Halo semuanya,
Sudah 11 hari sejak laporan terakhir dari Yuki mengenai proses legalisasi PSS.
Saya mau menginformasikan perkembangan terakhir, yaitu:
1. Surat Domisili yang dibantu uruskan oleh Andang Kelana / Hafiz dengan menggunakan alamat Forum Lenteng sebagai domisili PSS, sudah rampung. Biaya yang dikeluarkan adalah sejumlah IDR 400,000 (empat ratus ribu rupiah). Angka ini nanti akan disertakan dalam pelaporan keuangan akhir mengenai pengurusan legalisasi PSS.
2. Langkah selanjutnya adalah pemilihan Notaris dan pengurusan Akte Pendirian PSS. Untuk ini kita punya beberapa pilihan yang masih ditunggu:
-. nama dan nomor kontak notaris yang ingin diajukan oleh Agus Mediarta dari Badan Pengurus PSS,
-. nama dan nomor kontak notaris yang ingin dicalonkan oleh Yuni, seorang kawan dari Amalia Pulungan (akan di follow up oleh Yuki)
-. nama dan nomor kontak notaris lain yang bisa dicalonkan oleh para anggota PSS lainnya - masih kami tunggu
3. Untuk kepentingan pembicaraan dengan notaris dan masalah pembiayaan lainnya, Yuki, Sugar dan saya sendiri akan cross check dengan beberapa bank mengenai persyaratan pembukaan rekening atas nama perkumpulan. Akan di follow up sebelum meeting Badan Pengurus selanjutnya, hari Rabu tanggal 3 Oktober.
4. Sementara dana yang sudah terkumpul dari para Anggota PSS sekarang (30+ orang) adalah IDR 4,500,000 (empat juta lima ratus ribu rupiah).
Sesuai penjelasan dalam e-mail Yuki yang sebelumnya, dana yang kami perlukan untuk seluruh proses legalisasi ini adalah sejumlah IDR 15,000,000 (limabelas juta rupiah)
Untuk itu, kami masih menunggu kontribusi dari para anggota yang lain untuk membantu proses legalisasi ini. Kontribusi tersebut dapat dilakukan dengan melakukan transfer ke salah satu rekening berikut:
Rekening BCA
No. rekening: 8870016698
Atas nama : Yuki Aditya
atau,
Rekening BNI
No. rekening : 0110977026
Atas nama : Sugar Nadia Azier
Sampai di sini dulu laporan perkembangannya.
Kami tunggu tanggapan dari teman-teman sekalian.
Terimakasih atas perhatian dan bantuannya.
Salam,
Suryani Liauw