TOPIK I:
Step by Step Merancang Struktur Skala Upah dan Sistem Kompensasi yang Efektif
Two days Workshop
Berdasarkan Permenaker no.1/2017
Jakarta, 14-15 September 2017, pk. 09.00 sd 16.00 Wib
Pasal 14 ayat (2) Peraturan Pemerintah tahun 2015, mewajibkan kepada perusahaan untuk menyusun struktur skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.Adanya struktur dan skala upah ini bahkan dalam PP tersebut diamanatkan wajib diberitahukan kepada pekerja, bahkan menjadi persyaratan untuk pengurusan PP / PKB, bahkan pengenaan sanksi jika ketentuan ini tidak dilaksanakan oleh perusahaan.
Namun sesungguh, penyusunan struktur dan skala upah yang tepat berbasis produktivitas dengan
memperhatikan ketentuan UU tenaga kerja, menjadi kebutuhan perusahaan sendiri dalam
menarik, memotivasi dan mempertahankan karyawan. Untuk itu dalam perencanaan
dan penerapan sistem kompensasi dan benefit harus disesuaikan dengan visi,
misi, strategi bisnis, dan strategi Human Resources (HR) perusahaan anda.
Sistem kompensasi yang baik haruslah tidak bertentangan dengan peraturan dan UU
yang berlaku, sederhana (tidak rumit), affordable (sesuai dengan anggaran
perusahaan) dan mampu menunjang keberhasilan perusahaan. Terkait dengan
anggaran harus diperhatikan faktor cash dan non cash. Kalkulasi anggaran
kompensasi yang meliputi gaji pokok, berbagai tunjangan, insentif, lembur,
pajak, jamsostek dan sebagainya harus dapat dihitung secara tepat dan akurat.
Workshop
ini dirancang untuk memberikan perkembangan mutakhir dalam memahami, mengevakuasi,
merancang step by step, dan mengelola
sistim Kompensasi dan benefit ( C & B ) yang selaras dengan kebutuhan /
startegi perusahan yang disesuaikan pula dengan kepentingan karyawan. C & B adalah salah satu dari banyak alat
HR bahwa organisasi gunakan untuk mengelola karyawan mereka .
Namun, isu-isu tentang efektivitas dan keadilan dari berbagai rencana membayar dengan cepat menjadi topik hanggat dalam pengaturan organisasi . Hal ini karena pengelolaan berbagai strategi kompensasi bisa dilakukan secara multi fase juga dapat disesuaikan pilihan dari karyawan.
Sebelum remunerasi seorang karyawan tetap ,
perusahaan harus memastikan bahwa gaji masing-masing karyawan masuk akal dalam
hal rencana membayar perusahaan secara keseluruhan . Selain itu, perusahaan
perlu faktor dalam apa yang pesaing untuk jobholders sebanding membayar di
pasar tenaga kerja yang relevan untuk memungkinkan organisasi untuk menarik dan
mempertahankan karyawan yang terampil .
TUJUAN PELATIHAN :
· Mengetahui peraturan perundangan-undangan di bidang pengupahan
· Mengetahui sistem kompensasi dan benefit yang efective
· Mengerti faktor-faktor apa saja yang dibutuhkan dalam mendesign sistem kompensasi dan benefit
· Mampu merancang struktur skala upah, dengan melakukan evakuasi jabatan, sistim grading dan sistim tunjangan dan benefit sesuai dengan kebutuhan organiasi dan karyawan
TARGET PESERTA :
• Senior HR Manager
• Staff HRD
• Siapapun yang terlibat dalam merancang dan mengimplementasikan program
kompensasi dan benefit
OUTLINE MATERI
· Tantangan organisasi saat ini; Persaingan, perubahan, dayasaing dan produktivitas
· Dasar-dasar kompensasi
o Total Rewards
o Komponen-komponen Total Rewards
· Peraturan perundangan-undangan di bidang pengupahan
o Komponen upah : upah pokok, tunjangan tetap dan tidak tetap, fasilitas, insentif dan bonus, etc
o Hak normative dan non normative
o Lembur (siapa yang berhak dapat lembur dan bagaimana mengaturya), cuti, THR, Kompensasi PHK, etc
o Hal-hal apa saja yang menyangkut pengupahan yang mesti diatur dalam pp/PKb
· Tahap dan Proses Merancang Struktur Skala Upah:
· Mengelola Struktur Upah
o Tekanan struktur Upah
o Kenaikan batas bawah dan UMP/UMK
o Over Paid dan Under Paid
o Perbedaan Kinerja dan kompetensi serta perilaku
o Mengelola kenaikan dan pengereman, berdasarkan apa ?
