budi
unread,Jan 16, 2009, 6:39:22 AM1/16/09Sign in to reply to author
Sign in to forward
You do not have permission to delete messages in this group
Either email addresses are anonymous for this group or you need the view member email addresses permission to view the original message
to Online Business Surveyor
Kepada Yth.
Calon Tenaga Online Business Surveyor
Di tempat.
Dengan Hormat,
Menindak lanjuti pemberitahuan sebelumnya, bersama ini kami
beritahukan Program Kompensasi atas prestasi Penjualan Paket Jasa
Pemasaran UKM untuk Calon OBS sebagai berikut :
1. Kompensasi dalam bentuk Penggantian Biaya Transport sebesar Rp.
250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk setiap Penerbitan
Perjanjian Jasa Pemasaran dengan Pengusaha UKM.
2. Kompensasi dalam bentuk Uang Tunai sebesar Rp. 10.000.000,-
(sepuluh juta rupiah) bilamana Anda dapat melaksanakan Penerbitan
Perjanjian Jasa Pemasaran dengan 40 (empat puluh) Pengusaha UKM dalam
masa 120 hari
3. Kompensasi dalam bentuk Uang Tunai sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh
juta rupiah) atas setiap kelipatan jumlah Perjanjian Jasa Pemasaran
dalam masa 120 hari.
Kiranya perlu kami sampaikan bahwa Program Paket Jasa Pemasaran ini
telah kami sosialisasikan kepada seluruh Bupati – Kepala Daerah
Tingkat II se Jawa Bali, dan kami telah melakukan presentasi di Pemda
Kudus – Jawa Tengah
Demikian, pemberitahuan ini atas perhatiannya kami ucapkan banyak
terima kasih
Hormat kami,
HRD SIMTANI ONLINE