Oleh Dr.H.K.Suheimi
Keistimewaan Bukit Marapalam adalah karena dia terkenal,
Namun bukit Marapalam terkenal bukan karena berbedanya dia dibandingkan dengan bukit-bukit yang lain, tidak. Bukan karena indah
dan cantiknya bukit yang satu ini. Bukan karena bukit ini lebih tingi dari bukit-bukit yang lainnya. Atau bukan juga karena bukit ini lebih hijau. Bukan, bukan karena semua ini. Bukit Marapalam yang terletak di daerah Batu Sangkar dekat desa Bato itu, Justru terkenal karena dulu kala, sekitar tahun 1916 nenek moyang kita pernah berkumpul disitu. Lingkup semuanya termasuk tokoh-tokoh adat, alim ulama dan cerdik pandai, berhimpun berkumpul dan bersepakat, mengadakan Sumpah sakti bukit marapalam. hasil kesepakatan itu tercurah dalam sebuah ikrar yang akhirnya di kenal dengan "Piagam Bukit Marapalam". Isi piagam inilah yang jadi renungan saya saat ini, ketika saya di angkat dan di minta oleh Pak Drs Hasan Basri Durin Dt Rangkayo Mulie Nan Kuniang menjadi salah seorang pengurus LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau) Sumbar pada seksi pembinaan Adat dan Syara'.
"Piagam Bukit Marapalam" berisi; "Adat bersendi sara',
sara' bersendi Kitabullah; sara' mangato adat mamakai".
Terbaca disini bahwa , Adat adalah mempraktek kehidupan beragama sesuai dengan ajaran Islam yang berdasarkan Qur'an dan hadis. Adat dalam bentuk amal nyata ada juga yang menyebutnya sebagai dakwah bil hal. Disini ter ungkap bahwa syara' mangato dan adat memakai. Apa yang dikatakan oleh syara' di jalankan oleh adat. Jadi adat dalam bentuk amal nyata apakah perbuatan ataukah
perkataan. Jadi antara adat dan agama itu terjalin hubungan yang sangat erat melekat dan bergelintin. Agama adalah rohnya dan jiwanya dan adat adalah jasmani nya. Makanya adat bersendi syarak dan syarak bersendi kitabullah.
Dalam adat di kenal istilah "alam takambang jadikan guru".
Jadi sebelum Agama Islam datang, orang minang sudah belajar dari alam. Dan alam itu sendiri sesungguhnya adalah ayat-ayat dan tanda kebesaran Allah. Karena ayat itu ada yang tertulis ialah dalam buku kecil; Al-Qur'an. Dan ada ayat yang tak tertulis yaitu alam atau buku besar. Tapi bagi orang-orang yang jeli justru melihat di dalam alam ada tulisan yang besar-besar yang menandakan dan menampakkan kebesaran Allah dalam setiap hurufnya.
Adat secara bahasa berarti sesuatu yang dikerjakan atau
diucapkan secara berulang-ulang sehingga dianggap baik dan diterima oleh jiwa dan akal sehat . Istilah lainnya adalah 'urf
yang di kenal dan dianggap baik serta di terima oleh akal sehat.
Adat atau 'urf adalah sesuatu yang telah menjadi kebiasaan
manusia dalam hal muamalah, dalam kata-kata dan perbuatan . Dan disamping itu ada juga yang mendifinisikan sebagai sesuatu yang terjadi berulang-ulang tanpa harus difikirkan terlebih dahulu.
Jadi dia bekerja secara otomatis. Sudah jadi fiil. sudah jadi perangai, sudah jadi kakobehnya begitu, kebiasaannya memang demikian. Misalnya bergeraknya jari dengan bergeraknya tangan atau berpindahnya tempat karenaa adanya gerak itu.
Maka kalau ada yang menyimpang atau tak berjalan menurut adat, tampak aneh dan janggal. Lain saja dari yang lain, dan manusia tak mau dianggap lain dari yang lain, manusia tak mau di katakan menyimpag dari kebiasan dan menyimpang dari adat istiadat. Dan tak seorangpun diantara penduduk Minangkabau yang mau di katakan tak beradat. Kalau dikatakan tak beradat, itu berart arang tacoreng di kening. Pantang sekali bagi orang minang mendengar kata "Tak beradat". Itu adalah satu penghinaan.
