Google Groups no longer supports new Usenet posts or subscriptions. Historical content remains viewable.
Dismiss

PIMPRO-026 --> KEKAYAAN KELUARGA SOEHARTO MINIMAL 200 TRILYUN

601 views
Skip to first unread message

pimpro

unread,
Jun 1, 1998, 3:00:00 AM6/1/98
to

SUARA PEMBARUAN DAILY

Hasil Penelitian PDBI:

Kekayaan Keluarga Soeharto Minimal Rp 200 Triliun

Amien Rais: Cegah Mantan Presiden Ke Luar Negeri

Jakarta, 1 Juni

Menurut hasil penelitian Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI), aset
seluruh
perusahaan yang berkaitan dengan Keluarga Soeharto, tidak kurang dari Rp

200 triliun. Jika 55 persen saja dihibahkan kepada negara, maka negara
menerima sedikitnya Rp 110 triliun, jumlah yang sangat lumayan untuk
menyehatkan perekonomian nasional.

Hal itu diungkapkan Direktur PDBI Christianto Wibisono di Jakarta Senin
(1/6). Dalam
acara yang juga dihadiri puluhan wartawan asing, Christianto
menjelaskan, kolusi, korupsi
dan nepotisme (KKN) selama rezim Soeharto, sangat bervariasi. Mulai dari
tata niaga
tepung terigu, cengkeh, kedele sampai Porkas (SDSB) dan banyak monopoli
lain.

Antara lain pemberian monopoli-duopoli khusus kepada kerabat dan famili,
dengan dalih
kepentingan umum, kepentingan nasional, tetapi dalam prakteknya hanya
menguntungkan
perusahaan atau badan yang memperoleh lisensi monopoli tersebut.

Dari Bogor dilaporkan, Ketua PP Muhamadiyah, Amien Rais mengimbau agar
pihak
berwenang baik Depkeh maupun Kejagung, segera membuat keputusan untuk
mencegah
mantan Presiden Soeharto dan keluarganya pergi ke luar negeri.

''Hal ini untuk menenangkan rakyat dan Presiden BJ Habibie juga harus
mendukung
supaya Soeharto diajukan ke pengadilan. Jika tidak mendukung, berarti
dia mengingkari
keinginan rakyat,'' ujar Amien kepada wartawan di Kampus IPB, Darmaga,
Minggu
(31/5) siang.

Amien, seusai mengikuti dialog terbuka reformasi damai ''Alih Generasi''
yang diikuti
sekitar 10.000 mahasiswa dan masyarakat, termasuk utusan 33 PTN/PTS
se-Indonesia,
menyebutkan, kekayaan Soeharto sangat melimpah ruah dan harus
dikembalikan kepada
rakyat, kecuali yang diperolehnya secara legal.

Christanto mengatakan, pola KKN lain adalah perusahaan yang dikuasai
kerabat famili,
Yayasan-yayasan, Nusamba (yang dijalankan Bob Hasan). Konco-konco
Soeharto,
memperoleh peluang memenangkan tender, juga bisa menikmati transaksi
bisnis khusus
dari BUMN seperti Pertamina, dan PLN. Banyak BUMN yang diperlakukan
sebagai
sapi perah oleh perusahaan KKN Soeharto.

Dalam skala mikro, sebagian besar menteri, gubernur, bupati dan wali
kota, juga
menerapkan pola KKN mirip Soeharto untuk bisnis yang berada di bawah
ruang lingkup
wewenangnya. ''Dengan waktu berkuasa yang cukup panjang, sebetulnya
telah terjadi
pemerataan KKN di keluarga non-Soeharto,'' ujar Christianto.

Setelah mempelajari eksistensi pola penjaringan KKN yang masih melilit
sistem ekonomi
politik Indonesia, walaupun kita sudah memasuki era reformasi Pasca
Soeharto, PDBI
mengusulkan beberapa paket reformasi ekonomi politik anti KKN.

UU Anti-KKN

Antara lain dengan memberlakukan Undang-undang Anti-KKN dan Transparansi
Aset
Pejabat. Demikian juga penerapan amnesti umum KKN Era Soeharto dengan
deadline 9
bulan. PDBI juga mengusulkan dibentuknya Undang-undang Kepartaian dan
Transparansi Dana Politik serta menerapkan asas meritokrasi, birokrasi
dan komisi
independen anti-KKN. Dengan menerapkan hal tersebut, maka daya siang,
kredibilitas
dan legitimasi politik semakin dikukuhkan.

Christianto mengatakan selama ini sudah ada larangan bagi pegawai negeri
untuk
berdagang dan memiliki saham seperti diatur dalam PP Nomor: 30/1980
tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Namun selama ini peraturan
tersebut praktis
hanya berlaku untuk pegawai negeri kroco. ''PP tersebut harus
ditingkatkan menjadi
undang-undang,'' tandasnya.

Dengan demikian, cakupan PP itu bukan hanya PNS, melainkan juga berlaku
untuk
seluruh pejabat publik mulai dari presiden, menteri sampai eselon I di
lembaga eksekutif,
ketua dan anggota Mahkamah Agung, jajaran penegak hukum, juga berlaku
bagi
pimpinan dan anggota legislatif beserta keluarga.

''Semua harus mengumumkan secara terbuka, kekayaan dan pendapatan yang
diperoleh
dari kegiatan di luar gaji selaku pejabat publik. UU ini harus segera
diberlakukan untuk
mencegah berlanjutnya virus dan kanker KKN dalam sistem ekonomi politik
Indonesia
yang tercipta selama 32 tahun rezim KKN Soeharto,'' katanya.

Amnesti

Dalam rangka perlakuan yang adil bagi seluruh pelaku KKN, yang bukan
hanya
dilakukan Keluarga Soeharto, PDBI mengusulkan amnesti umum dengan
penerapan tarif
pajak tertinggi 30 persen dan denda 25 persen untuk aset yang diperoleh
melalui KKN
(total 55 persen). Semuanya harus diserahkan ke kas negara secara
sukarela untuk
menghindari pengusutan dan penuntutan lebih lanjut.

''Amnesti umum ini berlaku untuk waktu 9 bulan bagi yang melaporkan
dengan sukarela
dan memutihkan harta dengan membayar pajak dan denda senilai 55 persen
dari aset
total. Mereka akan diampuni dan diputihkan hartanya serta tidak akan
diusut menurut
hukum'' tandas Christianto.

Bagi yang tidak memanfaatkan batas waktu amnesti akan diproses menurut
ketentuan
hukum pidana korupsi.

Soeharto sendiri sering mengatakan, Yayasan-yayasan yang dia pimpin,
bersifat sosial
dan bukan milik pribadi. Sedangkan aset milik Yayasan-yayasan Soeharto,
sudah lebih
besar dari Rockefeller dan Ford Foundation. Maka seluruh aset Nusamba
Group
seyogyanya dinasionalisasi.

Termasuk yang harus dinasionalsiasi ialah Yayasan Dana Sosial Mandiri
yang seenaknya
memungut 2 persen dari penghasilan wajib pajak di atas Rp 100 juta. Dana
yang selama
ini diterima dari masyarakat, seyogyanya digunakan membantu korban
kebiadaban
tragedi nasional 12-14 Mei yang merupakan klimaks kekejaman rezim
Soeharto.

Memaafkan

Sementara itu, dalam dialog di Kampus IPB Darmaga itu, Amien mengajak
masyarakat
Indonesia untuk memaafkan mantan Presiden Soeharto agar bisa tenang
menjalani sisa
hidupnya, asalkan harta kekayaannya yang mungkin diperoleh secara ilegal
selama
memimpin bangsa ini dikembalikan kepada rakyat.

''Kita tidak bisa memungkiri jika selama 32 tahun memimpin, banyak segi
negatifnya,
tetapi banyak juga jasanya, '' ujar Amien.

Dia berharap, Soeharto dan sekeluarga untuk menyerahkan harta
kekayaannya secara
sukarela, yang selama ini diperoleh secara tidak wajar demi kepentingan
bangsa dan
negara.

Dengan penyerahan harta tersebut, lanjut Amien, rakyat Indonesia tidak
perlu lagi
''memelas'' agar memperoleh bantuan IMF. Apalagi saat ini di tengah
ketidakpastian
pihak IMF untuk pencairan dana bantuan satu miliar dolar AS.

''Untuk biaya hidup mantan presiden itu cukup 5 persen dan sisanya 95
persen harta
kekayaan itu segera diserahkan kepada rakyat,'' tuturnya.

Amien pun mengharapkan agar pemerintah segera mengambil langkah
antisipatif, agar
keutuhan harta kekayaan Soeharto beserta keluarganya itu tetap terjaga.
Langkah
tersebut dengan cara pembekuan semua aset yang dikuasainya, sehingga
pengalihan harta
itupun bisa dihindari.

Partai Baru

Chrisitanto mengatakan, sehubungan dengan maraknya pembentukan partai
baru, untuk
mencegah korupsi institusional oleh partai politik, maka UU Kepartaian
selain mengatur
persyaratan keanggotaan juga harus mencegah jual beli suara dan
suap-sogok kebijakan
publik dari partai dan politisi oleh donatur yang berkolusi secara
melembaga.

Partai politik merupakan lembaga publik yang harus diaudit seperti
perusahaan dalam
bursa. Harus ada aturan main yang jelas tentang jumlah maksimal
pemberian donasi oleh
perorangan maupun perusahaan.

Tentang reformasi dalam tubuh korps pegawai negeri, perlu dilakukan
melalui
rasionalisasi, restrukturisasi dan profesionalisasi berasas meritokrasi.
Hal ini harus
dilakukan untuk memulihkan wibawa dan martabat korps pegawai negeri yang
runtuh
akibat pola KKN rezim Soeharto, ujarnya.

Menggangggu

Biaya pungli dan KKN di Indonesia merupakan komponen yang sangat
mengganggu
struktur biaya, karena sebagian besar biaya produksi tersedot untuk
membiayai politisi
dan aparat birokrasi yang hanya bermodalkan dengkul kekuasaan yang tidak
etis.
Mereka melakukan pemerasan, meminta saham kosong dan pembayaran di muka
lisensi
bisnis yang mengakibatkan bisnis dan produk Indonesia kehilangan daya
saing di pasar
global.

KKN adalah salah satu faktor fundamental dan sumber biang keladi
kroposnya ekonomi
Indonesia yang dilanda krisis. Pelaksanaan reformasi anti KKN dalam
paket yang
berjadwal ketat merupakan prasyarat bagi pulihnya legitimasi dan
kredibilitas pemerintah
RI di mata masyarakat dan dunia internasional serta kalangan bisnis.

Tentu saja pemerintah juga harus meminta maaf atas ketidakmampuan rezim
Soeharto
pada hari-hari terakhir kekuasaan despotiknya untuk memelihara keamanan
dan
ketertiban masyarakat yang dilanda tragedi biadab 12-14 Mei 1998.

Tumpulkan Konflik

Dalam ceramahnya, Amien Rais mengajak semua pihak untuk segera
menumpulkan
penajaman berbagai konflik politik yang bertele-tele pada akhir-akhir
ini. Yaitu dengan
memulai melakukan berbagai langkah nyata pembenahan ekonomi nasional
yang saat ini
berada di jurang kebangkrutan.

Begitu pula masala pro dan kontra keabsahan pemerintah reformasi
pembangunan.
Sekarang suadh waktunya dihentikan, dan berikan kesempatan Habibie
melakukan
berbagai langkah nyata dalam upaya pemulihan ekonomi.

Karena walaupun pemerintahan sekarang bersifat sementara, tetap
memerlukan
dukungan berbagai pihak baik domestik maupun internasional, untuk
melakukan
program-program penanganan krisis ekonomi yang kini tengah dihadapi
pemerintahan
pasca Soeharto.

Menurut Amien, di tengah keharusan memulihkan ekonomi saat ini, tetap
harus dipikirkan
penyediaan tatanan kelembagaan dan konstitusional sebagaimana yang
diperjuangkan
selama ini.

Sebab, di banyak negara yang sedng mengalami transisi dari era
otoritarianisme,
kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk memulihkan ekonomi bisa terganggu
dan gagal
berantakan apabila tatanan legal dan konstitusional diabaikan atau tidak
tersedia.

Kebijakan negara termasuk bidang ekonomi, merupakan hasil akhir dari
interaksi yang
melibatkan kelompok kepentingan, kekuatan politik, kalangan bisnis dan
birokrat. Yang
semuanya beroperasi dalam tatanan legal konstitusional tertentu.

''Karena itu jika tatanan belum rapih dan masih diwarnai warisan rezim
sebelumnya,
reformasi ekonomi di bidang moneter, perdagangan dan berbagai kebijakan
ekonomi
makro akan terhambat juga. Belum lagi akhir-akhir ini muncul
pahlawan-pahlawan
reformasi kesiangan,'' tandas Amien.

Turut berbicara dalam dialog reformasi damai '' Alih Generasi '' yang
diselenggarakan
IPB itu, Menpangan dan Hortikultura A.M. Saefuddin serta Menaker Fahmi
Idris.(127/HR/126)

pimpro

unread,
Jun 1, 1998, 3:00:00 AM6/1/98
to

SUARA PEMBARUAN DAILY


Analisis Christianto Wibisono

Tragedi BCA Dan Nonpri

JAKARTA - Masuknya BCA dalam perawatan darurat BPPN merupakan bagian
dari
siklus suksesi berdarah pola Keris Empu Gandring, bunuh membunuh dan
pengkhianatan
yang sangat tidak bermoral. Wangsit atau cakrawati restu kekuasaan dari
Tuhan Yang
Maha Kuasa sebetulnya sudah mulai dicabut dari diri Soeharto ketika masa
anarkis
digerakkan oleh oknum elite yang bersaing merebut kuasa di bawah
Soeharto sejak
pendudukan kantor PDI 27 Juli 1996.

Jika seorang raja atau penguasa telah mengerahkan sebagian aparatur
negara untuk
menculik, menembaki dan melibas warga negaranya sendiri, maka menurut
pakar politik
Mancur Olson, penguasa itu secara modern telah kehilangan legitimasi dan
sumber moral
untuk melanjutkan pemerintahan.

Korban-korban 27 Juli menurut Megawati masih belum tuntas diungkapkan.
Sementara
rentetan pembakaran gereja dan insiden SARA juga mewarnai periode pra
kampanye
pemilu 1997 mulai dari Situbondo, Tasikmalaya, Rengasdengklok dan
berakhir dengan
kebakaran di Banjarmasin yang nyaris menelan tumbal Menseskab Saadilah
Mursyid
waktu itu.

Pada periode Sidang Umum MPR Maret 1998, terjadi ledakan SARA di Pantura
dan
Medan yang baru berhenti setelah utusan khusus Presiden Clinton, Walter
Mondale
mengancam bahwa AS akan menyetop bantuan AS bila rekayasa huru hara SARA
itu
tidak segera distop. Soeharto tersinggung dengan ultimatum Mondale,
karena itu
melontarkan isu bahwa paket IMF adalah liberalisme yang bertentangan
dengan UUD
1945.

Isu ini disampaikan oleh FPP ketika mereka menghadap ke Cendana dalam
rangka
pencalonan kembali Soeharto untuk ketujuh kalinya 9 Maret 1998. Klimaks
dari
kekejaman dan petualangan rezim Soeharto ialah ketika mahasiswa Trisakti
ditembaki
dalam kampus pada 12 Mei dengan kalkulasi bahwa jika mahasiswa Trisakti
mati yang
secara random sebagian adalah nonpri, reaksi massa tidak akan terlalu
gegap gempita
dibanding jika mahasiswa UI yang mati ditembak.

Tragedi biadab yang meledak pada 13 dan 14 Mei sebagai retaliasi atas
gugurnya
Pahlawan Reformasi merupakan konspirasi antara sebagian oknum pengalih
sasaran
dengan kebringasan massa. Retaliasi ditujukan kepada golongan non
pribumi sebagai
kambing hitam, sapi perah tradisional pada setiap terjadinya vakum dan
suksesi
kekuasaan dari satu rezim ke rezim yang lain.

Tampaknya dendam kesumat antara golongan pri dan non pri telah demikian
dalamnya
tertanam, sehingga insiden SARA mudah sekali muncul hanya dari sengketa
perorangan
soal tetek bengek, sampai teori konspirasi mirip Kenpetai/KGB meledak
menjadi huru
hara dahsyat yang memakan korban harta dan jiwa orang yang tidak
berdosa.

Massa yang beringas tidak ingat lagi kepada agama dan Tuhan, yang
dilihat hanya
penampilan fisik orang berkulit

kuning dan bermata sipit, untuk digebuki, sebagian wanitanya diperkosa,
dibakar
hidup-hidup karena tidak sempat keluar dari rumah serta dirampok
hartanya
habis-habisan, sehingga tidak mempunyai pakaian atau milik pribadi apa
pun.

Saya bisa menulis begini karena anak dan dua cucu saya yang masih bayi
(1,5 tahun dan 2
bulan) mengalami penjarahan dan pembakaran rumahnya di Pantai Indah
Kapuk pada
tragedi biadab 14 Mei tersebut.

Sebagai pengamat politik yang telah mempelajari tingkah laku politik
rezim Soeharto saya
menyatakan bahwa tragedi 14 Mei adalah suatu konspirasi kontra-reformasi
untuk
mendiskreditkan gerakan mahasiswa yang menolak Soeharto. Saya
menyesalkan bahwa
massa pribumi dengan kebencian membakar dan menjarah milik non pri
dipelopori oleh
oknum-oknum terorganisir yang mengeksplotir sentimen primordial massa
dengan motivasi
Machiavelis.

Memahami konspirasi politis di balik tragedi biadab 14 Mei, saya
mendesak pemerintah
dan Komnas HAM agar menyidik aktor intelektual, penggerak dan pelopor
tragedi
biadab tersebut. Para penembak mahasiswa Trisakti yang akan diadili juga
harus diusut
sampai ke atasannya, siapa di belakang instruksi atau prosedur biadab
membunuh nyawa
anak bangsa yang sudah kembali ke kampus.

Amuk massa 14 Mei yang biadab, merupakan akumulasi akibat politik
Machiaveli rezim
Soeharto yang penuh intrik pilih kasih dan fitnah adu domba yang saling
mematikan calon
pesaing potensial.

Kru BBC World Service yang datang dari Belfast meninjau reruntuhan rumah
Jasmine,
dengan surprise menyatakan bahwa puing kebakaran ini mirip dengan adegan
perang
gerilya kota di Bosnia. BBC menanyakan apakah kebencian itu sekadar
akibat isu
dominasi ekonomi Indonesia oleh keturunan Cina atau oleh sebab lain yang
lebih berat?
Saya terus terang tidak bisa menjawab tapi membaca wawancara
Intenational Herald
Tribune 29 Mei dengan massa pribumi yang anti Cina, kita memang harus
mengakui
bahwa proses pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa lintas SARA telah
lama
terkontaminasi oleh politik adu domba Machiavelis rezim Soeharto.

Di zaman Bung Karno, pemerintah memberi fasilitas kepada pengusaha
istana yang hampir
seluruhnya pribumi yakni AM Dasaad, Hasyim Ning, Abdurachman Aslam, Bram

Tambunan dan Markam. Tiga yang terakhir ini disita hartanya oleh Orde
Soeharto,
dijadikan PTPP Berdikari. Sedang AM Dasaad sebetulnya sudah merupakan
pengusaha
kawakan sebelum Bung Karno jadi presiden, tapi kemudian menjadi kawan
akrab Bung
Karno sampai akhir hayatnya.

Pada periode demokrasi liberal hingga tahun 1965, Indonesia mengenal 7
menteri nonpri
dalam pelbagai kabinet. Waktu revolusi kemerdekaan, Mr Tan Po Goan dari
PSI dan
Siauw Giok Tjhan pernah menjadi Menteri Negara urusan peranakan. Pada
Kabinet Ali
Arifin Dr Ong Eng Die dari PNI menjadi Menteri Keuangan dan Dr Lie Kiat
Teng alias
Mohamad Ali dari PSII menjadi Menteri Kesehatan pada kabinet terakhir
yang dipimpin
Bung Karno sendiri, terdapat tiga menteri nonpri yaitu Mr Oei Tjoe Tat,
Tan Kiem Liong
alias Mohamad Hassan sebagai Menteri Pendapatan, Pembiayaan dan
Pengawasan serta
IR David G Cheng sebagai Menteri Cipta Karya dan Konstruksi.

Setelah Soeharto menjadi presiden, tidak ada satu menteri pun dari
keturunan Cina
kecuali Bob Hasan yang dipilih secara melawan arus, dan membuktikan
sikap hardiliner
Soeharto terhadap gejolak anti KKN.

Saya ingin menegaskan kepada seluruh elite pribumi, bahwa keturunan Cina
adalah bagian
tak terpisahkan dan tak mungkin juga dideportasikan mengingat jumlahnya
dan
peranannya dalam sistem ekonomi Indonesia. Kepada sebagian elite yang
dengan pongah
selalu mengklaim bahwa keturunan Cina adalah economic animal, tidak
punya andil
dalam sejarah perjuangan bangsa, selalu oportunis dan plin plan saya
ingin menyerukan
agar membaca buku sejarah secara benar.

Keturunan Cina adalah pendiri, pemilik dan pewaris sah negara Republik
Indonesia. Dari
62 anggota Badan yang mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yaitu BPUPKI,
4 orang
adalah dari keturunan Cina yang mewakili spektrum luas.

Pertama ialah Ketua Partai Tionghoa Indonesia, Mr Liem Koen Hian. Kedua
konglomerat
Oei Tjong Hauw, putra dan pewaris Oei Tiong Ham Concern, MNC pertama di
bumi
Asia Tenggara. Ketiga, Oei Tiang Tjoei tokoh masyarakat Cina Betawi dan
keempat Mr
Tan Eng Hoa mewakili cendekiawan Tionghoa.

Jadi ada segelintir yang memihak Nica, maka dari pribumi pun ada oknum
yang malah
menjadi delegasi Nica dalam berunding dengan RI seperti Abdulkadir
Wijjatatmaja.
Sedang tokoh seperti Dr Tjoa Sik Ien membantu delegasi RI di PBB
memperjuangkan
eksistensi RI di dunia internasional.

Jika sekarang ini terjadi rush dan penjarahan terhadap Salim Grup dan
BCA, maka biang
keladi dari krisis ini sebetulnya merupakan kolusi politisi pribumi
bernama Soeharto
dengan pedagang non pri bernama Liem Sioe Liong. Jika oknum militer
menembaki
mahasiswa Trisakti maka yang diadili ialah penembak atau atasan langsung
dan bukan
seluruh ABRI dibubarkan.

Demikian pula jika memang ada oknum non pri yang kolusi atau bersalah,
silakan dihukum
secara individual. Tapi tidak ada fatwa dalam agama apa pun yang bisa
membenarkan
perampokan dan penjarahan kepada orang lain hanya karena orang itu
berbeda fisik, etnis
dan agamanya. Karena itu kita mengutuk keras tragedi biadab kontra
reformasi 14 Mei
1998.

Aktor intelektual tragedi biadab yang memalukan citra dan nama bangsa
Indonesia
sebagai bangsa yang tidak berperikemanusiaan dalam opini publik global,
harus diseret ke
Mahmilub.

Kepada elite pribumi yang mayoritas dan dominan, sekaranglah saatnya
untuk
memberikan kepemimpinan kaliber negarawan dengan menghormati hak asasi
dan hak
hidup golongan minoritas apa pun dalam tubuh bangsa Indonesia yang
majemuk. Mereka
bukan hasil karya monopoli satu golongan mayoritas, sebab terbukti di
Konstituante tidak
ada ideologi mayoritas di Indonesia, semuanya harus berkoalisi secara
bijaksana.

Indonesia merdeka bukan monopoli pejuang satu agama tertentu, melainkan
merupakan
aliansi pluralistik pelbagai agama dan golongan termasuk etnis Cina.
Memang tidak semua
warga Cina yang 5 juta bisa berpolitik seperti Yap Thiam Hien atau Kwik
Kian Gie atau
Arief Budiman. Sebab di mana-mana di seluruh dunia, yang namanya massa
itu selalu
memang mengambang dan tidak begitu antusias berpolitik.

Di AS sekalipun yang tingkat intelektual dan daya belinya tinggi, tidak
semua rakyat AS
berpolitik. Tokoh politik memang hanya bisa dihitung dengan jari,
apalagi dari golongan
minoritas yang secara sengaja dipojokkan oleh mayoritas untuk hanya
berkecimpung di
bidang bisnis saja.

Sejak trauma Baperki yang dibubarkan Orde Soeharto maka golongan non pri
alergi dan
sensitif terhadap politik. Hanya satu dua tokoh yang sadar terjun ke
dunia politik seperti
Harry Tjan, Wanandi bersaudara dan kolega saya dari SMA Loyola Djoko
Sudyatmika.

Arief Budiman dicap sebagai oposan yang tidak populer di mata penguasa
dan rezim
Soeharto karena vokal dan kritis. Kwik Kian Gie baru muncul sejak tahun
1988 sedang
tokoh-tokoh intelektual juga bisa dihitung dengan jari seperti Mely Tan,
Thee Kian Wie
dan Lie Tek Tjeng, tiga tokoh peneliti senior LIPI.

Mereka ini oleh golongan pribumi yang berpandangan simplistis selalu
disebut sebagai
exception orang Cina yang sadar politik dan kepedulian makro. Tapi saya
ingin
mengingatkan bahwa di seluruh dunia, pada bangsa apa pun termasuk
pribumi, yang
namanya massa itu memang floating, mengambang dan pasrah kepada elite.
Tidak
mungkin mengharapkan semua non pri harus menjadi patriot dan intelektual
serta tokoh
seperti Kwik Kian Gie semua. Atau seluruhnya 5 juta harus jadi Arief
Budimanan atau
Ong Hok Kam semua.

Mayoritas rakyat di mana-mana ya hanya berpikir untuk hidup
bermasyarakat secara
damai. Pemimpin-lah, elite-lah yang harus berpikir ke arah kesejahteraan
dan
kebersamaan dalam memimpin bangsa secara demokratis dan modern. Karena
itu budaya
oposisi, menghargai pendapat orang yang berbeda dengan latar belakang
berbeda harus
dihormati dan dijamin.

Sebab jika sistem politiknya hanya melestarikan pola devide et impera
rezim Soeharto
yang sudah dikenal dengan intrik adu domba yang Machiavelistis, maka
saya khawatir
bangsa ini akan terus dilanda tawuran model SARA yang salah satu
klimaksnya kita alami
pada tragedi biadab 14 Mei 1998.

Saya ingin menyerukan kepada segenap elite nasional kita untuk
menghayati tantangan
ekonomi yang memburuk ini dengan memulihkan kepercayaan pada seluruh
warga negara,
bahwa elite yang benar, menolak dan mengutuk tragedi biadab 12-14 Mei
1998. Hanya
dengan jiwa besar elite pribumi dan pemerintah untuk mengakui bahwa
telah terjadi
konspirasi atau perselingkuhan politik haram dalam tragedi biadab 12-14
Mei, maka luka
bangsa ini bisa disembuhkan.

Mengembalikan kepercayaan kepada orang yang rumahnya habis dibakar,
sebetulnya
tidak semudah sekadar mengganti rugi rumahnya kembali. Rasa aman dari
putri saya tidak
akan pulih walaupun pemerintah membangun kembali rumah yang telah
dibakar habis oleh
penjarah biadab 14 Mei 1998. Luka itu tidak bisa diobati meskipun dengan
kucuran dana
dari pemerintah, sebab yang terhilang pada hari itu menurut istilah Sri
Sultan
Hamengkubuwono adalah kepercayaan yang nilainya jauh lebih mahal, lebih
besar dari
nilai material dan nilai buku triliunan rupiah.

Suatu permintaan maaf dan jaminan tidak akan terulang lagi, serta
penuntutan aktor
intelektual tragedi biadab 12-14 Mei merupakan syarat minimum yang
diperlukan agar
masyarakat percaya lagi bahwa bangsa ini akan dapat bangkit dan mentas
dari
kebiadaban politik Machiaveli.

Tragedi BCA yang di-rush sebetulnya merupakan bagian dari penyakit
kronis, masalah
nonpri yang belum pernah dipecahkan secara fundamental oleh rezim
Soeharto. Justru
dengan pola kolusi Soeharto-Bob Hasan-Salim, masyarakat terutama pribumi
merasa
muak dengan kolusi yang mengeksploitasi rakyat.

Nonpri yang jujur juga tidak senang dengan kolusi, tapi mereka tergolong
silent majority
yang tidak mungkin bersuara di tengah sistem politik yang apriori tidak
memberi tempat
bagi nonpri untuk menjalankan peranan politik secara fair.

Karena itu saya tidak melihat jalan keluar lain bagi BCA kecuali
nasionalisasi dengan buy
back option bagi pemilik lama dan setelah itu go public untuk survival
dan eksistensi yang
lebih solid. ***


The CyberNews was brought to You by the OnLine Staff

pimpro

unread,
Jun 1, 1998, 3:00:00 AM6/1/98
to

SUARA PEMBARUAN DAILY


Sri-Edi: Bank Bukopin Bukti

Konglomerat Di Balik Koperasi

Jakarta, 1 Juni

Mantan Ketua Dekopin Prof Dr Sri-Edi Swasono mengingatkan agar Menteri
Koperasi Adi Sasono berhati-hati dan waspada sehubungan dengan
pembentukan
Komite Reformasi Ekonomi. Jangan sampai semangat reformasi yang
menyala-nyala di koperasi menjadi ternoda karena masuknya orang-orang
antireformasi dalam komite tersebut.

''Saya mengimbau Menkop Adi Sasono untuk sedikit berhati-hati dan
waspada dalam
membentuk Komite Reformasi Ekonomi,'' katanya di Jakarta, Jumat.

Sri-Edi Swasono mengatakan, dia mempunyai harapan kuat Adi Sasono dapat
menangkap aspirasi reformasi yang saat ini menyala-nyala di lingkungan
gerakan koperasi
yang sejati. Sehingga orang-orang antireformasi yang saat ini walik
grimbyang (berubah
haluan) menjadi pahlawan reformasi palsu dan kesiangan.

''Orang seperti itu saya harapkan dapat disingkirkan dari keanggotaan
Komite Reformasi
Koperasi,'' katanya. Diungkapkan, semangat KKN (Kolusi, Korupsi dan
Nepotisme) di
lingkungan Departemen Koperasi sudah lama terlihat, paling tidak sejak
Bank Bukopin
yang tulen milik gerakan koperasi dan berbadan hukum koperasi, diubah
menjadi badan
hukum Perseroan Terbatas (PT). Dari sinilah akhirnya masuk kekuasaan
konglomerat di
balik koperasi itu.

Dia merasa cemas setelah mendengar Menkop Adi Sasono membentuk Komite
Reformasi Koperasi, yang beberapa anggotanya justru terdiri dari
orang-orang yang saat
ini dikenal sebagai antireformasi.

Orang-orang ini menurutnya, justru membantu perekayasaan sangat keji dan
kotor yang
dilakukan oleh Menteri Koperasi Subiakto Tjakrawerdaja untuk "menguasai"
dan
merusak perkoperasian Indonesia demi kepentingan orang-perorang atau
kekuasaan,
sampai akhirnya terbit Keppres No.21/97.

Keppres yang tidak absah ini telah menggantikan AD/ART Dekopin yang sah
yang
disusun secara demokratis melalui rapat anggota.

Penguasaan

Semangat Keppres tersebut adalah penguasaan terhadap induk-Induk
Koperasi dan
koperasi sekunder tingkat nasional dengan mengabaikan proses perwakilan
demokrasi
yang bottom up, yang dilakukan oleh Menkop Subiakto dan tidak terlepas
dari
kepentingan kekuasaan.

Maka selanjutnya dengan mudah pula terjadi penjualan PT Goro kepada
Inkud yang
sudah dikuasai oleh pengaruh kekuasaan Menteri Koperasi Subiakto. PT
Goro dijual
kepada Inkud, dan Inkud membelinya dengan mudah pula. Padahal belum
dilakukan audit
dan economic/business feasibility study, dan terbukti kelewat mahal.

''Saya berharap Adi Sasono segera memberi sinyal kepada Presiden Habibie
agar
mencabut Keppres No.21/1997,'' katanya. Ditambahkan, karena ada rekayasa
tersebut
maka dia mundur dari Dekopin walaupun sudah ditekan oleh Presiden
Soeharto secara
langsung melalui Menteri Sa'adilah Mursjid, Moerdiono dan Wapres Try
Sutrisno.

Sehubungan dengan masuknya orang-orang antireformasi ke dalam Komite
Reformasi
Koperasi, Sri-Edi Swasono menyarankan agar Agus Sudono perlu dikeluarkan
dari
Komite yang dibentuk Adi Sasono itu. Noorbasha juga perlu ditanting dan
dipertimbangkan ulang. Sri Mulyono Herlambang sebaiknya mengundurkan
diri pula
sebelum tereformasi oleh tuntutan massa, karena mereka sebelum jatuhnya
Pak Harto
telah memihak kekuasaan yang zalim.

''Dirjen-dirjen yang ikut dalam perekayasaan Keppres No.21 hendaknya
mengundurkan
diri pula sebelum tereformasi,'' katanya.

Sementara itu, para pengusaha mengharapkan agar proses reformasi dapat
segera
menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN. Dengan demikian dapat
segera
memberikan iklim berusaha yang kondusif bagi para pengusaha.

''Kondisi krisis ekonomi ditambah dengan krisis kepercayaan terhadap
pemerintah sangat
tidak menguntungkan, bahkan mengkhawatirkan para pengusaha, baik lokal
maupun
asing,'' kata Okky S Kamarga, Komisaris Utama PT Graha Putri Arsita
Grup. (S-27)


The CyberNews was brought to You by the OnLine Staff

Last modified: 6/1/98
-----------------------------------------------------------------

SUARA PEMBARUAN DAILY


Bob Hasan Diharapkan Hibahkan

Sahamnya Di Bank Bukopin

Jakarta, 1 Juni

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Memperindag), Muh Hasan
(Bob
Hasan) diharapkan menghibahkan sahamnya sebesar 13,93 persen di Bank
Bukopin
kepada gerakan koperasi. Sebab, sejak awal banyak badan usaha koperasi
yang tidak
rela atas masuknya Bob Hasan di bank tersebut.

Hal itu dikemukakan oleh anggota Komisi V, DPR RI, Nurdin Halid kepada
pers di
Jakarta, Jumat menanggapi pemberitaan bahwa saat ini sejumlah induk
koperasi tengah
mempelajari untuk membeli saham Bob Hasan di Bank Bukopin(Pembaruan
29/5).

