Mutu Karya Sastra Sumbar 30 Tahun Terakhir Dipertanyakan
10 October 2013 21:01 | • Wartawan : Redaksi padangtoday • Editor : Redaksi Padang Today • Dibaca : 176 kali
Sastrawan Sumatera Barat Darman Moenir kembali mempertanyakan mutu karya sastra Sumatera Barat 30 tahun terakhir. Sepanjang 30 tahun itu, menurut Darman Moenir, karya-karya sastra yang terbit di Sumatera Barat “tidak ada” yang bermutu.
Pernyataan Darman Moenir itu disampaikannya dalam kegiatan Dialog Sastra bertajuk “Menyoal Kebermutuan Karya Sastra Sumatera Barat” yang digelar UPTD Taman Budaya Sumatera Barat, Kamis (10/10), di Galeri Seni Rupa Taman Budaya Sumatera Barat di Padang. Diskusi itu dihadiri kalangan sastrawan, seniman, budayawan, akademisi, pengamat sastra, dan sejumlah penulis muda.
Apa yang disampaikan Darman Moenir itu, sudah pernah dipolemikkan di salah satu koran harian terbitan Padang pada tahun 2011 silam. Di koran itu, tercatat sepuluh penulis merespon esai yang ditulis Darman Moenir, yaitu Devy Kurnia Alamsyah, Sudarmoko, Elly Delfia, Muhammad Subhan, Nelson Alwi, Heru Joni Putra, Romi Zarman, Esha Tegar Putra, dan Andika Dinata. Para perespon terdiri dari kalangan akademisi, kritikus, pengarang, dan pengamat sastra.
Walau begitu, dalam dialog sastra di Taman Budaya Sumatera Barat dengan narasumber Darman Moenir (Sastrawan), Romi Zarman (Kritikus), Zelfeni Wimra (Pengarang), dan moderator Nasrul Azwar, Darman Moenir tidak sedikitpun membahas apa standarisasi mutu yang dimaksud dan karya sastra siapa yang dianggapnya tidak bermutu itu. Darman Moenir “menyapu rata” semua karya sastra (khususnya novel) yang dihasilkan penulis/pengarang Sumatera Barat kurun 30 tahun terakhir tidak ada yang bermutu.
“Saya tahu dan membaca sejumlah novel pengarang dari Sumatera Barat yang terbit 30 tahun terakhir, tetapi itulah, maaf, mutu novel-novel itu pantas dipertanyakan,” kata Darman Moenir yang pada tahun 1980 novelnya berjudul “Bako” memenangkan Hadiah Utama Sayembara Mengarang Roman Dewan Kesenian Jakarta (DKJ).
Pernyataan Darman Moenir itu mengundang reaksi sejumlah penanggap, di antaranya Hermawan (akademisi). Hermawan meminta para narsumber untuk mendefinisikan “mutu” yang menjadi tajuk diskusi dan apa standarisasi mutu yang dimaksud. “Apa seperti ada angka-angkanya begitu? Coba ini kita dudukkan dulu,” tanya Hermawan. Namun hingga dialog berakhir, tak seorang pun di antara narasumber, termasuk Darman Moenir yang memberikan jawaban memuaskan soal standarisasi karya sastra yang “bermutu” itu.
Penyair Senior Sumatera Barat Rusli Marzuki Saria turut memberikan pandangannya. Menurutnya, budaya kritik sastra di Sumatera Barat belum tumbuh begitu baik. Karya sastra yang terbit nyaris tidak diomongkan. “Selama ini nyaris tidak ada diskusi sastra di Taman Budaya Sumatera Barat. Karya sastra Sumatera Barat tumbuh tanpa kritik,” ujarnya.
Irzen Hawer, salah seorang pengarang novel asal Kota Padangpanjang pada kesempatan itu juga menyatakan kurang sependapatnya dengan apa yang disampaikan Darman Moenir. Menurutnya, kerja kepengarangan dan kerja kritik dua hal yang berbeda. “Sebagai pengarang tugasnya telah selesai, menghasilkan karya sastra. Kemudian, para kritikuslah yang menentukan kebermutuan karya sastra itu. Tapi sayangnya, kita belum melihat kritikus Sumatera Barat mengkritisi substansi karya sastra yang terbit selama ini,” paparnya.
Alizar Tanjung, seorang penyair muda Sumatera Barat punya pandangan lain. Menurutnya, agar jelas bermutu-tidaknya karya sastra Sumatera Barat, harus ada lembaga memfasilitasi diskusi buku dengan mengundang pihak-pihak yang berkompeten membahas mutu karya sastra tersebut. Dia mengusulkan Taman Budaya Sumatera Barat mengagendakan diskusi buku, khusus untuk buku-buku yang terbit dari tangan pengarang Sumatera Barat.
“Pihak penyelenggara harus membeli buku itu, dibagikan kepada peserta diskusi, dan diberikan waktu untuk membacanya, lalu dibahas isinya di kesempatan lain secara bersama-sama. Ini tawaran saya,” kata Alizar Tanjung yang bergiat di Komunitas Rumah Kayu Padang.
Sementara itu, Muhammad Subhan, pegiat Forum Aktif Menulis (FAM) Indonesia yang juga berbagi pendapat pada kesempatan itu mengatakan, walau Sastrawan Darman Moenir tidak memberikan apresiasi positif terhadap perkembangan karya sastra Sumatera Barat 30 tahun terakhir, dia berharap harus ada apresiasi terhadap karya-karya yang lahir dan terbit itu.
“Suka tidak suka, sepakat tidak sepakat, saya kira kita tetap harus memberikan apresiasi kepada karya sastra yang terbit di Sumatera Barat kurun waktu 30 tahun terakhir itu,” ujarnya.
Soal kebermutuan karya sastra, menurut Muhammad Subhan, lebih diserahkannya kepada pembaca (termasuk kritikus). Katanya, pembaca adalah hakim yang menentukan bermutu-tidaknya karya sastra.
“Saya kira, sastra itu bersifat multitafsir, siapa pun boleh menafsirkannya. Tidak ada tafsir tunggal dalam memahami karya sastra. Dan, lebih jauh dari itu, pembaca kita hari ini sudah cukup cerdas, tidak bisa didekte, dan hak mereka untuk menentukan, membaca, dan menilai mutu isi buku yang dibacanya,” tambah Muhammad Subhan.(*)