Perkataan dan perbuatan yang telah dibiasakan, hanyalah menyangkut bidang muamalah hubungan manusia dan manusia. Adat memperbaiki danmemperhalus hubungan antar manusia, bersopan dan
bersantun, "Bataratik". Lamak di awak katuju di urang", menuju manusia yang bermoral sehingga mempunyai akhlak yang mulia yang di sebut dengan akhlakul Karimah. Dan bukankah Nabi Muhammad SAW diutus kedunia ini untuk memperbaiki Akhlak Manusia?. Para ahli fiqih menyatakan bahwa adat atau 'urf dapat. dijadikan sebagai satu alasasn atau dalil dalam menetapkan hukum islam. Hal ini didasarkan pada sabda rasulullah SAW yang artinya :" Sesuatu yang di pandang umat Islam baik, maka disisi Allah juga dianggap baik. Atau surat Al a'raf ayat 199 :"Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf". Sebagai penguat untuk menjadikan 'urf sebagai salah satu dalil hukum
"Urf sahih yaitu 'urf yang tidak bertentangan dengan ketentuan Al-Qur'an dan sunnah yang sifatnya tidak menghalalkan yang haram dan sebaliknya mengharamkan yang halal. Adat yang berlaku pada masyarakat harus di pertimbangkan seorang mujtahid dalam menetapkan satu hukum , karena seperti di ketahui hukum itu sendiri haruslah membawa pada ke mashlahatan umat itu sendiri. Untuk itu penentuan hukum terhadap suatu masyarakat harus terlebih dulu memperhatikan kebiasaan yang berlaku didaerah setempat. Syariat ialah segala yang di turunkan Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW berbentuk wahyu yang terdapat dalam Al-Qur'an dan sunah. Semula kata ini berarti jalan menuju air yakni jalan kearah sumber pokok kehidupan . Kata kerjanya adalah syara'a yang berarti menandai atau mengambar jalan yang jelas menuju sumber air.
Syariat merupakan nas-nas yang suci yang di kandung dalam al-Qur'an dan sunnah. Dalam surat Al maidah 48 :"Untuk tiap-tiap
ummat diantara kamu , Kami berikan aturan dan jalan yang terang".
Pengunaan kata-kata syariat dalam Al-Qur'an di dapat didalam surah al-Jasiyah ayat 18 :"Kemudian Kami jadikan kamu berada diatas sesuatu syariat (Peraturan) dari urusan (Agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-
orang yang tidak mengetahui"
Syariat identik dengan ad-din atau agama dan tidak identik
dengan fikih. Dengan demikian jika di katakan asy-syariat islamiyah, maka maksudnya adalah setiap yang datang dari Muhammad
Rasullullah SAW yang berasal dari Allah SWT, baik itu sifatnya menjelaskan persoalan akidah maupun yang menyangkut pengaturan kehidupan manusia secara pribadi, keluarga dan dalam masyarakat, serta yang menyangkut akhlak.
Dihari penunjukan saya sebagai salah seorang pengurus Kerapatan Adat Alam Minang Kabau ini, kembali saya terkenang akan
Bukit Marapalam, yang menyatukan antara pengertian adat dan agama. Bahwa agama dan adat tak bisa dan tak usah di pisah-pisahkan. Hanya Belanda saja dulu yang memecah-mecah memakai politik Devide et empera. Pecah belah, di adu, kemudian kalau sudah lemah di kuasai. Alangkah inginnya kita melihat, tokoh adat adalah ulama dan ulama adalah tokoh adat. Orang yang menjalankan agamanya adalah orang yang menguasai adatnya. Sehingga dalam menjalankan adat adalah cerminan dalam menjalankan perintah agama. Karena adat bersendi syara', dan syarak bersendi kitabullah. Syara' mangato dan adat memakai.
Untuk semua itu saya teringat akan sebuah Firman suci-Nya
dalam Al _Quran surat Al a'raf ayat 199 :"Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf".
P a d a n g 20 Desember 1994
Powered by Telkomsel BlackBerry®
> --
> .
> Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
> lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
> keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
>
--
Thanks and Regards,
Isra wandri.
Pak Emi yth
Setelah dicermati ternyata ada yang menarik utk dikaji.
Sebelum orang Minang memeluk agama Islam, kira2 apa ya istilah2 asli/Minang yg dikenal waktu itu utk kata2 yg berasal dari bhs ‘Arab spt:
- ‘alam
- ‘adat
- Mufakat
- Mualim (malin)
- Imam
- Katik (khatib)
- ‘ibadat
- Angku Kali / Tuan Kadi (Qadhi)
- Nagari Lima Kaum (Qaum)
- Sumpur Kudus (Quds)
- Dst....