Sehari sebelumnya, Dirut Bank Bukopin, Indra Kesuma mengatakan, sampai
saat ini,
gerakan koperasi masih mayoritas menguasai saham Bank Bukopin, yaitu
sebesar 35,19
persen.

Sedang pemegang saham lain adalah Pemerintah Indonesia sebesar 28,68
persen,
Yayasan Bulog 22,20 persen dan Bob Hasan sebesar 13,93 persen.

Menurut Indra masuknya Bob Hasan adalah mewakili anggota Asosiasi Panel
Kayu
Indonesia (Apkindo). ''Karena asosiasi bukan badan usaha, maka tidak
bisa tercatat
sebagai pemegang saham, akhirnya diwakili Bob Hasan,'' kata Indra.

Sementara itu, salah satu Komisaris Bank Bukopin, Tadjudin Noerali pada
hari yang sama
mengatakan, sangat setuju jika gerakan koperasi kembali menguasai saham
Bank Bukopin
dan menjadikan bank itu benar-benar menjadi kebanggaan gerakan koperasi.

Baik Nurdin maupun Tadjudin senada mengatakan, badan hukum bank itu,
sebaiknya
dikembalikan ke badan hukum koperasi, bukan perseroan terbatas (PT).
Dengan
kembalinya badan hukum bank itu, menjadi badan hukum koperasi, gerakan
koperasi
akan maksimal untuk mengembangkan koperasi, termasuk permodalan yang
dipersyaratkan oleh Bank Indonesia.

Menurut Nurdin, ia tidak melihat kepiawaian Bob Hasan selama menjadi
Komisaris
Utama di Bank Bukopin. Jika bank tersebut saat ini berkembang pesat dan
menjadi
lembaga yang terpercaya karena profesionalisme para pengelola, yaitu
jajaran direksi dan
karyawannya. ''Saya mendapat informasi, kalau Komisaris Utama Bank
Bukopin datang
ke bank itu tidak sampai lima kali selama hampir empat tahun menjabat
sebagai komisaris
utama. Kedatangannya ke bank itu pun karena pada acara serimonial,''
katanya.

Dengan kata lain, kata Dirut Goro ini, dengan masuknya Bob Hasan ke Bank
Bukopin
tidak banyak membantu pengembangan bank tersebut. Karena itu, untuk
membuktikan,
bahwa tokoh perkayuan itu, mengabdi ke dunia koperasi, sebaiknya
menghibahkan
sahamnya kepada rakyat melalui gerakan koperasi.

''Jika Bob Hasan melakukan itu, namanya akan dicacat oleh rakyat dan
gerakan koperasi.
Terlebih penyerahan saham itu dilakukan pada saat kita tengah melakukan
reformasi di
segala bidang,'' kata Nurdin yang juga pengurus Puskud Hasanuddin,
Sulsel.

Tidak Jadi Merger

Menurut Tadjudin yang juga Ketua Bidang Usaha, Inkud, melihat
perkembangan dunia
perbankan akhir-akhir ini, sebaiknya rencana Bank Bukopin untuk merger
dengan
sejumlah bank swasta dibatalkan. Alasannya, dikhawatirkan, setelah bank
itu merger
dengan sejumlah bank swasta itu, identitas dan kepedulian bank tersebut
kepada koperasi
dan rakyat kecil berkurang atau, bahkan bisa hilang.

Menurut Tadjudin, pada era reformasi yang membuktikan, badan usaha
koperasi lebih
dipercaya rakyat dan siap menghadapi berbagai gejolak, akan mampu
membawa Bank
Bukopin lebih berkembang dan lebih menjadi lembaga keuangan terpercaya.

Untuk itu, ia mengharapkan, gerakan koperasi untuk memaksimalkan
partisipasinya untuk
mengembangkan bank tersebut. Dan, kepada para direksinya diharapkan
lebih melihat
kepentingan usaha dunia koperasi ketimbang swasta.

(Y-1)

pimpro

unread,
Jun 1, 1998, 3:00:00 AM6/1/98
to

Penanganan BTO di BPPN

Usut penyimpangan dana di bank

JAKARTA (Bisnis): Para pengamat meminta para pemilik dan pengurus
bank yang
bermasalah segera diajukan kepada penyidik, menyusul dugaan
terjadinya penyimpangan
penggunaan dana likuiditas BI di beberapa Bank Take Over (BTO) yang
sekarang ditangani
BPPN.

Menurut Rijanto, pengamat perbankan, status pemilik dan pengurus
bank bermasalah (BTO)
harus diperjelas dulu oleh pihak berwenang. "Segera diklarifikasi
apakah pemilik maupun
pengurus bank yang bersangkutan terdapat indikasi penyimpangan
penggunaan dana BI,
supaya persoalan ini menjadi lebih transparan di mata masyarakat,"
ujarnya tadi malam.

Pendapat senada juga dilontarkan oleh Kwik Kian Gie, pengamat
moneter. "Sebenarnya
BPPN bisa menyerahkan perkara kriminal para pemilik maupun pengurus
bank ke pihak
kepolisian yang terus diserahkan ke kejaksaan."

Kedua pengamat perbankan dan moneter itu menanggapi kesulitan Badan
Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN) menindaklanjuti proses hukum beberapa bank
yang kini dalam
pengawasan ketat (BTO) instansi itu.

Berdasarkan laporan tim auditor internasional yang disampaikan ke
BPPN, terungkap bahwa
enam BTO: Danamon, Modern, BDNI, Tiara, PDFCI, diindikasikan
terdapat penyimpangan
laporan keuangan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara
sekitar Rp 85 triliun.
Khusus Bank Exim dinilai tak termasuk dalam kategori ini, karena
kasusnya di bidang Valas.

Menurut sumber Bisnis yang dekat dengan kalangan BPPN, enam bank
swasta itu diketahui
melaporkan nilai total aset terlalu tinggi dan mengecilkan total
nilai kewajibannya.

Sumber mengutip data BPPN, pemilik BDNI dan Bank Danamon diduga
melakukan
penyimpangan pelaporan aset dan kewajiban paling besar dibandingkan
empat bank swasta
lainnya. BDNI yang sebagian besar sahamnya dimiliki Sjamsul Nursalim
disebutkan
melaporkan aset Rp 34 triliun, namun setelah diteliti tim auditor
ternyata hanya Rp 6 triliun atau
terjadi penurunan sebesar 82%.

Sama halnya dengan Bank Danamon yang sebagian besar sahamnya
dimiliki Usman
Admadjaja dilaporkan memiliki aset Rp 25,5 triliun, tapi setelah
diteliti terdapat penyusutan
53,8% atau hanya Rp 13,1 triliun.

Sementara kewajiban kedua bank itu, angkanya terkesan terlalu
dikecilkan. Total kewajiban
BDNI setelah pemeriksaan sebesar Rp 48,2 triliun, lebih besar 33,1%
dari yang dilaporkan
Rp 32,3 triliun. Sedangkan Danamon, total kewajiban versi tim
auditor sebesar Rp 37,3 triliun
atau terjadi kenaikkan 37,3% dibandingkan dengan yang dilaporkan Rp
24,9 triliun.

Terus membengkak

Pembengkakan total aset dan penciutan kewajiban juga dilakukan BUN,
Bank Modern, Bank
Tiara dan PDFCI. Sehingga bila dihitung secara keseluruhan total
aset enam bank tersebut
tidak akan menutup kewajibannya. Total aset enam bank setelah
pemeriksaan sebesar Rp
35,1 triliun. sedangkan kewajiban yang ditanggung seharusnya sebesar
Rp 120 triliun. Artinya,
pemerintah menanggung rugi sebesar Rp 85 triliun.

Menurut pengamat perbankan Laksamana Sukardi, BPPN tidak berfungsi
sesuai dengan azas
pendiriannya. "Saat ini BPPN seperti terlihat tidak berfungsi.
Karena dalam menentukan
kebijakan dan tindakan hukum masih dibayang-bayangi oleh berbagai
kepentingan pribadi
[vested interest]. Dalam kapasitas BPPN mewakili pemerintah, sama
sekali keberadaannya
tidak independen," tuturnya.

Bukti bahwa BPPN tak berfungsi, ujarnya lagi, pemerintah telah
menjamin deposito dan
simpanan dana masyarakat lainnya di seluruh perbankan tapi nyatanya
masyarakat masih tidak
percaya.

Menurut Kwik, peningkatan jumlah dana yang digunakan bank-bank dalam
BPPN sangat
mengejutkan sekaligus menyedihkan. "Tetapi saya terkejutnya setengah
mati sudah beberapa
waktu yang lalu, ketika diumumkan bahwa dana BI yang diinjeksikan
sudah mencapai Rp 80
triliun. Jumlahnya berkembang menjadi Rp 103 triliun dan sekarang Rp
109 triliun."

Namun, tambahnya, jumlah antara Rp 80 triliun dan Rp 109 triliun
sifatnya menjadi relatif.
"Dengan perkembangan yang demikian, tentu tidak mengherankan bahwa
jumlah dana yang
harus diinjeksikan masih bisa menggelembung. Misalnya, kita belum
melihat beberapa besar
dana yang terpaksa harus diinjeksikan ke BCA, yang pasti sangat
besar. Ini sangat
menyedihkan."

Kwik menilai ambruknya perbankan nasional tak lepas dari para
pelakunya sendiri. "Yang
utama tentunya adalah pelakunya, yaitu pemilik bank. Ada yang
terlibat pelanggaran legal
lending limit. Kemudian, nilai aset yang demikian absurd kecilnya
dibandingkan dengan
kewajiban bank," tegas dia.

Cukup signifikan

Sumber lainnya menjelaskan perkembangan jumlah dana yang
dipergunakan oleh 54 bank
dalam pengawasan BPPN mengalami pembengkakan yang cukup signifikan.
Pada 1 April
1998 total bantuan itu masih sebesar Rp 95 triliun, bantuan itu
diberikan untuk tujuh Bank
Beku Operasi [BBO] sebesar Rp 6 triliun, tujuh BTO sekitar Rp 78
triliun dan 40 bank
lainnya Rp 11 triliun.

Jumlah diatas per 12 Mei 1998 meningkat 16% menjadi Rp 110 triliun.
Perinciannya, untuk
BBO jumlah bantuan menjadi Rp 7 triliun atau meningkat Rp 1 triliun
[17%] dibandingkan
dengan 1 April. Bantuan untuk BTO meningkat Rp 13 triliun [18%]
menjadi Rp 91 triliun.
(m2/dj/gps)

Å COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika


pimpro

unread,
Jun 1, 1998, 3:00:00 AM6/1/98
to

Seluruh tol diaudit ulang

JAKARTA (Bisnis): Menteri Pekerjaan Umum dan Menneg Pendayagunaan
BUMN
memerintahkan PT Jasa Marga untuk mengaudit ulang seluruh proyek
jalan tol, guna
mengetahui proyek yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Rachmadi Bambang Sumadhijo mengatakan
audit ulang
tersebut akan dilakukan Jasa Marga tidak saja pada proyek jalan tol
yang sudah beroperasi,
tetapi juga pada proyek yang pendiriannya dalam tahap konstruksi
maupun proyek
pengembangan.

"Katanya kita mau reformasi total. Nanti kalau [yang sudah
beroperasi] tidak diperiksa, orang
juga akan bertanya, kenapa kok tidak [diperiksa]," ujarnya di
Jakarta, akhir pekan lalu.

Perintah audit ulang seluruh jalan tol kepada Jasa Marga, menurut
dia, merupakan
kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Negara
Pendayagunaan
BUMN/Kepala Badan Pengelola BUMN.

Rachmadi menjelaskan bila hasil audit Jasa Marga menemui adanya
penyimpangan [praktek
KKN], maka kedudukan investor proyek jalan tol tersebut bisa
dicabut.

"Namun semua itu harus berdasarkan ketentuan perikatan yang
disepakati dan ketentuan
perundangan yang berlaku."

Menurut data Departemen PU saat ini ada 19 ruas jalan tol telah
beroperasi dan sebelas
proyek dalam tahap konstruksi. Selain itu, ada 38 proyek masih dalam
tahap negosiasi dan
persiapan konstruksi.

Kriteria KKN

Rencana pemerintah memberantas KKN dalam proyek jalan tol mendapat
tanggapan dari
beberapa asosiasi jasa konstuksi.

Ketua Umum Gapensi Agus G. Kartasasmita menyatakan pemerintah harus
membuat kriteria
yang jelas tentang praktek KKN. "Kita semua menginginkan reformasi.
Tapi kita tidak bisa
main hantam begitu saja. Kalau seseorang dekat pejabat, kemudian
memenangkan tender.
Apa yang bersangkutan otomatis disebut berkolusi," tuturnya.

Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonsia (AKI) Fatchur Rochman
berpendapat semua
pihak perlu menyikapi praktek KKN dengan proporsional dan tidak
emosional. "Itu harus
dilakukan sejernih dan seprofesional mungkin." (ea)

pimpro

unread,
Jun 1, 1998, 3:00:00 AM6/1/98
to

Amien Rais: Waspadai Badut-badut Politik

JAKARTA -- Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Dr
Amien
Rais mengingatkan agar kaum reformis mewaspadai
munculnya
badut-badut politik dan 'pahlawan-pahlawan
reformasi
kesiangan'. Mereka ini, kata Amien, dulu
'menyusui' rezim lama
dan sekarang 'cuci tangan' dan tampil
seolah-olah membela
kemaslahatan rakyat.

''Mereka itu harus kita waspadai,'' ujar Amien
di hadapan
sekitar 10.000 massa, yang sebagian besar
mahasiswa utusan
berbagai perguruan tinggi di Jawa dan Sumatra,
di Kampus IPB
Darmaga, Bogor, kemarin.

Amien menambahkan bahwa dalam sejarah politik,
suatu rezim
yang menciptakan kondisi bagi munculnya para
pengkhianat dan
orang yang mengeksploitasi keadaan demi
tujuannya sendiri,
akan menuai dan mewariskan para pengkhianat
juga. Karena itu,
ia mengingatkan agar masyarakat pandai-pandai
membedakan
mana yang baik dan mana yang busuk.

Munculnya badut-badut politik itu, kemarin, juga
diteriakkan
Komite Umat Islam untuk Reformasi
Konstitusional. Menurut
mereka, gerakan reformasi sekarang ini sudah
dikotori oleh
munculnya ''pahlawan-pahlawan kesiangan'', yaitu
orang-orang
yang dulu ikut berlindung di bawah rezim
Soeharto, tapi kini
paling keras meneriakkan reformasi.

''Kita prihatin jika perjuangan reformasi yang
murni, yang
diperjuangkan dengan keringat dan airmata para
mahasiswa,
kemudian dikotori oleh tangan-tangan jahil yang
memiliki ambisi
politik untuk merebut kekuasaan yang sempat
terlepas dari
tangan mereka,'' demikian pernyataan Komite yang
dibacakan
Ahmad Sumargono di depan ribuan umat Islam yang
menghadiri
apel akbar di Masjid Al Azhar, Jakarta, kemarin.

Sejumlah pembicara mengisi apel akbar yang
didukung oleh 44
Ormas Islam se-Jakarta itu. Mereka, antara lain,
pakar hukum
tata negara Yusril Ihza Mahendra, KH Abdul Qadir
Djaelani,
KH Anwar Sanusi, Habib Hamid Alatas, Hartono
Mardjono,
Habib Idrus Jamalullail, KH Fachrurozi Ischaq,
dan KH Abdul
Rasyid AS.

Tentang pahlawan kesiangan itu, pengacara
Hartono Mardjono
menyatakan bahwa mereka adalah para mantan
anggota
Kabinet Pembangunan yang semasa menjabat diam
saja, tapi
kini paling keras meneriakkan reformasi.
''Mereka itu dulu di
mana? Mengapa saat itu mereka diam saja?'' ujar
Hartono.

Untuk menangkal langkah 'pahlawan kesiangan'
itu, Hartono
kemudian mengajak seluruh umat untuk bersatu.
''Kinilah
saatnya bagi umat untuk merapatkan barisan,
merapikan shaf,''
serunya.

Komite Umat Islam untuk Reformasi Konstitusional
juga
menolak diselenggarakannya Sidang Istimewa MPR,
kalau
hanya akan digunakan untuk tujuan politik dan
menuver
perebutan kekuasaan belaka. ''Selama MPR masih
dipenuhi oleh
praktek nepotisme, koncoisme, golongan, dan
sejenisnya, maka
SI MPR adalah suatu dagelan politik dan manuver
politik praktis
sebagai bagian dari perebutan kekuasaan
belaka,'' ujar Ahmad
Sumargono.

Di tempat terpisah, pengamat sosial-politik
Holomoan Hutapea
SE juga mengingatkan semua pihak untuk tetap
mewaspadai
kemungkinan adanya gerakan dari pihak-pihak
tertentu yang
'mendompleng' maraknya gerakan reformasi saat
ini untuk
kepentingan tertentu.

''Di era reformasi sekarang ini, banyak
bermunculan ide dan
pernyataan-pernyataan politik dari berbagai
kalangan yang
makin membingungkan, dan makin menjauh dari
harapan
masyarakat, khususnya mahasiswa,'' kata Hutapea
yang juga
Wakil Sekjen Gema MKGR ini, di Jakarta, kemarin.

Melihat perkembangan politik pasca-Soeharto
sekarang ini,
menurut Hutapea, ide-ide yang dikemukakan
beberapa kalangan
sudah terlalu jauh. Aspek ekonomi yang semula
menjadi
bahasan pokok dan menjadi kebutuhan masyarakat
bawah
semakin ditinggalkan.

Ia menegaskan, masyarakat saat ini bukan butuh
pernyataan
politik tapi butuh makan, yang kini sudah
semakin sulit didapat.
''Kita harus menjaga rakyat ini jangan sampai
lapar, sebab jika
hal itu terjadi bukan tidak mungkin akan muncul
kekacauan,''
kata Hutapea.

Karena itu, lanjutnya, kemurnian gerakan
reformasi yang selama
ini diperjuangkan mahasiswa hendaknya jangan
sampai
disalahgunakan, sebab gerakan mereka adalah
murni dan bebas
dari kepentingan-kepentingan politik tertentu.

Kepada para mantan pejabat yang kini banyak
mengaku sebagai
'reformis', Hutapea mengajak agar mereka segera
introspeksi,
karena belum tentu mereka bebas dari virus
korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN) di masa pemerintahan Soeharto.
''Mengapa
baru sekarang berani berbicara,'' ujarnya.

Di hadapan ribuan mahasiswa, Amien, kemarin,
juga mengajak
semua pihak segera menumpulkan penajaman
berbagai konflik
politik yang bertele-tele akhir-akhir ini, dan
mulai melakukan
berbagai langkah nyata untuk membenahi ekonomi
nasional yang
kini berada di jurang kebangkrutan. Begitu juga
mengenai pro


dan kontra keabsahan pemerintah reformasi

sekarang ini.
Menurut Amien, sudah waktunya hal itu
dihentikan, dengan
memberi kesempatan kepada pemerintahan BJ
Habibie untuk


melakukan berbagai langkah nyata dalam upaya
pemulihan
ekonomi.

Amien menegaskan, walaupun pemerintah yang
sekarang
bersifat sementara, namun tetap memerlukan
dukungan domestik
dan internasional untuk melaksanakan
program-program
penanganan krisis ekonomi. ''Adalah tidak fair
jika kita
sepenuhnya menisbatkan persoalan-persoalan
ekonomi yang
sekarang dihadapi kepada pemerintahan
pasca-Soeharto,''
ujarnya.

Menurut dosen UGM ini, sebagian besar dari
persoalan yang
dihadapi pemerintah sekarang adalah warisan dari
pemerintah
terdahulu. ''Karena itu, supaya fair, maka perlu
memberi
kesempatan dan dukungan bagi implementasi
program-program
pemulihan ekonomi nasional.''

Sementara itu, Mendagri Syarwan Hamid menyerukan
perlunya
membangun semangat kebersamaan di tengah
hiruk-pikuk
teriakan reformasi sekarang ini. Semangat
kebersamaan itu, kata
Syarwan, diperlukan untuk mempertahankan
jatidiri dan
membenahi ekonomi nasional ''Tanpa adanya
semangat
kebersamaan untuk mempertahankan jatidiri dan
melanjutkan
upaya pembenahan ekonomi nasional, bangsa yang
besar ini bisa
terjebak dalam konflik yang berkepanjangan,''
ujar Syarwan di
Bandung, Sabtu lalu.

Syarwan menyatakan perkembangan akhir-akhir ini
menunjukkan munculnya perasaan syakwasangka yang
dapat
mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurutnya,
perasaan syakwasangka perlu disingkirkan.
''Meningkatkan
persatuan dan kesatuan serta menghilangkan
syakwasangka
yang tidak perlu merupakan prasyarat mutlak bagi
berprosesnya
kembali mesin pemerintahan, perekonomian, dan
kemasyarakatan,'' tegas Syarwan.

Syarwan menambahkan, selain masalah politik,
masyarakat
sekarang ini hendaknya juga menaruh perhatian
pada masalah
ekonomi yang sudah terguncang lebih dari enam
bulan. ''Seluruh
lapisan masyarakat harus bersedia mendukung dan
bahu-membahu dengan pemerintah dalam membenahi
dan
menstabilkan iklim kehidupan politik dan kondisi
sosial ekonomi
nasional,'' ujar Syarwan.

Menurut Syarwan, upaya reformasi yang ditandai
dengan
penyerahan pemerintahan dari Soeharto kepada
Habibie,
mengantarkan bangsa Indonesia pada tugas besar
menyongsong
masa depan. Yaitu, menciptakan civil society,
masyarakat
demokratis, dan masyarakat sejahtera. ''Tugas
itu hanya dapat
diatasi selama kita dapat menjaga persatuan dan
kesatuan.''

Syarwan berharap, masyarakat dapat menyikapi
serangkaian
peristiwa selama ini secara arif dan bijak. Ia
mengakui,
pengunduran Presiden Soeharto dan penyerahan
wewenang
kepada Habibie telah memunculkan berbagai
penafsiran. Tapi
penafsiran itu, menurutnya, tidak seluruhnya
sesuai dengan
kenyataan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Koordinator
Forum
Keluarga Besar Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar
Indonesia (FKB
KAPPI) Angkatan '66 Bali, M Ali Sahib. Ia
menyatakan saat ini
masyarakat lebih memerlukan upaya perbaikan
ekonomi
ketimbang provokasi politik. Karena itu, dia
mengimbau agar
sekelompok orang yang masih meributkan
masalah-masalah
politik, untuk lebih memanfaatkan energinya
kepada hal-hal yang
lebih produktif.

Menurut Ali, tampilnya BJ Habibie secara
konstitusional telah
sah, sehingga tidak perlu diributkan lagi.
''Kita harus berpikir ke
depan dan memberikan kesempatan kepada
pemerintah untuk
memperbaiki perekonomian bangsa Indonesia,''
katanya di Bali,
kemarin.

Menurut Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
(DDII)
Bali itu, orang-orang yang mempersoalkan posisi
Habibie ini
jumlahnya hanya sedikit. Namun, katanya, karena
mereka dekat
dengan pers, kelihatannya mereka didukung oleh
massa yang
besar. ''Kan orangnya hanya itu-itu saja. Di
Jakarta, ya, itu saja,
juga yang ada di Bali,'' kata Ali Sahib.

Pimpro

unread,
Jun 2, 1998, 3:00:00 AM6/2/98
to

BERITA UTAMA WASPADA

SELASA, 2 JUNI 1998

Aset Keluarga Soeharto Minimal Rp 200 Trilyun;
Imigrasi Siap Cekal Soeharto Dan Keluarga

SEMARANG (Waspada): Menteri Kehakiman (Menkeh) Muladi, SH mengatakan, pihaknya
melalui Imigrasi siap mencekal mantan Presiden Soeharto dan keluarganya, jika
ada permintaan dari Kejaksaan Agung untuk pengusutan masalah kekayaan Soeharto
dan keluarga.

"Kapanpun jika ada permintaan dari Kejaksaan Agung untuk melakukan pencekalan
terhadap Pak Harto dan keluarganya, saya siap melakukannya," kata Muladi saat
meninjau Kanwil Depkeh Jateng, di Semarang Senin (1/6).

Menurut dia, sampai hari ini (Senin-red) belum ada permintaan dari Kejaksaan
Agung untuk melakukan pencekalan terhadap Pak Harto dan keluarganya.

"Hingga kini memang belum ada permintaan pencekalan terhadap Pak Harto dan
keluarganya, tetapi tidak tahu kalau sewaktu-waktu pihak Kejaksaan Agung
memintanya," kata Menkeh.

Disinggung masalah pencekalan terhadap keluarga Soeharto dan keluarga Sudono
Salim (Liem Sioe Liong) --pemegang saham mayoritas di Bank Central Asia (BCA)
yang masuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akibat terjadinya rush
besar-besaran,-- Muladi menyatakan belum melakukan hal itu.

"Sampai saat ini Menteri Keuangan (Menkeu) belum meminta untuk mencekal
mereka. Kalau ada permintaan dari Menkeu langsung saya perintahkan Imigrasi
untuk mencekalnya, karena memang demikian prosedurnya," kata Muladi.

Menkeh sendiri mendukung langkah-langkah untuk melakukan pengusutan dan
penyelidikan terhadap kekayaan mantan Presiden Soeharto dan keluarganya, namun
harus melalui prosedur yang benar.

"Kalau hanya dengar-dengar tanah itu milik keluarga Cendana lalu terus
dipatoki, itu jelas tindakan ngawur. Semua harus melalui prosedur yang benar,"
katanya.

Apabila masalah pengusutan dan penyelidikan kekayaan keluarga Cendana tidak
sesuai prosedur dan kebijakan nasional, jelas hanya akan membawa keresahan
saja.

Menkeh menjelaskan, jika masalah pengusutan dan penyelidikan tentang kekayaan
keluarga Soeharto berjalan adil dan jujur maka harus ada kebijakan nasional.

"Meminta pengusutan dan penyelidikan kekayaan keluarga Soeharto itu jangan
terus emosional. Jangan berdasarkan masukan dari para demonstran saja. Masukan
dari demonstran itu merupakan suatu aspirasi tetapi setelah itu harus
ditentukan berdasarkan kebijakan nasional," ujarnya.

Ditanya mengenai daftar kekayaan mantan Presiden Soeharto dan keluarganya yang
telah beredar di kalangan masyarakat, Muladi menyatakan hal itu perlu dicek
lagi kebenarannya.

"Belum tentu daftar kekayaan itu benar semua. Untuk itu perlu ada pengusutan
dan penyelidikan yang teliti dan akurat," tambahnya.

Sementara itu Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) memperkirakan bahwa aset
seluruh perusahaan yang berkaitan dengan keluarga mantan Presiden Soeharto
termasuk sejumlah yayasannya yang berasal dari fasilitas khusus mencapai Rp
200 trilyun.

"Menurut estimasi memang mencapai Rp 200 trilyun yang datanya berasal dari
seluruh perusahaan ataupun yayasan yang terdaftar," kata Direktur PDBI


Christianto Wibisono di Jakarta Senin (1/6).

Christianto bisa memastikan bahwa data tersebut cukup akurat dan siap
mengemukakannya jika memang diperlukan. Aset seluruh perusahaan itu termasuk
yang dimiliki yayasan seperti Grup Nusamba dan ikut menikmati fasilitas khusus
monopoli atau lisensi istimewa.

"Kalau 55 persen dari seluruh aset itu dikembalikan untuk negara akan
terkumpul paling sedikit Rp 110 trilyun, dan itu bisa digunakan untuk
memulihkan perekonomian negara. Bisa juga dibagi-bagi kepada keluarga korban
peristiwa 12 dan 14 Mei lalu," katanya.

Dia pun membeberkan peranan "yayasan" Grup Nusamba dan Yayasan Dana Sosial
Mandiri yang telah mencampuradukkan fungsi kepresidenan dan mandataris melalui
kegiatan yang berbau "Robbin Hood" dan tidak konstisusional.

Selain itu, katanya, kegiatan itu juga mengganggu masyarakat dengan pungutan
politik yang tidak bisa ditolak.

"Yayasan-yayasan demikian seyogyanya dinasionalisasikan. Yayasan Dana Sosial
Mandiri telah melakukan pungutan 'liar' seenaknya sebesar dua persen dari
penghasilan wajib pajak di atas Rp 100 juta," katanya.

Christianto mengemukakan pola KKN rejim Soeharto yang meliputi berbagai
variasi antara lain lewat pemberian monopoli atau duopoli kepada kerabat
famili dalam bisnis tertentu dengan dalih untuk kepentingan umum dan nasional.

Dalam praktiknya, katanya, hanya menguntungkan perusahaan yang memiliki
lisensi khusus itu mulai dari tepung terigu, kedelai sampai SDSB. Perusahaan
Nusamba (dikendalikan Bob Hasan) memperoleh peluang untuk memenangkan tender
atau menikmati transaksi khusus bisnis BUMN seperti Pertamina dan PLN.

"Semuanya diperlakukan seperti sapi perah oleh perusahaan KKN (korupsi,
kolusi, dan nepotisme - red) Soeharto," katanya.

Dia juga mencontohkan dalam skala mikro, sebagian menteri, gubernur bahkan
bupati menerapkan pola KKN mirip Soeharto untuk bisnis yang berada di bawah
ruang lingkupnya.

Pola yang demikian, katanya, menyebabkan terjadinya pola pemerataan KKN yang
non-Soeharto sehingga KKN merambat ke pejabat negara lainnya.

Amnesti Umum

Apa yang sudah terjadi ini, menurut dia, diperlukan upaya yang adil untuk
menertibkan pelaku KKN tersebut. Menyikapi hal itu, Pusat Data Bisnis
Indonesia (PDBI) mengusulkan amnesti umum KKN era Soeharto dengan "deadline"
selama sembilan bulan.

"Amnesti umum dilakukan dengan menerapkan tarif pajak tertinggi 30 persen dan
denda 25 persen sehingga menjadi 55 persen bagi aset yang diperoleh dari KKN,"
ucapnya.

Hasilnya, katanya, diserahkan ke kas negara secara sukarela untuk menghindari
pengusutan dan
penuntutan lebih lanjut. Amnesti ini berlaku selama sembilan bulan bagi yang
melaporkan secara sukarela dan memutihkan harta dengan membayar pajak dan


denda senilai 55 persen dari aset total.

"Mereka akan diampuni dan diputihkan hartanya, sedangkan bagi yang tidak
memanfaatkan batas waktu akan diproses sesuai ketentuan hukum pidana korupsi,"
ucapnya.

Daftar mega proyek domestik yang dipegang keluarga Cendana dengan dalih
kepentigan umum/negara antara lain Siti Hardiyanti Rukmana (mbak Tutut) lewat
Citra Agratama Persada menangani jalan tol dengan investasi senilai 1,4 milyar
dolar AS.

Sigit Harjojudanto lewat Talang Gumbala Andhika & Trias Sentosa menangani
bahan kimia dengan investasi 629 juta dolar.

Bambang Trihatmodjo dengan perusahaan Grup Bimantara memegang penyediaan
fasilitas telefon, pusat perbelanjaan dan apartemen dengan nilai 2,7 milyar
dolar.

Siti Hediati Prabowo lewat Grup Maharani (perdagangan dan real estate)
memiliki investasi senilai 1 milyar dolar.

Hutomo Mandala Putra lewat Grup Humpuss menangani peti kemas, pupuk dan jasa
trasportasi senilai 2,4 milyar dolar.

Siti Hutami Endang Ningsih lewat perusahaan Tuna Wiraga menangani penyediaan
bahan kimia senilai 1,2 milyar dolar.

Sedang perusahaan megaproyek pribadi dan bekerjasama dengan asing antara lain:

- PT Tanjung Lestari Pulp & Paper investasinya mencapai 1,9 milyar dolar AS
(Mbak Tutut),
- PT Gunung Madu Plantation (Sigit) mengelola pabrik gula investasinya 172
juta dolar,
- Bambang lewat PT jasa Power dan Ting Sheen Bandasejahtera (listrik dan
perikanan) menelan investasi 2,1 juta dolar.(antara)

----------end----------

Pimpro

unread,
Jun 2, 1998, 3:00:00 AM6/2/98
to

Suara Merdeka 02/6/98

Jaksa Agung Usut Kekayaan Soeharto

Keluarga Cendana Tidak Dicekal
Muladi: Semua Pihak Bersabar

JAKARTA - Keterangan pers yang
disampaikan Jaksa Agung Soedjono
Chanafiah Atmonegoro SH kemarin,
soal
pemeriksaan kekayaan Soeharto
serta
mantan pejabat lainnya, dirasa
mengecewakan sekitar 100 wartawan

dari dalam dan luar negeri.
Sebab, tak
banyak hal-hal substansial yang
dibeberkan kepada pers. Ia hanya
mengatakan, Kejaksaan Agung
(Kejakgung) sudah mulai melakukan

penyelidikan dan pemeriksaan
kekayaan
mantan pejabat negara, melalui
kegiatan
rutin dan operasi intelijen
Kejaksaan
Agung.

Bagaimana hasilnya? ''Itu belum
bisa
diumumkan, karena memang belum
tuntas. Penyelidikan itu memakan
waktu
cukup lama, dan melibatkan
instansi
terkait,'' kata Soedjono.

Menjawab pertanyaan wartawan, Soedjono mengaku sudah menugaskan Jaksa
Agung Muda
Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) untuk melaksanakan pemeriksaan
terhadap
kekayaan pejabat negara. ''Penugasan itu dilakukan karena masalahnya
berkaitan dengan
hak kepemilikan seseorang atas sesuatu barang atau usaha.''

Secara terperinci berikut petikan wawancara dengan wartawan di Jakarta,
kemarin. Dia
didampingi Jaksa Agung Muda Bidang Intel (Jamintel) Hadi Baroto, Jampidsus
Anton Suyata,
dan Jamdatun Suhanjono.

Kapan dimulai pegusutan terhadap harta kekayaan mantan Presiden Soeharto?

Investigasi dilakukan dari berbagai pemberitaan media massa dan
pengumpulan data.
Masalahnya dalam pengecekan silang itu membutuhkan waktu demi kecermatan
dan
ketelitian. Tidak ada maksud mengulur-ulur waktu. Pengumpulan data itu
sudah menjadi
tugas rutin Kejaksaan.

Karena itu saya berharap segenap masyarakat tetap tenang untuk membina
persatuan dan
kesatuan bangsa, serta dijauhkan dari rasa curiga yang berlebihan dan
fitnah. Hindari fitnah,
karena fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.