· Merancang Insentif dan Bonus
o Mengakitan proses bisnis dan nilai tambah organisasi dengan kinerja departmen, team dan individu
o Latihan merancang skema insentif dan bonus, serta komisi
Metode Pelatihan
Training ini dilengkapi sharing, diskusi, pelatihan dan study case mengenai pelaksanaan Career Management di perusahaan terkemuka.
Fasilitator : Drs. Jack Alenzo, MM, MH,, adalah Konsultan dan Trainer pengembangan SDM, organisasi dan kepemimpinan di beberapa lembaga yang bergerak di bidang konsultasi dan pelatihan.
Ia memilki latar belakang pendidikan master di bidang Manajemen dan Hukum Bisnis. Saat ini juga sedang menempuh Pendidikan Doktoral bidang Manajemen Pendidikan. Disamping itu dia juga memperoleh sertifikasi six sigma dan professional coach dari International Coach Federation (ICF) serta terlibat di banyak kegiatan training, consulting dan coaching di berbagai perusahaan ternama. Dengan pengalaman kurang lebih 20 tahun sebagai praktisi di bidang pengembangan sumber daya manusia, kepemimpinan dan organisasi di berbagai perusahaan multinasional asing seperti Mercedez Benz Group, Alstom, Samsung, DuPont dan FMC Corporation dengan posisi terakhir sebagai Senior HR Manager / Operating Committee.
Klien yang sudah pernah dibantu dalam pelatihan pengembangan kepemimpinan, management dan karyawan, antara lain: Pertamina Pusat, Pertamina Hulu Energi, Pertamina retail, Astra Oto Part, Bank Indonesia, BRI Syariah, Samsung Electronics, Pertamina Retail, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Akzo Nobel, Showa Indonesia, LG Electronics, Panasonic Display Devices, Mulia Group, Infomedia Nusantara, Bakrie Telecom, Wijaya Karya, Citra Turbindo, Rumah Zakat Indonesia, Bosowa Group, Garuda Indonesia, Indonesia Power, Kemenkeu, Krama Yudha, Honda Astra Motor, PGN Solution, Indonesia Power, Auto 2000, Kemenkeu, Kemen ESDM, Pemda DKI, Telkom Tbk, Pfizer Indonesia, Danone, Good Year, Sinarmas Forestry, PLN Pusat, Wijaya Karya, Bank Mandiri, Frisian Flag Indonesia, Telkom Akses, dll
Tempat:
Puri Denpasar Hotel
Jakarta Selatan
BIAYA:
Harga: Rp 3.000.000,-/orang
Rp 8.400.000/ 3 orang dari perusahaan yang sama
Rp 12.500.000/ 5 orang dari perusahaan yang sama
Biaya sudah termasuk materi ,Sertifikat, lunch dan coffee break
TOPIK II:
Kiat MEMAHAMI PERATURAN KETENAGAKERJAAN INDONESIA
Jakarta, 20 September 2017 pk.09.00 sd 16.00 Wib
Trainer
Daniel Saputro MM.MBA dan tim Konsultan dari BusinessBuddy Int.
Investment
- 1.900.000 per peserta
- 1.700.000 per peserta (utk 4 peserta dari perusahaan yang sama)
- Inhouse Rp. 9.900.000 (Maksimal 10 orang dari 1 perusahaan dan lokasi di Jakarta)
Location
Hotel 88 Grogol - Thames Business School. Lokasi dapat berubah sesuai ketersediaan tempat.
Mengapa penting mengikuti pelatihan ini ?
Memahami kententuan hukum ketenagakerjaan serta menguasai perancangan perjanjian kerja secara baik akan memberikan kemudahan bagi perusahaan bila terjadi perselisihan ketenagakerjaan di kemudian hari. Ada 3 perundang-undangan ketenagakerjaan yang diundangkan dalam masa reformasi yang dimulai pada tahun 1988 adalah UU No. 21 Tahun 2000 mengenai Serikat Pekerja/Serikat Buruh, UU No. 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan dan yang terakhir, UU No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memperkenalkan sistem baru dari penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial dengan dibentuknya Pengadilan Hubungan Industrial di Indonesia.
Pelatihan akan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait.
Melalui paket pelatihan ini peserta diajak untuk memahami peraturan dan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang sesuai UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, memahami solusi-solusi baru dalam Hubungan Industrial yang semakin kompleks terutama dalam Hubungan Industrial, membangun citra diri perusahaan di masyarakat lebih baik karena karyawan lebih tenang, dan menjalin ubungan dengan instansi pemerintah atau institusi terkait lebih harmonis.
