Google Groups no longer supports new Usenet posts or subscriptions. Historical content remains viewable.
Dismiss

PIMPRO 361 -> KEJAGUNG AKAN TELITI DUGAAN KORUPSI BEDDU AMANG DAN TOMMY SOEHARTO

232 views
Skip to first unread message

Pimpro

unread,
Aug 30, 1998, 3:00:00 AM8/30/98
to apakabar
BERITA UTAMA WASPADA

SABTU, 29 AGUSTUS 1998

Kejaksaan Agung Akan Teliti Dugaan
Korupsi Beddu Amang Dan Tommy Soeharto

JAKARTA (Waspada): Jaksa Agung H. Andi Muhammad Ghalib, SH menegaskan, pihak Kejaksaan
Agung akan melakukan penelitian atas laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana
korupsi yang melibatkan mantan Kabulog Beddu Amang.

Menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta Jumat (28/8), Ghalib menegaskan, tidak ada keraguan dalam meneliti dan
mengusut kasus tersebut bila ditemukan bukti-bukti yang akurat.

"Tidak ada keraguan sedikitpun untuk mengusut dan menyidik tindak pidana korupsi yang
merugikan keuangan negara," katanya. Dia menambahkan, penelitian tersebut dilakukan
dalam dua jalur yaitu Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Pidana
Khusus/korupsi.

Pihak Kejaksaan Agung akan meminta dan memanggil pelapor untuk mempertanggungjawabkan
pernyataannya tentang dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Bulog Beddu Amang
dengan PT Goro Batara Sakti (Goro).

Pihaknya akan melakukan penelitian dan pengumpulan data atas dugaan tindak pidana
korupsi pada tubuh lembaga pemerintah non departemen tersebut.

"Penelitian tersebut akan didahului dengan meminta pertanggungjawaban pihak pelapor,"
kata Humas Kejaksaan Agung, Soehandoyo, SH.

Ketua Umum Forum Pengamat Kegiatan Kabinet Reformasi (FPKKR) M. Rusman Anwar SE, dan
Sekretatis umum FPKKR beberapa waktu lalu telah melayangkan surat kepada Jaksa Agung
tentang dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Bulog Beddu Amang dengan Goro.

Dalam suratnya tersebut FPKKR menyebutkan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Bulog
Beddu Amang pada ruislag (tukar guling) kantor/pergudangan Dolog di atas tanah seluas
30 hektare di daerah Sunter/Kelapa Gading dengan PT Goro milik Hutomo Mandala Putra
(Tommy Soeharto) dan Ricardo Galael sebagai pemegang saham mayoritas.

Kompleks gudang sudah diserahkan kepada PT Goro menjadi pusat perkulakan, sedangkan
bangunan pengganti di daerah Cilincing, Jakarta Utara, di atas tanah seluas 60 hektare
belum tersedia.

Kabulog kemudian meminta kepada Bank Hokindo (sudah dibekukan) untuk menyediakan lahan
seluas 60 hektare, serta meminta Dirut Bukopin untuk memberikan kredit penyediaan
lahan sebesar Rp 20 milyar dan sebagai jaminan Beddu Amang menyerahkan Deposito Bulog
sebesar Rp 23 milyar.

Dana terakhir tersebut adalah dana Departemen Keuangan RI yang harus dikembalikan
Bulog yang diperoleh dari hasil penjualan terigu/dana gandum, deposito itu akan jatuh
tempo Maret 1999.

Disamping itu, Bulog juga telah mentransfer dana Rp 27 milyar sehingga total dana yang
dikeluarkan Bulog sebesar Rp 50 milyar.

Pembangunan kantor/pergudangan pengganti belum dapat dilaksanakan karena masih ada
permasalahan pembebasan lahan, sedangkan Bulog selain telah menyerahkan asetnya berupa
kantor dan pergudangan, juga telah menyerahkan dana Rp 50 milyar.

Di lain pihak Goro justeru telah dijual kepada Inkud di mana aset di Sunter/Kelapa
Gading tersebut masuk dalam aset Goro.

FPKKR menduga Beddu Amang akan berdalih bahwa semua itu dilakukan atas perintah mantan
Presiden Soeharto.(antara)

----------end----------


Pimpro

unread,
Aug 30, 1998, 3:00:00 AM8/30/98
to apakabar
REpublika, 30 Agustus 1998

PERKOSAAN MASAL :Catatan untuk Sri Mulyono

Meskipun membutuhkan waktu yang cukup lama, akhirnya
pemerintah secara resmi mengakui dan mengutuk terjadinya
perkosaan masal pertengahan Mei lalu. Pengakuan ini disertai
pembentukan Komisi Antikekerasaan terhadap Perempuan dan
Tim Pencari Fakta untuk mengusut kejadiannya. Tapi toh masih
muncul pemikiran seperti diungkapkan Sri Mulyono dalam
artikel berjudul Benarkah Terjadi Perkosaan Masal? di harian
ini edisi 2/8/1998 yang mengatakan bahwa pemberitaan tentang
perkosaan sekadar ''upaya sistematis'' menjatuhkan citra
Indonesia di mata dunia internasional.

Ada beberapa isu krusial lainnya di dalam artikel itu. Pertama,
menyangkut ketepatan pemberitaan media massa di Indonesia.
Menurut Sri Mulyono, berita-berita tersebut dibuat tanpa
diperiksa kebenarannya, sedangkan penyidikan pihak polisi
kesulitan mendapat data konkret karena sedikit korban yang
melapor. Pemberitaan media massa, termasuk di Indonesia,
sering tak mencerminkan keadaan sebenarnya. Bahkan tingkat
distorsinya di Indonesia cukup tinggi dibanding negara-negara
lain. Selain kecenderungan mensensasionalisasi berita demi
meningkatkan penjualan, banyak faktor eksternal -- seperti
intimidasi, supresi, atau ''pengarahan'' informasi oleh pihak luar
untuk kepentingan suatu kelompok atau penguasa.

Hal ini berlaku juga untuk kasus perkosaan masal. Perdebatan
mengenai akurasi pemberitaan dapat menjadi tidak
berkesudahan. Namun, pertanyaan bisa dibalik: Apa yang
menjadi dasar untuk menerima teori bahwa pemberitaan media
massa hanya bagian dari usaha sistematis untuk menjelekkan
citra Indonesia di mata dunia? Apa bukti untuk mendukung
pernyataan Eddy Noor yang disitir Sri Mulyono serta
pernyataan Kapolri Letjen Roesmanhadi pada pertengahan
Agustus ini, bahwa perkosaan hanya terjadi pada satu dua
orang, namun dibesar-besarkan aktivis LSM? Jika perkosaan
sulit dibuktikan, sebaliknya juga sulit dibuktikan bahwa tidak
terjadi.

Isu krusial kedua adalah kurangnya pemahaman masyarakat
mengenai kompleksitas perkosaan. Perkosaan tak sama dengan
kejahatan lain. Berbeda dengan pencurian, perampokan, atau
pengrusakan, korban perkosaan selain terguncang jiwanya juga
malu untuk melaporkan musibah yang dialaminya. Tanggapan
orang juga tak selalu simpati, ikut prihatin, atau ingin menolong.
Malah korban sering dipandang sebelah mata, bahkan
dikucilkan. Perkosaan juga unik karena sifatnya yang merampas
harga diri si korban, suatu ''komoditas'' yang tak ternilai, dan
yang lebih penting lagi, tak tergantikan. Harga diri kita tak akan
berkurang akibat dompet kita dicopet atau rumah kita dibobol
maling, misalnya.

Ini sebabnya sangat sedikit korban perkosaan yang melapor.
Buat apa menambah derita dengan merekonstruksi kejadian dan
menjalani pemeriksaan tubuh yang sangat memalukan? Padahal
ini merupakan prosedur standar jika melapor ke pihak berwajib.
Selain itu, rasa malu si korban juga semakin menumpuk karena
dengan melapor, semakin banyak orang yang tahu mengenai
musibahnya. Jadi apa motivasi mereka untuk melapor? Toh
mereka tetap harus menanggung trauma kejadian tersebut
seumur hidupnya, meski pelakunya bisa tertangkap dan dihukum
sekalipun.

Dalam perkosaan medio Mei, terdapat kasus-kasus di mana
KTP korban dirampas oleh si pemerkosa (laporan dari Human
Rights Watch, 10/8/1998). Sebagai akibatnya, si pemerkosa
mengetahui nama dan alamat korban. Apabila perkosaan ini
adalah bagian dari program intimidasi yang terencana, mungkin
saja disebarkan ancaman tindakan pembalasan bagi korban
yang berani melapor.

Tak semua orang tahu mengenai perkosaan masal sebagai
metode yang lazim digunakan dalam situasi perang -- untuk
melumpuhkan suatu golongan etnis demi tujuan-tujuan tertentu:
Merebut wilayah, menguasai sistem ekonomi, atau mengambil
alih kekuasaan politik, yang semula dimiliki oleh golongan
tersebut. Contohnya banyak sekali: Kamboja, Korea, Somalia,
Peru, dan yang paling terkenal di Bosnia -- di mana
penghancuran harga diri mereka sebagai bangsa dilakukan
dengan cara memperkosa perempuan muslim Bosnia secara
sitematis oleh tentara Serbia. Kasus Bosnia diakui secara
internasional. Contoh-contoh di dalam negeri juga cukup
banyak: Di Timor Timur, Irian Jaya, dan -- yang sekarang
sedang hangat dibicarakan -- di Aceh. Kesaksian yang
jumlahnya sangat besar menjadikan sulit dipungkiri bahwa
hal-hal seperti ini memang benar-benar terjadi.

Kenyataan ini juga sekaligus menjawab pandangan Eddy Noor
bahwa: ''... suasana panik manusia berhamburan, sehingga sulit
bagi orang untuk melakukan perzinahan... suasana saat itu
kurang mendukung untuk terjadinya pemerkosaan.'' Istilah
''zinah'' di sini tidak tepat, karena zinah adalah hubungan seksual

antara dua orang di luar perkawinan secara suka rela, tanpa
pemaksaan. Yang terjadi pada kerusuhan 13-15 Mei bukanlah
tindakan seksual melainkan tindak kekerasan, di mana satu
pihak memaksakan kehendaknya kepada pihak yang lain. Selain
itu, perkosaan dengan tujuan di atas tidak memerlukan birahi,
apalagi jika dilakukan dengan tongkat, bambu, pisau, atau benda
lainnya. Jelas, perkosaan dalam konteks kerusuhan merupakan
tindak agresi dan bukan pelampiasan birahi.

Isu krusial terakhir yang ingin saya angkat adalah mengenai
proses pemahaman situasi yang mengerikan ini dalam pikiran
dan jiwa seseorang. Bagaimanakah kita bereaksi ketika kita
membaca berita-berita tersebut? Ada banyak unsur dalam
insiden perkosaan ini: Kekerasan, kekuasaan, hubungan gender,
intimidasi, militer, Islam, etnis Cina, ekonomi, politik, dan masih

banyak lagi. Unsur apakah yang paling menjadi fokus perhatian
kita?

Reaksi setiap orang terhadap berita perkosaan ini sangatlah
subjektif. Contohnya adalah kasus yang diangkat Sri Mulyono,
yaitu pengaduan majalah Jakarta-Jakarta oleh Komite
Indonesia untuk Solidaritas Islam (Kisdi) ke Menpen karena
artikel mengenai Vivian yang ''... secara lugas menuduh umat
Islam sebagai dalang perkosaan''. Interpretasi terhadap
pernyataan ini bisa mempunyai dampak yang cukup berbeda
bagi setiap pemeluk agama Islam. Sebagai orang Islam, saya
secara pribadi yakin bahwa agama yang saya anut ini cukup kuat
untuk tidak tergoyahkan oleh suatu pernyataan di media massa.
Patut disesali bila umat Islam langsung bereaksi secara
emosional terhadap sesuatu yang belum jelas, dan terseret ke
dalam suatu konteks tuding-tudingan yang tak ada akhirnya.
Padahal yang diperlukan di sini justru kebesaran umat Islam
untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan demikian, umat Islam
bisa berperan dalam proses terciptanya kehidupan
bermasyarakat yang penuh toleransi dan kerukunan yang nyata,
bukan yang semu dan rapuh seperti yang terjadi selama ini.

Etnisitas adalah aspek lain yang menjadi pusat perhatian kasus
perkosaan ini, khususnya kekurangan-kekurangan etnis korban
perkosaan -- bahwa orang Cina itu sombong, rakus, tidak mau
berbaur -- seolah-olah hal ini dapat membenarkan tindakan keji
yang dilakukan terhadap mereka. Aspek-aspek lain yang
difokuskan adalah: ''Citra bangsa'', pertentangan antara
pemerintah dan LSM, tidak kooperatifnya korban perkosaan,
dan sebagainya.

Bagaimana jika yang diperkosa bukan dari kelompok etnis Cina,
dan bukan dari kelompok yang dianggap dalam posisi
diuntungkan dalam bidang ekonomi? Bagaimana jika Tim
Relawan tidak dipimpin oleh seorang pendeta Katolik?
Bagaimana jika yang ''tercoreng'' oleh kasus ini bukanlah umat
Islam, tapi umat agama lain? Bagaimana jika yang diperkosa dari
suku lainnya, misalnya Minang, Batak, atau Bali? Apakah reaksi
masyarakat tetap sama?

Sebagai manusia, kita tak luput dari berbagai prasangka dan
pola pikir yang sudah bertahun-tahun terbentuk oleh lingkungan,
pendidikan, dan pengalaman pribadi maupun kolektif sebagai
anggota dari kelompok etnis, agama, dan kelas sosial tertentu.
Ketika kita dibombardir oleh berbagai informasi di media massa,
prasangka inilah yang menjadi ''selektor'' arus berita yang kita
terima. Jika informasi tersebut berpotensi menggoyahkan
nilai-nilai yang kita jadikan pegangan hidup dan perangkat untuk
membenarkan tindakan-tindakan kita, maka prasangka menjadi
''tameng'' (defence mechanism) yang melindungi kita. Kita lantas
kehilangan akal dan menjadi budak prasangka kita sendiri.

Marilah kita lihat kasus perkosaan ini dari hati nurani yang paling

dalam. Lepaskanlah berbagai atribut etnis, agama,
''nasionalisme'', kepentingan ekonomi, atau politik, agar kita
mampu melihat permasalahan secara hakiki: Tidak ada satu
manusia pun di dunia ini yang mempunyai hak untuk
memperkosa manusia lain, apa pun alasannya. Perkosaan adalah
suatu tindak kejahatan yang amat biadab, siapa pun korbannya.

Marilah kita hadapi kenyataan bahwa peristiwa yang mengerikan
ini telah terjadi di tanah air kita. Sebagai warga negara
Indonesia, kita semua turut menanggung akibatnya meski dengan
cara yang berbeda-beda. Kasus perkosaan bulan Mei dan
sesudahnya mutlak harus diusut dan diungkapkan secara tuntas.
Upaya untuk menuju ke arah itu jangan sampai kehilangan
momentum hanya karena dibebani oleh berbagai polemik yang
tidak relevan dalam pemecahan kasus ini. Hanya dengan
mengungkap tuntas peristiwa ini kita bisa menarik pelajaran dari
musibah tersebut, dan memastikan agar hal ini tidak akan pernah
terulang lagi di masa yang akan datang. Hanya dengan cara
itulah kita bisa memulai proses penyembuhan hati nurani bangsa
kita.

Aditya Priyawardhana
Jakarta


Pimpro

unread,
Aug 30, 1998, 3:00:00 AM8/30/98
to apakabar
Republika, 30 Agustus 1998

Untuk Menutup Kerugian Bank Duta : Soeharto
Gadaikan Tiga Yayasan ke BI

PADANG -- Ada dugaan kuat, Soeharto ketika masih
berkuasa sebagai presiden telah menggadaikan aset tiga yayasan
-- Dakab, Supersemar, dan Dharmais -- ke Bank Indonesia. Ini
dilakukan untuk menyelamatkan Bank Duta yang tahun 1989/90
merugi Rp 800 miliar akibat salah urus. Kemungkinan
pemanggilan Gubernur BI, Sjahril Sabirin, oleh Jaksa Agung
berkait dengan kasus ini.

''Saya sudah tahu kalau digadaikan, tapi Anda tahu dari mana?''
kata Ketua Umum Golkar Akbar Tanjung heran ketika
Republika mengkonfirmasi dugaan tersebut. Kepada para
wartawan yang memberondongnya dengan pertanyaan usai
berpidato pada acara Musda VI Golkar Sumbar, di Padang,
Sabtu (29/8), ia meyebut telah mengetahui bahwa kekayaan
ketiga yayasan tadi digadaikan ke BI. ''Tapi saya tidak tahu
kalau itu untuk membatu Bank Duta,'' tegas Akbar.

Ketiga yayasan yang masih diketuai Soeharto itu diduga memiliki
kekayaan sedikitnya Rp 2,4 triliun. Yayasan-yayasan inilah yang
ramai diributkan menyusul lengsernya Soeharto dari jabatan
presiden. Muncul desakan agar negara mengambil alih
kekayaan yayasan itu agar tidak disalahgunakan.

Khusus Yayasan Dakab belakangan menjadi persoalan
berkait dengan posisinya sebagai penyandang dana
kegiatan Golkar di masa Orde Baru. Dakab -- menurut
Soeharto -- dibentuk untuk mendukung keluarga besar
Golkar dalam mempertahankan UUD 1945 dan Pancasila.
Total kekayaan yayasan ini diperkirakan Rp 850 miliar.

Dana inilah yang sempat diminta Golkar pasca-Orde Baru
untuk menopang kegiatannya. Namun karena tidak
memegang surat-surat pendirian yayasan serta surat-surat
yang menerangan kekayaannya, upaya tersebut belum
menunjukkan hasil. Belakangan muncul desakan agar aset
Dakab dikembalikan ke negara untuk kepentingan rakyat.

Dalam penjelasannya kepada majalah bulanan Dharmais
nomor 67 tahun XIX Juli 1998, Soeharto menyebutkan
Dakab bukan milik Golkar. Orsospol ini kata Soeharto
hanya menerima kucuran dana sejumlah yang dibutuhkan.
Ada pun penerima dana Dakab tidak terbatas Golkar, tapi
juga organisasi-organisasi lain.

Informasi tentang penggadaian yayasan yang notabene
meraup dana dari masyarakat itu diperoleh Republika dari
seorang sumber di Bank Indonesia. Belum jelas, berapa
Soeharto memperoleh uang dari BI untuk penggadaian
tersebut.

Menurut keterangan Soedharmono dan Moerdiono selaku
pengurus yayasan-yayasan Soeharto Juni lalu, total aset
Yayasan Supersemar, Dharmais, dan Dakab saat ini adalah
Rp 2,41 triliun. Bila ditambah aset Yayasan Amal Bhakti
Muslim Pancasila sebesar Rp 56 miliar, total menjadi Rp 2,5
triliun Sedangkan total dana yang dihimpun dari masyarakat
untuk yayasan tersebut adalah Rp 2,51 triliun, tidak
termasuk dana terhimpun dari Yayasan Dakab yang belum
diketahui jumlahnya.

Sumber tersebut menjelaskan, bulan lalu Sekretariat Negara
menelepon BI guna meminta penjelasan soal Yayasan Dakab.
Namun sejauh itu BI belum bisa memberikan keterangan apa
pun karena meyangkut rahasia bank. Belakangan, rahasia
bank diperlonggar dan kemarin Gubernur BI diundang oleh
Jaksa Agung. Masih menurut sumber itu, semua kasus ini
bertali-temali dengan kusutnya persoalan perbankan
Indonesia.

Mensesneg Akbar Tanjung telah menegaskan pembicaraan
soal Yayasan Dakab sudah ditutup. Namun ia tampak
terkejut ketika wartawan menanyakan ihwal penggadaian
ketiga yayasan itu.

Pimpro

unread,
Aug 30, 1998, 3:00:00 AM8/30/98
to apakabar
Republika 30 Agustus 1998

Bahkan Kaum Moderat Kini Marah

Di mata dunia Islam, Bill Clinton selama ini terkenal simpatik
karena pernyataan-pernyataannya yang bersahabat. Beberapa
tahun terakhir ini, ia tak lepas setiap tahun mengucapkan selamat
Ramadhan bagi umat Islam dunia -- sesuatu yang tak pernah
dilakukan presiden AS sebelumnya. Hillary Clinton juga pernah
mengadakan jamuan makan di Gedung Putih dengan
mengundang para tokoh muslim AS.

Saat diwawancara dalam masa kampanye untuk presiden dua
tahun lalu, Clinton menyebut tiga faktor pokok untuk mengatasi
masalah ekstremisme Islam anti Barat: mengupayakan proses
perdamaian murni di Timur Tengah, mencari akar masalah yang
berbeda-beda di masing-masing negara di mana gerakan militan
muncul, dan bersikap tegas.

Dengan kata lain, Clinton tidak memandang masalah radikalisme
di dunia Islam dengan kacamata sempit. Dia ketika itu juga
menyatakan : ''Kami menghormati Islam sebagai agama besar,
dan kami percaya bahwa tak ada dalam ajaran Islam yang
membenarkan pembunuhan warga sipil.''

Sikap simpatik Clinton ini akan semakin terasa bila
pernyataannya didampingkan dengan jawaban kandidat presiden
AS dari Partai Republik saat itu, Bob Dole: ''Untuk mengatasi
eksterisme Islam, kita harus mengirimkan isyarat kuat pada para
teroris bahwa bila mereka melukai satu orang Amerika, mereka
melukai kami semua, dan Anda sebaiknya bersiap-siap
mengahadapi akibatnya.''

Jadi, Clinton nampak bersikap bersahabat dengan dunia Islam.
Namun keputusannya untuk memerintahkan serangan rudal ke
Uganda dan Afghanistan bisa jadi merupakan titik balik dalam
hal hubungannya dengan bukan saja umat Islam AS, namun juga
dunia. Bukan itu saja, serangan itu bahkan dikhawatirkan
menyulut semangat kaum radikal di dunia Islam, seraya
merugikan gerakan yang lebih moderat yang selama ini
menyuarakan pesan-pesan kemanusiaan.


Toleransi Islam

Laporan Jane Perlez di New York Times menggambarkan
kecenderungan itu. Perlez menunjukkan bahwa kini bahkan
kaum moderat Islam pun menjadi marah dengan aksi AS dan
Clinton.

Perlez menggunakan tokoh Sudan bernama Abdulrahman
Abuzayd sebagai contoh. Abuzayd pada dasarnya adalah
seorang ulama yang sangat percaya pada nilai-nilai kebajikan
dan toleransi Islam. Ia tak suka pada Osama bin Laden, yang
menurutnya berpikiran sempit. Ia juga kritis terhadap pemerintah
Sudan yang dikuasai Front Islam Nasional. Namun kini, ia
sangat marah pada AS.

Baginya, aksi militer AS tak bisa dibenarkan oleh alasan apapun.
''Kami barangkali memang punya masalah dengan rezim di
negara ini. Namun itu kami akan selesaikan sendiri di dalam
negeri. Kini, orang-orang Amerika justru datang dan menyulut
kemaraan.''

Ia juga memiliki kekhawatiran mengenai Osama bin Laden, yang
fotonya kini terpampang di media massa di seluruh dunia.
''Serangan Amerika tiba-tiba saja menciptakan dia menjadi
seorang pahlawan, sementara sebelumnya ia dipandang sebagai
seorang fanatik,'' ujar Abuzayd masgul. ''Kini ia menjadi
pahlawan di Arab saudi, di Islamabad, di Kairo, di semua
ibukota dunia Islam.''

Kesalahan utama AS, menurutnya, adalah bahwa negara
adikuasa itu tak sangup membuktikan bahwa Osama bin Laden
memang bertangungjawab atas pemboman kedubes mereka di
Kenya dan Tanzania, namun kemudian menyerang Afghanistan
dan Sudan.

''Dengan menyerang Afghanistan dan Sudan, Amerika tidak
memerangi terorisme,'' ujar Abuzayd. ''Yang mereka serang
bukanlah terorisme, melainkan dunia Muslim yang sedang
bangkit. Anda tak bisa menhadapinya dengan peluru kendali,
Anda harus bicara. Anda tak bisa menggosok dunia Islam begitu
saja dan berharap itu akan duduk terbungkuk.''