Apakah akan melakukan pemeriksaan terhadap Pak Harto?

Saya ini penegak hukum dan berbicara sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku
dengan berpedoman praduga tak bersalah. Saya bicara hukum, bukan politik
atau ekonomi.
Soal penyelidikan saya mempunyai aparat banyak, mulai dari intel sampai
aparat pidsus.

Bagaimana dengan temuan yang menyebutkan harta kekayaan mantan Presiden
Soeharto
senilai Rp 200 triliun?

Datanya mana? Kok koran,... apa benar koran itu mengatakan Jaksa Agung dan
Menkeh
mau menangkap Soeharto. Itu kan nggak benar. Siapa bilang begitu? Makanya
hilangkan
fitnah yang ada dalam masyarakat.

Termasuk yayasan milik Pak Harto kan perlu dijelaskan untuk menghindari
fitnah?

Itu sudah saya lakukan sebelum wartawan tanya. Hasilnya sekarang ya
menegakkan hukum.
Itu bukan semudah membalik telapak tangan.

Probosutejo mengatakan keluarga Pak Harto siap diperiksa?

Menanggapi pernyataan Pak Probo kita welcome, Kejaksaan nantinya akan
menugaskan
Jamdatun. Karena masalahnya menyangkut usaha dan yayasan seseorang. Kita
tahu setiap
orang dijamin haknya untuk mendapat penghidupan yang layak. Ini hak asasi
yang harus
dihargai. Karena menyangkut data yang begitu banyak, akan melibatkan
instansi lain
sehingga perlu koordinasi yang mantap.

Pemanggilannya nanti dilakukan apabila diperlukan konfirmasi atas keraguan
sesuatu
dokumen. Jadi, harus bertahap. Karena itu kami meminta masyarakat
memberikan waktu
untuk bekerja secara cermat dan mengoordinasikan dengan instansi lain.
Misalnya jika
berkaitan dengan badan usaha, koordinasinya dengan Departemen Kehakiman.
Yang ber-
kaitan keuangan tentu koordinasinya dengan BPKP, jika berkaitan tanah
dengan BPN.

Apakah juga akan memeriksa kekayaan pejabat lain?

Karena statemen ini juga akan dijadikan pedoman dan dilaksanakan oleh para
Kajati dan di
Kejaksaan di daerah. Saya tambahkan, sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945,
setiap orang
berkedudukan sama di muka hukum, setiap orang berhak mendapat pekerjaan.

Apakah Pak Harto dan keluarganya tidak dicekal?

Terhadap masalah cekal kan sudah ada jaminan tidak akan meninggalkan Tanah
Air.
Jaminan kan sudah ada, baik dari keluarga maupun pihak lain. Tapi kita
tetap menerima
masukan dari lembaga independen untuk dilakukan cek silang dan penelitian
secara
seksama.

Apa harapan kepada masyarakat yang sudah tidak sabar?

Kalau diumumkan sekarang, ini terlalu dini. Justru ini dilakukan dalam
merespons aspirasi
masyarakat. Soal tuntutan mengembalikan harta yang diperoleh secara tidak
sah, juga dalam
rangka merespons aspirasi masyarakat. Maka harus disadari ini penelitian
terhadap
kekayaan, kepemilikan. Dan ini ada aspek perdataan, tanpa mengurangi jika
ada apsek lain.
Kalau ditemukan indikasi lain, tentu akan melibatkan pihak lain juga. Ya
harapannya, harus
bersabar karena tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Siap Mencekal

Sementara itu Menteri Kehakiman Muladi SH siap mencekal keluarga Cendana
jika diminta
oleh pihak Kejaksaan Agung berkaitan dengan harta milik mantan Presiden
Soeharto dan
keluarganya yang diduga terkait korupsi, kolusi, dan nepotisme selama 32
tahun memimpin
negara ini. Hal itu diungkapkan Muladi kepada wartawan saat melakukan
inspeksi ke
Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Dalam kunjungannya kemarin, Menkeh disertai Kakanwil Kehakiman Drs R
Soeroso, Kepala
Kantor Imigrasi (Kakanim) J Sri Triswoyo, Kabid Pembinaan Napi LP Kedung
Pane Soemantri
BcIp dan jajaran kehakiman lainnya.

Keluarga Cendana yang dimaksud terutama yaitu Ny Siti Hardiyanti Rukmana
(Tutut). Selain
itu Departemen Kehakiman juga akan mencekal Anthony Salim sebagai pemilik
saham
terbesar Bank Central Asia (BCA).

Lebih lanjut dikatakannya, semua pihak hendaknya bersabar untuk mengetahui
secara pasti
kebenaran asal-muasal harta milik keluarga Cendana. ''Data itu tentunya
harus diteliti lebih
lanjut. Sekarang kan belum kita ketahui akurat atau tidak,'' ujarnya.

Diungkapkannya, boleh-boleh saja masyarakat mendata harta milik Soeharto
dan
anak-anaknya, tetapi jangan dengan emosional.

Saat disinggung maksud dan tujuan ke Semarang yang diduga berkaitan dengan
adanya
persidangan kasus Timtim, Muladi menjawab kunjungannya sebagai kunjungan
kerja biasa.
''Kebetulan saya belum meninjau semua instansi yang ada di bawah
Departemen Kehakiman
di Semarang,'' jelasnya.

Sementara itu sebagai tindak lanjut kerja sama dengan IMF, Departemen
Kehakiman
dibebani membuat 20 peraturan perundang-undangan. ''Selain untuk keperluan
menghadapi
globalisasi, Pemerintah harus bisa menyelesaikan pembuatan
perundang-undangan itu
dengan cepat. Waktunya ditentukan hingga akhir tahun ini''.

Peraturan yang dimaksud antara lain mengenai UU Politik, UU tentang Bank
Sentral, UU
Antimonopoli, dan lain-lain.

Untuk pembuatan undang-undang tersebut pihaknya berkoordinasi dengan
departemen lain.
Yaitu dengan Mendagri untuk membuat UU Politik, sedangkan UU tentang
Ekonomi dengan
Menko Ekuin. Selanjutnya tim itu bersatu dengan DPR untuk membahas isi
atau materi
perundang-undangan yang dimaksud.

Harus Dibayar

Menyinggung tentang kebijakan membebaskan tahanan politik dan narapidana
politik
(tapol/napol) Muladi mengatakan, hanya memprioritaskan yang berkaitan
dengan masalah
reformasi dan penghinaan kepemimpinan era Presiden Soeharto.

''Kita harus selektif juga. Untuk tapol/napol yang ditahan karena
tersangkut G 30 S/PKI
sepertinya tidak mungkin,'' tegasnya.

Menjawab pertanyaan kasus Udin dan Marsinah, Muladi berjanji akan
menanyakan pada Polri
tentang kelanjutan dua kasus itu. ''Istilahnya polisi masih punya utang.
Yang namanya utang
itu tentunya kan harus dibayar. Jadi kita tunggu saja tindakan Polri untuk
mengungkap kasus
itu''.

Bersamaan dengan kunjungan itu, di ruang sidang utama akan berlangsung
sidang kasus
perakitan bom dengan empat pemuda Timtim sebagai terdakwa. Tak ayal,
ratusan
mahasiswa berusaha mencegat dan meminta Menkeh mau membebaskan keempat
terdakwa
dan tokoh GPK Fretilin, Xanana Gusmao.

Sebelumnya Menkeh beserta rombongan mengunjungi Kanwil Kehakiman, Bapas,
PTUN.
Selanjutnya mengunjungi Kantor Imigrasi, Balai Harta Peninggalan, LP
Wanita Bulu, dan
Pengadilan Tinggi (PT) Jateng. (di,F1-23k)


Pimpro

unread,
Jun 2, 1998, 3:00:00 AM6/2/98
to
Himbara, Perbanas akan Bantu BCA BERITA UTAMA JAKARTA (Media): Perhimpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Perhimpunan Bank-bank Swasta Nasional (Perbanas) akan membantu BCA dalam mengatasi pengadaan likuiditas. Sementara Dirut Bank BNI, Widigdo Sukarman, membantah banknya akan menghentikan penerimaan deposito jangka pendek. Kepada Media, kemarin, Widigdo menjelaskan dalam kasus BCA, BNI bersama BRI terus berupaya membantu pengadaan dana kontan bagi bank tersebut. Hal itu dimaksudkan agar BCA bisa melayani kebutuhan nasabahnya dengan baik. Bank-bank anggota Himbara dan Perbanas juga akan memberikan bantuan yang sama. Menurut rencana, hari ini (2/6) Himbara dan Perbanas akan rapat guna membahas hal tersebut. Menurut Widigdo, yang juga ketua Himbara, jika rush di BCA terus berlanjut, maka bukan hanya berbahaya bagi bank itu, tapi juga bagi perbankan secara keseluruhan. ''Sebab tidak mustahil musibah yang dialami BCA akan menimbulkan efek domino terhadap bank-bank lain.'' Karena itu, katanya, semua bank menyadari pentingnya membantu BCA. ''Kalau sampai BCA jatuh, tidak mustahil dampaknya akan merembet ke bank-bank lain. Sebab antara satu bank dan yang lain terdapat hubungan. Bisa karena money market, interbank market, dan sebagainya.'' Dia juga mengharapkan masyarakat tidak lagi berbondong-bondong menarik dana mereka karena adanya jaminan 100% dari pemerintah terhadap dana masyarakat di perbankan nasional. ''Sebab penarikan itu akan menyulitkan bank dalam pengadaan likuiditas.'' Deposito BNI Pada kesempatan itu Widigdo membantah berita yang menyebutkan BNI membatasi penerimaan deposito jangka pendek untuk menyetop arus dana yang berlimpah dari eks nasabah BCA. ''Berita itu tidak benar. Yang benar, kami hanya akan menyesuaikan suku bunga deposito berjangka pendek,'' katanya. Sejak BCA dilanda rush, sebagian besar eks nasabah BCA memang banyak yang mengalihkan dananya ke BNI. Sementara itu, rapat direksi BNI yang diselenggarakan kemarin sore memutuskan menurunkan suku bunga jangka pendek. Jika sebelumnya suku bunga deposito untuk satu bulan 60%, mulai hari ini (2/6) turun menjadi 55%. Sedangkan suku bunga yang lain tetap, yaitu 46% untuk tiga bulan, 35,5% deposito enam bulan, dan 34,5% untuk 12 bulan. Sedangkan deposito 24 bulan bunganya 20%. Menurut Widigdo, langkah penurunan suku bunga ini dilakukan untuk membuat matching suku bunga yang diterima dan yang dibayarkan. Penyesuaian ini kian mendesak karena sumber dana bank selama ini bersifat jangka pendek, sedangkan penyalurannya berjangka lebih panjang. ''Jika sumber dana yang satu bulan disalurkan untuk kredit satu tahun, jelas ini kurang sesuai. Karena itu, sebetulnya perbankan menginginkan simpanan yang berjangka lebih panjang. Dengan begitu, pemakaiannya lebih bisa diantisipasi,'' ujar Widigdo. (Why/Edm/U-1)

Pimpro

unread,
Jun 2, 1998, 3:00:00 AM6/2/98
to

Business Indonesia 2/6/98

BI percepat upaya pembenahan di BCA

JAKARTA (Bisnis): Bank Indonesia (BI) akan mempercepat restrukturisasi
kepemilikan saham di Bank Central Asia (BCA) untuk menyelamatkan lembaga
keuangan itu dari rush dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap
perbankan nasional.

Direktur BI Miranda S. Goeltom mengemukakan tidak ada bank sebesar apapun di
dunia yang akan kuat menghadapai penarikan dana secara besar-besaran (rush)
secara terus-menerus. "Untuk menghentikan hal tersebut [rush], tidak ada
tindakan lain kecuali melakukan restrukturisasi kepemilikan saham," kata dia
kepada Antara kemarin di Jakarta.

Miranda mengatakan terdapat citra yang keliru dari sebagian masyarakat tentang
BCA, meski
pengelolaan manajemennya cukup bagus.

Komposisi kepemilikan saham BCA sat ini masih dikuasai keluarga Salim dan
Soeharto, yakni
Soedono Salim sebesar 23,16%, Andre Halim dan Antony Salim (masing-masing
23,15%), Sigit Harjojudanto (16%), Siti Hardianti Rukmana (14%), dan lai-lain
(0,54%).

Komposisi kepemilikan itulah yang menjadi penyebab rush pada bank tersebut,
selain adanya
kerusakan pada kantor-kantor cabang BCA diberbagai tempat, katanya.

Miranda mengatakan guna mempercapat restrukturisasi kepemilikan saham
tersebut, masyarakat diharapkan dapat membantu BI dengan cara bersikap tenang,
tidak panik dan tidak perlu mengambil uang secara berlebihan.

"Kalau tidak perlu buat apa mengambil uang secara berlebihan, karena BNI dan
BRI saat ini juga
kesulitan menerima limpahan dana dari berbagai bank swasta termasuk BCA itu
yang jumlahnya
cukup besar."

Minta penjelasan

Sementara itu, dua direktur BI kemarin menerima sejumlah orang yang mendatangi
kantor Bank
Indonesia untuk meminta penjelasan mengenai yang terjadi terhadap BCA.

Menurut pemantauan Bisnis sekitar 20 orang lebih yang menamakan diri Badan
Independen Peneliti Harta Kekayaan Pejabat dan Pengusaha (BIPHPP) mendatangi
BI sekitar pukul 10.30 kemarin.
Kedatangan mereka dihiasi dengan membawa beberapa spanduk yang intinya meminta
penjelasan mengenai BCA. "Kembalikan dana rakyat yang tersalur ke BCA", tulis
salah satu spanduk yang dipampangkan.

Setelah sekitar setengah jam diluar gedung, akhirnya tepat pukul 11.00, dua
direktur BI Achwan dan Achyar Iljas berkenan menerima kelompok tersebut.
Pertemuan tertutup itu berlangsung sekitar dua jam. Sementara para petugas
keamanan BI dan puluhan anggota ABRI berjaga-jaga di sekitar gedung.

Dalam tuntutan tertulis, BIPHPP diantaranya meminta pemegang saham memberikan
personal
warranty untuk menutup kerugian BCA.

Sekjen BIPHPP Victor Pardede meminta agar bantuan likuiditas BI yang diberika
BCA ditarik
kembali. "Penarikan itu dengan jalan para pemegang saham [Liem Sioe Liong,
Siti Hardiyati
Rukmana dan Sigit Hardjojudanto] diwajibkan menambah modal setoran dengan
personal warranty," teriaknya.

Menanggapi kerugian yang kemungkinan diderita BCA, Gubernur BI yang sempat
dicegat Bisnis, menganggap harus dilakukan due diligent dulu. "Saya kira kita
belum tahu BCA itu rugi atau tidak, sebelum dilakukan due diligent menyeluruh.
Tapi kalau dilihat dari laporan keuangan, belum terlihat kerugian BCA,"
ujarnya.

Maka dari itu, Victor menganggap perlu diadakan audit ulang atas neraca BCA
Desember 1997 oleh tim audit independen. "Tim audit yang independen harus
dibentuk untuk memeriksa ulang necara BCA per Desember 1997. Kemungkinan ada
penyimpangan di situ."

Dia menganggap gubernur BI bertanggungjawab atas pemberian uang milik rakyat
yang berasal dari bantuan likuiditas BI kepada BCA agar dikembalikan kepada
negara.

Selain itu, Victor berpendapat tidak perlu adanya jual beli saham BCA.
(m2/gps)

Å COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika

Keuangan dan Perbankan


Pimpro

unread,
Jun 2, 1998, 3:00:00 AM6/2/98
to
PETUNJUK PELAKSANAAN
PEMBERIAN JAMINAN PEMERINTAH
TERHADAP KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM

I. LANDASAN HUKUM

               1. Undang-undang No. 13 Tahun 1968 tanggal 7 Desember 1968 tentang Bank Sentral.

               2. Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tanggal 25 Maret 1992 tentang Perbankan.

               3. Undang-undang No. 1 Tahun 1995 tanggal 7 Maret 1995 tentang Perseroan Terbatas.

               4. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 26 Tahun 1998 tanggal 26 Januari 1998 tentang Jaminan Terhadap
               Kewajiban Pembayaran Bank Umum.

               5. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 27 Tahun 1998 tanggal 26 Januari 1998 tentang Pembentukan
               Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

               6. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 34 Tahun 1998 tanggal 5 Maret 1998 tentang Tugas dan
               Kewenangan Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

               7. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 26/KMK.017/1998 tanggal 28 Januari 1998 tentang
               Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum.

II. PENYEDIAAN JAMINAN

1. Jenis-Jenis Kewajiban Bank yang Dijamin

                    a. Kewajiban yang dijamin oleh Pemerintah meliputi kewajiban pembayaran dari Bank Umum yang
                    berbadan hukum Indonesia termasuk kantor-kantornya di luar negeri (yang selanjutnya disebut Bank)
                    terhadap nasabah/kreditur dalam negeri dan luar negeri, baik dalam Rupiah maupun valuta asing, terinci
                    sebagai berikut :

                              1) On-Balance Sheet

                                   a) Dana pihak ketiga (antara lain giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat
                                   deposito dan deposits on call);

                                   b) Pinjaman yang diterima dari Bank yang dilandasi dengan perjanjian
                                   pinjam-meminjam yang jelas dan wajar atas dasar dokumentasi yang berlaku umum
                                   dalam transaksi dimaksud;

                                   c) Surat berharga yang diterbitkan oleh Bank (antara lain namun tidak terbatas pada
                                   Floating Rate Notes/FRN, Floating Rate Certificate of Deposits/FRCD, dan Medium
                                   Term Notes/MTN);

                                   d) Obligasi yang diterbitkan;

                                   e) Setoran jaminan nasabah;

                                   f) Kewajiban lainnya (antara lain direct loans, fasilitas impor, overdraft, dan transfer
                                   masuk/keluar).

                                             2) Off-Balance Sheet

                                        Kewajiban off-balance sheet yang dijamin meliputi :

                                             a) Transaksi impor (trade-related), antara lain namun tidak terbatas
                                             pada Letter of Credit (L/C), Jaminan, dan kewajiban-kewajiban lainnya
                                             berdasarkan UCP 500;

                                             b) Jaminan yang diberikan dalam bentuk Standby L/C dan Garansi
                                             Bank (antara lain Bid, Performance dan Advance Payment Bond).

                                             c) Kewajiban yang timbul dari transaksi swap yang dilandasi dengan
                                             perjanjian jual beli yang jelas atas dasar dokumentasi yang berlaku
                                             umum dalam transaksi dimaksud.

                              b. Jaminan atas kewajiban Bank tersebut di atas berlaku untuk semua kewajiban yang timbul
                              sebelum, pada, atau setelah tanggal 27 Januari 1998, dan yang akan jatuh tempo sebelum
                              penjaminan Pemerintah berakhir sesuai dengan angka II.5.

               2. Jenis-Jenis Kewajiban Bank yang Tidak Dijamin

                         Kewajiban yang tidak dijamin oleh Pemerintah meliputi kewajiban pembayaran dari Bank terhadap
                         nasabah/kreditur dalam negeri dan luar negeri, baik dalam mata uang Rupiah maupun dalam mata
                         uang asing, terinci sebagai berikut :

                         a. Modal pinjaman

                              Pengertian Modal Pinjaman sesuai dengan butir III angka 1.2 huruf c SE BI No. 26/1/BPPP
                              tanggal 29 Mei 1993.

                         b. Pinjaman subordinasi

                              Pengertian Pinjaman Subordinasi sesuai dengan butir III angka 1.2 huruf d SE BI No.
                              26/1/BPPP tanggal 29 Mei 1993.

                         c. Kewajiban-kewajiban yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya oleh nasabah/kreditur dan oleh
                         Bank berdasarkan dokumen yang wajar dan lazim untuk transaksi sejenis.

                         d. Kewajiban kepada:

                                   1) pemegang saham yang memiliki saham 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari
                                   modal disetor Bank;

                                   2) anggota dewan komisaris;

                                   3) anggota direksi;

                                   4) keluarga dari pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam angka 1) sampai dengan
                                   angka 3), yaitu:

                                        a) orang tua kandung/tiri/angkat,

                                        b) saudara kandung/tiri/angkat,

                                        c) suami/istri,

                                        d) anak kandung/tiri/angkat,

                                        e) suami/istri dari anak kandung/tiri/angkat,

                                        f) kakek kandung/tiri/angkat,

                                        g) cucu kandung/tiri/angkat,

                                        h) saudara kandung/tiri/angkat dari suami/istri,

                                        i) saudara kandung/tiri/angkat dari orang tua,

                                        j) mertua;

                                   5) pejabat Bank lainnya;

                                   6) perusahaan-perusahaan yang didalamnya terdapat kepentingan dari pihak-pihak
                                   sebagaimana dimaksud dalam angka 1) sampai dengan angka 5);

                                   7) Orang-orang yang mempunyai kekuasaan, baik langsung maupun tidak langsung,
                                   dalam atau untuk mempengaruhi manajemen Bank yang bersangkutan.

                         e. Kewajiban-kewajiban yang diperoleh dengan cara yang bertentangan dengan praktek-praktek
                         perbankan yang sehat atau kewajiban-kewajiban kepada nasabah/kreditur yang tidak beritikad baik.

                         f. Giro, tabungan, deposito berjangka, dan deposits on call, surat berharga, sertifikat deposito atau
                         instrumen-instrumen lainnya yang dikeluarkan sejak ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan
                         tersebut pada angka I.7., dengan syarat dan ketentuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang
                         berlaku.

                         g. Tagihan, selain tagihan para deposan mengenai simpanannya, yang tidak dilengkapi dengan
                         dokumen yang sah atau dalam waktu 60 (enampuluh) hari sebelum (i) hari terakhir masa
                         penjaminan atau (ii) jatuh tempo kewajiban, mana yang lebih awal. Yang dimaksud dengan "hari
                         terakhir masa penjaminan" adalah tanggal 31 Januari 2000 yang dapat diperpanjang oleh Pemerintah
                         sesuai dengan angka II.5.

                         h. Kewajiban atas tagihan-tagihan tertentu dari nasabah/kreditur yang tidak didaftarkan sebagaimana
                         dimaksud pada angka III.3.

                         i. Kewajiban yang timbul dari transaksi derivatif lainnya di luar transaksi dimaksud pada angka
                         II.1.a.2).c). di atas. (Pengecualian transaksi ini ditunda sampai dengan penerapan ketentuan prinsip
                         kehati-hatian tentang manajemen resiko untuk transaksi dimaksud).

 

     3. Pihak-Pihak Yang Dijamin

                         a. Pihak yang dijamin dalam program penjaminan ini adalah nasabah/kreditur dari Bank yang
                         berbadan hukum Indonesia baik meliputi nasabah/kreditur perorangan, perusahaan, organisasi,
                         yayasan, bank-bank lain serta lembaga/institusi lain baik di dalam maupun di luar negeri.

                         b. Bank berbadan hukum Indonesia dimaksud huruf a di atas meliputi Bank Persero, Bank
                         Pembangunan Daerah, Bank Umum Swasta Nasional dan Bank Campuran (joint venture) termasuk
                         kantor-kantor cabangnya di luar negeri, tanpa dikaitkan dengan status dan kondisi Bank. Dalam
                         program ini tidak termasuk Bank Asing, Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Umum yang telah
                         dicabut izin usahanya sebelum tanggal 27 Januari 1998.

                         c. Bank Campuran dapat memilih untuk tidak mengikuti program penjaminan ini dengan syarat Bank
                         Asing pemegang saham Bank yang bersangkutan telah memberikan jaminan yang sama kepada
                         nasabah/krediturnya. Terhadap Bank Campuran dimaksud diwajibkan menyampaikan secara tertulis
                         Surat Pernyataan Penjaminan dari Kantor Pusat Bank Asing pemegang saham. Surat pernyataan
                         tersebut disampaikan kepada BPPN dengan tembusan kepada Bank Indonesia yang isinya mencakup
                         semua kewajiban sebagaimana dimaksud dalam program jaminan Pemerintah.

          4. Penjamin

                    Pihak yang memberikan jaminan adalah Pemerintah Republik Indonesia yang dilaksanakan melalui Badan
                    Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik
                    Indonesia No. 27 Tahun 1998 dan No. 34 Tahun 1998.

     5. Masa Berlaku Jaminan

                    Jaminan berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun yaitu sejak tanggal 26 Januari 1998 dan akan berakhir
                    pada (i) tanggal 31 Januari 2000, atau (ii) 6 (enam) bulan setelah pengumuman Pemerintah tentang batas
                    akhir berlakunya penjaminan.

     6. Pembagian Dividen

          a. Bank yang menerima jaminan Pemerintah wajib menyetujui untuk tidak membagikan dividen dalam bentuk tunai (cash
          dividend) kepada pemegang sahamnya sepanjang kewajiban Bank kepada Bank Indonesia/BPPN belum terbayar dan Bank
          belum memenuhi ketentuan permodalan minimum yang dipersyaratkan sebagaimana ditetapkan oleh Bank Indonesia.

          b. Kewajiban Bank kepada Bank Indonesia sebagaimana dimaksud pada huruf a. mencakup saldo debet rekening giro
          Bank pada Bank Indonesia, fasilitas SBPU khusus dan fasilitas diskonto. Adapun kewajiban Bank kepada BPPN
          mencakup fasilitas jaminan untuk pembayaran kepada nasabah/kreditur yang diterima oleh Bank sesuai program jaminan
          Pemerintah.

          c. Laba yang tidak boleh dibagikan meliputi hasil usaha Bank sejak Tahun Buku 1997 dan Tahun-tahun Buku sebelumnya
          sepanjang laba tersebut belum dibagikan kepada pemegang saham sampai dengan dikeluarkannya SKB ini.

          d. Dalam hal Bank telah memenuhi kewajibannya kepada Pemerintah dan ketentuan permodalan minimum yang
          dipersyaratkan, Bank dapat membagikan dividen tunai setelah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia dan BPPN.
          Surat permohonan pembagian dividen diajukan kepada Bank Indonesia dan BPPN dengan melampirkan:

                    1) Laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Bank Indonesia;

                    2) Risalah Rapat Umum Pemegang Saham yang memuat persetujuan atas rencana pembayaran dividen dan
                    perhitungan dividen yang akan dibagikan.

 

 

III. PROSEDUR JAMINAN

          1. Pengajuan Jaminan

               ./. a. Pada dasarnya jaminan diberikan kepada semua Bank yang telah menandatangani surat pernyataan
               keikutsertaan dalam program penjaminan (Lampiran 1).

               ./. b. Sebagai tambahan dari surat pernyataan dimaksud pada huruf a., masing-masing anggota direksi, komisaris,
               dan pemegang saham 10 (sepuluh) persen atau lebih sebagai pribadi wajib pula menandatangani dan
               menyampaikan surat pernyataan mengenai kewajiban pribadi sebagaimana contoh terlampir (Lampiran 1.a., b.dan
               c.). Mengingat adanya perubahan dalam ketentuan kehati-hatian perbankan yang dikeluarkan sejak tanggal 26
               Februari 1998, maka isi surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh masing-masing individu direksi, komisaris
               dan pemegang saham dimaksud dianggap telah disesuaikan dengan ketentuan baru tersebut.

               c. Bagi Bank yang tidak menyampaikan surat pernyataan dimaksud pada huruf b., maka Bank yang bersangkutan
               dinyatakan tidak ikut dalam program penjaminan ini.

          2. Kewajiban Pelaporan Posisi Simpanan dan Kewajiban

               ./. a. Bank wajib melaporkan posisi simpanan dan kewajibannya setiap akhir bulan sesuai format terlampir
               (Lampiran 2 dan Lampiran 3).

               Laporan ini ditujukan kepada:

                              Badan Penyehatan Perbankan Nasional

                              d/a Bank Indonesia

                              Gedung D, Lantai 10

                         Jalan Budi Kemuliaan

                              JAKARTA - 10010

               dengan tembusan kepada Bank Indonesia dan ditujukan kepada :

                         1) Bagi Bank yang berkantor pusat di Jakarta :

                              Urusan Pengawasan Bank Umum 1, 2 atau 3

                              Bank Indonesia

                              Jalan M.H. Thmarin No. 2

                              JAKARTA - 10010

                         2) Bagi Bank yang berkantor pusat di luar Jakarta, disampaikan kepada Kantor Bank Indonesia
                         (KBI) setempat yang kemudian diteruskan kepada Urusan Pengawasan Bank Umum terkait.

               b. Laporan tersebut harus sudah diterima oleh BPPN paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.

               3. Pendaftaran Kewajiban Tertentu

                    a. Untuk mendapatkan jaminan, seluruh kewajiban yang dijamin di luar simpanan (giro, deposito berjangka,
                    tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu) yang bernilai lebih dari Rp10 milyar
                    untuk kewajiban dalam Rupiah, atau dengan jumlah lebih dari ekivalen USD2 juta untuk kewajiban dalam
                    valuta asing, harus didaftarkan terlebih dahulu.

                    b. Pendaftaran dimaksud dilakukan oleh Bank yang bersangkutan kepada BPPN dalam jangka waktu :

                              1) Selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak tanggal ditetapkannya Surat Keputusan
                              Bersama (SKB) Direksi Bank Indonesia dan Ketua BPPN ini (No. 30/270/KEP/DIR dan No.
                              1/BPPN/1998 tanggal 6 Maret 1998), bagi kewajiban yang telah ada sebelumnya.

                              2) Selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak timbulnya kewajiban tersebut bagi
                              kewajiban yang ada setelah Surat Keputusan Bersama di atas.

                    c. Khusus untuk kewajiban dalam valuta asing, jumlah yang didaftarkan adalah valuta yang diperjanjikan
                    dan ekuivalen Rupiah menggunakan nilai tukar yang berlaku di pasar pada tanggal pendaftaran.

                    d. Untuk kewajiban antar-bank, kewajiban pendaftaran hanya berlaku untuk kewajiban-kewajiban yang
                    berjangka waktu 1 (satu) minggu atau lebih.

                    e. Nilai kewajiban yang dimaksud pada butir III.3.a. di atas adalah jumlah kewajiban Bank pada tanggal
                    jatuh waktunya berdasarkan setiap perjanjian kredit atau kontrak dengan nasabah/kreditur tertentu.

                    f. Dalam hal kewajiban tersebut merupakan kewajiban valuta asing selain USD, maka kewajiban dimaksud
                    harus dikonversikan ke dalam USD. Konversi itu dilakukan dengan menggunakan kurs rata-rata pasar pada
                    hari pembayaran sampai dengan pukul 12.00 WIB yang dihitung (quote) oleh Bank Indonesia.

                    ./. g. Dalam pendaftaran tersebut, Bank wajib menyampaikan Pendaftaran Kreditur Besar seperti contoh
                    terlampir (Lampiran 4) dalam rangkap 4 dengan pembagian :

                              1) Lembar asli untuk BPPN

                              2) Lembar ke 2 untuk Bank setelah diregistrasi

                              3) Lembar ke 3 untuk Nasabah/kreditur melalui bank sebagai konfirmasi setelah diregistrasi.

                              4) Lembar ke 4 untuk Bank Indonesia

                    h. Pendaftaran ditujukan ke alamat sesuai dengan angka III.2.a. tersebut di atas.

                    i. Setelah diregistrasi, lembar ke 2 dan ke 3 disampaikan oleh BPPN kepada Bank. Dalam hal ini, Bank
                    wajib segera menyampaikan lembar ke 3 tersebut kepada nasabah/kreditur.

                    ./. j. Para nasabah/kreditur yang tidak/belum memperoleh konfirmasi dari Bank mengenai pendaftaran
                    tagihan dalam rangka program jaminan ini, pertama-tama harus menghubungi Bank yang bersangkutan.
                    Apabila tidak berhasil, nasabah/kreditur yang bersangkutan dapat langsung melaporkan kepada BPPN
                    dengan menggunakan formulir seperti contoh dalam Lampiran 5.

               4. Tatacara Perhitungan dan Pembayaran Premi

                    a. Premi jaminan Pemerintah terhadap kewajiban Bank ini hanya dikenakan terhadap kewajiban yang
                    dijamin. Dengan demikian, atas jenis-jenis kewajiban yang tidak dijamin sebagaimana dimaksud dalam butir
                    II.2. tidak dikenakan premi.

                    b. Premi dibayar dimuka kepada BPPN yang persentasenya akan ditetapkan oleh BPPN dari waktu ke
                    waktu setelah dikonsultasikan dengan Bank Indonesia. Untuk pertama kali, tingkat premium yang
                    ditetapkan adalah sebesar 0,25% (dua setengah per seribu) per tahun dari rata-rata bulanan jumlah
                    simpanan dan atau kewajiban yang dijamin, yang pelaksanaannya dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali.
                    Perhitungan dan pembayaran premi dilakukan sendiri oleh Bank (self assessment).

                    c. Premi yang dibayarkan oleh Bank tersebut diatas masih akan disesuaikan oleh Bank dengan perhitungan
                    premi berdasarkan posisi rata-rata bulanan yang sebenarnya, yang dilakukan pada bulan Juli untuk periode
                    Januari sampai dengan Juni dan bulan Januari untuk periode Juli sampai dengan Desember.

                    d. Perhitungan dan pembayaran tersebut selanjutnya dilaporkan kepada BPPN.

                    e. Perhitungan jumlah premi yang harus dibayarkan oleh Bank dilakukan sebagai berikut:

                              1) Dasar perhitungan premi adalah rata-rata posisi tiap akhir bulan dari seluruh simpanan dan
                              kewajiban Bank setelah dikurangi simpanan dan kewajiban yang dikecualikan atau yang tidak
                              dijamin, untuk jangka waktu selama 6 bulan. Untuk kewajiban dalam valuta asing, kurs yang
                              dipergunakan untuk penghitungan premi adalah nilai tengah dari kurs untuk transaksi wesel
                              ekspor yang diumumkan oleh Bank Indonesia pada akhir bulan yang bersangkutan.

                              2) Premi dibayarkan ke rekening BPPN di Bank Indonesia dengan cara sebagai berikut:

                                   a) Untuk periode Januari 1998 sampai dengan Juni 1998 premi dihitung berdasarkan
                                   pada posisi kewajiban pada akhir Januari 1998 dan dibayarkan paling lambat akhir
                                   bulan Maret 1998. Selanjutnya akan dilakukan penyesuaian pada bulan Juli 1998
                                   berdasarkan posisi rata-rata simpanan dan kewajiban setiap akhir bulan selama 6
                                   bulan, yaitu bulan Januari 1998 sampai dengan bulan Juni 1998.

