Di bawah ini tanya jawab level dokumen ISO:
Saya ijin bertanya terkait 4 level dokumen yang umumnya ada dalam implementasi ISO, yaitu :
1. Manual Mutu
2. Prosedur
3. Instruksi kerja
4. Form
Apakah eksistensi 4 dokumen di atas bersifat "wajib ada" dalam ISO9001:2015?
Karena sepemahaman saya, di klausul ISO tidak ditulis secara spesifik terkait aturan 4 dokumen tadi
mohon pencerahannya ya Pak, terima kasih dan salam.
===
Tingkatan dokumentasi yang disarankan ISO sesuai dengan yang disampaikan yaitu:
1. Manual Mutu: dokumen yang memuat kebijakan atau policy
2. Prosedur: dokumen yang memuat panduan kerja antardepartemen
3. Instruksi kerja: dokumen yang memuat panduan secara rinci (how to do)
4. Form: dokumen yang menunjukkan bukti.
Kebanyakan perusahaan bersertifikasi ISO dokumentasinya disusun berdasarkan empat level dokumen di atas.
Namun, standar ISO tidak mewajibkan dokumen level tersebut untuk selalu diterapkan. Tata cara penyusunan dokumen dikembalikan kepada perusahaan masing-masing sesuai dengan kebijakannya. Ada perusahaan yang hanya menggunakan level 1, 2 dan 4 atau memiliki manual, prosedur dan form saja tanpa adanya Instruksi kerja. Hal ini diperbolehkan.
Meski demikian, saya menyarankan dokumen disusun berdasarkan 4 level di atas. Mengapa? Dokumen memuat informasi dan informasi dapat dikelompokkan sedemikian rupa agar terstruktur dan sistematis. Informasi dapat dikelompokkan berdasarkan informasi umum seperti yang termuat dalam manual, informasi agak detil seperti dalam prosedur, informasi yang sangat rinci yakni instruksi kerja, dan informasi yang memuat bukti atau formulir.
===
Q&A ISO: