Pentingkah kita memahami ilmu politik? Buku Memahami Ilmu Politik karya Ramlan Surbakti membantu kita untuk menjawabi pertanyaan ini. Penulis mengajak anda untuk bermain-main secara intelektual dengan prioritas pada suguhan akademik Ramlan Surbakti terkait dengan lima pandangan mengenai politik.
Sebutan klasik ini menunjuk tegas (sekurang-kurangnya) pada Aristoteles sebagai salah satu filsuf klasik Yunani kuno yang mendefenisikan politik sebagai ilmu dan tindakan untuk mencapai kebaikan bersama (tertinggi) yakni kebahagiaan. Di sini, urusan-urusan yang berkaitan dengan kebaikan bersama masyarakat nilai moralnya lebih tinggi daripada urusan menyangkut kepentingan individual. Dengan mementingakan kebaikan bersama, setiap warga negara semakin menegaskan dirinya sebagai makhluk politis, makhluk yang pada prinsipnya berhakekat polish.
Walaupun demikian, catatan tentang kebaikan bersama masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Apa yang harus dipandang sebagai substansi dari kebaikan bersama? Kebaikan bersama macam mana yang mau dicapai? Aristoteles menjawab kebahagiaan. Di sini, keadilan, perdamaian, kebajikan dan kebenaran merupakan tujuan-tujuan moral yang perlu digapai. Dengan demikian, kebaikan bersama yang menjadi tujuan dari politik dalam kacamata pemahaman klasik lebih menekankan aspek filosofis (idea dan etik).
Kabupaten Sitaro telah dua kali melaksanakan pemilukada secara langsung. Pemilihan yang kedua kalinya dilaksanakan pada tahun 2013.dari hasil rekapitulasi mencapai 95% masyarakat mengggunakan hak pilihnya di kecamatan sibarsel kabupaten sitaro, oleh karena itu penliti ingin meneliti bagaimana partisipasi poltitk masyarakat dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi partisipasi masyarakat di kabupaten sitaro khususnya kecamatan sibarsel dengan menggunakan teori Partisipasi politik, teori oleh ramlan surbakti, adapun metode penelitian yang di gunakan adalah metode kualitatif dengan lokasi penelitian di kecamatan sibarsel kabupaten sitaro dengan teknik mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dan observasi kepada informan yang telah di tentukan yaitu sebanyak 4 orang, dalam penelitian tersebut partisipasi masyarakat dikecamatan sibarsel cukup tinggi, Tingginya tingkat partisipasi masyarakat dikecamatan sibarsel didukung oleh berbagai hal yakni, antusiasme yang tinggi menyebabkan pemikiran kritis tentang pelaksanaan dan minat untuk berpartisipasi cukup tinggi, Peran media massa sangat strategis dalam mendorong pengetahuan masyarakat terhadap proses pemilihan umum kepala daerah sehingga informasi berjalan cukup lancar dan menjadi salah satu sarana sosialisasi politik. Kinerja KPUD di tingkat Pilkada Kabupaten Sitaro yang cukup maksimal dalam melakukan kampanye agressif dalam mendorong minat individu pemilih. Hal inilah yang membuat partisipasi masyarakat meningkat dari pemilukada sebelumnya yaitu 82% pada tahun 2008.
Pemilihan umum menjadi salah satu indikator stabilitas dan dinamisnya demokratisasi suatu bangsa. Di Indonesia, penyelenggaraan pemilu secara periodik sudah berlangsung sejak tahun 1955, akan tetapi proses demokratisasi lewat pemilu-pemilu yang terdahulu belum mampu menghasilkan nilai-nilai demokrasi yang matang akibat sistem politik yang otoriter. Harapan untuk menemukan format demokrasi yang ideal mulai nampak setelah penyelenggaraan pemilu 2004 lalu yang berjalan relatif cukup lancar dan aman.
Untuk ukuran bangsa yang baru beberapa tahun lepas dari system otoritarian, penyelenggaraan pemilu 2004 yang terdiri dari pemilu legislatif dan pemilu presiden secara langsung yang berjalan tanpa tindakan kekerasan dan kekacauan menjadi prestasi bersejarah bagi bangsa ini. Tahapan demokrasi bangsa Indonesia kembali diuji dengan momentum pemilihan Kepala Daerah langsung yang telah berlangsung sejak 2005. Momentum pilkada idealnya dijadikan sebagai proses penguatan demokratisasi.
Kabupaten Sitaro telah dua kali melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati secara langsung. Pemilihan yang ke dua kalinya dilaksanakan pada tahun 2013. Pelaksanaan pemilihan bupati telah dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2013 yang diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil rekapitulasi suara untuk semua calon adalah 45.719, dengan jumlah pemilih adalah 50,523 artinya masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam pemilukada ini berjumlah 4.804 orang.
Adapun rumusan permasalahan yang penulis ajukan adalahBagaimana partisipasi politik masyarakat dalam Pemilukada di kecamatan siau barat selatan/ adapun yang menjadi tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana partisipasi politik masyarakat dalam Pemilukada di Kecamatan Siau Barat Selatan Kabupaten Sitaro. Manfaat Teoritis temuan yang dihasilkan dalam penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi (manfaat) dalam pengembangan keilmuan terutama yang berkaitan langsung dengan kegiatan partispasi masyarakat dan pelayanan komisi pemilihan umum terhadap masyarat dalam penyelenggaraan Pilkada.Manfaat Praktis kontribusi penelitian ini tidak hanya dalam memperkaya khasanah teori, tetapi hasil temuan yang diolah secara proporsional dan profesional, diharapkan menjadi sumbangan pemikiran bagi pemerintah dalam merancang level kebijakan mengenai proses pemilihan kepala daerah.