Mohon pencerahannyo
Wassalam
mlnmrj
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Ron,
Mungkin sebagian kato2 itu memang tidak diperlukan, karena kaitannya memang dengan Islam (misalnya Imam, Khatib, Ibadat).
Tapi jan pulo dikatokan bahwa sebelum Islam datang urang awak “Indak beradat” J
riri
From:
rant...@googlegroups.com [mailto:rant...@googlegroups.com] On Behalf Of Syafroni
(Engineering)
Sent: Wednesday, March 03, 2010 4:52 PM
To: rant...@googlegroups.com
Subject: RE: [R@ntau-Net] Piagam Bukit Marapalam
Pak Emi yth
Assalamu'alaikum w.w. Prof Suheimi, Sanak Syafroni, serta para sanak sapalanta, Saya juga tidak mendalami sejarah Minangkabau pra-Islam seperti yang Prof harapkan. Latar belakang keilmuan saya adalah ilmu-ilmu sosial. khususnya ilmu pemerintahan.Oleh karena itu, titik berat perhatian saya lebih banyak terletak pada masalah-masalah kontemporer, khususnya tentang upaya terencana untuk mengembangkan tatanan yang memungkinkan bersatunya kita orang Minangkabau untuk mencapai tujuan bersama, dalam rangka NKRI. Mungkin lebih baik kita tanya Sanak kita Dr Suryadi dan Dr Edwar Djamaris. Kalau saya tidak salah disertasi Dr Edwar Djamaris adalah tentang naskah tambo Minangkabau. Secara pribadi saya juga ingin tahu lebih banyak mengenai Piagam Bukit Marapalam ini, khususnya oleh karena masih bersimpang siurnya keterangan mengenai hal
itu.Mudah-mudahan ada yang mau mengadakan penelitian yang mendalam mengenai piagam tersebut. Wassalam, Saafroedin Bahar (Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) --- On Wed, 3/3/10, ksuh...@yahoo.com <ksuh...@yahoo.com> wrote: |
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Pak Suheimi yth.
Iyo memang seru pertanyaan iko, samo jo tanyo urang aa nan disabuik mawar sabalun bungo itu dinamokan mawar. Memang alun ado peneliti nan masuak ka ranah itu salamo nanko, manyangkuik taksonomi hinggo semiotik. Nan ado hanyo pendekatan-pendekatan sajo, saroman metode chronotope dll seperti nan dikuasai sanak Suryadi dll. Nan banyak mengkaji sabananyo adolah di kalangan pemangku adat, acok dituang dalam kato-kato persembahan; namun nan taralah banyak nan sekedar baradu ponte.
Di ambo surang alah dikambangkan saketek dalam babarapo posting sabalunno. Kalau kaji dalam kerangka adat dapek disilau dalam babarapo tulisan:
http://www.cimbuak.net/content/view/642/6/
http://www.cimbuak.net/content/view/632/6/
http://www.cimbuak.net/content/view/627/6/
Wassalam,
-datuk endang
--- In Rant...@yahoogroups.com, ksuheimi@... wrote:
>
> Pak Saaf dan sanak di Palanta
>
> Dari ungkapan pepatah petitih, bda pantun
> Dan banyak kata2 indah yang dijadiikan pegangan, bahkan jadi sebutan oleh suku2 yg ada di seantero Nusantara
>
> Makin kita baca dan inapkan makin yakin kita bahwa kita ini punya ninik moyang yang pintar, arif, bijak bestari
> Banyak nuansa dan suku kata yang sampai sekarang ada diantara kita yg sulit mencari perbandingannya
>
> Maka kita bangga terlahir dari leluhur yg berbudi luhur bakhlak mulia ini
>
> Dan sebelum islam norma2 kebaikan itu telah jadi pegangangan; siang di patungkek, malam di pakalang
>
> Sehingga ketika Islam masuk, pas dan banyak yang sesuai dengan kadah-kadah yang di anutk nenek moyang kita
> Sehingga Islam diterima dan masuk dengan mudah
>
> Kita saksiikan pepatah dan kata2 indah itu sudah terjalin sebelum kedatangan islam.
>
> Bertambah bagus dg masuknya islam. Liiihat dan siimaklah ungkapan2 dalam Pitaruah Ayah.
>
> Sehingga seseeorang dikatakan tak beradat, bila tak menjalankan ajaran agama islam
>
> Mungkin Dt Endang dapat memberi pencerahan bagii kita semua
> Salam
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -----Original Message-----
> From: "Dr.Saafroedin BAHAR" saaf10leo@...
> Date: Wed, 3 Mar 2010 09:53:47
> To: rant...@googlegroups.com
> Cc: Suryadiniadilova@...
