in Agam, Headline, Sumbar 9 menit ago 3 Views
PADANG – Danau Maninjau sudah over kapasitas keramba apung. Kondisinya saat ini sudah di atas ambang batas daya tampung lingkungan. Untuk itu paling tidak sekitar 10 ribu petak keramba dari perkiraan 17 ribu petak keramba harus dibongkar.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bappedalda) Sumbar, Asrizal Asnan dihubung Rabu (29/4) sekaitan masih adanya kematian iklan keramba masyarakat belakangan ini.
“Berdasarkan perkiraan kita saat ini dalam Danau Maninjau mencapai sekitar 17 ribu petak keramba. Sementara batas tertinggi ditetapkan dalam Peraturan Darerah Agam, maksimal 6 ribu petak keramba,”ungkapnya. (yose)
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Ndak ado nan salah dlm pendidikan Agama. Yang salah adalah penegakkan hukum. Kenapa tidak dilakukan oleh penguasa yg mempunyai tenaga dan kekuasaan. Rakyat akan patuh. Kalau perlu didor seperti bali 9.
Budaya ABS-SBK tdk akan jalan kalau seluruh pendukungnya tidak diarahkan kedalam corridor perilaku. Kalau sdh berada diluar corridor harus ada penalti.
Mudah2an perangkat hukum bisa mengawal untuk semprit orang2 yg sdh melewati batas.
Tapi kabanyo nan mamokok-i karamba tu Urang Lua bukan Urang Kampuang. Masalah Fulus dari lua ko barangkali nan mamasang Kungkuang Mato Kudo di kapalo panguaso sahinggo terlena ...
Saribu karamba malabiahi jatah
dek ulah fulus nan indak bagarah...
-- Makngah
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
"Tapi kabanyo nan mamokok-i karamba tu Urang Lua bukan Urang Kampuang. Masalah Fulus dari lua ko barangkali nan mamasang Kungkuang Mato Kudo di kapalo panguaso sahinggo terlena ..."
Sia nan bisa meungkek apokah kaba itu batua atau indak?
Apokah ado daftar pemilik karamba lokal dan investor karamba dari luar di danau Maninjau nan legal?
Kalau penguasa punya raso empati dan peduli ka nasib rakyat dan lingkungan pesisir danau Maninjau itu tantulah akan cepat/segera menindak tegas karamba2 nan ilegal
Tapi kabanyo nan mamokok-i karamba tu Urang Lua bukan Urang Kampuang. Masalah Fulus dari lua ko barangkali nan mamasang Kungkuang Mato Kudo di kapalo panguaso sahinggo terlena ...
Saribu karamba malabiahi jatah
dek ulah fulus nan indak bagarah...
-- Makngah
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Takicuah di nan Tarang. Alah jaleh mah. Ado study dari Unand mengenai kasus danau wak iko. Sangat2 sedih dan terjadi pemiskinan secara massif petani ikan danau.
Insya Allah kalau ado study tu ambo share dlm milisko baliak.
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+...@googlegroups.com.
x | ||||||
8:23 AM (4 minutes ago) ![]() | ||||||