You do not have permission to delete messages in this group
Copy link
Report message
Show original message
Either email addresses are anonymous for this group or you need the view member email addresses permission to view the original message
to sastrawanjogja
Heru Wahyu Kismoyo
semoga status hukum kraton & pakualaman sebagai negari merdhika (dalam
konteks historis-kultural) tetap dipertahankan sesuai Kontrak Politik,
mengingat hak asal usul suatu daerah dengan adat istiadatnya dijamin
oleh UUD 45 pasal 18 & amanat Pembukaan UUD 45 aline III - IV.
Ketika jaman penjajahan Belanda pun Otonomi Kasultanan dijamin oleh
penjajah dg istilah vorstenlanden, lha kok dijaman merdeka malah mau
dihabisin...?! Apa ini memang benar benar bukti statement Soekarno yg
pernah mengatakan Perjuangan di jaman ku lebih mudah dibanding jaman-
mu, karena musuhku orang asing & musuhmu adalah bangsamu
sendiri...??!! pripun mas Franz Surya Hartono Hariatmoko ?