> Subject: Re: [R@ntau-Net] Piagam Bukit Marapalam
>
> Assalamu'alaikum w.w. Prof Suheimi, Sanak Syafroni, serta para sanak sapalanta,Saya juga tidak mendalami sejarah Minangkabau pra-Islam seperti yang Prof harapkan. Latar belakang keilmuan saya adalah ilmu-ilmu sosial. khususnya ilmu pemerintahan.Oleh karena itu, titik berat perhatian saya lebih banyak terletak pada masalah-masalah kontemporer, khususnya tentang upaya terencana untuk mengembangkan tatanan yang memungkinkan bersatunya kita orang Minangkabau untuk mencapai tujuan bersama, dalam rangka NKRI. Mungkin lebih baik kita tanya Sanak kita Dr Suryadi dan Dr Edwar Djamaris. Kalau saya tidak salah disertasi Dr Edwar Djamaris adalah tentang naskah tambo Minangkabau.Secara pribadi saya juga ingin tahu lebih banyak mengenai Piagam Bukit Marapalam ini, khususnya oleh karena masih bersimpang siurnya keterangan mengenai hal itu.Mudah-mudahan ada yang mau mengadakan penelitian yang mendalam mengenai piagam tersebut.
>
> Wassalam,
> Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta)
>
>
> --- On Wed, 3/3/10, ksuheimi@... ksuheimi@... wrote:
>
> From: ksuheimi@... ksuheimi@...
> Subject: Re: [R@ntau-Net] Piagam Bukit Marapalam
> To: "Rantau" Rant...@googlegroups.com
> Date: Wednesday, March 3, 2010, 5:04 PM
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Iya saya sendiripun kurang mendalami nan bak kian
> Ada baknya kita tanya ahlinya
> Seperri Dt Endang, pak Abraham atau pak Saaf
> SalamPowered by Telkomsel BlackBerry®From: "Syafroni \(Engineering\)" syafroni@...
> Date: Wed, 3 Mar 2010 16:51:40 +0700To: rant...@googlegroups.comSubject: RE: [R@ntau-Net] Piagam Bukit Marapalam
Manolah da Riri nan indak nampak dek ambo kini ko…. Tp nampak tulisannyo di palanta.. ( J )
Baa kok sampai ditagah pulo ambo kok nyampang tasabuik bahaso urang awak “indak baradat” sabalum agamo Islam dipaluak dek urang Minang??
Sabananyo wajar sajo kan kalau disabuik mode itu dek memang alun dikenal kosakata ‘ADAT’ tu lai dek urang awak.
Jadi apo istilah nan tapek untuak manggantikan kato ‘adat’ tu?
Ambo pernah mambaco, dak takana sumbernyo lai do, bahaso ’adat’ itu adolah sabuah kato ’arab pangganti utk kato ’BUEK’ nan lah dikenal dek urang Minangkabau. Tp kalau dicaliak arti ’BUEK’ ko jauah babeda jo arti kato ’adat’.
Buek = buat, buatan (aturan yang dibuat berdasarkan kesepakatan sekelompok manusia)
Adat = istilah arab lainnyo : ’Urf yaitu sesuatu yang sudah dikenal (ma’ruf) sebagai kebiasaan suatu kaum yang lahir akibat dilakukan berulang2 secara alami.
Salain itu ado pulo nan mangatokan bhw :
Kato ’alam’ sabalum Islam datang ke Minangkabau, mangko dikenal di Minangkabau dengan istilah ’buano’ (buwana, buana) atau ’bumi’
Contohnyo : Rajo Tigo Selo (tamasuk kadalamnyo Rajo Alam) = Tri Buano Rajo (Tribuanaraja)
Tapi samantangpun baitu, info2 ko alun ado konfirmasinyo dari para pakar lai... salamaik manunggu molah kito hasia panalitian dari para pakar kito..
Wassalam
mm
From: rant...@googlegroups.com [mailto:rant...@googlegroups.com] On Behalf Of Riri Mairizal Chaidir
Sent: Wednesday, March 03, 2010
5:20 PM
To: rant...@googlegroups.com
Subject: RE: [R@ntau-Net] Piagam
Bukit Marapalam
Ron,
Mungkin sebagian kato2 itu memang tidak diperlukan, karena kaitannya memang dengan Islam (misalnya Imam, Khatib, Ibadat).
Tapi jan pulo dikatokan bahwa sebelum Islam datang urang awak “Indak beradat” J
riri
Powered by Telkomsel BlackBerry®