Abuzayd sangat wajar berang. Ia adalah seorang pengajar di
Omdurman Ahlia University, sebuah lembaga pendidikan swasta
yang dibiayai pemerintah Kuwait, di mana ia menyebarkan
gagasan tentang Islam sebagai ajaran yang penuh kasih dan
bebas dari korupsi. Ia dikenal sebagai penentang gigih pengaruh
elemen-elemen radikal Front Islam -- yang berkuasa di Sudan --
di perguruan tinggi.

Dua tahun lalu, kantor kerjanya di universitas terbakar, dan ia
diminta mengundurkan diri. Banyak pihak menilai itu semua
direkayasa pemerintah. Toh, ia tak berhenti bicara soal toleransi.
Ia kemudian diminta oleh komisi pengungsi PBB untuk
menjalankan sebuah tugas tergolong luar biasa: berkunjung
sebagai sarjana Muslim ke Afghanistan untuk berbicara dengan
kaum Taliban -- yang tentu saja sangat konservatif - mengenai
masalah keadilan dan pendidikan.

Jadi, setelah mati-matian memperjuangkan keterbukaan Islam, ia
kini menjadi sangat marah dengan aksi unilateral AS yang
menurutnya hanya akan memperkokoh sentimen anti-Barat di
banyak masyarakat Islam, termasuk di Sudan.


Tak Ada Apresiasi

Negaranya sendiri sebenarnya memang telah menjadi sasaran
isolasi Barat selama bertahun-tahun. Kedubes AS di Khartoum
ditutup dua tahun lalu, setelah AS mendakwa pemerintah Sudan
tak melakukan cukup banyak hal untuk menutup kamp-kamp
pelatihan teroris yang dituduhkan terdapat di negara itu. Banyak
kedutaan Eropa juga menghentikan bantuan mereka pada
Sudan.

Namun, menurut Abuzayd, telah berlangsung sejumlah
perubahan. Sebagaimana diakui para diplomat Barat,
pemerintah Sudan nampak sungguh-sungguh melenyapkan
kehadiran kamp-kamp pelatihan yang dipermasalahkan.
Pemerintah Sudan juga memenuhi tuntutan AS dan sejumlah
negara Arab moderat lainnya untuk mengusir Osama bin Laden
yang memang sempat membangun basis di Sudan, pada 1996.

Kini, setelah itu semua dilakukan, AS tampak tak
mengapresiasinya. Sebagian memang itu berkaitan dengan
tuduhan bahwa pemerintah Islam di Khartoum menindas kaum
Kristen di daerah selatan. Namun bahkan setelah berbagai
media internasional menunjukkan bahwa yang berlangsung
sebenarnya adalah sekadar perang saudara yang hampir tak
mengandung sentimen agama, sikap AS tak kunjung berubah.

Maka, serangan terhadap pabrik farmasi di Sudan tersebut
dianggap menunjukkan ketiadaan niat baik di kubu AS. Dan ini,
menurut Abuzayd, diperburuk dengan kenyataan sedemikian
lunaknya sikap AS terhadap Israel.

''Tak bisa dihindari, umat Islam akan membandingkan dengan
apa yang terjadi di Israel,'' ujarnya. ''Pemerintah di sana
menendang keluar para penduduk Arab, mencabut mereka dari
tanah kelahiran, tapi tak terjadi suatu apa. Saya percaya semua
kaum muda Muslim akan terdorong menjadi radikal dengan
kenyataan itu.''

Radikalisasi gerakan Islam tersebut sudah bisa terbayangkan. Di
negara tetangga Afghanistan, Pakistan, PM moderat Mian
Nawaz Sharif kini harus berusaha keras mengendalikan
kelompok-kelompok gariskeras yang sudah terinspirasi oleh
keberhasilan Taliban. Protes anti Amerika dan Barat juga
terdengar di banyak negara dan masyarakat Islam lainnya.

Selasa lalu, Planet Hollywood -- yang menjadi salah satu simbol
global kapitalisme AS -- di Capetown, Afrika Selatan, dibom.
Kecurigaan langsung diarahkan pada kelompok Islam. Sebuah
telepon gelap mengaku bahwa pelaku aksi tersebut adalah kubu
Muslims Against Global Oppression, namun keesokan harinya
informasi itu langsung dibantah kelompok bersangkutan.

Demikianlah, pemboman Sudan dan Afghanistan telah
menorehkan luka teramat dalam bagi dunia Islam. Dan akan
sangat ironis bila ternyata benar aksi militer tersebut disetujui
Clinton hanya gara-gara kasus Monica Lewinsky.


Pimpro

unread,
Aug 30, 1998, 3:00:00 AM8/30/98
to apakabar
Suara Merdeka, Berita Utama Minggu, 30 Agustus 1998

Presiden BJ Habibie:

"Penyeleweng'' Utang Dihukum Berat

JAKARTA - Presiden BJ Habibie mengatakan, hukuman seberat-beratnya akan diberikan kepada
orang yang "menyelewengkan'' utang, yakni tidak mengembalikan utang itu ke negara.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Achmad
Tirtosudiro kepada wartawan, seusai mengikuti pertemuan konsultasi DPA dengan
Presiden BJ Habibie di Bina Graha, Jakarta, kemarin.

"Kalau tidak bisa mengembalikan utang yang sudah diterima, mereka akan dikenai
hukuman seberat-beratnya. Bukan lima tahun, bukan sepuluh tahun, kalau perlu 50 tahun
akumulatif," kata Achmad Tirtosudiro mengutip perkataan Presiden Habibie.

Ia menyebut, itu merupakan sikap sangat tegas dari Habibie guna mendapatkan kembali
uang yang diutangkan tersebut. "Uang itu bukan bantuan atau subsidi, melainkan utang."

Sementara Ketua DPA Baramuli menambahkan, yang "menyeleweng" tersebut bukan
hanya bankir yang ramai dibicarakan belakangan ini, melainkan semua penyelewengan
yang lebih dikenal dengan sebutan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Jadi yang kita bicarakan itu menyangkut pemberantasan KKN. Bukan soal bank saja,
melainkan semua orang yang melakukan KKN perlu ditindak tegas dan itu sudah diterima
Presiden serta dinyatakan pada sidang pertama Kabinet Reformasi Pembangunan bulan
Mei."

Ketika ditanya apakah perusahaan atau yayasan di bawah kepemimpinan mantan presiden
Soeharto juga akan diselidiki, Baramuli mengatakan, "Semua, tanpa kecuali, asal disertai
bukti."

Namun, tambah dia, tindakan memberantas KKN perlu waktu sebab menyangkut
pembuktian. "Jaksa Agung sudah diberi tugas untuk itu."

Tekad Presiden Habibie bertindak tegas, kata Baramuli, antara lain terlihat dari
keputusannya menindak sejumlah bank baru-baru ini. "Dampaknya kan luar biasa, rupiah
menguat jadi Rp 10.300 (terhadap dolar AS), yang orang tidak menduga."

Tentang pertemuan konsultasi DPA dengan Presiden BJ Habibie itu, dia mengatakan,
mereka kali ini datang dengan semua anggota. "Ini untuk kali pertama dalam 53 tahun
kemerdekaan RI, Dewan Pertimbangan Agung melakukan pertemuan konsultasi secara
lengkap dengan Presiden," ujarnya.(ant-29g)

Pimpro

unread,
Aug 30, 1998, 3:00:00 AM8/30/98
to
                                        Kompas, Minggu, 30 Agustus 1998

                                Asal usul : Al-"Maki" dan Al-"Hujat"

                                        DUA orang presiden melarang kita memaki atau
                                        menghujat. Habibie, presiden di masa transisi
                                        sekarang, melarang kita memaki masa lalu.
                                        Sejarawan Taufik Abdullah, Presiden Asosiasi
                                        Internasional Sejarawan Asia, melarang kita memaki
                                        masa kini. Kita tak boleh memaki masa lalu agar
                                        kita bisa memetik kearifan sejarah. Dan kita tak
                                        boleh memaki masa kini, karena reformasi tak bisa
                              berjalan hanya dengan maki sana maki sini. Inilah alasan utama
                              mereka.

                              Imbauan moril itu sangat memukau. Ia membuat kesadaran kita
                              terhentak. Suara moril macam ini mahal harganya. Tapi seindah apa
                              pun bunyi suara moril, ia mungkin tak selalu cocok dengan nada
                              zaman. Apa lagi dengan derap jiwa orang-orang yang memanggul
                              semangat zaman itu. Di tengah komunitas pengajian kecil, yang
                              homogen dan normatif wawasan politik-keagamaannya, imbauan ini
                              mungkin langsung menjadi konsumsi moril yang menyejukkan.

                              Tapi di dalam jamaah pengajian politik yang anggota-anggotanya
                              sangat plural, dan wawasan sejarahnya kritis, ia akan menjadi
                              persoalan serius.

                              Rakyat sebuah negeri yang dijajah para pemimpinnya sendiri selama
                              lebih tiga puluh tahun, ketika merdeka mereka berpesta
                              menyatakan kebebasan selama tiga bulan, sungguh belum cukup
                              memadai. Apa lagi dari hari ke hari mereka tetap menyaksikan
                              bahwa keadaan pada dasarnya tidak berubah. Tiga puluh tahun
                              memaki pun tak juga memadai, karena bagi mereka, yang penting
                              memang bukan memaki, melainkan terpenuhinya tuntutan keadilan
                              yang sejak dulu mereka teriakkan.

                              Kita tahu rakyat tak dilahirkan untuk memaki para pemimpin
                              mereka. Bila mereka terpaksa memaki, ini karena dalam sejarah,
                              mereka selalu dikecewakan. Tuntutan keadilan yang mereka
                              panggul, tak dipenuhi oleh para pemimpin yang berjanji
                              memenuhinya. Rakyat selalu dalam posisi kecewa. Terus-menerus.

                              Gelora jiwa rakyat yang menuntut keadilan itu sekarang pun
                              dikecewakan. Tuntutan terhadap kembalinya harta kekayaan
                              Soeharto ke tangan negara merupakan salah satu sumber
                              kekecewaan itu. Angin yang membawa berita keadilan itu sekarang
                              tak lagi bertiup. Tanpa penjelasan yang masuk akal, pejabat yang
                              serius diganti.

                              Di tengah rasa kecewa itu pula secara naif - artinya tanpa
                              kecanggihan politik apa pun - Habibie malah mengungkit perlunya
                              mantan presiden diberi rumah mewah, semata karena hal itu ada
                              undang-undangnya. Formalitas lebih penting daripada suara rakyat.

                              Rakyat Indonesia tak peduli apa ia puasa Senin-Kamis atau tidak.
                              Ada dua alasan mengapa ketidakpedulian itu muncul. Pertama, itu
                              urusan pribadinya dengan Tuhan. Kedua, ia tidak tahu hidup rakyat
                              sudah Senen-Kemis dalam arti sebenarnya.

                              Maka bila sebagai presiden ia tak melakukan salat dan puasa
                              sosial, yang wajib ia lakukan demi memenuhi tuntutan rakyat akan
                              keadilan, ia dengan sendirinya telah menyatakan pilihan politik untuk
                              dimaki, atau dihujat.

                              Para pendukung setianya marah melihat Habibie dikritik setelah
                              menghadiahi bintang-bintang dari langit kemuliaan negara dan
                              bangsa, bagi adik dan istrinya. Alasannya karena hal itu ada
                              undang-undangnya.

                              Saya sedih, tapi juga ingin ketawa, mendengar argumen
                              legalis-formalis ini. Ketua DPA, yang pernah mengaku dengan
                              bangga bisa menjadi anggota DPR selama lima periode, tetap gagal
                              memahami esensi psikologi politik rakyat. Dalam politik ada dimensi
                              psikologis, moril, etis, sosiologis, dan yuridis. Suara psikologi politik
                              tak bisa dijawab dengan argumen politik serba legal-formal.
                              Legalitas bukan jawaban yang ditunggu. Rakyat tak mempersoalkan
                              adakah semua tindakan itu berdasarkan hukum. Mereka memprotes
                              ketidakpekaan dan sikap tidak etis dalam tindakan politik Habibie.
                              Pantaskah dalam situasi krisis, di tengah gejolak jiwa yang terluka
                              oleh tindakan politik-ekonomi Soeharto, rumah mewah buat
                              Soeharto dikemukakan? Tak memalukankah di tengah semangat
                              anti-KKN, ia memulia-muliakan derajat keluarga dan
                              konco-konconya? Hanya itu. Dan tak ada pertanyaan mengenai
                              legalitas hukum.

                              "Apakah ini tanda rakyat tak percaya terhadap hukum?"

                              "Bukan. Sekrisis apa pun keadaan kita saat ini, rakyat masih
                              percaya pada hukum. Tapi semua sudah skeptis melihat
                              kesungguhan para aktor politik dalam memperlakukan hukum.
                              Orang tak percaya pada kalangan elite dan ketulusan memainkan
                              hukum sebagai instrumen terbaik buat menata keadilan. Rakyat tak
                              lagi percaya pada para pemimpin."

                              Sikap kaum elite politik terhadap hukum memang telah
                              memperlihatkan satu hal, dan menyembunyikan hal lain. Ia
                              membuka selubung kemunafikan mereka sendiri, dan pada saat
                              yang sama ia menyembunyikan kecenderungan mereka menolak
                              hampir semua corak kebenaran, bila kebenaran itu secara politis
                              merugikan mereka. Penyangkalan terhadap kebenaran perkosaan
                              terhadap perempuan Tionghoa dalam kerusuhan Mei lalu, merupakan
                              contoh paling jelas.

                              Tingkah laku mayoritas penguasa makin memperlihatkan bahwa
                              mereka itu sejak dulu memang antireformasi. Hukum dimainkan
                              hanya jika mereka yakin posisi mereka kuat. Bahasa kekuasaan
                              ditonjolkan jika secara hukum dan politis mereka lemah. Alasan
                              moril disinggung untuk merebut tempat istimewa di tengah
                              komunitas beragama agar mereka kelihatan saleh.

                                                   ***

                              SEJARAH yang tidak memaki bukan sejarah. Kita memang
                              mengenal sejarah raja-raja, yang disusun para sejarawan kraton. Di
                              sana sejarah tampil sebagai hasil kolusi sejarawan dan sang raja.
                              Isinya segala puji dan watak menjilat demi suatu kepentingan.

                              Kita telah menolak sejarah macam itu. Dan kini gantinya sejarah
                              kritis. Sejarawan yang kritis, dan adil dalam menimbang sebuah
                              perkara, memang memberi kita kesempatan belajar memetik
                              kearifan sejarah.

                              Tapi kearifan itu bukan cuma berwujud ungkapan bijak, dan petuah
                              moril seperti khotbah-khotbah agama. Kemarahan rakyat yang
                              memaki dan menghujat, kemudian mengamuk, dan menghancurkan
                              apa saja yang berhubungan dengan kekuasaan, juga membuka
                              mata hati kita untuk memahami historical wisdom. Ajaran itu
                              mestinya membuat para penguasa berubah, jika mereka memang
                              tak ingin dimaki atau dihujat lagi.

                              Berubahlah, dan rakyat akan berhenti menghujat. Jangan sesekali
                              mengimbau dengan petuah moral, dan sikap normatif, karena rakyat
                              paham, apa arti moral yang keluar dari kemunafikan. Untuk
                              memahami kearifan ini, orang tak harus menjadi ahli sejarah, atau
                              ahli politik Indonesia. Sejarah politik Indonesia yang normatif steril,
                              dan tak mengandung semangat memaki - dalam corak artikulasi apa
                              pun bagi saya bukan sejarah. Ia akan menjadi klenik "Janur Kuning"
                              dan sejarah lain yang berpusat pada Soeharto sebagai aktor yang
                              "didandani", sempurna, dan serba heroik.

                              Tarikh, atau sejarah nabi-nabi yang ditulis sejarawan kritis dari Barat
                              pun, tetap sarat akan wisdom berupa makian dan hujatan. Kegetiran
                              dalam Perang Uhud mewajibkan kita menghujat watak rakus dan
                              mata hijau melihat harta.

                              Habibie baru saja sesorah (pidato) perlunya memahami kearifan
                              sejarah. Tapi ia sendiri rupanya merasa tak perlu berbuat begitu.
                              Wajar bila al maki dan al hujat tetap tertuju kepadanya.

                              Mohamad Sobary
 

Pimpro

unread,
Aug 30, 1998, 3:00:00 AM8/30/98
to
PEMERKOSAAN MASSAL
Memang Ada Atau Konspirasi

Beberapa pihak mulai khawatir isu tentang pemerkosaan massal hanya bagian dari
konspirasi global.

TUDUHAN balik menerjang para aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mereka
yang selama ini meramaikan dugaan terjadinya pemerkosaan massal dalam kerusuhan
yang terjadi 13-14 Mei lalu.

Pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam membentuk Liga Penegak Kebenaran dan
Keadilan (LPPK) untuk menimpali aksi aktivis LSM yang dinilai telah membikin
Indonesia babak belur di mata dunia internasional. Para pendiri LPPK itu antara
lain Laksamana Muda (purnawirawan) Adang Syafaat (Sekretaris Jenderal Dewan Masjid
Indonesia), Abdul Qadir Djaelani (Rektor Perguruan Tinggi Dakwah Islam), dan
Ahmad Soemargono (Ketua Pelaksana Komite Independen untuk Solidaritas Dunia
Islam). Tercantum pula wakil-wakil dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Komite
Solidaritas Muslim, dan sederet organisasi Islam lainnya.

Lewat konferensi pers di kampus Universitas Paramadina Mulya, Jakarta, Selasa
pekan lalu, mereka membacakan lima halaman pernyataan keprihatinan. Dalam
pernyataan itu mereka menyesalkan dan mengecam anggota masyarakat dan aktivis LSM
tertentu yang tanpa bukti sahih telah melemparkan fitnah mengenai pemerkosaan
massal terhadap perempuan keturunan Cina dalam kerusuhan itu. Fitnah itu, menurut
mereka, langsung atau tak langsung telah mendiskreditkan umat Islam yang merupakan
mayoritas penduduk
Indonesia. Maka, di antara sejumlah tuntutan LPPK, mereka meminta kepolisian
memeriksa LSM dan individu yang menyebarkan isu tanpa bukti.

Sementara itu, Dewan Reformasi Pemuda dan Mahasiswa Surabaya (Derap Massa),
mengungkap apa yang disebut organisasi ini sebagai "konspirasi global untuk
memberi citra buruk pada Indonesia". Derap Massa menyingkap belangnya foto-foto
korban pemerkosaan di internet dan yang kini secara luas dipercaya sebagai buah
peristiwa kerusuhan pada 13-14 Mei lalu. "Foto-foto itu palsu dan bohong belaka,"
kata
Rosdiansyah, anggota presidium Derap Massa.

Foto-foto itu, menurutnya, bukan dijepret sewaktu kerusuhan terjadi, melainkan
diambil dari buku Free East Timor yang terbit di luar negeri. Semuanya
menggambarkan nasib tragis korban pemerkosaan di Timor Timur, dan sudah disebarkan
Fretilin sejak 1990 untuk memojokkan Indonesia. "Foto itulah yang kini dipakai
demonstran di Filipina dan
Singapura untuk memojokkan negara ini," ujar Rosdiansyah, yang tak suka mendengar
istilah "pemerkosaan massal", karena menyiratkan pesan jumlah korban amat besar.

Angka korban yang disodorkan oleh mereka yang mensinyalir adanya kisah tragis itu
memang tak kecil. Tim Relawan untuk Kemanusiaan, dengan Sekretaris Romo Sandyawan,
pendiri Institut Sosial Jakarta, misalnya, mengaku memiliki data 168 korban. Warga
Solo, Jawa Tengah, juga dikejutkan dengan angka 24 korban.

Selama tiga bulan, isu itu terus berkembang. Bahkan ada E-mail yang berani
mempermainkan kata-kata suci umat Islam. Baru belakangan, setelah banyak pihak
melakukan pelacakan, keraguan pun terbit. Selain Derap Massa dan LPPK, ada lagi
yang tak percaya. Misalnya Pendeta Estefanus, anggota Tim Relawan yang juga
Pimpinan Gereja Utusan Pantekosta, Jemaat Pasar Legi, Solo. Ia menulis surat
kepada Kepolisan Wilayah Surakarta. "Kasus pemerkosaan terhadap 24 wanita
keturunan Tionghoa di Solo itu tidak benar," tulis Pendeta Estefanus.

Kenyataan serupa dialami para relawan dan aktivis di Jakarta. Hartati Murdaya,
relawan
dari Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) hingga pekan lalu mengaku belum
menemukan seorang korban pun.

Keraguan yang dilandasi argumentasi ilmiah pun dikemukakan. Semisal oleh para guru

besar Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. "Secara ilmiah dan penalaran
logika, tak mungkin orang berhubungan seks dalam situasi hiruk-pikuk. Apalagi
disertai pembakaran. Orang akan memilih lari menyelamatkan diri dan barang yang
dimilikinya. Jadi, pemerkosaan itu tak mungkin terjadi," kata Profesor Sofyan
Aman, guru besar universitas tersebut.

Sementara itu, polisi yang turun ke bekas lokasi-lokasi kerusuhan dan menanyai
para saksi belum memperoleh bukti. Mungkin karena itulah Kepala Kepolisian RI
(Kapolri) Letnan Jenderal Roesmanhadi sempat mengancam untuk menggugat LSM kalau
hanya
menyebarkan berita bohong. Ancaman Kapolri segera disambar mereka yang
mengumpulkan bukti. Lewat media massa mereka meminta Kapolri mencabut ucapannya
-yang kemudian memang dicabut.

"Pemerkosaan merupakan masalah sensitif, khususnya bagi kaum hawa. Korban akan
mengalami kehancuran mental. Mereka takut mengungkapkan nasib secara terbuka.
Jadi,
tak gampang mengusut kasus ini," kata Drajat Soemitro, anggota Tim Gabungan
Pencari
Fakta (TGPF), lembaga yang dibentuk berdasarkan instruksi Presiden B.J. Habibie.
Ancaman Kapolri, menurut Drajat, akan menambah takut para korban untuk bersaksi.
Pekan lalu memang ada 10 wanita yang bersedia bersaksi, namun tak jadi. Belum
jelas betul, apakah itu dikarenakan ucapan Kapolri.

Singkatnya, isu pemerkosaan massal dalam kerusuhan masih kontroversial. Marzuki
Darusman, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang ikut dalam TGPF, percaya
bahwa kasus itu ada. Hanya jumlahnya perlu diteliti. Tapi tak bisa diabaikan pula
sikap
pihak lain seperti Derap Massa -juga LPPK- yang meminta bukti, karena merasa cemas

kalau-kalau isu cuma bagian dari konspirasi global untuk menjelekkan citra
Indonesia dan
mendiskreditkan umat Islam.

Priyono B. Sumbogo dan Tuti Herawati


Pimpro

unread,
Aug 30, 1998, 3:00:00 AM8/30/98
to
SUARA PEMBARUAN DAILY

Gus Dur Mensinyalir Kekeliruan Persepsi

Jakarta, 27 Agustus

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Abdurrahman Wahid mensinyalir terjadinya
kekeliruan persepsi yang mendasar antara masyarakat internasional dengan persepsi
dalam negeri menyangkut peristiwa kerusuhan 12-15 Mei.

Pernyataan tersebut disampaikan KH Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil Gus Dur
ketika bersama-sama Edward Soeryadjaya, Nasir Tamara, Mustofa Zuhad Mughni, dan Dubes
Yugoslavia Vjekoslav Kopnunyak, mengumumkan berdirinya Komisi Independen Pencari
Kebenaran untuk Rekonsiliasi Nasional (Kinkonas) di Ciganjur, Rabu (26/8).

Pendirian Komisi tersebut dilakukan Gus Dur selaku Ketua World Conference on Religion
and Peace (WCRP) bersama sejumlah tokoh nasional lainnya.

Ia menyebutkan, masyarakat internasional menganggap kerusuhan yang juga diwarnai
penjarahan dan pemerkosaan tersebut merupakan kebijakan umat Islam Indonesia untuk
menghabisi warga negara etnis Tionghoa. Sementara itu di dalam negeri pemerintah dan
kalangan gerakan Islam di Indonesia beranggapan seakan-akan pemerkosaan tidak pernah
terjadi karena tidak dapat dibuktikan secara hukum, ujarnya.

Dua anggapan yang bertolak belakang ini harus diluruskan, karena keduanya tidak benar.
''Pada kenyataannya pemerkosaan itu ada, namun umat Islam Indonesia tidak pernah
membuat kebijakan untuk melenyapkan etnis Cina,'' tandasnya.

