâ, wa bikalimâtika istahlaltu farjahâ,
fain qadhayta lî minhâ waladan faj`alhu mubârakan syawiyyâ, walâ
taj`al lisysyaythâni fîhi syarîkan walâ nashîbâ.
Ya Allah, dengan amanat-Mu kujadikan ia isteriku dan dengan kalimat-
kalimat-Mu dihalalkan bagiku kehormatannya. Jika Kau tetapkan bagiku
memiliki keturunan darinya, jadikan keturunanku keberkahan dan
kemuliaan, dan jangan jadikan setan ikut serta dan mengambil bagian di
dalamnya.
اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِي اَلْفَهَا وَوُدَّهَا وَرِضَاهَا بِي،
وَاَرْضِنِي بِهَا، وَاجْمَعْ بَيْنَنَا بِأَحْسَنِ اِجْتِمَاعٍ
وَاَيْسَرِ ائْتِلاَفٍ فَإِنَّكَ تُحِبُّ الْحَلاَلَ وَتُكْرِهُ
الْحَرَامَ
Allâhummarzuqnî alfahâ wa wuddahâ wa ridhâhâ bî, wa ardhinî bihâ,
wajma` baynanâ biahsanijjtimâ`in wa aysari'tilâfin, fainnaka tuhibbul
halâla wa tukrihul harâm.

Ya Allah, karuniakan padaku kelembutan isteriku, kasih sayang dan
ketulusannya, ridhai aku bersamanya. Himpunkan kami dalam rumah tangga
yang paling baik, penuh kasih sayang dan kebahagiaan, sesungguhnya
Engkau mencintai yang halal dan membenci yang haram.

اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِي وَلَدًا وَاجْعَلْهُ تَقِيًّا ذَكِيًّا لَيْسَ
فِي خَلْقِهِ زِيَادَةٌ وَلاَنُقْصَانُ وَاجْعَلْ عَاقِبَتَهُ اِلَى
خَيْر
Allâhummarzuqnî waladan, waj`alhu taqiyyan dzakiyyan laysa fî khalqihi
ziyâdatun walâ nuqshân, waj`al `âqibatahu ilâ khayrin.

Ya Allah, karuniakan padaku keturunan, dan jadikan ia anak yang
bertakwa dan cerdas, tidak ada kelebihan dan kekurangan dalam
fisiknya, dan jadikan kesudahannya pada kebaikan.

Catatan:
Untuk mendoakan orang lain, tinggal mengganti dhamir (kata ganti
nama). Bagi yang belum bisa bhs arab, cukuplah merubah kata ganti nama
dalam terjemahannya.
misalnya:

Dalam terjemahan doa yang pertama menjadi:
Ya Allah, dengan amanat-Mu (Fulan) telah menjadikan ia isterinya dan
dengan kalimat-kalimat-Mu dihalalkan baginya kehormatannya. Jika
Engkau tetapkan baginya memiliki keturunan darinya, jadikan keturunan
darinya keberkahan dan kemuliaan, dan jangan jadikan setan ikut serta
dan mengambil bagian di dalamnya.

Dalam terjemahan doa yang Kedua menjadi:
Ya Allah, karuniakan pada (Fulan) kelembutan isterinya, kasih sayang
dan ketulusannya, ridhai ia bersamanya. Himpunkan mereka berdua dalam
rumah tangga yang paling baik, penuh kasih sayang dan kebahagiaan,
sesungguhnya Engkau mencintai yang halal dan membenci yang haram.

Dalam terjemahan doa yang Ketiga menjadi:
Ya Allah, karuniakan pada (Fulan) keturunan, dan jadikan ia anak yang
bertakwa dan cerdas, tidak ada kelebihan dan kekurangan dalam
fisiknya, dan jadikan kesudahannya pada kebaikan.

Wassalam
Syamsuri Rifai

Pesantren Alam Maya
Macam2 shalat sunnah, doa-doa pilihan, dan artikel2 Islami:
http://syamsuri149.wordpress.com
http://shalatdoa.blogspot.com
Amalan praktis, Doa2 harian dan bulanan:
http://islampraktis.wordpress.com
Tafsir tematik, Asbabun Nuzul, hadis2 pilihan, keutamaan surat2 Al-
Qur’an:
http://tafsirtematis.wordpress.com
Amalan Praktis, Adab2 dan doa2 haji dan umroh, serta artikel2
tentangnya:
http://almushthafa.blogspot.com

Milis:
http://groups.google.com/group/keluarga-bahagia
http://groups.yahoo.com/group/Shalat-Doa
http://groups.google.co.id/group/feng-shui-islami

Jaringan Pendukung:
http://syamsuri149.multiply.com
http://profiles.friendster.com/syamrifai
http://id-id.facebook.com/people/Syamsuri_Rifai/1071108775

Mari kita bergabung di Group Pecinta Keluarga Bahagia:
http://www.facebook.com/group.php?gid=37020211895

Sumringah

unread,
Dec 21, 2008, 8:57:29 PM12/21/08
to
Bukhari Volume 7, Book 63, Number 182: Diriwayahkan Abu Usaid:
Kami
pergi dengan nabi ke sebuah taman yang disebut dengan Ash-Shaut
....
nabi memasuki taman tersebut. Perempuan dari Bani Jaun sedang
menginap
dalam rumah milik Umaima bint An-Nu'man bin Sharahil di taman
tersebut. Ketika nabi memasuki rumahnya ia mengatakan kepadanya
"Serahkan dirimu kepada saya sebagai hadiah", katanya. Sang
perempuan
mengatakan "Apakah seorang puteri raja dapat memberikan dirinya
kepada
orang biasa?"

