Dear Rakans, Fyi.
Menarik didiskusikan lebih lanjut. Sebuah 'pesan' yang sangat konstruktif dari teman-teman KIARA.
Sbb:
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo dinilai telah melanggar ketentuan dalam Undang-undang Perikanan dengan membiarkan penangkapan ikan berlebih (over-exploited) sepanjang 2012.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan realisasi produksi perikanan tangkap 2012 sebanyak 5,81 juta ton, atau mencapai 89,1 persen dari total potensi sumberdaya ikan Indonesia. Tingginya volume produksi 2012 diklaim sebagai prestasi oleh Menteri Cicip.
"Padahal, sesuai UU No.45 Tahun 2009 tentang Perikanan, tujuan paling utama pengelolaan perikanan bukan untuk meningkatkan volume produksi ikan dan menghabiskannya. Tetapi yang paling utama adalah untuk 'menjamin' kelestarian sumberdaya ikan serta meningkatkan ketersediaan dan konsumsi sumber protein ikan," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik, Jakarta, Kamis (3/1).
Riza mengatakan, laju penangkapan ikan maksimum yang diperbolehkan (MSY) hanya 80 persen dari total potensi ikan. Ini sesuai dengan aturan dari FAO tahun 1995.
Seperti diketahui bahwa Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.45 Tahun 2011 tentang Estimasi Potensi Sumberdaya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI menyebutkan total potensi ikan Indonesia hanya sebesar 6,5 juta ton. Ini berarti, sepanjang 2012, volume produksi perikanan tangkap Indonesia telah melewati batas produksi keberlanjutan, yakni sekitar 9 persen di atas ketentuan atau setara dengan 600 ribu ton ikan.
"Dipastikan akan berdampak pada krisis ikan di masa yang akan datang," tukas Riza.
Ia menambahkan, untuk mengatasi eksploitasi yang berlebihan pada tahun 2012 lalu, tahun ini volume produksi perikanan tangkap harus dikembalikan pada arah yang berkelanjutan. Ini, kata Riza, dapat dilakukan dengan membatasi ijin penangkapan ikan khususnya di Laut Aru dan Laut Timor, Laut Jawa, Samudera Hindia, dan Selat Malaka.
"Lalu, bersungguh-sungguh memberantas kejahatan perikanan dan menghentikan ekspor ikan non-olahan," tukasnya. (Fox/X-13)
---
Saleum Juang,
Arifsyah M Nasution