Call centre 119 atau nomor panggilan darurat milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menuai pujian dari lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jakarta. Diantaranya dari
Sekretaris Jendral (Sekjen) Indonesia Human Right For Social Justise (IHCS) Ridwan Darmawan. Menurutnya, keberadaan call centre tersebut mempermudah masyarakat yang membutuhkan pertolongan segera. Dengan adanya call centre itu, warga Jakarta tidak usah bingung
kemana mencari pertolongan secara cepat. Dia menganggap adanya call centre itu bukti Pemprov DKI serius mempermudah warga Jakarta yang membutuhkan pertolongan. Selengkapnya just
KLIK

Link : http://forum.vibizportal.com/showthread.php?p=152403#post152403
--