                                   b) Premi untuk jangka waktu 6 bulan berikutnya yaitu periode Juli 1998 sampai
                                   dengan Desember 1998 dibayarkan paling lambat akhir bulan Agustus 1998 dan
                                   diperhitungkan berdasarkan pada posisi simpanan dan kewajiban pada akhir bulan Juli
                                   1998 yang akan disesuaikan pada akhir bulan Januari 1999 berdasarkan posisi
                                   rata-rata akhir bulan Juli 1998 sampai dengan Desember 1998. Perhitungan premi
                                   untuk periode berikutnya dilakukan dengan cara yang sama seperti di atas.

 

 

 

 

 

          Contoh :

 

   No
              Posisi
                           Nominal

                           (Rp1 juta)
                                              Kewajiban Valuta Asing
                                       USD Ek.
                                                   Kurs
                                                              Rp Ek.
    1.
         31 Januari 1998
                            30.000.000
                                        1.000.000
                                                  (1 = 9.000)
                                                              9.000.000
    2.
         28 Februari 1998
                            32.000.000
                                         900.000
                                                  (1 = 9.500)
                                                              8.550.000
    3.
         31 Maret 1998
                            29.000.000
                                         800.000
                                                  (1 = 9.000)
                                                              7.200.000
    4.
         30 April 1998
                            33.000.000
                                        1.100.000
                                                  (1 = 7.000)
                                                              7.700.000
    5.
         31 Mei 1998
                            31.000.000
                                        1.200.000
                                                  (1 = 6.000)
                                                              7.200.000
    6.
         30 Juni 1998
                            34.000.000
                                        1.300.000
                                                  (1 = 5.000)
                                                              6.500.000
 
 

         TOTAL
                           189.000.000
 
 

 
 

                                                              46.150.000
 
 

         Rata-rata
                            31.500.000
 
 

 
 

                                                              7.691.667
 

 

                                        Premi yang dibebankan pada bulan Maret 1998, untuk periode Januari s/d Juni
                                        1998, adalah sebesar:

                                        = 0,125% * {Rp 30.000.000 juta + (USD1.000.000 ribu * 9.000)}

                                        = 0,125% * {Rp 39.000.000 juta}

                                        = Rp 48.750 juta

                                        Premi sebenarnya yang harus dibayar untuk periode Januari s/d Juni 1998
                                        berdasarkan posisi tiap akhir bulan adalah sebesar:

                                        = 0,125% * (Rp 31.500.000 juta + Rp 7.691.667 juta)

                                        = 0,125% * (Rp 39.191.667 juta)

                                        = Rp 48.989,58 juta

                                        Dengan demikian terdapat kekurangan pembayaran premi sebesar Rp239,58
                                        juta yang harus dibayar oleh Bank.

                                   c) Apabila Bank terlambat menyetorkan premi ke rekening BPPN, kepada Bank yang
                                   bersangkutan dikenakan sanksi kewajiban membayar kepada BPPN sebesar 150%
                                   dari tingkat bunga JIBOR untuk jangka waktu 6 bulan dikalikan dengan jumlah premi
                                   yang harus dibayar.

                                   d) Apabila diketahui oleh BPPN bahwa jumlah premi yang dibayarkan lebih kecil dari
                                   yang seharusnya dibayarkan (tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya), maka
                                   kepada Bank dapat dikenakan sanksi kewajiban membayar sebesar 100% dari selisih
                                   kekurangan premi tersebut. Sebaliknya apabila terjadi kelebihan premi yang
                                   dibayarkan oleh Bank maka atas selisih lebih tersebut langsung diperhitungkan dengan
                                   premi yang harus dibayar untuk periode selanjutnya.

                                   e) Manajemen Bank bertanggung jawab atas kebenaran perhitungan dan pembayaran
                                   premi sesuai dengan ketentuan penjaminan Pemerintah.

     IV. TATACARA PENGAJUAN KLAIM DAN PEMBAYARAN JAMINAN

               1. Pengajuan Tagihan

                    a. Pengajuan pembayaran tagihan yang jatuh tempo oleh nasabah/kreditur, baik dalam negeri maupun luar
                    negeri, ditujukan langsung kepada Bank. Atas pengajuan tagihan oleh nasabah/kreditur tersebut, Bank wajib
                    melakukan pembayaran pada saat jatuh tempo dengan menggunakan dana sendiri atau sumber-sumber
                    yang tersedia bagi Bank yang bersangkutan (termasuk fasilitas yang disediakan Bank Indonesia).

                    ./. b. Dalam hal Bank memperkirakan tidak akan mampu membayar, Bank yang bersangkutan akan
                    memberitahukan kepada BPPN sesuai dengan contoh pada Lampiran 6, yang harus disampaikan
                    selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum kewajiban tersebut jatuh tempo. Dalam surat pemberitahuan
                    tersebut Bank wajib melampirkan dokumen pendukung yang asli dan sah.

                    Untuk kewajiban dengan nilai diatas Rp10 milyar atau ekuivalen USD2 juta, Bank wajib mencantumkan
                    juga nomor pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka III.3.f. di atas dalam surat permohonan
                    dimaksud.

                    c. Pembayaran kewajiban yang termasuk program jaminan Pemerintah oleh Bank adalah bersifat wajib
                    tanpa memandang apakah pembayaran tersebut menggunakan dana Bank sendiri ataukah berasal dari BPPN
                    sebagai pelaksanaan dari program penjaminan Pemerintah. Kepada Bank yang lalai melakukan kewajiban
                    dimaksud sehingga menimbulkan wanprestasi dan default, dapat dikenakan sanksi pidana dan sanksi
                    administratif sesuai pasal 49 dan pasal 52 Undang-undang No. 7 Tahun 1992.

               ./. 2. Kewajiban yang Belum Terbayar

               Bank wajib melaporkan kepada BPPN mengenai setiap kewajiban yang tidak dapat dipenuhi pembayaran
               jaminannya pada waktu jatuh tempo, dengan memberikan penjelasan mengenai sebab-sebab tidak terpenuhinya
               pembayaran kewajiban dimaksud dengan menggunakan formulir terlampir (Lampiran 7). Laporan disampaikan
               segera setelah terjadinya kegagalan dalam pembayaran tersebut. Namun demikian, apabila dalam waktu 3 (tiga)
               hari Bank tidak dapat mengemukakan sebab-sebab tidak terbayarnya kewajiban, maka BPPN akan membayar
               kewajiban tersebut secara penuh dan akan mengenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

               3. Pembayaran Jaminan

                    a. Pembayaran jaminan oleh BPPN kepada Bank dilakukan dengan mata uang Rupiah. Khusus untuk
                    kewajiban dalam valuta asing dibayar berdasarkan kurs rata-rata pasar pada hari itu sampai dengan pukul
                    12.00 WIB yang dihitung (quote) oleh Bank Indonesia.

                    b. Dalam hal nasabah yang memiliki simpanan sebagaimana dimaksud pada angka II.1.a.1).a). serta
                    memiliki pula hutang kepada Bank, maka pembayaran dilakukan setelah kewajiban tersebut dikompensasi
                    dengan hutangnya pada Bank, tanpa mempertimbangkan tanggal jatuh tempo hutang tersebut.

                    ./. c. Atas pelaksanaan pembayaran tagihan tersebut, Bank wajib melaporkan kepada BPPN
                    selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah dilakukan pembayaran dengan menggunakan formulir seperti
                    contoh dalam Lampiran 8, dengan melampirkan fotocopy surat konfirmasi pembayaran dari
                    nasabah/kreditur seperti contoh dalam Lampiran 9. Sampai saat BPPN menerima surat konfirmasi
                    pembayaran tersebut dari nasabah/kreditur yang bersangkutan, maka BPPN masih mempunyai hak untuk
                    meminta kembali pembayaran yang telah dilaksanakan.

 

               4. Kewajiban Penyampaian Kontra Jaminan

               Bank wajib memberikan kontra jaminan senilai jumlah jaminan yang telah dibayarkan oleh BPPN
               dalam bentuk surat hutang dengan jangka waktu dan tingkat bunga yang ditetapkan.

               5. Penyelesaian Perselisihan antara Nasabah/Nasabah/kreditur dengan Bank

               Dalam hal terjadi perselisihan antara nasabah/kreditur dengan Bank, sehingga nasabah/kreditur tersebut tidak
               memperoleh pembayaran atas tagihannya, maka nasabah/kreditur yang bersangkutan dapat mengajukan kepada
               BPPN dengan melampirkan bukti-bukti kepemilikan atas haknya yang sah.

V. SANKSI

               1. Atas ketidakpatuhan terhadap isi Surat Keputusan Bersama Direksi Bank Indonesia dan Ketua Badan
               Penyehatan Perbankan Nasional No. 30/270/KEP/DIR dan No. 1/BPPN/1998 tanggal 6 Maret 1998, maka :

                    a. terhadap Bank dapat dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 Undang-undang No. 7
                    Tahun 1992 tentang Perbankan.

                    b. terhadap anggota dewan komisaris, direksi atau pegawai dapat dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud
                    dalam Pasal 48 dan Pasal 49 Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

                    c. terhadap pihak terafiliasi dapat dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 Undang-undang
                    No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

               .2. Tanggung jawab penuh sampai harta pribadi dapat dikenakan apabila :

                    a. Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan yang terbukti atau patut diduga
                    dalam menjalankan kegiatan usaha Bank tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan Bank
                    Indonesia sehingga kelalaian tersebut mengakibatkan timbulnya kewajiban kepada pihak ketiga yang lebih
                    besar daripada kewajiban yang seharusnya terjadi apabila Bank memenuhi ketentuan Bank Indonesia.
                    Tanggung jawab atas "berbuat" atau "tidak berbuat" dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris Bank
                    tersebut adalah yang dapat berakibat pada timbulnya kerugian bagi bank dan atau bagi dana yang
                    dibayarkan atas kewajiban-kewajiban yang dijamin oleh Pemerintah.

                    b. Pemegang saham baik langsung maupun tidak langsung secara melawan hukum dengan itikad buruk :

                              1). Memanfaatkan Bank (Perseroan) semata-mata untuk kepentingan pribadi. Misalnya
                              dengan meminta Bank mengeluarkan jaminan yang tidak layak untuk pinjaman luar negeri
                              yang diterima oleh pemegang saham tersebut.

                              2) Menggunakan kekayaan Bank (Perseroan). Misalnya pemegang saham memperoleh kredit
                              tanpa agunan dan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku pada Bank.

               3. Anggota Direksi, Dewan Komisaris atau pemegang saham Bank yang terbukti melakukan tindakan pada angka
               2.a dan b. dapat dicantumkan dalam Daftar Orang Tercela di bidang Perbankan.

               4. Bank yang terlambat menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud dalam angka III.2. oleh BPPN dapat
               dikenakan sanksi kewajiban membayar sebesar Rp100.000,00 untuk setiap hari kelambatan.

Jakarta, 6 Maret 1998

DIREKSI KETUA BADAN

BANK INDONESIA PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL

 

Aulia Pohan Mukhlis Rasyid Iwan R. Prawiranata

Salinan sesuai dengan aslinya

Kepala Urusan Hukum dan Sekretariat

ttd.

Bambang Setijoprodjo
 

Alexander Limputra

unread,
Jun 2, 1998, 3:00:00 AM6/2/98
to

Pembaca semua,

Posting dari pimpro (sumber: Suara Pembaruan) yang ini amat bagus untuk
dibaca, apalagi ribut2 pri non-pri di SCI ini nggak ada abisnya.

Menurut saya beberapa point yang terutama adalah:
1. Pihak yang bertanggung-jawab atas kejadian 13-14 mei harus dituntut
2. Pemerintah harus akui kesalahan dan minta maaf dan beri jaminan agar
peristiwa tsb tidak terulang lagi

Kita harus tunjukkan pada dunia, Indonesia itu bangsa yang besar dan mau
mengakui kesalahannya dan mencegah jangan sampai kejadian sadis seperti itu
terjadi lagi

Wassalam,

Limputra


pimpro

unread,
Jun 2, 1998, 3:00:00 AM6/2/98
to

SUARA PEMBARUAN DAILY


Utang Para Taipan Di Dalam

Negeri Harus Dikembalikan

Jakarta, 2 Juni

Utang para Taipan (konglomerat) pada bank pemerintah di dalam negeri
harus
segera dikembalikan kepada negara karena masyarakat sangat membutuhkan
dana tersebut untuk kebutuhan barang pokok.

"Para Taipan itu punya kemampuan untuk membayar karena asetnya, baik
berupa uang
maupun bangunan banyak sekali di luar negeri," kata Ketua Kelompok
Pengusaha
Reformasi Naldy Nazar kepada pers, di Jakarta, Senin.

Saat ini, katanya, para taipan itu sedang enak-enak saja di luar negeri
menyaksikan
bangsa Indonesia sedang gontok-gontokan dan sengsara. "Kami memohon
kesadaran
mereka untuk kembali ke sini. Utang mereka pada negara sangat banyak,"
kata Naldy.

Dia mencontohkan bos Bank Harapan Sentosa Hendra Rahardja punya utang
sekitar Rp
2 triliun. Tapi Hendra kabur begitu saja, tanpa ada tindakan pemerintah
untuk
membereskan hal ini. Padahal jumlah taipan yang kini pergi ke luar
negeri dengan
meninggalkan utang di dalam negeri sangat banyak.

Kini, lanjutnya, era reformasi sudah datang. Mental pejabat korup yang
membiarkan
semua ini terjadi harus dihilangkan. BI perlu mengumumkan utang-utang
mereka secara
transparan.

Setelah itu panggil mereka dengan baik-baik. "Tekan supaya mau membayar
utang. Itu
hak pemerintah. Dana cash itu bisa untuk membeli sembako guna memenuhi
kebutuhan
rakyat banyak," kata Naldy.

Namun, bila para taipan itu menolak untuk membayar, BI bisa meminta
pemerintah,
negara yang menyimpan harta mereka untuk membekukan aset para taipan
itu. "Kami
siap membantu BI melacak kekayaan para taipan yang selama 20 tahun ini
menikmati
berbagai fasilitas dari pemerintahan Soeharto," kata Naldy.

Masyarakat, katanya, saat ini fokusnya hanya kepada kekayaan keluarga
Soeharto,
seakan lupa bahwa yang juga menjarah rakyat ialah para taipan tersebut.

Transparan

Naldy juga mengatakan, prosedur pemberian Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI)
kepada bank-bank bermasalah harus transparan dan penggunaan uang rakyat
itu harus
dipertanggungjawabkan BI secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut Naldy, mekanisme pemberian BLBI kepada bank-bank bermasalah
tidak jelas.
Sementara kucuran dana tersebut terus dilakukan. Terakhir kepada BCA
yang kabarnya
telah mencapai Rp 20 triliun, sejak bank swasta papan atas itu dilanda
"rush".

Sebelumnya BI juga telah mengeluarkan dana negara bagi 14 bank yang
diambilalih
BPPN yang jumlahnya mencapai Rp103 triliun.

Naldy menilai, pemberian BLBI itu justru makin memberatkan ekonomi
nasional yang
sudah terpuruk sejak krisis moneter selama hampir setahun terakhir.

"Jika setiap hari BI menomboki likuiditas bank-bank tersebut dari hasil
cetak uang, jelas
dampaknya akan mendorong laju inflasi yang sangat tinggi," katanya.

Kelompok pengusaha pribumi ini lebih setuju, jika BI membiarkan saja
bank-bank
bermasalah itu "mati", karena memang penyakitnya sudah sulit sembuh.

Sementara uang yang selama ini dikucurkan untuk BLBI dialokasikan bagi
pemenuhan
kebutuhan pokok masyarakat, kata Naldy yang mantan Ketua Umum Kadin
Sumatra
Barat ini.

Naldy mengaku tidak begitu kaget saat mendengar aset bank-bank
bermasalah itu
ternyata jauh lebih rendah dari yang dilaporkan selama ini.

"Hampir semua bank melakukan praktek kebohongan seperti itu. Uang
masyarakat yang
dihimpun di dalam negeri, mereka larikan ke luar negeri. Akibatnya
begitu terjadi rush,
mereka tidak mempunyai dana cukup untuk menutupnya," kata Naldy.

Ia bersama enam rekan lainnya-Hendra Gunawan, H.Supandi, Herry Hernawan,
Chotty
Tobing, Ir.Djoko Widodo dan Ir.Djuwito Martakusumah- akan berusaha
bertemu
dengan Presiden Habibie,

Menhankam/Pangab Wiranto serta pejabat lainnya sebagai upaya "mengetuk
hati" para
petinggi negara tersebut menyelesaikan masalah ini. (M-6)

Pimpro

unread,
Jun 3, 1998, 3:00:00 AM6/3/98
to

Selasa, 2 Juni 1998

NASIONAL

AUSTRALIA BERI BANTUAN KEPADA KOMNAS HAM DUA JUTA DOLAR

Jakarta - Australia melalui Badan Bantuan Pembangunan Internasional Australia
(AusAID) memberikan bantuan program kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) senilai dua juta dolar Australia. Penyerahan bantuan program itu
ditandai dengan penyerahan surat janji pemberian bantuan (Letter of
Undertaking) dari Dubes Australia untuk Indonesia John McCarty kepada Wakil
Ketua Komnas HAM Prof. DR.

Miriam Budiarjdo di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa.

Bantuan tersebut antara lain dialokasikan untuk berbagai program pelatihan
dalam bidang prinsip dan hukum hak asasi manusia, pelatihan manajemen dan
pemerintahan yang baik serta pelatihan Bahasa Inggris, pengembangan database
sistem komputer.

Dubes McCarty mengatakan, pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan
Australia terhadap organisasi hak asasi manusia di Indonesia setelah
sebelumnya Australia memberi bantuan program hak asasi manusia di Afrika
Selatan dan China.

Peluncuran proyek itu bertepatan dengan perkembangan isu-isu hak asasi manusia
ke permukaan.

"Proyek ini untuk mempertegas bahwa Australia sangat mendukung upaya yang
dilakukan Komnas HAM selama ini dan yang akan dilakukan di masa mendatang yang
akan menjadi lembaga lebih penting lagi," katanya.

Dijelaskan, Komnas HAM telah memainkan peran yang krusial dalam memantau
situasi hak asasi manusia di Indonesia.

Sejak pembentukannya pada 1993, Komnas HAM telah menjadi wadah yang sangat
disegani dan telah meraih hasil yang positif dalam memantau terjadinya
pelanggaran hak asasi manusia dan dalam menangani berbagai keluhan.

Selama ini Komnas HAM telah menjalin hubungan yang erat dengan Komisi Hak
Asasi Manusia Australia. Dubes McCarthy pada kesempatan itu juga mengungkapkan
keyakinannya bahwa perlindungan HAM di Indonesia akan semakin baik di masa
mendatang kendati bangsa ini sedang menghadapi krisis moneter.

"Saya yakin karena saya melihat sekelompok orang di sini tetap memprioritaskan
masalah kemanusiaan dalam agenda mereka," katanya.

NNNN

Pimpro

unread,
Jun 3, 1998, 3:00:00 AM6/3/98
to

Jawa Pos 3 Juni 98

Jaksa Agung Tidak Kredibel
Komnas Usulkan Komisi Independen Usut Kekayaan Soeharto

Jakarta, JP.-
Pemerintah perlu segera mengambil inisiatif membentuk komisi independen untuk
mengusut harta kekayaan pejabat, termasuk kekayaan mantan Presiden Soeharto.
Ini penting dilakukan sebelum rasa keadilan yang kini tumbuh dalam masyarakat
berkembang menjadi bentuk 鋳penghukuman" emosional terhadap mantan presiden RI
itu.

鋳Saran kita (kepada pemerintah) adalah pembentukan komisi independen yang
bertugas menyelidiki berbagai tindakan (pemerintah) masa lalu, mendukung upaya
perwujudan pemerintahan yang bersih, dan memasukkan isu korupsi ke dalam
agenda utama komisi itu
nanti," kata Wakil Ketua II Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Marzuki Darusman kemarin.

Pandangan itu dilontarkannya kepada wartawan di kantor Komnas HAM Jakarta
menanggapi penegasan Jaksa Agung Soedjono C. Atmonegoro di Jakarta bahwa
pemerintah sedang menyelidiki kasus korupsi pada masa pemerintahan Soeharto.
Penyelidikan tersebut
tidak secara khusus ditujukan kepada mantan Presiden Soeharto, namun akan
menyentuh masalah perjanjian bisnis keluarga Cendana.

Menurut pandangan Marzuki, kantor Kejaksaan Agung RI kurang memiliki
kredibilitas untuk melakukan investigasi terhadap kasus-kasus korupsi. 鋳Saya
rasa, pernyataan Pak Jaksa Agung kemarin itu memang bermaksud baik, tapi (dia)
kurang memiliki kredibilitas," ujarnya.

Kurang dipercayanya pihak jaksa agung dalam menyelidiki kasus-kasus korupsi,
menurut Marzuki, didasarkan pada kenyataan bahwa mereka tidak mampu menangani
kasus-kasus serupa di masa lalu.

Menjawab pertanyaan tentang kemungkinan pernyataan Jaksa Agung Soedjono itu
muncul hanya untuk merespons tuntutan masyarakat, ia mengatakan seharusnya
inisiatif melakukan penyelidikan datang dari Departemen Kehakiman.

鋳Apa yang jelas bagi kami adalah inisiatif itu hendaknya diambil menteri
kehakiman RI karena hal itu jauh lebih jelas dibandingkan jika dilakukan jaksa
agung," katanya seraya meminta pemerintah segera membentuk komisi independen
untuk mengusut harta kekayaan
pejabat itu.

Mengenai berapa besar nilai kekayaan keluarga mantan Presiden Soeharto bersama
konco-konconya itu, Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) memperkirakan nilainya
mencapai Rp 200 triliun (sekitar 17,5 miliar dolar AS).

Direktur Eksekutif PDBI Christianto Wibisono, seperti dikutip harian ini,
menyatakan bahwa total nilai itu meliputi aset berbagai yayasan milik Pak
Harto di bawah kelompok Nusamba.

Grup Nusamba adalah perusahaan diversifikasi yang disebut-sebut dikelola
pengusaha nasional Mohamad 鋳Bob鋳 Hasan.

Pimpro

unread,
Jun 3, 1998, 3:00:00 AM6/3/98
to

Utang Anak-Anak Soeharto Rp 40 Triliun

Sebagai penguasa, Soeharto dan keluarganya adalah penjaga gawang komersial
(commercial gate-keeper) bagi perusahaan asing yang ingin berbisnis di
Indonesia. Aturan tak tertulis ini membuat sederatan perusahaan raksasa dunia
terpaksa ikut bermain sesuai dengan aturan keluarga Cendana. Berikut lanjutan
laporan Irawan Nugroho dari Washington.

Sesuai dengan undang-undang penanaman modal asing, perusahaan asing yang ingin
berinvestasi di Indonesia harus menggandeng mitra lokal. Dan sudah bukan
rahasia lagi bahwa mitra lokal nomor satu di Indonesia adalah Soeharto dan
putra-putrinya. 鋳Bagi perusahaan Amerika yang ingin mencari keuntungan di
pasar Indonesia, yang berkembang cepat dalam tiga dekade belakangan ini,
Presiden Soeharto, keluarga, dan konco-konconya harus ikut serta. keagresifan
keluarga ini dalam bermitra membuat iri para diktator Asia lain,鋳 tulis
Joseph Kahn, kolumnis New York Times.

Harus diakui bahwa hanya segelintir usaha bisnis di Indonesia yang bisa
berkembang tanpa dukungan keluarga Soeharto. Enam putra-putri Soeharto
tercatat sebagai mitra bisnis lokal pada hampir semua perusahaan kelas atas di
Indonesia. Mereka juga menguasai sejumlah besar saham di perusahaan
multinasional, yang bergerak dalam berbagai sektor, mulai petrokimia hingga
telekomunikasi. 鋳Merangkul keluarga Pak Harto dalam bisnis belum tentu
menjamin kesuksesan. Namun, menjauh dari keluarga pasti akan gagal,鋳 tulis
New York Times mengutip sejumlah analis.

Kesimpulan yang ditarik analis itu sejalan dengan pendapat Dr Daniel Lev,
pakar Indonesia dari Universitas Washington. 鋳Akses masuk dalam dunia bisnis
Indonesia selalu bergantung pada hubungan dekat dan pemberian upeti kepada
mereka. Memang, ada sejumlah perusahaan asing yang hati-hati bermain sesuai
dengan aturan, namun kebanyakan menerima praktik seperti ini.鋳

Daftar perusahaan asing yang dirangkul Soeharto dan keluarganya memang sangat
panjang, dengan berbagai bentuk kemitraan. Sebagian di antara mereka
berpatungan (joint ventures) dengan bisnis keluarga atau bentuk penyertaan
modal (equity stakes) dengan anak-anak Pak Harto. Mereka datang dari penjuru
dunia seperti Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Hongkong, dan Korea. Yang
mungkin tidak asing lagi adalah Hyatt Hotels, Hughes, Lucent Technologies,
General Electric, Edison Mission Energy, Freeport McMoRan, Sumitomo, NEC,
Marubeni, Kia Motors, Hopewell Holdings, Deutsche Telekom, dan Siemens.

Menurut majalah Forbes edisi Maret 1995, Deutsche Telekom membayar USD 586
juta kepada Satelindo yang dikuasai Bambang untuk mendapatkan 25 persen saham.
Sebagai pencipta teknologi tinggi, Deutsche Telekom mendapat proyek yang
sangat besar dalam menyediakan telepon mobil kepada para eksekutif.

Sementara dari tabel yang disusun oleh New York Times disebutkan bahwa Lucent
Technologies yang bergerak dalam bidang telekomunikasi bekerja sama dengan
Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut). Edison Mission dan General Electric dalam
bidang pembangkit tenaga listrik bekerja sama dengan Siti Hedijati Harijadi.
Hyatt Hotel bekerja sama dengan Bambang
Trihatmojo. Hughes yang bergerak dalam bisnis satelit juga dirangkul oleh
Bambang. Kia Motors bekerja sama dengan Hutomo Mandala Putra yang sempat
menjadi isu besar dalam perdagangan internasional. Sedangkan Freeport McMoRan
bekerja sama dengan Bob Hasan yang dikenal sebagai kerabat dekat bisnis
keluarga Soeharto.

Bagaimanapun juga, para eksekutif bisnis perusahaan-perusahaan multinasional
ini tidak ingin disalahkan dalam melakukan bisnis dengan keluarga Soeharto.
Bagi mereka, tidak ada yang salah dengan merangkul anak-anak Soeharto.
Sebagian di antara mereka mengatakan bahwa aliansi yang mereka bentuk ini
adalah praktik-praktik bisnis yang normal di Indonesia. Lagi pula, sesuai
dengan peraturan, perusahaan asing harus merangkul mitra lokalnya, seberapa
pun kecilnya saham yang diberikannya dalam kemitraan ini.

Dengan praktik-praktik bisnis semacam ini, ada beberapa pengusaha Amerika yang
menganggap bahwa anak-anak Soeharto sebenarnya bukanlah pengusaha. Mereka
hanyalah para pemburu rente (rent-seekers). 鋳Keluarga Soeharto adalah
penyewa, bukan pengusaha. Mereka menerima komisi, namun tidak memberikan nilai
tambah,鋳 kata seorang pengusaha Amerika seperti dikutip Forbes Juli 1995
lalu. Karena itu, lanjut pengusaha tadi, seandainya Pak Harto meninggal, akan
muncul tanda tanya besar mengenai prospek dan keselamatan anak- anaknya di
Indonesia. Kini, setelah Soeharto lengser, apa yang dikhawatirkan oleh
pengusaha AS tadi bisa menjadi kenyataan.

Senada dengan Forbes, Far Eastern Economic Review (FEER) 1 Juni lalu juga
menganggap bahwa keluarga Soeharto ini bukanlah pengusaha. Mereka hanya
bergelut dalam aktivitas memburu rente (rent-seeking activities). 鋳Anak-anak
ini hanya bertindak sebagai perantara (middle-men), mengumpulkan upeti tanpa
banyak memberikan sumbangan. Mereka menyuntikkan sedikit keahlian
manajemen dan modal, namun menikmati akses yang bebas ke dalam koridor
kekuasaan, memudahkan mereka memenangkan kontrak dan izin pemerintah,鋳 tulis
FEER.

Sama halnya dengan perusahaan-perusahaan yang melakukan investasi di Filipina
saat Ferdinand Marcos berkuasa, perusahaan yang merangkul keluarga Soeharto
dalam berbisnis menganggap bahwa strategi mereka sangat berhati-hati, bukan
suatu strategi yang penuh risiko.

鋳Soeharto secara pribadi meneliti proyek-proyek investasi dan secara rutin
menolak kontrak-kontrak yang tidak menguntungkannya. Dalam melakukan hal itu,
presiden tidak menyembunyikan sikap biasnya terhadap anak-anak, rekan dekat
bisnisnya, atau mitra mereka,鋳 tulis New York Times.

Meskipun Indonesia mengalami krisis ekonomi yang begitu hebat, Soeharto masih
tetap berusaha untuk melindungi bisnis anak-anak dan mitra bisnisnya. Kasus
mobil nasional menjadi contoh yang jelas perlindungan dan pembelaan terhadap
bisnis anak-anaknya itu. Seorang mantan menteri kabinet Soeharto juga
mengakui, jika berurusan dengan bisnis anaknya,
Pak Harto tidak bisa menolak. 鋳Semua permintaan anak-anaknya pasti akan
dikabulkan,鋳 kata mantan menteri tersebut.

Setelah jatuhnya Soeharto, perusahaan-perusahaan asing yang bekerja sama
dengan Keluarga Cendana mulai berancang-ancang melakukan pembenahan. Menurut
Bruce Gale, direktur Political and Economic Risk Consultacy di Singapura,
perusahaan-perusahaan multinasional akan berusaha mencari jalan untuk
memutuskan hubungan mereka atau mengundurkan diri. Sebagian besar perusahaan
anak-anak Soeharto memang menghadapi masalah berat.

Wilson Nababan, Presdir CISI Raya Utama, sebuah perusahaan analis kredit,
memperkirakan perusahaan anak-anak Soeharto ini menunggak utang Rp 40 triliun
dengan nilai kurs sekarang ini. Bank-bank lokal yang memberikan kredit kepada
bisnis keluarga ini mulai gelisah dengan kredit macet itu. Situasi bisnis
pasca-Soeharto mulai guncang dan semua mitra bisnisnya mulai berjaga-jaga.
(bersambung)

Pimpro

unread,
Jun 3, 1998, 3:00:00 AM6/3/98
to

SUARA MERDEKA 3/6/98

Konglomerat yang Dekat Keluarga Cendana (1)

Dibangun 30 Tahun Ambruk dalam Dua Minggu
Baca Besok: Sudwikatmono Ongkang-ongkang Kaki

"BISNIS bank adalah bisnis kepercayaan," demikian Direktur Utama BCA Abdullah
Ali saat isu mulai menggoyang Bank Central Asia (BCA) pekan lalu. Omongan
Abdullah jadi kenyataan. Ketika rasa percaya itu hilang, terbanglah semua
harapan.

Bayangkan, hanya dalam dua minggu bisnis yang dirintis sejak 30-an tahun silam
terancam ambruk. Bermula dari kabar burung pemilik BCA Liem Sioe Liong
(Soedono Salim) meninggal sampai pernyataan berhentinya Soeharto sebagai
Presiden.

Habis sudah darah BCA disedot nasabah. Dan kini jalan satu-satunya adalah
keluar dari kerangkeng masalah. Yakni dengan upaya merestrukturisasi saham
kepemilikan atau mungkin dinasionalisasi (diambil alih pemerintah).

Sumber masalah hilangnya kepercayaan adalah dua putra mantan Presiden
Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (Tutut) dan Sigit Harjojudanto yang
masing-masing mengantongi 16 persen dan 14 persen saham. Sementara keluarga Om
Liem --panggilan akrab Soedono Salim-- sendiri menguasai 69,46 persen. Sisanya
0,54 persen dipegang beberapa orang.

Bila BCA dibiarkan rontok sungguh dahsyat akibatnya. Bukan saja puluhan ribu
karyawannya bakal menganggur tapi juga ekonomi Indonesia terancam terperosok
ke dalam jurang yang semakin dalam. Sebab, sangat mungkin perusahaan Om Liem
lainnya bakal rontok juga. Diibaratkan kapal induk, BCA adalah tonggak
kehadiran Salim di dunia bisnis Indonesia.

Hubungan historis. Begitu kalangan bisnis Tanah Air menyebut perkoncoan antara
mantan Presiden Soeharto dan Liem Sioe Liong. ia juga operator bisnis utama
keluarga Cendana.

Lahir di Fujian, RRC, 16 Juli 1916, pria yang akrab dipanggil Om Liem ini
sudah menjalin kemitraan dengan Soeharto pada tahun 50-an saat masih
berpangkat letnan kolonel di Divisi Diponegoro. Ketika itu Om Liem menjadi
pemasok tunggal kelapa, cengkeh dan orderdil sepeda untuk Divisi Diponegoro
waktu itu ada di tangan Letkol Soeharto.

Lewat bantuan Soeharto pula, bisnis Om Liem makin maju terutama setelah
membentuk CV Waringin yang merupakan cikal bakal Grup Salim. Perusahaan ini
akhirnya berkembang menjadi suatu konglomerasi dan menggurita ke segala sektor
usaha mulai dari perbankan sampai mi instan, beranak-pinak menjadi 300
perusahaan.

Kerajaan bisnisnya membentang di seluruh benua, kecuali Afrika. Satu di antara
300-an perusahaan di bawah Grup Salim yang paling sukses adalah Bank Central
Asia (BCA) pabrik uang swasta terbesar di Indonesia dengan total aset pada
akhir 1996 mencapai 36 triliun rupiah. Dari BCA keluarga Soeharto turut
menangguk keuntungan, lewat 30 persen saham Tutut dan Sigit. Meskipun ada yang
bilang, saham Tutut dan Sigit itu kosong. Artinya, tak bermodal apa-apa.

Om Liem juga mengetuai sejumlah yayasan. Di antaranya Yayasan Prasetya Mulya
lebih dikenal melalui wajah Sofyan Wanandi, namun ketua Dewan Penyantun
yayasan yang beranggotakan 50 orang pengusaha raksasa itu sesungguhnya adalah
Om Liem. Di samping bertujuan menyalurkan dana dari konglomerat-konglomerat ke
dunia pendidikan dan organisasi-organisasi nonpemerintah, yayasan ini dikenal
sebagai penyalur aspirasi para konglomerat.

