Kepada Yth.
Rekan-rekan Media Massa
Di tempat
Dengan hormat,
DPR kembali memanggil KPU terkait dengan penyusunan PKPU tentang pencalonan kepala daerah. Titik tekan yang dipersoalkan masih saja soal syarat verifikasi kepengurusan partai politik dalam pencalonan kepala daerah mendatang, yang akan dijadikan pedoman oleh KPU. Padahal, KPU sudah menyakan sikap terkait hal ini. Langkah DPR yang terus “memaksa” KPU demi kepentingan politik dan kelompok tertentu, dapat dinilai sebagai bentuk intervensi dan intimidasi terhadap kemandirian KPU sebagai penyelenggara pemilu, sekaligus penanggung jawab akhir dari penyelenggaraan pilkada. Maka dari itu, “Koalisi Masyrakat Sipil Kawal Pilkada” (Perludem-Kode Inisiatif-JPPR-ICW-Para Syandicate-IPC dll) mengundang rekan-rekan untuk dapat hadir dalam konferensi pers bertajuk “DPR Dilarang Keras Intimidasi Penyelenggara Pemilu”. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Selasa, 5 Mei 2015
Waktu : 13.00 Wib- selesai
Tempat : Kedai Dua Nyonya, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat
Demikianlah undangan ini Kami sampaikan, atas perhatian dan berkenannya rekan-rekan Kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Atas Nama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pilkada
Titi Anggraini
Direktur Eksekutif Perludem
CP: Fadli Ramadhanil 085272079894
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi
Jalan Tebet Timur IVA No. 1, Tebet
Jakarta Selatan, Indonesia
Telp. +62-21-8300004
Faks. +62-21-83795697
Email: perl...@gmail.com, perl...@cbn.net.id
Website: www.perludem.org
twitter: @perludem
facebook: http://www.facebook.com/perludem