Gus Dur menjelaskan, Komisi yang dibentuknya ini nantinya akan membantu tim yang sudah
ada seperti Komnas HAM, Kontras, dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Tim Relawan
Kemanusiaan untuk mencari data dan fakta yang ada dalam kerusuhan Mei tersebut.

Masyarakat internasional yang dikoordinasi etnis Cina, menurut Gus Dur, saat ini
berkampanye untuk memboikot perdagangan dengan Indonesia akibat kerusuhan tersebut.
Kampanye tersebut dilakukan dengan demonstrasi dan pameran foto tentang kekejaman dan
kekerasan yang dilakukan umat Islam.

''Kalau memang ada pihak yang mengatasnamakan Islam untuk kepentingan sendiri, itu
mungkin saja benar. Namun jangan dianggap itu policy umat Islam,'' tandasnya
menanggapi terjadinya kampanye yang dilakukan dalam rangka memboikot Indonesia.

Di sisi lain ia juga menyayangkan sikap dan pernyataan pejabat Indonesia yang
menganggap seolah-olah pemerkosaan itu tidak pernah ada karena hanya menggunakan
pendekatan hukum. Ia berpendapat, sulit mencari orang yang mau mengaku diperkosa
seperti itu.

Pada kenyataannya, menurut Gus Dur, ada ratusan warga etnis Cina yang dirawat di
Taipeh karena menjadi korban pemerkosaan. ''Pemerintah saat ini hanya defensif dan
konservatif dalam mencoba menguraikan sebuah peristiwa,'' tandasnya.

Sementara itu Edward Soeryadjaya dalam kesempatan itu menegaskan, bangsa Indonesia
akan kerepotan kalau sampai terjadi kampanye anti Indonesia yang dilakukan masyarakat
etnis Cina internasional.

Gus Dur mengambil contoh kerepotan yang dihadapi ketika terjadi kampanye soal Timtim
dari pemerintah Portugal dan warga Timtim di luar negeri. ''Jangan sampai hal itu
terjadi lagi,'' ujarnya menambahkan.

Prabowo

Ketika diminta tanggapan mengenai pemberhentian mantan Danjen Kopassus Prabowo
Subianto terkait dengan masalah penculikan, ia menilai langkah tersebut bagus tetapi
belum ada artinya sama sekali bila tidak diikuti dengan perubahan sikap dan watak
ABRI.

''Hukuman bagi Prabowo terkesan cenderung melindungi korps ABRI saja dan bukan
membeberkan kasus yang terjadi sebenarnya,'' ujarnya. Gus Dur berpendapat, apa yang
diputuskan tersebut masih konservatif.

ABRI harus melakukan perubahan orientasi besar-besaran dalam menangani setiap kasus
yang terjadi, katanya. Kalau masalah tersebut diusut tuntas maka semua pihak pasti
akan terlibat. ''Kalau Prabowo terlibat, Pangab juga kena, Kasad juga kena. Setelah
itu Pangti juga kena,'' ujarnya. (K-9)

Last modified: 8/27/98


ruben.kh

unread,
Aug 30, 1998, 3:00:00 AM8/30/98
to

Pimpro wrote in message <35E8FEC8...@hotmail.com>...

> REpublika, 30 Agustus 1998
>
> PERKOSAAN MASAL :Catatan untuk Sri Mulyono

[...]
> Aditya Priyawardhana
> Jakarta


Catatan yang bagus dan pandangan moderen.
Thank you, Pimpro.

Ruben.
E-mail : rub...@club-internet.fr


K.ku

unread,
Aug 30, 1998, 3:00:00 AM8/30/98
to

Right,
and can you explain why attrocities such as rape, looting and killing happen in a supposedly "good moeslem country"?

and what the world should do? stays silent over these attrocities?

People die and suffer, and meanwhile all concern are on "good name"
so much for compassionate.

If you want to protect the glory of Islam,
be just, nobel, and act the goodness.
If one thing I learn about all these last incidents about Islam,
that it is morally bankrupt,
Islam is not about being good and just,
but an empty glorification of a system.
Singleminded , completely unable to empathize with others as fellow human, only concern about high horse ideas,
unable to reach out and create serene peace.

If it is indeed the face of Islam,
I say go to hell with it.
the world is full of junk already.

Pimpro wrote:

> Budayawan Emha Ainun Najib menyatakan :
> Adanya pihak pihak didalam negeri maupun diluar negeri yang telah mendramatisir dan mempolitisir Kasus Kerusuhan

> pada bulan Mei 1998 lalu khususnya Kasus Perkosaan dengan menggunakan simbol simbol Islam adalah untuk
> Menyudutkan agama Islam.
>
> Kesemuanya itu terjadi karena kebesaran Islam saat ini merupakan ancaman !!!
>
> Pimpro


Pimpro

unread,
Aug 31, 1998, 3:00:00 AM8/31/98
to apakabar, Bhinneka, Rakyat
Senin, 31 Agustus 1998 Sigit Soeharto akan Diperiksa Kejati Sumut BERITA UTAMA MEDAN (Media): Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bismar Manu SH mengatakan Sigit Harjojudanto, anak mantan Presiden Soeharto yang diduga sempat membeli ribuan saham PT Viktor Jaya Raya (VJR) akan diperiksa sebagai saksi dalam mengungkap kasus dana fiktif Rp 105 miliar di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara yang dikucurkan kepada PT tersebut. ''Karena Sigit diduga turut membeli ribuan lembar saham pada perusahaan PT VJR yang rencananya akan membangun Realestate Royal Sumatera di Kabupaten Deli Serdang, maka tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan dapat dijadikan saksi untuk mengungkap kucuran dana fiktif itu,'' katanya dalam percakapan dengan Antara di Medan Sabtu. Mengenai pelaksanaan proyek yang dikelola PT VJR yang berlokasi di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang itu sampai sekarang kurang jelas dan tidak diketahui bagaimana realisasinya, sampai kasus ini diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Hingga saat ini aparat Kejati Sumut terus mengusut siapa-siapa saja oknum pejabat penting di daerah ini yang terlibat dalam kasus dana fiktif yang mencapai Rp 105 miliar itu. Yang jelas, katanya, ''aparat kejaksaan setempat tidak pandang bulu untuk mengusut oknum-oknum yang merugikan negara dalam menyalahgunakan wewenang serta jabatan mereka (pejabat-Red) dan siapa yang terlibat akan segera kita proses serta diajukan ke pengadilan secepatnya.'' Mengenai laporan yang diterima Kejati Sumut di antaranya menyebutkan keterlibatan Sigit membeli ribuan saham PT VJR diakuinya memang ada. ''Tidak hanya dia saja (maksudnya Sigit-Red) yang membeli, juga anak-anak pejabat tinggi lainnya dan para pengusaha besar di daerah ini ikut terlibat dalam pembelian saham dimaksud,'' katanya. ''Berdasarkan laporan yang ada, saham PT VJR yang dimiliki oleh anak mantan Presiden Soeharto itu tercatat 4.500 lembar senilai Rp 4,5 miliar. Sedangkan yang dimiliki Yuriandi Siregar, anak mantan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar 1.000 lembar senilai Rp 1 miliar dan salah seorang pengusaha H. Zainal Arifin sebanyak 1.500 lembar berbiaya Rp 1,5 miliar,'' kata Bismar Manu. Menjawab pertanyaan mengenai kapan Sigit dan Yuriandi serta Zainal Arifin diperiksa sebagai saksi, ia mengatakan, ''Dalam waktu secepatnya mereka akan kita panggil.'' Kasus dana fiktif yang dinilai cukup besar ini akan terus diusut dan ''dibongkar'' tuntas, dan tidak ada istilah dipetieskan seperti yang dilontarkan oleh beberapa kalangan masyarakat yang menunding Kejaksaan Tinggi Sumut memetieskan perkara dimaksud, karena permasalahan tersebut sudah dilaporkan dua tahun lalu. ''Yakinlah, bahwa aparat kejaksaan sebagai petugas yang telah dipercayakan negara dalam menangani kasus-kasus korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya yang merugikan negara akan terus mengusutnya. Semua itu kita lakukan demi kepentingan rakyat dan negara serta suksesnya pelaksanaan pembangunan nasional di era reformasi ini,'' demikian Bismar Manu SH. (N-1)

Pimpro

unread,
Aug 31, 1998, 3:00:00 AM8/31/98
to apakabar, Bhinneka, Rakyat
Senin, 31 Agustus 1998 Kongkalikong Promes 'Bodong' Ibnu Hartomo EKONOMI SEPERTI borok lama yang terkuak, mencuatnya kasus promes 'bodong' Ibnu Hartomo menambah cerita di tengah suasana krisis. Pasalnya, tagihan atas promes Ibnu senilai US$3 miliar mulai jatuh tempo, sementara sejumlah pejabat pemerintah kita sudah telanjur menandatangani pengakuan surat utang itu sebagai dokumen pemerintah. Berbeda dengan kasus commercial paper (CP) biasa, seperti CP 'bodong' Artha Prima, kasus ini terkait tokoh dan institusi penting di Tanah Air. Promes itu tidak saja berkepala surat dan stempel Wanhankamnas serta dibubuhi tanda tangan pejabatnya, juga dikukuhkan oleh Dubes RI di Suriah sebagai official/governmental document}. Tak heran jika Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib sendiri harus turun tangan dan menegaskan akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Berawal dari niat Ibnu meminjam US$2,5 miliar kepada Zubaidi berupa lima lembar Promes Windsor Trust yang akan segera jatuh tempo per November 1985. Atas pinjaman dari Zubaidi, Ibnu akan menyerahkan promesnya sendiri. Singkat cerita, transaksi promes antara Ibnu-Zubaidi pun terlaksana dengan diserahkannya lima promes milik Zubaidi dan Ibnu menyerahkan 500 lembar promissory notes senilai US$3 miliar. Katanya, uang penjualan promes senilai US$3 miliar itu akan digunakan untuk pembangunan perumahan karyawan Hankam. Namun kemudian Promes Windsor Trust yang telah dipegang Ibnu ternyata tidak bisa diuangkan. Padahal promes tukarannya, yakni promes Ibnu sudah beredar ke seantero dunia. Boleh jadi Ghalib harus memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan. Tokoh utama di balik kasus promes bodong ini adalah Ibnu Hartomo yang adik ipar mantan presiden Soeharto. Sedang yang lainnya, menjadi pelengkap cerita maupun korban penipuan kaliber internasional. Sebut saja Achmad Wiranatakusuma, bos Ibnu sendiri yang tanda tangannya dipalsukan supaya Ibnu bisa lancar menjalankan niat bisnisnya. Juga Chalid Mawardi, mantan Dubes RI untuk Suriah, yang kelepasan ikut meneken tiga lembar promes untuk memperkuat keabsahan bahwa promes yang ditandatangani Ibnu adalah promes resmi pemerintah. ''Sekarang ini saya belum pernah dikontak oleh Ghalib. Tapi beberapa waktu lalu saya sudah diperiksa kejaksaan, sudah tiga kali. Terakhir tahun 1997, sebelumnya tahun 1996, sebelumnya lagi saya lupa,'' kata Achmad Wiranatakusuma, Sekjen Wanhankamnas periode 1983-1985 itu kepada Media). Achmad mengaku saat itu sudah mengingatkan Ibnu tentang bahaya berbisnis promes dengan Hassan Zubaidi yang tidak diketahui pasti asal usulnya. ''Tapi dia keukeuh (ngotot--red) mau saja menerima surat itu dan tetap mau bisnis dengan orang Beirut itu,'' kata Achmad dengan logat Sunda yang kental. Menurutnya, niat Ibnu berbisnis promes itu diwujudkannya dengan segera terbang ke luar negeri, tanpa mengatakan apa pun padanya sebagai Sekjen Wanhankamnas. Bisnis Ibnu ternyata memang mentok. Hassan Zubaidi, rekanan bisnis Ibnu yang mengaku sebagai Presiden Zubaidi Trading Company, Beirut belakangan malah disebut-sebut masuk dalam daftar hitam bank internasional Jerman. Ia kerap memberikan pinjaman dengan bunga rendah dan minta uang jaminan. Setelah uang jaminan di tangan, pinjaman tak pernah cair. Mau tidak mau Achmad ikut kecipratan masalah. Sebab untuk terbitnya promes Ibnu, tanda tangannya telah dipalsukan. ''Tanda tangan saya dipalsukan. Bahkan notaris yang mengurus surat promes itu sudah mengaku dia melakukan hal itu karena ada katabelece yang dibawa Ibnu. Dia kan adik ipar presiden,'' katanya. Dikatakan, dia segera melaporkan hal itu pada Soeharto lewat Sudharmono yang waktu itu menjadi Mensesneg. Meski kesal atas penyalahgunaan namanya oleh Ibnu, Achmad tidak ingin memperpanjang masalah. Sementara itu, ajudan Achmad yakni Bambang Sucipto mengatakan kasus itu mulai ditangggapi serius akhir 1985. Saat itu pengganti Achmad yang pensiun yakni Mahmud Subarkah, juga melaporkan keganjilan yang ditemuinya. Sedang Hartoyo Wignyowiyoto yang kala itu menjadi pensihat Wanhamkamnas membenarkan sempat dihubungi Achmad. ''Achmad menanyakan tentang promes itu. Saya bilang itu ngawur. Tidak ada promes diterbitkan oleh Wanhankam. Yang benar surat utang seperti itu dikeluarkan oleh kementerian keuangan,'' tutur Hartoyo. Dia juga mengatakan hingga saat ini belum pernah diminta menberikan keterangan pada kejaksaan. Sayangnya, tokoh lain yakni Chalid Mawardi yang kini menjadi ketua Majelis Dakwah Islamiyah, meski ada di rumah, tidak mau menerima telepon dari Media. Sedang dari Prancis dilaporkan sejak beberapa tahun yang lalu sudah masuk tagihan atas promes Ibnu. Adalah Kemal Suryanagara yang menjadi pejabat di Bank Credit Lyoniss Jakarta yang melaporkan bahwa ada tagihan atas promes Ibnu. (Ira Rachmawati/B-3)

Pimpro

unread,
Aug 31, 1998, 3:00:00 AM8/31/98
to apakabar, Bhinneka, Rakyat
Republika 31 Agustus 1998

Rapor Presiden versi Cak Nur:'Nilai 10 tapi
Kurang Sensitif Politik'

JAKARTA -- Genap 100 hari kepemimpinan Presiden BJ
Habibie Senin ini, banyak pihak memberikan penilaian dari
kacamata masing-masing. Tak terkecuali cendekiawan
Nurcholish Madjid yang memberi nilai 10 karena Habibie
dianggap Presiden egaliter, terbuka, demokrastis, tidak ada
jarak dengan orang lain, dan tidak ada hierarki.

Kenyataan itu, menurut Cak Nur -- panggilan akrab Nurcholish
-- sebagai hal positif. Namun, rektor Universitas Paramadina
Mulya itu juga memberikan nilai merah karena Habibie dianggap
tak sensitif dalam politik. Misalnya dengan akan diberikannya
rumah mewah kepada mantan Presiden Soeharto meski
ekonomi dalam keadaan krisis.

Penilaian itu diungkapkan Cak Nur seusai peluncuran buku
'Bangsa Kita yang Menyebalkan' karya Eep Saefulloh Fatah,
Sabtu dan diulanginya saat berceramah pada acara istigotsah di
Masjid Istiqlal, Ahad kemarin.

Nilai 10 buat Habibie yang diberikan Cak Nur adalah karena
banyak kebijakan yang dulunya tak dilakukan Soeharto. ''Kalau
saya gambarkan tentang egaliternya sangat positif sekali. Semua
itu merupakan antibody dari gerakan Pak Harto. Di situ kita
bisa menilai 100 persen. Nilainya 10-lah,'' tegasnya.

Sedangkan tentang ketidaksensitifan Habibie, menurut Cak Nur,
selain soal rumah Soeharto juga soal penghargaan Bintang
Mahaputra. Di situ Habibie memberikan penghargaan kepada
istrinya dan beberapa orang yang selama ini dikenal sangat dekat
dengannya. ''[Keputusan itu] menunjukkan Habibie sangat
insensitivity (tidak sensitif),'' katanya.

Cak Nur menambahkan pemberian penghargaan seperti itu
dilakukan pula di masa pemerintahan Soeharto. Akibat
'kesamaan' itu, ujar Cak Nur, banyak orang yang menegaskan
bahwa Habibie itu memang benar sama saja dengan Soeharto.

Padahal, Guru Besar IAIN Syarif Hidayatullah ini menampik
tuduhan bahwa bayang-bayang Soeharto masih melekat pada
diri Habibie. ''Sepanjang informasi yang saya peroleh
bayang-bayang Soeharto itu tidak pernah ada. Demikian juga
komunikasi dengan Pak Harto sama sekali tidak pernah
dilakukan. Jadi Habibie benar-benar sudah memutuskan
hubungannya dengan Soeharto,'' tegas Cak Nur.

Sedangkan masih melekatkan unsur kabinet lama [masa
Soeharto] dalam pemerintahan Habibie, Cak Nur tidak
menampiknya. ''Hal itu memang susah untuk diberantas, dan
telah mengendap dalam sifat kejiwaan,'' ujarnya. Untuk itu,
lanjutnya, sangatlah tidak beralasan jika selama ini mencurigai
Habibie.

Tapi, tegas Cak Nur, Habibie harus terus membaca hal-hal yang
tumbuh di masyarakat, tanpa bermaksud negatif. Artinya,
Presiden harus bisa memberikan peluang untuk diadakan kontrol
sosial. Ini perlu karena sebagai upaya menarik pengalaman pada
masa kepemimpinan Soeharto. ''Penyebab runtuhnya Soeharto
karena tidak adanya kontrol sosial dan pengawasan sosial.''

Di luar nilai plus-minus itu, Cak Nur berpendapat adalah realistis
memberikan dukungan terhadap Habibie hingga pemilu
mendatang. Karena, kalangan luar negeri pun sesungguhnya
tidak menghendaki pergantian pimpinan di tengah jalan. Meski,
ia memaklumi banyak pihak meragukan kemampuan Habibie.

Pimpro

unread,
Aug 31, 1998, 3:00:00 AM8/31/98
to apakabar, Bhinneka, Rakyat
Republika, 31 Agustus 1998

Pemerintah tidak Akan Persoalkan Supersemar

BANDARLAMPUNG -- Pemerintah tidak akan ikut campur
dan mempersoalkan masalah Surat Perintah 11 Maret
(Supersemar), menyusul polemik antara Jenderal (Purn)
Maraden Panggabean dengan Soekardjo Wilardjito mantan
pengawal Presiden pertama Soekarno. Sikap pemerintah itu
disampaikan Mensesneg Akbar Tanjung.

Masalah Supersemar muncul setelah Soekardjo Wilardjito
beberapa waktu lalu di LBH Yogyakarta mengungkap kembali
cerita sejarah seputar lahirnya Supersemar yang ditandatangani
Presiden Soekarno dibawah todongan senjata FN kaliber 46
yang dipegang Panggabean di Istana Bogor. Cerita itu kemudian
dibantah mantan Menhankam/ Pangab itu.

Terhadap masalah itu, Mensesneg Akbar Tanjung mengatakan,
kepada wartawan saat menghadiri Musda VI Golkar Lampung,
Sabtu (29/8). ''Cerita itu kan sudah dibantah Pak Panggabean,
bahwa itu tidak betul.'' Jadi, kata Akbar, pemerintah tidak perlu
mengusurnya.:oed

Umat Hindu di Indonesia Rayakan Hari Saraswati


DENPASAR -- Umat Hindu di seluruh Indonesia pada hari
Sabtu merayakan hari Saraswati ''turunnya ilmu pengetahuan''
dengan melaksanakan persembahyangan ke tempat-tempat
suci/ibadah (pura) maupun merajan (tempat sembahyang
keluarga).

Di Denpasar, umat Hindu melaksanakan persembahyangan
bersama di Pura Jagatnatha yang berlokasi di jantung Kota
Denpasar, sedangkan para pelajar dari tingkat sekolah dasar,
SMP, dan SMU melakkukan persembahyangan di sekolah
masing-masing.

Peringatan hari Saraswati tahun ini jatuh pada Sabtu/Saniscara
umanis Wuku Watugunung -- hari ''terakhir'' dalam putaran
waktu 210 hari, putaran waktu kehidupan, sasih katiga Icaka
1920.:ant

Mahasiswa Trisakti Tuntut Pemerintah Usut Tuntas
Tragedi 12 Mei

JAKARTA -- Mahasiswa Universitas Trisakti menuntut
pemerintah mengusut tuntas pelaku penembakan, yang
menyebabkan meninggalnya empat mahasiswa Usakti, pada 12
Mei lalu. Permintaan tersebut dinyatakan secara bersama oleh
para Ketua Senat Mahasiswa Fakultas dan Ketua Sema Usakti
di depan peserta "sense of unity", dalam rangka penerimaan
mahasiswa baru Usakti di Istora Senayan Jakarta, Minggu sore.

Dalam pernyataan sikap dan tuntutan tersebut, segenap
mahasiswa Trisakti menyatakan bertekad untuk terus melakukan
gerakan dan perjuangan reformasi dalam kehidupan bernegara,
berbangsa, dan bermasyarakat. Mereka juga mengharapkan
agar segenap eksponen bangsa menjaga persatuan dan kesatuan
dan menjaga tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 45. :ant

Akbar: Tak Ada Keraguan Sri Sultan Hamengkubuwono
X dengan Golkar''


BANDARLAMPUNG -- Pernyataan Sri Sultan
Hamengkubuwono X, akan memilih partai lain pada Pemilu akan
datang, apa bila Golkar tidak melakukan perubahan atau
reformasi yang berarti, mendapat tanggapan dari Ketua Umum
DPP Golkar Ir Akbar Tanjung.

Seusai menghadiri Musda Golkar DPD Tk I Lampung, Sabtu
(29/8), kepada wartawan, Akbar Tanjung mengatakan, ''Beliau
baru telepon saya, dan tidak ada masalah. Saya berdialog
dengan Pak Sultan, ia justru mengatakan Golkar akan
melakukan Musda di Yogyakarta mungkin pada bulan
September. Jadi saya tidak ada kesan bahwa beliau itu
menyampaikan sesuatu yang seolah-olah meragukan dari
langkah-langkah Golkar.''

Akbar Tanjung juga menegaskan, pernyataan Sri Sultan
Hamengkubuwono X yang juga Ketua DPD Golkar DIY itu
tidak akan ada pengaruhnya, karena Golkar akan melakukan
reformasi. ''Boleh saja orang menyatakan pendapatnya,
pikirannya. Itu kan masukan bagi Golkar. :oed

Kejati Sumbar Selidiki Korupsi Dana Bank Dunia


PADANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, saat ini sedang
melakukan penyelidikan atas adanya laporan korupsi bantuan
Bank Dunia sebesar Rp 801 juta oleh sebuah lembaga penelitian
pertanian Departemen Pertanian di Sumbar.

Sumber Republika di Kejati Sumbar yang tidak mau disebutkan
namanya, mengemukakan, selain di Departemen Pertanian,
pihaknya juga melakukan penyelidikan atas dugaan
penyelewengan dana Bank Dunia di Kanwil Depdikbud
setempat. Namun jumlahnya, belum diketahui. ''Kami baru
sampai pada tahap selidiki, ini semua bisa dilakukan berkat
adanya informasi dari masyarakat lewat Kotak Pos 777,'' kata
dia beberapa hari lalu.

Sumber tadi menyebutkan, pihaknya menerima ratusan pucuk
surat lewat Kotak Pos 777. Di antaranya adalah pengaduan
tentang dugaan adanya korupsi di Kanwil Kehutanan, PU,
Penerangan. Yang disebut terakhir, telah diusut tuntas.
Ditemukan Rp 42,5 juta berupa pungutan yang dilakukan
Kanwil Penerangan Djamal Sasta. Pungutan itu disimpan di
rekening pribadi Djamal. Dana itu, menurut Djamal sendiri,
dikumpulkan atas kesepakatan bersama untuk biaya pendidikan
staf Deppen. Dana itu, disebut sebagai dana abadi, buat
sementara disimpan di rekeningnya, sebelum yayasannya berdiri.