Juga ada Yayasan Indocement yang juga dipimpin oleh 'dwitunggal' Om Liem dan
Sudwikatmono, tidak cuma membiayai dan mengelola sejumlah SD, SMP dan SMA di
sekitar pabrik-pabrik semen PT Indocement Tunggal Prakarsa di daerah Citeureup
(Bogor) dan Palimanan (Cirebon), tapi juga menyumbang buku dan beasiswa untuk
siswa dan mahasiswa di tujuh propinsi (Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah,
Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara
Timur) serta kedua koloni kita (Timor Leste dan Papua Barat) (Gatra, 5 Agustus
1995, Pariwara, hal. 7).

Seperti diketahui, BCA, Bank Danamon, Bukopin, Bank Duta, BUN, Bank Papan
Sejahtera, dan Bank Universal, dikuasai oleh klik Soeharto melalui keluarga
Liem, tiga anak Soeharto (Tutut, Sigit, dan Titiek), Bob Hasan, dan keluarga
Djojohadikusumo. Makanya, akan semakin banyak tumpah tindih kekayaan yayasan
Soeharto yang satu dengan yang lain, melalui kegiatan pencarian dana yayasan.

Om Liem termasuk lima keluarga Indonesia yang masuk daftar 100 keluarga
terkaya di Asia. Om Liem berada pada urutan ke-39 dengan kekayaan 1,8 miliar
dolar AS tahun 1997, Keluarga Indonesia Eka Tjipta (Grup Sinar Mas), Putra
Sampoerna dan Mochtar Riady (Grup Lippo).

Mengapa semua itu bisa terjadi? Konon setelah Soeharto memegang tampuk
kekuasaan, untuk mengejar kue pertumbuhan dia memberikan fasilitas istimewa
pada beberapa pengusaha.

Dalam buku tentang Konglomerasi Indonesia, Pusat Data Bisnis Indonesia
disebutkan, konglomerat yang mendapat hak istimewa ini adalah crony capitalist
atau kapitalis lisensi. Mereka adalah konglomerat yang menjadi besar karena
lisensi istimewa dan menikmati proteksi dalam usahanya. Mereka tumbuh dan
berkembang serta membesar secara cepat tanpa melalui kematangan di pasaran
bebas.

Sejarah Berbalik

Selama kepemimpinan Soeharto, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi luar
biasa. Ia berupaya mengatrol pertumbuhan ekonomi melalui konglomerasi yang
dikuasai oleh segelintir elite pengusaha. Namun sejarah berbalik, konglomerasi
itu pula yang menumbangkannya.

Tak bisa dipungkiri bila di bawah kepemimpinan Soeharto, perekonomian
Indonesia tumbuh pesat. Dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi di atas tujuh
persen setahun. Indonesia mampu muncul menjadi kekuatan industri baru dan
menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan Asia.

Namun seluruh kerja keras itu tiba-tiba menjadi mimpi buruk hanya dalam waktu
enam bulan krisis mata uang yang melanda Asia. Bapak Pembangunan ini dipaksa
lengser dari kursi yang selama tujuh periode didudukinya. Yakni, setelah gagal
mengatrol rupiah.

Dari 300 konglomerat yang diteliti PDBI, jumlah konglomerat 'perkoncoan' ini
tidak banyak, hanya 14 grup. Namun ke-14 konglomerat ini menurut PDBI,
menguasai 26,2 persen aset konglomerat di Indonesia yang pada tahun 1988
mencapai Rp 48,7 triliun dan 1/3 total penjualan di Indonesia yang mencapai Rp
62,8 triliun. Mereka yang tergolong konglomerat lisensi ini di antaranya
adalah Kelompok Salim.

Om Liem juga pemilik ratusan perusahaan yang biasa dimulai dengan Indo seperti
Indocement, Indomobil, Indofood, Indomart, Indomil, Indovision, juga stasiun
TV swasta, Indosiar. Artinya urusan mi, kecap, semen, sampai mobil dan
televisi, masyarakat berurusan dengan pabrik milik Liem yang biasanya juga
sebagian keluarga Soeharto.

Tetapi mesin uang Om Liem yang terpenting dan boleh jadi terbesar adalah PT
Bogasari Flour Mills yang merupakan pabrik terigu dan produsen mie instan
terbesar di Asia.

PT Bogasari didirikan Om Liem bersama Sudwikatmono pada 1971. Semula ditujukan
untuk mengelola kiriman gandum dari Amerika. Bantuan pangan yang disahkan
Kongres AS melalui Public Law 480 ini ditambah monopoli impor gandum yang
dilindungi Bulog membantu Om Liem cepat kaya tanpa saingan.

Tidak mengagetkan, jika majalah Swasembada mencatat kekayaan pribadi Om Liem
pada 1997 yang mencapai Rp 21 triliun, Forbes edisi 1997 mencatat kekayaannya
sebesar empat miliar dolar.

Kemudian menilik kedekatannya dengan Soeharto, majalah Asiaweek edisi 1997,
menobatkan Liem Sioe Liong sebagai orang paling berpengaruh nomor delapan di
Asia. Tahun sebelumnya ia menempati urutan lima di bawah Soeharto, Jiang
Zhemin (Presiden RRC), Lee Teng-hui (PM Taiwan), dan Mahathir Mohamad (PM
Malaysia). Pada urutan itu, Om Liem mengalahkan popularitas Raja Pers asal
Australia, Rupert Murdoch. Bahkan Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah. Pada tahun
1994, lembaga riset terkemuka Asia Incorporated memasukkan Om Liem dalam
daftar orang kaya di peringkat dunia yang dinamakan Trilionare Club Asias
Waiting List.

DARI sekian banyak unit-unit usaha yang dimiliki Om Liem, ada sebagian telah
berada dalam skala raksasa. Kedua anak perusahaan Grup Salim (PT Indocement
Tunggal Prakarsa dan PT Indofood Sukses Makmur) merupakan produsen
berkapasitas besar dalam produknya. Demikian halnya dengan PT Kedaung
Industrial Ltd. (Grup Kedaung) juga merupakan perusahaan berskala raksasa
untuk produk barang-barang dari gelas.

Skala raksasa secara mudah bisa dilihat besaran di atas Rp 1 triliun dari
kinerja aset dan penjualannya. Untuk mengetahui berapa banyak perusahaan yang
berskala tersebut tentu bisa dilihat dari laporan keuangannya. Sebagian besar
dari mereka telah melakukan go public. Karena itu publikasi laporan
keuangannya bisa dijadikan cara termudah untuk menemukan perusahaan berskala
tersebut. (tim)


Pimpro

unread,
Jun 3, 1998, 3:00:00 AM6/3/98
to

Daftar Anggota DPR/MPR yang Diduga Terlibat KKN

No. Nama Hubungan
1. Siti Hardijanti Rukmana Putri Ketua Dewan Pembina Golkar
Soeharto
2. Tri Prihatini Endang K. Putri Tokoh Golkar Suhardiman
3. Sri Romadhiyati Harmoko Istri Ketua Umum Golkar Harmoko
4. Lilik Herawati Putri Ketua DPD Golkar Jateng Alip
Pandoyo
5. Bobby Suhardiman Putra Tokoh Golkar Suhardiman
6. Sudwikatmono Sepupu Ketua Dewan Pembina Golkar
Soeharto
7. Danny Soedarsono Putri Mantan Mensos Nanny Soedarsono
8. Harris Ali Moerfi Putra Tokoh Golkar (alm) Ali
Moertopo
9. S. Suhardi, SH Saudara Suhardiman
10. Ny. Tuti Triastuti Tutut, FKPPI
11. Muhammad Iqbal Tutut
12. GBPH H. Joyokusumo Keluarga Keraton
13. Bambang Trihatmojo Putra Ketua Dewan Pembina Golkar
Soeharto
14. Rugaiya Usman Wiranto Istri Menhankam/Pangab
15. Drs. Erwan Sukardja Saudara Kandung Erie Sukardja
16. Drs. Haryadi Anwar Bimantara
17. Bahriyoen Soetjipto Bambang Trihatmojo - Pontjo Sutowo
18. Drs. Ferry Mursyidan B. Agung Laksono
19. Drs. Ganjar Razuni Mantan Menhub Haryanto Dhanutirto
20. Drs. Ade Komarudin Akbar Tanjung - Ginanjar
21. Siti Hediati H.P. Putri Ketua Dewan Pembina Golkar
Soeharto
22. Tuti Hayati Anwar Putri Adik Mantan Mendagri Yogie S.M.
23. A. Gurniwang Kartasasmita Putra Menko Ekuin Ginanjar
Kartasasmita
24. Masrowida Feisal Tanjung Istri Menko Polkam Feisal Tanjung
25. Emmy Sariaman Yogie S.M. Istri Mantan Mendagri Yogie S.M.
26. Bana Gorbana K. Adik Menko Ekuin Ginanjar
Kartasamita
27. Halimah Trihatmojo Menantu Soeharto-Istri Bambang
Trihatmojo
28. Zuraida Hasan Basri Durin Istri Menteri Agraria/Kepala BPPN
29. Hutomo Mandala Putra Putra Ketua Dewan Pembina Golkar
Soeharto
30. Fauziah Ramli Hasan Basri Istri Gubernur Sumsel Ramli Hasan
Basri
31. Zamroh Satar Kerabat Gubernur Sumsel Ramli Hasan Basri
32. Kemala Gafur Istri Ketua DPP Golkar Abdul Gafur
33. Probosutedjo Adik Ketua Dewan Pembina Golkar Soeharto
34. Bambang Amanto Wiyogo Putra Mantan Gubernur DKI Wiyogo A.
35. Tito Afikah Hasril Harun Istri Tokoh Golkar Hasril Harun
36. Soekotjo Said SE Putra Tokoh Golkar Moh. Said
37 Drs. Sarwoko S. Keponakan Mantan Mendagri Hartono
38. Bambang W. Suprapto Jatim - Harmoko, Agung Laksono
39. Dra. Guguk Sudaryati Jatim - Anak Emas Gub. Basofi Sudirman
40. Moh. Yamin Tawary Jatim - Bambang Indra Utoyo, Abdul Gafur
41. Razian Agus Toniman Jatim - Suhardiman
42. Hayani Isman Jatim - Putri Mas Isman
43. Drs. Iris Indira Murti Jatim - Keponakan Ali Moertopo
44. Yanto Jatim - Mantan Staf Menteri Haryanto
Danutirto
45. Drs. Nurwendo H., SH Jatim - Adik Kandung Didiet Haryadi
46. Anwar Affandi Sumut - Ipar Mantan Mendagri Yogie S.M.
47. Fachruddin Razi Jambi - Adik Gub. Jambi Abdurrachman Sayoeti
48. Nilman Jaya Jambi - Putra Ketua DPP Ismael Hasan Metareum
49. Lily Abdurrachman Sayoeti Jambi - Istri Gub. Jambi Abdurrachman
Sayoeti
50. Endang Agustini Riau - Istri Mendagri Syarwan Hamid
51. Tantyo AP. Sudharmono Lampung - Putra Mantan Ka Umum Golkar
Sudharmono
52. Justika Sjarifudin Kalsel - Istri Mantan Men. Pertanian
Syarifudin B.
53. Ais Ananta Said Kalsel - Putra Mantan Ketua MA (alm) Ali Said
54. Adelina Mangindaan Sulut - Istri Gubernur M.M. Mangindaan
55. Linda Agum Gumelar Sulsel - Istri Pangab Agum Gumelar
56. Renie Singgih Sulsel - Istri Mantan Jaksa Agung Singgih
57. Isfan Fajar Satryo Bali - Putra Mantan Wapres Try Sutrisno
58. Nanny Dading Kalbuadi NTB - Istri Mantan Dirjen Dephankam Dading K.
59. Indra Bambang Utoyo DIY - Putra Tokoh Golkar Bambang Utoyo
60. Adi Sutrisno DIY - Adik Ketua Umum Golkar Harmoko
61. Drs. H. Teuku Syahrul Aceh - Rekomendasi Agung Leksono
62. Ir. H.T. Suriansyah Msi Aceh - FKPPI/Kelompok Cendana
63. Drs. T. Muhd Nurlif Aceh - Yapto
64. Drs. Mahadi Sinambela Sumut - Yapto, Erwan Sukardja (DPP Golkar)
65. dr. Harry Siregar Sumut - Bambang Indra Utoyo
66. Drs. HM Syarli Hutauruk Sumut - Ketua DPP Golkar
67. Soetan Moehammad SH Sumbar - Gubernur
68. Oman Raflies SH Sumbar - FKPPI, Cendana
69. Erwin Syahril SH Sumbar - Abdul Gafur
70. Ir. Yusuf Herry Utama Sumsel - Putra Alamsyah
71. Faisal Saleh Sumsel - Putra Bupati Lokal
72. Abu Hasan Sadzili Lampung - Alamsyah
73. Drs. Rasyidie Darmawan Lampung - Pinatun Hutasoit, Ais Ananta Said
74. Aryadi Achmad Lampung - Yapto, Warnohardjo
75. Drs. H. Indra Bangsawan Lampung - Putra Tokoh Masyarakat
76. Soeleman Silam Kalteng - Kolega Ketua DPD
77. Dra. Gunariyah Kaltim - Adik Kandung Ginanjar Kartasasmita
78. Ir. Hendri Dwiwantara Kaltim - Bambang Yoga Soegama
79. H. Moh. Firmansyah Sulut - Kolega Ketua DPD
80. HM Laode Djeni SSos. Sultgr - Kerabat Gubernur
81. Ny. Olfah AS Harmanto Sulsel - Kolega Sudharmono
82. Drs. Fachriandi Leluasa Sulsel - Anak Tokoh Masyarakat Lokal
83. Syamsul Bachri, MSc. Sulsel - Agung Laksono
84. Ir. Umbu Mehang Kunda NTT - Suhardiman
85. Thomas Suyanto NTT - Kerabat Suhardiman
86. Anzel Da Lopez NTT - Harmoko
87. dr. Charles J. Mesang NTT - Pinantun Hutasoit, Mien Sugandhi

GERAKAN SARJANA JAKARTA


Pimpro

unread,
Jun 3, 1998, 3:00:00 AM6/3/98
to

BERITA UTAMA WASPADA

RABU, 3 JUNI 1998

Dinilai Memanipulasi Aspirasi Rakyat;
Kader Golkar Minta Harmoko Mundur

JAKARTA (Waspada): Giliran Harmoko diincar untuk mundur dari Ketua Umum DPP
Golkar maupun sebagai Ketua DPR RI. Sebabnya, kader-kader Golkar menggugatnya,
karena Harmoko dinilai memanipulasi aspirasi rakyat dalam mendukung pencalonan
kembali Presiden Soeharto. Selain itu Harmoko terbukti terlibat nepotisme
dalam merekrut anggota FKP MPR/DPR RI, yang kenyataannya menghasilkan
anggota-anggota yang membebek.

Harmoko sendiri, ketika ditanya wartawan di Jakarta Selasa (2/6) tidak
membantah adanya tuntutan mundur terhadap dirinya sebagai pucuk pimpinan
tertinggi Golkar dan sebagai Ketua DPR RI.

Panasnya situasi di Golkar itu, membuat kedudukan Harmoko agaknya akan
ditentukan hari ini (3/6) dalam Rapim Golkar di Jakarta. Sedangkan
penggantinya disebut-sebut Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sehari sebelumnya situasi di Fraksi PDI, tujuh anggota termasuk Ketua FPDI
Budi Hardjono, telah menyatakan 'tobat' dan akan menyerahkan kepemimpinan PDI
kepada Megawati Soekarnoputri serta ikhlas mundur dari keanggotaan DPR, jika
hal itu menjadi kehendak Megawati.

Ironisnya nasib Harmoko justru dituntut mundur oleh kader-kader Golkar yang
'dicampakkan-nya' dan kader-kader Golkar yang dulu dekat dengan dirinya
sendiri.

Anda tahu sendiri kan saya bersama kawan-kawan di pimpinan DPR ini juga ada
yang diminta untuk mengundurkan diri. Sebagai pimpinan DPR kita dipilih oleh
fraksi-fraksi, oleh karena itu kita kembalikan kepada mekanisme yang ada.
Supaya anda ketahui bahwa pimpinan ini tidak ada kecenderungan untuk
mempertahankan jabatan. Kalau memang fraksi-fraksi menghendaki diganti, ya
dengan sendirinya.

"Kalau anda bertanya kepada Golkar, kitapun pengurus Golkar 93-98 taat azas.
Kepengurusan yang ada di Golkar itupun kolektif. Kita selalu mengacu pada
konstitusi AD/ART. Yang memilih saya dan pengurus Golkar itu adalah Munas,
oleh karena itu Munaslah yang menentukan, demikian tutur Harmoko.

Rapim yang disebut diperluas karena diikuti selain DPD I juga diikuti oleh
seluruh DPD II Golkar akan meminta pertanggungjawaban Harmoko, dan mendesak
dilaksanakannya Munas Luar Biasa serta sidang istimewa MPR.

Ketua FKP DPR Irsyad Sudiro yang dikenal orang "dekat" Harmoko ketika ditanya
wartawan
mengatakan," Jika warga Golkar menghendaki Harmoko mundur sebagai Ketua Umum
Golkar, dia harus legowo. Kalau tidak, Golkar akan tenggelam dan tak mendapat
dukungan rakyat".

Sedangkan kedudukan Harmoko sebagai Ketua DPR/MPR, menurut Irsyad, tergantung
DPP Golkar dan pimpinan Golkar mendatang. "Kewenangan menggantikan posisi
Harmoko sebagai Ketua DPR/MPR, ada di DPP Golkar," tandasnya.

Irsyad membenarkan, dalam rapat pleno FKP, muncul pemikiran agar Munas Golkar
dipercepat sebelum bulan Oktober 1998. Bahkan dia mendengar adanya keinginan
diadakan Munas Luar Biasa. Semuanya itu tergantung peserta Rapim Golkar yang
berlangsung hari ini.

Dia menambahkan, rapim Golkar harus ada reformasi konsep dan reformasi figur.
"Artinya, Golkar harus berani menampilkan tokoh-tokoh sejuk, bercitra bersih
dan diterima rakyat. Tokoh sejuk pengganti Harmoko yang saya maksudkan antara
lain Sri Sultan Hamengku Buwono X," tukas Irsyad.

Tim penyelamat Golkar

Sebelumnya sejumlah tokoh Golkar yang menamakan dirinya Tim Penyelamat (TP)
Golkar mengusulkan agar Golkar segera menyelenggarakan Munas Luar Biasa dan
mendesak Harmoko mengundurkan diri dalam munas tersebut.

Mereka itu antara lain Iskandar Mandji, Tadjoedin Noersaid, Sudarko
Prawirojudo, Farid Akhwan, Bambang Warih Kusuma dan Syaiful MD.

Menurut Iskandar TP Golkar akan menyampaikan empat alasan menuntut Harmoko
mundur, sehingga dipercepat menyelenggarakan Munas luar biasa.

Pertama, proses rekrutmen anggota legislatif, dulu dikatakan mengedepankan
pertimbangan kualitas tapi ternyata menghasilkan anggota FKP yang membebek.
Contoh, pada saat RAPBN 1998/1999 disampaikan ke DPR, semuanya mengatakan itu
realistis. Pada saat pemerintah merevisi APBN, semuanya kembali mengatakan itu
realistis. Contoh lain, pada saat pemerintah berniat menggunakan CBS, semua
mendukung.

Kedua, pernyataan Ketua Umum Golkar Harmoko pada saat Rapim bahwa pihaknya
telah mengecek aspirasi ke seluruh pelosok tanah air, rakyat mendukung Pak
Harto, tapi kenyataannya rakyat tidak mendukung. Berarti Harmoko memanipulasi
aspirasi rakyat.

Ketiga, anggota FKP DPR/MPR sekarang berbau nepotisme yang terbukti banyak
yang mengundurkan diri. Contoh nepotisme itu antara lain Harmoko, isteri dan
adiknya; Gafur dan isteri; Ary Mardjono dan isteri dan masih banyak lain lagi.

Keempat, organisasi pendukung Golkar (Kino) mengundurkan diri dari Golkar,
misalnya MKGR menjadi partai politik. "Dari pada Golkar ditinggalkan
anggotanya dan menjadi sasaran kemarahan rakyat, lebih baik Harmoko dan
beberapa pengurus lainnya mengundurkan diri dalam munas luar biasa itu," kata
Iskandar Mandji.

TP Golkar berpendapat, dalam Munas luar biasa itu nanti Golkar harus melakukan
evaluasi terhadap visi, misi dan persepsi ke depan. Kenyataan selama
kepemimpinan Harmoko, visi, misi dan persepsi tersebut telah diselewengkan.

"Golkar juga harus ikut bertanggung jawab atas kemelut politik yang terjadi
sekarang ini. Kalau Golkar tidak mau mendorong diselenggarakannya sidang
istimewa MPR secepatnya, berarti Golkar masih tetap pada ketakutannya.
Masyarakat bilang kalau SI di percepat, anggota DPR/MPR akan kehilangan
kursinya. Karena itu mereka ikut menahan-nahan agar SI jangan dipercepat,"
kata Mandji.

Sementara itu menanggapi desakan masyarakat agar Harmoko mengundurkan diri
sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR/MPR, Wakil Sekjen DPP Golkar Achmad
Moestahid Astari menilai, itu sebagai masukan yang harus ditampung oleh Golkar
dalam Rapim sekarang ini.

Moestahid mengatakan, soal tanggung jawab adalah kolektif pimpinan Golkar.
"Tetapi, dalam tanggung jawab itu ada tingkatan dan Harmoko sebagai Ketua Umum
berada di jajaran nomor satu dalam memikul tanggung jawab. Harmoko harus
secepatnya mengantisipasi masalah ini," ujarnya.

Menurut Moestahid, perlu direnungkan, kemelut politik yang terjadi juga
menjadi tanggung jawab Golkar sebagai orsospol mayoritas, sehingga sebagaimana
Pak Harto mengundurkan diri, Harmoko pun harus secara kesatria mengundurkan
diri. "Sebab, kalau terlambat, Golkar akan ditinggalkan para pendukungnya,"
ujar Moestahid.(j07)

----------end----------

Pimpro

unread,
Jun 3, 1998, 3:00:00 AM6/3/98
to

BERITA UTAMA WASPADA

RABU, 3 JUNI 1998

Sudah 26 Anggota MPR/DPR Mundur Termasuk Zainuddin MZ

JAKARTA (Waspada): Sudah 26 orang anggota FKP MPR/DPR RI yang terlibat
nepotisme menyatakan mengundurkan diri dan telah menyampaikan surat
pengundurannya kepada Pimpinan MPR/DPR.

Ketua DPR/MPR Harmoko kepada wartawan di Jakarta Selasa (2/6) tidak
mengungkapkan alasan pengunduran diri itu. Mereka katanya mengundurkan diri
dengan kesadaran dan kerelaannya dan menyampaikan surat pengunduran diri dari
keanggotaan DPR dan MPR kepada Pimpinan DPR/MPR dan induk organisasinya
masing-masing.

Pimpinan MPR akan memproses pengunduran diri dan kalau ada anggota MPR dari
pengangkatan golongan yang mundur, pergantian antar waktunya hak prerogatif
Presiden.

Sedangkan bagi anggota MPR dari Utusan Daerah pergantian antar waktunya
diserahkan kepada Fraksi Utusan Daerah setelah nantinya ada keputusan dari
rapat DPRD Tk I.

Bagi anggota MPR yang duduk sebagai perimbangan itu pergantian antar waktunya
menunggu proses dari induk organisasi yang bersangkutan yaitu melalui fraksi.
Hal ini semua sesuai dengan ketentuan dan peraturan Tata Tertib DPR MPR yang
ada.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Hari Sabarno berpendapat, soal nepotisme,
dikembalikan kepada yang bersangkutan. "Kalau memang merasa munculnya dan
dapatnya kedudukan atau kursi itu akibat dari nepotisme atau kolusi dan
sebagainya, yang berbicara adalah nurani dan etika moral, karena itu merupakan
kode etik juga," ujarnya.

Menurut Hari, masalah NKK (nepotisme, kolusi dan korupsi) merupakan bagian
dari nilai-nilai etika moral.

Mereka yang telah menyatakan mundur itu antara lain;
======================================
1. Ny C Agustini Syarwan Hamid (isteri Syarwan Hamid)
2. Ny Sri Romadhiyati Harmoko (isteri Harmoko)
3. Ny Rugaiya Usman Wiranto (isteri Wiranto)
4. Amalia Sianti (puteri Wiranto)
5. Liliek Herawati SE (puteri Ket.DPD Golkar Jateng)
6. Syarwan Hamid (diangkat Mendagri)
7. Ny Sri Mulyati Wahyuningsih
8. Ny dr Adji Farida Farida Ardans (isteri HM Ardans-Gub.Kaltim)
9. Ny dr Masrowilda Feisal Tandjung (isteri Feisal Tandjung)
10.H Zainuddin MZ
11.Ny Sri Widayati Arief Kusharyadi
12.Ny Fauzia Ulva Ramli Hasan Basri (isteri Gub. Sumsel)
13.Ny Adelina Marline Mangindaan Tumbuan (isteri Gub.Sulut)
14.Dewi Purnomo Aryanti
15.Moh Yogie SM
16.Ny HP Yogie SM (isteri Yogie)
17.Ny Sri Fatimah Ary Mardjono (isteri Sekjen Golkar)
18.Krishti Jayna Sutria Tubagus
19.Drs A Abdurrahman Sayoeti (Gub.Jambi)
20.Ny Lily Abdurrahman Sayoeti (isteri Gub.Jambi)
21.Ny Linda Agum Gumelar
22.Dra Trulyanti Sutrasno MPsi
23.Ny Hj Kamsiah Paliudju (isteri Gub.Sulteng)
24.Agus Gumiwang Kartasasmita (putera Ginandjar)
25.Gurlaya Kartasasmita.
(j07)

----------end----------

Pimpro

unread,
Jun 3, 1998, 3:00:00 AM6/3/98
to

BERITA UTAMA WASPADA

RABU, 3 JUNI 1998

IMF Mungkin Cairkan Dananya

TOKYO (Waspada): Dana Moneter Internasional [IMF] kemungkinan melanjutkan
pengucuran dananya untuk Indonesia dalam "waktu segera dan pada saat yang
beralasan." Rencana itu diungkapkan Wakil Direktur Pelaksana IMF Stanley
Fischer di Tokyo Selasa.

Fischer pada sebuah simposium menjelaskan, delegasi IMF akan kembali ke
Jakarta akhir minggu ini atau awal minggu depan guna melanjutkan pembahasa
mengenai program reformasi ekonomi Indonesia.

Fischer mengatakan situasi saat ini sulit karena adanya devaluasi rupiah yang
luar biasa. Namun, transisi kehidupan politik tengah berlangsung dan ada
prospek program IMF akan berlanjut pada saat yang masuk akal.

"Situasi amat sulit karena devaluasi rupiah yang luar biasa. Namun sekarang
transisi politik telah dilakukan, namun ada suatu prospek kembalinya ke
program IMF yang berlangsung segera pada saat yang beralasan," kata Fischer.

Indonesia menerima pinjaman senilai AS$41,2 miliar yang dikoordinasikan IMF.
Negeri ini sangat membutuhkan bantuan itu pada saat krisis seperti sekarang.

Menurut dia, kini Indonesia memiliki tim ekonomi kuat dan tim IMF segera akan
ke Indonesia guna melanjutkan pembahasan itu.

Pengkajian ulang program ekonomi Indonesia memerlukan perundingan ulang aspek
makroekonomi program itu dan diharapkan hal ini akan dilakukan, katanya.

Jika hal demikian dilakukan, kemungkinan pencairan akan dilanjutkan setelah
misi IMF itu melaporkan dalam beberapa minggu mendatang dan setelah laporan
itu diproses serta dipertimbangkan Dewan IMF, katanya.

Fischer menambahkan, IMF telah mengirim ulang misi moneternya ke Jakarta guna
membantu reformasi sistem perbankan dan melaksanakan sistem moneter yang
dirancang untuk mengendalikan inflasi serta mengendalikan rupiah pada tingkat
yang lebih masuk akal.

Dia menilai bahwa pembahas banker kreditor dengan pejabat Indonesia mengenai
utang swasta telah mengalami kemajuan penting.

Diskusi berlangsung di Frankfurt minggu ini.

Dia juga menyatakan keyakinannya bahwa kepercayaan terhadap rupiah akan pulih
dan kemudian setelah pemulihan kepercayaan maka stabilitas mata uang akan
terwujud. Setelah semuanya itu maka suku bunga akan turun. (reuters)

----------end----------

Pimpro

unread,
Jun 3, 1998, 3:00:00 AM6/3/98
to

Tanggapan Berita : Apakah tidak terlepas kemungkinan Penjualan tersebut berbau
KKN mengingat Tanri Abeng juga produk rezim Soeharto dibawah naungan Bakrie
yang juga termasuk kelompok KKN ?? apalagi Bakrie juga mendalami bidang yang
sama !!
------------------------------------------------------------------------------

Dinilai tidak transparan PT Krakatau Steel dijual murah

JAKARTA (Bisnis 3/6/98): Menteri Negara Pendayagunaan BUMN Tanri Abeng melepas
49% saham PT Krakatau Steel kepada Ispat International NV dengan harga 'hanya'
US$400 juta tanpa melibatkan direksi dan komisaris perusahaan negara itu.

Nota Kesepahaman (MOU) pelepasan saham tersebut ditandatangani 7 Mei 1998 oleh
Tanri Abeng dengan Lakshmi N. Mittal [Chairman/CEO Ispat International NV].

"Kami sama sekali tidak dilibatkan dalam proses itu. Isi MOU-nya pun tidak
dibacakan. Sebagai
direktur utama, saya sama sekali tidak mendapatkan copy-nya. Prosesnya sama
sekali tidak
transparan," ujar Soetoro Mangoensoewargo kepada pers di sini kemarin. Sejak 1
Juni, dia tidak menjabat lagi sebagai Dirut PT KS.

Berdasarkan Nota Kesepahaman itu, Ispat juga mempunyai hak [put option] untuk
menguasai 51% saham BUMN tersebut. Selain itu, disepakati pula jadwal
pelaksanaan due diligence hingga 21 Juni sebelum dilaksanakan penandatanganan
binding sales & purchase agreement pada 30 Juni.

Selain dewan direksi, menurut Soetoro, dewan komisaris pun tidak dilibatkan
dalam proses
pelepasan saham PT KS itu. Komisaris utama PT KS kini dijabat oleh Tunky
Ariwibowo, mantan Menperindag dan Dirut PT KS sebelum diangkat sebagai Menteri
Muda Perindutrian Kabinet Pembangunan V.

Dia juga mengaku kaget karena dari tiga deputi Menneg P-BUMN yang
dihubunginya, tak seorang pun yang mengetahui proses pelepasan saham PT KS
itu. "Saya tanya Pak [Bacelius] Ruru, dia bilang tidak tahu. Begitu juga
deputi yang lain. Ada apa ini..."

Pelaksana harian Dirut PT KS Djoko Subagyo mengaku hingga kini belum ada
pemberitahuan dari Menneg P-BUMN soal penjualan saham itu. "Kami menyaksikan
penandatangan MOU itu, tetapi tidak diberitahu apa isinya. Memang [proses
pelepasan saham itu] tidak logis, karena sampai sekarang kami tidak
diberitahu."

Sangat murah

Selain prosesnya tidak transparan, tutur Soetoro, nilai jual PT KS pun sangat
rendah. Padahal,
lanjutnya, berdasarkan penilaian BHP Steel Ltd. [Australia], nilai PT KS
mencapai US$2 miliar.
Sehingga BHP pernah mengajukan tawaran untuk membeli 25% saham PT KS dengan
harga
US$500 juta. BHP batal membeli karena jatuhnya harga saham perusahaan itu di
bursa lokal.

Dia menambahkan Ispat memiliki reputasi di industri baja dunia dalam
mengakuisisi perusahaan yang hampir bangkrut. Sebagai contoh, lanjutnya, Ispat
membeli pabrik baja milik negara di Meksiko pada 1992 dengan nilai hanya
US$220 juta, sedangkan modal yang ditanam pemerintah Meksiko di perusahaan itu
US$2,2 miliar.

Ispat International NV-bersama PT Ispat Indo dan Ispat Karmet
[Kazakhstan]-merupakan salah satu anak perusahaan LNM Group yang didirikan
Lakshmi N. Mittal dan kini listing di bursa New York serta Amsterdam. Kelompok
usaha yang bermula dari pabrik logam kecil [berdiri pada 1976] di Sidoarjo,
Jawa Timur, dengan kapasitas hanya 60.000 ton per tahun itu juga berekspansi
ke Trinidad.

"Walaupun pemerintah kita mengalami kesulitan yang sama seperti Meksiko, saat
ini PT KS tidak dalam posisi jelek. Bahkan selama tiga tahun terakhir mencatat
laba yang besar," ujar Soetoro.

Pada 1997, laba PT KS mencapai Rp 182 miliar atau naik lebih dari 100% dari
tahun sebelumnya yang hanya Rp 81 miliar. Bahkan selama Januari-April 1998,
laba BUMN yang tergabung dalam kelompok industri strategis itu mencapai Rp 372
miliar.

"Dengan klausul put option [dalam MOU] itu, negara akan sangat dirugikan bila
rupiah menguat. Sebab kami yakin, dalam waktu tiga tahun mendatang, rupiah
menguat."

Tidak transparan

Soetoro mengungkapkan proses penjualan saham PT KS itu jelas tidak transparan.
Padahal sesuai rekomendasi konsultan program privatisasi Departemen Keuangan
E. Bevan Waide, pemerintah harus mengumumkan secara terbuka tiga hal.

Pertama, segala hal menyangkut besarnya saham kepemilikan yang akan dijual
serta rencana
selanjutnya tentang sisa saham pemerintah.

Kedua, mitra strategis diharapkan dapat membantu mengembangkan PT KS menjadi
pemain kelas dunia dan mempunyai komitmen untuk mendukung rencana pengembangan
KS dalam mengubah teknologi dari gas alam ke batu bara.

Ketiga, bobot penilaian tidak hanya didasarkan pada aspek finansial.

Berdasarkan prinsip itu, tutur Soetoro, PT KS dengan bantuan Nomura
International-selaku
penasihat keuangan prapenawaran umum saham (go public)-menyusun lima kriteria
mitra strategis untuk PT KS. Berdasarkan kriteria yang disepakati dengan Tim
Privatisasi Pemerintah [presentasi pada 6 Maret 1997 di Dirjen PBUMN], Nomura
menyusun daftar calon mitra (long list) yang layak.

