Agar kegiatan 17 Agustus tercapai secara maksimal, diperlukan perencanaan yang matang. Perencanaan tersebut disusun dalam bentuk proposal. Bagaiamana penyusunannya?
Proposal biasanya dibuat sebagai gambaran kegiatan atau gambaran suatu lembaga. Tujuannya bisa untuk permohonan izin kegiatan, usaha, pelatihan, penelitian, dan lain sebagainya. Misalnya di bulan Agustus ini, ada kegiatan yang secara rutin dilaksanakan tiap tahun, yakni kegiatan perayaan HUT RI 17 Agustus.
Supaya kegiatan tersebut dapat diterima dan mendapat dukungan, maka diperlukan proposal sesuai dengan tema 17 Agustus 2019. Dibuat secara sistematis, jelas, dan akuntabel oleh panitia penyelenggara, baik di sekolah, karang taruna, maupun tingkat RT.
@import url(" _rmbassets/scrollpage/scrollpage.css");ADVERTISEMENT
Karanganyar (23/01/2022) Pembangunan desa adalah hal yang penting untuk dilakukan dimana dengan adanya pembangunan yang merata maka tercipta peningkatan sumber daya baik alam maupun manusia. Namun, karena minimnya informasi dan pengetahuan masyarakat desa terhadap birokrasi dan kurangnya kesadaran dalam berpartisipasi membuat pembangunan desa menjadi terhambat, sehingga peningkatan sumber daya juga akan mengalami keterlambatan.
Mahasiswi KKN Tim I Undip 2022 tergabung dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat pasca pandemi yang saat ini masih ada di Indonesia. Melalui program edukasi tata cara penyusunan proposal pengajuan dana, mahasiswi KKN Tim I Undip 2022 mengajak generasi muda yang tergabung dalam Karang Taruna Ikatan Bhakti Lestari (IMBHAL) Desa Watugajah untuk melek birokrasi dan sadar berpartisipasi dalam pembangunan desa yaitu dengan memahami dan mengerti bagaimana sistematika penyusunan proposal pengajuan dana. Program tersebut dilaksanakan dengan cara sosialisasi dan edukasi melalui penyampaian materi dan pemberian contoh proposal pengajuan dana yang baik dan benar yang sesuai dengan ketentuan pemerintah desa.
Sebelum pelaksanaan sosialisasi dan edukasi, Mahasiswi KKN Tim I Undip 2022 terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan perangkat desa untuk mencari dan mengetahui sumber penyusunan proposal pengajuan dana yang baik dan benar sehingga penyampain materi dapat dipastikan validasinya.
Khawatir kurangnya partisipasi, maka edukasi dilaksanakan bersamaan dengan acara rutin arisan karang taruna. Edukasi dilakukan langsung selama 15 menit dengan penyampaian materi secara padat, ringkas, dan jelas agar mudah dipahami dan dimengerti oleh anggota IMBHAL yang hadir.
Selain melakukan sosialisasi dan edukasi, Mahasiswi KKN Tim I Undip 2022 juga memberikan contoh proposal pengajuan dana yang sudah diterima dan diproses oleh pemerintah desa, sehingga proposal tersebut dapat dipergunakan sebagai sumber referensi penyusunan proposal pembangunan desa. Dengan demikian baik pengurus maupaun anggota karang taruna dapat mengetahui dan memahami tata cara penyusunan proposal pengajuan dana yang baik dan benar.
Pada hari Kamis (7/12/2023) telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Hibah Karang Taruna Kalurahan Tahun 2023 yang dilaksanakan pada pagi dan siang hari di Ruang Rapat Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo. Rapat ini membahas mengenai kendala apa yang dialami oleh karang taruna selama proses pengusulan proposal sampai dengan pencairan dana hibah. Peserta yang hadir adalah perwakilan dari 87 (Delapan Puluh Tujuh) Karang Taruna Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.
Sehubungan dengan telah tersalurkannya Hibah Uang Karang Taruna Kalurahan untuk 87 (Delapan Puluh Tujuh) Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 403/C/2023 tanggal 24 Oktober 2023 tentang Penerima Hibah Karang Taruna Kalurahan Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2023 yang dipergunakan untuk kegiatan operasional bagi 916 (Sembilan Ratus Enam Belas) Karang Taruna Padukuhan, maka Karang Taruna diwajibkan membuat laporan penggunaan dana hibah. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Susilo Ari Wibowo, SE., MM, dan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas PMD Dalduk dan KB Raden Rara Dewi Ariani., SIP., M.Si menjelaskan mengenai teknis penyusunan laporan dan contoh format laporan penggunaan dana hibah, sebagai tindak lanjut rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan hibah karang taruna kalurahan tahun 2023.
Selanjutnya, laporan tersebut dikirim ke Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani, yaitu dikumpulkan tanggal 29 Desember 2023 dan maksimal pengumpulannya tanggal 31 Desember 2023.
Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo berharap pihak kalurahan dapat bekerjasama untuk membantu menugaskan karang taruna kalurahan agar tidak terjadi keterlambatan penyusunan dan pengiriman laporan.
c80f0f1006