Informasi adalah salah satu aset penting yang sangat berharga bagi kelangsungan hidup suatu organisasi atau bisnis.
Sebagai organisasi yang memanfaatkan teknologi informasi dalam menunjang proses bisnisnya, sudah seharusnya setiap organisasi di sektor pelayanan publik berupaya untuk melindungi informasi yang dikelolanya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku melalui penerapan sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) ISO/IEC 27001:2022.
Lihat website yang memuat informasi ISO 27001.
www.iso27001-cybersecurity.com