Kode Etik Bermilis
1. Harap selalu menyebutkan nama dan SKK Paroki dimana pengirim berada pada setiap posting. Pengiriman ke milis yang sifatnya anonim (tanpa identitas) supaya dihindari. Demi kenyamanan anggota lainnya, hindari komentar-komentar yang hanya sepotong-sepotong atau hanya satu kalimat.
2. Tidak menggunakan milis untuk spamming hal-hal ‘out of topic’ (OOT) di luar perihal Seksi Kerasulan Keluarga atau email pribadi. Apabila ada hal-hal OOT yang perlu disampaikan kepada anggota lain atau hal pribadi yang ditujukan kepada anggota lain, dipersilahkan menggunakan ‘japri’ (jalur pribadi), yaitu email langsung kepada anggota yang bersangkutan.
3. Tidak mengirim email yang bersifat komersial atau spam seperti berjualan produk dan/atau jasa yang tidak ada hubungannya dengan kehidupan Gereja Katolik.
4. Tidak mengirim email yang bersifat pornografi atau info link ke situs pornografi.
5. Bukan sarana untuk mencari pekerjaan ataupun mencari karyawan (lowongan kerja), kecuali dari Lembaga Katolik.
6. Tidak mengirim atau mem-forward surat/email berantai, doa-doa, tafsir, dsb. yang menjanjikan berkat Tuhan, keberuntungan ataupun menebarkan kemalangan bagi penerima yang tidak melakukan permintaan penyebaran surat/email berantai tersebut.
7. Tidak melecehkan, menyerang atau menyiarkan berita yang belum tentu benar terhadap pribadi orang lain, golongan dan agama lain.
8. Dalam membahas masalah politik negara, tidak mengirim himbauan politik praktis.
9. Tidak menyerang atau memojokkan hirarki Gereja Katolik.
10. Berbahasa dengan santun.
11. Mengganti subject email dan menghapus informasi email yang sudah tidak relevan bila memulai suatu topik pembicaraan baru dengan cara membalas (reply) suatu email.
Apabila peserta dinilai oleh Moderator melanggar Kode Etik tersebut di atas, maka Moderator berhak untuk memperingatkan, mengubah status keanggotaan menjadi moderated (baru diposting setelah disetujui Moderator), menskors sementara atau memberhentikan peserta sebagai anggota Milis SKK-KAJ.
Apabila alamat email peserta yang berstatus bouncing lebih dari 60 hari berturut-turut, maka Moderator akan delist (menghapus) alamat email tersebut. Apabila terjadi penggantian alamat email, mohon unsubscribe alamat email yang lama dan subscribe alamat email yang baru.
Catatan:
Demi lancarnya dan kenyamanan seluruh anggota milis, etika para anggota milis sangat dihargai. Kode Etik SKK-KAJ akan di-post otomatis secara berkala di Milis SKK-KAJ.
Selamat bermilis,
Moderator
------------------------------------
------------------------------------
------------------------------------
Yahoo Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/SKK-KAJ/<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/SKK-KAJ/join (Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
SKK-KAJ...@yahoogroups.com SKK-KAJ-fu...@yahoogroups.com<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
SKK-KAJ-u...@yahoogroups.com<*> Your use of Yahoo Groups is subject to:
https://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/