Siaran Pers
Verifikasi Berkas Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Harus Berjalan Profesional, Adil, dan Demokratis.
Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
Jakarta, 28 Juli 2015
Proes pencalonan bakal calon kepala daerah sudah ditutup pada pada 28
Juli 2015, pukul 16.00 waktu setempat (hari ini). Waktu penerimaan bakal
calon kepala daerah yang sudah dibuka dari tanggal 26 Jul 2015 yang
lalu, merupakan fase penting dalam tahapan penyelenggaraan pilkada
serentak gelombang pertama tahun 2015 ini.
Setidaknya, pada masa pencalonan ini, masyarakat dan pemilih sudah
mendapatkan gambaran tentang siapa bakal calon kepala daerah yang akan
dipilih pada 9 Desember 2015 nantinya. Tantangan berikutnya adalah,
bagaimana proses verifikasi berkas pasangan calon kepala daerah
diverifikasi dengan baik oleh KPU beserta jajarannya. Oleh sebab itu,
masyarakat harus ikut mengawal dan mulai melihat siapa bakal calon
kepala daerah yang akan dipilih nantinya. Merespon telah ditutupnya
proses pendaftaran bakal calon kepala daerah oleh KPU ini, maka Kami
menyatakan sikap sebagai berikut:
1. KPU harus memfasilitasi dan memverifikasi seluru berkas
pencalonan bakal calon kepala daerah secara profesioal, adil, dan
demokratis. KPU sebagai pelaksana tahapan, mesti menghindari terjadinya
kecurangan dan ketidakprofesionalan di dalam proses verifikasi berkas
bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar;
2. Sementara Bawaslu, Panwaslu beserta jajarannya, harus memastikan diri hadir, dalam melakukan pengawasan dalam verifiakasi berkas bakal pasangan calon kepala daerah yang sudah mendaftar ke KPU;
3. Terkait dengan diskursus tentang adanya celah dan potensi bagi daerah yang bakal calon kepala daerahnya yang mendaftar hanya satu pasangan saja, maka intrumen hukum di dalam UU 8/2015 sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan pilkada mesti menutup kekosongan hukum ini. Seandainya nanti terdapat bakal calon kepala daerah hanya satu pasang di satu daerah pemilihan (baik itu provinsi, atau kab/kota), maka harus ada ketentuan hukum yang jelas yang dapat menjawab kondisi ini.
Demikianlah siaran pers ini Kami sampaikan, atas perhatian rekan-rekan Kami ucapkan terima kasih.
CP:
Khorunnisa Agustyati 08170021868
Fadli Ramadhanil 085272079894
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi
Jalan Tebet Timur IVA No. 1, Tebet
Jakarta Selatan, Indonesia
Telp. +62-21-8300004
Faks. +62-21-83795697
Email: perl...@gmail.com, perl...@cbn.net.id
Website: www.perludem.org
twitter: @perludem
facebook: http://www.facebook.com/perludem