Pimpro

unread,
Aug 31, 1998, 3:00:00 AM8/31/98
to Bhinneka, apakabar, Rakyat
Senin, 31 Agustus 1998

Tajuk Rencana KOMPAS

Tidaklah Cukup PDI Hanya Bertumpu pada
Kharisma Megawati

SUKA atau tidak suka, setuju atau tidak setuju, ada beberapa
indikator kuat yang menunjukkan, Megawati Soekarnoputri,
Ketua
Umum PDI Perjuangan, merupakan sosok pemimpin paling populer
dewasa ini.

Indikator itu misalnya apa? Perolehan PDI dalam pemilihan
umum
1997 merosot dari 56 menjadi 11, bahkan 0 untuk Jakarta Raya,

karena yang mewakili PDI adalah PDI Soerjadi, bukan PDI
Megawati.
Dalam jajak pendapat yang dilakukan oleh Laboratorium Politik

Universitas Indonesia, PDI Perjuangan pimpinan Megawati
memperoleh suara terbanyak, 40 persen, jauh di atas yang
lain-lain.

Indikator lain adalah banyaknya massa yang mengelu-elukannya,
ke
mana dan di mana pun ia berada. Kemarin, sebelum masa
reformasi,
semua dukungan dan legitimasi yang berasal dari dukungan
rakyat,
bisa dinetralisir, dianulir, dan direkayasa dengan campur
tangan
pemerintah.

Pada periode pasca-Orde Baru, negasi semacam itu juga masih
dapat dilaksanakan, namun dampak dan akibatnya sangat
kontraproduktif bagi yang bersangkutan dan bagi kredibilitas
serta
otoritas pemerintah.

DARI manakah sumber popularitas, simpati, dan dukungan
terhadap
Megawati Soekarnoputri? Pada analisa terakhir, barangkali,
sumber
utama adalah terbangunnya identifikasi antara rakyat yang
prihatin
dengan sosok Megawati. Keprihatinan berkepanjangan yang kini
diisi
oleh semakin sulitnya hidup sehari-hari (penduduk miskin 80
juta,
pengangguran 25 juta, anak putus sekolah 6,5 juta), sembako
dan
gaji pegawai negeri dibantu dan disubsidi dari bantuan dan
utang luar
negeri) di mana-mana mendorong rakyat mencari apresiasi dan
identifikasi.

Asosiasi dan identifikasi itu secara kuat ditemukan pada
Megawati.
Ada beberapa sebab. Ia sendiri sejak jatuhnya Bung Karno
menjalani
hidup serba prihatin. Kenyataan itu memudahkan asosiasi dan
identifikasi. Secara umum, ia menjalani percobaan itu bahkan
hingga
kini, dengan suatu sikap dan sosok yang mencerminkan suatu
dignity, harga diri, postur bermartabat. Memang pada kita pun
timbul
pertanyaan dan catatan, mengapa ia tidak bersedia memenuhi
undangan silaturahmi Presiden Habibie?

Kenyataan bahwa ia putri Bung Karno, sang Proklamator bersama

Bung Hatta, memberikan kontribusi terutama dalam menumbuhkan
aora kharisma sekitar pribadinya.

Apa pun sebab dan faktor-faktornya, kekuatan Megawati yang
terbesar adalah asosiasi dan identifikasi rakyat yang
prihatin dengan
sosoknya. Tentu saja, betapapun mendasar dan sentralnya,
asosiasi, identifikasi dan kepemimpinan kharismatik belum
segala-galanya. Persoalan inilah yang ingin kita kemukakan.

MEGAWATI dan PDI-nya jangan membiarkan dirinya terseret hanya

oleh konflik dan permasalahannya dengan PDI hasil Kongres
Medan
yang baru saja diteruskan dengan Kongres Palu.

Syukur-syukur masalah itu bisa diselesaikan, jangan hanya
bertitik
tolak dan berkriteria hukum, tetapi agar juga memanfaatkan
pandangan resmi pemerintah, masalah PDI masalah intern
partai.
Politik apalagi dalam semangat reformasi, terpanggil
berpangkal dan
bereferensi pada prinsip, hukum, benar-adil tetapi juga
manfaat
umum.

Politik dalam realitasnya, di mana pun dan dalam sistem apa
pun,
beruang kompromi, mencari penyelesaian, terutama dengan
pedoman demi kepentingan umum. Terjemahan kepentingan umum
itu dalam hal ini dan pada fase ini adalah demi kompaknya PDI

menghadapi pemilihan umum.

Bagaimana jika usaha itu gagal? Setidak-tidaknya, agar
masyarakat
tahu, bahwa upaya sudah dilakukan to the utmost, sampai
seoptimal
mungkin. Dengan demikian tidak lagi ada beban untuk menempuh
langkah-langkah selanjutnya.

KEPEMIMPINAN Megawati agar bisa dikembangkan, bersama
PDI-nya bahkan mungkin juga bersama orang, lingkungan, dan
kelompok yang menunjangnya. Identifikasi PDI ricuh, PDI
membuat
insiden di mana ada kegiatan PDI yang lain, jika dibiarkan
berlanjut,
merugikan PDI dan sosok kepemimpinan Megawati.

Fokus itu juga mengkerdilkan wawasan, program, dan aksi PDI.
Partai-partai baru muncul. Beberapa di antaranya mempunyai
platform dan kepemimpinan yang juga sangat potensial. Mereka
keluar dengan visi, orientasi, dan program.

Dalam hal ini, PDI memberikan kesan ketinggalan, karena
sepertinya
habis waktu dan perhatiannya melayani PDI Kongres. Partainya
Megawati lebar dan massif pada tingkat rakyat banyak,
barangkali
juga pada tingkat akar rumput. Tetapi PDI pimpinan Megawati
lemah,
miskin, bahkan memberikan kesan eksklusif pada lapisan
pimpinan.

Reformasi menciptakan momentum, pada tingkat yang mendesak,
momentum keluar dari kondisi krisis. Sekaligus dengan itu
sebagai
pemikiran dan langkah strategis juga menggugat, berpikir
ulang,
menyegarkan seluruh pemikiran dan permasalahan mengenai
perikehidupan bangsa dan negara dalam semua segi dan
dimensinya
seperti sosial, ekonomi, politik, keamanan, kenegaraan.

Mudah-mudahan hanya karena tidak sampai ke telinga kita.
Tetapi,
sepanjang kita bisa mengikuti belum terdengar, terpaparkan,
terkomunikasikan, dan tersosialisasikan apa yang menjadi
visi,
orientasi, serta penyegaran pemikiran PDI dalam
masalah-masalah
besar bangsa dan negara kita.

APA kepentingan kita ikut-ikut menyumbangkan pemikiran
perihal
PDI? Sama seperti yang menjadi pertimbangan kita bagi
partai-partai
lain. Jika demokrasi akan berkembang, hadir, kukuh dan
fungsional
untuk kesejahteraan rakyat banyak, demokrasi harus ditopang
oleh
pilar, budaya, dan jaringan.

Apakah negara kita akan tetap menganut faham kesatuan dengan
desentralisasi yang substansiil dan riil, ataukah federasi,
negara
kepulauan sebesar Republik Indonesia dan semajemuk Indonesia,

memerlukan perekat-perekat yang tumbuh dari kesadaran,
pemahaman, dan tanggung jawab masyarakat.

Partai-partai terbuka dengan visi kebangsaan yang di satu
pihak
berkerakyatan, di sisi lain sekaligus relevan dan fungsional
dalam
alam global, diperlukan sebagai sauh-sauh yang kukuh dan
kenyal.

Partai politik dalam zaman Orde Baru cukup sampai panggung
retorika. Toh orang lain yang menyelenggarakan pemerintahan
dan
pembangunan. Partai dalam gerakan reformasi, harus melangkah
dari sekadar pernyataan verbal. Kesempatan, tantangan, dan
tanggung jawab menyelenggarakan pemerintahan, lewat pemilihan

umum terbuka untuk mereka!(*)

Pimpro

unread,
Aug 31, 1998, 3:00:00 AM8/31/98
to apakabar, Bhinneka, Rakyat
Senin, 31 Agustus 1998

Prof Bernhard Dahm dan Prof Tsyganov:

Perlakukan Bung Karno Secara Adil

Jakarta, Kompas

Melepaskan tokoh sejarah masa lampau dari peran pentingnya
dalam konteks sosial zamannya dinilai kurang mencerminkan
semangat keadilan. Cara pandang itu juga kurang menunjukkan
sikap jernih dan semangat jujur melihat obyektivitas sebuah
peristiwa
penting karena ingin menghilangkan peta situasi kontekstualnya.

Seharusnya orang jangan bersikap seperti itu, apalagi seorang
sejarawan profesional. Keberanian melihat benang-benang peristiwa

penting pada masa lalu secara obyektif dan secara jernih
menempatkan para tokohnya sesuai peran pentingnya pada
zamannya itulah yang kini perlu ditumbuhkembangkan di Indonesia.
Terutama pada era reformasi seperti sekarang dalam memperlakukan
para tokoh sejarah Orde Lama seperti misalnya mendiang presiden
pertama RI Ir Soekarno.

Demikian rangkuman pendapat Profesor Dr Bernhard Dahm (64) dan
Prof Dr Vladilen Tsyganov (64) kepada Kompas di sela-sela
mengikuti Konferensi Internasional ke-15 Para Sejarawan Ahli
Masalah Asia di Jakarta, Jumat (28/8) petang.

"Saya pikir, kita jangan lagi memperlakukan Bung Karno hanya
semata dari pendekatan kepentingan politik tertentu dan
meletakkannya dengan cara pandang hitam atas putih," ungkap
Tsyganov, doktor sejarah dengan disertasi tentang sejarah
perjuangan nasional Indonesia era tahun 1927-1942 ini.

Bagaimanapun, kata Tsyganov, sejarah nasional Indonesia telah
membuktikan, Bung Karno adalah orang besar dan jasa-jasanya bagi
bangsa dan negara ini luar biasa tinggi nilainya. "Mendiang Bung
Karno sangat berperan penting dalam berupaya keras membangun
konsep politik tentang perlunya dibentuk negara kebangsaan
(nation-state)," jelasnya.

Menurut Wakil Direktur Asosiasi Kerja Sama dan Persahabatan
Rusia-Indonesia ini, sudah saatnya sekarang ini bangsa In-donesia

yang dewasa merekonstruksi kembali sejarah nasional dan
menempatkan kembali peran Bung Karno pada proporsi yang lebih
adil dan obyektif.

"Di era reformasi seperti sekarang ini, masyarakat Indonesia
harus
mulai berani memandang peran penting dwitunggal para founding
fathers Indonesia yakni mendiang Soekarno-Hatta pada proporsi
yang sebenarnya. Mereka itulah dua tokoh penting yang telah
meletakkan dasar-dasar pembentukan negara nasional Indonesia,"
jelas penulis buku dua jilid berjudul The History of Indonesia
(1993-1994) itu dengan mimik serius.

Politisi hebat

Penegasan serupa dengan formulasi lain juga dikatakan Prof Dahm.
Menurut dia, bangsa dan masyarakat Indonesia harus berani melihat

secara obyektif kebenaran sejarah tentang diri dan peran penting
Bung Karno. Bung Karno, jelasnya, adalah seorang manusia
Indonesia dengan ciri-ciri jelas yakni berjiwa sangat nasionalis,

politisi hebat dengan perangai sangat dinamik, flamboyan, dekat
dengan rakyat dan dicintai rakyat, serta sangat karismatis.

"Yang paling signifikan dari figur kepribadian Bung Karno sebagai

seorang politisi hebat tentu saja adalah obsesinya membentuk
negara kesatuan Indonesia. Persatuan dan kesatuan Indonesia
adalah fokus obsesi utama Bung Karno sejak mahasiswa hingga
akhirnya menjadi pemimpin nasional," ungkapnya.

Karena itu, katanya kemudian, pertanyaan paling krusial bagi
seluruh
masyarakat Indonesia sekarang ini adalah apakah bisa dikatakan
cukup adil dalam bersikap kalau seiring perkembangan sejarah dan
kepentingan politik tertentu lalu masyarakat dan bangsa dengan
mudah melupakan peran penting Bung Karno? (ryi)


Pimpro

unread,
Aug 31, 1998, 3:00:00 AM8/31/98
to apakabar, Bhinneka, Rakyat
Harian Bernas

Catatan Seputar Supersemar (1)
Menunggu Kebenaran Sejarah

BENARKAH yang dituturkan Soekardjo Wilardjito tentang peristiwa penodongan sebelum Bung Karno
menandatangani selembar surat pada 11 Maret 1966? Sulit menjawab pertanyaan ini. Yang jelas,
kalau menurut versi Soekardjo, saat ini ada dua orang lain yang masih hidup. Yakni Jenderal TNI
(Purn) Maraden Panggabean dan Jenderal TNI (Purn) M Jusuf.

Panggabean pagi-pagi sudah membantah kesaksian Soekardjo. Ia menyata- kan tidak ikut ke Istana
Bogor pada 11 Maret 1966. Sebaliknya, ia berada di Markas Besar Angkatan Darat (Mabad). Dan pada
pukul 01.00 ia sudah beristirahat.

Bantahan Panggabean itu disampaikan tertulis dalam press release. Meskipun keterangan pers itu
diberikan langsung kepada wartawan yang da- tang, tetapi Panggabean tidak menyediakan waktu bagi
para wartawan untuk tanya jawab.

Di luar teks, mantan Menhankam/Pangab (1973-1978) ini bercerita seputar Supersemar. Namun, semua
keterangan itu tidak boleh dikutip untuk disiarkan.

Menurut mantan Ketua DPA ini, keterangan Soekardjo adalah bohong be- sar. Ia menyatakan sedih
ada mantan perwira (maksudnya Soekardjo) yang ber- moral bejat. "Mungkin dia sakit mata," kata
Panggabean.

Ketika dikonfirmasi balik ke Soekardjo, ayah 9 anak ini teguh pada pendiriannya. Ia menegaskan,
ingatannya masih baik. Dan ia tidak sakit ma- ta. "Tuhan Maha Tahu," ucapnya.

Tentang hal ini Kabid Operasional LBH Yogyakarta A Budi Hartono, SH berpendapat, kalau
Panggabean tidak terima dengan kesaksian Soekardjo, Panggabean harus menggugat. "Tidak beralasan
bila Panggabean tidak mau menggugat hanya dengan dalih kasihan," kata Budi.

Kini, masyarakat harus sabar menunggu penjelasan Jenderal TNI (Purn) M Jusuf. Sebagai salah satu
pelaku sejarah, Jenderal Jusuf belum menje- laskan apa-apa.

Pernah dalam suatu kesempatan mantan Pangab dan Ketua BPK ini mengatakan, suatu saat ia akan
menjelaskan masalah Supersemar. Dari dialah, barangkali kebenaran sejarah dapat terkuak. Sebab,
beberapa koleganya menilai, Jusuf adalah seorang tentara yang jujur.

*** PERNYATAAN Panggabean didukung H Probosutedjo, adik mantan Presiden Soeharto.

Menurut Probo melalui siaran pers, ia tahu persis Panggabean tidak ke Istana Bogor pada 11 Maret
1966. Sebab, pada tanggal itu sekitar pukul 15.00 Panggabean datang ke rumah Menpangad Letjen
TNI Soeharto di Jalan H Agus Salim No 98, Jakarta.

"Siang itu sekitar pukul 11.00 - 12.00 WIB, tamu yang datang menemui Pak Harto adalah M Jusuf,
Basuki Rachmat dan Amir Machmud yang melaporkan akan menemui Bung Karno di Istana Bogor.
Panggabean datang ke Jalan H Agus Salim sekitar pukul 15.00 WIB hari itu," jelas Probo.

Waktu itu, Panggabean tidak bertemu Soeharto, karena Soeharto tidur dan perlu istirahat karena
masuk angin.

Sementara itu, mantan Kassospol ABRI Letjen TNI (Purn) Bambang Tri- antoro tidak membantah ada
pemaksaan terhadap Presiden Soekarno agar me- nandatangani naskah Supersemar. Waktu itu, keadaan

memang sudah sangat mendesak dan perlu ada kekuasaan yang bisa mengatasi kondisi Jakarta.

Meskipun yakin ada pemaksaan, Bambang tidak yakin kalau Jenderal Basuki Rachmat dan Jenderal
Panggabean menodong Bung Karno dengan pistol. "Memang, bisa dikatakan ada pemaksaan, karena Bung
Karno saat itu tidak mau menandatangani," kata Bambang di Semarang Kamis (27/8).

Bambang mengaku mengenal betul watak Panggabean dan almarhum Basuki Rachmat. "Mereka orang-orang
yang lembut dan tidak pernah kasar. Jadi, Pak Basuki dan Panggabean tidak mungkin mengangkat
pistol menodong Bung Karno." Pada tanggal 11 Maret 1966, kata Bambang Triantoro, negara memang
sedang kacau. Dan Bung Karno berada di Bogor. Jadi diperlukan kekuasaan untuk mengatasi keadaan
yang kacau. Sehingga, lahirlah Supersemar.

Bambang menambahkan, Supersemar hanya untuk pengamanan negara, bukan mengalihkan pemerintahan.
Jika kemudian dijadikan dasar peralihan kekuasaan, itu masalah lain.

"Supersemar hanya memberikan kuasa kepada Soeharto selaku Panglima untuk operasi keamanan. Kalau
terjadi perkembangan politik, kemudian Sidang Istimewa MPR mengangkatnya menjadi presiden, itu
bukan lagi Supersemar. Itu Tap MPR," jelas Bambang.

Bahwa Supersemar bukan untuk pengalihan kekuasaan, sejalan dengan apa yang disampaikan Bung
Karno sebagaimana dikisahkan Soekardjo.

Menirukan ucapan Bung Karno di depan empat jenderal, Soekardjo mengatakan, "Ya sudah, kalau
memang saya harus menyerahkan kepada Harto. Tapi kalau situasinya sudah baik, mandat ini
kembalikan pada saya." (put -- dari berbagai sumber).
----------------------------------------------------------------------------------

Catatan Seputar Supersemar (2)

Ketika Situasi Terus Memanas

SEJAK Gerakan 30 September 1965 meletus, situasi politik dalam negeri Indonesia memang terus
memanas. Bukti-bukti menunjukkan bahwa PKI berada di balik peristiwa ini. Namun, Presiden
Soekarno kokoh berpendirian bahwa komunis tidak dapat dienyahkan dari Indonesia.

Sekretariat Negara RI melalui "Buku Putih" Gerakan 30 September (Pemberontakan Partai Komunis
Indonesia) yang diterbitkan tahun 1994 melukiskan, banyak sikap atau tindakan Presiden Soekarno
yang bernada membela atau menguntungkan G-30-S/PKI. Sikap dan tindakan Presiden Soekarno
tersebut, bahkan identik dengan saran-saran DN Aidit yang disampaikan melalui suratnya kepada
Presiden Soekarno, setelah DN Aidit melarikan diri dan bersembunyi di Jawa Tengah.

Sesuai dengan surat yang dikirim kepada Presiden Soekarno melalui kurir, DN Aidit menyarankan
agar Presiden Soekarno mengambil langkah- langkah untuk hanya menindak anggota-anggota PKI yang
terlibat di dalam Gerakan 30 September saja. Apa yang dilakukan Presiden Soekarno setelah ga-
galnya G-30-S/PKI adalah mengarah kepada menyelamatkan organisasi PKI dan paham komunisme
sebagaimana diinginkan Aidit.

Sikap dan tindakan Bung Karno itu antara lain terlihat dari pidatonya pada peringatan HUT
Trikora di Istora Senayan pada 21 Desember 1965. ".... Gestoknya harus kita hantam, tapi
komunisnya tidak bisa, karena ajaran komunis itu adalah hasil keadaan obyektif dalam masyarakat
Indonesia se- perti halnya nasionalis dan agama."

".... Nasakom telah kutulis sejak aku berumur 25 tahun dalam tahun 1926, dan ini akan kupegang
teguh sampai aku masuk ke liang kubur." ("Buku Putih" hal 151).

Sikap dan tindakan Bung Karno itu telah menyulut tekad rakyat agar PKI dibubarkan. Pada 15
Januari 1966, Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) mencetuskan tiga tuntutan yang dikenal
sebagai Tritura (Tri -- tiga -- Tuntutan Rakyat). Inti Tritura adalah, bubarkan PKI, bersihkan
Kabinet dari unsur-unsur G-30-S/PKI dan turunkan harga-harga. Tuntutan tersebut didukung
kesatuan-kesatuan aksi yang lain.

Situasi menjadi semakin panas ketika pada 17 Januari 1966, Dr Soebandrio sebagai Wakil Perdana
Menteri I menganjurkan agar teror dihadapi dengan teror. Pada tanggal 25 Februari 1966 Presiden
Soekarno membubarkan KAMI.

Buntutnya, pada 8 Maret 1966 terjadi aksi demonstrasi besar-besaran yang ditujukan kepada Dr
Soebandrio yang sikapnya menguntungkan PKI. Lalu pada 9 Maret 1966, Kedutaan Besar RRC dan
Kantor Berita Cina Hsin Hua, men- jadi sasaran demonstrasi, karena rakyat yakin akan
keterlibatan RRC dalam Gerakan 30 September/PKI di Indonesia.

*** SITUASI yang makin memanas itu, mungkin telah menyebabkan Bung Karno tegang. Apalagi, ketika
Bung Karno memimpin Sidang Kabinet Dwikora pada 11 Maret 1966 di Istana Merdeka Jakarta, terjadi
pengepungan istana oleh Angkatan Darat (RPKAD).

Menteri Panglima TNI Angkatan Darat (Menpangad) waktu itu Letjen TNI Soeharto, memerintahkan
penangkapan sejumlah menteri yang pro PKI.

Langkah Soeharto berawal ketika pada 4 Maret 1966, Soeharto meminta izin Presiden Soekarno
hendak menangkap sejumlah menteri yang dianggap ter- libat G-30-S/PKI, tapi Presiden Soekarno
menolaknya. (Manai Sophiaan: 225).

Menurut Jenderal TNI (Purn) Soemitro, dalam buku otobiografinya yang ditulis Ramadhan KH, pada
minggu kedua Maret, sebelum tanggal 11, ada rapat staf SUAD yang dipimpin oleh Pak Harto.

Pada rapat itu ada briefing dari Pak Harto dan kami mengadakan analisa mengenai keadaan yang
akhirnya sampai kepada keputusan: kami ingin memisahkan Bung Karno dari "durno-durno"-nya
seperti Subandrio dan sejumlah orang dari "Seratus Menteri". "Jadi Pak Harto waktu itu
memutuskan untuk menangkap sebagian dari Kabinet Seratus Menteri, yang harus dilakukan oleh
RPKAD. Bahkan waktu itu saya yang ditugaskan untuk membuat surat perintahnya. Perintah saya
teruskan ke Kostrad dan RPKAD," tutur Soemitro.

Perintah itu, tambahnya, akan dilaksanakan pada saat ada sidang kabinet di Istana Merdeka pada
tanggal 11 Maret.

Pada saat RPKAD sudah akan mengelilingi Istana hendak menanagkap menteri-menteri itu, Soemitro
yang sedang berada di rumah Jl Iskandarsyah menerima telepon dari Alamsyah Ratu Perwiranegara.
Intinya, Alamsyah diperintah Soeharto untuk memberi tahu Soemitro agar perintah penangkapan
dibatalkan.

Soemitro yang berprinsip, ibarat ludah sudah dikeluarkan pantang di- jilat kembali, menolak
pembatalan penangkapan.

Ketika Bung Karno tengah memimpin sidang kabinet, dia menerima laporan dari Brigjen M Sabur,
Ajudan Senior Presiden. Ia melapor, bahwa ada pasukan yang tidak dikenal mengelilingi Istana dan
ada kekhawatiran pasukan ini akan menyerbu.

