Bulan ini kami mendampingi 2 desa di Bangli, Desa Bayunggede Kecamatan Kintamani dan Desa Tamanbali Kecamatan Bangli untuk membangun RPJMdesa dengan melibatkan semua komponen masyarakat. Pendampingan RPJMdesa yg partisipatif adalah salah satu solusi yang kami tawarkan kepada Kabupaten Bangli untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pagu Indikatif Kewilayahan yang akan dilakukan tahun 2015 dengan nama Gerbang Gita Santi – Gerakan Pembangunan Bangli yang Gita Santi berdasarkan filosofi Tri Hita Karana.
Desa Bayunggede, salah satu desa kuno di Bali, sangat kukuh mempertahankan tradisi dan budaya dalam kehidupan sehari-hari. Rumah-rumah dibangun berkelompok yg disebut dengan ‘nabuan’ atau rumah sarang lebah dengan arsitektur khas. Mudah untuk mengumpulkan masyarakat, mereka diundang dengan pengumuman melalui pengeras suara dari Balai Banjar (Ruang Pertemuan Desa) yang terletak relative di posisi yang lebih tinggi dari perumahan. Kami mendampingi desa ini tiap hari mulai dari tanggal 5 sampai dengan tanggal 11 Maret 2014. Ini pengalaman pertama mereka mengikuti musyawarah desa dan lokakarya desa untuk menyusun RPJMDesa. Proses berlangsung menyenangkan. Udara dingin di wilayah Kintamani membuat suasana lebih nyaman.
Hal penting yang saya peroleh adalah masyarakat desa dan tokoh-tokoh desa bisa mengidentifikasi permasalahan dengan cermat. Meskipun mereka hanya berpendidikan setara SMP dan SMA, namun semua yang hadir tahu dengan pasti permasalahan keluarga per keluarga, bisa menganalisa permasalahan perekonomian yang mereka alami, ancaman terhadap kelestarian lingkungan hidup bahkan dengan tegas mereka bisa menetapkan cita-cita mereka dalam pembangunan desa 6 tahun ke depan. Masyarakat sepakat keluarga miskin mendapat prioritas dana pembangunan desa, mereka ingin semua anak berpendidikan 12 tahun, pendapatan dari sector pertanian akan lebih dirasakan dengan memerangi system ijon, penting belajar bahasa Inggris untuk memaksimalkan pendapatan dari sector pariwisata desa yang selama ini dikelola pihak ke tiga, kesehatan ibu dan anak akan mendapat prioritas untuk memastikan tidak ada kematian ibu dan bayi dan hutan desa akan dilestarikan.
Selama ini program pembangunan
desa hanya dipersiapkan oleh pemerintah desa tanpa melibatkan komponen masyarakat
secara utuh. Mereka umumnya hanya mengidentifikasi
permasalahan desa dari pembangunan fisik semata. Pemerintah perlu
memastikan pendampingan yang berkualitas untuk suksesnya Undang-undang Desa membangun
kesejahteraan masyarakat desa.
salam,
Debora
Dear Deby.
Good job. Semoga bisa menjadi bekal u memasuki desentralisasi desa. Saleum jroh
--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "KORDA SAPA-INDONESIA" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to sapa-indonesi...@googlegroups.com.
To post to this group, send email to sapa-in...@googlegroups.com.
Visit this group at http://groups.google.com/group/sapa-indonesia.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.