Dari daftar itu, lanjutnya, Ispat International tidak termasuk dalam long list
yang sesuai dengan
kriteria yang disepakati. Nama yang muncul adalah Nippon Steel, Pohang Steel,
British Steel, NKK, USX, BHP, Krupp, Sumitomo, Kawasaki, Kobe, National Steel,
Usionor Sacilor, dan Bethlehem Steel.

"Sampai saat ini, tim dari Danareksa yang menggantikan Nomura pun belum
melakukan valuasi atas PT KS. Selain itu, tidak jelas untuk apa uang yang
diperoleh dari penjualan saham tersebut," ujar Soetoro.

Menurut skenario privatisasi sebelumnya, sesuai surat Menneg P-BUMN tertanggal
6 Mei 1998,
divestasi itu dilaksanakan untuk membiayai proyek perubahan teknologi dari gas
furnace ke blast furnace.

Timbulkan monopoli

Rencana penjualan 49% saham PT KS ke Ispat itu ditentang keras oleh berbagai
asosiasi konsumen kawat baja, karena hal itu akan menimbulkan monopoli dalam
pasar wire rod.

Menurut Ketua Asosiasi Industri Kawat Las Indonesia Suprihandono, jika Ispat
menguasai PT KS, "sekitar 90% pasar domestik akan dikuasainya, karena
Ispat-melalui PT Ispat Indo-merupakan produsen wire rod terbesar di dalam
negeri. Selain itu, akan makin sulit upaya menurunkan bea masuk produk wire
rod ini."

Saat ini, kapasitas produksi wire rod PT Ispat Indo mencapai 450.000 ton per
tahun, sedangkan PT KS bakal mencapai 650.000 ton per tahun pada September
1998. (ib/ya/ljh)

Pimpro

unread,
Jun 3, 1998, 3:00:00 AM6/3/98
to

BNI, BRI dan Perbanas bantu manajemen & likuiditas BCA

JAKARTA (Bisnis 3/6/98): Selain BNI dan BRI, anggota Perhimpunan Bank-Bank
Nasional Swasta Perbanas] sepakat untuk membantu manajemen dan likuiditas Bank
Central Asia [BCA] untuk menghentikan rush di bank itu, ungkap bankir.

Dirut Bank BNI Widigdo Sukarman mengatakan kesepakatan untuk membantu BCA
tersebut telah diperoleh dan sesegera mungkin akan dikomunikasikan kepada Bank
Indonesia. Adapun bentuk bantuan yang akan diberikan berupa bantuan teknis
maupun likuiditas.

"Kami akan segera komunikasikan kesepakatan ini kepada Bank Indonesia,"
ujarnya kepada pers usai mengikuti Rapat Perbanas dan Himbara di Jakarta
semalam.

Dalam kesempatan itu Widigdo didampingi Bangun Sarwito Kusmuljono [Wakil Ketua
Umum Bidang Organisasi Perbanas], Wibowo Ngaserin [Wakil Ketua Umum Bidang
Luar Negeri Perbanas] dan beberapa pejabat Bank BNI.

Menurut Widigdo, bentuk bantuan likuiditas dapat dilakukan berupa kucuran uang
kas ke
cabang-cabang BCA, tentu melalui mekanisme bisnis perbankan, salah satunya
melalui mekanisme interbank call money.

Untuk memperlancar arus dana [keluar atau pun masuk] di BCA, ujarnya, nasabah
BCA tak perlu menggunakan cabang-cabang BNI dan BRI. Meskipun BNI dan BRI
dijadikan bank pendamping BCA, namun secara administrasi akan sulit dilakukan
bila nasabah BCA harus melalui BNI dan BRI, mengingat BCA bukan bank yang
dilikuidasi ataupun ditutup operasinya.

"Dan saya yakin hal itu tak akan terjadi," tegasnya.

Program Bank Dunia di Indonesia, ungkap Widigdo, bertujuan untuk menyehatkan
perbankan.
Termasuk dalam kaitan ini bagaimana membantu BCA yang mengalami rush
terus-terusan.

BI sendiri sudah menyatakan tak akan membiarkan BCA jatuh, karena selain
peranannya terhadap perekonomian cukup tinggi BCA juga merupakan bank yang
kuat. Tapi yang lebih penting pemerintah akan mempertahankan BCA karena kalau
sampai dlikuidasi efek dominonya cukup serius.

"Saya yakin BCA akan tetap hidup dan dalam tempo yang tak terlalu lama akan
kembali sehat,"
ujarnya.

Widigdo mengemukakan bank sebesar dan sekuat apapun bila di-rush terus-terusan
bisa kesulitan. "Selain dijamin pemerintah 100% dan kini didampingi BNI dan
BRI, BCA juga akan disuplay dana oleh anggota Perbanas. Diharapkan rush akan
berhenti," ujarnya optimis.

Widigdo mengakui dengan terjadinya rush di sejumlah cabang BCA, BNI dan bank
lain mendapat limpahan dana. Hal itu tidak selalu membuat BNI dan bank lainnya
senang, justru dengan berbondong-bondongnya nasabah ke bank-bank lain membuat
layanan menjadi berkurang.

Belum putuskan

Di tempat terpisah, Gubernur BI Syahril Sabirin menyatakan pemerintah belum
memutuskan apakah akan membeli sebagian saham BCA, sementara rush di BCA
dinilai sudah mulai berkurang.

"Oh, ya tentu dari waktu ke waktu saya selalu melaporkan [masalah BCA] kepada
beliau [Presiden BJ Habibie]. Tapi hari ini rush-nya sudah mulai berkurang dan
mudah-mudahan makin berkurang," ujar dia.

Gubernur BI mengatakan hal itu usai mendampingi Kepala Negara menerima
Managing Director
Deutsche Bank Group di Bina Graha Jakarta kemarin.

Gubernur BI itu juga menyatakan bahwa sejauh ini pemerintah belum berniat
membeli sebagian
saham BCA-yang beraset Rp 52,6 triliun. Kelompok Salim menguasai 69,65% saham
BCA, Tutut dan Sigit Soeharto 30% saham, serta sisanya [0,45%] milik pihak
lain.

"Kita melihat proses restrukturisasi secara keseluruhan. Kalau ada yang
berminat membeli sahamnya apakah dari swasta, mungkin dari pemerintah bisa
saja hal itu dilakukan. Tetapi itu semua dalam rangka restrukturisasi bank
untuk menyehatkan bank tersebut."

Ketika didesak sampai kapan pemerintah akan masuk ke BCA jika rush di bank
nasional terbesar itu tetap berlangsung, menurut Sjahril, "saya belum bisa
mengatakan kapan pemerintah bisa masuk atau pihak lain berminat masuk.
Diproses dulu lah."

Mulai pulih

Setelah sejak dua minggu Bank Central Asia (BCA) di-rush oleh nasabahnya,
mulai kemarin antrean nasabah pada bank swasta itu mulai berkurang.

Berdasar pemantauan Bisnis di beberapa kantor cabang dan anjungan tunai
mandiri (ATM) BCA, nasabah yang antre nampak mulai berkurang bila dibanding
hari-hari sebelumnya.

Di BCA Matraman yang biasanya terjadi antrean mencapai puluhan meter di depan
ATM BCA yang berjumlah 5 unit, kemarin pagi tampak hanya sekitar 5 nasabah
yang antre di masing-masing mesin ATM tersebut. Jalan Matraman yang biasanya
pagi hari macet akibat dipakainya bagan jalan untuk parkir nasabah BCA,
kemarin pagi tampak lancar.

Hal serupa juga terjadi di BCA Jl. Agus Salim (Sabang) yang tampak lenggang
dibanding hari-hari sebelumnya. Biasanya antrean yang terjadi di muka kantor
cabang itu merembat hingga tiga atau empat pertokoan disebelahnya, namun
kemarin pagi hanya terjadi antrean di muka kantor cabang BCA Sabang.
(dj/ens/gps)

Å COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika

Keuangan dan Perbankan
Edisi :
03-JUN-1998


Pimpro

unread,
Jun 3, 1998, 3:00:00 AM6/3/98
to

Industri
Edisi : 03-JUN-1998


Pemerintah diminta tagih BM & PPn-BM Timor US$1 miliar

JAKARTA (Bisnis): Kalangan pengamat otomotif menganjurkan kepada pemerintah
untuk menagih PPn-BM dan BM tertanggung atas impor 39.000 unit mobil Timor
yang nilainya melampaui US$1 miliar.

"Pemerintah harus menagih PT Timor Putra Nasional [TPN] untuk membayar PPn-BM
dan BM atas impor mobil Timor, karena pajak tersebut nyata-nyata uang negara
dan uang rakyat," ujar pengamat otomotif, Faisal H. Basri, kepada Bisnis di
Jakarta, pekan ini.

Pengamat otomotif lainnya, Soehari Sargo, menilai pajak penjualan barang mewah
(PPn-BM) dan pajak bea masuk (BM) yang ditanggung pemerintah untuk impor
39.000 unit Timor mengandung persyaratan ekspor yang tidak jelas.

"Kalau ekspornya tidak ada, berarti pajak tertanggung yang melampaui 115% dari
total impor mobil itu harus dibayar oleh Timor," ujarnya.

Soehari memperkirakan dengan harga impor US$8.000 per unit, total pajak BM dan
PPn-BM yang seharusnya dibayar Timor melampaui US$940 juta. Belum lagi beban
pajak lain seperti PPh dan PPN impor.

KKN paling parah

Faisal menilai program Mobnas (Mobil Nasional) yang digulirkan pada masa
pemerintahan Soeharto merupakan salah satu praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme) yang paling nyata dan paling parah. "Karena itu, sudah saatnya kita
menggugat berbagai fasilitas yang telah dinikmati oleh Timor."

Kendati program Mobnas sudah dicabut, Faisal menilai hal itu bukan berarti
semua fasilitas yang dinikmati PT TPN dianggap selesai.

"Terlepas apakah program Mobnas sudah dicabut atau tidak, yang jelas negara
telah dirugikan [oleh PT TPN]. Karena itu, Timor harus bertanggungjawab dan
wajib membayar kembali PPn-BM dan BM atas impor mobil itu," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, PT TPN juga harus digugat karena telah melakukan
serangkaian penipuan
berkaitan dengan program Mobnas tersebut.

Penipuan itu antara lain adalah, pertama, PT TPN mengaku telah menyetor uang
sebagai jaminan [bank garansi] atas perolehan pembebasan PPn-BM dan BM.
"Namun kenyataannya tidak satu sen pun uang jaminan itu yang telah disetor."

Kedua, PT TPN telah memanipulasi bobot kandungan lokal Timor yang pada tahun
pertama diklaim telah mencapai 20%. "Klaim 20% itu datangnya dari Timor
sendiri. Padahal seharusnya yang mengumumkan adalah instansi yang berwenang
[Sucofindo]."

Ambil beban

Soehari menilai pemerintah bisa saja mengambilalih proyek Mobnas, setelah
mengkaji kembali
kelayakan pasar, teknologi dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).

Pengambilalihan itu, menurut dia, bukan berarti proyek Mobnas yang saat ini
sudah berjalan akan diteruskan. Kalaupun diteruskan, dia mengusulkan agar
dijadikan BUMN saja.

"Masalahnya apakah proyek itu bisa sukses? Kalau tidak, pemerintah hanya akan
mengambil beban saja," ujar Soehari dalam jumpa pers Prioritas reformasi
nasional yang diadakan Yayasan Bina Pembangunan, kemarin.

Soehari mengaku tidak yakin proyek Mobnas dapat berjalan dengan sukses, karena
kondisi bisnis otomotif dalam negeri sedang tidak menguntungkan.

Menurut dia, pasar otomotif dari Januari hingga Mei lalu masih tetap lesu
terbukti yang laku di pasar sekitar 1.500 unit dari 30 merek mobil.

Demikian pula, katanya, dari segi teknologi. "Saat ini teknologi Mobnas masih
menggantungkan diri pada pabrik mobil KIA (Korea Selatan). Sementara KIA
sendiri kini mengalami kesulitan keuangan."

Bila mobil Timor yang diproduksi 1996 dijual pada tahun mendatang, lanjut
Soehari, modelnya akan ketinggalan zaman dan tidak disukai konsumen.

"Model [Timor] sekarang ini keluaran 1996, berarti sudah ketinggalan zaman.
Belum lagi kondisi fisik makin rusak karena lama tersimpan di gudang,"
ujarnya. (04/das/af/ya)

Pimpro

unread,
Jun 3, 1998, 3:00:00 AM6/3/98
to

BERITA UTAMA WASPADA

RABU, 3 JUNI 1998

Pemerintah Agar Bentuk Komisi Independen Usut Kekayaan Soeharto

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua II Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas
HAM) Marzuki Darusman mengusulkan agar pemerintah segera membentuk komisi
independen untuk mengusut harta kekayaan pejabat, termasuk kekayaan mantan
Presiden Soeharto.

Dia mengatakan, pemerintah perlu segera mengambil inisiatif membentuk komisi
itu sebelum rasa keadilan yang kini tumbuh dalam masyarakat berkembang menjadi
bentuk "penghukuman" emosional terhadap mantan presiden RI itu.

"Saran kita (kepada pemerintah) adalah pembentukan komisi independen yang
bertugas menyelidiki berbagai tindakan (pemerintah) masa lalu, mendukung upaya

perwujudan pemerintahan yang bersih dan memasukkan isu korupsi ke dalam agenda
utama komisi itu nantinya," katanya.

Pandangan itu dilontarkannya kepada wartawan di kantor Komnas HAM Jakarta

Selasa (2/6) menanggapi penegasan Jaksa Agung Soedjono C.Atmonegoro di Jakarta
Senin (1/6) bahwa pemerintah sedang menyelidiki kasus korupsi pada masa
pemerintahan Soeharto.

Soedjono mengatakan kepada wartawan bahwa walaupun penyelidikan tersebut tidak
secara khusus ditujukan kepada mantan Presiden Soeharto yang menyatakan
"berhenti" dari jabatannya (sebagai presiden RI) sejak 21 Mei lalu, namun
penyelidikan itu sendiri akan menyentuh masalah perjanjian bisnis keluarga
Cendana.

Dalam pandangan Marzuki, kantor Kejaksaan Agung RI kurang memiliki


kredibilitas untuk melakukan investigasi terhadap kasus-kasus korupsi.

"Saya rasa pernyataan Pak Jaksa Agung kemarin itu memang bermaksud baik, tapi
(dia) kurang memiliki kredibilitas," katanya.

Kurang dipercayanya pihak Jaksa Agung dalam melakukan penyelidikan kasus-kasus


korupsi, menurut Marzuki, didasarkan pada kenyataan bahwa mereka tidak mampu
menangani kasus-kasus serupa di masa lalu.

Menjawab pertanyaan tentang kemungkinan pernyataan Jaksa Agung Soedjono itu

muncul hanya untuk merespon tuntutan masyarakat, dia mengatakan seharusnya


inisiatif melakukan penyelidikan datang dari Departemen Kehakiman.

"Apa yang jelas bagi kami adalah inisiatif itu hendaknya diambil Menteri
Kehakiman RI karena hal itu jauh lebih jelas dibandingkan jika dilakukan Jaksa
Agung," katanya seraya meminta pemerintah segera membentuk komisi independen


untuk mengusut harta kekayaan pejabat itu.

Mengenai berapa besar nilai kekayaan keluarga mantan Presiden Soeharto bersama
konco-konconya itu, Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) memperkirakan nilainya

mencapai Rp 200 trilyun (sekitar 17,5 milyar dolar AS).

Direktor Eksekutif PDBI, Christianto Wibisono, seperti dikutip harian ibukota
mengatakan di Jakarta Senin (1/6) bahwa total nilai itu meliputi aset berbagai


yayasan milik Pak Harto di bawah kelompok Nusamba.

Nusamba Group adalah perusahaan diversifikasi yang disebut-sebut dikelola oleh
pengusaha nasional, Mohammad Bob Hasan.

Bukan penghujatan

Sementara itu pengamat politik dari Pusat Kajian Pembangunan dan Informasi
(CIDES) Umar Juoro menilai, tuntutan masyarakat agar pihak terkait mengusut
tuntas kekayaan keluarga Soeharto bukan merupakan penghujatan terhadap mantan
presiden RI itu.

"Apa yang dituntut masyarakat sesungguhnya adalah menempatkan masalah itu
secara proporsional, sehingga tekad Kejaksaan Agung RI mengusut harta kekayaan
pejabat, termasuk kekayaan Pak Harto, harus jalan terus," katanya di Jakarta
(2/6).

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi seruan Megawati Soekarnoputri Senin
(1/6) agar segala bentuk penghujatan terhadap mantan presiden kedua RI itu
segera dihentikan.

Dalam seruan yang disampaikannya pada acara peringatan Hari Kelahiran
Pancasila 1 Juni 1998 di Gedung Pancasila Jakarta itu, Mega mengaku hatinya
seakan "tertusuk" dengan kata-kata dalam berbagai pernyataan lisan maupun
tulisan yang bernada menghujat dan mencemooh Soeharto setelah dia menyatakan
berhenti dari jabatannya sejak 21 Mei lalu.

Namun dalam pandangan Umar Juoro, perlu dibedakan antara tuntutan murni
masyarakat dan penghujatan terhadap mantan kepala negara RI yang telah
berkuasa selama 32 tahun itu.

"Saya pun tidak setuju dengan penggunaan kata-kata kotor atau kata-kata yang
menghujat (dalam menyampaikan tuntutan), tetapi tuntutan terhadap pengusutan
kekayaan keluarga Soeharto yang mungkin diperoleh dari hasil memanfaatkan
kedudukannya sebagai presiden tetap diperlukan," katanya.

"Karenanya, auditing dan investigasi terhadap itu semua harus jalan terus
untuk mencari kebenaran sehingga hal serupa tidak terulang lagi di masa
mendatang," katanya menambahkan.(antara)

----------end----------

Manhood

unread,
Jun 3, 1998, 3:00:00 AM6/3/98
to

Yah ..boleh-boleh saja..
Asal jangan lupa saja tujuan sebenarnya reformasi.....
Apa bukan sebenarnya reformasi itu visinya membangun tatanan yang lebih
baik untuk hidup berbangsa , bernegara dan bermasyarakat .?? Nah mana
actionnya untuk yg ini..
Masak ribut melulu aja...

J. Rufinus

unread,
Jun 3, 1998, 3:00:00 AM6/3/98
to

In article <3575116C...@hotmail.com> Pimpro <pim...@hotmail.com> writes:

>Sudah 26 Anggota MPR/DPR Mundur Termasuk Zainuddin MZ

Hmmm.... sepertinya 26 masih belum cukup, karena
dengar-dengarnya ada 200-an lebih yang dipilih
berdasarkan KKN, mulai dari adik, kakak, anak,
istri, suami, keponakan, kerabat, dlsb. Yup MPR/DPR
kita itu memang mirip tempat arisan keluarga.

Ayolah ikuti jejak pak Harto. Mengundurkan diri
tidak selamanya memalukan!

--
J. Rufinus | ruf...@vxcern.cern.ch/ruf...@mbe.ece.wisc.edu
http://www.engr.wisc.edu/~rufinus/homepage.html <-- personal hp

Pimpro

unread,
Jun 4, 1998, 3:00:00 AM6/4/98
to

Business Indonesia 04 Juni 1998

Bob Hasan diduga lepas saham Astra International

JAKARTA (Bisnis): Mohamad (Bob) Hasan-melalui PT Nusamba- diduga akan
melepas
kepemilikannya di PT Astra International Tbk. (Astra) menyusul rencana
perombakan
manajemen dan perubahan komposisi kepemilikan di perusahaan itu.

Menurut Dow Jones Telerate, posisi T.P. Rachmad sebagai presiden direktur
diperkirakan
akan digantikan oleh Rini Soewandi yang pernah menjadi direktur keuangan
perusahaan itu.

Rini beberapa bulan lalu meninggalkan Astra karena masuk anggota tim BPPN
dan asisten
mantan Menkeu Fuad Bawazier. Namun, setelah menyatakan mundur diri jabatan
di BBPN
belum lama ini, Rini diperkirakan akan kembali memperkuat jajaran
manajemen perusahaan
otomotif tersebut.

Semenatara Bob Hasan yang menjadi Preskom Astra pada Februari 1997,
sekaligus
pemegang saham 5% melalui PT Nusamba (80% sahamnya dimiliki yayasan yang
diketuai
mantan Presiden Soeharto, 10% dimiliki Sigit Harjojudanto, dan 10% milik
Bob Hasan)
diduga akan mengundurkan diri dari jabatannya dan menjual sahamnya.

Sumber yang dekat dengan perusahaan itu, mengatakan mereka tidak terkejut
jika Nusamba
dan beberapa pemegang saham Astra lainnya yang terkait dengan Suharto akan
melepas
kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut.

Antam dual listing

Sementara itu, RUPS Tahunan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) menyetujui
rencana
pencatatan sahamnya di luar negeri (dual listing) sebagai upaya untuk
menarik investor
asing berinvestasi di perusahaan tersebut.

Aditya Sumanagara, Dirut. Antam, mengatakan dengan dual listing,
analis-analis yang
menilai kinerja perusahaan tidak hanya terbatas analis lokal, tapi juga
analis internasional.
Sehingga, ungkapnya, dalam jangka panjang dapat menarik minat investor
asing
pertambangan untuk berinvestasi di Antam.

Selain itu, menurut dia, dengan pencatatan saham di luar negeri akan
menyebabkan sistem
pelaporan kinerja perusahaan menjadi lebih ketat, sehingga akan memacu
kinerja Antam
lebih baik lagi.

"Kami ingin performance kami lebih dikenal, sehingga investor asing
tertarik dan
perdagangan saham menjadi bergairah," ujarnya dalam jumpa pers seusai
RUPS kemarin.

Dia menjelaskan dual listing ini tidak ada kaitannya dengan divestasi
saham.

Divestasi itu, jelasnya, tidak harus terkait langsung dengan rencana
divestasi saham
pemerintah.Menurut dia, pemerintah sedang mengkaji rencana divestasi itu,
antara lain
kemungkinan melalui mitra strategis.

Dia mengungkapkan manajemen juga belum memutuskan kapan dan dimana
pencatatan
saham di bursa luar negeri itu akan dilakukannya.

Tapi, ujarnya, tempat yang dipilih adalah bursa yang sudah dikenal sebagai
tempat
pencatatan saham pertambangan dan belum terlalu terkenal, sehingga saham
Antam tidak
tenggelam.

Antam tahun lalu membukukan kenaikan laba bersih sebesar 113% dari Rp
32,624 miliar
laba bersih di tahun 1996 menjadi Rp 69,517 miliar, sedangkan penjualannya
naik 25,38%
dari Rp 358,557 miliar menjadi Rp 449,558 miliar.

Sementara pada triwulan pertama ini, laba bersih Antam mencatat kenaikan
hampir 14 kali
dari Rp 7,56 miliar pada triwulan pertama tahun 1997 menjadi Rp 112,45
miliar.

Aditya mengungkapkan bahwa RUPS Tahunan itu juga menyetujui untuk
membagikan
dividen pada pemegang saham sebesar 40% dari total laba bersih tahun lalu
yang mencapai
Rp 69,517 miliar atau Rp 22,59 per saham. (06/zuf)

Å COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika

Berita Bursa Lainnya
Edisi :
04-JUN-1998


Pimpro

unread,
Jun 4, 1998, 3:00:00 AM6/4/98
to

Busesiss Indonesia

Ekonomi Umum Edisi : 04-JUN-1998

Yang mati ekonom, bukan ekonomi

JAKARTA (Bisnis): Setiap kali pergantian kekuasaan, biasanya diikuti dengan
perubahan strategi ekonomi. Kini desakan mengubah strategi ekonomi dari
penetesan ke bawah (trickle down effect) yang tercermin dari bentuk
konglomerasi ke ekonomi kerakyatan, semakin menguat. Wartawan Bisnis
mewawancarai guru besar FEUI Sri-Edi Swasono. Berikut petikannya.

Dalam 15 tahun terakhir, para ekonom yang duduk di kabinet dinilai tidak mampu
membawa reformasi dari dalam. Apa komentar Anda?

Awal 1970-an, kabinet didominasi para ekonom yang kini dikenal dengan sebutan
'Mafia Berkeley'. Tapi alternatif n keputusan yang mereka ajukan ke presiden
mentok, karena pada 1980-an Pak Harto lebih banyak mengambil sendiri keputusan
ekonomi.

Saya pernah mengatakan, sekarang bukan the death of economics tapi the death
of economist. Yang mati memang ekonom, artinya tidak bisa mengalahkan gaya
penguasa. Dan penguasa dalam bidang ekonomi, Anda tahu siapa. Maka
sesungguhnya ekonom itu mati. Jadi tidak mudah mengatakan yang konyol itu
dosen-dosen UI.

Mungkin kalau mengatakan konyol, dalam pengertian kalau beda pendapat harus
mundur. Itu saya lakukan, saya mundur dari Bappenas 1974. Saya juga mundur
dari Dekopin.

Mungkinkan ekonom muda akan lebih berperan dalam kabinet mendatang?

Rekrutmennya siap nggak. Mampu tidak mereka berorientasi pada kerakyatan.
Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ini harus berorientasi pada ekonomi
kerakyatan. Apakah
ekonom muda ini akan membangun ekonomi berdasarkan kepentingan rakyat atau
hanya menjadi seorang profesional yang bicara moneter terus menerus dan
ternyata dolar tidak pernah turun.

Jadi yang kita tanya bukan saja apakah mereka ahli ekonomi, tapi apa komitmen
mereka kepada
kepentingan rakyat, komitmen pada demokrasi ekonomi. Mampukah mereka
berorientasi
kerakyatan. Itu tugas bagi ekonomi semua, termasuk saya.

Jika ditanya apakah saya mau membantu, saya bisa membantu sebagai dosen,
sebagai perorangan, sebagai staf ahli atau sebagai konsultan.

Paradigma ekonomi yang seperti apa yang kira-kira akan dikembangkan pada pasca
Pak
Harto?

Paradigma yang menonjol pada era Pak Harto adalah pertumbuhan dan nilai tambah
ekonomi.
Paradigma baru yang ingin kita kembangkan adalah pembangunan yang juga
memberikan nilai
tambah sosial, bukan hanya nilai tambah ekonomi.

Sekarang kita hanya mengejar nilai tambah ekonomi, dan memilih lokomotif kuat
seperti
konglomerat. Akhirnya Anda lihat, justru ini yang menghancurkan Indonesia
karena kita
memperoleh persoalan baru yang lebih gawat yaitu kesenjangan ekonomi.

Tapi kekaguman pada konglomerat bukan hanya pada pemikir, tapi penguasa.
Sampai menitipkan nasib rakyat kecil pada Kelompok Jimbaran. Itu khan hanya
karena kekaguman saja.

Berapa waktu yang dibutuhkan untuk perubahan ini?

Kalau dalam bentuk kebijakan, bisa saat ini juga. Tapi karena konglomerat
sudah bercokol cukup lama, maka perlu mempertahankan keberadaan mereka agar
kekayaan rakyat yang sudah terbenam di sana tidak hancur.

Untuk kebijakan, kita bisa mengubah menjadi ekonomi kerakyatan. Tapi
konglomerat menguasai aset ekonomi yang sesungguhnya aset nasional, dan itu
aset rakyat juga. Mengorbankan konglomerat gampang. Tapi kita menjadi tidak
mudah untuk mengorbankan konglomerasi. Karena di situ milik rakyat dan milik
nasional.

Untuk menambah kas negara, perlukah menasionalisasi aset-aset negara yang
dikuasai
swasta yang diperoleh melalui kolusi, korupsi, nepotisme?

Ini perlu transformasi, Melalui nasionalisasi atau kepemilikan bersama. Bahwa
buruh juga ikut
memiliki. Nasionalisasi belum tentu orang setuju.

Juga harus dilihat, kalau bisnis mereka yang sudah besar ini dulu dibantu
pemerintah, maka
pemerintah juga harus menerima imbal jasa. You dibantu banyak. Diurusin sama
Pak Radius
[Prawiro]. Sekarang bagaimana? Ya kasih sahamnya kepada negara, kasih sahamnya
pada buruh. Jadi ada mekanisme untuk mengurangi konsentrasi semacam itu. (das)

Pimpro

unread,
Jun 4, 1998, 3:00:00 AM6/4/98
to

Business Indonesia 04 Juni 1998

DKI tangguhkan semua mega proyek

JAKARTA PUSAT (Bisnis): Pemda Jakarta selama tahun anggaran 1998/99 tidak
memprogramkan proyek pembangunan fisik akibat anjloknya anggaran pendapatan
dan belanja daerah (APBD) dari Rp 1,78 triliun menjadi Rp 1,3 triliun.

"Mungkin kita tidak akan membangun apapun. Kalau ekonomi membaik, kita baru
akan maju lagi," tandas Gubernur DKI Sutiyoso di sini kemarin.

Dia mengatakan akibat krisis ekonomi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI terpaksa
selama tahun anggaran tersebut juga tidak mempunyai kegiatan proyek
pembangunan fisik.

"Situasinya memaksa begitu. Kalau nggak punya duit ya aku nggak mau aneh-aneh.
Kalau
memaksakan diri, kebijakan itu bisa menimbulkan masalah di belakang nanti."

Sutiyoso mengungkapkan Pemda Jakarta akan menangguhkan semua mega proyek yang
direncanakan akan dibangun di wilayah Jakarta a.l. triple decker, subway,
terminal terpadu
Manggarai dan reklamasi pantai utara (Pantura) Jakarta.

Jadi, lanjutnya, semua mega proyek yang diperkirakan menimbulkan dampak sosial
akan didrop. "Emangnya gampang membikin terminal terpadu Manggarai, berapa
hektar yang akan dibebaskan. Itu kan dapat menimbulkan dampak sosial."

Pemda Jakarta, ujarnya, kini mengkonsentrasikan program peningkatan
kesejahteraan masyarakat luas, khususnya rakyat kecil. "Yang utama sekarang
adalah urusan masyarakat kecil."

Ketua Fraksi Karya Pembangunan (FKP) DPRD Jakarta Massagus Uzwar Fatomi
mengungkapkan pihaknya mengasumsikan realita APBD DKI Jakarta tahun 1998/99
merosot dari Rp 1,78 triliun menjadi Rp 1,3 triliun akibat krisis yang
berkepanjangan.

Anggaran sebesar Rp 1,3 triliun tersebut, lanjutnya, hanya terserap pada
anggaran belanja rutin a.l. untuk gaji pegawai dan perawatan. "Dana itu hanya
terserap pada biaya rutin, sementara anggaran pembangunan nol."

Fatomy juga mengungkapkan selama ini tingkat kebocoran APBD DKI Jakarta
mencapai 35% akibat praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). (na)

Å COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA


Pimpro

unread,
Jun 4, 1998, 3:00:00 AM6/4/98
to

Business Indonesia 04 Juni 1998

Oentoro Cahyadi monopoli mesin judi

SURABAYA (Bisnis): Raja judi terbesar di Surabaya, Oentoro Cahyadi, saat ini
sedang berkibar
benderanya di Surabaya-Jawa Timur bahkan gaungnya melesat sampai ke seluruh
Indonesia, untuk saat ini, dia berhasil memonopoli mesin judi di Surabaya.

Menurut sumber Bisnis siapa yang mau membuka mesin judi di Surabaya, harus
berhadapan dengan Oentoro Cahyadi, yang ahli dalam korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN) dengan para pejabat militer, kepolisian dan Pemda Jawa Timur.

Lokasi mesin judinya di Tun-jungan Plaza dan tempat-tempat lainnya di kota
Surabaya dengan jenis mesin Mickey Mouse dan jumlahnya sampai ratusan mesin
yang digelar di Surabaya.

Sampai saat ini lokasi mesin judinya tetap aman, tidak ada yang mengganggu,
bahkan aparat
keamanan tidak pernah menyentuh lokasi perjudian Mickey Mouse yang digelar
oleh Oentoro
Cahyadi di Surabaya.

"Sepak terjang Oentoro Cahyadi yang tidak tamat SD ini, memang lihai dan licin
seperti belut, dan pintar dan dalam menjilat para pejabat di Kodam V
Sriwijaya, Polda Jatim dan Pemda Jawa Timur," ujarnya.

Dia mengatakan kolusi yang kuat dengan para pejabat di Jawa Timur itu, membuat
Oentoro semakin berkibar dan tidak ada yang berani mengganggu bisnis haramnya
itu. Dalam mengelola judi, lanjutnya, dia dibantu oleh Iwan dan Irawan.

Iwan membenarkan bahwa tidak ada yang bisa membuka mesin judi Mickey Mouse di
Surabaya. "Semua pejabat di sini sudah diatur upetinya, mau apa lagi dia.
Kalau ada yang nekad berani buka, tanggung sendiri resikonya," kata Iwan
sambil meyakinkan penjudi. (*)


Å COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA


Pimpro

unread,
Jun 4, 1998, 3:00:00 AM6/4/98
to

BERITA UTAMA WASPADA

KAMIS, 4 JUNI 1998

Perekonomian Diambang Bangkrut

JAKARTA (Waspada): Perekonomian nasional berada di ambang kebangkrutan dan
dikhawatirkan akan memicu kerusuhan baru jika tidak ada perbaikan dalam tempo
2-3 bulan. Untuk mengatasinya, sebaiknya semua pihak memfokuskan diri pada
agenda reformasi ekonomi. Atau pemerintah menarik dana para pengusaha yang
"parkir" di luarnegeri dan meminta para pejabat/mantan pejabat agar
mengembalikan kekayaan yang melebihi kewajaran kepada negara.

Ini merupakan rangkuman dari beberapa dialog/diskusi yang dilakukan para
pengamat ekonomi di Jakarta dan Palembang Rabu.

"Sebaiknya semua pihak lebih memfokuskan diri pada agenda reformasi ekonomi
dibanding reformasi politik. Kita harus bersiap-siap. Situasi bisa menjurus
semakin tidak terkendali sehingga memancing munculnya pemerintahan junta
militer," kata pengamat ekonomi Faisal H. Basri, yang menjadi salah satu
pembicara pada "Dialog Agenda Reformasi" (DAR) itu diselenggarakan Universitas
Paramadina Mulya bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan
[INDEF] dan Soegeng Sarjadi Syndicated.

Selain Faisal, para pembicara yang tampil adalah pengamat ekonomi dari Econit
Rizal Ramli peneliti LIPI Lukman Hakim serta konsultan manajemen Syarifuddin
Harahap dengan moderator Ketua INDEF Didiek J. Rachbini.