Akhirnya, Presiden Soekarno melarikan diri ke Istana Bogor menggunakan helikopter yang sudah
disiapkan di halaman depan Istana. Subandrio yang menjadi sasaran penangkapan, ikut ke Bogor.
Sidang dilanjut- kan dan dipimpin Wakil Perdana Menteri II Dr Leimena. (put)


Pimpro

unread,
Aug 31, 1998, 3:00:00 AM8/31/98
to apakabar, Bhinneka, Rakyat
Kelemahan Kapitalisme-Industri di Asia Tenggara


Judul : Kaum Kapitalis Asia Tenggara: Patronase Negara dan Rapuhnya Struktur
Perusahaan Penulis : Richard Robinson, Jamie Mackie, Akira Suehiro, dkk. Editor : Ruth
Mc Vey Pengantar : Ongokham Penerbit : Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, Februari
1998 Tebal : xiv + 398 halaman

DALAM dua puluh tahun terakhir, industri berorientasi ekspor dan substitusi impor
dijalankan di Asia Tenggara. Industri berorientasi ekspor (khususnya elektronika dan tekstil)
menjadi tonggak keberhasilan ekonomi Asia Tenggara. Sedangkan industri substitusi impor digunakan
untuk bidang-bidang "strategis" seperti otomotif. Industri berorientasi ekspor dan substitusi impor
menuntut masukan (input) yang cukup besar
dari pihak negara. Strategi substitusi impor menuntut masukan berupa kontrol, sedangkan
strategi industri berorientasi ekspor menuntut peran memperlancar (facilitative), yang agak lebih
abstrak tetapi juga penting. Buku suntingan Ruth McVey ini merupakan pembahasan
komprehensif tentang dinamika hubungan negara-swasta dalam konteks industrialisasi Asia Tenggara.

Mencermati perkembangan "kapitalisme industri" di Asia Tenggara, kita dapat menemukan beberapa
karakteristik yang spesifik. Buku ini mengacu pada karakteristik yang spesifik tersebut.

Pertama, dominasi etnis Cina sebagai pelaku di sektor industri. Semua kajian memperlihatkan bahwa
sebagian besar perusahaan swasta dalam negeri di Asia Tenggara ada dalam tangan Cina setempat (hlm.
17). Di Indonesia, populasi etnis Cina hanya 3,5% dari total penduduk, namun mengontrol 70%
perusahaan publik.

Kedua, ciri patronase negara. Peranan negara begitu penting dalam menciptakan
kondisi-kondisi perkembangan kapitalis dalam masa menjelang akhir abad kedua puluh, dan tampaknya
begitu menentukan berhasil tidaknya ekonomi Asia Timur (hlm. 11).
Buku yang berjudul asli Southeast Asian Capitalists ini pun lebih ditekankan pada tumbuhnya lapisan
elite ekonomi yang berlindung di balik patronase negara. Menurut McVey, pertumbuhan industri yang
mendorong pertumbuhan ekonomi di Asia Tenggara sangat bergantung pada aturan permintaan yang
disepakati di tingkat atas, antara para wirausahawan, pejabat pemerintah, dan sumber-sumber asing
untuk bantuan luar negeri, investasi, dan pasar (hlm. 5).

Pengusaha beretnis Cina serta birokrasi negara, akhirnya disimpulkan menjadi dua komponen terpenting
yang mempengaruhi industrialisasi di kawasan ini. Negara (yakni birokrasi dan para pemegang
kekuasaan politik) memiliki kepentingan terhadap legitimasi kekuasaan dalam bentuk keberhasilan
pembangunan ekonomi. Sementara itu orang-orang Cina lokal, yang menjadi sumber satu-satunya yang
efektif bagi kewirausahaan swasta dalam negeri, membutuhkan perlindungan efektif dari negara untuk
dapat survive.

Ketiga, "industrialisasi semu" yang terkonsentrasi di tangan kelompok pengusaha tertentu,
yakni kaum konglomerat (tycoons). Proses akumulasi kapital kaum konglomerat --yang
notabene-- diwarnai "transaksi-transaksi politis" dengan penguasa. Walhasil, konglomerat di Asia
Tenggara memiliki struktur perusahaan yang rapuh dan gampang goyah.

Kapitalisme Semu
Kapitalisme industri Asia Tenggara merupakan sesuatu yang semu. Pertumbuhan yang
benar-benar terjadi dengan pesat selama ini didorong oleh kekuatan luar negeri, bukan oleh kekuatan
dalam negeri (Roberto Tiglao, "Gung-ho in Manila", Far Eastern Review, 15 Februari 1990, hlm.
68-72). Lebih spesifik lagi, Paul Krugman menganggap "keajaiban ekonomi" Asia Tenggara hanya
ditopang oleh modal eksternal, dan dengan sendirinya amat rapuh kalau terjadi penarikan modal secara
masif.

Kapitalisme adalah sebuah sistem yang menggunakan alat-alat produksi yang berada di
tangan sektor swasta untuk menciptakan laba. Prosesnya tidak berhenti di sini. Sebagian dari laba
ditanamkan kembali guna memperbesar kemampuan menghasilkan laba. Proses akumulasi laba ini --yang
linear dengan akumulasi power di tangan pemegang faktor produksi-- biasanya terjadi pada lapisan
enterpreneur atau mereka yang melepaskan diri dari ikatan kekuasaan kaum feodal dan tuan tanah.

Tahun 1970-an dan 1980-an adalah periode yang sangat menentukan perubahan besar di
Asia Tenggara menjadi kawasan berorientasi kapitalisme. Antusiasme soal AFTA, APEC, dan WTO adalah
kegairahan lanjutan belaka. Bahkan sejarawan Ongokham dalam mengantar buku ini menuliskan,
kapitalisme di negara-negara ASEAN/Asia Tenggara bukan fenomena yang baru. Sejarah ekonomi kolonial
misalnya tidaklah lain dari sejarah kapitalisme, baik dari, oleh, dan demi negara (kolonial) dan
swasta (hlm. ix-x).

Di Asia Tenggara, proses akumulasi kapital tidak berjalan secara murni capitalistic way.
Akumulasi kapital terjadi bukan pada lapisan wirausaha yang melakukan proses produksi dan
mengalokasikan laba untuk proses berikutnya. Melainkan terjadi pada segelintir orang yang berdekatan
dengan elite kekuasaan. Menurut McVey, elite pribumi yang terlibat dalam perusahaan-perusahaan itu
tidak lebih dari benalu atau parasit atau agen orang asing (hlm. 2).

Pemahaman Awal
Buku ini sangat bermanfaat untuk memahami tahap awal perkembangan industrialisasi Asia Tenggara.
Kajian dilakukan menurut negara dan bidang industri yang dominan di negara tersebut.

Richard Robinson mencermati ekonomi-politik industrialisai di Indonesia dalam tulisannya
yang berjudul Pengembangan Industri dan Perkembangan Ekonomi-Politik Modal: Kasus
Indonesia (hal. 102-145). Jamie Mackie mengkontribusikan analisis generik tentang Perubahan Pola
Usaha Besar Cina di Asia Tenggara (hal. 279-333).
Tulisan Richard Doner yang berjudul Politik dan Pertumbuhan Modal Lokal di Asia
Tenggara: Industri Mobil di Pilipina dan Thailand (hlm. 334-388) memuat komparasi yang
komprehensif dalam bidang industri otomotif --yang pernah dianggap sebagai simbol
keberhasilan industrialisasi, bukan saja di Asia Tenggara, tetapi juga di negara-negara industri
baru.
Sedangkan Akira Suehiro menyoroti kelompok usaha besar sektor perbankan, industri
pengolahan dan agrobisnis di Thailand. Dari kacamata ekonomi-politik, Jean Aden menyoroti kasus
tumbuhnya "kewirausahaan semu" dalam industri jasa perminyakan di Indonesia. Mengacu pada Aden, kita
dapat menemukan salah satu periode terpenting dalam proses terbentuknya pola hubungan patron-klien
pejabat dan pengusaha lokal dalam pelbagai tender-tender perminyakan.
Situasi dunia usaha di Malaysia disoroti dua penulis, Sieh Lee Mei Ling (Transformasi
Kelompok-Kelompok Usaha Malaysia, hlm. 179-214) dan Heng Pek Koon (Elite Pengusaha Cina Malaysia,
hal. 215-247). Dan yang tak kalah menarik adalah tulisan Gary Hawes yang berjudul Marcos,
Konco-konconya, dan Kegagalan Pembangunan Pilipina (hal. 248-278). Sementara itu Ruth McVey, yang
mengedit seluruh tulisan, menyumbangkan satu tulisan menarik tentang Wujud Wirausaha Asia Tenggara
(hal. 1-52). Menggarisbawahi MacVey, terbentuknya lapisan konglomerat melalui proses akumulasi
kapital yang tidak sehat, ternyata menjadi biang krisis kewirausahaan di kawasan ini. Hal ini
bertentangan dengan industrialisasi di negara-negara maju, di mana kelas menegah (yakni small scale
industries) mendapat tempat terpenting dalam pertumbuhan ekonomi mereka. (Zainal AR, peminat buku
dan penulis lepas)


Pimpro

unread,
Aug 31, 1998, 3:00:00 AM8/31/98
to apakabar, Refromasitotal
WartaEkonomi

Mingguan Berita Ekonomi & Bisnis

DI BALIK TERJERATNYA TAIPAN-TAIPAN PEMBOBOL BANK


Tiga bank raksasa--BDNI, BUN dan Bank Modern--akhirnya tumbang juga. Tiga bank lainnya yaitu BCA, Bank
Danamon dan Bank Tiara jatuh ke tangan pemerintah. Setelah banknya dirawat BPPN, para taipan pemilik
bank itu tak lagi memikirkan banknya. Kini mereka mencoba meninggalkan sektor finansial untuk bangkit di
sektor lain. Ke mana triliunan rupiah dana suntikan BI mereka salurkan? Sjamsul Nursalim disebut-sebut
menggunakannya untuk membesarkan pabrik ban, membayar utang valas dan mengembangkan tambak udang.
Sementara itu, pemilik BUN, Bob Hasan, sempat pula dirawat di rumah sakit dan dijenguk mantan presiden,
Soeharto. Dari mana pula dana Sudwikatmono Cs hingga mampu mengembalikan Rp27 triliun utangnya kepada
Bank Indonesia?

Kalau saja Sjamsul Nursalim (57) datang menyetor Rp500 miliar, Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI)
bisa tidak jadi dibekukan. Kemunculan taipan pemilik Grup Gajah Tunggal--yang juga adalah mantan
presiden direktur BDNI--itu sebenarnya sudah dinanti-nanti pihak Badan Penyehatan Perbankan Nasional
(BPPN) hingga lepas tengah hari, 21 Agustus. Akhirnya, tepat pukul lima sore, pemerintah pun
berkeputusan untuk membekukan operasi bank publik itu bersama-sama Bank Modern dan Bank Umum Nasional
(BUN). Selain itu, kepemilikan empat bank swasta lainnya--Bank Tiara Asia, Bank Danamon, Bank PDFCI dan
Bank Central Asia (BCA)--diambil alih pemerintah. Sementara itu satu bank pemerintah, Bank Exim, akan
dikawinkan saja dengan tiga bank BUMN (Bank Pembangunan Indonesia, Bank Bumi Daya dan Bank Dagang
Negara) dengan nama baru: Bank Mandiri.

Pada hari Jumat itu, nasib bank-bank yang diambil alih (bank take over--BTO) memang mesti ditentukan.
Pasalnya, pemerintah RI telah terikat perjanjian dengan pihak Dana Moneter Internasional (IMF) untuk
membereskan masalah bank-bank BTO, sebagaimana tertuang dalam memorandum kebijakan ekonomi dan finansial
yang diteken pada 24 Juni lalu. Di situ dinyatakan bahwa mulai pertengahan Juli tahun ini, bank-bank
yang diambil alih manajemennya oleh BPPN diaudit terlebih dahulu oleh akuntan-akuntan publik
internasional. Rampung diaudit, pemerintah diharapkan mengambil tindakan berupa pembekuan, merger,
rekapitalisasi atau likuidasi terhadap mereka.

Dengan demikian, langkah pemerintah membekukan tiga bank milik para bos konglomerat itu sebenarnya
tidaklah mengejutkan. Apalagi, kinerja BDNI, Bank Modern dan BUN belakangan tidak kunjung menunjukkan
tanda-tanda positif, meski ditangani bankir-bankir pemerintah pendamping. Terbukti, BDNI dan Bank Modern
sampai saat dibekukan tidak juga dapat menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB),
yang semula dijadwalkan terselenggara akhir Juni. Diketahui, terdapat masalah saham-saham yang
digadaikan kepada kreditur di kedua bank itu (Warta Ekonomi, No.09/X/1998). Adapun BUN menghadapi
problema yang tidak kalah pelik. Bank ini termasuk emiten yang terkena kriteria delisting di Bursa Efek
Jakarta karena kerugiannya sudah melebihi separo dari modalnya.

Mantan pejabat BI yang kini menjadi pengamat, Marjanto Danoesapoetro, berpendapat bahwa untuk
selanjutnya jangan sampai ada bank yang dibekukan lagi. "Diambil alih saja sehingga nanti kepercayaan
terhadap bank bersangkutan itu baik," kata dia. Pengamat perbankan lainnya yang juga adalah pengajar
pada FE Universitas Brawijaya, Harry Susanto, memandang keputusan pembekuan tiga bank swasta nasional
itu lebih jauh. "Keputusan membekukan bank-bank tersebut--jantung dari bisnis-bisnis para taipan
bersangkutan--dimanfaatkan pemerintah sebagai momentum guna menghentikan merebaknya konglomerasi yang
berkembang pada masa Orde Baru," jelasnya.


DEKAT DENGAN CENDANA

Sudah ramai diperbincangkan bahwa ketiga bank itu diambil alih oleh BPPN awal April tahun ini, tatkala
mereka sudah menggunakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melewati 500 persen dari modal disetor
dan menggunakannya lebih dari Rp2 triliun. Dalam hal ini, BDNI melahap sebanyak Rp27,6 triliun. Bank
Danamon dan BUN masing-masing mendapat Rp25,8 triliun dan Rp6,8 triliun. Dalam perjalanannya, ketiga
bank itu tidak kunjung dapat mengembalikan dana pinjaman pemerintah yang
ditalangi BI sehingga tidak pelak lagi terjerumus ke dalam kelompok bank beku operasi (BBO). Seperti
tujuh bank (Bank Kredit Asia, Bank Deka, Bank Pelita, Bank Surya, Bank Hokindo, Bank Centris dan Bank
Subentra) sebelumnya yang dibekukan awal
April lalu--BDNI, Bank Modern dan BUN--memakai BLBI lebih dari 75% total aktiva mereka dan melewati 500%
modal disetor.

Hanya sekarang, bagaimana mereka atau bank-banknya bisa mengembalikan BLBI, apabila pemasukan (simpanan
pihak ketiga) tidak ada, sebaliknya pengeluaran terus terjadi. Kata sebuah sumber, dana-dana masyarakat
yang ditarik jumlahnya banyak dan
untuk mengumpulkannya kembali butuh waktu puluhan tahun. "Tidak cukup lima atau sepuluh tahun. Bisa
sampai dua puluh tahun baru terkumpul dana yang cukup lagi," katanya. Sementara itu, untuk mengembalikan
BLBI tidak mungkin dalam jangka waktu
setahun atau dua tahun. Apalagi, bunga yang dibebankan cukup tinggi, yakni di atas bunga pasar.

Walhasil, begitu kata salah seorang bankir Bank Dagang Negara yang ditugasi ikut mengelola BDNI,
selanjutnya pihak pendamping pun menyerah dalam penanganan bank ini. Angkat tangannya anggota tim
pendamping BDNI itu terutama dikarenakan biaya
operasional bank tersebut terlampau mahal. "Setelah dihitung-hitung oleh BPPN dan pihak-pihak terkait,
ternyata biaya bakal lebih tinggi sehingga lebih baik dibekukan," kata bankir itu.

Lantas, bagaimana halnya dengan Bank Danamon, BCA, Bank Tiara dan PDFCI? Seorang bankir swasta yang ikut
dalam tim negosiasi BDNI dan BPPN, menganggap keputusan yang dibuat pemerintah tidak mencerminkan rasa
keadilan. Bank Danamon,
contohnya, beraset besar dan sama-sama menelan dana pinjaman BI yang besar pula seperti BDNI. Apakah
kemungkinan lepasnya Bank Danamon dari pembekuan dikarenakan kabar andilnya akan diambil ABN-Amro?.
"ABN-Amro belum tentu benar masuk Bank Danamon. Seandainya sudah dibeli ABN-Amro, mengapa Bank Danamon
tetap beralih kepemilikannya kepada pemerintah dan tidak langsung dipegang ABN-Amro," kata pihak itu.

Akan tetapi, bisa jadi tidak terpilihnya Bank Danamon sebagai BBO karena jaringan cabangnya yang besar
mencapai sekitar 700 lebih, anjungan tunai mandiri (ATM) berjumlah 800 dan dua juta nasabah. Belum lagi,
aset mantan pemegang saham utama Bank Danamon, Usman Admadjaja, yakni Gedung Kantor Pusat Bank
Danamon-- Anggana Danamon--agaknya dialihkan kepada pihak pemerintah, dalam hal ini kepada BI. Ini bisa
dilihat dari ditempatinya gedung megah di bilangan Sudirman tersebut oleh BPPN.

Sumber Warta Ekonomi menyebutkan, tadinya pihak BPPN malah sempat mengusulkan agar Bank Danamon
dibekukan juga, di samping ketiga bank tadi. Hanya, mempertimbangkan bahwa bank ini masih memiliki dana
pihak ketiga yang besar, keberadaan Bank Danamon akhirnya tetap dipertahankan. "Nasabah-nasabah Bank
Danamon banyak yang tidak mau meninggalkan bank ini, kendati kalau kita lihat bank itu sepi transaksi,"
paparnya. Selain itu, Bank Danamon juga tidak kalah dekat dengan keluarga Cendana seperti halnya BCA,
karena Danamon masuk ke dalam lingkungan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi.

BCA, yang dikatakan pengusaha beken Sudwikatmono memperoleh BLBI hingga Rp30 triliun, diakui
Dwi--panggilan akrab Sudwikatmono--sudah membayar kembali sekitar Rp27 triliun. Bahkan, tambahnya, Rp2
triliun lagi akan dibayar segera. "Jadi kami
merasa optimistis bahwa dalam waktu satu bulan BCA akan kembali ke Grup Salim." Pertimbangan banyaknya
nasabah dan luasnya jaringan sebagaimana terhadap Bank Danamon, juga tampaknya berlaku bagi BCA. Sebagai
bank nasional beraset terbesar
di Indonesia (Rp41 triliun lebih), BCA memiliki sekitar 10 juta nasabah dan lebih dari 1.500 ATM. BCA
sendiri sudah mengadakan aliansi strategis dengan Bank Danamon, ketika kelompok Salim atas nama BCA
mengakuisisi sebagian saham Bank Danamon.

Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita menyebutkan, BCA dan Bank Danamon tidak dibekukan supaya menghindari
kesulitan yang lebih besar. Ini mengingat kedua bank sama-sama memiliki jutaan nasabah. Sebagai
pembanding, dipaparkan oleh Menteri
Keuangan Bambang Subianto, BDNI hanya memiliki 200.000 nasabah (sepersepuluh total nasabah Bank
Danamon--Red.), BUN hampir 300.000, dan Bank Modern cuma 40.000. Gubernur BI Syahril Sabirin mengatakan,
kepemilikan pemerintah di BCA hanya
untuk sementara karena yang penting adalah kembalinya dana talangan BI.

Sementara itu, mantan wakil presiden komisaris Bank Tiara, Hendrick Kolonas, menyatakan bahwa sudah ada
pihak yang ingin bermerger dengan Bank Tiara, di samping ada pula investor asing yang hendak masuk ke
bank ini. Menyangkut kredit Bank Tiara
yang disalurkan ke kelompok Ometraco, Hendrick mengaku hanya dua persen. "Dari hasil audit para akuntan
internasional dan ada buktinya dalam laporan, bank ini hanya menyalurkan dua persen untuk grup sendiri,"
tegasnya.

Adapun mengenai Bank PDFCI, tidak ada masalah. Ini karena bagi bank yang sebagian sahamnya dimiliki Bank
Indonesia itu sebelumnya sudah dinyatakan bahwa BLBI yang diterima bank itu akan dikonversikan menjadi
penyertaan modal pemerintah.


SENGAJA DILEPAS, GARAP BISNIS LAIN

Pertanyaannya kini, ke mana larinya dukungan likuiditas dari bank sentral yang jumlahnya mencapai
ratusan triliun rupiah itu? Sumber yang mengikuti upaya negosiasi antara pihak BDNI dan pihak BPPN
menyebutkan bahwa banyak dari dana pinjaman BI
disalurkan ke kelompok usaha Gajah Tunggal, terutama untuk perusahaan ban dan juga perusahaan properti
mereka. Di samping itu, kredit likuiditas BI itu dimanfaatkan pula untuk menutupi kewajiban valuta asing
BDNI.

Rencananya, bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim akan membayar kembali pinjaman dari BI dengan hasil dari
penjualan tambak udangnya di Lampung Utara. Dikatakan sumber itu, ada pihak asing dari Swiss yang
berminat membelinya. Akan tetapi, Sjamsul
rupanya berat melepaskan tambak udangnya dan malah memilih untuk membiarkan saja BDNI dibekukan.
Keberadaan bisnis tambak udang itu dibenarkan oleh Rudolf Kasenda, mantan kepala staf angkatan laut yang
adalah bekas komisaris di BDNI. Bukan
cuma bisnis itu, Sjamsul juga masih punya pertambangan batu-bara di Samarinda dan bisnis petrokimia.
Tiga bisnis yang jelas padat modal.

Bagaimanapun, BDNI ternyata tidak bisa diselamatkan dan agaknya ini dipahami benar oleh Sjamsul. Karena
itu, menurut sumber yang dekat dengan BDNI, Sjamsul akan mencurahkan perhatian kepada Bank Ganesha dan
membesarkannya. Di samping BDNI,
Sjamsul memang memiliki andil di Bank Ganesha dan beberapa bank lainnya. Seperti pernah diberitakan
Warta Ekonomi, di bawah payung BDNI Capital (yang mayoritas sahamnya dimiliki kelompok bisnis Gajah
Tunggal) di antaranya ada BDNI, Bank Dewa Rutji, Bank Ganesha, Dai-Ichi Kangyo Bank dan Indovina Bank.
Di Bank Dewa Rutji, BDNI diketahui sempat menempatkan dana sebanyak Rp30 triliun. Sampai sekarang Bank
Dewa Rutji masih dalam perawatan BPPN.

Menilik serangkaian langkah yang diambil oleh Sjamsul itu, muncul dugaan kuat bahwa dana-dana pinjaman
dari BI selama ini dialokasikan bukan untuk memenuhi ketersediaan dana bagi pihak ketiga sebagai nasabah
bank, melainkan untuk bisnis lain milik
para taipan itu. Sementara itu, bank-banknya yang memang sudah diambil alih pemerintah ditinggalkan
begitu saja--terserah, mau dibekukan atau disehatkan kembali. Sudah bukan menjadi pikiran mereka karena
toh mereka hanyalah mantan pemilik.

Pinjaman BDNI kepada grupnya, seperti dijelaskan Menkeu Bambang, mencapai 85 persen. Sedangkan kredit
BUN bagi kelompoknya sebesar 79 persen. BUN--yang andilnya sebelumnya dikuasai oleh Bob Hasan dan
Kaharuddin Ongko--mengalirkan
pinjaman kepada PT Kiani Kertas. Sementara itu, Bank Modern lebih parah, yakni praktis seluruh kreditnya
bermasalah. Bank Modern, bank yang sempat menikmati BLBI Rp2,1 triliun dan mayoritas sahamnya dulu
dikuasai oleh Samadikun Hartono, diyakini
mengeluarkan kredit bagi perusahaan propertinya, PT Modernland Realty.


BUKAN SEMUA MALING

Tidak heran, begitu banyak pihak di masyarakat yang menghendaki dikembalikannya pinjaman pemerintah via
BI yang dimasukkan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) itu. Lebih jauh, mereka meminta
agar para mantan pemilik atau pengurus
bank-bank beku operasi dan bank take over--seperti juga bank-bank dalam likuidasi--diajukan ke
pengadilan.

Namun, anggota DPR-RI yang juga adalah Ketua Dewan Penasihat Perbanas (Perhimpunan Bank-bank Swasta
Nasional), Thomas Suyatno mengatakan bahwa orang-orang bank itu janganlah dianggap sebagai pencoleng.
Namun ia pun mengakui, "Mungkin ada satu-dua penyalahgunaan." Tambahan pula, mungkin ada sebagian yang
melakukan tindakan tidak terpuji dan Hendra Rahardja (Bank Harapan Santosa), Bambang Samijono, dan
Hindoro, misalnya, termasuk dalam sebagian tersebut. "Jangan lalu diambil kesimpulan bahwa semua itu
maling. Rasanya tidak fair." Lantas, Thomas mencontohkan dirinya. Katanya, "Saya preskom suatu bank,
tapi demi Tuhan tidak pernah satu sen pun yang masuk kocek pribadi."

