Kepada Warga RT16
Barusan saya di datangi Petugas Pajak, atas rujukan dari RW, tadinya mencari Pak RT namun karena beliau tidak ada dirumah lalu di rujuk oleh RW untuk ke saya saja, untuk menyampaikan revisi pencatatan PBB(Pajak Bumi dan Bangunan) pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (Cikarang)
Untuk itu akan di adakan pendataan ulang, dan warga yang merupakan pemilik bangunan (bukan status kontrak) agar mengisi isian pajak terlampir
PS :
Cara pengisian : Warga cukup mengisi data pada area yang TIDAK ter-arsir; bagian yang diarsir khusus di isi oleh petugas pajak yang berwenang
To Pak Ade,
Tolong di copy sebanyak warga RT16 untuk di lakukan pendataan/pengumpulan data
Saya lampirkan file copy aslinya yang saya download dari internet dan ada juga pdf-nya silahkan dipilih mana yang lebih baik^_^
--
Best Regards,
Muhammad Syatir Kaffah Yusrie [Abu Abdullah]
Komplek Taman Sentosa J18 No 25 Cikarang
Sukaresmi 17550