Hadir sebagai partisipan antara lain tokoh reformis Nurcholis Madjid, pengamat
ekonomi Hartojo Wignjowijoto, Pande Radja Silalahi, Direktur PDBI Christianto
Wibisono, anggota DPR-RI Ekky Syachruddin dan Ketua Kadin Aburizal Bakrie.

Faisal mengatakan dari berbagai indikator ekonomi terlihat bahwa siapapun yang
akan menjadi Presiden RI tampaknya tidak akan mampu menyelamatkan perekonomian
nasional yang dipastikan akan bangkrut paling lambat dalam tempo enam bulan
mendatang.

"Yang bisa kita upayakan adalah mencoba membelokkan penurunan agar tidak jatuh
ke jurang yang makin dalam," katanya.

Biro Pusat Statistik [BPS] memprediksikan pertumbuhan 1998 minus 10 persen,
namun Faisal
memperkirakan pertumbuhan malah bisa minus 15 persen.

Inflasi Juni-Juli dapat menjadi indikator kebangkrutan perekonomian nasional,
katanya. Apabila inflasi Juni-Juli masih dapat bertahan di bawah 50 persen,
kemungkinan perekonomian masih bisa bertahan.

Bila inflasi telah di atas 70 persen, maka tinggal menunggu waktu terjadinya
inflasi berlebihan sekitar 300-400 persen yang praktis menghancurkan seluruh
sendi-sendi kehidupan negara.

Tak punya uang

Senada dengan itu, pengamat ekonomi Rizal Ramli, malah memperkirakan
pemerintahan Habibie
kemungkinan hanya akan bertahan tiga bulan akibat parahnya situasi ekonomi
saat ini yang sulit
diselamatkan.

"Anggaran pemerintah saat ini sudah tak memadai dan dalam tempo tiga bulan
mendatang, belum tentu pemerintah punya uang untuk membayar gaji pegawai
negeri," tegas Rizal.

Direktur perusahaan konsultan manajemen PT Ibis Dharma Nusa Syarifuddin
Harahap kendati mengakui keadaan ekonomi Indonesia parah, namun dia optimis
perekonomian nasional masih bisa diselamatkan.

"Yang penting jangan ada kerusuhan lagi. Dengan begitu, investor dan pengusaha
akan mulai berani menggerakkan perekonomian lagi," katanya.

Sementara itu, Dr Lukman Hakim membagi dua strategi reformasi menjadi strategi
reformasi ekonomi dan reformasi kelembagaan [politik].

Menurut dia, yang paling siap untuk digulirkan saat ini sebenarnya reformasi
ekonomi dibanding reformasi politik. Reformasi ekonomi pada dasarnya sudah
tertuang dalam agenda kesepakatan RI dengan IMF [Dana Moneter Internasional]
yakni meliputi tiga bidang.

Ketiga bidang itu adalah kebijakan ekonomi makro, reformasi sektor keuangan
dan kebijakan struktural deregulasi sektor riil.

Lukman memperkirakan reformasi ekonomi total akan selesai pada tahun 2008.

Berbeda dengan reformasi ekonomi yang telah menampakkan bentuknya, katanya,
reformasi kelembagaan masih belum menemukan ujudnya.

Hiruk pikuk tuntutan reformasi politik akan terus berlanjut sampai ke tingkat
daerah sementara
penanganannya memerlukan waktu (time lag) serta proses belajar yang panjang.

Ditambahkan, adanya time lag dan faktor kegagalan mengakibatkan pencapaian
reformasi kelembagaan baru tercapai setelah tahun 2008.

Melalui model simulasi yang disusun Lukman beserta rekan-rekannya dari LIPI,
dia menyebutkan terdapat dua pilihan persiapan reformasi politik yakni
sembilan bulan atau satu tahun.

Melalui simulasi dapat ditemukan persiapan yang lebih pendek [9 bulan] akan
membuat pencapaian reformasi kelembagaan secara penuh tahun 2011. Sebaliknya
persiapan yang lebih lama (1 tahun) pencapaiannya bisa dipercepat yakni pada
tahun 2008.

Gawat

Prof Dr Emil Salim mengatakan, keadaan ekonomi Indonesia saat ini gawat karena
rakyat masih ada yang kelaparan.

"Kendati Kabulog Beddu Amang menyatakan bahwa persedian beras cukup untuk
kebutuhan beberapa bulan ditambah lagi masuknya beras impor jutaan ton, namun
hal itu masih menjadi kendala karena pendistribusiannya ke pelosok- pelosok
desa belum merata," kata Emil Salim pada Diskusi Akbar Reformasi di Palembang,
Rabu.

Dikatakannya, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie
perlu segera mengatasinya dengan berbagai langkah atau terobosan, agar negara
dapat keluar dari kesulitan.

Untuk mengatasi masalah ekonomi yang semakin buruk karena krisis moneter yang
melanda tanah air sejak Juli 1997 lalu belum berakhir, maka bantuan kemanusian
tanpa bermuatan politik dari lembaga-lembaga keuangan internasional perlu
segera diperoleh guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok sehari-hari di masyarakat, akan
menciptakan stabilitas keamanan yang mantap sehingga pembangunan yang menuju
perbaikan ekonomi dapat berjalan dengan baik, katanya.

Jangan Tergantung IMF

Sejumlah pengamat berpendapat sudah saatnya Indonesia tidak lagi tergantung
pada IMF untuk mengatasi krisis, karena kucuran dana dari lembaga tersebut
ternyata tidak dapat diharapkan.

"Mulai saat ini kita harus berpikir untuk memperbaiki keadaan ekonomi dengan
kekuatan dari dalam, karena ternyata lembaga tersebut juga tidak
sungguh-sungguh membantu proses reformasi di Indonesia," kata pengamat ekonomi
UI Lukman Hakim, di Jakarta, Rabu.

Ekonom "dolar seribu rupiah" Hartojo Wignjowijoto mengatakan sebenarnya dana
yang ditawarkan oleh IMF tidak akan berpengaruh terhadap perbaikan
perekonomian nasional.

Oleh karena itu, menurut dia, alangkah baiknya jika pendanaan pemulihan
perekonomian ditempuh dengan cara membekukan rekening para pejabat dan
pengusaha Indonesia yang "diparkir" di luar negeri.

"Dana itu ditarik ke Indonesia, dan selanjutnya diteliti apakah kekayaan
pejabat itu melebihi batas kewajaran atau tidak," katanya.

"Jika rekeningnya melebihi kewajaran, kelebihannya agar dikembalikan kepada
negara untuk dipergunakan bagi pemulihan perekonomian. Dengan demikian
Indonesia, akan terbebaskan dari penyelesaian utang secara 'gali lobang tutup
lobang'," kata dia.

Direktur PDBI Christianto Wibisono menyetujui pula upaya pengembalian kekayaan
negara yang diambil para pejabat negara, sebagai langkah yang tepat untuk
mendapatkan dana bagi kelanjutan pembangunan.

"Saya tahu mantan Menkeu Fuad Bawazier memiliki rumah di Washington seharga
satu juta dolar AS, demikian pula mantan Menkeu Sumarlin," katanya.

Christianto mengemukakan pula sudah mengirim surat kepada beberapa kepala
negara untuk membekukan kekayaan (secara fisik maupun "cash") dari pejabat
maupun pengusaha Indonesia yang berada di negara mereka. Menurut Hartojo,
mereka semua menanggapi positif hal itu sepanjang ada permintaan resmi dari
pemerintah Indonesia.(Ant)

----------end----------

La...@my-dejanews.com

unread,
Jun 4, 1998, 3:00:00 AM6/4/98
to

HAHAHAHA
ikutan kere?
ogah ah


-----== Posted via Deja News, The Leader in Internet Discussion ==-----
http://www.dejanews.com/ Now offering spam-free web-based newsreading

La...@my-dejanews.com

unread,
Jun 4, 1998, 3:00:00 AM6/4/98
to

PALING PALING DIEMBAT JUGA


In article <3574D8F9...@hotmail.com>,

Unknown

unread,
Jun 4, 1998, 3:00:00 AM6/4/98
to

Sofyan Wanadi, jangan suka jual kecap aja
Kita hrs maklum bhw SEMUA manusia akan mencari tempat tinggal yg lebih
aman!

Kenapa WNIk hrs tetap menetap disana kalau kemungkinan dibantai itu
selalu mengintainya.....

Mereka mengungsi dari Indonesia, bukan karena mereka tidak merasa
berbangsa Indonesia, tapi karena itu adalah kehendak semua umat
manusia untuk meninggalkan tempat yang penuh dengan musuh.

Bukan monopoly orang WNIk saja meninggalkan tempat yang mengancam
keselamatannya.... Lihat saja orang2 di Coratia, Kosovo, Rwanda dan
tempat-tempat lainnya dimana jiwa manusia terancam - yah mengungsi
semua..... Memangnya WNIk harus jadi contoh menjadi mangsa yang pasrah
dari terkaman2 ganas?

WNIk tidak ada suara sama sekali di Indonesia, tapi bagi mereka yang
mampu dan mau, ada tempat lain yang bisa memberikan kesempatan untuk
merasa aman dimana hak azasi manusia lebih terjamin.

Pimpro

unread,
Jun 5, 1998, 3:00:00 AM6/5/98
to

Termasuk juga Jalur ABG (Anak Bari Gede) juga kan ??
------------------------------------------------------------------------------

SUARA PEMBARUAN DAILY

Jalur ABG Tak Ada Lagi Di Golkar

Jakarta, 4 Juni

Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid mengungkapkan, sudah tidak ada lagi jalur
ABRI, Birokrasi dan Golkar (ABG) di Golongan Karya dan dimungkinkan semua
diberi peluang yang sama untuk mengembangkan dirinya. Sedang tentang siapa
figur
yang pantas memimpin Golkar nantinya, sepenuhnya diserahkan pada mekanisme
yang akan berlangsung dalam Munas luar biasa yang akan datang.

Hal itu dikatakan Mendagri ketika ditanya wartawan, Kamis (4/6) pagi,
disela-sela pertemuan
Mendagri dengan sejumlah tokoh yang disebut tokoh beragama dari seluruh
Indonesia.

Hal yang senada juga dikemukakan oleh pakar/pengamat politik dari UI Arbi
Sanit hari Kamis.
Arbi Sanit berharap jalur A dan B bersikap netral.

''Sudah tidak ada lagi ABG-ABG. Kita memberi peluang yang sama untuk
mengembangkan
diri,'' ujarnya. Pengendalian, tandasnya hanya dilakukan pada syarat-syarat
yang sudah
disepakati.

Ditanya tentang akar kekuatan Golkar bila jalur ABG yang selama ini menjadi
tulang punggung
sudah tidak ada lagi, Syarwan mengatakan, mereka harus bisa bertumpu pada
basisnya sendiri
yaitu ormas-ormas, walaupun pada dasarnya ormas-ormas bukan onderbouw Golkar.

Hal itu tergantung bagaimana Golkar akan membuat konsensus dengan ormasnya
sendiri. Ia
juga menyebut sebagian ormas yang mendukung seperti MKGR, sudah pecah dan akan

mendirikan partai sendiri. Ini tantangan mereka untuk membangun kembali
Golkar.

Ia juga mengimbau pada partai-partai yang lain untuk segera melakukan
konsolidasi. Namun
demikian jangan sampai partai-partai yang muncul kecil-kecil sekali karena
akan menyulitkan
membangun konsensus.

Ditanya tentang birokrat yang sekarang sudah ada di Golkar dan duduk di
DPR/MPR, Syarwan
mengatakan, harus lepas semua karena dalam peraturan yang baru meskipun memang
belum
jelas, birokrasi diminta untuk memilih keluar dari DPR atau melepaskan jabatan
birokrasinya.

Ia menjelaskan, ketentuan itu baru berlaku bila UU yang baru sudah direvisi.
Menurut jadwal
diperkirakan revisi UU akan selesai akhir tahun ini.

Tentang kemungkinan Korpri untuk melakukan Munas istimewa karena munas
sebelumnya
sudah menyepakati menyalurkan aspirasinya ke Golkar, Mendagri mengatakan,
kemungkinan
itu adalah masalah ke dalam. ''Bagaimana korpri nanti, yang jelas ia tidak
boleh berpolitik,''
katanya.

Korpri harus dikembalikan sebagai wadah profesional, katanya. Kalaupun
bergabung
anggota-anggotanya adalah dalam rangka bagaimana meningkatkan profesionalisme.

''Tidak ada lagi beban Korpri untuk menyukseskan organisasi politik
tertentu,'' tandas Mendagri
suara pembaruan

Pakar Politik Universitas Indonesia (UI), Drs Arbi Sanit mengharapkan agar
Harmoko, Ketua
Umum Dewan Pimpinan Pusat Golongan Karya (DPP Golkar) mempertanggungjawabkan
semua komitmen kepada rakyat yang disampaikan dalam enam kali Pemilihan Umum
(Pemilu).

Hal itu dikemukakan Arbi Sanit yang diminta tanggapannya oleh Pembaruan hari
Kamis (4/5) di
Jakarta, sehubungan dengan pernyataan Harmoko yang tidak bersedia lagi
dicalonkan sebagai
Ketua Umum Golkar dalam Munas Golkar mendatang.

Menurutnya, dalam Munas, sebaiknya Harmoko memberikan kesempatan kepada setiap
kino
untuk menentukan sikapnya. Apakah masih bersama Golkar atau mendirikan
organisasi sosial
politik yang baru. "Saya berharap semua jajaran DPP Golkar termasuk Dewan
Pembina
mempertanggungjawabkan kepemimpinan mereka. Sebab selama ini, rakyat
diintimidasi,
dibodohi, diiming-iming dan ditekan untuk memilih Golkar," ujarnya.

Menjawab pertanyaan siapa yang pantas memimpin Golkar ke depan, Arbi Sanit
mengatakan
figur seperti Marzuki Darusman (Wakil Ketua Komnas HAM), Prof Dr Baharuddin
Lopa
(Sekjen Komnas HAM), Krisantono, Bambang Warih, Barnabas Suebu SH dan masih
banyak
tokoh-tokoh yang pantas memimpin Golkar. Mereka memiliki komitmen kerakyatan
yang jelas.

"Kalaupun Golkar tidak bubar, saya mengharapkan agar jangan ada legitimasi
Kolusi, Korupsi
dan Nepotisme (KKN) di tubuh Golkar periode mendatang," ujarnya.

Ia menyarankan apabila Golkar masih diinginkan, supaya dalam kepemimpin
mendatang, jangan
menggunakan jalur ABRI dan Beringin (Birokrasi). "Jalur A dan B (ABRI, Korpri)
supaya tidak
bergabung dengan Golkar. Karena mereka itulah yang menekan rakyat memilih
Golkar.

Keduanya harus keluar dan bersikap netral, tidak ikut Pemilu dengan demikian
lahirlah
demokrasi Pancasila yang sesungguhnya," tandas Arbi.

Calon Kuat

Dalam pada itu, dua nama, masing-masing Sri Sultan Hamengkubuwono X dan
Jenderal TNI
Purn Edi Sudrajat disebut-sebut sebagai calon kuat pengganti Harmoko.

Wakil Sekjen DPP Golkar HM Irsyad Sudiro yang juga Ketua FKP DPR-RI, yang
dihubungi
Kamis siang mengatakan, kedua nama tersebut belum merupakan keputusan Golkar.
Sebaiknya
tidak direkayasa untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. ''Kalau
sekarang sudah
muncul calon ketua umum periode mendatang, perlu ditampung sebagai aspirasi
yang akan
meramaikan bursa calon ketua umum,'' tuturnya.

Ketika ditanya, apakah sudah ada usulan dari DPD I Golkar dalam Rapim Rabu
kemarin
tentang kandidat tersebut, dijawab, tidak ada. ''Rapim kemarin sepenuhnya
membahas aspirasi
untuk menyelenggarakan Munas luar biasa,'' tandasnya. Namun, bertitik tolak
dari suasana
Rapim itu, dia mengamati untuk pencalonan ketua umum mendatang sepertinya akan
sangat
kecil peluang rekayasa. Dia memperkirakan justru yang akan terjadi adalah
interaksi antara
pemikiran yang berkembang secara faktual dari semua unsur-unsur yang selama
ini menjadi
pilar kekuatan Golkar. (K-9/W-8/W-5)


The CyberNews was brought to You by the OnLine Staff

Last modified: 6/4/98


Pimpro

unread,
Jun 5, 1998, 3:00:00 AM6/5/98
to

Heli Jatuh, Pangdam Udayana Tewas

Juga Sebelas Anggota Rombongan
Tabrak Tebing, Tak Ada Sabotase

DILI- Baru delapan hari
bertugas
memimpin Kodam IX/Udayana
yang bermarkas di Denpasar,

Bali, Mayjen TNI Yudomo
kemarin
pukul 10.25 Wita tewas
dalam
kecelakaan helikopter
bersama
11 penumpang lainnya. Heli
yang
ditumpanginya jatuh akibat
menabrak tebing di Desa
Liaroka, Kecamatan Behaneo,

Viqueque, Timtim. Atau sekitar 197 km tenggara dari kota Dili.

Dalam musibah yang tragis itu, Mayjen Yudomo sedang melakukan kunjungan
kerja pertama
sejak memangku jabatan Pangdam IX. Perwira tinggi yang sebelumnya menjabat
Asisten
Pengamanan Kasad itu dilantik sebagai Pangdam IX/Udayana pada 27 Mei 1998.
Dia
menggantikan Mayjen TNI Syahrir MS yang diangkat menjadi Danjen Kopassus.

Heli nahas yang ditumpangi Pangdam IX/Udayana dan rombongan adalah jenis
Bell 205 HA
5069 milik TNI-AD. Rombongan Pangdam yang juga tewas semua adalah Danrem
164/Wira
Dharma Kol Inf Slamet Sidabutar, Asops Kodam Kol Inf Satria Buana, Asintel
Kodam Kol Inf P
Napitupulu, Kasiops Korem Letkol Inf Simson Tiowa Sigar, Dansatgaspen
Korem Kapten Inf
Muhammad, Ajudan Pangdam Letda Inf Arifin, dan Komandan Sektor A Kol Inf
Jodhi Kusuma.

Sedangkan empat awak pesawat adalah pilot Kapten Cpl Kusmayadi, kopilot
Kapten Czi Nawi
Asnawi, dan teknisi Sertu Supardi dan Sertu Sutarno. Ke-12 penumpang heli
tewas
seluruhnya.

Sebelumnya Dansatgaspen Kapten Inf Mohammad dikabarkan selamat dalam
kondisi kritis.
Namun sorenya setelah berada di RSUD Baucau untuk mendapat perawatan, dia
mengembuskan napas terakhir

Luka Bakar

Para korban pada umumnya luka bakar. Namun mereka masih bisa
diidentifikasi. Pesawat
ditemukan dalam keadaan hancur terbakar, kecuali bagian ekornya.

Helikopter jatuh karena cuaca yang buruk dengan awan tebal. Akibatnya,
seluruh korban
harus dievakuasi melalui jalan darat dan tiba di Dili Kamis petang.

Kasrem 164/WD Kol Inf Supadi mengatakan, keadaan helikopter yang
ditumpangi rombongan
Pangdam masih laik terbang.

"Tidak disabotase atau akibat lain, seperti yang diberitakan pers luar
negeri,'' katanya.
Berita-berita yang dilansir pers (radio) asing menyebutkan, kecelakaan
terjadi akibat
sabotase.

Hal senada juga dikatakan oleh Kadispenad Brigjen TNI I Dewa Putu Rai di
Jakarta. "Untuk
sementara, itu kecelakaan murni. Tidak ada unsur sabotase,'' tegas dia.

"Kecelakaan itu terjadi di seputar wilayah Pos Yonter (Batalyon
Teritorial). Jadi tidak mungkin
dilakukan oleh GPK Fretilin. Ini murni kecelakaan yang disebabkan oleh
alam,'' tambah Kol Inf
Supadi. Sedianya, rombongan Pangdam Yudomo akan melakukan kunjungan kerja
ke
wilayah timur di Provinsi Timtim sebagai Pangdam Udayana yang baru.

Wadanrem Kol Czi Suryo Prabowo yang juga Wagub Timtim menambahkan,
helikopter
mengalami musibah setelah empat menit lepas landas pada pukul 09.21 Wita.
Pesawat itu
jatuh setelah menabrak tebing dan kemudian meledak. Helikopter berangkat
dari Dili pukul
07.00 Wita menuju Baucau dan kemudian melanjutkan ke Viqueque.

Menurut rencana, jenazah korban akan disemayamkan di Markas Korem 164/WD
Timtim,
sebelum diterbangkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Herkules yang
dikirim
langsung oleh Kasum ABRI dari Jakarta.

Bendera Setengah Tiang

Menurut keterangan, begitu mendengar berita kecelakaan helikopter itu,
masyarakat kota Dili
mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai tanda berkabung.

"Kami mendengar berita kecelakaan Helikopter yang membawa rombongan
Pangdam
Yudomo pada pukul 12.00 Wita. Pada saat itu juga kami mengibarkan bendera
setengah
tiang tanda berkabung,'' ujar warga kota Dili, Eogenio Sarmento.

Peti jenazah para korban kecelakaan sebanyak 12 buah, pukul 15.00 Wita
diberangkatkan
dengan pesawat CN 235 dari Lanud Baucau menuju Bandara Comoro, Dili.
Seluruh jenazah
tiba di RSUD Wirahusada, Dili, pukul 17.00 Wita untuk mendapatkan visum et
repertum.
Setelah itu jenazah disemayamkan di Wisma Nanggala Korem 164/Wira Dharma
untuk
memberikan kesempatan masyarakat memanjatkan doa.

Gubernur Abilio Jose Osorio Soares, Uskup Dioses Dili Dom Carlos Filipe
Ximenes Belo SDB
berserta masyarakat sejak pukul 16.00 telah berada di Bandara Comoro.
Mereka menanti
tibanya 12 jenazah yang diterbangkan dari Lanud Baucau.

Menurut Kasrem 164/Wira Dharma Letkol (Inf) Supadi, Kasum ABRI telah
mengirimkan
pesawat Hercules untuk menerbangkan semua jenazah ke Jakarta hari ini.
Jenazah Mayjen
TNI Yudomo akan dimakamkan di TMP Kalibata. Semalam, para kerabat dan
tetangga
memadati kediaman almarhum. Karangan bunga juga berdatangan, di antaranya
dari
Presiden BJ habibie dan KSAD Jenderal TNI Subagyo Hs.(ant,di-11t)


Pimpro

unread,
Jun 5, 1998, 3:00:00 AM6/5/98
to
Suara Merdeka 05 Juni 98


Imbauan Sofyan Wanandi kepada WNI Cina:

    Tinggalkan Bisnis Penuh Kolusi

    JAKARTA - Pengusaha Sofyan Wanandi mengimbau WNI keturunan Cina untuk
    meninggalkan cara-cara berbisnis yang selama ini dilakukan. Yaitu bisnis yang penuh kolusi
    dan main beking.

    "Mereka harus bekerja transparan dan efisien, demi kepentingan bangsa dan negara,''
    tegasnya, saat menanggapi kondisi politik belakangan ini. Sebaliknya, kata dia kepada pers
    kemarin, warga nonpri harus berintegrasi di dalam ekonomi dengan pengusaha-pengusaha
    pribumi. Bukan hanya berkolusi dengan para pejabat atau anak-anak pejabat. Dengan cara
    itu, kesenjangan sosial yang bisa memicu timbulnya kecemburuan tak akan terulang lagi.

    Terhadap warga nonpri yang sekarang masih di luar negeri menyusul kerusuhan 14 Mei lalu,
    dia minta segera kembali ke Tanah Air. "Demi kepentingan bangsa dan negara yang lebih
    luas, mari kita sama-sama membangun negeri ini.''

    Sofyan Wanandi yang nama aslinya Liem Bian Koen mengaku bisa memahami kepergian
    sebagian warga keturunan tersebut ke luar negeri sebagai upaya penyelamatan jiwa dan
    keluarganya. "Sekalipun demikian, kepergian mereka seperti itu justru akan memperburuk
    citra mereka di dalam negeri. Karena mereka sudah menjadi bagian dari bangsa Indonesia,
    apa pun yang terjadi harus tetap di Tanah Air,'' tandas dia.

    Dia pun tidak membantah, akibat kerusuhan 14 Mei yang menewaskan sekitar 1.000 orang
    (versi Komnas HAM) serta kerugian materi triliunan rupiah, banyak WNI keturunan yang
    sangat trauma dan ketakutan. Apalagi mereka yang kantor dan rumahnya dibakar. Atau
    anaknya mati dan mobilnya hangus.

    "Ini membuat mereka trauma. Untuk sementara, pada diri mereka tidak ada semangat
    bekerja. Karena demikian, jaringan distribusi bahan pokok yang selama ini didominasi
    nonpribumi menjadi macet total.''

    Bagian Reformasi

    Ditanya tentang kemungkinan mereka takut kembali karena jaringan distribusi bahan pokok
    yang selama ini mereka kuasai akan diganti dengan koperasi atau pengusaha kecil, menurut
    dia, hal itu harus diterima sebagai bagian dari reformasi, yang diinginkan semua pihak.

    Menurutnya, kalau ada yang mengatakan jaringan distribusi bahan pokok akan diganti oleh
    koperasi atau pengusaha kecil, bukan berarti diambil alih begitu saja. Apalagi warga nonpri
    sudah bekerja dalam beberapa generasi. Hanya saja, yang dibutuhkan nonpribumi sekarang
    rasa aman. Ada kepercayaan pada Pemerintah baru yang bisa mengamankan mereka.
    Sehingga suatu saat mereka kembali ke bisnis.

    Wanandi juga mengharapkan agar masalah nonpribumi betul-betul bisa diselesaikan sampai
    tuntas. Sehingga peristiwa-peristiwa sosial seperti kerusuhan tidak terulang terus.

    "Pemerintah harus memelopori kebijakan yang bisa menempatkan warga keturunan di segala
    bidang kehidupan bangsa dan negara. Jika mereka mampu menjadi menteri, berikan
    kesempatan. Jika mampu menjadi dirjen, berikan kesempatan. Jika mampu di parpol, beri
    kesempatan memimpin parpol. Jika mampu menjadi militer, beri kesempatan.''

    Dengan cara itu, lanjut dia, warga nonpri tidak terkungkung hanya dalam urusan bisnis.
    Selain itu, mereka juga akan bisa berintegrasi di dalam segi kehidupan berbangsa dan
    bernegra. "Ini yang selalu saya cita-citakan dan diharapkan secepatnya bisa terjadi,'' ujarnya.

    Namun dia mengimbau warga keturunan Cina, terutama yang muda-muda, agar memasuki
    segala bidang kehidupan bernegara dan berbangsa. "Pokoknya, you masuk partai politik dan
    masuk di mana-mana. Jangan cuma dagang saja.''

    Kalau sebagian mereka akibat peristiwa 14 Mei lalu merasa tidak bisa berdagang lagi,
    katanya, lebih baik berintegrasi di berbagai kehidupan bangsa dan negara.

    Kepada masyarakat luas, dia minta agar berpikir positif terhadap warga keturunan Cina.
    Meskipun mereka hanya sekitar 5-10 persen dari total penduduk Indonesia, mereka
    menguasai 70 persen perdagangan nasional. Sehingga positifnya, nonpri mendukung
    pembangunan Indonesia. (nas-11t)
 
 

Pimpro

unread,
Jun 5, 1998, 3:00:00 AM6/5/98
to

Sultan Bolkiah Ambil Alih BCA

Jakarta, Sriwijaya Post 05 Juni 1998

Setelah BCA tak sanggup menghadapi serbuan (rush) nasabahnya secara
besar-besaran, pekan lalu masuk BPPN. Ny Siti Hardijanti Rukamana (Tutut) dan
Sigit Harjojudanto pemilik saham 30 persen BCA akhirnya hengkang dan kini
Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah mengambil alih BCA, menyelamatkan
pamor bank yang menjadi korban politik itu.

Sumber-sumber yang layak dipercaya di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Bank Indonesia, semalam di Jakarta
membenarkan kabar akan masuknya orang terkaya di Asia itu ke BCA yang sebagian
besar sahamnya dimiliki konglomerat nomor satu Indonesia, Liem Sioe Liong
(Sudono Salim).

Sultan Bolkiah dikabarkan bukan hanya membeli saham BCA, tetapi juga saham
sejumlah perusahaan milik Oom Liem--panggilan akrab Sudono Salim.

Namun sumber itu mengatakan, hingga kemarin persiapan pengambilalihan BCA oleh
Sultan Bolkian masih dipersiapkan. Rencananya, dalam pekan ini kalau tidak ada
perubahan nota kesepahaman (MoU)-nya akan ditandatangani.

Sumber itu tidak tahu persis, berapa besar saham yang akan diambil alih Sultan
Bolkiah, namun selain saham Tutut dan Sigit sebesar 30 persen, sebagian dari
70 persen saham milik keluarga Salim juga akan dijual kepada orang nomor satu
di Brunei itu yang juga menjabat menteri pertahanan dan keuangan.

Saham-saham dari Grup Salim yang kemarin diperdagangkan di BEJ menarik minat
para investor. Bahkan saham Indofood Sukses Makmur menjadi bintang perdagangan
pekan ini. Emiten milik keluarga Salim menjadi saham paling aktif
ditransaksikan dengan volume 73,749 juta lembar. Harga saham Indofood melonjak
Rp 500 menjadi Rp 1.575 dari sebelumnya Rp 1.075.

Menurut para pelaku pasar, minat investor terhadap saham Indofood berkaitan
dengan kabar bahwa beberapa perusahaan milik keluarga Salim akan dibeli oleh
Sultan Brunei. Tapi kabar yang paling santer adalah Sultan Bolkiah akan
mengambil alih kepemilikan BCA, yang merupakan motor penggerak
perusahaan-perusahaan Grup Salim.

Oom Liem yang memiliki ratusan perusahaan seperti Indocement, Indomobil,


Indofood, Indomart, Indomil, Indovision, juga stasiun TV swasta, Indosiar.

Artinya mulai dari kecap, semen, sampai mobil dan televisi, masyarakat
berurusan dengan pabrik milik Liem yang biasanya juga sebagian sahamnya
dimiliki keluarga Soeharto.

Mesin uang Oom Liem yang terpenting dan boleh jadi terbesar adalah PT Bogasari


Flour Mills yang merupakan pabrik terigu dan produsen mie instan terbesar di

Asia. PT Bogasari didirikan Oom Liem bersama Sudwikatmono pada 1971. Semula


ditujukan untuk mengelola kiriman gandum dari Amerika. Bantuan pangan yang
disahkan Kongres AS melalui Public Law 480 ini ditambah monopoli impor gandum

yang dilindungi Bulog membantu Oom Liem cepat kaya tanpa saingan.

Majalah Asiaweek edisi 1997, menobatkan Liem Sioe Liong sebagai orang paling


berpengaruh nomor delapan di Asia. Tahun sebelumnya ia menempati urutan lima
di bawah Soeharto, Jiang Zhemin (Presiden RRC), Lee Teng-hui (PM Taiwan), dan

Mahathir Mohamad (PM Malaysia). Pada urutan itu, Oom Liem mengalahkan


popularitas Raja Pers asal Australia, Rupert Murdoch. Bahkan Sultan Brunei,

Hassanal Biolkiah. Pada tahun 1994, lembaga riset terkemuka Asia Incorporated


memasukkan Om Liem dalam daftar orang kaya di peringkat dunia yang dinamakan
Trilionare Club Asias Waiting List.

Restrukturisasi

Baru Jumat pekan lalu Dirut BCA Abdullah Ali menyerahkan jabatannya kepada DE
Setiyoso sebagai Ketua Tim Kuasa Direksi yang ditunjuk BPPN. Sebelum terjadi
rush di BCA pascakerusuhan 14 Mei lalu, muncul isu yang menyebutkan mayoritas
saham BCA tidak lagi berada di tangan Grup Salim. Belum lagi Soedono Salim
yang tengah berobat ke AS diisukan meninggal dunia.

Sebelum ini BCA sudah berupaya melakukan restrukturisasi kepemilikan saham
sebagai langkah pemulihan kepercayaan nasabah dan masyarakat. Restrukturisasi
tersebut sepenuhnya diserahkan kepada BI dan para pemegang saham BCA lainnya,
di antaranya Tutut dan Sigit melepaskan kepemilikan sahamnya.

Mayoritas saham BCA dipegang oleh keluarga Soedono Salim dengan rincian 23,16
persen dimiliki Soedono Salim, 23,15 persen milik Andre Salim, dan 23,15 milik
Anthony Salim. Sedangkan Sigit Hardjojudanto memiliki 16 persen dan Mbak Tutut
14 persen. Sisanya 0,54 persen dipegang beberapa orang. Aset yang dimiliki BCA
saat ini senilai Rp 52,6 triliun lebih.

BCA menyandang predikat terbesar di Tanah Air serta miliki jaringan terluas
dengan 8 juta nasabah lebih, 1.500 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) serta 700
kantor cabang. Namun nasib tragis yang bisa dotolak harus masuk perawatan
BPPN. Ini tentu saja sesuai dengan hukum perbankan, sekuat apa pun sebuah
bank, jika di-rush terus menerus pasti akan ambruk.

Sultan Bolkiah diperkirakan memiliki kekayaan 40 miliar dolar AS. Jika
dikurskan dengan Rp 9.000/dolar, kekayaan ini senilai 360 triliun. Kekayaan
ini dalam bentuk investasi, real estate di beberapa negara, serta sumur-sumur
minyak dan gas. Selain lukisan dan permata, ia juga kolektor Rolls-Royce
terbesar di dunia, yakni 153 buah. Belum lagi mobil jenis mahal lainnya, yang
jumlahnya sekitar 400 buah.

Tidak jarang inspirasi model mobil yang ingin dibeli Sultan muncul dari bentuk
mobil-mobilan anak-anak. Sekali Sultan menyukai suatu bentuk mobil-mobilan, ia
hanya perlu menunjukkan model itu kepada pabriknya. Dan sekali pesan, bisa
sepuluh buah.

Koleksi mobil Sultan yang mencapai 400-an buah itu tak beranjak dari
merek-merek mahal seperti Porsche, Ferari, Rolls-Royce, Bentley, Range Rover
atau Mercedez 500 cc. Sebagian dirancang khusus.

Di guest house yang pernah digunakan untuk pertemuan Presiden Indonesia
Soeharto bersama Presiden Filipina Fidel Ramos dan PM Thailand Chuan Leekpai
tahun 1992, dipamerkan dua buah Ferari putih dan dua Porsche hijau tua di
ruang kaca.