Di sisi lain, pemerintah tampaknya tidak mau tinggal diam pula. Para pemilik atau pendiri BCA, Bank
Danamon, BDNI dan BUN empat bank yang paling banyak menerima BLBI--diminta menyerahkan dana dan aset
mereka sejumlah tertentu. Nilai dan aset itu
mesti menutupi semua pinjaman yang dikucurkan kepada kelompok usaha atau pihak terafiliasi sekaligus
BLBI. Batas waktunya 21 September mendatang.

Dengan penyerahan aset dan dana itu, menurut Menko Ekuin Ginandjar, pemerintah mungkin akan memiliki
Indofood atau Indocement, misalnya. "Mungkin realestat di Kuningan dan Sudirman serta sekitarnya juga
akan menjadi milik pemerintah untuk
sementara. Kiani Plywood juga akan menjadi milik pemerintah". Namun, segera setelahnya pemerintah bakal
melepaskan semua itu kembali karena yang diinginkan adalah dana tunai. Kalau tidak bisa, menurut
Ginandjar, saham-saham tersebut nanti akan dijual
kembali.

Agar dapat menutupi ketekoran dan memenuhi tenggat yang diberikan pemerintah itu, pemilik lama BCA
misalnya bakal mendivestasi aset perusahaan dalam satu grup. Sudwikatmono, salah satu pemegang saham di
BCA yang juga adalah kolega Liem
Sioe Liong (bos Grup Salim), menyatakan bahwa pihaknya sudah menyediakan dana kira-kira hampir Rp20
triliun untuk maksud tersebut. Dana sebesar itu dikumpulkan dari sharing sejumlah perusahaan milik
kelompok itu di Tanah Air seperti PT Bogasari, PT
Indofood dan PT Indocement, dan di mancanegara, seperti yang ada di Belanda, Singapura dan Hong Kong.

Hal yang mengherankan adalah kesediaan eks pemegang saham mayoritas Bank Danamon untuk memenuhi batas
waktu pembayaran kembali BLBI. Bankir yang dekat dengan Danamon menyangsikan apakah benar masih ada aset
milik eks pemegang
saham mayoritas itu. Malah, Usman Admadjaja menurut pengamatan terlihat ingin dibelas kasihani. Kata
pihak yang dekat dengan tokoh bisnis itu, Usman sedih karena kehilangan Bank Danamon dan ia hanya dapat
bersikap pasrah. Jadi, bagaimana bisa pihak
pemilik lama memenuhi kesepakatannya dengan pemerintah?

Sementara itu, para mantan pemilik BUN kelihatannya akan menyerahkan sebagian aset perusahaan-perusahaan
milik Bob Hasan dan Grup Ongko kepada pemerintah. Seperti yang pernah dijelaskan direktur BTN, Tengku
Alwin Aziz, yang sempat menjabat
direktur utama BUN untuk sementara, "Pada waktu perjanjian pemberian bantuan likuiditas itu, saham
perusahaan Bob Hasan dan Grup Ongko dijaminkan kepada BI."

Bob Hasan sendiri sudah lama tak menampakkan diri di hadapan publik. Santer disebut-sebut ia sudah
dicekal, tetapi kepada Warta Ekonomi, pihak Kejaksaan Agung mengatakan belum ada keputusan semacam itu.
Bob sendiri masih berada di Indonesia,
meski sering berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Pekan lalu, pihak Rumah Sakit Pusat Pertamina
memberi konfirmasi bahwa raja kayu itu memang sempat menginap di sana, tetapi cuma dua hari untuk
kemudian keluar lagi. Menurut sebuah sumber, mantan
presiden Soeharto hadir sempat pula menjenguk ke sana.

Pengamat perbankan I Njoman Moena berpendapat bahwa kewajiban harta pribadi pemilik bank untuk dijadikan
agunan tergantung pada apabila orang bersangkutan memakai uang bank itu untuk keperluan pribadi atau
tidak. Pembuktiannya, menurut Moena lagi, sudah cuku p di tangan Bank Indonesia. "Kalau BI telah melihat
bahwa ia menggunakan uang untuk pribadi, otomatis yang bersangkutan harus menjamin dengan segala
kekayaannya." Halb itu tidak pandang bulu, bisa saja direkturnya atau kepala divisi.

Hal yang jelas, kemampuan para eks pemilik empat bank itu, terutama BDNI, untuk membayar kembali
pinjaman BI pada waktunya nanti masih diragukan. BI diperkirakan oleh sebuah sumber masih mengalami
kerugian gara-gara ulah para bankir bermasalah,
yang--atau tidak--jumlahnya sampai akhir Juli lalu mencapai lebih kurang Rp7 triliun. Sejauh ini, baru
beberapa bank yang telah mengembalikan pinjaman dari BI. Menurut Gubernur BI Syahril Sabirin, jumlahnya
sekitar Rp4 triliun.


HUKUMAN RINGAN

Dalam kasus bankir-bankir bermasalah ini, sesungguhnya mereka tergolong ke dalam debitur-debitur dari
bank-bank eks milik mereka sendiri. Konsekuensinya, mereka harus menyelesaikan seluruh kewajiban
terhadap bank. Jika tidak mau membayar atau
menyerahkan kekayaan yang mereka jaminkan, mereka--tanpa kecuali--sepantasnyalah diusut.

Terlebih lagi, bankir-bankir itu rupanya melanggar ketentuan soal batas maksimum pemberian kredit
(BMPK). Dalam Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan disebutkan, batas maksimum pengucuran
kredit dari bank bersangkutan
kepada kelompok sendiri adalah 30 persen. Rata-rata, pinjaman pihak bank bermasalah kepada kelompoknya
di atas 50 persen.

Saat ini, bankir-bankir dari ketiga bank yang baru dibekukan dan empat yang diambil alih kepemilikannya
oleh pemerintah sekarang ini masih bolehlah bernapas lega. Pasalnya, untuk sementara pihak kepolisian
belum menangani kasus-kasus mereka. "Itu masih
dalam kewenangan Bank Indonesia. Jadi, masih dalam taraf pemeriksaan dan penyehatan," ujar direktur
reserse ekonomi Kol. Made Mangku Pastika. Made juga menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan
dari BI menyangkut bankir-bankir BBO yang baru dan eks-BTO lainnya itu.

Yang mungkin menggembirakan mereka pula, ternyata hukuman bagi bankir-bankir yang membobol bank-bank
mereka sendiri terhitung enteng. Ambil contoh kasus dua mantan pengurus Bank Citra, yang hanya diganjar
empat bulan mendekam di bui ditambah denda 40 juta rupiah.

Mereka semua, seperti dijelaskan Kadispen Polri Brigjen Togar M. Sianipar, ditahan atas pelanggaran CDO
(case desease order). Dalam hal ini, pihak komisaris, direksi dan karyawan bank berkewajiban memastikan
ketaatan bank bersangkutan terhadap
Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, termasuk di dalamnya aturan Batas Maksimum Pemberian
Kredit (BMPK).

Hal yang pasti, seperti ditegaskan Ginandjar, bagaimanapun pemerintah akan mengupayakan kembalinya semua
BLBI. "Pemerintah akan mengejar terus, sampai kembali uang kita. Kalau dalam prosesnya ada pelanggaran,
tentu kami selesaikan secara hukum". Malah, menurut Gubernur BI Syahril Sabirin, dalam kaitan itu pula,
sudah ada beberapa staf di BI yang mendapat hukuman karena menyalahi ketentuan. Syahril enggan
menyebutkan jumlah mereka, tetapi katanya ada yang diturunkan pangkatnya, diberhentikan dan sebagainya.


HENDRARTO DARUDOYO,

NAPHTARINA MUSSOLINI, TITIS NURDIANA, KUNTO HARYOKO, ATI OKTAVIA, FERRYANDI R., SAIBANSAH DARDANI, IMAM
BUDI MULYANA, EDI SIMON SIAHAAN, FADJAR ADRIANTO, ROSITA ARUAN, SATRIJA BUDI WIBAWA (SURABAYA) DAN TIM
RISET

Pimpro

unread,
Aug 31, 1998, 3:00:00 AM8/31/98
to apakabar, Refromasitotal
BERITA UTAMA WASPADA

SENIN, 31 AGUSTUS 1998

Tanggapan Tiga Wanita Tentang Supersemar:
"Ditodong Atau Tidak, Itu Jelas Kudeta"

JAKARTA (Waspada): Tiga tokoh wanita yang dianggap layak mengetahui peristiwa
penandatanganan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) 1966 oleh Presiden Pertama mengisahkan, rasanya tak
mungkin Presiden ditodong dengan pistol, tapi wajah Bung Karno sedikit tegang, dan ditodong atau tidak, itu
jelas kudeta.

Ungkapan itu dilontarkan Nyonya Sukmawati Soekarnoputri (purti keempat Bung Karno dengan Fatmawati), Nyonya
Hartini Soekarno (salah seorang istri proklamator) itu dan Nyonya Supeni (tokoh politik yang dekat Bung
Karno) dan kini Ketua Umum PNI. Ketiganya mengemukakan hal itu saat ditemui secara terpisah di Jakarta Sabtu
(29/8).

Ketiga tokoh itu ditemui berkaitan dengan mencuatnya kembali misteri penandatanganan
Supersemar, setelah Letda Soekardjo Wilardjito, 71, mengaku menyaksikan empat Jenderal datang ke Istana
Bogor. Empat Jenderal itu, kata Soekardjo yang dituduh terlibat PKI itu kepada LBH Yogyakarta, meminta Bung
Karno menandatangani naskah Supersemar yang sudah dikonsep, dengan todongan pistol terkokang ke dada Bung
Karno. Katanya, Mayjen M. Jusuf dan Mayjen Amir Machmud menyodorkan naskah itu, Mayjen M. Panggabean dan
Mayjen Basuki Rachmad menodongkan pistol. M. Panggabean telah membantah bahwa dia tidak ikut ke Istana
Bogor.

Sukmawati Soekarnoputri mengatakan kepada wartawan Waspada, Merdeka dan Jawa Pos di kediaman Supeni di
Jakarta Sabtu (29/8), tidak mungkin Bung Karno ditodong dengan pistol. Kemungkinannya Bung Karno dipaksa.
"Begitu pun yang paling tahu adalah Ibu Hartini karena beliaulah pendamping Bapak di Istana Bogor," kata
Sukmawati yang akrab dipanggil Mbak Suk.
Sedangkan dia tidak berada di Istana Bogor. Sesudah penandatanganan Supersemar itu dia tidak pernah
menanyakan masalahnya kepada Bapaknya.

Sukmawati tidak yakin, Soekadji membangunkan Bung Karno dari tidurnya pukul 01:00 dini hari, saat datangnya
jenderal tersebut. Hanya ajudan Presiden yang boleh membangunkan Bung Karno.

Sementara itu Nyonya Hartini yang ditemui Merdeka di kediamannya mengatakan, memang wajah Bapak (Bung Karno)
sedikit tegang seusai menandatangani Supersemar tersebut.

Menurut Hartini, dia tahu Jenderal yang datang ke Istana Bogor hanya M.Jusuf, Amir Machmud dan Basuki
Rachmat. Dia tidak melihat M.Panggabean. Kalau pun ada empat orang di ruangan itu, mungkin ajudan pribadi
Presiden yakni Sabur. Katanya, dia sendiri tidak menyaksikan penandatangan Supersemar itu dan Bung Karno
tidak pernah menceritakan bahwa dia ditodong pistol.

Hartini Soekarno juga mengemukakan, tidak kenal sosok Soekardjo yang mengaku waktu itu sedang dinas sebagai
sikuriti Istana Bogor. Memang, pengawal Presiden waktu itu bukan satu, tapi ratusan. Dia hanya mengenal yang
dekat Bung Karno saja, seperti ajudan Sabur.

Hartini juga tidak setuju peristiwa lalu itu dibangkit-bangkit kembali. "Itu kan masalah yang sudah lama

terjadi. Kenapa masih diungkit-ungkit terus. Lagi pula, semuanya itu sudah diungkapkan secara jelas.Jadi
ndak perlulah diungkit terus," kata Ibu Hartini.

Sedangkan bagi Nyonya Supeni, ditodong atau tidak, yang pasti hal itu adalah kudeta.

"Saya nggak tahu itu. Tahunya dari koran. Saya nggak tahu Bung Karno ditodong atau tidak, tapi kalau
"ditekan" itu sudah terang. Jelas ada tekanan, "ujar wanita usia 81 tahun itu.

Supeni mengaku sebagai teman dekat pernah menanyakan Supersemar itu kepada Bung Karno, mengapa ada
Supersemar. Apakah ada alih kekuasaan. Bung Karno menjawab, tidak ada. Ini hanya surat tugas; bukan alih
kekuasaan, bukan surat penyerahan kekuasaan. Soeharto waktu itu punya kewajiban mengamankan negara karena
banyak pembunuhan, orang mati dan bunuh membunuh. Sebagai Pangkostrad dia diperintahkan untuk mengamankan
keadaan dengan surat perintah dan dalam waktu tiga bulan harus melaporkan hasilnya.

"Nah kok tidak dilaporkan, malah penjagaan di Istana diambil alih, Bung Karno disuruh ke sana ke sini. Dari
situ, sudah terang, namanya kudeta," kata Supeni seraya menceritakan, Soeharto tidak melapor dan Bung Karno
dipaksa pindah dari Istana Jakarta ke Istana Bogor, setelah ke Bogor tidak boleh di Istana, dan pindah ke
Batu Tulis di rumahnya sendiri. Di Batu Tulis rumah Presiden dijaga, tidak boleh ditemui. Ini bukti kudeta.
Terang itu kudeta. Kalau mau diingkari, tidak bisa.

Nyonya Supeni mengambil contoh yang tidak kudeta, seperti keadaan Soeharto sekarang ini. Pangab Wiranto
menjamin penjagaan keamanan. Semua keluarga dijamin keamanannya. Nah, itu baru bukan kudeta. (J06/Mdk/R-m17)

----------end----------

Pimpro

unread,
Aug 31, 1998, 3:00:00 AM8/31/98
to apakabar, Indo Chaos, Refromasitotal, Muhammad Nurhuda, Niri

Arief Bijaksana

unread,
Aug 31, 1998, 3:00:00 AM8/31/98
to
Mohon tanya,
1. Islam itu ancaman buat siapa sih ?
2. Mengapa merasa terancam ?
Terima kasih

Pimpro wrote in message <35EA9ECE...@hotmail.com>...

Anonymous

unread,
Aug 31, 1998, 3:00:00 AM8/31/98
to
Pimpro wrote on Mon, 31 Aug 1998 08:02:07 -0400:

>
> Kesemuanya itu terjadi karena kebesaran Islam saat ini merupakan ancaman !!!
>
> Pimpro

Kebesaran Islam apaan sih yang dimaksud saat ini? Seruan Osama bin
Laden di Afganistan (bahwa semua warga US harus dibunuh)? Pergerakan
Telaban di Afganistan? Test nuklir di Pakistan? Ayatollah di Iran?
Saddam Husin di Irak? Pembantai di Aljajair dan Mesir? Pemerkosa dan
penjarahan di Indonesia? Pemerkosa TKI wanita di Arab Saudi?

Jika headlines-headlines diatas bukan yang dimaksud, silahkan
dicantumkan kebesaran-kebesaran Islam saat ini (katakan selama dua
tahun belakangan ini).


pim...@hotmail.com

unread,
Sep 1, 1998, 3:00:00 AM9/1/98
to
Para Sekularis Pertama

Wahai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam islam secara keseluruhan
dan jangan ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu musuh yang
nyata. (Q. 2:208)

Boleh kita katakan, kelompok pertama yang ber-Islam secara keseluruhan (teks
asli: kaaffah) adalah kaum Khawarij. Ini bila kita mengingat aspek politik.
Dengan keyakinan bahwa masalah kepemimpinan umat harus diselenggarakan dengan
cara pemilihan emansipatoris dan terbuka, dengan syarat kesalehan yang diakui
dan bebasnya sang calon dari "dosa besar", mereka memasukkan dimensi politik
sejak dari tajuknya ke dalam kehidupan agama. Keyakinan itu berdasarkan
pemahaman Al-Quran dan Sunnah seperti tecermin pada pengangkatan Khalifah Abu
Bakr dan Khalifah Umar, r.a. Memang, seluruh kelompok lain justru menganggap
mereka kaum bid’ah pertama--oleh penolakan mereka kepada keabsahan khilafat
Utsman dan Ali, r.a., dan oleh doktrin bahwa pembuat dosa besar (yang juga
mereka lekatkan pada Utsman dan Ali) bukan lagi mukmin dan berhak dibunuh. Toh
itu tidak mengurangi integritas mereka dalam ciri total tersebut.

Kelompok kedua adalah, tentu saja, syi’ah Ali--yang muncul di belakang hari
sebagai aneka pecahan yang mengkultuskan beliau. Semuanya, kecuali seperti
Zaidiyah, menganggap kepemimpinan umat sepeninggal Nabi s.a.w. harus
diteruskan Ali r.a. dan kemudian keturunannya, berdasarkan penunjukan Allah
sendiri. Bahwa penunjukan seperti itu tidak dikenal semua ulama Islam dan
tidak ada sumbernya pada para sahabat Nabi, termasuk Ali r.a. sendiri, dan
bahwa kehendak yang berangkat dari (dan memberi tekanan menentukan dalam)
aspirasi politik itu kemudian praktis menumbuhkan sebuah agama atau cabang
agama tersendiri, yang mereka sebut Islam Syi’ah, itu tidak mengurangi sikap
total (kaaffah) mereka dalam keberislaman faksional itu.

Adapun untuk kaum sekularis, yang "memisahkan politik dari agama", calon
wakil pertama tentu saja Mu’awiah ibn Abi Sufyan r.a. Tetapi itu hanya jika
ukurannya pandangan Khawarij maupun Syi’ah. Kenyataannya, muslimin umumnya
berdiri di antara kedua ekstrem itu. Dalam masalah yang disebut prinsip syura
(musyawarah), mereka melihat bahwa dua ayat Quran yang menyebut pokok
tersebut (3:159 dan 42:38) sebenarnya tidak punya latar belakang (asbabun
nuzul) yang berkaitan dengan sistem pemerintahan, setidaknya gambaran sebuah
sistem terinci (Husein Heikal, Al-Hukumatul Islamiyah, terj. Adib Bisri, 17).
Ini juga pendapat Syi’ah.

Tetapi, bahwa Nabi s.a.w. memberi contoh pelaksanaan musyawarah dalam banyak
kesempatan mendesak, menunjukkan bahwa dalam masalah yang sangat kritis,
seperti penentuan pemimpin umat, mustahil musyawarah tidak
diseyogiakan--sebagaimana yang kemudian dilakukan bagi pengangkatan Khulafa
Rasyidin. Ini juga pendapat Khawarij. Hanya saja, cara musyawarah tak
ditentukan. Sehingga, walaupun para sahabat umumnya tidak happy dengan
pembaiatan Mu’awiah atas putranya sendiri, Yazid, "secara undang-undang"
tindakan Mu’awiah tak bisa disalahkan: siapa bilang Mu’awiah tidak
bermusyawarah lebih dulu? Malahan tindakan itu bisa disangka sama dengan
kebijaksanaan Abu Bakr menunjuk Umar sebagai pengganti.

Padahal, tidak. Abu Bakr berunding dengan beberapa sahabat untuk menunjuk
Umar, yang menurutnya akan diterima umat--dan boleh ditolak, kalau ternyata
dugaannya meleset. Ternyata memang diterima. Abu Bakr tidak pernah membaiat.
(Thaha Husain, Asy-Syaikhan, terj. Ali Audah, 119). Hanya, mengapa Mu’awiah
harus sama dengan Abu Bakr? Benar bahwa tindakannya itu telah memberi arti
baru musyawarah sebagai, akhirnya, hanya acara rutin seorang raja, dan karena
itu sebenarnya tidak dipujikan. Tapi itu bukan masalah benar dan salah,
kiranya. Melainkan ideal dan tidak ideal.

Adapun untuk tindakan Mu’awiah yang, lewat pembaiatan lain, membuat tandingan
pemerintah Ali, pembicaraan formal yang bisa diambil dari kandungan fikih
adalah mengenai hukum bughat (pemberontak) yang dinyatakan wajib diperangi
(Panji, 1 Juli). Meski kesimpulan ini menyediakan peluang yang sah bagi
stabilitas pemerintahan, justru oleh tujuannya itu ia paralel dengan
kenyataan bahwa pemberontak disebut pemberontak sebelum dia (tidak berhasil)
menang. Di luar itu, agak susah memahaminya sebagai pernyataan hukuman
ukhrawi--mengingat bukan hanya Mu’awiah, melainkan juga Thalhah, Az-Zubair,
dan Aisyah, r.a., mengangkat senjata melawan Ali. Padahal Thalhah dan Zubair,
bersama Ali dan tujuh sahabat lain, dinyatakan Nabi s.a.w. sebagai Sepuluh
Penghuni Surga. Sementara itu Aisyah istri Nabi yang mulia, yang pangkuannya
beliau pilih sebagai tempat meletakkan kepala waktu beliau mengembuskan nafas
terakhir.

Dan bukankah Al-Husain ibn Ali r.a. juga berstatus bughat? Ia berupaya
membuat pemerintah tandingan, dalam keadaan Mu’awiah sudah berkedudukan
(lebih) absah setelah penyerahan "hak pemerintahan" kepadanya dari Al-Hasan
r.a. dan diumumkannya Tahun Rekonsiliasi (‘Amul Jama’ah). Toh tidak seorang
ulama akan bersedia mengutuk Saidina Husain--kalau bukan juga Abdullah ibn
Az-Zubair, yang mengangkat senjata terhadap Khalifah Yazid ibn Mu’awiah.
Maka, jika demikian, bagaimana akan menganggap Mu’awiah, untuk dua
tindakannya di atas, telah menyalahi hukum agama--"membebaskan" urusan
politik dari ajaran--dan menjadi "sekularis" pertama? Kecuali menurut
pandangan Khawarij dan Syi’ah.


Membunuh 600.000. Sekularisme menunjuk pada sekularitas. Selalu lebih mudah
mencari sekularisme itu pada tindakan, yang, karena tidak selalu lahir dari
kesadaran tentang sebuah paham, sebagai lisanul hal (lidah kenyataan)
membuktikan bahwa si pelaku sudah secara mutlak membebaskan dunia politik
yang diterjuninya dari pengaruh ajaran agama. Dan kalau contoh untuk itu
tidak bisa diambilkan dari Mu’awiah, cara-cara pengelolaan kekuasaan pada
Bani Umaiyah dan kemudian cara perolehan dan pemeliharaannya pada Bani Abbas
sudah menunjukkan betapa Islam dipeluk, oleh generasi pertama dan kedua itu,
tidak secara keseluruhan alias kaaffah--khas, pada mereka, dari jenis yang
memang "mengikuti langkah-langkah setan" seperti disebut ayat. Khusus pada
Bani Abbas, itulah generasi baru orang-orang politik yang, seperti dikatakan
Thanthawi Jauhari, sudah "mendapat pelajaran dari berbagai peristiwa bahwa
sebuah negara tidak berdiri hanya (malahan: sama sekali tidak; pen.) dengan
agama dan ketakwaan, seperti di masa Khulafa Rasyidin, dan seperti yang
sebenarnya dikehendaki anak-cucu Ali r.a." (Thanthawi, Al-Jawahir,
XXII:154).

Tonggak pertama yang kiranya patut disebut, dalam pembentukan Dinasti
Abbasiah pada tahap lapangan, adalah Ibrahim al-Imam. Dia ini putra Muhammad
ibn Ali Al-Abbasi yang mendapat pelimpahan mandat khilafat dari Abu Hasyim
ibn Muhammad ibn Al-Hanafiyah ibn Ali r.a., junjungan Syi’ah Kaisaniah
(Panji, 15 Juli). Abu Hasyim menyerahkan mandat itu, kepada ayah Ibrahim,
ketika merasa ajal sudah mendekat akibat diracun, sementara tidak ada tokoh
yang lebih patut di dekatnya.