Materi yang didapat
· Overview Hukum Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003)
· Status Hubungan Kerja
· PKWT & PKWTT
· Outsourcing
· PP, PKB & Perjanjian Kerja
· Ketentuan Jam Kerja, Lembur, Libur & Cuti
· Ketentuan Pengupahan
· Perselisihan Hubungan Industrial berdasarkan UU No. 2 Tahun 2004
· Bipartit, Mediasi, Konsiliasi Dan Arbitrase
· Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dengan Pengadilan
Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri & Pengadilan Kasasi
· Best Practice - Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
· Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Menurut Undang-Undang dan Putusan
MK tanggal 28 Oktober 2004
METODE :
Pelatihan selalu berlangsung dalam suasana partisipatif, interaktif dan studi kasus.
TESTIMONIAL PESERTA YANG PERNAH IKUT:
· To the point dan tidak bertele-tele. Langsung dapat intisarinya…
· Penyampainya tidak membosankan. Saya yang biasanya suka tidur, kali ini
tetap semangat sampai jam terakhir
· Banyak contoh dan simulasi sehingga mudah diaplikasikan di tempat kerja
· Sering ada diskusi kelompok, sehingga saya dapat langsung pakai dan juga
dapat teman baru.
· Trainernya berwawasan luas dan berpengalaman. Saya bisa Tanya banyak hal.
· Lebih Value for Money. Dapat lebih banyak dengan harga lebih terjangkau
· Wow…puas. Banyak hal baru yang saya dapat.
FASILITATOR
Daniel Saputro MM.MBA dan tim Konsultan dari BusinessBuddy Int.
Daniel Saputro dan tim BusinessBuddy Int memiliki pengalaman 21 tahun dalam perbaikan kinerja perusahaan. Kami aktif memberikan pembekalan maupun konsultasi terutama di bidang transformasi dan manajemen perubahan di 4 area yakni: Business Model (termasuk Balanced Scorecard dan Strategy Map) – People Development – Process – Culture Internalization, yang mengarah ke Auto Pilot System.
Nuqul Group (Yordania) dan Banpu (Thailand) adalah contoh perusahaan internasional yang telah menggunakan jasa konsultasinya. Di dalam negeri, Daniel menjadi konsultan bagi banyak perusahaan maupun institusi pemerintah. Di antaranya Jamsostek, Bea Cukai, Sekretariat DPR, Jasa Sarana BUMD Jabara, BioFarma Bandung, Kementerian Keuangan PUSINTEK, Pertamina, LPP BUMN di Jogja dan BTN.
Perusahaan swasta nasional sering menunjuk Daniel sebagai konsultan. Sebut saja Indocement, Triputra, Bosowa (Makasar), Tunas Ridean Group, MusimMas (Medan), Capella (Medan), CPSSoft, ILP, Darya Varia, KPUC (Samarinda), Medifarma, Prafa. Indospring (Surabaya) dan Acer (Jakarta) , Infomedia dan Sentul City. Beliau juga aktif memberikan pelatihan di Chevron, Astra, Commonwealth Bank, TOTAL EP, Holcim dan banyak lainnya
Di sisi lain, Daniel Saputro juga memiliki minat yang besar terhadap dunia pendidikan. Karena itu, kini, dia aktif menjadi fasilitator MiniMBA serta pengajar mata kuliah bisnis dan pemasaran di program S2. Daniel juga menggunakan tulisan sebagai sarana untuk membagikan ilmunya. Ia menjadi kontributor untuk Tabloid KONTAN, Swa, dan Jakarta Post.
Untuk Family Business, kami membantu suksesi dan transformasi menuju perusahaan yang lebih professional. Dengan cara membentuk Leadership yang profesional dan menggunakan KPI berbasis balanced Scorecard.
Informasi - Pendaftaran
YENNY – www.seminarku.com
Taman permata Indah 2 blok A.30
Jakarta Utara
M : 0811-1010-825
BB : 5A43325A
WA : 0878-8177-8797
Email ye...@seminarku.com
Biaya ditransfer ke rekening :
BCA cab. Taman Permata Indah No. Acc 763-028-7892 An. YENNY
Konfirmasi pembayaran dapat diemail ke ye...@seminarku.com
Unsubscribe ke cs.sem...@gmail.com
FORM PENDAFTARAN TRAINING
Topik : ................................................
Nama : ................................................
Company : ……………………………………………..
Jabatan : ……………………………………………..
Alamat : ……………………………………………..
No. Telp : ……………………………………………..
HP : ……………………………………………..
Email : ……………………………………………..
Form mohon diemail ke Ye...@seminarku.com atau cs.sem...@gmail.com