Tommy Soeharto Masih ada di Jakarta
05/12/2000 15:12 WIB
Yogyakarta (Media):
Buronan kasus korupsi, Tommy Soeharto sampai saat ini masih bersembunyi di
Jakarta, kata Pakar multimedia Roy Suryo di Yogyakarta, Selasa (5/12).
Dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta itu mengemukakan, untuk
lokasi yang lebih detail memang tidak bisa dibeberkannya.
"Ini akan mempengaruhi upaya pencarian terhadap Tommy," katanya.
Menurut dia, pencarian terhadap mantan bos Timor Putra Nasional tersebut
dilakukan dengan berbagai cara termasuk menggunakan pola-pola pelacakan
multimedia.
Ia sendiri menyatakan keyakinannya, Tommy Soeharto akan bisa segera
diidentifikasi dengan tepat keberadaannya.
Dijelaskan memang ada beberapa hal yang berkait dengan jati diri Tommy itu
yang tidak mungkin untuk disampaikan kepada berbagai pihak yang tidak
berkait langsung dengan pelacakannya tersebut.
Dalam pola pelacakan menggunakan multimedia itu, lanjutnya, pelacakan tidak
saja menggunakan handphone yang dipegang Tommy, tetapi ada banyak hal.
Diantaranya, kata bangsawan Puro Pakualaman ini, pelacakan juga dilakukan
dengan menggunakan sarana mesin ATM, atau juga kartu kredit.
Dikatakan, sampai saat ini diyakini Tommy masih terus berhubungan dengan
sejumlah orang terdekatnya termasuk diantaranya adalah isterinya, Tata.
"Karenanya orang terdekat dengan Tommy juga harus diperiksa, berapapun
jumlah orang tersebut," katanya.
Menurut dia, dalam upaya melacak Tommy tersebut, juga masih dihadapkan
dengan hambatan nonteknis. Dijelaskan, hambatan nonteknis itu antara lain
masih adanya pihak-pihak yang melindungi Tommy, ketidakberanian memeriksa,
maupun ketidakmampuan memanfaatkan teknologi.
Bahkan menurut Roy, operator ponsel pun masih melindungi Tommy dengan cara
tidak membuka kesempatan untuk pelacakan. Operator ini, jelasnya, berlindung
di balik undang-undang konsumen. Padahal, lanjutnya melalui undang-undang
telekomunikasi (UU 33/1999) bebas untuk melakukan pelacakan. "Tommy
berganti-ganti operator, baik itu Satelindo, Komselindo maupun Inmarsat.[gp]
JIKA BURONAN POLISI TAPI operator TIDAK BEKERJA SAMA, MAKA dianggap
MELINDUNGI BURONAN
DAN AKAN DIKENAKAN SANGSI SESUAI UNDANG-UNDANG !