Maka dimulailah "operasi". Bagai kotak beroleh tutup, Ibrahim Al-Imam
mendapat jagoan Abu Muslim Al-Khurasani, yang akan memimpin para pejuang
Abbasi dengan dukungan Alawi Kaisani--dengan bendera ‘Keluarga Muhammad’,
yang mencakup kedua puak (Panji, 29 Juli). Untuk itu perintah Al-Imam sudah
dikenal: "Bunuh semua yang kauragukan. Kalau kau bisa tidak meninggalkan di
tanah Khurasan orang yang bicara bahasa Arab, lakukan. Bocah laki-laki mana
pun yang sudah melebihi lima jengkal, dan kauragukan, bunuh." (Ibnul Atsir,
Al-Kamil fit-Tarikh, V:165). Berbekal instruksi Al-Imam, Abu Muslim
menghabisi, menurut Ibnul Atsir (ibid.:227), 600.000 orang--tanpa perang,
dalam 3-9 tahun.

Tentu, kita mesti hati-hati. Kalau kita ambil saja waktu enam tahun, berarti
100.000 orang dibunuh dalam setahun. Itu sama dengan katakan saja 8.333 orang
sebulan, atau sebutlah 277 orang sehari. Tanpa perang? Tanpa perlawanan?
Ibnul Atsir memang dikenal terkadang keterusan--termasuk untuk tokoh yang
sebenarnya kontroversial ini. Tetapi benar, tentunya, banyaknya pembunuhan
menyebabkan rakyat bosan dan muak. Tak heran bila kemudian bangkit sebagian
amir pendukung Bani Abbas sendiri. "Bukan untuk ini kami memihak Keluarga
Muhammad: menumpahkan darah, dan bertindak di luar kebenaran!" Seruan-seruan
itu berhasil menghimpun 30.000 orang (tak jelas, adakah hubungan jumlah ini
dengan yang konon 600.000). Yang jelas, Abu Muslim mengirimkan bala tentara.
Dan habislah mereka.


Duduk di Hamparan Mayat. Sadif, penyair, suatu hari masuk ke majelis
As-Saffah, khalifah pertama Abbasiah, di Kufah. Di situ terdapat Sulaiman ibn
Hisyam bersama 70-an orang Umaiyah. Sulaiman adalah putra khalifah Umaiyah
yang konon dulu menyuruh meracun Abu Hasyim yang sudah disebut. Sedangkan
As-Saffah putra Muhammad ibn Ali, yang diserahi mandat khilafat. Sulaiman
tidak menggantikan ayahnya: Hisyam digantikan berturut-turut oleh Al-Walid
II, Yazid III, dan Ibrahim (ketiga-tiganya dalam setahun), kemudian oleh
Marwan, khalifah terakhir (Bosworth, The Islamic Dynasties, terj. Ilyas
Hasan, 25). Marwan inilah yang tempo hari membunuh Ibrahim Al-Imam, saudara
As-Saffah, kemudian dibunuh As-Saffah dalam pertempuran di Mesir.

Audiensi dengan Khalifah berlangsung 132 H, tujuh tahun setelah mangkatnya
Hisyam. Khalifah sendiri sudah menjamin keamanan Sulaiman (bersama seluruh
Bani Umaiyah) dan menghormatinya. Tetapi begitu datang saatnya, Abu Muslim
al-Khurasani memberi isyarat kepada Sadif. Maka si penyair buka suara:

Jangan terhanyut oleh pria yang kaulihat ini, karena
Di bawah tulang rusuk mendekam penyakit teramat payah

Letakkan pedang dan angkat cemeti, sehingga
Tidak kaulihat di atas punggungnya satu pun orang Umaiyah

Konon darah As-Saffah tergerak. Langsung ia perintahkan Sulaiman dibunuh. Lalu
masuklah penyair yang lain, dengan sajak yang lain.
Demikianlah semua warga Umaiyah itu mereka habisi. Lalu dibentangkan hamparan
dari kulit menutupi jasad-jasad itu. Di atasnya mereka
makan-minum, sementara rintihan terdengar dari beberapa tubuh.

Fantastis? Agaknya, ya--meski ini dimuat dalam Al-’Aqdul Farid (II:279) dan
Al-Fakhri (134), juga diambil oper novel Jirji (George) Zaidan Bendera Hitam
dari Khurasan. Soalnya, bukan hanya duduk di atas tubuh-tubuh (yang
menggeliat-geliat, lagi) bukan pekerjaan enak.
Melainkan juga (meski nama julukan as-saffah berarti ‘penumpah darah’), soal
siapa yang menyuruh bunuh mereka itu sebenarnya kontroversial. Satu versi
menyatakannya sebagai bukan Abul Abbas As-Saffah, melainkan pamannya, Abdullah
ibn Ali.

Sadif adalah mantan budak (maula) Bani Hasyim. Kalau ia menuruti perintah Abu
Muslim untuk selalu menggerakkan perasaan penguasa Abbasi agar menghabisi
Bani Umaiyah, itu bukan karena kecintaannya kepada Bani Abbas melainkan
kebenciannya kepada kaum Umawi itu. Di masa awal kekuasaan Abbasiah itu ia
masih menganggap pemerintahan nanti akan merupakan koalisi Abbasi-Alawi,
seperti yang selalu dikesankan pihak Abbasi. Bahkan As-Saffah sendiri dulu
mendampingi Abu Ja’far Al-Manshur, saudaranya, membaiat Muhammad ibn
Abdillah, cicit Al-Hasan ibn Ali (Panji, 29 Juli). Karena itu ketika sampai
pada pemerintahan Al-Manshur, pengganti Saffah, situasi tidak berubah,
dendamnya membara--lalu syair-syairnya berbelok menyerang Dinasti Abbas.
Sudah tentu Al-Manshur tak tinggal diam. Sebagaimana ia menghabisi keluarga
Alawi (Panji, ibid.), ia juga menulis surat kepada bawahannya untuk menangkap
Sadif. Dan menguburkannya hidup-hidup.

Menyeberang ke Spanyol. Hanya sedikit yang selamat, di kalangan Bani Umaiyah,
dari pengejaran penguasa Abbasi. Terpenting adalah Abdurrahman ibn Mu’awiah
ibn Hisyam, kemenakan Sulaiman si terbunuh. Ia inilah yang berhasil lari dari
Irak ke Syam, sampai ke Maroko, dan dari sana menyeberang ke Spanyol
(ditaklukkan Thariq ibn Ziad 71 H) dan mendirikan Daulat Umaiyah (Khilafat
Barat) di Andalus. Dituturkan, di negeri induk sendiri banyak makam tokoh
Umaiyah dibongkar penguasa Abbasi--yang untuk operasi pengejaran dipimpin
Abdullah ibn Ali, paman Khalifah yang sudah disebut--dan dirusakkan isinya.
Antara lain mereka keluarkan jasad Khalifah Hisyam (yang konon belum kering),
mereka cambuki, 80 kali, entah mengapa, lalu mereka bakar. (Ibn Khalikan,
Wafayatul A’yan, II:205).

Toh Abdullah ibn Ali sendiri menjadi korban. Sepeninggal As-Saffah, Abu
Muslim melaporkan kepada Al-Manshur, khalifah baru, gelagat si paman untuk
merebut tahta. Manshur langsung mengirim utusan kepadanya untuk
memeranginya--dan merampas harta dan persenjataan bala tentaranya.
(Belakangan ia dibunuh, dengan memperalat kemenakannya yang lain). Tapi
tindakan itu dilakukan Manshur dengan maksud tertentu. Ia sebenarnya--sudah
lama, sejak pemerintahan abangnya --khawatir oleh kemasyhuran dan kekuatan
Abu Muslim

Abu Muslim memang luar biasa. Tak diketahui pasti kota kelahirannya, ia
bermula dari seorang pemimpin gerakan agama yang sangat muda (yang
mencampurkan ke dalam Islam beberapa kepercayaan lokal, termasuk
reinkarnasi), dengan karisma luar biasa dan kecintaan rakyat (di sinilah
kontroversinya) yang konon memungkinkannya menggabungkan 60 desa menjadi
pengikutnya hanya dalam sehari. Ia mengalahkan tentara Cina di dekat Sungai
Thiraz, 133 H (751 M). Ia juga penguasa yang baik untuk wilayah luas
Khurasan. Ia mendirikan masjid di Merv dan Nisapur, selain bangunan-bangunan
umum di Merv dan Samarkand, termasuk benteng besar sekeliling Samarkand.
(As-Santanawi, et. al., Dairatul Ma’arifil Islamiyah, I:402-403). Al-Manshur,
karena itu, menugasinya mematahkan kekuatan pamannya itu dengan perhitungan:
baik Abu Muslim maupun si paman yang mati, satu musuh sudah sirna. Tetapi Abu
Muslim, seperti biasa, menang.

Karena itu, diundangnya jagoan itu ke Kufah. Ia masuk dengan terhormat, dan
menyerahkan senjata. Pembicaraan dengan Khalifah berkembang dari basa-basi
menjadi serius, berubah ke kritik, dan akhirnya cercaan. Di puncak
pertengkaran, Al-Manshur bertepuk. Maka berlompatanlah pria-pria bersenjata
dari balik tirai-tirai, langsung menghunjami tubuhnya. Ia rubuh. Khalifah
lalu memerintahkan menggulung mayatnya dengan karpet. Kemudian menyuruh
panggil orang-orang khususnya, dimintainya pendapat, bagaimana kalau Abu
Muslim dibunuh. Ada yang menjawab: "Kalau Anda sudah mencabut sehelai
rambutnya, lebih baik Anda bunuh dia lalu Anda bunuh dia." Manshur menunjuk
gulungan karpet. Ketika mereka tahu sang pahlawan sudah fana, mereka berkata:
"Anggaplah hari ini hari pertama pemerintahan Anda." (Al-Mas’udi, Murujudz
Dzahab, II:167; Thanthawi, op. cit.:154-156). Itu terjadi di bulan Sya’ban
137, Januari atau Februari 755 M. (Santanawi, op. cit.:403).

Tartar dan Viking. Benar, seperti dikatakan Thanthawi Jauhari, andai saja
prinsip syura bisa lestari, tak akan sejarah Islam dipenuhi kisah perebutan
kekuasaan yang begitu brutal (Panji, 29 Juli). Dalam kenyataan, yang ditempuh
para penguasa muslim itu sebenarnya tidak berbeda--juga dalam hal kekejian dan
laku khianat--dari raja-raja dan kaisar dan despot di Eropa, Cina, atau mana
pun. (Tidak pernahkah Anda mendengar kekejaman Sunan Amangkurat II yang
membantai sekaligus ratusan kiai dan santri?). Mereka, khasnya yang di Eropa,
adalah contoh bagus bagaimana agama sama sekali berada di seberang kekuasaan
dengan kebuasannya. Pemisahan itulah sekularisme itu, bukan sendirinya
kebiadabannya. Pada orang Arab, referensi kebrutalan itu memang sangat kaya:
tradisi jahiliah. Sebuah sabda Nabi (riwayat Bukhari, Muslim, Abu Daud,
Turmudzi, Nasai, Ibn Majah, Darimi) misalnya mewanti-wanti para sahabat agar
jangan mereka nanti kembali pada kekafiran jahiliah, ketika "sebagian kamu
menebas leher yang lain". Dan itulah persis yang mereka lakukan.

Yang menguatkan kenyataan sekularitas mereka itu justru karena mereka sama
sekali bukan kelompok belum beradab sebangsa Tartar atau kaum Viking. Di luar
urusan kekuasaan, Dinasti Abbasi dikenal mempraktekkan "puncak keadilan dan
keramahan" (Thanthawi, op. cit.:157)--hal yang membedakan mereka dari para
despot Eropa, Jepang, Cina, atau mana pun, tempat kekuasaan raja memungkinkan
mereka menjadikan leher seorang rakyat sasaran percobaan ketajaman pedang
(Panji, 8 Juni). Dengan kata lain, para penguasa muslim itu mempraktekkan
ajaran Quran--"tapi soal politik, itu mah lain". Dalam yang "politik" itulah
berlaku segala bentuk kekejian dan laku khianat. Inilah yang tidak kaaffah
itu--dan yang oleh sebagian orang ditiru. Wallaahul Musta’aan.


Aisyah adalah istri Nabi yang mulia, yang pangkuannya beliau pilih untuk
meletakkan kepala waktu mengembuskan nafas terakhir.

Kalau 600.000 dibunuh dalam enam tahun, berarati 100.000 setahun. Atau 8.333
sebulan. Atau 277 sehari.

Ia lari dari Irak ke Syam, terus ke Maroko, menyeberang ke Spanyol, dan di
sana mendirikan dinasti baru.

Mereka semua dihabisi. Lalu mayat-mayat ditutup dengan hamparan dari kulit,
dan di atasnya mereka makan-minum.

-----== Posted via Deja News, The Leader in Internet Discussion ==-----
http://www.dejanews.com/rg_mkgrp.xp Create Your Own Free Member Forum

Pimpro

unread,
Sep 1, 1998, 3:00:00 AM9/1/98
to
Detik Rabu, 2 September 1998

Setelah Sudwikatmono Diperiksa, Giliran Bob Hasan

detikcom, Jakarta - Kejaksaan Agung kian pasti
mengayunkan langkah memburu para bankir nakal. Beberapa
bankir yang diduga menggerogoti uang negara ratusan miliar
hingga triliunan rupiah, Selasa (1/9) diperiksa Kejaksaan Agung.
Termasuk di antaranya, Sudwikatmono, selaku Presiden
Komisaris Bank Subentra.

Selain Sudwikatmono, diperiksa pula Presiden Direktur Bank
Subentra, Benny Suherman. Selain bankir dari Bank Subentra,
bankir lain yang diperiksa adalah Presiden Komisaris Bank
Modern, Samadikun Hartono, dan Presiden Direktur Bank
Umun Nasional (BUN) Loenard Tanubrata.

Pemeriksaan para bankir tersebut nampaknya bakal berlanjut.
Sederet bankir lainnya diperkirakan bakal menyusul menjadi
pesakitan. Semua itu tentu saja tidak lepas dari ancaman Jaksa
Agung Andi M.Ghalib yang sudah bertekad menyeret para
bankir nakal yang diduga melakukan tindak pidana yang
merugikan kerugian negara ke depan pengadilan. Jika para
bankir tidak bisa mengembalikan bantuan likuiditas Bank
Indonesia, bisa dipastikan, para bankir itu bakal menjadi
penghuni bui.

"Kalau utang bank tersebut lebih besar dari aset, bisa dipastikan
pengelola bank tersebut melakukan korupsi,"kata Ghalib.
Bahkan menurut Ghalib, kalaupun bank-bank tersebut mampu
mengembalikan dana bantuan BI, bukan berarti mereka lantas
bisa bebas begitu saja. "Kalau ditemukan adanya unsur
pidananya, mereka tetap harus mempertanggungjawabkan dan
diperiksa secara pidana pula,"kata Ghalib.

Menurut sumber detikcom di Kejaksaan Agung, salah satu yang
bakal diperiksa tak lain adalah mantan Menteri Perindustrian dan
Perdagangan, Bob Hasan. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya
sebagai pemilik BUN. Sejauh ini Kejaksaan Agung telah
berhasil menguak, bahwa sebagian kredit BUN dikucurkan ke
perusahaan-perusahaan milik Bob Hasan sendiri. Padahal,
sebagian besar dana kredit itu berasal dari bantuan likuiditas BI.

Dengan dijaringnya Leonard Tanubrata, telah diperoleh banyak
keterangan yang melibatkan nama Bob Hasan. "Rupanya
Leonard tidak mau menjadi korban atau kambing hitam. Jadi
posisi Leonard saat ini adalah sasaran antara untuk menjaring
kakapnya,"kata sumber tersebut. "Tunggu saja, Bob pasti segera
diperiksa,"tambahnya.

Pimpro

unread,
Sep 1, 1998, 3:00:00 AM9/1/98
to apakabar, Rakyat
Detik Selasa, 1 September 1998

Bob Hasan Dompleng Yayasan Soeharto

detikcom, Jakarta - Meski belum blak-blakan benar, akhirnya
Pemerintah membeberkan juga bagaimana sepak terjang
Yayasan-yayasan milik mantan Presiden Soeharto. Yang
mengungkapkan Jaksa Agung Andi M.Ghalib di Bina Graha,
Jakarta, Selasa (1/9). Dan ternyata, yayasan-yayasan itu
dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh orang kepercayaan
Soeharto yang berinisial BH.

Siapakah BH tersebut? Ghalib enggan membeberkan
kepanjangan BH tersebut. Namun, orang toh dengan gampang
menebak. BH itu besar kemungkinan, tidak lain adalah Bob
Hasan. "Tidak mungkin Barni Hadi,"begitu jeletuk wartawan
memplesetan BH itu ke PH alias Parni Hadi yang pimpin redaksi
kantor berita Antara. Kontan saja plesetan itu mengundang
gelak ketawa.

Penyalahgunaannya, sebagaimana dikemukakan Ghalib, juga
mudah ditebak. Dana yayasan bukannya untuk kepentingan
yayasan guna membantu rakyat, tetapi justru diputar di
perusahaan-perusahaan milik BH tadi. Tujuannya, apalagi kalau
bukan untuk menggeruk untung. "Jadi anggaran dasar yayasan
itu diselewengkan,"kata Ghalib yang didampingi Menko
Wasbangpan Hartarto.

Hanya saja, kedua pejabat tinggi tersebut masih enggan
membuka apa adanya penyelewengan yang terjadi. Termasuk
yayasan mana, berapa jumlah uangnya, dan perusahaan mana
saja yang terlibat dalam skandal besar melalui yayasan-yayasan
milik Soeharto. "Kalau sudah tuntas penelitiannya pasti akan
diumumkan,"kata Hartarto.

Hartarto juga menjanjikan, kantor Menko Wasbangpan akan
terus-menerus melakukan pengawasan secara ketat terhadap
yayasan-yayasan itu. "Dan itu semua sudah kami beritahukan
kepada Pak Harto,"katanya. Pengawasan itu meliputi audit yang
dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan Tim Audit profesional.
Yang diteliti antara lain Yayasan Supersemar, Amal Bhakti
Muslim Pancasila, Dharmais, Dakab dan Dana Sejahtera
Mandiri.

Penelitian dan penertiban termasuk juga yang berkait dengan
bagaimana cara-cara yayasan itu menangguk dana ratusan miliar
rupiah. Salah satu tindakan tegas Pemerintah, melalui Keppres
nomor 97/1998, Keppres-Keppres yang selama ini dipakai
sebagai senjata untuk memperoleh dana, kini telah dilibas.

Pimpro

unread,
Sep 1, 1998, 3:00:00 AM9/1/98
to
Budayawan Emha Ainun Najib menyatakan :
Adanya pihak pihak didalam negeri maupun diluar negeri yang telah mendramatisir dan mempolitisir Kasus Kerusuhan
pada bulan Mei 1998 lalu khususnya Kasus Perkosaan dengan menggunakan simbol simbol Islam adalah untuk
Menyudutkan agama Islam.

Kesemuanya itu terjadi karena kebesaran Islam saat ini merupakan ancaman !!!

Pimpro


Pimpro

unread,
Sep 2, 1998, 3:00:00 AM9/2/98
to Rakyat
SUARA PEMBARUAN DAILY

Jaksa Agung AM Ghalib:

Ke Pengadilan, Bank Yang Lakukan Korupsi

Bandarlampung, 1 September
Jaksa Agung AM Ghalib menyatakan bank-bank bermasalah yang tidak bisa
mengembalikan aset negara yang diperolehnya melalui bantuan atau pun kredit
likuidasi dari Bank Indonesia, besar kemungkinannya diseret ke pengadilan
dengan tuduhan melakukan korupsi.

"Kalau utangnya lebih besar dari aset, jelas bank itu melakukan korupsi. Gampang saja
itu," ujar Jaksa Agung kepada wartawan, Selasa pagi, di Bandarlampung.

Menurut Ghalib, pemanggilan para pengelola bank bermasalah itu dimaksudkan untuk
memperoleh data yang lengkap mengenai aset-asetnya. Dari situ Kejagung dapat
memastikan apakah aset yang dimiliki oleh bank-bank bermasalah tersebut mencukupi
untuk membayar utangnya kepada negara. Ditanya, kenapa kejaksaan tidak memanggil
pemilik bank dan hanya pelaksananya saja, oleh Jaksa Agung dikatakan bahwa direksi
lebih mengetahui ihwal operasional bank, karenanya pemanggilan hanya ditujukan kepada
kalangan direksi. Kalau dengan para direksi sudah diperoleh data yang dibutuhkan lalu
buat apa memanggil yang lebih tinggi, ujar Ghalib.

Namun Jaksa Agung mengatakan sekalipun bank-bank bermasalah itu sudah
mengembalikan semua kewajibannya bukan berarti mereka sudah terbebas dari tuntutan
tindak pidana. "Kalau ditemukan unsur-unsur pidananya ya tetap saja akan diperiksa
secara pidana," ujarnya menjelaskan bahwa pemanggilan di Datun Kejagung ini bisa saja
berlanjut dengan pemeriksaan secara pidana. Pemerintah sudah menetapkan batas
pengembalian kewajiban itu adalah tanggal 21 bulan ini, namun belum jelas apakah
setelah itu para penanggung jawab bank-bank bermasalah itu akan serta merta diperiksa
dengan tuduhan korupsi.

Senin kemarin, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Soehandjono
meminta keterangan dua Direktur BI sehubungan upaya Kejaksaan mengumpulkan data
tersebut. Direktur BI Iwan Prawirawinata kepada wartawan menjelaskan
pembicaraannya dengan Jamdatun membahas langkah-langkah terbaik guna
mengembalikan aset negara yang dipinjam oleh bank-bank bermasalah tersebut.

Atas pemanggilan itu bankir-bankir yang datang di Kejagung ialah, Presiden Komisaris
(Preskom) Bank Subentra, Benny Suherman, Preskom Bank Modern, Samadikun
Hartono serta kuasa hukum Presdir Bank Umum Nasional, Leonard Tanubrata,
Bambang Hartono dan kuasa hukum Ongky W Dana (Bank Subentra) Atmajaya Salim.
Mereka pada umumnya mengelak dari wartawan demikian juga Jamdatun Soehandjono
tidak bersedia memberikan penjelasan.

Jaksa Agung menjelaskan, hingga kini Kejagung belum memperoleh laporan dari BI
menyangkut penelitian atas bank-bank bermasalah tersebut. "Hasil penelitian itu nanti
dipilah-pilah. Kalau ada bukti awal yang cukup kuat terjadi korupsi atau manipulasi
keuangan negara, hasilnya akan diserahkan kepada Kejaksaan," jelas Jaksa Agung.

Koordinasi antara Jaksa Agung, Menteri Keuangan dan Kapolri dituangkan dalam surat
keputusan bersama menangani bank-bank bermasalah yang disepakati pada Juli 1997.
Bila masalahnya me-nyangkut pelanggaran UU Perbankan, lanjut Ghalib, penanganannya
menjadi kewenangan Polri karena termasuk tindak pidana umum.

Namun kalau penelitian BI menunjukkan ada indikasi penyelewengan keuangan negara,
sesuai UU No. 3 tahun 1971 maka Kejaksaan lah yang berwenang untuk menyidiknya,
karena merupakan tindak pidana khusus.

Menjawab pertanyaan Pembaruan, apakah Jaksa Agung tidak

melihat ada kemungkinan bank-bank bermasalah, yakni bank yang dilikuidasi, bank beku
operasi maupun bank swasta yang diambil oleh pemerintah melakukan penyelewengan
keuangan negara atau korupsi, hal itu bisa saja terjadi. "Kita lihat saja nanti," ujar Jaksa
Agung sembari tersenyum.

Dia menjelaskan, tidak sulit untuk melihat ada tidaknya korupsi dalam kasus-kasus
bank-bank bermasalah ini. Kalau utangnya jauh lebih besar daripada aset yang dimiliki
atau ternyata bank-bank tersebut tidak mampu mengembalikan aset negara maka dapat
dipastikan ada unsur korupsi di dalamnya.

"Kalau tidak kembali uang negara, berarti negara rugi. Dari situ saja sudah terlihat ada
korupsinya," ujar Jaksa Agung. Ia menambahkan, Jaksa Agung sudah menerima surat
kuasa khusus dari Menteri Keuangan untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan
guna mengembalikan aset atau uang negara yang dipakai oleh bank bank bermasalah
tersebut.