Dalam negara berkembang masalah partisipasi adalah masalah yang cukup rumit. Partisipasi menjadi tolak ukur penerimaan atas system politik yang dibangun oleh sebuah negara. Maju dan berkembangnya pembangunan dalam suatu negara sangat tergantung dari keterlibatan warga negaranya tanpa membedakan jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan. Memahami partisipasi politik tentu sangatlah luas.Mengingat partisipasi politik itu sendiri merupakan salah satu aspek penting demokrasi. Asumsi yang mendasari demokrasi (dan partisipasi) orang yang paling tahu tentang yang baik bagi dirinya adalah orang itu sendiri (Berger dalam Surbakti 1992:140). Karena keputusan politik yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga masyarakat berhak ikut serta menentukan isi keputusan politik.
Jenis penelitian ini akan memaparkan tentang bagaimana partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Sitaro di kecamatan siau barat selatan tahun 2013. Berdasarkan karakteristik permasalahan, metode penelitian yang akan digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. pendekatan kualitatif menguji konteks secara keseluruhan, interaksi dengan partisipan dan mengumpulkan data secara langsung terhadap partisipan serta bergantung pada data-data deskriptif. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Moleong (2000:1) yaitu prosedur pendekatan kualitatif menghasilkan data-data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari perilaku yang diamati.
Informan sesuai dengan pokok masalah dan fokus penelitian, maka yang akan menjadi subyek dalam penelitian ini adalah orang-orang yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan bupati, antara lain personil KPU, tokoh-tokoh masyarakat, dan masyarakat pemilih. Mereka ditentukan secara sengaja. Untuk memilih informan yang benar-benar relevan dan kompeten dengan masalah penelitian, sehingga data yang diperoleh dapat digunakan untuk membangun teori.
Pemilihan Bupati Sitaro Tahun 2013 menjadi sebuah yang menarik untuk dilihat seberapa jauh tingkat partisipasi masyarakat dalam peristiwa politik tersebut. Karena Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) menjadi indikator stabil dan dinamisnya demokratisasi di sebuah wilayah. Dalam konteks penulisan ini, Pilkada dianggap sebagai sebuah peristiwa periodik yang akan berlangsung, tetapi dalam pelaksanaannya selalu meninggalkan catatan penting tentang sejauh mana tingkat partisipasi masyarakatnya.
Harapan baru akan format demokratisasi negeri ini juga tertuang dalam berbagai peristiwa Pilkada yang berlangsung sejak tahun 2005. walau sebahagian masyarakatnya masih bersifat skeptis akan tahapan demokrasi bangsa ini terutama tentang materi dan infrastruktur yang mendukungnya yang dianggap tidak siap. Tetapi sejauh apapun pemilihan langsung berlangsung, hal ini merupakan jalan dalam penguatan demokrasi yang idelnya.
Partisipasi politik Masyarakat pada pilkada tahun 2013 di kecamatan Siau Barat Selatan sungguh fenomenal jumlah pemilih di kecamatan Siau Barat Selatan adalah 3.190 pemilih dan yang menggunakan hak pilih berjumlah 3.019
Wawancara dengan Ketua KPU Sitaro Pricilia Bawole, masyarakat kali ini sudah semakin sadar dengan kewajiban sebagai warga Negara dalam konteks demokrasi, dilihat dengan antusias masyarkat dalam menggunakan hak politik cukup tinggi.
Dari pemaparan diatas kita dapat melihat bahwa didalam momentum politik Pilkada Kecamatan Siau Barat Selatan menunjukan angka partisipasi yang cukup tinggi yaitu 97,8%, hal ini dapat dilihat dari masyarakat kelurahan Kecamatan Siau Barat Selatan yang menentukan pilihan dan menggunakan hak politiknya. Adapun faktor yang mendukung fenomena politik ini diakibatkan dari terbentuknya kesadaran dan antusiasme masyarakat yang mandiri untuk menggunakan hak politiknya, dengan pertimbangan bahwa calon yang hadir dalam pentas Pilkada cukup memiliki kapasitas dalam mewujudkan harapan mereka.
Elemen dari sebuah tahapan demokrasi yaitu disaat media menempatkan perannya dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Isi media dalam memberikan informasi secara luas mengenai Pilkada juga mendorong terciptanya kesadaran orang untuk menentukan pilihannya. Rendahnya intensitas mengenai kampanye peristiwa politik dan penyelenggaraan Pilkada mendorong menurunnya informasi yang diterima sehingga berakibat pada rendahnya keterlibatan masyarakat didalam pilkada.
Penataan daftar pemilih tetap (DPT) yang baik sangat mendukung tingginya partisipasi politik. Persoalan ini sering menjadi masalah selama pelaksanaan Pilkada karena banyaknya warga yang sering tidak terdaftar sehingga menjadi sebuah permasalahan krusial yang tidak mendapatkan solusi. Tidak demikian halnya dengan di Kabupaten Sitaro.
Hal ini tidak terlepas dari kelembagaan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai lembaga yang melaksanakan dan penyelenggara Pilkada. Kinerja KPUD sebagai lembaga penyelenggara sudah cukup baik. Persoalan itu adalah sejauh mana KPUD melakukan kampanye progressif untuk mendorong masyarakat supaya menentukan pilihan politiknya dan ikut berpartisipasi di dalam Pilkada. Walau terkadang kepentingan masyarakat dipengaruhi oleh kepentingan individual pemilih, yang memprioritaskan kebutuhan individunya dari pada melakukan pencoblosan. Hal ini juga disebabkan keberhasilan elemen politik termasuk KPUD untuk melakukan pendidikan politik masyarakat.
c01484d022