Nabi mengangkat tangannya dan menyentuhnya guna menenangkannya.
Sang
perempuan mengatakan "Saya meminta Alloh perlindungan dari
dirimu."
Kata nabi, "Kau telah mencari perlindungan kepada Ia yang
memberikan
perlindungan."

Lalu nabi datang kepada kami dan mengatakan, "O Abu Usaid!
Berikan
dirinya dua gaun putih dan biarkan ia kembali kepada
keluarganya."

Apakah Muhamad sudah tidak memiliki cukup perempuan? Apakah ia
harus
NGENTOT dgn setiap perempuan cantik yang ia temui?

Perhatikan juga sifatnya. Suatu saat ia termakan nafsu dengan
meminta
pemilik rumah agar "menyerahkan dirinya sebagai hadiah", dan
ketika
ditolak ia menjadi kasar dan mengangkat tangannya untuk
memukulinya.

Dan setelah mengadu kepada Alloh, sang nabi gadungan itu sadar,
merasa
bersalah atas kelakuannya itu dan memberi kompensasi kepada
korbannya
dengan cara menyuapnya dengan hadiah. Inikah profil seseorang
yang
STABIL SECARA MENTAL?

<Syam...@gmail.com> wrote in news:2bba006d-f82d-457a-994d-
a2e530...@r10g2000prf.googlegroups.com:

zidnyh...@gmail.com

unread,
Jan 30, 2020, 9:22:20 PM1/30/20
to
Dunia-islam Fatwa
Tiga Alasan Mengapa Istri Rasulullah SAW Lebih dari Empat
Senin , 06 Feb 2017, 09:18 WIB

Red: Nasih Nasrullah
REPUBLIKA.CO.ID,

Rasulullah SAW memiliki istri lebih dari empat.

Fakta tersebut memicu cibiran sejumlah kalangan, tak terkecuali orentalis yang hendak memojokkan Islam. Mereka beranggapan, pernikahan tersebut berseberangan dengan tuntunan ajaran Islam itu sendiri yang membatasi pernikahan hanya empat istri saja, seperti ditegaskan dalam surah an-Nisaa’ ayat 3.

Namun, menurut Lembaga Fatwa Mesir, Dar al-Ifta, anggapan negatif tersebut mudah dipatahkan dengan sejumlah argumentasi yang cukup logis dan rasional. Setidaknya ada tiga alasan sederhana mengapa Rasulullah memutuskan menikah lebih dari empat.

Alasan yang pertama, pernikahan tersebut karena faktor sosial. Pernikahannya dengan Khadijah yang dengan selisih umur yang cukup jauh, saat menikah Rasulullah berumur 25 tahun, sedangkan Khadijah sudah 40 tahun.

Lalu pernikahannya dengan Saudah binti Zam’ah yang berstatus janda anak empat adalah dengan tujuan mencarikan ibu pendamping yang bisa mengurus keempat anaknya tersebut.

Pernikahan Rasul dengan Khafshah binti Umar bin Khattab, adalah untuk menghormati Umar, pernikahannya dengan Zainab bin Khuzaimah adalah untuk mengayomi Zainab yang ditinggal syahid suaminya saat Perang Uhud. Sementara saat menikahi Ummu Salamah adalah lantaran ia ditinggal wafat sang suami sementara ia memiliki banyak anak.

Terlihat dari pernikahan tersebut, Rasul menikahi para istri yang ditinggal suami mereka, entah karena syahid berperang atau akibat sakit, agar bisa memberikan pengayoman dan mengurus anak-anak mereka.
Alasan yang kedua, pernikahan Rasulullah didorong oleh faktor transendental (ilahiyah). Di antaranya pernikahan Rasul dengan Aisyah RA. Pernikahan ini berangkat dari wahyu yang datang dari mimpi. Sementara, pernikahan Rasul dengan Zainab binti Jahsy, yang tak lain adalah istri dari Zaid bin Haritsah, anak angkat Rasulullah, adalah bagian dari legalisasi hukum syariat tentang status anak angkat.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun kelima hijrah. Alquran mencatat status hukum anak angkat dalam surah al-Ahzab ayat 4 dan 5.

Alasan yang ketiga, diantara faktor pemicu pernikahan Rasulullah juga ada aspek politik. Pernikahan tersebut untuk merekatkan persatuan dan menghindari permusuhan, atau membebaskan tahanan.
Di antaranya, pernikahan beliau dengan Juwairiyah binti al-Harits, pemuka Bani Mushthaliq dari Khaza’ah, yang ditahan umat Islam. Sementara pernikahan beliau dengan Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan memiliki pengaruh besar terhadap islamisasi dan mengikis perlawanan Abu Sufyan terhadap Islam.

Jadi, tuduhan bahwa pernikahan tersebut dilandasi nafsu birahi adalah TUDUHAN TAK BERDASAR. Para perempuan tersebut rata-rata berstatus janda dan memiliki anak cukup banyak.

Dan, di antara hikmah lain dari pernikahan mulia tersebut adalah penghormatan dan meningkatnya derajat kabilah Arab lantara istri-istri tersebut berada dalam pengayoman dan suasana Ahlul Bait yang dimuliakan Allah SWT

“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunah Nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS al-Ahzab [33]: 34).
0 new messages