Sasaran utama saat ini, tutur Jaksa Agung, adalah mengupayakan semaksimal mungkin
pengembalian uang atau aset negara, di samping memulihkan kembali kepercayaan
kepada sektor perbankan di tanah air. "Makanya yang kita dorong adalah Jamdatun,"
jelas Jaksa Agung. (M-7)


L


Pimpro

unread,
Sep 2, 1998, 3:00:00 AM9/2/98
to
BERITA UTAMA WASPADA

SELASA, 1 SEPTEMBER 1998

Bob Hasan Tak Penuhi Panggilan Mabes Polri

JAKARTA (Waspada): Markas Besar Kepolisian RI panggil Presiden Komisaris Bank Umum Nasional
(BUN) M Mohammad Hasan (Bob Hasan) yang menjadi tersangka Bank Beku Operasional (BBO).

Sumber di Mabes Polri mengatakan, Bob Hasan yang statusnya resmi menjadi tersangka BBO belum
dapat memenuhi panggilan Mabes Polri, sehubungan beliau masih dalam perawatan karena menderita
penyakit Prostat (pengapuran saluran sperma).

''Mabes Polri baru satu kali memanggil Bob Hasan, dibalas dengan surat sakit. Setelah kondisinya
agak membaik, Mabes Polri akan melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya, tutur sumber yang
tidak mau namanya disebutkan.

Selain itu, Mantan Menperindag Bob Hasan selama ini menjalani, perawatan di RS Pertamina Pusat
Jakarta, juga mengusulkan surat permohonan ke Sekretaris Negara (Setneg) untuk berobat ke luar
negeri. Sejauh ini, kata sumber tersebut. Setneg belum mengabulkannya. Sedangkan khabar terakhir
yang diterima menyebutkan Bob Hasan sudah tidak menjalani perawatan di RS Pertamina.

Kadispen Mabes Polri Brigjen Pol Drs Togar Manatar Sianipar menjelaskan, untuk mengusut tuntas
kasus bank likuidasi dan BBO, tiak ada istilah 'untouckable' (yang tidak terjangkau) bagi Polri
dalam menyelesaikan semua kasus.

''Jadi, tidak ada istilah untoukable terhadap seseorang. Siapa pun dia, baik pejabat, mantan
pejabat maupun warga masyarakat biasa. Semua sama tinggi kedudukannya di muka hukum,'' kata
Kadispen di Jakarta Senin (31/8).

Sejauh ini, lanjut Kadispen tidak tertutup kemungkinan memanggil para bankir lainnya guna
mendapatkan keterangan untuk memastikan keterlibatan para tersangka. ''Dari hasil keterangan
yang dikorek satuan Serse Ekonomi yang menangani kasus ini terbukti keterlibatannya, kita akan
menahan para tersangka itu,'' ujarnya.

10 Orang di tahan

Seorang lagi tersangka Direktur Bank Harapan Sentosa (BHS) Andre Wijadyanto yang telah menjalani
pemeriksaan satuan Serse Ekonomi, sejak Sabtu (29/8) dinyatakan resmi menjadi tahanan Mabes
Polri.

Sebelumnya, Kadispen Polri menyebutkan dari BHS ada lima orang yang menjadi tersangka dan dua
diantaranya telah di tahan. ''Hingga saat ini Mabes Polri telah menahan tiga orang dari BHS.
Sedangkan dua tersangka lagi masih dalam pemeriksaan,'' kata Kadispen.

Dengan tambahnya seorang tersangka dari BHS yang ditahan, maka Mabes Polri hingga Senin (31/8)
sudah menahan 10 orang bankir nakal, baik dari bank yang dilikuidasi awal November 1997 maupun
tiga BBO yang telah dibekukan pemerintah, Jumat (21/8) lalu. Sedangkan kesembilan tersangka yang
ditahan itu lihat Waspada Sabtu (29/8). (chas)

----------end----------

Pimpro

unread,
Sep 2, 1998, 3:00:00 AM9/2/98
to
Selasa, 1 September 1998

NASIONAL

PEMERINTAH PUTUSKAN KONTRAK DENGAN PERUSAHAAN
KELUARGA CENDANA


JAKARTA - Pemerintah hari Selasa mengumumkan penghentian kerjasama dengan sejumlah perusahaan swasta
yang pada umumnya dimiliki putra-putri mantan Presiden Soeharto dalam rangka menghapuskan praktek
KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).
Setelah menemui Presiden BJ.Habibie di Bina Graha Jakarta Selasa siang, Menko Wasbang dan PAN Ir.
Hartarto mengatakan kepada pers bahwa Pemerintah misalnya telah memutuskan kontrak pengoperasian
helikopter milik Departemen Kehutanan dan Perkebunan oleh PT. Gatari karena merugikan Dephut.

1) "PT Gatari wajib mengembalikan semua helikopter," kata Hartarto.

PT Gatari dikelola oleh Tommy Soeharto.

2) Hartarto juga menyebutkan, Deptamben telah memutuskan kontrak-kontrak intermediasi (percaloan)
dalam hal ekspor-impor minyak mentah serta pengangkutan LNG. Proyek itu dahulu digarap oleh Bambang
Trihatmodjo dan Tommy.

Dengan penghapusan kontrak-kontrak itu Pemerintah bisa menghemat 82,76 juta dolar AS per tahun.

3) Sementara itu mengenai jalan tol, Hartarto menegaskan, PT. Jasa Marga akan merundingkan kembali
kontrak-kontrak dalam jalan tol, terutama mengenai bagi hasil pembangunan dan pelebaran serta usaha
patungan. Putri Pak Harto, mbak Tutut terlibat banyak dalam usaha ini.

4) Hartato juga mengatakan, PT Garuda Indonesia akan meninjau kembali kontrak penyewaan gudang,
penghentian penunjukan broker asuransi, pembatalan pembelian pesawat MD 11, Fokker F100 serta
pembelian mesin pesawat Air Bus A330. Cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit banyak terlibat dalam
bisnis ini.

5) Khusus di sektor perhubungan dalam upaya penghapusan KKN tersebut Perumka akan meninjau kembali
persyaratan kerjasama dengan mitra-mitranya, walaupun Perumka belum dirugikan secara materiil.

Mbak Tutut banyak terlibat dalam kerjasama itu.

6) Hartarto juga menyebutkan, Pemerintah telah meneliti semua Yayasan yang selama ini dipimpin
Soeharto yaitu Yayasan Supersemar, Amal Bakti Muslim Pancasila, Dharmais, Dakab (Dana Abadi Karya
Bhakti) dan Dana Sejahtera Mandiri.

"Kekayaan yayasan-yayasan tersebut bukan milik pribadi HM. Soeharto, tapi seluruhnya milik Yayasan,"
katanya.

Ia mengatakn pula, "tidak terdapat indikasi penggunaan dana yayasan yang tidak sesuai dengan
anggaran dasar yayasan."NNNN.

Copy Right : LKBN ANTARA


Pimpro

unread,
Sep 2, 1998, 3:00:00 AM9/2/98
to
Selasa, 1 September 1998

EKONOMI DAN KEUANGAN

DEPKEU HARUS IKUT TANGGUNG JAWAB HANCURNYA PERBANKAN

JAKARTA - Departemen Keuangan harus ikut bertanggung jawab terhadap hancurnya perbankan nasional, karena
penyaluran kredit perbankan kepada lembaga keuangan non-bank diawasi departemen tersebut, kata Pemimpin
Grup Gemala Sofjan Wanandi.

"Untuk menghindari pelanggaran BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit - red) kepada kelompok sendiri
biasanya para bankir menggunakan lembaga keuangan milik mereka sendiri untuk menyalurkan kreditnya,"
ucapnya di Jakarta, Selasa. Lembaga
keuangan tersebut harus memberikan laporan kepada Departemen Keuangan atas penyaluran kreditnya, seperti
bank melaporkan kepada BI.

Dualisme pengawasan itu, menurut Sofyan digunakan oleh bankir untuk menyiasati penyaluran kredit kepada
kelompok mereka sendiri yang melanggar BMPK. Oleh karena itu, Depkeu harus bertanggung jawab pula
terhadap terpuruknya kondisi perbankan
nasional karena ikut mengawasi lembaga keuangan non-bank yang menjadi salah satu penyaluran kredit
perbankan.

Lembaga keuangan non-bank sendiri diawasi Ditjen Lembaga Keuangan yang pada Kabinet Pembangunan VI dan
VII dipimpin Bambang Subianto yang saat ini menjabat Menteri Keuangan Kabinet Reformasi.

Pembentukan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), menurut dia, menggambarkan ketidakpercayaan
pemerintah terhadap BI. Padahal, tanggung jawab penyalahgunaan dana masyarakat oleh perbankan tidak
terlepas dari tanggung jawab Depkeu.

"Tuduhan dan serangan selama ini tampaknya hanya tertuju pada para mantan Direktur BI, seharusnya para
pejabat Depkeu misalnya Dirjen Lembaga Keuangan juga harus diperiksa untuk mengungkapkan sejauh mana
lembaga keuangan non-bank milik
bank-bank sakit turut dalam penyalahgunaan uang masyarakat," kata Sofjan.

Ia mengakui tidak tahu betul berapa besar dana perbankan yang disalurkan melalui lembaga "multifinance",
tapi berkisar 10-20 persen. "Ini juga harus diungkapkan berapa besar penyaluran kredit untuk kelompok
sendiri melalui lembaga 'multifinance' dan para
pejabat Depkeu yang bertanggung jawab dalam pengawasannya juga harus diminta pertanggungjawabannya,"
katanya.

Pimpro

unread,
Sep 2, 1998, 3:00:00 AM9/2/98
to
Demo Minta 11 Konglomerat Ditangkap
Mereka Jadi Penyebab Kredit Macet dan Jarah Uang Rakyat

Jakarta, JP.-
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika)
berunjuk rasa menuntut Polri dan Kejaksaan Agung mengusut kredit macet di BRI sebesar Rp 11 triliun yang
ngendon di tangan sebelas konglomerat.

Mereka meneriakkan yel-yel agar sejumlah banker yang telah menjarah uang yang seharusnya untuk kredit rakyat
kecil itu diperiksa. Spanduk yang digelar, antara lain, berbunyi; Usut 11 Skandal 150 triliun di BRI yang
melibatkan Dirut BRI, Menkeu Bambang Subianto, Ciputra, Texmako, Ongko Group, Pejabat BRI, Nugra Sentana,
Darmala Group yang makan duit rakyat kecil.

Setelah melakukan orasi di depan Kejagung, mereka menyusuri Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jenderal
Sudirman utnuk menuju kantor BRI pusat. Sesampai di pintu satu Senayan, mereka bertemu dengan rombongan
Himpunan Mahasiswa Perbankan. Mereka kemudian bergabung menuju BRI.

Menurut Ketua Presidium Humanika Fadli Alie, aksi unjuk rasa itu karena merasa prihatin menyaksikan
penjarahan uang rakyat. 葬Belum selesai kita mendengar penggelapan kredit likuiditas Bank Indonesia sebesar
Rp 150 triliun oleh 202 banker korup, kini malah ada kredit macet sebelas triliun. Kami minta ini diusut,鋳
katanya.

Dana BRI, menurut Fadli, berasal dari pengusaha kecil dan masyarakat petani di pedesaan. Mestinya, mereka
membantu pengusaha kecil dan menengah, tetapi justru kreditnya diberikan kepada sebelas konglomerat.

Pengucuran dana kredit itu, selain melanggar batas maksimum pemberian kredit, diduga sekitar 50 persen yang
macet. Dalam pengucuran dana itu, kata Fadli, terjadi kolusi antara para direksi dan sebelas konglomerat
debitor. 葬Dan, mustahil bila hal itu
tidak diketahui oleh pejabat BI dan Menkeu, baik yang sekarang maupun yang sebelumnya,鋳 katanya.

Karena itu, mereka meminta jaksa agung mengusut tuntas pengusaha kelas kakap yang terlibat kredit macet di
BRI. Yang terlibat kredit macet itu, antara lain, Texmaco Group Rp 1,3 triliun (Perusahaan ini adalah milik
Marimutu Sinivasan, seorang pengusaha yang dekat dengan mantan Presiden Soeharto) dan Argo Manunggal Group
milik The Nin King Rp 650 miliar.

Selain itu, Nugraha Santana milik Ponco Sutowo Rp 1,2 triliun, Group Ispat Indo milik Mittal Rp 1,2 triliun,
Radian Hypar Engenering milik Tommy Soeharto Rp 700 miliar, Ciputra Group, Ongko Group, dan Dharmala Group
sebesar Rp 775 miliar.

Mereka minta pertanggungjawaban pejabat BI dan Menkeu Bambang Subianto atas pengucuran kredit tersebut. Juga
pejabat BI dan Menkeu sebelumnya, baik sebagai otoritas moneter maupun pengawas dan pembina perbankan BUMN.

Kejagung diminta mencekal, menangkap, dan mengadili sebelas pengusaha yang terlibat kredit macet di BRI.
Dan, Kejagung diharap segera menyita harta mereka yang diduga hasil uang kredit BRI. Dalam unjuk rasa itu,
mereka tidak berdialog dengan pihak Polri, pihak Kejagung, dan pihak BRI. (gie)

Pimpro

unread,
Sep 2, 1998, 3:00:00 AM9/2/98
to
Republika 02 September 1998

Jaksa Agung: Om Liem akan Dikejar

JAKARTA -- Siapa pun warga negara Indonesia tidak ada yang kebal
hukum. Karena itu, menurut Jaksa Agung Andi M. Ghalib, siapa pun
yang bermasalah dan merugikan negara akan dikejar hingga ke mana
pun. Termasuk Liem Sioe Liong alias Om Liem.

''Jangan kira Om Liem itu kebal hukum,'' tandas Ghalib yang
bersama-sama Menko Wasbangpan Hartarto dan Kepala BPKP
Sudaryanto menjelaskan hasil-hasil Penghapusan KKN di Bina Graha
Selasa (1/9).

''Biarpun Om Liem tengah berada di Amerika, kemungkinan untuk
diperiksa pihak kejaksaan selalu ada. Pokoknya tidak seorang pun yang
kebal hukum di Indonesia ataupun di mana. Hukum di mana-mana sama,''
tandas mantan Kepala Babinkum ABRI ini.

Om Liem seperti diketahui, adalah pemilik BCA. Bank ini termasuk salah
satu bank yang terlibat kasus BLBI (Bantuan Likuidasi Bank Indonesia).
Meski sudah di-take over tapi kasus pidananya tak otomatis hilang bila
terbukti ada tindak pidana.

Sebeleum Orba jatuh, Om Liem dikenal sebagai konglomerat yang dekat
dengan Soeharto. Banyak pihak berkeyakinan hukum tak mampu
menjangkaunya.

Sementara itu, menyinggung adanya orang-orang yang akan dicekal
terutama berkaitan dengan kasus perbankan yang masalahnya kini terus
diselidiki Polri, Ghalib menjelaskan, pencekalan itu dilakukan dengan
melihat esensi kepentingannya. ''Kalau memang orang itu tidak akan lari,
ya kita tidak cekal. Tapi kalau kemungkinan orang itu akan lari, ya kita
cekal,'' paparnya.


Pimpro

unread,
Sep 2, 1998, 3:00:00 AM9/2/98
to Milis Refromasitotal, Milis Rakyat, Milis Bhinneka, Milis apakabar, Hasan
                                Kompas Selasa, 2 September 1998

                                 Jaksa Agung:

                      Bankir Nakal Dikejar Sampai Liang Kubur

                                 Bandarlampung, Kompas

                                 Kejaksaan Agung akan bertindak ekstra aktif menyelamatkan uang
                                 negara sebesar Rp 140 trilyun BLBI (bantuan likuiditas BI) yang dipakai
                                 sejumlah bank sakit. Jika bankir itu tidak juga mengembalikan dana itu
                                 tetap dikejar hingga ke liang kubur. Sementara itu Kejagung terus sibuk
                                 memeriksa sejumlah komisaris dan bankir, termasuk Sudwikatmono.

                                 Jaksa Agung Andi Muham-mad Galib kepada Kompas di
                                 Bandarlampung, Selasa (1/9), mengatakan, "Aset bank-bank
                                 bermasalah terus dihitung, kemudian disesuaikan dengan jumlah utang
                                 mereka kepada Bank Indonesia. Kalau para bankir tak mampu
                                 membayar, mereka akan dijerat dengan hukum pidana. Saya tidak
                                 main-main dengan urusan ini. Harap maklum, kita mengejar uang
                                 negara atau uang rakyat yang kini sedang susah."

                                 Kalangan DPR, antara lain dari Komisi VIII Oke F Supit, menyampaikan
                                 pandangan fraksinya agar pemerintah tidak hanya memburu direksi,
                                 tetapi juga komisaris bank pemerintah. Dia mempertanyakan mengapa
                                 hingga kini komisaris bank pemerintah tak diusik juga. "Apakah
                                 penggabungan empat bank pemerintah bertujuan untuk menghindari
                                 pengusutan itu. Pengusutan komisaris bank-bank pemerintah termasuk
                                 mantannya, jauh lebih penting ketimbang merger," kata Jubir FKP dari
                                 Komisi VIII itu.

                                 Sementara itu, Kejagung mengatakan sebelum menempuh tindakan
                                 hukum tegas, para bankir harus bergegas membayar utang-utangnya.
                                 Jika tidak, itu berarti mereka melakukan tindak pidana korupsi. "Kita akan
                                 memproses secara hukum. Gampang 'kan," katanya.

                                 "Seluruh dana akan terus dikejar sampai kembali. Namanya tindak
                                 pidana korupsi, sampai di liang kubur pun mereka akan dicari," tegas
                                 Jaksa Agung.

                                 Pesimis

                                 Di Jakarta, pemilik PT Bank Surya dan pemegang saham mayoritas PT
                                 Bank Subentra, Sudwikatmono, mengaku pesimis dapat
                                 mengembalikan dana BLBI dan membereskan BMPK (batas maksimum
                                 pemberian Kredit), dengan batas 21 September 1998. "Saya pesimis
                                 dapat mengembalikan BLBI dan membereskan BMPK karena
                                 pendanaan yang masih belum menentu."

                                 "Kita belum membicarakan berapa besar dana yang dapat saya
                                 kembalikan. Kita masih harus melakukan koordinasi bersama
                                 manajemen dan terus bernegosiasi dengan Kejagung. Kita diimbau
                                 untuk mengembalikan BLBI. Nanti hari Jumat (4/9) dilanjutkan,"
                                 paparnya.

                                 Ia juga menolak menjawab apakah dirinya siap menghadapi tuntutan
                                 tindak pidana korupsi jika batas waktu 21 September terlampaui, "Belum
                                 sampai ke sana," kata Sudwikatmono.

                                 Dua bankir dari Bank Hokkindo, yakni Hokiarto dan Hokianto, Preskom
                                 Bank Subentra Benny Suherman, Komisaris Bank Surya H Elon Dachlan,
                                 serta Wapreskom dan Komisaris Bank Umum Nasional, Kaharuddin
                                 Ongko dan Irjanto Ongko, masih melakukan negosiasi dengan Kejagung
                                 soal itu. "Kita masih mau negosiasi," kata Presiden Komisaris Bank
                                 Hokkindo Hokiarto.

                                 Sementara Komisaris Bank Surya H Elon Dachlan menyatakan, pihaknya
                                 masih melakukan koordinasi dan tidak tahu menahu soal besarnya
                                 dana BLBI dan BMPK yang diterima Bank Surya. "Saya tidak tahu angka
                                 itu. Itu urusan direksi. Saya 'kan komisaris," kata Dachlan singkat.

                                 Komisaris Bank Umum Nasional (BUN) Irjanto Ongko datang ke Kantor
                                 Kejagung, kemudian juga terlihat orangtuanya, Kaharuddin Ongko,
                                 sebagai Wakil Preskom BUN. Begitu turun dari pintu mobil, Kaharuddin
                                 Ongko langsung masuk ke Gedung Kejagung.

                                 Ketika ke luar gedung, Irjanto Ongko mengatakan dirinya datang ke
                                 Kejagung bukan soal dana BLBI. "Ada beberapa urusan saja. Saya
                                 nggak ikut rapat," kilahnya. Irjanto mengelak menjawab apakah pihaknya
                                 juga siap jadi tersangka dalam perkara pidana korupsi andaikata
                                 sampai batas waktu 21 September mendatang pihaknya belum dapat
                                 mengembalikan BLBI dan BMPK. "Terserah pemerintah saja," ucapnya
                                 singkat kemudian berlalu.

                                 Menurut Laporan BPPN tanggal 15 Mei 1998, jumlah BLBI yang telah
                                 diberikan kepada BUN sebesar Rp 6,8 trilyun, kepada BDNI Rp 27,6
                                 trilyun, Bank Danamon sebesar Rp 25,8 trilyun, Bank Tiara Asia Rp 2,5
                                 trilyun, dan BLBI untuk Bank PDFCI sebesar Rp 2,1 trilyun.

                                 Ditangguhkan

                                 Sementara itu Denny Kailimang mengatakan, penahanan mantan Dirut
                                 BUN Leonard Tanubrata ditangguhkan. Menurut Denny, tim penasihat
                                 hukum mengajukan penangguhan dengan pertimbangan tersangka,
                                 tidak akan menghilangkan barang-barang bukti. Tersangka juga tidak
                                 dapat melarikan diri karena sudah dimasukkan dalam daftar cegah
                                 tangkal (cekal).

                                 Sementara itu, Polri telah menerima berkas kasus pidana perbankan
                                 dari enam bank yang masuk dalam daftar BDL (bank dalam likuidasi),
                                 yakni Bank Astria Raya, Bank Jakarta, Bank Industri, Bank Andromeda,
                                 Bank Mataram Dhanarta, dan Bank Guna Internasional. Sementara
                                 berkas bank yang masih ada di tangan BI adalah Bank Umum Majapahit
                                 Jaya.

                                 Komandan Korps Reserse Polri Mayjen (Pol) Da'i Bachtiar belum
                                 menjelaskan siapa saja dan berapa tersangka dalam kasus bank-bank
                                 yang baru diserahkan BI itu. "Ya, ada yang direktur, direktur utama,
                                 komisaris," katanya.

                                 Kompas mendapatkan data soal beberapa pemilik dan komisaris dari
                                 tiga bank beku operasi (BBO) menjadi tersangka dalam kasus pidana.
                                 Nama-nama itu adalah Mohamad "Bob" Hasan, Kaharudin Ongko (BUN),
                                 Syamsul Nursalim (BDNI), dan Samadikun Hartono (Bank Modern)

                                 Da'i Bachtiar mengatakan, semua yang terkait dalam kasus tiga bank itu
                                 akan diperiksa. "Ada yang jadi saksi, ada yang tersangka," ujarnya.
                                 "Sementara ini Mohamad Hasan akan dipanggil sebagai saksi. Namun,
                                 karena sedang sakit, panggilan itu belum dapat dilaksanakan. Tetapi dia
                                 dirawat di dalam negeri dan tidak dapat ke luar negeri karena telah
                                 dicekal," ujar Da'i Bachtiar. (nn/bw/gun/mon/ ely/cal/zul/as)
 
 

Alexander Limputra

unread,
Sep 2, 1998, 3:00:00 AM9/2/98
to
Pimpro,

boleh tahu sumber berita ini dari mana ?

boleh tidak usul kalau remarks / opini kamu ditulis dengan jelas terpisah dari badan / judul berita dari sumber
beritanya ?

kalau tidak bisa membingungkan pembaca (yang belum kenal betul kamu) bahwa yang bilang " Kesemuanya itu terjadi
karena kebesaran Islam saat ini merupakan ancaman !!! " adalah Pimpro sendiri, dan bukan Emha.

limputra

SiDia

unread,
Sep 2, 1998, 3:00:00 AM9/2/98
to
On Sun, 30 Aug 1998 23:21:20 -0500, "K.ku" <k.ku...@hotmail.com>
wrote:

>Right,
>and can you explain why attrocities such as rape, looting and killing happen in a supposedly "good moeslem country"?
<snip>

>People die and suffer, and meanwhile all concern are on "good name"
>so much for compassionate.
<snip>

He he he... just wonder ;)

Negara mana yang elo maksud dengan kalimat "good moeslem country" ?

Indonesia yah ? :)

Apa nggak salah tuh...
Sejak kapan pemeluk agama Islam di Indonesia jadi "good moeslem" ? :D

> If one thing I learn about all these last incidents about Islam,
>that it is morally bankrupt,
>Islam is not about being good and just,
>but an empty glorification of a system.
<snip>

Yah terang aja elo berpendapat begitu...
Salah elo juga sih ;)

Belajar tentang Islam dari orang-orang kayak gitu :)

0 new messages