Dear
PBU,
Sesuai dengan
penjelasan yang anda sampaikan kepada warga Camp melalui Industrial Relations
(copy tulisan) sehubungan dengan pembayaran meal and laundry allowance Wisma
Rayah untuk period 26 May - 1 June 2006 adalah sbb :
Meal Alw 26 May - 1
June 2006 / 7 hari @ Rp. 40.000,00 = Rp. 280.000,00
Laundry Alw 26 May -
1 June 2006 / 3 hari bukan 6 hari @ Rp 15.000,00 = Rp
45.000,00
Bagaimana anda bisa
memutuskan bahwa Laundry allowance hanya dihitung 3 hari ?
Padahal laundry
services dari pihak anda (PBU) belum berjalan sama sekali di Wisma Rayah
?
Selama period
tersebut service yang telah berjalan adalah housekeeping (kebersihan
barak), itupun tidak berjalan terus menerus.
Mohon penjelasan
secepatan dan mohon lain kali keputusan anda tidak diambil sepihak tanpa
disertai data/fakta yang ada.
Terimakasih,
Ary Nur S. /
15296
Specialist HR
Systems & Developement
C&B Department -
1461
DISCLAIMER:
This message and any attachments may contain privileged information. Any unauthorised use of this message by any person may lead to legal consequences. Any views expressed in this message are those of the individual sender and may not necessarily reflect the views of PT Kaltim Prima Coal.