Saking banyaknya koleksi harta benda Sultan, sampai pers Barat mengatakan
Sultan kehabisan ide untuk investasi di luar negeri. Untuk menangkap gosip
tentang perilakunya jika bepergian ke luar negeri, konon para wartawan cukup
ngumpet di tempat-tempat perbelanjaan paling mahal. Dan meskipun Sultan
mengatakan, ada pemisahan jelas antara kekayaan pribadinya dengan kekayaan
negara, bagi pers Barat ini tetap teka-teki. Setiap perusahaan di Brunei itu
milik siapa, bagaimana penanganannya, karena tak jelas mana yang milik Sultan
dan mana milik negara.

Sultan sendiri --meskipun menunjukkan sikap jengah kepada wartawan-- tampaknya
membiarkan semua gosip itu menyelimuti dirinya. Tanpa disadari, justru hal itu
yang memberikan pengakuan khusus dunia terhadap dirinya dan Brunei Darussalam
umumnya.

Dengan predikat orang terkaya di dunia selama hampir 10 tahun berturut-turut,
popularitas Bolkiah menyamai Pangeran Charles dan Putri Diana dari Inggris.
Namun Sultan sendiri membantah dan mengatakan, hanya jika seluruh aset Brunei
dimasukkan, kalkulasi kekayaan oleh Fortune itu terpenuhi. Dan jika cara itu
yang dipakai, maka seharusnya para penguasa di Timteng yang harus dinobatkan
sebagai deretan orang terkaya di dunia.

Terlepas dari kebesaran nama dan kekayaannya, nama Sultan Bolkiah tak lepas
pula dari gosip. Awal Maret tahun lalu, misalnya, dalam sebuah pernyataan yang
dikeluarkan para pembantunya, Sultan Bolkiah membantah tuduhan seorang mantan
ratu kecantikan Amerika Serikat yang mengaku diperlakukan secara tak senonoh.
Gampang diduga, si ratu kecantikan ini kemudian menuntut ganti rugi dari
Sultan Bolkiah di sebuah pengadilan federal AS. (bt)


Pimpro

unread,
Jun 5, 1998, 3:00:00 AM6/5/98
to

Republika 05 Juni 1998

Tiga Perusahaan Diduga Larikan Dana ke Luar
Negeri

JAKARTA -- Ketika perekonomian dalam negeri
disebut-sebut butuh
dana segar, tiga perusahaan besar milik konglomerat
nasional
disinyalir justru melarikan dananya (cashing out) ke
luar negeri.
Caranya, mereka memindahkan dolar AS yang dimilikinya
ke kantor
cabang atau mitra di luar negeri melalui transaksi
forward jual dolar
AS beli rupiah.

''Itu hanya akal-akalan mereka sehingga perusahaannya
dinyatakan
menderita kerugian valas atau lainnya, padahal yang
mereka lakukan
pelarian dana ke luar,'' ungkap pengamat Theo F
Toemion ketika
ditemui di sela-sela acara diskusi reformasi ekonomi
yang
diselenggarakan Universitas Paramadina Mulya, kemarin,
di Jakarta.

Ketiga perusahaan itu, katanya, merupakan perusahaan
publik. Tapi
Direktur Speed Currency itu enggan menyebutkan
nama-nama
perusahaan itu secara rinci. Konon, perusahaan yang
dimaksud
adalah PT Astra Internasional, PT Indofood Sukses
Makmur, dan
PT HM Sampoerna.

Indikasi adanya pelarian dana itu, lanjutnya, antara
lain terlihat dari
pernyataan mereka sebelumnya yang menyebutkan bila
kurs dolar
AS mencapai Rp 7.000 tidak akan ada satu perusahaan
pun yang
selamat. Tapi, kenyataannya, dolar AS kini sudah
mencapai Rp
11.000 hingga Rp 12.000, tidak ada satu perusahaan pun
yang
bangkrut.

Berarti, ia bilang, sebenarnya para pemilik perusahaan
itu masih
memiliki dolar AS, hanya saja tidak disimpan sini.
Namun Theo tidak
menjelaskan nilai dana yang dilarikan konglomerat
tersebut.

Pihak Indofood, ketika dihubungi Republika mengaku
belum bisa
menanggapi sinyalemen tadi. ''Kami belum dapat
memberikan
penjelasan soal ini,'' kata Hikayat dari bagian Humas
Indofood.

Ketua Umum Kadin Aburizal Bakrie, yang ditemui
terpisah, secara
implisit memang mengakui ada pelarian dana oleh
sejumlah
perusahaan ke luar negeri. Karena itu, katanya, kini
semua pihak
diharapkan bisa menumbuhkan kepercayaan agar dana yang
lari baik
yang berasal dari Indonesia maupun investor asing
kembali lagi ke
negeri ini. ''Kunci paling penting bagaimana dana lari
tadi bisa
kembali,'' ujarnya.

Namun, menurut konglomerat Sofyan Wanandi, bos
Kelompok
Gemala, para pengusaha kini belum bisa melakukan
aktivitas
ekonomi lagi, mengingat mereka masih trauma terhadap
aksi-aksi
kerusuhan dan tidak stabilnya politik dalam negeri
saat ini.


joey...@mailexcite.com

unread,
Jun 5, 1998, 3:00:00 AM6/5/98
to

In article <3577A860...@hotmail.com>,
Pimpro <pim...@hotmail.com> wrote:
.......

>
> Terhadap warga nonpri yang sekarang masih di luar negeri menyusul
> kerusuhan 14 Mei lalu,
> dia minta segera kembali ke Tanah Air. "Demi kepentingan bangsa dan negara
> yang lebih
> luas, mari kita sama-sama membangun negeri ini.''

Dengan mempertaruhkan nyawa? Mati konyol dibunuh massa beringas? Anak
perempuan dan istri hidup penuh ketakutan akan diperkosa?

Saya sangat respect thd Sofyan Wanandi. Tetapi dalam hal ini dia khilaf. Dia
bisa bicara spt ini karena ia orang terkenal, mempunyai banyak uang dan
keamanannya di Indonesia kurang lebih pasti terjamin.

Sofyan Wanandi tidak bisa mengerti ketakutan luar biasa yg dialami warga
nonpri yg sekarang ada di luar negeri. Mereka bukan orang terkenal atau
sekaya Sofyan Wanandi. Kalau mereka mati pun tidak ada surat kabar yg
memberitakan. Saya kenal seorang nonpri yg menjual tokonya di Pluit, Jakarta
dengan harga yg kelewat murah utk membiayai ongkos hidup keluarga di
Australia. Kalau menurut logika business, ini merupakan tindakan yg bodoh.
Tetapi dalam suasana penuh ketakutan spt ini dia tidak mempunyai pilihan
lain.

>
> Sofyan Wanandi yang nama aslinya Liem Bian Koen mengaku bisa memahami
> kepergian
> sebagian warga keturunan tersebut ke luar negeri sebagai upaya
> penyelamatan jiwa dan
> keluarganya. "Sekalipun demikian, kepergian mereka seperti itu justru akan
> memperburuk
> citra mereka di dalam negeri. Karena mereka sudah menjadi bagian dari
> bangsa Indonesia,
> apa pun yang terjadi harus tetap di Tanah Air,'' tandas dia.


Warga nonpri sadar akan hal itu. Tetapi kalau mereka disuruh memilih antara
menyelamatkan jiwa keluarga atau memperbaiki citra nonpri, mereka akan
mengutamakan keselamatan jiwa keluarga. Oleh karena itu mereka ngacir,
menyewa tentara utk mengawal mereka ke bandara. Banyak yg sudah kembali ke
tanah air dan meninggalkan anak istri di luar negeri, terutama anak
perempuan. Mereka masih belum yakin kerusuhan tidak akan terulang lagi, dan
mereka takut istri dan putri mereka akan diperkosa.

Besok saya akan mengunjungi seorang teman perempuan yg kabur dari Jakarta dgn
anak bayinya. Suaminya masih di Jakarta dan dia masih bimbang apakah
sebaiknya kembali ke Jakarta.

joey...@mailexcite.com

unread,
Jun 5, 1998, 3:00:00 AM6/5/98
to

In article <3577EC96...@hotmail.com>,

Pimpro <pim...@hotmail.com> wrote:
>
> Republika 05 Juni 1998
>
> Tiga Perusahaan Diduga Larikan Dana ke Luar
> Negeri
......

Yg beginian biasanya pasti dimuat Republika.

>
> Ketua Umum Kadin Aburizal Bakrie, yang ditemui
> terpisah, secara
> implisit memang mengakui ada pelarian dana oleh
> sejumlah
> perusahaan ke luar negeri. Karena itu, katanya, kini
> semua pihak
> diharapkan bisa menumbuhkan kepercayaan agar dana yang
> lari baik
> yang berasal dari Indonesia maupun investor asing
> kembali lagi ke
> negeri ini. ''Kunci paling penting bagaimana dana lari
> tadi bisa
> kembali,'' ujarnya.


Kalau sampai ada pengusutan terhadap konglomerat yg memindahkan dana ke luar
negeri, jangan lupa diusut Aburizal Bakrie ini.

Coba periksa perusahaan Link Communications di Australia yg dimiliki Bakrie.
Kemudian juga Tipperrary, salah satu cattle ranch terbesar di dunia yg
dimiliki Bakrie. Mungkin duit Bakrie sudah diparkir di kedua business ini.
Belum lagi perusahaan yg dibentuk Bakrie utk membeli hak guna jaringan
satelit Iridium dari Motorola utk wilayah Australia dan New Zealand.

Terakhir kali saya dengar perusahaan2 Bakrie di Indonesia sedang kesulitan
cash flow dan dia mencoba negosiasi utk reschedule hutang. Wah ...
perusahaan2 Bakrie di Australia makmur dan gemuk. Mungkin minggu depan saya
bisa membaca artikel dari Republika menyelidiki pemindahaan dana ke luar
negeri oleh Aburizal Bakrie. Saya rasa ini cuma mimpi siang bolong. Mana
mungkin Republika mengusik konglomerat pribumi dan Islam spt Bakrie.

>
> Namun, menurut konglomerat Sofyan Wanandi, bos
> Kelompok
> Gemala, para pengusaha kini belum bisa melakukan
> aktivitas
> ekonomi lagi, mengingat mereka masih trauma terhadap
> aksi-aksi
> kerusuhan dan tidak stabilnya politik dalam negeri
> saat ini.
>
>

lib...@aol.com

unread,
Jun 6, 1998, 3:00:00 AM6/6/98
to
> bisa membaca artikel dari "REPUBLIKA" menyelidiki pemindahaan dana ke luar

> negeri oleh Aburizal Bakrie. Saya rasa ini cuma mimpi siang bolong. Mana
> mungkin Republika mengusik konglomerat pribumi dan Islam spt Bakrie.
>
Saya minta keterangan. Saya selalu baca koran Jawapos, Republika dan
Kompas di Internet. Saya mendapat kesimpulan bahwa REPUBLIKA ini
rasanya banyak condong ke pribumi, Islam, Habibie dan Suharto dan tidak
objektiv seperti lainnya. Apa benar kesan saya? Saya paling suka koran
Jawapos.

Husin Ganis

unread,
Jun 6, 1998, 3:00:00 AM6/6/98
to

IN: GJA - Role of the Wanandis

apak...@clark.net

11-Feb-97

From: John MacDougall <apak...@clark.net>

Received: (from apakabar@localhost) by explorer2.clark.net (8.8.5/8.7.1)
id

RAA06272 for reg.in...@conf.igc.apc.org; Tue, 11 Feb 1997 17:53:59
-0500

(EST)

INDONESIA-L

/* Written 8:47 PM Feb 7, 1997 by
adit...@psychology.newcastle.edu.au in

igc:reg.easttimor */

/* ---------- "role of the Wanandis" ---------- */

From: adit...@psychology.newcastle.edu.au (George J. Aditjondro)

Dear David;

Sorry for the delay. I am really very busy preparing my new sillabi, as

well as updating my 1994 book on East Timor, which will be published in

Portugal this year.

Now about references on the Wanandis:

First, John Taylor, James Dunn, and Jose Ramos-Horta (Funu)'s books
about

East Timor all mention the role of Liem Bian Kie (or Jusuf Wanandi) and
his

CSIS (Center for Strategic & International Studies), a quasi-academic
think

tank, in defending Suharto's East Timor policy in the international
arena.

Secondly, in the dossier published by the Catholic Institute for

International Relations (CIIR) on the role of the Catholic Church in
East

Timor, there is a reference to Father Markus Wanandi, Jusuf Wanandi's

younger brother, who works within the church in Dili as the main
defender

of the Indonesian occupation among the Indonesian Jesuits in Dili.

Thirdly, in the US, a company owned by the Wanandi family, Trailmobile

Corporation in Charleston, Ill., became the target of union-and-East
Timor

solidarity activists, because they locked out 1,200 workers in January

1996. This is documented extensively in ETAN/US East Timor documents. I

forgot which volume, but you can also contact the UPIE (United

Paperworkers) in Nashville, TN, USA (phone: 615/834 8590; fax:

615/333-6667), for more info about the Gemala Group and what they did at

Trailmobile. This Group is heavily involved in batteries, and own the

formerly Japanese brand, Yuasa, as well as two formerly
Australian/British

brands, Exide and Century.

Fourthly, in the magazine, Asia, Inc., 1997 Special Issue on Who's Who
of

Business in Asia, page 66, you can read how rich and powerful the
Wanandi

family's Gemala Group is and its genesis. Annual sales of the group is

estimated at more than US$ 1 billion. It belongs to the 15 most powerful

conglomerates in Indonesia. Interestingly, the closing paragraph on the

Wanandi group in that business magazines states as follows:

The Wanandi brothers' army connections, and their support for
the

government's

actions against opposition leader Megawati Sukarnoputri, led

dissidents to call

for a boycott of Gemala products in 1996.

So, from all those references you can understand the 'division of
labour'

within the Wanadi family, to play their very powerful role in Indonesian

politics and economics, domestically as well as internationally, which
may

equal the more notorious Lippo Group.

Jusuf Wanandi, the eldest of the Wanandi Brothers, a lawyer, is the

politician who plays the role as an academic, especially a political

scientist, to provide a quasi-academic justification of what the regime
is

doing;

Sofyan Wanandi, Jusuf's immediate younger brother, an economist, is

thefamily's business tycoon, and often plays the role as spokeperson of
the

top Sino-Indonesian business tycoons in Indonesia, who are organized
under

the Prasetya Mulia Foundation;

Marcus Wanadi, a Jesuit priest, played his role in trying to undermine
the

role of the Catholic church in East Timor (he has been moved back to the

Loyola college of the Jesuits in Semarang, Central Java).

There are still other Wanandi brothers and sisters, and the second

generation of the Wanandis are also beginning to play a role in the

family's Gemala Group, but I do not have enough info -- and time -- to
dig

and explain their roles.

Apart from their role in supporting the annexation of East Timor, the

Wanandi Brothers, through their close association with the two late

generals who were the protectors of CSIS, (Generals Ali Murtopo and
Sudjono

Humardani), they have also played a damaging role in Indonesia's
political

system.

They were the ones, when those two late generals were still trusted

advisers of Suharto, who masterminded the destruction of the existing

political parties in Indonesia, to create the current system of Golkar
as

the ruling party, with a Muslim party (PPP) and a non-Muslim party (PDI)
as

figurants in this Javanese shadow puppet play.

The CSIS clique of General Ali Murtopo was also responsible for
eliminating

religion, cq Islam, as an ideological platform for Indonesian political

parties, which has caused a lot of animosities among Indonesian Muslims,

which culminated in the September 1986 uprising in the Tanjung Priok

harbour of Jakarta, where about 200 Muslim activists were gunned down by

the Indonesian Army, using American (M-16) and Israeli (Uzi) weapons.
This

Tanjung Priok massacre is actually trhe predecessor of the November 1991

Santa Cruz massacre.

For more info about the Tanjung Priok massacre, read Douglas E. Ramage,

Politics in Indonesia: democracy, Islam and the ideology of tolerance

(1995, Routledge); and Michael R.J. Vatikiotis, Indonesian politics
under

Suharto: oder, development, and pressure for change (1994, Routledge).

The CSIS clique, although dominated by (right-wing) Catholics, was also

very intolerant towards Indonesian Catholics, who did not want to yield

all their power to the military-backed Golongan Karya (Golkar) ruling

party. But with the buldozing tactics of Golkar in the early 1970s,

enforced by the then Minister of Interior, the late General Amir Macmud,

all the branches of the Catholic Party in Indonesia (which was strong in

Nusa Tenggara Timur -- West Timor & Flores) were crushed, and many
priests

and bishops who were critical and were still symphatetic to the Catholic

Party, were harassed by the local military commanders. So you can say,
that

the harassments of the Catholic church in East Timor now, has found its

predecessor in the experiences of the Catholic Church in West Timor and

Flores in the 1970s. And ironically, the late bishop of Atambua in West

Timor, who gave his blessing to the "integration' of East Timor into

Indonesia in 1975, two years later began to have 'problems' with the
local

military commander, for his opposition against the freedom of Indonesian

Catholics to choose their own party, instead of Golkar.

The CSIS role is also responsible for the way Indonesia has aborted the

chance of the West Papuan people to excert their right to

self-determination in the 1969 'Act of Free Choice', which was agreed
upon

by Indonesia and the Netherlands in the 1962 New York agreement,
brokered

by the US diplomat, Ellsworth Bunker. It was the CSIS clique who
recruited

many young Catholic activists (many of them my friends in the Indonesian

Catholic Student Association, PMKRI) to carry out the subversive
operation

of General Ali Murtopo, Operasi Khusus (Opsus), which tried -- with
sticks

as well as carrots -- to win over the West Papuan leaders to Indonesia.
The

result of that operation was that 'strangely anough', 100% of the West

Papuan leaders chose to join Indonesia in an excercise which rejected
the

'one person one vote' principle, because the West Papuans were
considered

not sophisticated enough to understand that system, and only relied on

their leaders (who had already been screened by the Indonesian
military).

The CSIS clique is also responsible for the Japanese economic domination
in

Indonesia, because their economic doyen in the 1970s, General Sudjono

Humardani, was the one Suharto had trusted to woo Japanese foreign

investment into Indonesia. That is why the CSIS cliquewas also involved
in

masterminding some of the burnings during the anti-Tanaka riots in
January

1974, to discredit Ali Murtopo's rival, General Sumitro, as well as to

discredit the student movement, who were very critical of the role of

Suharto's special advisors (Ali Murtopo & Sudjono Humardani, in

particular), foreign investment (especially Japanese foreign investment,

which was so pervasive in all layers and sectors), and the domination of

this right-wing Catholic clique in Golkar.

I am saying this as a former Tempo journalist who has closely observed
the

political restructuring process in the 1970s, as an alumnus from the

right-wing Catholic cadre training programme, KASBUL (Kaderisasi
Sebulan),

which was run by a right-wing Dutch Jesuit, the late Father Beek,

spiritual (and intellectual) father of the Wanandi Brothers, as an early

critic of the CSIS, as a person who has studied the Indonesian political

system thoroughly at Cornell (1981 -1982, 1987-1989, 1991-1992), as a

person who has tried to build bridges with Muslim organizations and

activists (during my student activist and journalist days), and as a
person

who has tried to build bridges between 'mainstream Indonesians' and the

Papuan and East Timorese intellectuals.

So, in a nutshell, Jusuf Wanandi and the two brothers about whom I have

enough knowledge, Sofyan Wanandi and Markus Wanandi, are certainly not

democrats, but rather three of the most effective destroyers of
democracy

in Indonesia (apart from the military and many other civilian

anti-democrats). They are very right wing, they have certainly approved
if

not supported the anti-leftist purge in Indonesia in 1965-1966, and
unlike

some others of that generation, are still very proud of that
'achievement,'

then they also showed their very anti-Muslim attitude, by destroying the

original Muslim parties and thereby had to destroy also the Christian

political parties, and then they played a very important role in
crushing

nationalist feelings among the West Papuan and the Maubere peoples.

How can persons, who are so much afraid of the people (Indonesian, West

Papuan, and Maubere), call themselves democrats? Hence, I strongly
support

Jose Ramos-Horta's to become a co-member of a forum of pro-democracy

leaders, which include Jusuf Wanandi.

I hope that this will answer your question, and hopefully, all the
persons

to whom I have carbon-copied this letter, may further verify -- or
disagree

with -- what I have said,

Dr. George J. Aditjondro

.

namt...@gmail.com

unread,
Dec 7, 2013, 12:26:02 PM12/7/13
to
Pada Senin, 01 Juni 1998 14:00:00 UTC+7, pimpro menulis:
> SUARA PEMBARUAN DAILY
>
> Hasil Penelitian PDBI:
>
> Kekayaan Keluarga Soeharto Minimal Rp 200 Triliun
>
> Amien Rais: Cegah Mantan Presiden Ke Luar Negeri
>
> Jakarta, 1 Juni
>
> Menurut hasil penelitian Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI), aset
> seluruh
> perusahaan yang berkaitan dengan Keluarga Soeharto, tidak kurang dari Rp
>
> 200 triliun. Jika 55 persen saja dihibahkan kepada negara, maka negara
> menerima sedikitnya Rp 110 triliun, jumlah yang sangat lumayan untuk
> menyehatkan perekonomian nasional.
>
> Hal itu diungkapkan Direktur PDBI Christianto Wibisono di Jakarta Senin
> (1/6). Dalam
> acara yang juga dihadiri puluhan wartawan asing, Christianto
> menjelaskan, kolusi, korupsi
> dan nepotisme (KKN) selama rezim Soeharto, sangat bervariasi. Mulai dari
> tata niaga
> tepung terigu, cengkeh, kedele sampai Porkas (SDSB) dan banyak monopoli
> lain.
>
> Antara lain pemberian monopoli-duopoli khusus kepada kerabat dan famili,
> dengan dalih
> kepentingan umum, kepentingan nasional, tetapi dalam prakteknya hanya
> menguntungkan
> perusahaan atau badan yang memperoleh lisensi monopoli tersebut.
>
> Dari Bogor dilaporkan, Ketua PP Muhamadiyah, Amien Rais mengimbau agar
> pihak
> berwenang baik Depkeh maupun Kejagung, segera membuat keputusan untuk
> mencegah
> mantan Presiden Soeharto dan keluarganya pergi ke luar negeri.
>
> ''Hal ini untuk menenangkan rakyat dan Presiden BJ Habibie juga harus
> mendukung
> supaya Soeharto diajukan ke pengadilan. Jika tidak mendukung, berarti
> dia mengingkari
> keinginan rakyat,'' ujar Amien kepada wartawan di Kampus IPB, Darmaga,
> Minggu
> (31/5) siang.
>
> Amien, seusai mengikuti dialog terbuka reformasi damai ''Alih Generasi''
> yang diikuti
> sekitar 10.000 mahasiswa dan masyarakat, termasuk utusan 33 PTN/PTS
> se-Indonesia,
> menyebutkan, kekayaan Soeharto sangat melimpah ruah dan harus
> dikembalikan kepada
> rakyat, kecuali yang diperolehnya secara legal.
>
> Christanto mengatakan, pola KKN lain adalah perusahaan yang dikuasai
> kerabat famili,
> Yayasan-yayasan, Nusamba (yang dijalankan Bob Hasan). Konco-konco
> Soeharto,
> memperoleh peluang memenangkan tender, juga bisa menikmati transaksi
> bisnis khusus
> dari BUMN seperti Pertamina, dan PLN. Banyak BUMN yang diperlakukan
> sebagai
> sapi perah oleh perusahaan KKN Soeharto.
>
> Dalam skala mikro, sebagian besar menteri, gubernur, bupati dan wali
> kota, juga
> menerapkan pola KKN mirip Soeharto untuk bisnis yang berada di bawah
> ruang lingkup
> wewenangnya. ''Dengan waktu berkuasa yang cukup panjang, sebetulnya
> telah terjadi
> pemerataan KKN di keluarga non-Soeharto,'' ujar Christianto.
>
> Setelah mempelajari eksistensi pola penjaringan KKN yang masih melilit
> sistem ekonomi
> politik Indonesia, walaupun kita sudah memasuki era reformasi Pasca
> Soeharto, PDBI
> mengusulkan beberapa paket reformasi ekonomi politik anti KKN.
>
> UU Anti-KKN
>
> Antara lain dengan memberlakukan Undang-undang Anti-KKN dan Transparansi
> Aset
> Pejabat. Demikian juga penerapan amnesti umum KKN Era Soeharto dengan
> deadline 9
> bulan. PDBI juga mengusulkan dibentuknya Undang-undang Kepartaian dan
> Transparansi Dana Politik serta menerapkan asas meritokrasi, birokrasi
> dan komisi
> independen anti-KKN. Dengan menerapkan hal tersebut, maka daya siang,
> kredibilitas
> dan legitimasi politik semakin dikukuhkan.
>
> Christianto mengatakan selama ini sudah ada larangan bagi pegawai negeri
> untuk
> berdagang dan memiliki saham seperti diatur dalam PP Nomor: 30/1980
> tentang
> Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Namun selama ini peraturan
> tersebut praktis
> hanya berlaku untuk pegawai negeri kroco. ''PP tersebut harus
> ditingkatkan menjadi
> undang-undang,'' tandasnya.
>
> Dengan demikian, cakupan PP itu bukan hanya PNS, melainkan juga berlaku
> untuk
> seluruh pejabat publik mulai dari presiden, menteri sampai eselon I di
> lembaga eksekutif,
> ketua dan anggota Mahkamah Agung, jajaran penegak hukum, juga berlaku
> bagi
> pimpinan dan anggota legislatif beserta keluarga.
>
> ''Semua harus mengumumkan secara terbuka, kekayaan dan pendapatan yang
> diperoleh
> dari kegiatan di luar gaji selaku pejabat publik. UU ini harus segera
> diberlakukan untuk
> mencegah berlanjutnya virus dan kanker KKN dalam sistem ekonomi politik
> Indonesia
> yang tercipta selama 32 tahun rezim KKN Soeharto,'' katanya.
>
> Amnesti
>
> Dalam rangka perlakuan yang adil bagi seluruh pelaku KKN, yang bukan
> hanya
> dilakukan Keluarga Soeharto, PDBI mengusulkan amnesti umum dengan
> penerapan tarif
> pajak tertinggi 30 persen dan denda 25 persen untuk aset yang diperoleh
> melalui KKN
> (total 55 persen). Semuanya harus diserahkan ke kas negara secara
> sukarela untuk
> menghindari pengusutan dan penuntutan lebih lanjut.
>
> ''Amnesti umum ini berlaku untuk waktu 9 bulan bagi yang melaporkan
> dengan sukarela
> dan memutihkan harta dengan membayar pajak dan denda senilai 55 persen
> dari aset
> total. Mereka akan diampuni dan diputihkan hartanya serta tidak akan
> diusut menurut
> hukum'' tandas Christianto.
>
> Bagi yang tidak memanfaatkan batas waktu amnesti akan diproses menurut
> ketentuan
> hukum pidana korupsi.
>
> Soeharto sendiri sering mengatakan, Yayasan-yayasan yang dia pimpin,
> bersifat sosial
> dan bukan milik pribadi. Sedangkan aset milik Yayasan-yayasan Soeharto,
> sudah lebih
> besar dari Rockefeller dan Ford Foundation. Maka seluruh aset Nusamba
> Group
> seyogyanya dinasionalisasi.
>
> Termasuk yang harus dinasionalsiasi ialah Yayasan Dana Sosial Mandiri
> yang seenaknya
> memungut 2 persen dari penghasilan wajib pajak di atas Rp 100 juta. Dana
> yang selama
> ini diterima dari masyarakat, seyogyanya digunakan membantu korban
> kebiadaban
> tragedi nasional 12-14 Mei yang merupakan klimaks kekejaman rezim
> Soeharto.
>
> Memaafkan
>
> Sementara itu, dalam dialog di Kampus IPB Darmaga itu, Amien mengajak
> masyarakat
> Indonesia untuk memaafkan mantan Presiden Soeharto agar bisa tenang
> menjalani sisa
> hidupnya, asalkan harta kekayaannya yang mungkin diperoleh secara ilegal
> selama
> memimpin bangsa ini dikembalikan kepada rakyat.
>
> ''Kita tidak bisa memungkiri jika selama 32 tahun memimpin, banyak segi
> negatifnya,
> tetapi banyak juga jasanya, '' ujar Amien.
>
> Dia berharap, Soeharto dan sekeluarga untuk menyerahkan harta
> kekayaannya secara
> sukarela, yang selama ini diperoleh secara tidak wajar demi kepentingan
> bangsa dan
> negara.
>
> Dengan penyerahan harta tersebut, lanjut Amien, rakyat Indonesia tidak
> perlu lagi
> ''memelas'' agar memperoleh bantuan IMF. Apalagi saat ini di tengah
> ketidakpastian
> pihak IMF untuk pencairan dana bantuan satu miliar dolar AS.
>
> ''Untuk biaya hidup mantan presiden itu cukup 5 persen dan sisanya 95
> persen harta
> kekayaan itu segera diserahkan kepada rakyat,'' tuturnya.
>
> Amien pun mengharapkan agar pemerintah segera mengambil langkah
> antisipatif, agar
> keutuhan harta kekayaan Soeharto beserta keluarganya itu tetap terjaga.
> Langkah
> tersebut dengan cara pembekuan semua aset yang dikuasainya, sehingga
> pengalihan harta
> itupun bisa dihindari.
>
> Partai Baru
>
> Chrisitanto mengatakan, sehubungan dengan maraknya pembentukan partai
> baru, untuk
> mencegah korupsi institusional oleh partai politik, maka UU Kepartaian
> selain mengatur
> persyaratan keanggotaan juga harus mencegah jual beli suara dan
> suap-sogok kebijakan
> publik dari partai dan politisi oleh donatur yang berkolusi secara
> melembaga.
>
> Partai politik merupakan lembaga publik yang harus diaudit seperti
> perusahaan dalam
> bursa. Harus ada aturan main yang jelas tentang jumlah maksimal
> pemberian donasi oleh
> perorangan maupun perusahaan.
>
> Tentang reformasi dalam tubuh korps pegawai negeri, perlu dilakukan
> melalui
> rasionalisasi, restrukturisasi dan profesionalisasi berasas meritokrasi.
> Hal ini harus
> dilakukan untuk memulihkan wibawa dan martabat korps pegawai negeri yang
> runtuh
> akibat pola KKN rezim Soeharto, ujarnya.
>
> Menggangggu
>
> Biaya pungli dan KKN di Indonesia merupakan komponen yang sangat
> mengganggu
> struktur biaya, karena sebagian besar biaya produksi tersedot untuk
> membiayai politisi
> dan aparat birokrasi yang hanya bermodalkan dengkul kekuasaan yang tidak
> etis.
> Mereka melakukan pemerasan, meminta saham kosong dan pembayaran di muka
> lisensi
> bisnis yang mengakibatkan bisnis dan produk Indonesia kehilangan daya
> saing di pasar
> global.
>
> KKN adalah salah satu faktor fundamental dan sumber biang keladi
> kroposnya ekonomi
> Indonesia yang dilanda krisis. Pelaksanaan reformasi anti KKN dalam
> paket yang
> berjadwal ketat merupakan prasyarat bagi pulihnya legitimasi dan
> kredibilitas pemerintah
> RI di mata masyarakat dan dunia internasional serta kalangan bisnis.
>
> Tentu saja pemerintah juga harus meminta maaf atas ketidakmampuan rezim
> Soeharto
> pada hari-hari terakhir kekuasaan despotiknya untuk memelihara keamanan
> dan
> ketertiban masyarakat yang dilanda tragedi biadab 12-14 Mei 1998.
>
> Tumpulkan Konflik
>
> Dalam ceramahnya, Amien Rais mengajak semua pihak untuk segera
> menumpulkan
> penajaman berbagai konflik politik yang bertele-tele pada akhir-akhir
> ini. Yaitu dengan
> memulai melakukan berbagai langkah nyata pembenahan ekonomi nasional
> yang saat ini
> berada di jurang kebangkrutan.
>
> Begitu pula masala pro dan kontra keabsahan pemerintah reformasi
> pembangunan.
> Sekarang suadh waktunya dihentikan, dan berikan kesempatan Habibie
> melakukan
> berbagai langkah nyata dalam upaya pemulihan ekonomi.
>
> Karena walaupun pemerintahan sekarang bersifat sementara, tetap
> memerlukan
> dukungan berbagai pihak baik domestik maupun internasional, untuk
> melakukan
> program-program penanganan krisis ekonomi yang kini tengah dihadapi
> pemerintahan
> pasca Soeharto.
>
> Menurut Amien, di tengah keharusan memulihkan ekonomi saat ini, tetap
> harus dipikirkan
> penyediaan tatanan kelembagaan dan konstitusional sebagaimana yang
> diperjuangkan
> selama ini.
>
> Sebab, di banyak negara yang sedng mengalami transisi dari era
> otoritarianisme,
> kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk memulihkan ekonomi bisa terganggu
> dan gagal
> berantakan apabila tatanan legal dan konstitusional diabaikan atau tidak
> tersedia.
>
> Kebijakan negara termasuk bidang ekonomi, merupakan hasil akhir dari
> interaksi yang
> melibatkan kelompok kepentingan, kekuatan politik, kalangan bisnis dan
> birokrat. Yang
> semuanya beroperasi dalam tatanan legal konstitusional tertentu.
>
> ''Karena itu jika tatanan belum rapih dan masih diwarnai warisan rezim
> sebelumnya,
> reformasi ekonomi di bidang moneter, perdagangan dan berbagai kebijakan
> ekonomi
> makro akan terhambat juga. Belum lagi akhir-akhir ini muncul
> pahlawan-pahlawan
> reformasi kesiangan,'' tandas Amien.
>
> Turut berbicara dalam dialog reformasi damai '' Alih Generasi '' yang
> diselenggarakan
> IPB itu, Menpangan dan Hortikultura A.M. Saefuddin serta Menaker Fahmi
> Idris.(127/HR/126)

dibutuhkan Grade 7 untuk proyek bandara Soetta, kirim Company Profile ke namt...@gmail.com (akul:081905911888)

auwe digidauw

unread,
Dec 7, 2013, 4:06:26 PM12/7/13
to
namt...@gmail.com wrote in
news:adc6c5b0-60ad-4635...@googlegroups.com:

> dibutuhkan Grade 7 untuk proyek bandara Soetta, kirim Company Profile
> ke namt...@gmail.com (akul:081905911888)

kamsud si oom apa nih ??
0 new messages